M C I

Minggu, Oktober 18, 2026

Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis




Centerindonesia – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudy Fernando Sianturi, menyambangi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai pada Kamis malam. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau pelaksanaan pengamanan sekaligus membangun komunikasi dan memberikan penguatan moral kepada warga binaan, Kamis (15/10). 


Didampingi Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Yusup Gunawan, dan Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, Rudy mengawali kegiatan dengan menyaksikan apel serah terima regu pengamanan. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari pergantian tugas petugas untuk memastikan kesinambungan pengawasan dan keamanan di lingkungan rutan.


Usai apel, rombongan menyusuri blok hunian dan menyapa warga binaan secara langsung. Dalam suasana penuh keakraban, Rudy memberikan perhatian dan penguatan kepada warga binaan agar tetap menjaga ketertiban, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta memanfaatkan masa pembinaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan.


Kunjungan tersebut menegaskan pentingnya keseimbangan antara pengawasan yang disiplin dan pendekatan yang humanis dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan. Kehadiran pimpinan secara langsung juga menjadi kesempatan untuk melihat kondisi lingkungan hunian sekaligus mendorong petugas agar senantiasa menjalankan tugas sesuai prosedur dan mengedepankan pelayanan yang bermartabat.


Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Riau terus mendorong terciptanya lingkungan rutan yang aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan yang konsisten serta pembinaan yang humanis diharapkan mendukung perubahan perilaku warga binaan, mempersiapkan reintegrasi sosial, dan memberikan manfaat bagi masyarakat ketika mereka kembali menjalani kehidupan di luar rutan.

(Ds)

Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui SAE Rutan Siak

 




Lintasberitanasional – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudy Fernando Sianturi, mendorong penguatan program pembinaan kemandirian warga binaan melalui pemanfaatan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Siak, Kamis, 15 Oktober 2026.


Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk mengoptimalkan SAE sebagai sarana pembelajaran dan pengembangan keterampilan produktif bagi warga binaan. Berbagai kegiatan yang dilaksanakan meliputi budidaya tanaman melon, pengolahan sampah organik menjadi kompos, serta panen sayur sawi yang merupakan hasil dari kegiatan pertanian yang dikelola di lingkungan SAE Rutan Siak.


Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau menekankan pentingnya pembinaan yang berorientasi pada keterampilan dan produktivitas agar warga binaan memiliki bekal yang bermanfaat ketika kembali ke tengah masyarakat. Melalui kegiatan pertanian dan pengolahan kompos, warga binaan diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kedisiplinan, serta menumbuhkan semangat kemandirian.


Sinergi bersama BRI Cabang Siak juga menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan terhadap program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan. Keberadaan SAE diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelatihan keterampilan, tetapi juga mampu menghasilkan produk yang bernilai guna dan ekonomis, sekaligus mendukung penerapan prinsip pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan.


Melalui pengembangan SAE, Kanwil Ditjenpas Riau terus mendorong pembinaan yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan. Program ini diharapkan menjadi bekal bagi mereka untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri dan berkontribusi positif setelah menyelesaikan masa pembinaan.

(Ds)

Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung

 



Centerindonesia PANGARAYAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, turun langsung menjadi pengajar dalam kegiatan belajar mengajar bagi warga binaan. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pemenuhan hak pendidikan sekaligus upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan.


Dalam kegiatan tersebut, Efendi P. Purba memberikan pelajaran dasar berupa membaca, menulis, dan berhitung kepada warga binaan yang belum memiliki kemampuan tersebut. Pembelajaran dilaksanakan sebagai langkah untuk memberikan kesempatan kepada setiap warga binaan agar dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan dasar sebagai bekal menjalani kehidupan yang lebih baik.


Kegiatan belajar mengajar ini juga menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam membenahi fondasi bangsa, khususnya di bidang pendidikan. Melalui pendidikan, warga binaan diharapkan mampu meningkatkan kemampuan diri, memperluas wawasan, serta menumbuhkan kesadaran untuk menjalani kehidupan yang lebih positif.


Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam proses pembinaan warga binaan. Menurutnya, keterbatasan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung tidak boleh menjadi penghalang bagi warga binaan untuk terus belajar dan memperbaiki diri.


“Belajar merupakan hak setiap orang, termasuk warga binaan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan kesempatan kepada mereka untuk meningkatkan kemampuan dasar, menambah pengetahuan, serta membangun kepercayaan diri. Saya berharap ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal bagi mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti,” ujar Efendi P. Purba, Rabu (14/10/2026).


Ia menambahkan, pembinaan melalui pendidikan tidak hanya bertujuan meningkatkan kecerdasan, tetapi juga membentuk pola pikir dan sikap yang lebih baik. Dengan bekal pendidikan dan kesadaran untuk berubah, warga binaan diharapkan mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih mandiri, bertanggung jawab, serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.


Melalui kegiatan belajar mengajar ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berupaya menghadirkan pembinaan yang bermanfaat dan berkelanjutan. Pendidikan diharapkan menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan sekaligus mewujudkan perubahan nyata bagi masa depan mereka.


(Ds)

*POLRES PELALAWAN GEREBEK KONTRAKAN, PEMUDA ASAL JAKARTA DITANGKAP SAAT NYABU*




Centerindonesia – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan menggerebek sebuah rumah kontrakan dan menangkap seorang pria yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu, Jumat (16/10/ 2026) 


Lokasi kejadian di Jalan Datuk Engku Raja Lela Putra, Kel. Pangkalan Kerinci Timur, Kec. Pangkalan Kerinci, Kab. Pelalawan, Provinsi Riau.


Pengungkapan ini berdasarkan LP/A/123/X/2026/RIAU/Res Pelalawan tanggal 16 Oktober 2026, Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 127 huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Tersangka M, laki-laki, lahir di Jakarta , 33 tahun, tidak bekerja,  warga Kel. Pangkalan Kerinci Timur, Kec. Pangkalan Kerinci.


Barang bukti yang diamankan 1 paket diduga sabu dengan berat kotor 0,91 gram, 2 buah bong, 2 buah kaca pirek, dan 1 unit handphone Android merk Oppo.


Kronologis, Tim Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika di rumah kontrakan tersebut. Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Rudi Syahputra, SH, MH langsung melakukan penyelidikan.


Setelah informasi akurat, tim langsung melakukan penggerebekan dan mendapati tersangka sedang menggunakan sabu di tempatnya duduk. Penggeledahan menemukan paket sabu, bong dan pirek.


Dari hasil interogasi, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang lagi masih dalam  penyelidikan.


Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Rudi Syahputra, SH, MH menyampaikan, _"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap pemasoknya dan mengajak masyarakat berani melapor melalui 110,"_ tegasnya.

(Ds)

POLRI BERSAMA MASYARAKAT Hadir dengan Kepedulian, Berbagi Kebahagiaan, Menebar Harapan




Centerindonesia dan kebersamaan menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui kegiatan berbagi dengan anak-anak di panti asuhan, Polri berupaya menumbuhkan semangat persaudaraan, menghadirkan kebahagiaan, serta mempererat hubungan dengan masyarakat.


Sebab, pengabdian bukan hanya tentang menjaga keamanan, tetapi juga tentang kepedulian, ketulusan, dan kehadiran yang memberikan manfaat bagi sesama.


Polri Bersama Masyarakat, Mengabdi dengan Hati.

(Ds)

POLISI SAHABAT ANAK Mendengar, Menyapa, Menginspirasi




Centerindonedia Membangun rasa aman dimulai dari kedekatan dan kepercayaan. Melalui interaksi yang hangat bersama anak-anak, Polri hadir untuk menumbuhkan rasa nyaman, memberikan teladan positif, serta mempererat hubungan dengan masyarakat sejak usia dini.


Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Dengan kepedulian dan kebersamaan, mari ciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang mereka.


Polri Bersama Masyarakat, Hadir untuk Generasi Masa Depan.

(Ds)

Polsek Pangean Tangkap Pria Berinisial FW, 20 Paket Sabu berat kotor 6,36 Gram Disita


Minggu, 18 Oktober 





Centerindonesia,– Polsek Pangean, Polres Kuantan Singingi, mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Padang Kunyit, Kecamatan Pangean, Sabtu malam (17/10/2026). 


Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial FW beserta 20 paket diduga sabu dengan berat kotor 6,36 gram.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Mario Suwito, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.


Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pangean melakukan penyelidikan dan patroli sejak pukul 17.00 WIB. Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas menggerebek bagian belakang sebuah rumah yang dicurigai menjadi lokasi transaksi dan menangkap FW. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan perangkat desa.


Dari saku celana FW, polisi menemukan 20 paket diduga sabu serta uang tunai Rp895.000. Sementara itu, di tempat duduk belakang rumah, petugas menyita satu bal plastik klip bening ukuran kecil, dua mancis, satu batang kaca pirex, satu bong, dan satu unit telepon genggam Vivo Y18 berwarna merah marun.


Hasil pemeriksaan urine terhadap FW menunjukkan positif amfetamin. Selanjutnya, pria tersebut bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangean untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dengan berkoordinasi serta petunjuk dari Kasat Narkoba Polres Kuansing.


Atas dugaan perbuatannya, FW disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


IPTU Mario Suwito menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Pangean. 


Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkoba." Pungkas Kapolsek.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done