M C I

Kamis, 05 Februari 2026

*PERKUAT PROFESIONALISME, LAPAS BANGKINANG GELAR PENANDATANGANAN KOMITMEN BERSAMA DAN PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2026*


Center Indonesia*BANGKINANG*–
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama sebagai bentuk penguatan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Kamis (05/02/2026).


Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Bangkinang tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).


Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat manajerial serta petugas pemasyarakatan. Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen moral seluruh petugas dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional.


Dalam sambutannya, Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama ini memiliki makna strategis dalam memperkuat nilai-nilai integritas, disiplin, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.


“Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama ini merupakan bentuk penguatan tekad kita semua untuk bekerja secara profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi kejujuran dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Alexander.


Lebih lanjut, ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik kepada masyarakat maupun kepada warga binaan pemasyarakatan.

“Saya mengajak seluruh petugas untuk menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam bekerja, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan dapat terus terjaga dan meningkat,” tambahnya.


Melalui kegiatan ini, seluruh petugas Lapas Kelas IIA Bangkinang menyatakan komitmen untuk bekerja secara jujur, transparan, dan akuntabel, serta memberikan pelayanan yang prima, adil, dan berorientasi pada prinsip-prinsip penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional.

(Desi suarni)

Polres Kuansing Bongkar Jaringan Ganja Antar Kabupaten, 22,5 Kilogram Ganja Kering Diamankan


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,– Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam sebuah Press Release yang digelar Polres Kuansing mengungkap kasus peredaran narkotika jenis daun ganja kering dengan total barang bukti bruto seberat 22.535 gram, sekira pukul 08.30 WIB. Kamis, (5/2/2026).


Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., Kasi Humas IPTU A. Razak, Kanit I Satresnarkoba IPDA I.S. Simanjuntak, S.H., serta dihadiri oleh para awak media.


Dalam keterangannya, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka berinisial (MA) pada Kamis, 29 Januari 2026 sekira pukul 16.30 WIB di Pasar Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor sekitar 100 gram.


“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui akan ada transaksi lanjutan pada Sabtu, 31 Januari 2026. Informasi ini kemudian kami dalami dan kembangkan,” ujar AKBP Hidayat Perdana.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba melaporkan kepada Kapolres Kuansing dan membentuk Tim Opsnal Elang Kuantan untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan lebih lanjut. Pada Sabtu malam, 31 Januari 2026 sekira pukul 23.00 WIB, tim mulai melakukan pemantauan di sekitar Pasar Lubuk Jambi.


Hingga Minggu pagi, 1 Februari 2026 sekira pukul 06.30 WIB, tim mencurigai satu unit mobil Honda Brio Satya warna silver nomor polisi BM 14xx TA. Petugas kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni berinisal (JN) di dalam mobil dan  (FH) yang sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap sekitar satu kilometer dari lokasi.


Dari hasil penggeledahan kendaraan, petugas menemukan satu paket besar narkotika jenis daun ganja kering seberat kurang lebih satu kilogram yang disimpan dalam tas berwarna hijau di kursi tengah mobil.


Berdasarkan pengakuan tersangka JN, barang haram tersebut diperoleh dari berinisal (DP) yang berada di Kota Pekanbaru. Atas petunjuk dan arahan Kapolres Kuansing, tim Elang Kuantan langsung melakukan pengembangan ke Pekanbaru.


Sekira pukul 13.30 WIB di hari yang sama, Tim Opsnal Polres Kuansing berhasil mengamankan tersangka berinisial (DP) di sebuah kos-kosan di Jalan Damai, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan pemilik kos, petugas menemukan puluhan paket besar narkotika jenis daun ganja kering yang disimpan di bawah kasur, tumpukan pakaian di dapur, hingga di pelafon kamar kos.


“Total keseluruhan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering yang berhasil diamankan mencapai 22,5 kilogram. Ini merupakan pengungkapan besar dan hasil kerja keras anggota di lapangan,” tegas Kapolres.


Dari hasil interogasi, tersangka DP mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial SN yang saat ini masih dalam penyelidikan. Ia juga mengakui menerima upah sebesar Rp350 ribu per paket.


Kapolres Kuansing menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. “Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan pengembangan hingga ke jaringan di atasnya. Ini bentuk komitmen Polres Kuansing dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tutup AKBP Hidayat Perdana.


Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kuantan Singingi guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Desi suarni)

Ops Keselamatan Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Kuansing Ajak Masyarakat Lebih Peduli Keselamatan di Jalan


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,– Dalam upaya menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas Polres Kuantan Singingi melaksanakan razia kendaraan dalam rangka Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2026. Kamis, (05/02/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan sekira pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Lintas Pekanbaru–Teluk Kuantan, Kelurahan Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Razia ini melibatkan personel yang tergabung dalam Ops Keselamatan Lancang Kuning 2026.


Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta memberikan imbauan secara persuasif kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi perlengkapan berkendara.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Siswoyo, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata bertujuan untuk penindakan, melainkan lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis kepada masyarakat.


“Operasi Keselamatan ini kami laksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya. Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa tertib berlalu lintas adalah kebutuhan bersama demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Siswoyo.


Lebih lanjut disampaikan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat tercipta budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi, meningkatnya disiplin dalam berkendara, serta menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, termasuk fatalitas korban laka lantas.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara,” tutupnya.


Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Desi suarni)

Dekat dengan Masyarakat, Polres Kuansing Ajak Pelajar hingga Petugas Lapas Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
– Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satgas Preemtif Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan keselamatan berlalu lintas, Kamis (5/2/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut berlangsung di seputaran Limuno Teluk Kuantan. Sasaran kegiatan meliputi pelajar, karyawan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), petugas Lapas Kelas IIB, serta masyarakat pengguna jalan lainnya.


Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas Preemtif tidak hanya memberikan himbauan secara langsung, tetapi juga membagikan brosur dan leaflet keselamatan berlalu lintas, serta memasang stiker keselamatan kepada pengguna jalan. Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2026.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Siswoyo, S.H., menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 dilaksanakan mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, dengan mengedepankan langkah preemtif dan edukatif kepada masyarakat.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk memahami dan mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Siswoyo.


Ia menambahkan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, namun memerlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. Dengan tertib berlalu lintas dan melengkapi perlengkapan keselamatan berkendara, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, termasuk menurunnya angka fatalitas korban.


“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat tumbuh budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Kuantan Singingi, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” tambahnya.


Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Pendekatan humanis yang dilakukan Polres Kuansing dinilai efektif sebagai upaya edukasi dan pencegahan, demi terwujudnya keselamatan bersama di jalan raya.


Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Desi suarni)

Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Rumbai


Center Indonesia Pekanbaru
- Sebagai bentuk wujud pelayanan yang mengutamakan penegakan Hak Asasi Manusia, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai bekerja sama dengan HFP Law Firm berikan Penyuluhan Hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Kamis  (5/2/2026).


Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya, untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib atau patuh terhadap norma hukum dan perundang-undangan.


Kegiatan Penyuluhan Hukum ini diberikan kepada 40 orang Warga Binaan yang bertempat di Ruang Aula Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dan di hadiri oleh Kepala Subseksi Registrasi, Riko Saputra beserta Staf. Kegiatan ini bertemakan, hak-hak warga binaan pemasyarakatan serta berbagai upaya hukum di dalam undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dan undang-undang nomor 20 tahun 2025 tentang KUHP.

 

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy melalui Kepala Subseksi Registrasi dan Bimkemas menyampaikan bahwa

"Penyuluhan yang kita laksanakan hari ini merupakan wujud dari pelayanan yang terus kita berikan secara optimal kepada Warga Binaan kita. Kita juga akan selalu upayakan untuk menjamin setiap hak-hak mereka dalam mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang sedang dialami," tuturnya


Dalam kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan, HFP LAW FIRM menjelaskan tentang KUHP yang baru yaitu tentang hak-hak yang dimiliki oleh warga binaan dan upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk memperoleh kepastian hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

(Desi suarni)

Optimalkan Pengusulan Hak Integrasi, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Arahan Dirjenpas


Center Indonesia Pekanbaru,
– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia melalui Aplikasi Zoom Meeting, terkait pengusulan hak integrasi bagi Narapidana dan Anak Binaan, Kamis (05/02/2026).


Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, dan jajaran seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik terkait di Lapas Kelas IIA Pekanbaru sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman serta keseragaman pelaksanaan kebijakan Pemasyarakatan, khususnya dalam proses pengusulan hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).


Dalam arahannya, Dirjenpas, Mashudi, menegaskan pentingnya ketelitian, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam setiap tahapan pengusulan hak integrasi. Seluruh UPT Pemasyarakatan diminta untuk memastikan bahwa proses pengusulan dilakukan secara profesional, akuntabel, serta mengedepankan prinsip keadilan dan hak asasi manusia.


Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai pedoman bagi jajaran Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku.


“Arahan dari Dirjenpas ini menjadi penguatan bagi kami agar dalam pengusulan hak integrasi Narapidana dan Anak Binaan dapat dilakukan secara tepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Lapas Kelas IIA Pekanbaru berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan akuntabilitas,” ujar Yuniarto.


Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru dapat mengimplementasikan arahan Dirjenpas secara optimal dalam pelayanan kepada Narapidana dan Anak Binaan, sehingga pelaksanaan hak integrasi dapat berjalan dengan tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Desi suarni)

Terus Gencar Perkuat Sinergitas dengan APH, Kalapas Pekanbaru Kunjungi Pengadilan Negeri Pekanbaru


Center Indonesia Pekanbaru
, – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, terus menggencarkan upaya peningkatan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Pekanbaru. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mendukung kelancaran sistem peradilan pidana serta pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang optimal.


Sebagai wujud nyata dari upaya tersebut, Kalapas Pekanbaru bersama rombongan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru Erwin Siregar, dan Kepala Lapas Kelas IIA Perempuan Pekanbaru, Endang Sriwati, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Pekanbaru. Rombongan disambut langsung oleh Ketua PN Pekanbaru, Arief Boediono, Kamis (05/02/2026).


Kunjungan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Silpia Rosalina, serta Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta. Kehadiran para pimpinan APH tersebut mencerminkan soliditas dan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi lintas sektor penegakan hukum di Pekanbaru.


Kalapas Pekanbaru, Yuniarto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya sinergi dan komunikasi yang berkesinambungan antar-APH.


“Sinergitas antar aparat penegak hukum merupakan kunci utama dalam mewujudkan sistem peradilan yang efektif, transparan, dan berkeadilan. Melalui koordinasi yang baik, kami berharap pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal serta mendukung penegakan hukum yang humanis dan berintegritas,” ujar Yuniarto.


Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kerja sama antar lembaga penegak hukum di Kota Pekanbaru semakin solid dan harmonis, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat.

(Desi suarni)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done