Center indonesia Dayun – Polres Siak dan PGRI Kabupaten Siak resmi menandatangani MoU terkait mekanisme pendampingan hukum bagi guru di Aula Endra Dharma Laksana Polres Siak, Kecamatan Dayun, Selasa (7/4/2026).
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergitas di bidang pendidikan dan pembinaan generasi muda. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi siswa, guru, dan pendidik di Kabupaten Siak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak sekaligus Ketua PGRI Kabupaten Siak, Mahadar, yang ikut melakukan penandatanganan tersebut, tentu menyambut positif kegiatan ini. Ia menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi guru, tetapi juga memperkuat upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak dan PGRI Kabupaten Siak, kami menyambut baik niat baik Kapolres Siak. Kami berharap MoU ini menjadi sinergi yang kuat untuk melindungi profesi guru serta mendukung pendampingan hukum bagi guru-guru," ujar Mahadar.
Mahadar menambahkan, selain sebagai penegak hukum, polisi juga berperan sebagai mitra edukasi dalam pembinaan dunia pendidikan, baik untuk guru maupun generasi muda. Ia menekankan pentingnya dorongan dan dukungan dari kepolisian untuk terus bekerja sama memajukan pendidikan di Kabupaten Siak.
"Kami berharap Bapak Kapolres dapat memberikan arahan dan paparan mekanisme pendampingan hukum bagi guru yang sedang menjalankan tugas, agar semua guru merasa aman dalam mendidik anak-anak bangsa." ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, memaparkan mekanisme perlindungan hukum dan penanganan perkara bagi guru di Kabupaten Siak.
"Guru merupakan pilar utama kemajuan bangsa. Kami dari Polres Siak tentu harus ikut berperan memberikan perlindungan hukum agar guru dapat menjalankan tugasnya dengan aman. Dengan rasa aman ini, diharapkan tercipta generasi yang cerdas serta lingkungan belajar yang lestari," jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa kerja sama ini meliputi koordinasi cepat dalam penyelesaian masalah, sosialisasi hukum, pendampingan kasus, serta pencegahan tindak pidana di sekolah.
Acara ditutup dengan simbolisasi penghijauan melalui pemberian bibit pohon kepada PGRI Kabupaten Siak. Para guru menyambut antusias, menciptakan suasana hangat dan kebersamaan. Momen ini menjadi simbol bahwa perlindungan guru dan keamanan belajar merupakan bagian dari upaya membangun masa depan generasi muda Kabupaten Siak.
(Desi suarni)