M C I

Minggu, Juli 05, 2026

Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah Tindak Tegas Aktivitas PETI di Tengah Kota

 PRESS RELEASE

NO: 1016/VII/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

Minggu, 5 Juli 2026



Centerindonesia,– Polres Kuantan Singingi bersama Polsek Kuantan Tengah menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Minggu (5/7/2026).


Laporan masyarakat diterima oleh Piket Pelayanan Call Center 110 SPKT Polres Kuansing sekitar pukul 13.10 WIB. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Ps. Pamapta I Polres Kuansing AIPTU M. Hairunas Nasution, S.H., yang selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Kuantan Tengah untuk melakukan pengecekan dan penindakan di lokasi.


Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah bergerak menuju bekas kolam ikan di belakang Masjid Mekkah, Kelurahan Simpang Tiga. Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu unit stingkai yang telah ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi tidak beroperasi.


Untuk mencegah alat tersebut kembali digunakan dalam aktivitas ilegal, petugas melakukan tindakan penegakan hukum dengan memusnahkan satu unit stingkai tersebut melalui pembakaran.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif.


"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan adanya dugaan aktivitas PETI melalui layanan Call Center 110. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional. Polri berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar AKP Linter Sihaloho.


Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Sabtu, Juli 04, 2026

Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi

 





Centerindonesia Kuantan Singingi – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 Tingkat Provinsi Riau resmi ditutup di Tepian Narosa, Kota Jalur, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (3/7/2026) malam.


Penutupan berlangsung meriah dan menjadi puncak rangkaian pelaksanaan MTQ yang diikuti seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau.


Wakil Bupati Siak Syamsurizal hadir bersama istri, Siti Sarifah, untuk mengikuti malam penutupan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau.


MTQ tahun ini mengusung tema "Aktualisasi Spirit Al-Qur'an Wujudkan Riau Bermarwah dan Hebat, yang menjadi semangat dalam memperkuat syiar Islam serta membumikan nilai-nilai Al-Qur'an di tengah kehidupan masyarakat.


Berdasarkan hasil penilaian dewan hakim, Kabupaten Siak berhasil meraih peringkat VI pada ajang MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau. Selain itu, Kabupaten Siak juga menorehkan prestasi pada sejumlah kategori pendukung, yakni


Juara Harapan I pada kategori Pawai Ta'aruf dan Perahu Hias dengan nilai 87,20, serta Juara III pada kategori Bazar Stand Pameran dengan nilai 89,67.


Wakil Bupati Siak Syamsurizal menyampaikan rasa syukur atas capaian yang diraih Kabupaten Siak. Menurutnya, hasil tersebut merupakan buah dari kerja keras para kafilah, pelatih, pembina, serta dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Siak.


"Alhamdulillah, kita bersyukur atas hasil yang telah diraih. Prestasi ini patut kita apresiasi sebagai hasil dari usaha dan kerja keras seluruh kafilah serta tim pembina. Meski tahun ini Kabupaten Siak berada di peringkat keenam, saya berharap seluruh peserta tetap semangat dan terus meningkatkan prestasi pada pelaksanaan MTQ yang akan datang," ujar Syamsurizal.


Ia juga mengapresiasi raihnya prestasi pada kategori Pawai Ta'aruf dan Perahu Hias serta Bazar Stand Pameran yang dinilai mampu memperkenalkan potensi, budaya, dan identitas Kabupaten Siak kepada masyarakat luas.


Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan qari dan qariah, meningkatkan kualitas peserta, serta mendukung berbagai program keagamaan sebagai upaya melahirkan generasi Qurani yang unggul dan berakhlak mulia.

Hadiri MUSANCAB PDI Perjuangan, Sekda Siak Harapkan Lahir Kepengurusan yang Berkontribusi bagi Daerah

 





Centerindonesia – Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, menghadiri pembukaan Musyawarah Anak Cabang (MUSANCAB) Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan se-Kabupaten Siak yang digelar di Ballroom Luxe River Side Hotel, Siak Sri Indrapura, Sabtu (4/7/2026).


Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau, Zukri Misran, dan dihadiri Ketua DPC PDI-P Kabupaten Siak Irving Kahar Arifin, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Kaderismanto, anggota DPRD Kabupaten Siak, serta para kader PDI Perjuangan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Siak.


Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Mahadar menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya MUSANCAB sebagai bagian dari proses demokrasi dan penguatan organisasi partai politik.


"Musyawarah merupakan bagian penting dalam sebuah organisasi untuk melahirkan berbagai kebijakan strategis serta memilih kepengurusan yang mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab," ujar Mahadar.


Ia menegaskan, partai politik memiliki peran strategis dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat serta menjadi salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.


Menurutnya, melalui forum musyawarah ini diharapkan akan lahir gagasan, program, dan kepengurusan yang semakin solid dalam mendukung pembangunan daerah serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik yang sehat dan demokratis.


"Mudah-mudahan melalui MUSANCAB ini dapat melahirkan keputusan-keputusan terbaik dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Siak," harapnya.


Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau, Zukri Misran, secara resmi membuka kegiatan MUSANCAB dengan melakukan pemukulan gong sebagai tanda dimulainya rangkaian musyawarah.


MUSANCAB PAC PDI Perjuangan se-Kabupaten Siak ini menjadi momentum konsolidasi organisasi untuk memperkuat struktur partai di tingkat kecamatan sekaligus menyusun langkah strategis dalam menghadapi berbagai agenda politik dan pembangunan di masa mendatang.


MC/Siak

Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah

 




Centerindonesia Serdang – Bupati Siak Afni Zulkifli mengajak seluruh kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) memperkuat soliditas untuk menjaga dan memperjuangkan otonomi daerah.


Ajakan itu disampaikan saat peringatan HUT ke-26 APKASI di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).


Menurut Afni, otonomi daerah merupakan salah satu hasil penting Reformasi yang harus terus diperkuat agar pembangunan nasional tidak hanya terpusat di kota, tetapi menjangkau ke seluruh daerah.


"Obor pembangunan nasional harus menyala dari seluruh penjuru daerah, bukan terpusat," kata Afni.


Dalam forum tersebut, para kepala daerah juga menilai penguatan desentralisasi penting untuk mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Nurcahyadi Suparman mengatakan pihaknya mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan mengedepankan pendekatan asimetris.


Menurut Herman, pendekatan itu memungkinkan pengaturan kewenangan, hubungan keuangan, dan mekanisme pengawasan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.


Ia menyebut usulan revisi mencakup empat poin utama, yakni penerapan desentralisasi asimetris, penguatan prinsip subsidiaritas, penataan peran gubernur dalam pembinaan dan pengawasan, serta reformulasi hubungan keuangan pusat dan daerah melalui penataan DAU, DBH, dan DAK.


Herman menegaskan, penguatan otonomi daerah hanya dapat diperjuangkan jika seluruh anggota APKASI memiliki visi dan langkah yang sama.


"Pemerintah kabupaten harus solid agar perjuangan memperkuat desentralisasi memiliki kekuatan yang lebih besar," ujarnya.


Peringatan HUT ke-26 APKASI diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi pemerintah kabupaten dalam mendorong kebijakan desentralisasi yang berorientasi pada pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.


(Doli/MC Siak)

Apkasi Desak Revisi Total UU Pemda, Nilai Resentralisasi Bebani Fiskal Kabupaten

 





Centerindonesia LUBUK PAKAM – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mendesak pemerintah dan DPR RI segera merevisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 


Organisasi tersebut menilai kebijakan yang memperkuat sentralisasi kewenangan telah mempersempit ruang gerak pemerintah kabupaten sekaligus meningkatkan beban fiskal daerah tanpa diimbangi dukungan anggaran yang memadai.


Sikap tersebut disepakati dalam Dialog Otonomi Daerah bertema Strategi Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah yang digelar di Gedung Grha Bhineka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (2/7/2026). Kegiatan itu merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-26 Apkasi dan HUT ke-80 Kabupaten Deli Serdang.


Bupati Siak, Afni Z, mengatakan usulan revisi UU Pemerintahan Daerah harus disusun berdasarkan data empiris yang menggambarkan persoalan nyata di 416 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.


"Revisi UU Otonomi Daerah harus masuk dalam agenda prioritas legislasi. Usulan yang kami susun berbasis data lapangan sehingga mampu menjawab persoalan riil yang dihadapi pemerintah kabupaten," kata Afni Z di hadapan peserta dialog.


Dalam dokumen kajian yang dipaparkan, Apkasi mengidentifikasi tiga persoalan utama. Pertama, menguatnya resentralisasi kewenangan, terutama pada sektor perizinan dan pengelolaan sumber daya strategis yang dinilai menghambat inovasi daerah serta memperlambat pelayanan publik dan investasi.


Kedua, ketimpangan fiskal akibat bertambahnya pelimpahan program nasional kepada pemerintah daerah tanpa diikuti peningkatan alokasi pendanaan. Kondisi tersebut dinilai semakin membebani APBD karena sebagian besar anggaran terserap untuk belanja wajib sehingga ruang fiskal pembangunan daerah menjadi semakin terbatas.


Ketiga, belum jelasnya pembagian kewenangan antara gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten yang dinilai masih berpotensi menimbulkan tumpang tindih kebijakan.


Selain mendorong revisi regulasi, forum juga menyusun sejumlah rekomendasi untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui skema pembiayaan alternatif, penyempurnaan draf revisi UU Nomor 23 Tahun 2014, serta penguatan pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari strategi peningkatan daya saing ekonomi daerah.


Apkasi menyatakan seluruh rangkaian kegiatan dibiayai secara mandiri melalui iuran anggota sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga akuntabilitas dan kemandirian kelembagaan.


(Doli. Wtr/MC Siak)

Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari*






Centerindonesia, Sabtu, 4 Juli 2026 – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningkatkan intensitas patroli dan pelayanan lalu lintas hingga malam hari selama akhir pekan guna memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Provinsi Riau.


Peningkatan aktivitas masyarakat selama masa libur panjang sekolah menyebabkan mobilitas kendaraan di Kota Pekanbaru dan sejumlah ruas jalan utama mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Selain menjadi pusat aktivitas masyarakat di Provinsi Riau, Kota Pekanbaru juga menjadi tujuan wisata belanja bagi masyarakat dari berbagai kabupaten/kota di Riau maupun dari provinsi tetangga.


Mengantisipasi lonjakan volume kendaraan tersebut, Ditlantas Polda Riau bersama Satlantas jajaran mengoptimalkan pengaturan lalu lintas, patroli rutin, serta penempatan personel pada titik-titik rawan kemacetan dan lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban berlalu lintas.


Tidak hanya di jalan arteri, personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) juga melaksanakan patroli secara intensif di ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) dan Tol Pekanbaru–Bangkinang (PEKBang), termasuk melakukan pengawasan di kawasan rest area. Petugas juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik selama berkendara, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.


Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika, menegaskan bahwa peningkatan patroli merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pada momen meningkatnya mobilitas saat akhir pekan dan libur sekolah.


"Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan menikmati perjalanan dengan aman, nyaman, serta selamat. Oleh karena itu, kami meningkatkan patroli, pengaturan lalu lintas, dan pengawasan di ruas jalan nasional maupun jalan tol, termasuk di kawasan rest area. Kehadiran personel Polantas di lapangan merupakan wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat," ujar Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika.


Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, tidak memaksakan diri berkendara saat lelah, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan.


"Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan tertib, saling menghormati sesama pengguna jalan, serta mengedepankan etika berlalu lintas. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan berkeselamatan di Provinsi Riau," tegasnya.


Sementara itu, Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Riau, AKBP Irmadison, menjelaskan bahwa pengendalian operasi di lapangan dilakukan secara terpadu melalui monitoring langsung terhadap personel serta pemantauan arus lalu lintas secara real time melalui jaringan CCTV Road Traffic Management Center (RTMC) Ditlantas Polda Riau.


"Kami terus melakukan monitoring terhadap personel yang bertugas di lapangan sekaligus memantau perkembangan arus lalu lintas melalui jaringan CCTV RTMC Ditlantas Polda Riau. Dengan sistem pemantauan secara real time ini, setiap potensi kepadatan maupun gangguan lalu lintas dapat segera direspons melalui penggelaran personel di lokasi, sehingga pengaturan arus lalu lintas dapat berjalan lebih cepat, tepat, efektif, dan optimal," jelas AKBP Irmadison.


Ia menambahkan, memasuki malam hari Ditlantas Polda Riau tetap mengintensifkan kegiatan Blue Light Patrol sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


"Tim Blue Light Patrol kami kerahkan untuk melaksanakan patroli di titik-titik rawan kemacetan, lokasi yang berpotensi menjadi tempat aksi balap liar, serta melakukan monitoring arus lalu lintas di sepanjang jalan protokol Kota Pekanbaru. Kehadiran personel pada malam hari diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas maupun gangguan kamtibmas," tambahnya.


Apresiasi terhadap pelayanan Polantas juga datang dari masyarakat. Salah satunya disampaikan oleh Wina, warga Kabupaten Rokan Hulu yang menghabiskan libur akhir pekan bersama keluarganya di Kota Pekanbaru.


Saat hendak menyeberang dari Mall SKA menuju Living World Pekanbaru, Wina mengaku mendapat bantuan langsung dari personel Polantas yang mengatur arus kendaraan dan membantu penyeberangan pejalan kaki.


"Kami dari Rokan Hulu, Pak. Karena momen libur sekolah, kami mengajak keluarga jalan-jalan ke Pekanbaru. Saat hendak menyeberang dari Mall SKA ke Living World, kami langsung dipandu oleh Bapak Polantas. Tentunya kami merasa lebih aman dan nyaman. Meskipun arus lalu lintas ramai, karena diatur langsung oleh polisi semuanya menjadi lebih tertib. Terima kasih Pak Polantas. Tetap semangat dalam menjalankan tugas," ungkap Wina.


Kehadiran personel Ditlantas Polda Riau di lapangan tidak hanya berfokus pada pengaturan arus kendaraan, tetapi juga memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman kepada seluruh pengguna jalan. Melalui peningkatan patroli, pemanfaatan teknologi CCTV RTMC, serta pelaksanaan Blue Light Patrol hingga malam hari, Ditlantas Polda Riau berkomitmen menghadirkan pelayanan lalu lintas yang profesional, humanis, dan responsif demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan di Provinsi Riau.

(Ds)

Polsek Tapung Hiling Tangkap Pelaku Narkoba Saat Ingin Transaksi






Centerindonesia HILIR,- PA (27) warga Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar hanya bisa pasrah saat di tangkap Polsek Tapung Hilir pada Jum'at (3/7/2026) sekira pukul 21.30 Wib.


Penangkapan pelaku ini saat ia berada di belakang rumahnya yang sedang menelpon yang diduga ingin Transaksi Narkoba jenis sabu-sabu. "Naas pelaku berhasil kita amankan dan darinya berhasil penggeledahan di dalam kamarnya kita sita 7 paket sabu-sabu dengan berat 6,34 gram dan barang bukti lainnya"jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil.


Pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan  Atau Pasal 609 ayat (2) huruf A UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Dan atau Pasal 609 ayat (2) Huruf A UU nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak pidana.

"Ia selalu pengedar di wilayah Desa Kota Garo ini sudah sangat meresahkan bagi masyarakat sekitar,"ujar Kapolsek.


Awal penangkapan pelaku ini saat team Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang melakukan transaksi atau menjual narkotika jenis sabu sabu tepatnya didalam kamar rumah pelaku.


Kemudian Kanit Reskrim Tapung hilir IPDA Hazli Murham dan teamnya melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. "Kita langsung ke TKP dan berhasil tangkap pelaku yang sedang menelpon dibelakang rumahnya,"terang AKP Khairil.


Setelah itu petugas berhasil mengamankan pelaku selanjutnya petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh aparat desa setempat serta ditemukan barang bukti tersebut. "Dari hasil interogasi pelaku, ia mendapat barang haram itu dari JE di Desa Kota Garo. Selanjutnya pelaku kita bawa ke Mapolsek bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,"pungkas Kapolsek Tapung Hilir.

(Ds)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done