M C I

Jumat, 01 Mei 2026

Jembatan Merah Putih Presisi di Sentajo Raya Jadi Akses Vital, Pembangunan Tunjukkan Hasil Positif





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi yang menjadi akses penting penyeberangan masyarakat di Desa Pulau Kopung Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, terus menunjukkan progres positif. Kamis (30/4/2026) 


Kegiatan pembangunan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB, melibatkan personel dari Polri bersama teknisi dan partisipasi masyarakat setempat. Kehadiran berbagai unsur ini menjadi wujud sinergi dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi warga.


Adapun tahapan pekerjaan yang telah dilaksanakan hingga saat ini meliputi perangkaian cincin besi untuk pagar jembatan, pemasangan mal pagar, serta pemasangan besi pagar jembatan. Pekerjaan tersebut merupakan bagian penting dalam memperkuat struktur pengaman jembatan.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses transportasi dan perekonomian warga.


“Pembangunan jembatan ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi warga sehari-hari. Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses pembangunan agar berjalan lancar dan tepat waktu,” ujar Kapolres.


Lebih lanjut, Kapolres juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang turut berpartisipasi dalam proses pembangunan tersebut.


“Sinergitas antara Polri dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan ini. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga dan mendukung agar pembangunan ini dapat segera selesai dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” tambahnya.


Dengan terus berjalannya pembangunan ini, diharapkan Jembatan Merah Putih Presisi dapat segera difungsikan sebagai sarana vital penghubung antar wilayah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga marwah

(Ds)

Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Capai 10 Persen, Polres Kuansing Percepat Akses Penghubung Desa






Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi yang menghubungkan Desa Jaya dengan Desa Munsalo, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, terus menunjukkan progres pembangunan telah mencapai sekitar 10 persen. Kamis (30/4/2026),


Kegiatan pembangunan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB tersebut melibatkan sebanyak 10 personel, terdiri dari anggota kepolisian dan teknisi lapangan. Adapun pekerjaan yang telah dilaksanakan meliputi pengecatan besi jembatan, serta pemotongan dan pengelasan besi tiang sebagai struktur utama.


Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.


“Pembangunan jembatan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat, khususnya dalam aktivitas sehari-hari seperti perekonomian, pendidikan, dan pelayanan kesehatan. Kami berharap dengan adanya jembatan ini nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua desa,” ujar Kapolres.


Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pembangunan agar berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.


“Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menyukseskan pembangunan ini. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung agar pembangunan jembatan ini dapat segera rampung dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” tambahnya.


Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi ini menjadi salah satu program yang diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Kuantan Singingi, sekaligus sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Jembatan Merah Putih Presisi di Sentajo Raya Jadi Akses Vital, Pembangunan Tunjukkan Hasil Positif






Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi yang menjadi akses penting penyeberangan masyarakat di Desa Pulau Kopung Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, terus menunjukkan progres positif. Kamis (30/4/2026) 


Kegiatan pembangunan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB, melibatkan personel dari Polri bersama teknisi dan partisipasi masyarakat setempat. Kehadiran berbagai unsur ini menjadi wujud sinergi dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi warga.


Adapun tahapan pekerjaan yang telah dilaksanakan hingga saat ini meliputi perangkaian cincin besi untuk pagar jembatan, pemasangan mal pagar, serta pemasangan besi pagar jembatan. Pekerjaan tersebut merupakan bagian penting dalam memperkuat struktur pengaman jembatan.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses transportasi dan perekonomian warga.


“Pembangunan jembatan ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi warga sehari-hari. Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses pembangunan agar berjalan lancar dan tepat waktu,” ujar Kapolres.


Lebih lanjut, Kapolres juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang turut berpartisipasi dalam proses pembangunan tersebut.


“Sinergitas antara Polri dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan ini. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga dan mendukung agar pembangunan ini dapat segera selesai dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” tambahnya.


Dengan terus berjalannya pembangunan ini, diharapkan Jembatan Merah Putih Presisi dapat segera difungsikan sebagai sarana vital penghubung antar wilayah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Segera Rampung, Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas Capai 80 Persen







Center indonesia KUANTANSINGINGI,– Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi yang menjadi akses penting penyeberangan masyarakat di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, terus menunjukkan perkembangan pesat. Memasuki hari ke-20 pelaksanaan, progres pekerjaan telah mencapai sekitar 80 persen. Kamis (30/4/2026),


Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB ini melibatkan personel Polsek bersama masyarakat setempat serta teknisi dari PT. SIM. Kolaborasi tersebut mendorong percepatan pembangunan sehingga berjalan sesuai rencana.


Adapun tahapan pekerjaan yang telah dilaksanakan meliputi galian dan pembentukan saluran drainase, pemasangan serta perapihan batu sebagai pondasi, pengecoran dinding saluran di beberapa titik, hingga perakitan dan pemasangan tulangan besi. Penggunaan alat berat excavator juga turut mempercepat pekerjaan tanah, yang saat ini telah memasuki tahap finishing awal di sejumlah bagian.


Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat serta meningkatkan kelancaran aktivitas sehari-hari.


“Dengan progres yang telah mencapai 80 persen, kami berharap pembangunan jembatan ini segera rampung dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga akses penyeberangan menjadi lebih aman dan lancar,” ujar Kapolres.


Kapolres juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang turut membantu proses pembangunan, sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu.


Diharapkan, kehadiran Jembatan Merah Putih Presisi ini nantinya mampu menunjang mobilitas warga serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di Desa Logas dan sekitarnya.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Kamis, 30 April 2026

Polsek LTD Sikat Peredaran Sabu di Bumi Mulya, Pengedar Diamankan Beserta Barang Bukti






Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polsek Logas Tanah Darat (LTD) Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Bumi Mulya, Kecamatan Logas Tanah Darat, sekira pukul 10.00 WIB. Kamis (30/4/2026).


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Masjidil, S.E., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.


“Menindaklanjuti laporan warga, kami langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial M. Rivaldo di Desa Bumi Mulya,” ujar IPTU Masjidil.


Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,55 gram, dua buah dompet, satu alat hisap (bong), satu unit timbangan digital, satu unit handphone Android, serta uang tunai sebesar Rp542.000.


Kapolsek menjelaskan, tersangka diduga berperan sebagai pengedar atau penjual narkotika jenis sabu. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine.


“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kuantan Singingi guna proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026.


Adapun ancaman pidana terhadap tersangka yakni pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana seumur hidup, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.


Polres Kuantan Singingi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuansing.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Satlantas Polresta Pekanbaru Tindak 105 Kendaraan Gunakan Plat Nomor Tidak Sesuai Spektek







Centerindonesia Pekanbaru – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menunjukkan ketegasannya dalam menertibkan administrasi kendaraan di jalan raya. Hingga April 2026, sedikitnya 105 kendaraan terjaring penindakan berupa teguran dan tilang karena menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek).


Kasat Lantas , menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan ketertiban berlalu lintas serta memudahkan proses identifikasi kendaraan di lapangan. Menurutnya, penggunaan plat nomor sesuai standar sangat penting, terutama dalam membantu pengungkapan kasus kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminalitas.


“Penertiban TNKB ini bertujuan untuk memudahkan identifikasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, serta mencegah penggunaan plat nomor palsu yang dapat merugikan masyarakat,” ujar AKP Satrio.


Ia menegaskan bahwa TNKB merupakan bukti sah registrasi kendaraan bermotor yang diterbitkan oleh Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bagi pengendara yang menggunakan TNKB tidak sesuai standar atau memodifikasinya, dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2009, yakni pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.


“Penggunaan TNKB adalah syarat penting dalam berkendara karena memuat kode wilayah, nomor kendaraan, serta masa berlaku yang sah,” tambahnya.


Selain sanksi pidana dan denda, AKP Satrio juga mengingatkan adanya risiko lain bagi pengguna plat nomor palsu. Apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, kendaraan tersebut tidak akan mendapatkan jaminan asuransi dari maupun karena nomor polisi yang digunakan tidak sesuai dengan identitas kendaraan yang sebenarnya.


“Jika terjadi kecelakaan, pengguna pelat palsu tidak akan ter-cover asuransi karena nomor polisi yang digunakan tidak sesuai dengan identitas asli kendaraan tersebut,” tegasnya.


Menutup keterangannya, AKP Satrio mengimbau seluruh masyarakat agar segera mengganti TNKB kendaraan mereka dengan plat nomor resmi yang dikeluarkan kepolisian. Penertiban ini ditegaskan berlaku bagi seluruh kalangan tanpa pengecualian.


“Penertiban ini berlaku untuk semua kalangan, baik pemerintah, masyarakat umum, anggota Polri, maupun lembaga lainnya. Kami akan tindak tegas jika masih ditemukan melintas di jalan raya,” pungkasnya.

(Ds)

Semangat Menuntut Ilmu, Santri Aktif Ikuti Pembelajaran Ngaji dan Fiqih






Centerindonesia Pekanbaru - Kegiatan pembelajaran ngaji dan fiqih bagi para santri berlangsung dengan penuh khidmat dan antusias. Dalam suasana yang tertib dan kondusif, para santri mengikuti pembelajaran membaca Al-Qur’an serta pendalaman ilmu fiqih yang menjadi dasar dalam memahami ajaran Islam secara menyeluruh.


Pembelajaran ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar, sekaligus memperkuat pemahaman santri terhadap hukum-hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bimbingan para pengajar, santri diajak untuk tidak hanya memahami teori, tetapi juga mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.


Melalui kegiatan ini, diharapkan para santri dapat membentuk karakter yang religius, disiplin, serta memiliki akhlak yang mulia, sehingga mampu menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan.

(Ds)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done