M C I

Rabu, Juli 22, 2026

Pembinaan LPKA Pekanbaru Berbuah Hasil, Mantan Anak Binaan Kini Sukses Bekerja




Centerindonesia Rumbai - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudy Fernando Sianturi, menghadiri kegiatan Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dan Kepala Staf Kepresidenan RI bertema "Temu Kasih dan Dialog Harapan Anak Binaan" di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru didampingi Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Yusup Gunawan, Kepala LPKA Kelas II Pekanbaru beserta jajaran, Balai Pemasyarakatan Kelas I Pekanbaru, serta mitra kerja. Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Suroto beserta tim mengikuti melalui Kantor Wilayah. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pembinaan sekaligus menunjukkan keberhasilan program pembinaan yang telah dijalankan, Selasa (21/07).


Dalam kegiatan tersebut, turut dihadirkan sejumlah mantan anak binaan yang kini telah berhasil bekerja di berbagai sektor. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata bahwa pembinaan, pendampingan, dan kolaborasi dengan berbagai mitra mampu membekali anak binaan dengan keterampilan, karakter, serta kepercayaan diri untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat.


"Keberhasilan mantan anak binaan memperoleh pekerjaan merupakan indikator bahwa pembinaan yang kita laksanakan berjalan pada arah yang benar. Tugas kita adalah terus membuka peluang, membangun kolaborasi, dan memastikan setiap anak memiliki kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik," ujar Kakanwil Rudy.


Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Riau menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku dan keberhasilan reintegrasi sosial. Dampaknya, masyarakat memperoleh manfaat melalui hadirnya generasi muda yang lebih produktif, mandiri, serta siap berkontribusi positif setelah menyelesaikan masa pembinaannya.

(Ds)

Pembinaan LPKA Pekanbaru Berbuah Hasil, Mantan Anak Binaan Kini Sukses Bekerja




Centerindonesia - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudy Fernando Sianturi, menghadiri kegiatan Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dan Kepala Staf Kepresidenan RI bertema "Temu Kasih dan Dialog Harapan Anak Binaan" di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru didampingi Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Yusup Gunawan, Kepala LPKA Kelas II Pekanbaru beserta jajaran, Balai Pemasyarakatan Kelas I Pekanbaru, serta mitra kerja. Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Suroto beserta tim mengikuti melalui Kantor Wilayah. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pembinaan sekaligus menunjukkan keberhasilan program pembinaan yang telah dijalankan, Selasa (21/07).


Dalam kegiatan tersebut, turut dihadirkan sejumlah mantan anak binaan yang kini telah berhasil bekerja di berbagai sektor. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata bahwa pembinaan, pendampingan, dan kolaborasi dengan berbagai mitra mampu membekali anak binaan dengan keterampilan, karakter, serta kepercayaan diri untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat.


"Keberhasilan mantan anak binaan memperoleh pekerjaan merupakan indikator bahwa pembinaan yang kita laksanakan berjalan pada arah yang benar. Tugas kita adalah terus membuka peluang, membangun kolaborasi, dan memastikan setiap anak memiliki kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik," ujar Kakanwil Rudy.


Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Riau menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku dan keberhasilan reintegrasi sosial. Dampaknya, masyarakat memperoleh manfaat melalui hadirnya generasi muda yang lebih produktif, mandiri, serta siap berkontribusi positif setelah menyelesaikan masa pembinaannya.

(Ds)

Kapolres Kuansing Pimpin Upacara PTDH Dua Personel, Tegaskan Komitmen Penegakan Kode Etik Polri


Rabu, 22 Juli 2026





Centerindonesia,– Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polri di Lapangan Apel Mapolres Kuantan Singingi, pukul 08.00 WIB. Rabu (22/7/2026).


Upacara tersebut dihadiri Wakapolres Kuansing Kompol Nardy Masry, S.H., para pejabat utama, para perwira, serta seluruh personel Polres Kuansing. PTDH dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Riau sebagai tindak lanjut atas pelanggaran yang dilakukan oleh anggota yang bersangkutan.


Dua personel yang diberhentikan tidak dengan hormat masing-masing berinisial Aiptu IW dan Brigadir R. Keduanya dijatuhi sanksi PTDH karena melanggar Kode Etik Profesi Polri dengan tidak melaksanakan tugas kedinasan atau tidak masuk dinas selama lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut tanpa alasan yang sah, sehingga diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik yang berlaku di lingkungan Polri.


Prosesi upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat, diawali dengan penghormatan pasukan, pembacaan Keputusan Kapolda Riau tentang PTDH, pemberian tanda silang pada foto personel yang di-PTDH oleh Inspektur Upacara, pembacaan doa, hingga penutupan upacara.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH bukanlah suatu kebanggaan bagi institusi, melainkan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin, kode etik profesi, dan menjaga marwah organisasi.


"Keputusan PTDH ini merupakan langkah tegas yang diambil sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap anggota Polri memiliki kewajiban menjaga integritas, disiplin, dan kepercayaan masyarakat. Siapa pun yang melakukan pelanggaran berat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan," tegas Kapolres.


Kapolres juga mengingatkan seluruh personel Polres Kuansing agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran untuk selalu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi Polri.


"Jadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa profesi Polri adalah amanah yang harus dijaga. Saya berharap seluruh personel terus meningkatkan profesionalisme, menjaga nama baik institusi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutup AKBP Hidayat Perdana.


Melalui pelaksanaan upacara PTDH ini, Polres Kuantan Singingi menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri secara konsisten sebagai upaya mewujudkan institusi yang profesional, berintegritas, dan semakin dipercaya masyarakat.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Panen Raya Jagung Pipil Tahap II di Desa Air Emas, Sinergi Pemerintah dan Polri Dukung Swasembada Pangan


Rabu, 22 Juli 2026





Centerindonesia SINGINGI,– Dalam rangka mendukung program swasembada pangan tahun 2026, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Desa Air Emas melaksanakan Panen Raya Jagung Pipil Tahap II di Desa Air Emas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, pukul 09.00 WIB. Rabu (22/7/2026).


Panen raya dilaksanakan di lahan jagung pipil seluas 1,3 hektare yang dikelola oleh BUMDes bersama kelompok tani. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan produksi pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Kuantan Singingi.


Kegiatan tersebut dihadiri Camat Singingi Saparman, ST, Kepala Desa Air Emas H. Adi Setiyo, perwakilan Danramil Singingi Serka Epriadi, Kapolsek Singingi yang diwakili Kanit Binmas Aipda Thomson Sinambela, Penyuluh Pertanian Kecamatan Singingi Supramono, Direktur BUMDes Agus Setiawan, Ketua BPD Anang Suroyo, perangkat desa, anggota BUMDes, serta para petani Desa Air Emas.


Melalui panen raya ini diharapkan mampu meningkatkan hasil produksi jagung pipil, mendorong peran aktif BUMDes dan kelompok tani dalam mengembangkan sektor pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui pemanfaatan lahan yang produktif.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa Polri mendukung penuh setiap program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk di sektor pertanian.


"Ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Polri siap mendukung dan mengawal berbagai program pertanian agar berjalan dengan baik. Keberhasilan panen ini menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah, BUMDes, kelompok tani, dan seluruh elemen masyarakat mampu menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat," ujar Kapolres.


Menurut AKBP Hidayat Perdana, sektor pertanian memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi seluruh pihak harus terus diperkuat agar program swasembada pangan dapat tercapai secara berkelanjutan.


"Kami berharap keberhasilan panen jagung pipil di Desa Air Emas ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain untuk terus mengembangkan potensi pertanian yang dimiliki. Polres Kuantan Singingi akan terus mendukung setiap langkah positif yang bertujuan meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat," pungkas Kapolres.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polres Kuansing Jalin Silaturahmi ke Kejari, Perkuat Sinergi pada Peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-66


Rabu, 22 Juli 2026





Centerindonesia,– Dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026, Polres Kuantan Singingi melaksanakan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Kegiatan berlangsung penuh keakraban sebagai wujud soliditas dan sinergi antar aparat penegak hukum di Kabupaten Kuantan Singingi, pukul 10.30 WIB. Selasa (22/7/2026)


Kegiatan dihadiri Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., Kajari Kuansing Mohammad Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Subiar Teguh Wijaya, S.H., Pabung 0302 Inhu-Kuansing Mayor Inf. Legimin, para pejabat utama Polres Kuansing, serta jajaran Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.


Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan rombongan Kapolres oleh Kajari beserta jajaran, dilanjutkan penyerahan tumpeng dan kue sebagai bentuk ucapan selamat Hari Bakti Adhyaksa ke-66. Suasana kebersamaan semakin terasa melalui dialog hangat, makan bersama, dan foto bersama.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan ucapan selamat Hari Bakti Adhyaksa ke-66 kepada seluruh insan Adhyaksa, khususnya keluarga besar Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.


"Atas nama pribadi, keluarga besar Polres Kuantan Singingi, dan seluruh jajaran, kami mengucapkan Selamat Hari Bakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026. Semoga Kejaksaan semakin profesional, berintegritas, dan terus memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat," ujar Kapolres.


Kapolres juga mengapresiasi hubungan kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik antara Polres Kuansing dan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.


"Sinergi yang telah terbangun dengan baik ini merupakan kekuatan penting dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Kami berharap hubungan harmonis ini terus terjaga dan semakin kuat demi mendukung berbagai program pemerintah serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi," tambah AKBP Hidayat Perdana.


Sementara itu, Kajari Kuantan Singingi Mohammad Harun Sunadi menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan Polres Kuansing beserta unsur Forkopimda lainnya. Menurutnya, kebersamaan tersebut menjadi bukti eratnya koordinasi dan kolaborasi antar aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Melalui kegiatan silaturahmi ini, diharapkan hubungan baik antara Polres Kuantan Singingi, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Pengadilan Negeri, dan TNI semakin erat, sehingga sinergi dalam penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Tindak Lanjut Laporan 110, Polres Kuansing Musnahkan Satu Rakit PETI di Desa Pulau Aro


Rabu, 22 Juli 2026





Centerindonesia,– Polres Kuantan Singingi bersama Polsek Kuantan Tengah bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Layanan Contact Center 110 Polri terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis stingkai di Desa Pulau Aro (Karak), Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (22/7/2026).


Menindaklanjuti laporan yang diterima sekitar pukul 09.55 WIB, personel gabungan yang dipimpin Pamapta III Polres Kuansing IPDA Iswadi bersama Ka SPKT I Polsek Kuantan Tengah AIPDA RZ Yendro dan 13 personel gabungan Polres Kuansing serta Polsek Kuantan Tengah langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.


Laporan masyarakat menyebutkan adanya aktivitas PETI jenis stingkai yang beroperasi di dekat permukiman warga sehingga dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi merusak lingkungan.


Sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan para pelaku karena diduga telah meninggalkan tempat. Namun, personel menemukan satu unit rakit PETI jenis stingkai yang baru ditinggalkan. Untuk mencegah agar tidak digunakan kembali, petugas langsung melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit tersebut di lokasi.


Selain melakukan penindakan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menolak segala bentuk aktivitas PETI serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan pertambangan emas tanpa izin.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Contact Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


"Polres Kuantan Singingi mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi melalui layanan 110. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan maupun mendukung aktivitas PETI. Apabila menemukan aktivitas serupa, segera laporkan agar dapat segera kami tindak lanjuti," ujar AKP Linter.


Ia menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus melakukan upaya penindakan dan pencegahan terhadap aktivitas PETI melalui patroli rutin, penegakan hukum, serta sosialisasi kepada masyarakat guna menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif 

Melindungi Tuah,Menjaga Marwah 

(Ds)

Polsek Kuantan Mudik Musnahkan 5 Rakit PETI dan Amankan Dua Mesin Robin di Sungai Kuning


Rabu, 22 Juli 





Centerindonesia,– Polsek Kuantan Mudik kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan yang dilaksanakan petugas menemukan dan memusnahkan lima unit rakit PETI jenis stingkay di kawasan Sungai Kuning, Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 14.30 WIB. Rabu (22/7/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Anra Nosa, S.H., M.H., bersama personel Polsek Kuantan Mudik, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.


Saat tiba di lokasi, petugas menemukan lima unit rakit PETI jenis stingkay yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin. Selanjutnya, personel melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit beserta peralatan yang digunakan agar tidak dapat dipergunakan kembali.


Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit mesin robin serta dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi yang berada di lokasi. Dalam operasi tersebut, tidak ditemukan pelaku karena diduga telah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H., mengatakan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi dalam memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan.


"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan," ujar AKP Anra Nosa.


Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan di titik-titik yang rawan aktivitas PETI serta mengedepankan upaya preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat.


"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan maupun mendukung aktivitas PETI. Apabila mengetahui adanya aktivitas tersebut, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," tutup Kapolsek.


Dengan kegiatan ini, Polsek Kuantan Mudik berharap dapat menekan aktivitas PETI di wilayah hukumnya sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done