M C I

Rabu, September 16, 2026

Tindak Lanjut Laporan 110, Polres Kuansing Tertibkan Empat Rakit PETI di Sungai Kuantan






Centerindonesia,– Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Cerenti menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Banjar Nan Tigo, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (15/9/2026).


Laporan masyarakat tersebut diterima sekira pukul 11.35 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Cerenti yang dipimpin Kasubsektor Inuman IPTU Haripin, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.


Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat yakni Kanit Reskrim Polsek Cerenti IPDA Toni, S.E., Ka SPK III AIPDA Tukim, Ps. Kanit Intelkam AIPDA Risky Candra, Bhabinkamtibmas AIPDA Harry Rahyudi, Banit Reskrim BRIPDA Rio Prasetyo dan Banit Intelkam BRIPDA Aswan Alfindo.


Setibanya di lokasi, petugas menemukan empat unit rakit PETI jenis dompeng yang digunakan untuk aktivitas penambangan di aliran Sungai Kuantan.


Saat petugas melakukan penindakan, dua unit rakit PETI yang sedang beroperasi melarikan diri ke arah hulu Sungai Kuantan dengan menggunakan mesin pendorong.


Terhadap rakit PETI yang ditemukan di lokasi, personel melakukan penertiban dengan cara merusak dan membakar rakit sehingga tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penindakan tersebut merupakan respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110.


“Laporan masyarakat merupakan bagian penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah aktivitas yang dapat merusak lingkungan. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan,” ujar Kapolres.


Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat di sekitar aliran sungai.


“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Sungai Kuantan dan lingkungan. Apabila menemukan aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui Layanan Kepolisian 110,” tegas AKBP Hidayat Perdana.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polres Kuansing Amankan Empat Terduga Pelaku PETI di Areal KUD Sungai Paku

 

Rabu, 16 September 2026





Centerindonesia,– Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Singingi Hilir mengungkap dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara berupa aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di areal lahan KUD Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (15/9/2026).


Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku yang diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri ke semak-semak saat petugas melakukan penindakan.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima personel kepolisian pada Selasa 15 September 2026 sekitar pukul 13.00 WIB terkait adanya aktivitas PETI di areal lahan KUD Desa Sungai Paku.


“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Singingi Hilir melakukan penyelidikan ke lokasi untuk memastikan adanya aktivitas penambangan,” ujar AKBP Hidayat Perdana.


Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas menemukan dua unit dompeng yang sedang beroperasi. Petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.


Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial HS (40), TS (22), JW (24), dan MR (21). Keempatnya merupakan warga Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.


Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mesin dompeng merek Tianli warna biru, satu unit mesin Robin merek Matari warna merah, satu buah dulang warna hitam, satu buah leher angsa atau congoran, satu unit keong atau alat hisap pasir, dua potongan pipa induk, satu potongan selang gabang, satu potongan anak pipa, satu botol kosong bekas air raksa, satu buah cangkang serta dua buah karpet warna hitam.


“Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku menerangkan bahwa aktivitas pertambangan emas tersebut dilakukan tanpa memiliki izin dari pihak yang berwenang. Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Singingi Hilir untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres.


Atas dugaan perbuatannya, para terduga pelaku diproses berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.


Pasal 158 mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).


Kapolres menegaskan, proses penyidikan masih dilakukan oleh penyidik Polsek Singingi Hilir dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan para terduga pelaku serta melengkapi administrasi penyidikan dan barang bukti.


“Polres Kuantan Singingi akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait aktivitas PETI dan memproses setiap dugaan pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Tegas AKBP Hidayat Perdana.


Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

JENDELA DUNIA DIBALIK JERUJI LAYANAN PUSTAKA KELILING DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KOTA PEKANBARU SAPA WARGA BINAAN LAPAS NARKOTIKA RUMBAI






Centerindonesia Pekanbaru - ​Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai menggandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru untuk menghadirkan layanan Pustaka Keliling bagi para warga binaan. Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian dalam memperluas akses literasi serta memperkaya wawasan bagi mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di dalam lingkungan lapas.


​Kehadiran mobil perpustakaan keliling ini disambut dengan antusias oleh para petugas dan warga binaan. Melalui sarana membaca ini, para warga binaan diberikan kesempatan untuk tetap belajar, menambah ilmu pengetahuan, dan memanfaatkan waktu pembinaan secara positif meskipun berada di balik jeruji besi.


​Inisiatif kolaboratif ini mencerminkan komitmen lapas dalam mendukung proses reintegrasi sosial yang berkualitas. Dengan meningkatnya minat baca dan pengetahuan, diharapkan para warga binaan memiliki bekal mental serta wawasan yang lebih luas saat nanti kembali berintegrasi ke tengah masyarakat.

JENDELA DUNIA DIBALIK JERUJI LAYANAN PUSTAKA KELILING DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KOTA PEKANBARU SAPA WARGA BINAAN LAPAS NARKOTIKA RUMBAI

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bergerak Cepat, Pangdam Cek Langsung Penanganan Karhutla di Inhu








Centerindonesia Hulu – Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP bersama Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H. meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Pulau Jum’at, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (16/9/2026).


Pangdam bersama rombongan tiba di Kuala Cenaku sekitar pukul 12.30 WIB dan disambut Kapolres Indragiri Hulu serta Bupati Indragiri Hulu. Rombongan kemudian bergerak menuju kawasan terdampak untuk melihat dari dekat kondisi lapangan sekaligus memastikan penanganan Karhutla berjalan optimal.


Medan menuju lokasi menjadi tantangan tersendiri. Pangdam dan rombongan melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor trail Kawasaki KLX menuju dermaga penyeberangan. Perjalanan kemudian dilanjutkan menggunakan ponton menuju titik Karhutla di Desa Pulau Jum’at.


Di tengah peninjauan, Pangdam menegaskan penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan bertindak dan kekuatan sinergi seluruh unsur di lapangan.


“Kita harus bergerak cepat dan bekerja bersama. Jangan berikan ruang bagi api untuk meluas. Seluruh unsur harus tetap solid, fokus pada pemadaman dan pendinginan, serta memastikan titik yang sudah ditangani tidak kembali terbakar,” tegas Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo.


Pangdam juga meminta prajurit yang bertugas tetap memperhatikan faktor keselamatan di tengah medan dan kondisi kebakaran yang dinamis.


“Utamakan keselamatan personel, tetapi tugas harus tetap dilaksanakan secara maksimal. Kita hadir di sini untuk melindungi masyarakat, lingkungan, dan memastikan penanganan Karhutla dilakukan sampai benar-benar tuntas,” ujarnya.


Peninjauan turut diikuti Tenaga Ahli Kepala BNPB Brigjen TNI Mohammad Syech Ismed, S.E., M.Han., Kalaksa BPBD Provinsi Riau M. Edy Afrizal, S.E., M.H., Karo Ops Polda Riau Kombes Pol. Edison Ludi Bard Sitanggang, S.I.K., serta Asops Kasdam XIX/TT Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani, S.E., M.Han.


Kodam XIX/Tuanku Tambusai terus memperkuat sinergi bersama Polri, BNPB, BPBD dan pemerintah daerah untuk mempercepat pengendalian Karhutla sekaligus mencegah kebakaran meluas ke wilayah lainnya (pendam19)

(Ds)

Ikhtiar di Tengah Karhutla, Pangdam XIX/TT Bersama Tim Gabungan Sholat Istisqa








Centerindonesia – Di tengah upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP bersama rombongan melaksanakan Salat Istisqa di Posko 1 Karhutla, Desa Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rabu (16/9/2026).


Salat Istisqa dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB setelah Pangdam bersama Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H. meninjau langsung penanganan Karhutla dan menerima paparan perkembangan kondisi kebakaran di wilayah tersebut.


Di lokasi yang masih menjadi pusat operasi penanganan Karhutla itu, Pangdam bersama rombongan memanjatkan doa memohon kepada Allah SWT agar hujan segera turun dan membantu mempercepat proses pemadaman serta pendinginan lahan yang terbakar.


“Upaya di lapangan terus kita maksimalkan bersama seluruh unsur. Di samping ikhtiar melalui kerja keras, hari ini kita juga berdoa dan memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan sehingga penanganan Karhutla dapat semakin optimal,” ujar Pangdam.


Berdasarkan laporan di Posko 1, luas lahan yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 150 hektare, dengan sekitar 50 hektare telah ditangani. Sebanyak 566 personel gabungan, termasuk Masyarakat Peduli Api (MPA), terlibat dalam penanganan di lapangan.


Pangdam menekankan agar seluruh unsur tetap menjaga kekompakan dan tidak mengendurkan upaya pemadaman, pendinginan, patroli serta pemantauan titik api.


Salat Istisqa tersebut menjadi bagian dari ikhtiar di tengah kerja keras personel gabungan yang terus berupaya mengendalikan Karhutla dan mencegah kebakaran meluas di wilayah Indragiri Hulu (pendam19)

(Ds)

Lapas Pasir Pangarayan Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Gandeng BPBD dan Damkar Rohul





Centerindonesia Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menggelar Sosialisasi Peningkatan Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan dalam Menghadapi Kondisi Bencana Alam sebagai upaya meningkatkan kemampuan petugas dan Warga Binaan dalam menghadapi situasi darurat pada Selasa (15/9/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rokan Hulu serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Rokan Hulu. Kegiatan diikuti oleh petugas Lapas dan Warga Binaan.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba, Sekretaris BPBD Kabupaten Rokan Hulu Zuljandri Rosa, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Rokan Hulu Marundung Tuah, Kabid Damkar Rokan Hulu Rasqi Galileo, serta jajaran pejabat struktural Lapas Pasir Pangarayan.


Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait peningkatan kesiapsiagaan dan kewaspadaan dalam menghadapi kondisi bencana alam di lingkungan satuan kerja pemasyarakatan.


Dalam kegiatan tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai langkah-langkah menghadapi bencana, tetapi juga mengikuti praktik penanggulangan bencana kebakaran. Praktik diberikan untuk membekali petugas dan Warga Binaan dengan pengetahuan dasar serta tindakan yang tepat apabila terjadi kebakaran di lingkungan Lapas.


Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba menyampaikan bahwa kesiapsiagaan menghadapi bencana merupakan tanggung jawab bersama dan harus dipersiapkan sejak dini.


“Kesiapsiagaan bukan hanya tentang mengetahui apa yang harus dilakukan saat bencana terjadi, tetapi juga bagaimana kita mampu mencegah, merespons, dan meminimalkan risiko yang ditimbulkan. Karena itu, kami memberikan pembekalan kepada petugas dan Warga Binaan agar memiliki pemahaman serta keterampilan dasar dalam menghadapi kondisi darurat,” ujar Efendi.


Ia menambahkan, kerja sama dengan BPBD dan Damkar Kabupaten Rokan Hulu menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi serta meningkatkan kapasitas Lapas dalam menghadapi berbagai potensi bencana.


Sekretaris BPBD Kabupaten Rokan Hulu Zuljandri Rosa mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, peningkatan kapasitas dan pemahaman mengenai mitigasi bencana perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk di lingkungan Lapas.


“Kesiapsiagaan bencana harus menjadi perhatian bersama. Melalui sosialisasi dan praktik seperti ini, kita berharap seluruh peserta memahami langkah-langkah yang benar ketika menghadapi bencana, sehingga dapat mengurangi risiko dan mencegah timbulnya korban maupun kerugian yang lebih besar,” ungkap Zuljandri.


Sementara itu, Kabid Damkar Kabupaten Rokan Hulu Rasqi Galileo menjelaskan bahwa praktik penanggulangan kebakaran diberikan agar peserta memahami tindakan awal yang dapat dilakukan ketika terjadi kebakaran.


“Dalam penanganan kebakaran, kecepatan dan ketepatan tindakan awal sangat penting. Melalui praktik ini, kami memberikan pemahaman kepada petugas dan Warga Binaan mengenai cara menghadapi kebakaran dengan aman serta langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum bantuan pemadam kebakaran tiba,” jelas Rasqi.


Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan, kewaspadaan, dan kemampuan seluruh unsur di lingkungan Lapas dalam menghadapi potensi bencana. Sinergi dengan instansi terkait juga diharapkan dapat memperkuat sistem mitigasi dan penanggulangan bencana demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

(Ds)

Rutan Dumai Gelar Pengajian Rutin, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan





Centerindonesia — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai terus memperkuat pembinaan keagamaan bagi warga binaan melalui kegiatan pengajian rutin.


Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian, khususnya dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan selama menjalani masa pembinaan di Rutan Dumai.


Dalam pelaksanaannya, Rutan Dumai menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai untuk memberikan pendampingan dan materi keagamaan kepada warga binaan.


Pengajian diikuti oleh warga binaan dengan suasana yang khidmat. Para peserta tampak mengikuti kegiatan dengan tertib dan menyimak materi yang disampaikan.


Melalui kegiatan pengajian secara rutin, Rutan Dumai berharap pembinaan keagamaan dapat menjadi bagian dari proses perubahan positif bagi warga binaan. Selain menambah pengetahuan agama, kegiatan ini juga diharapkan dapat membentuk sikap dan perilaku yang lebih baik.


Kerja sama dengan Kemenag Kota Dumai juga menjadi salah satu bentuk sinergi dalam mendukung pelaksanaan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.


Rutan Dumai berkomitmen untuk terus menghadirkan program pembinaan yang berkelanjutan, termasuk pembinaan keagamaan, sebagai bekal bagi warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

(Ds)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done