M C I

Jumat, Juli 31, 2026

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Gagalkan Jaringan Internasional dan Selamatkan Hampir Sejuta Jiwa

 



Centerindonesia – Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Barang bukti hasil pengungkapan 16 kasus narkotika selama dua bulan terakhir dimusnahkan di Mapolda Riau, Rabu (29/7/2026). Seluruh barang bukti tersebut berasal dari jaringan narkotika internasional yang menjadikan Provinsi Riau sebagai salah satu pintu masuk sebelum diedarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.


Pemusnahan dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi dan dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, Bea Cukai, Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, serta sejumlah instansi terkait.


Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 25,7 kilogram sabu, 57.115 butir ekstasi, 447,9 gram serbuk pecahan ekstasi, 345,3 gram ganja, serta 1.281 cartridge liquid mengandung etomidate.


Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 16 perkara dengan total 24 tersangka yang kini telah diamankan.


"Para pelaku merupakan bagian dari jaringan internasional. Setelah masuk ke Provinsi Riau, narkotika ini direncanakan akan didistribusikan ke sejumlah daerah seperti Jakarta, Kalimantan Timur, Palu, dan beberapa wilayah lainnya," ujar Kombes Putu.


Ia menegaskan, keberhasilan membongkar jaringan tersebut merupakan hasil sinergi antara Ditresnarkoba Polda Riau, Bea Cukai, dan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekaligus memutus rantai distribusi narkotika.


Tak hanya itu, nilai ekonomi barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai sekitar Rp69,7 miliar. Dari pengungkapan tersebut, aparat memperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 996.375 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.


Sementara itu, Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi menegaskan bahwa perang terhadap narkotika akan terus dilakukan secara konsisten bersama seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.


"Peredaran narkotika adalah musuh bersama. Polisi dan instansi terkait tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang berhasil disita bukan sekadar barang bukti, tetapi ribuan nyawa yang berhasil kita selamatkan," tegas Brigjen Hengky.


Polda Riau pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.

(Ds)

Polres Kuansing Bersama Krimsus Polda Riau Tertibkan 10 Unit Rakit PETI di Areal Perkebunan PT KTBM






Centerindonesia,– Polres Kuantan Singingi bersama Subdit IV Krimsus Polda Riau kembali melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Kali ini, tim gabungan menertibkan 10 unit rakit PETI jenis dompeng di areal Perkebunan PT KTBM Afdeling 4 Blok D113, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Rabu (29/7/2026).


Kegiatan penertiban dipimpin Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H., bersama Panit Unit IV Subdit IV Krimsus Polda Riau IPDA Oon Aridilah, S.H., M.H., didukung personel BKO PAM PT KTBM, personel Polsek Kuantan Mudik, personel Krimsus Polda Riau, serta Opsnal Satreskrim Polres Kuantan Singingi.


Penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas PETI di kawasan perkebunan PT KTBM. Tim gabungan bergerak menuju lokasi sekitar pukul 11.40 WIB menggunakan empat unit kendaraan roda empat dan tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB.


Sesampainya di lokasi, petugas menemukan sebanyak 10 unit rakit PETI jenis dompeng yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin. Namun saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun pelaku di lokasi.


Untuk mencegah rakit tersebut kembali digunakan, petugas langsung melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan. Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.


"Kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bentuk keseriusan Polri dalam memberantas aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI karena selain melanggar hukum, juga dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan," ujar AKP Anra Nosa.


Ia menambahkan, Polres Kuantan Singingi bersama Polda Riau akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta penindakan terhadap aktivitas PETI di seluruh wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin agar dapat segera ditindaklanjuti.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Pemberantasan PETI Terus Digencarkan, Polsek Logas Tanah Darat Musnahkan Satu Unit Dompeng di Perkebunan Sawit






Centerindonesia,– Komitmen Polres Kuantan Singingi dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus diwujudkan melalui langkah-langkah penertiban di seluruh wilayah hukum. Kali ini, jajaran Polsek Logas Tanah Darat berhasil menemukan dan memusnahkan satu unit peralatan PETI jenis dompeng yang beroperasi di area perkebunan kelapa sawit Desa Sako Marga Sari, Kecamatan Logas Tanah Darat, Rabu (29/7/2026).


Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan sekitar pukul 13.30 WIB atas tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat mengenai adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut. Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Masjidil, S.E., M.H. kemudian memerintahkan personel untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi.


Operasi dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Logas Tanah Darat AIPDA Ary Army Ramadhan Putra, S.E. bersama personel Polsek, yaitu Ps. Kanit Intelkam Bripka Angga, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Giri Sako AIPDA Guswendri, Bhabinkamtibmas Desa Bumi Mulya Bripka Eko Siswantoro, S.H., dan Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja Briptu Ari Yugo Hutomo.


Sesampainya di lokasi, petugas menemukan satu unit dompeng PETI yang ditinggalkan oleh pelakunya. Untuk mencegah peralatan tersebut kembali digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar peralatan tersebut di tempat.


Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena mereka diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Barang bukti juga tidak diamankan karena peralatan langsung dimusnahkan di tempat.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Masjidil, S.E., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak setiap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Penertiban ini merupakan bentuk respons cepat atas informasi dari masyarakat sekaligus komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan.


Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI maupun tindak pidana lainnya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta terbebas dari aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak alam dan membahayakan keselamatan masyarakat.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polsek Singingi Musnahkan Tiga Rakit PETI di Desa Logas, Tegaskan Komitmen Berantas Penambangan Ilegal






Centerindonesia,– Polsek Singingi kembali melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas memusnahkan tiga unit rakit PETI yang ditemukan di Sungai Mudik Lembu, Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 16.00 WIB. Rabu (29/7/2026).


Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., bersama personel Unit Reskrim Polsek Singingi setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.


Setibanya di lokasi, petugas menemukan tiga unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi. Untuk mencegah agar tidak kembali digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal, seluruh rakit tersebut dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar.


Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan maupun diamankan pelaku, sehingga tidak ada barang bukti yang dibawa ke Mapolsek. Meski demikian, tindakan penertiban tetap dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menegaskan bahwa Polres Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kelestarian sumber daya alam.


“Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. Kami akan terus melakukan upaya preventif dan penegakan hukum secara berkelanjutan,” ujar AKP Azhari.


Polsek Singingi juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polsek Hulu Kuantan Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan di Desa Sungai Alah, Dukung Swasembada Pangan 2026


Kamis, 30 Juli 2026





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polsek Hulu Kuantan terus mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional melalui kegiatan pengecekan perkembangan tanaman jagung di lahan ketahanan pangan yang berada di Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 10.00 WIB. Rabu (29/7/2026).


Kegiatan pengecekan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sungai Alah, Aipda Tri Dharmon Lubis, untuk memantau pertumbuhan tanaman jagung sekaligus memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam rangka mendukung Program Swasembada Pangan Tahun 2026.


Berdasarkan hasil pengecekan, tanaman jagung yang ditanam di lahan seluas kurang lebih 1 hektare tersebut telah memasuki usia sekitar 45 hari tanam dan menunjukkan perkembangan yang baik.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP P. Aris Suranta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa jajaran Polri akan terus berperan aktif dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan melalui pendampingan, pemantauan, serta sinergi bersama masyarakat.


"Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berkomitmen mendukung keberhasilan program ketahanan pangan nasional. Kami berharap tanaman jagung yang dikelola masyarakat ini dapat tumbuh optimal sehingga memberikan hasil panen yang baik dan berkontribusi terhadap terwujudnya swasembada pangan tahun 2026," ujar Kapolsek.


Polsek Hulu Kuantan akan terus melakukan monitoring terhadap perkembangan tanaman jagung di wilayahnya sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

(Ds)

Kamis, Juli 30, 2026

Di Forum Seskoau, Bupati Afni Soroti Peran Strategis Siak bagi Ketahanan Energi Nasional.

 



Centerindonesia Pekanbaru– Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si menjadi narasumber dalam Sarasehan Pasis Seskoau A-65 bertema Meneguhkan Nilai-Nilai Kejuangan dalam Mewujudkan Pertahanan Energi Guna Mewujudkan Pertahanan Negara yang Tangguh di Hotel Jatra Pekanbaru, Rabu (29/7/2026).


Dalam paparannya di hadapan seratusan perwira TNI AU, TNI AD, Polri, dan peserta pendidikan Seskoau, Afni menegaskan bahwa ketahanan energi merupakan pondasi utama ketahanan nasional. Menurutnya, negara yang kuat secara ekonomi dan pertahanan harus ditopang oleh sektor industri dan energi yang kokoh.


Generasi saat ini, ucap Afni, memikul tanggung jawab besar dalam menjaga kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pahlawan. Sebagai kepala daerah, Afni mengaku merasakan langsung tantangan mempertahankan ketahanan energi di tengah dinamika global dan nasional.


Akademisi yang juga aktivis itu juga mengingatkan bahwa masyarakat di daerah penghasil energi mengharapkan kesejahteraan dari kekayaan alam yang ada di wilayah mereka. Karena itu, pengelolaan sumber daya energi harus memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat.


Dalam kesempatan itu, Afni mengangkat sejarah Kerajaan Siak yang menyerahkan harta, tahta, dan sumber-sumber minyaknya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurutnya, kontribusi sejarah tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan ketahanan energi nasional.


Bupati perempuan pertama si Siak itu menegaskan bahwa Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Siak, memiliki posisi strategis dalam ketahanan energi Indonesia. Ia menyebut Riau sebagai salah satu sumber utama energi nasional yang memiliki peran vital dalam menjaga kekuatan negara.


Menurut Afni, kondisi geopolitik dunia saat ini memberikan ancaman terhadap ketahanan energi. Karena itu, daerah penghasil minyak seperti Siak tidak hanya menanggung dampak eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga kepentingan strategis Republik Indonesia.


“Riau adalah jantung ketahanan energi Indonesia. Jika terjadi gangguan terhadap daerah penghasil energi, dampaknya akan dirasakan secara nasional. Menjaga Siak sama dengan menjaga ketahanan energi nasional,” kata Afni.


Afni menambahkan bahwa pusat produksi minyak nasional di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, yang dikelola Pertamina Hulu Rokan, menjadi bukti pentingnya peran Siak dalam mendukung ketahanan energi dan ketahanan negara. Terlebih lagi Kabupaten Siak menjadi pemegang saham terbesar PT Bumi Siak Pusako (BSP), yang juga salah satu BUMD sektor energi.


Sebelumnya, dalam sambutannya Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa Provinsi Riau merupakan salah satu daerah dengan potensi energi terbesar di Indonesia.


SF Hariyanto juga mengatakan, kekuatan Riau di sektor energi didukung oleh potensi perkebunan kelapa sawit dan minyak serta gas bumi yang sangat besar. Menurutnya, sektor tersebut menjadi bagian penting dalam menopang ketahanan energi nasional.


SF Hariyanto menjelaskan, Riau memiliki luas perkebunan kelapa sawit sekitar 3,87 juta hektare. Luasan itu menjadikan Riau sebagai provinsi dengan perkebunan sawit terluas di Indonesia atau sekitar 21,23 persen dari total luas perkebunan sawit nasional.


Dari lahan tersebut, Riau mampu memproduksi sekitar 9,4 juta ton crude palm oil (CPO) per tahun. Jumlah itu setara dengan 20,11 persen dari total produksi CPO nasional.


Di sektor minyak dan gas bumi, Riau juga menjadi salah satu penopang utama energi nasional. Produksi minyak bumi di provinsi ini mencapai sekitar 131.040 hingga 151.550 barel per hari (BOPD).


Angka tersebut memberikan kontribusi sekitar 24 hingga 30 persen terhadap total produksi minyak nasional. Karena itu, Riau dinilai memiliki posisi strategis dalam menjaga pasokan energi Indonesia.


Selain itu, keberadaan Kilang Pertamina RU II Dumai turut memperkuat peran Riau di sektor energi. Kilang tersebut memiliki kapasitas pengolahan sekitar 170.000 barel per hari atau setara 16,5 persen dari total kapasitas pengolahan nasional.


SF Hariyanto menambahkan, letak Riau yang berada di jalur pelayaran internasional Selat Malaka menjadikan provinsi ini sebagai salah satu pusat distribusi energi dan ekspor komoditas strategis Indonesia. Posisi geografis tersebut dinilai semakin memperkuat peran Riau dalam mendukung ketahanan energi dan pertahanan negara. 


(Agi/ MC Siak)

Kodam XIX Tuanku Tambusai Lakukan Pergeseran Jabatan Strategis, Empat Perwira Resmi Tempati Pos Baru




Centerindonesia PEKANBARU – Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) empat perwira di lingkungan Kodam XIX/Tuanku Tambusai yang berlangsung di Gedung Kaharuddin Nasution Makodam XIX/Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Kamis (30/7/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan personel dan penyegaran organisasi guna memperkuat profesionalisme, regenerasi kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas satuan.

Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Kodam XIX/Tuanku Tambusai, serta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XIX/Tuanku Tambusai beserta jajaran pengurus, sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan organisasi dan keluarga besar Kodam XIX/Tuanku Tambusai.

Dalam mutasi tersebut, Letkol Inf M. Ricky Prawiratama Prima Putra Abdul Gapur Akbar, S.Hub.Int., yang sebelumnya menjabat Danyonkomposit 1/GP Kodam XIX/Tuanku Tambusai, resmi menerima amanah baru sebagai Dandim 0321/Rokan Hilir Korem 031/Wira Bima Kodam XIX/Tuanku Tambusai.

Posisi Danyonkomposit 1/GP Kodam XIX/Tuanku Tambusai selanjutnya dipercayakan kepada Letkol Inf Reymond Hermawan Sitanggang, S.Sos., yang sebelumnya menjabat Kabagbinsat Para Raider Subditbinsiapsat dan Alutsista Sdirsen Pussenif.

Sementara itu, Kapten Kav Achmad Munir Ritonga, S.T.Han., yang sebelumnya menjabat Dankikav 6/RBT Kodam XIX/Tuanku Tambusai, mendapat penugasan baru sebagai Pabandaning Sinteldam XXIV/Mandala Trikora. Jabatan Dankikav 6/RBT Kodam XIX/Tuanku Tambusai selanjutnya diemban oleh Kapten Kav Adrianus Arya Pandu W., S.Tr.(Han), yang sebelumnya menjabat Pasiintel Yonkav 6/Naga Karimata Kodam I/Bukit Barisan.

Dalam amanatnya, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari sistem pembinaan personel yang dilaksanakan secara terencana untuk mencetak pemimpin yang adaptif, profesional, dan siap menghadapi dinamika tugas yang terus berkembang.

"Mutasi jabatan adalah bagian dari proses pembinaan personel dan regenerasi kepemimpinan. Setiap perwira harus mampu menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta menghadirkan inovasi dalam setiap penugasan demi mendukung keberhasilan tugas pokok TNI AD," tegas Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo.

Melalui serah terima jabatan tersebut, diharapkan para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan tugasnya masing-masing, menjaga kesinambungan program kerja satuan, serta menghadirkan semangat, inovasi, dan kinerja terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas Kodam XIX/Tuanku Tambusai di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau

(pendam19)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done