M C I

Kamis, Agustus 20, 2026

DPP AKPERSI Silaturahmi dengan Kapolresta Karawang, Perkuat Komunikasi Pers dan Polri*





Centerindonesia KARAWANG — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ., bersilaturahmi dengan Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., Rabu (19/8/2026).


Pertemuan berlangsung di Mapolresta Karawang dengan didampingi jajaran Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Karawang.


Silaturahmi tersebut membahas komunikasi dan sinergitas antara pers dan kepolisian, termasuk pentingnya penyampaian informasi kepada masyarakat secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.


Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan santai. Rino Triyono bersama jajaran DPC AKPERSI Karawang berdiskusi mengenai hubungan kerja antara insan pers dan Polri dengan tetap menghormati tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing.


Rino Triyono mengatakan, pers dan Polri memiliki fungsi yang berbeda dalam kehidupan masyarakat.


“Pers menjalankan fungsi jurnalistik dan kontrol sosial, sedangkan Polri menjalankan tugas perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, serta penegakan hukum. Perbedaan fungsi tersebut tetap dapat berjalan berdampingan melalui komunikasi yang profesional,” kata Rino.


Menurut Rino, hubungan antara pers dan kepolisian perlu dibangun tanpa mengurangi independensi media.


Kemitraan, menurut Rino, bukan berarti pers kehilangan fungsi kontrol sosial. Wartawan tetap harus melakukan verifikasi, konfirmasi, serta menyajikan informasi berdasarkan fakta.


“Kemitraan tidak boleh menghilangkan independensi pers. Ketika terdapat persoalan yang menyangkut kepentingan publik, pers tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan kontrol sosial. Pada saat yang sama, ruang komunikasi dan konfirmasi harus tetap dibuka agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.


*Dorong Verifikasi dan Keberimbangan*


Rino juga menekankan pentingnya profesionalisme wartawan dalam menghadapi perkembangan media digital.


Kecepatan publikasi, menurut Rino, harus diikuti dengan proses verifikasi dan konfirmasi. Informasi yang belum terverifikasi tidak seharusnya disajikan sebagai fakta.


“Wartawan harus bekerja berdasarkan data dan fakta. Kecepatan pemberitaan penting, tetapi akurasi, verifikasi dan keberimbangan tetap menjadi prinsip utama,” katanya.


DPP AKPERSI, lanjut Rino, mendorong jajaran organisasi di daerah untuk menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Rino juga mengingatkan agar kritik yang disampaikan media tetap berdasarkan fakta dan tidak menghakimi pihak tertentu.


“Kritik merupakan bagian dari fungsi pers. Namun, kritik harus berdasarkan fakta, dilakukan secara profesional, serta memberikan ruang konfirmasi kepada pihak yang diberitakan,” ujar Rino.


*Kapolresta Karawang Sambut Silaturahmi*


Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., menyambut baik silaturahmi DPP AKPERSI bersama DPC AKPERSI Karawang.


Dalam pertemuan tersebut, Mario membahas pentingnya komunikasi antara Polri dan insan pers dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.


Komunikasi yang terbuka dinilai penting agar informasi mengenai pelayanan kepolisian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, maupun persoalan yang menjadi perhatian publik dapat disampaikan melalui saluran yang tepat.


Hubungan antara Polri dan media juga perlu tetap berada dalam koridor profesional dengan menghormati fungsi serta kewenangan masing-masing.


Polri membutuhkan media sebagai salah satu sarana komunikasi publik. Sementara wartawan membutuhkan akses informasi dan konfirmasi dari pihak berwenang dalam menjalankan tugas jurnalistik.


*Momentum Penguatan Komunikasi*


Silaturahmi DPP AKPERSI dengan Kapolresta Karawang berlangsung setelah perubahan status kelembagaan Polres Karawang menjadi Polresta Karawang.


Tribratanews Polda Jawa Barat melaporkan Polres Karawang mengalami peningkatan status dan tipologi menjadi Polresta. Dalam perubahan tersebut, Kombes Pol. Mario Prahatinto ditunjuk sebagai pimpinan baru Polresta Karawang.


Informasi mengenai perubahan tersebut juga dimuat dalam kanal resmi Humas Polri yang menyebut posisi Kapolres Karawang selanjutnya akan diemban oleh Kombes Pol. Mario Prahatinto.


Rino mengatakan, komunikasi dengan institusi kepolisian perlu terus dibangun, terutama ketika terdapat informasi yang membutuhkan klarifikasi.


“Pers membutuhkan informasi yang akurat dan konfirmasi dari sumber yang berwenang. Sebaliknya, pihak yang diberitakan juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan. Mekanisme seperti ini penting untuk menjaga kualitas pemberitaan,” kata Rino.


Rino berharap silaturahmi tersebut dapat menjadi awal komunikasi yang berkelanjutan antara DPP AKPERSI, DPC AKPERSI Karawang dan Polresta Karawang.


Menurut Rino, ruang kolaborasi dapat dikembangkan dalam kegiatan yang berkaitan dengan literasi hukum, literasi jurnalistik, edukasi masyarakat, maupun kegiatan sosial, sepanjang tetap sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak.


“Kami berharap komunikasi ini terus berjalan. Pers tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara independen, sementara Polri menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Keduanya dapat berkomunikasi dan berkolaborasi tanpa menghilangkan fungsi masing-masing,” ujar Rino.


Pertemuan kemudian ditutup dalam suasana penuh keakraban.


DPP AKPERSI menyatakan akan terus mendorong peningkatan kompetensi, integritas dan profesionalisme wartawan serta membangun komunikasi dengan berbagai pihak dalam rangka mendukung penyampaian informasi publik yang akurat dan bertanggung jawab.


( DPP AKPERSI)

Rabu, Agustus 19, 2026

Pemkab Siak Matangkan Persiapan MTQ Kecamatan dan Kabupaten 2026, Fokus Temukan Talenta Cinta Al-Qur'an.

 




Centerindonesia Siak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kecamatan se-Kabupaten Siak dan MTQ tingkat Kabupaten tahun 2026 yang menurut rencana akan di selenggarakan di Kecamatan Koto Gasib.


Bupati Siak Afni Zulkifli yang memimpin rakor tersebut, meminta seluruh camat tetap menyelenggarakan MTQ tingkat kecamatan  meskipun dilaksanakan dengan sederhana tapi tetap bermakna. 


"Karena kondisi anggaran yang terbatas,  dipastikan kegiatan dilaksanakan sesederhana mungkin. Kami minta para camat tetap menggelar MTQ tingkat kecamatan menyesuaikan dengan anggaran dan budget yang ada, " ucapnya di Zamrud Room, Rabu (19/8/2026). 


Menurutnya, yang terpenting adalah pelaksanaan MTQ tetap berjalan tanpa meninggalkan inti dari kegiatan, agar bisa mendapatkan talenta-talenta yang cinta dengan Al-Quran. 


"Yang penting terlaksana meskipun sederhana dan bisa menemukan qori dan Qoriah terbaik sebagai duta dari Kecamatan masing-masing untuk bertanding ketingkat Kabupaten," Kata dia. 


Sementara itu, Wakil Bupati Siak Syamsurizal menekankan koordinasi seluruh pihak. Ia meminta setiap kecamatan mulai mempersiapkan pelaksanaan MTQ di wilayahnya sejak Agustus hingga Oktober.


Ia mengatakan pelaksanaan MTQ Kabupaten, akan digelar bulan november. Adapun penentuan tanggal diselenggarakan dan hal-hal teknis pelaksanaan akan dibahas lebih lanjut bersama panitia dengan tetap menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia.


"Silakan kecamatan mulai mempersiapkan pelaksanaannya. Fokus kita yaitu pada khafilah dulu. Untuk teknisnya nanti dibicarakan bersama kepanitiaan dan disesuaikan dengan anggaran yang ada, insyaallah saya dengan ibu Bupati akan hadir pada pembukaan MTQ di setiap kecamatan, secara bergantian," kata dia. 


Dari pelaksanaan MTQ, diharapkan tidak hanya melahirkan talenta-talenta terbaik yang siap bersaing di tingkat lebih tinggi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui tumbuhnya aktivitas UMKM di sekitar lokasi kegiatan untuk kesejahteraan ekonomi masyarakat Kabupaten Siak.


(Rahma/MC Siak)

Sekolah Pemilu Hijau KPU Provinsi Riau Hadirkan Pembelajaran tentang Data Pemilih dan Daerah Pemilihan

 




Centerindonesia, 19 Agustus 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau kembali melaksanakan kegiatan Sekolah Pemilu Hijau _(Green Election School)_ Tahun 2026 di Kantor KPU Provinsi Riau, Rabu (19/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendidikan pemilih yang mengintegrasikan pemahaman demokrasi, kepemiluan, serta nilai keberlanjutan dalam penyelenggaraan pemilu.


Sekolah Pemilu Hijau merupakan pengembangan dari program Sekolah Pemilu dan Demokrasi yang dilaksanakan KPU Provinsi Riau sebagai ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk memperkuat wawasan mengenai demokrasi, sistem kepemiluan, serta berbagai aspek penyelenggaraan pemilu. Peserta kegiatan merupakan mahasiswa yang sedang melaksanakan program magang di KPU Provinsi Riau dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Riau dan sekitarnya.


Dalam pembelajaran kali ini, peserta memperoleh materi yang disampaikan secara terpisah oleh Anggota KPU Provinsi Riau. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Riau Abdul Rahman menyampaikan materi dengan tema “Tata Kelola Data Pemilih Pemilu Berkelanjutan”. Dalam paparannya, Abdul Rahman menjelaskan pentingnya pengelolaan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. “Data pemilih merupakan salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu. Pengelolaan data pemilih yang baik membutuhkan proses yang akurat, transparan, dan berkelanjutan agar setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi dengan baik. Karena itu, pemahaman terhadap tata kelola data pemilih menjadi penting, terutama bagi generasi muda sebagai bagian dari masyarakat yang akan ikut menjaga kualitas demokrasi,” ujar Abdul Rahman.


Pada sesi pembelajaran berikutnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Riau Nahrawi menyampaikan materi dengan tema “Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi”. Dalam paparannya, Nahrawi menjelaskan prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan, mekanisme alokasi kursi, serta keterkaitannya dengan upaya mewujudkan keterwakilan masyarakat dalam sistem pemilu. “Penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi merupakan bagian penting dalam memastikan prinsip kesetaraan nilai suara dan keterwakilan masyarakat dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, pemahaman mengenai daerah pemilihan menjadi penting bagi generasi muda agar memahami bagaimana proses demokrasi dibangun melalui sistem pemilu yang adil dan berimbang,” kata Nahrawi.


Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui penyampaian materi dan diskusi bersama peserta. Melalui pembelajaran tersebut, mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai tata kelola data pemilih, penataan daerah pemilihan, serta berbagai aspek yang mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Sekolah Pemilu Hijau menjadi salah satu sarana KPU Provinsi Riau dalam memperkuat pendidikan pemilih dan menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda.


Melalui Sekolah Pemilu Hijau Tahun 2026, KPU Provinsi Riau terus mendorong peningkatan literasi demokrasi di kalangan generasi muda. Pengetahuan yang diperoleh peserta diharapkan dapat membangun kesadaran untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi serta mendukung terwujudnya pemilu yang berintegritas, partisipatif, dan berkelanjutan.

(Ds)

Deteksi Dini Gangguan Keamanan Dan Ketertiban,Lapas Kelas 11B Rangkai Gelar Razia Blok Hunian.





Centerindonesia - Sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar razia penggeledahan di blok hunian warga binaan. Kegiatan ini dilakukan secara mendadak dan menyeluruh guna memastikan lingkungan dalam Lapas tetap aman, kondusif, serta bebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi memicu potensi gangguan keamanan.


Pelaksanaan kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasubsi Keamanan, R. Jhunaidi, bersama jajaran petugas pemasyarakatan. Dengan mengedepankan sikap persuasif namun tegas, seluruh personel menyisir area kamar dan fasilitas di blok hunian untuk memastikan tidak ada celah bagi WBP menyimpan benda terlarang.


Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menemukan beberapa barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian. Seluruh barang bukti hasil penggeledahan langsung didata dan dimusnahkan di sebagai langkah nyata komitmen Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dalam menjaga ketertiban serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman.

(Ds)

Keberagaman Ketahanan Pangan Terus Dikembangkan di Rutan Dumai





Centerindonesia – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai terus mengembangkan program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan yang tersedia di lingkungan Rutan. Kegiatan tersebut diwujudkan dengan mengembangkan berbagai jenis tanaman dan budidaya ikan yang melibatkan warga binaan, petugas Rutan Dumai, serta peserta magang, Selasa (18/8).


Program ketahanan pangan di Rutan Dumai memiliki keberagaman komoditas, mulai dari tanaman kangkung, kacang panjang, cabai rawit, hingga pakcoy. Selain tanaman hortikultura, Rutan Dumai juga mengembangkan budidaya ikan lele sebagai bagian dari upaya pemanfaatan lahan secara produktif.


Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah penanaman bibit kangkung. Kegiatan ini dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan warga binaan, petugas, dan peserta magang. Selain menjadi bagian dari program ketahanan pangan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana pembelajaran dan pemberdayaan bagi warga binaan dalam keterampilan bercocok tanam.


Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, menyampaikan bahwa program ketahanan pangan merupakan salah satu bentuk pembinaan yang memberikan manfaat langsung bagi warga binaan.


“Melalui kegiatan ketahanan pangan ini, warga binaan tidak hanya diajak untuk produktif, tetapi juga mendapatkan keterampilan yang dapat menjadi bekal ketika kembali ke masyarakat,” ujar Karutan.


Keterlibatan petugas dan peserta magang turut memperkuat pelaksanaan kegiatan di lapangan. Kolaborasi tersebut menciptakan suasana gotong royong sekaligus memberikan pengalaman praktis dalam pengelolaan tanaman dan budidaya ikan.


Rutan Dumai berkomitmen untuk terus mengembangkan program ketahanan pangan secara bertahap dengan memanfaatkan potensi yang ada. Diharapkan kegiatan ini tidak hanya mendukung pemenuhan kebutuhan pangan, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan bagi warga binaan.

(Ds)

Amankan Aset Negara, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Plang di Dua Lokasi

 




Centerindonesia Pasir Pangarayan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan pemasangan plang penanda tanah negara yang merupakan aset milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu (19/8/2026).


Pemasangan plang tersebut dilakukan sebagai bentuk penegasan dan penandaan terhadap aset tanah negara yang berada dalam penguasaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 


Kegiatan dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni tanah bekas Lapas Pasir Pangarayan dan tanah yang saat ini menjadi lokasi bangunan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.


Kegiatan pemasangan plang dilaksanakan oleh staf Urusan Umum Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dengan pengawasan langsung Kepala Subbagian Tata Usaha, Denny Rio Sandy.


Denny Rio Sandy menyampaikan bahwa pemasangan plang tersebut merupakan bagian dari upaya Lapas Pasir Pangarayan dalam memberikan penanda yang jelas terhadap aset tanah negara sekaligus menjaga dan mengamankan aset milik pemerintah.


“Pemasangan plang ini merupakan bentuk penegasan bahwa tanah tersebut merupakan aset negara yang berada dalam penguasaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami akan terus melakukan pengamanan, pemeliharaan, serta pendataan terhadap aset negara agar keberadaannya dapat terjaga dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan,” ujar Denny Rio Sandy menyampaikan pesan Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba.


Lebih lanjut, pemasangan plang di dua lokasi tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai status tanah sekaligus menjadi bagian dari tertib administrasi dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.


Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan keberadaan aset negara serta memastikan pengelolaannya dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Ds)

KAKANWIL DAN KALAPAS HADIRI PEMBUKAAN FESTIVAL PACU JALUR 2026





Centerindonesia,budaya dan kebersamaan mengalir dalam pembukaan Festival Pacu Jalur 2026, sebuah perhelatan yang bukan sekadar perlombaan, tetapi menjadi panggung kebanggaan masyarakat Kuantan Singingi dalam merawat warisan budaya dan memperkuat jati diri daerah.


Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudy Fernando Sianturi, hadir bersama Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan dan jajaran. Turut hadir pula Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tembilahan, menambah hangatnya kebersamaan antarjajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di tengah kemeriahan festival.


Di antara denting budaya, sorak masyarakat, dan gagahnya jalur yang membelah tepian sungai, tersimpan pesan bahwa tradisi akan terus hidup ketika dijaga bersama.


Pacu Jalur bukan hanya tentang siapa yang tercepat, tetapi tentang kebersamaan, semangat, dan kebanggaan yang diwariskan dari generasi ke generasi. 

(Ds)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done