M C I

Jumat, Oktober 09, 2026

Kapolres Kuansing Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian





Centerindonesia,– Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. memimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian personel Polres Kuantan Singingi, Kamis pagi (8/10/2026).


Upacara berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Kuansing mulai pukul 08.00 WIB dan diikuti para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, para perwira, personel Polres Kuansing serta Bhayangkari.


Dalam upacara tersebut, satu personel Polres Kuansing menerima kenaikan pangkat pengabdian dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol), yakni Kompol Syarif Sujono.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana mengatakan, kenaikan pangkat pengabdian merupakan penghargaan atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian personel selama menjalankan tugas di lingkungan Kepolisian.


"Kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas. Pangkat yang diterima hendaknya menjadi kebanggaan sekaligus amanah untuk terus menjaga nama baik institusi," ujar AKBP Hidayat Perdana.


Kapolres juga menyampaikan bahwa setiap kenaikan pangkat membawa tanggung jawab yang semakin besar. Karena itu, personel diharapkan tetap menjaga integritas, disiplin serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Jadikan kenaikan pangkat ini sebagai motivasi untuk terus memberikan pengabdian terbaik. Tetap jaga integritas, profesionalitas dan kedekatan dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas," sambungnya.


Upacara berlangsung tertib dan khidmat. Setelah seluruh rangkaian upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bagian dari dokumentasi dan penghormatan atas kenaikan pangkat pengabdian personel Polres Kuansing.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Tim Raga Polres Kuansing Patroli Malam, Antisipasi C3 dan Balap Liar


Kamis, 8 Oktober 2026





Centerindonesia,– Tim Raga Polres Kuantan Singingi melaksanakan patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polres Kuansing, Rabu malam (7/10/2026).


Kegiatan diawali apel di Satpas Polres Kuansing sekitar pukul 21.00 WIB yang dipimpin Katim Raga II IPDA Kenny Febryan Pilavi. Setelah apel, personel bergerak menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan titik yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, keberadaan Tim Raga di lapangan menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi tetap aman sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan.


“Tim Raga kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus melakukan pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Patroli dilaksanakan secara humanis dengan menyasar lokasi rawan, termasuk titik yang berpotensi terjadi balap liar, serta mengedepankan keselamatan personel dan masyarakat,” ujar AKBP Hidayat Perdana.


Dalam pelaksanaannya, Tim Raga melakukan patroli di Komplek Perkantoran Pemda, Sport Center Teluk Kuantan, kawasan perbankan, serta sejumlah ruas jalan dan pusat keramaian di Kota Teluk Kuantan.


Personel melakukan pemantauan situasi, pengecekan pada titik-titik yang dianggap rawan, serta memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat. Perhatian khusus diberikan terhadap potensi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan.


Patroli juga dilakukan secara mobile untuk memastikan situasi di sejumlah kawasan tetap kondusif. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya aksi maupun indikasi balap liar.


Tim Raga selanjutnya melaksanakan apel konsolidasi untuk mengevaluasi pelaksanaan patroli serta memastikan seluruh personel kembali dalam kondisi aman dan lengkap.


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Kuansing dalam meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

(Ds)

Polsek Benai Dukung Swasembada Pangan di Geringging Baru


Kamis, 8 Oktober 





Centerindonesia,– Polsek Benai Polres Kuantan Singingi mendukung penguatan ketahanan pangan melalui kegiatan panen jagung pipil di Desa Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (8/10/2026).


Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung program swasembada pangan tahun 2026. Panen dilakukan pada lahan seluas satu hektare dengan perkiraan hasil mencapai empat ton jagung pipil.


Kegiatan tersebut dihadiri Camat Sentajo Raya Wandi Gunawan, S.P., Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., perwakilan Danramil Kuantan Tengah Serka Tenimaldes, Pj. Kepala Desa Geringging Baru Windarisman, personel Polsek Benai, penyuluh pertanian, perangkat desa serta Kelompok Tani Bundes Geringging Mulya.


Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Pj. Kepala Desa Geringging Baru, dilanjutkan penyampaian Kapolsek Benai dan Camat Sentajo Raya. Selanjutnya dilakukan panen jagung pipil bersama yang kemudian ditutup dengan foto bersama.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian mendukung kegiatan pertanian masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan di daerah.


“Polsek Benai mendukung masyarakat dan kelompok tani dalam mengembangkan sektor pertanian. Panen jagung ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung swasembada pangan sekaligus mendorong produktivitas lahan pertanian di wilayah Kecamatan Sentajo Raya,” ujar IPTU Parsaulian.


Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi dalam pengembangan pertanian, mulai dari pengelolaan lahan hingga peningkatan hasil produksi.


“Kolaborasi antara pemerintah, petani, penyuluh dan seluruh pihak sangat diperlukan agar potensi pertanian dapat terus dikembangkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambah Kapolsek.


Kegiatan panen berlangsung aman dan lancar. Polsek Benai akan terus mendukung program ketahanan pangan yang melibatkan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan pangan di Kabupaten Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Layanan Kepolisian 110 Direspons Cepat, Polsek Kuantan Mudik Tindak Lanjuti Laka Lantas di Desa Kasang


Kamis, 8 Oktober 2026





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polsek Kuantan Mudik Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi sekitar satu kilometer sebelum perbatasan Riau–Sumatera Barat, tepatnya di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, sekitar pukul 11.42 WIB. Kamis (8/10/2026)


Informasi mengenai kecelakaan tersebut diterima melalui Layanan Kepolisian 110 dan diteruskan kepada Polsek Kuantan Mudik untuk dilakukan pengecekan. Personel Polsek Kuantan Mudik, Brigadir Darwin, kemudian langsung menuju lokasi kejadian.


Setibanya di lokasi, petugas menemukan kecelakaan yang melibatkan mobil Colt Diesel nomor polisi BH 86xx YV dengan mobil Mitsubishi Fuso pengangkut batu bara nomor polisi B 96xx PYT.


Petugas selanjutnya melakukan pengecekan terhadap kondisi di lokasi serta berkoordinasi dengan kedua pihak yang terlibat. Dari hasil penanganan, kedua pengemudi sepakat menyelesaikan persoalan akibat kecelakaan tersebut secara kekeluargaan.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa personel segera bergerak setelah menerima informasi guna memastikan kondisi di lapangan dan memberikan penanganan yang diperlukan.


“Setelah menerima informasi, personel langsung menuju lokasi untuk memastikan kejadian dan melakukan penanganan. Kedua pihak yang terlibat kemudian sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” ujar AKP Anra Nosa.


Ia menyampaikan, keberadaan personel di lapangan juga untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali serta mencegah terjadinya gangguan terhadap pengguna jalan lainnya.


“Situasi di lokasi dalam keadaan aman dan terkendali,” pungkas Kapolsek.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polsek Kuantan Hilir Tertibkan Tiga Rakit PETI di Rawang Ogung


Kamis, 8 Oktober 2026





Centerindonesia,– Polsek Kuantan Hilir Polres Kuantan Singingi melakukan penertiban terhadap sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (8/10/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Anton Hilman, S.H., M.H., bersama personel Polsek Kuantan Hilir. Petugas melakukan pengecekan ke lokasi sekitar pukul 10.55 WIB dan menemukan tiga unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi.


Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan pemilik maupun pekerja pada sarana tersebut. Untuk mencegah agar peralatan tidak kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin, petugas melakukan tindakan terhadap mesin dan peralatan pendukung pada rakit sehingga tidak dapat digunakan kembali.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Anton Hilman, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga lingkungan dan mencegah aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir.


“Penertiban ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar sarana yang ditemukan tidak kembali digunakan untuk aktivitas PETI. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena dapat berdampak terhadap lingkungan dan merugikan masyarakat,” ujar IPTU Anton Hilman.


Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.


Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti untuk diamankan.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Layanan Kepolisian 110 Tindaklanjuti Laporan PETI di Sitorajo Kari, Peralatan Ditertibkan


Kamis, 8 Oktober 2026





Centerindonesia,– Laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 ditindaklanjuti Polsek Kuantan Tengah Polres Kuantan Singingi dengan melakukan pengecekan terhadap dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Sitorajo Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (8/10/2026).


Laporan tersebut diterima Piket Pelayanan 110 SPKT Polres Kuantan Singingi sekitar pukul 11.38 WIB. Informasi itu kemudian diteruskan kepada Polsek Kuantan Tengah untuk dilakukan pengecekan dan langkah kepolisian.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H., mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi masyarakat dengan menerjunkan personel ke lokasi yang dilaporkan.


“Setelah menerima informasi melalui Layanan Kepolisian 110, personel Polsek Kuantan Tengah langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar AKP Toni.


Personel yang dipimpin Panit Opsnal Polsek Kuantan Tengah IPDA Karel, S.H., menemukan sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Di lokasi, aktivitas tersebut sudah tidak berlangsung dan tidak ditemukan pemilik maupun pekerja.


Dari hasil pengecekan, ditemukan metode pengolahan material dengan menumpuk tanah yang kemudian dialiri air menggunakan mesin robin dan disaring menggunakan karpet.


Terhadap sejumlah sarana yang ditinggalkan di lokasi, seperti karpet, alas papan, spiral, paralon, serta mesin robin, personel melakukan penertiban dengan cara dimusnahkan agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas PETI.


Kapolsek Kuantan Tengah menyampaikan bahwa tindak lanjut laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap informasi yang disampaikan warga.


“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan informasi melalui Layanan Kepolisian 110. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai kondisi di lapangan,” pungkas AKP Toni.


Polsek Kuantan Tengah juga mengajak masyarakat untuk terus berperan dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan dengan menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum melalui Layanan Kepolisian 110.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polres Kuansing Tertibkan 7 Rakit dan 1 Asbuk PETI di Tiga Lokasi


Kamis, 8 Oktober 2026





Centerindonesia,– Polres Kuantan Singingi melalui jajaran Polsek melakukan penertiban terhadap sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di tiga lokasi, Kamis (8/10/2026).


Dalam kegiatan tersebut, sebanyak tujuh rakit dan satu alas papan (asbuk) ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi dan kemudian ditangani agar tidak kembali digunakan.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Romlan, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing.


"Personel melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan menemukan sejumlah sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI. Karena tidak ditemukan pemilik maupun pekerja di lokasi, sarana tersebut kemudian ditangani sesuai kondisi di lapangan," ujar IPTU Romlan.


Di wilayah hukum Polsek Benai, personel yang dipimpin Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., menemukan empat rakit jenis stingkai di Daerah Aluran Gajah, Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai. Keempat rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi.


Kemudian di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir, personel yang dipimpin Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Anton Hilman, S.H., M.H., menemukan tiga rakit PETI yang tidak beroperasi di Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Tidak ditemukan pemilik maupun pekerja di lokasi.


Sementara itu, Polsek Kuantan Tengah menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas PETI di Desa Sitorajo Kari. Dari pengecekan ditemukan sarana berupa satu alas papan atau asbuk, karpet, spiral, paralon dan mesin robin yang ditinggalkan.


Terhadap sarana yang ditemukan tersebut dilakukan penanganan di lokasi sehingga tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI.


IPTU Romlan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta berdampak terhadap masyarakat sekitar.


"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas PETI di wilayahnya," tutup IPTU Romlan.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done