M C I

Selasa, 28 April 2026

Puncak HBP Ke-62: Jajaran Lapas Bengkalis Ikuti Tasyakuran Virtual dan Saksikan Penandatanganan MoU Strategis Nasional






Centerindonesia BENGKALIS – Seluruh jajaran pejabat struktural, staf pegawai, peserta magang, hingga Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis mengikuti kegiatan Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 secara virtual yang berpusat di Jakarta pada Senin (27/04). Bertempat di ruang kunjungan Lapas Bengkalis, acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menjadi puncak perayaan hari jadi pemasyarakatan yang dilaksanakan dengan penuh khidmat di seluruh penjuru Indonesia. Momentum bersejarah ini tidak hanya sekadar seremonial tasyakuran, tetapi juga menjadi saksi penandatanganan berbagai nota kesepahaman (MoU) strategis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama sejumlah kementerian dan instansi terkait guna memperkuat sinergi layanan kesehatan, sosial, serta pemberdayaan ekonomi warga binaan di masa depan.


Suasana tasyakuran di Lapas Bengkalis terasa begitu religius dan penuh syukur saat doa bersama dikumandangkan, mengawali rangkaian acara nasional yang disiarkan melalui kanal virtual. Melalui layar digital, jajaran Lapas Bengkalis menyaksikan napak tilas perjalanan 62 tahun pemasyarakatan serta pengukuhan Pengurus Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia (P3I) masa bakti 2026-2030. Acara ini semakin bermakna dengan adanya pemberian penghargaan kepada insan pemasyarakatan berprestasi serta penyerahan bantuan sosial dan beasiswa oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai wujud kepedulian nyata pemerintah.


Salah satu poin penting yang menjadi sorotan utama dalam tasyakuran ini adalah penandatanganan kerja sama besar antara Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Menteri Koperasi, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, hingga BPJS Kesehatan. Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup warga binaan melalui akses kesehatan yang lebih baik dan pemberdayaan melalui sektor koperasi serta UMKM, yang secara simbolis ditunjukkan melalui penyerahan gerobak usaha kepada keluarga warga binaan oleh pihak kementerian.


Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menekankan bahwa peringatan HBP ke-62 ini merupakan titik tolak bagi seluruh petugas untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya. "Tasyakuran HBP ke-62 ini adalah momentum bagi kita semua untuk berefleksi dan bersyukur atas perjalanan panjang institusi ini. Penandatanganan MoU dengan berbagai kementerian tadi menunjukkan bahwa arah pemasyarakatan ke depan semakin inklusif dan kolaboratif. Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mempedomani amanat Menteri, menjaga komitmen, dan terus memberikan pelayanan terbaik yang humanis bagi masyarakat maupun warga binaan," ujar Priyo Tri Laksono.


Kegiatan tasyakuran berakhir dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas pencapaian dan keberlangsungan pengabdian insan pemasyarakatan selama enam dekade lebih. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh rasa kebersamaan. Menindaklanjuti kegiatan ini, Humas Lapas Bengkalis segera melakukan publikasi luas guna memberikan informasi kepada masyarakat mengenai capaian dan arah baru pemasyarakatan yang semakin maju dan berintegritas.


(Ds)

Optimalkan Layanan Kesehatan, Lapas Bengkalis Gandeng Disdukcapil Rekam NIK 182 Warga Binaan di Momen HBP Ke-62






Centerindonesia BENGKALIS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi 182 warga binaan yang dipusatkan di aula serbaguna pada Senin (27/04). Dimulai pukul 09.00 WIB, aksi jemput bola ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mempercepat pemenuhan hak administrasi sipil bagi tahanan dan narapidana. Selain menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, validasi data ini sangat krusial guna memberikan kepastian akses layanan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi warga binaan selama menjalani masa pidana.


Kegiatan ini melibatkan delapan orang petugas pendataan dari Disdukcapil Kabupaten Bengkalis yang dipimpin langsung oleh Bapak Yusri Ahmad, SH. Kedatangan tim teknis tersebut disambut oleh Kepala Seksi Binadik, Boy Fernandes, untuk memastikan proses sinkronisasi data 182 warga binaan berjalan akurat. Langkah ini diambil karena validitas NIK merupakan kunci utama agar warga binaan dapat terdaftar secara resmi dalam sistem jaminan kesehatan nasional, sehingga kendala biaya pengobatan bagi mereka yang kurang mampu dapat teratasi secara sistematis.


Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa identitas kependudukan adalah hak dasar yang tetap harus dipenuhi negara. Menurutnya, tanpa NIK yang valid, warga binaan akan kesulitan mendapatkan akses bantuan sosial maupun layanan medis yang bersifat darurat. "Perekaman NIK ini adalah hadiah bagi warga binaan di momen HBP ke-62. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga binaan yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan hanya karena masalah administrasi. Sinergi dengan Disdukcapil ini merupakan upaya nyata kami dalam mewujudkan pemasyarakatan yang responsif dan humanis, di mana setiap individu mendapatkan hak sipilnya secara utuh untuk mendukung optimalisasi skema PBI Jaminan Kesehatan," ujar Priyo Tri Laksono.


Pelaksanaan perekaman data yang meliputi pengambilan foto, sidik jari, hingga pemadanan data lama ini terpantau berjalan dengan lancar dan tertib. Pengawasan ketat tetap dilakukan oleh jajaran pengamanan untuk memastikan kondusivitas area aula selama proses administrasi berlangsung. Warga binaan yang mengikuti kegiatan ini tampak antusias, menyadari pentingnya memiliki data kependudukan yang aktif untuk keperluan integrasi di masa depan.


(Ds)

Wujud Nyata Kepedulian, Lapas Bengkalis Serahkan Bantuan Gerobak Usaha Bagi Keluarga Warga Binaan di HBP Ke-62






Centerindonesia BENGKALIS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat dengan menyerahkan bantuan berupa satu unit gerobak usaha kepada Rosmala Dewina, seorang pedagang gorengan sekaligus orang tua dari salah satu warga binaan, pada Senin (27/04). Kegiatan bakti sosial yang dipusatkan di halaman depan Lapas Kelas IIA Bengkalis ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 sebagai bentuk pengabdian dan kepedulian jajaran pemasyarakatan terhadap pelaku usaha mikro. Penyerahan bantuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, didampingi jajaran struktural guna mendorong kemandirian ekonomi keluarga warga binaan agar mampu meningkatkan taraf hidup melalui sarana usaha yang lebih layak dan produktif.


Pemilihan penerima bantuan ini tidak dilakukan secara sembarang, melainkan melalui proses asesmen mendalam yang dilakukan oleh tim pelaksana untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Ibu Rosmala Dewina terpilih karena kegigihannya menjalankan usaha secara mandiri meskipun memiliki keterbatasan sarana dan memikul tanggung jawab besar sebagai tulang punggung keluarga bagi seorang anak berkebutuhan khusus. Lokasi usahanya yang strategis di jalan utama tengah kota dinilai memiliki potensi berkembang yang pesat jika didukung dengan peralatan yang memadai dibandingkan peralatan sederhana yang digunakannya selama ini.


Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, dalam arahannya menyampaikan bahwa momentum HBP ke-62 merupakan refleksi bagi seluruh insan pemasyarakatan untuk terus memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat luas. Beliau menekankan bahwa sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan hubungan yang harmonis. "Bakti sosial ini adalah wujud pengabdian kami kepada masyarakat, khususnya bagi keluarga warga binaan yang sedang berjuang secara ekonomi. Kami berharap bantuan gerobak usaha ini tidak hanya menjadi sarana pendukung berjualan, tetapi juga menjadi pemantik semangat bagi Ibu Rosmala untuk mandiri dan sukses. Kami akan terus melakukan pemantauan agar bantuan ini benar-benar memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kesejahteraan keluarga," ujar Priyo Tri Laksono.


Kegiatan yang berlangsung lancar dan khidmat ini diakhiri dengan penyerahan gerobak secara simbolis yang disambut dengan haru serta apresiasi tinggi oleh penerima bantuan. Melalui aksi nyata ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis kembali membuktikan komitmennya dalam menyukseskan program pembangunan sosial dan mempererat kemitraan yang kuat antara institusi dengan masyarakat di wilayah Kabupaten Bengkalis.


(Ds)

Tampa Kompromi KPLP Langsung Razia Kamar Hunian Warga Binaan






Centerindonesia BENGKALIS – Jajaran pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis kembali menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga stabilitas internal melalui giat razia rutin yang menyasar kamar hunian di Blok B16 pada Selasa siang (28/04) Dimulai pukul 11.30 WIB atas instruksi langsung Kepala Lapas, operasi penggeledahan ini dipimpin oleh Kepala KPLP dengan melibatkan Komandan Rupam III, staf KPLP, anggota regu pengamanan, serta CPNS guna memastikan lingkungan Lapas steril dari barang-barang terlarang. Langkah preventif ini merupakan implementasi nyata dari standar pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban tahun 2026 yang bertujuan untuk menciptakan suasana hunian yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas di wilayah Negeri Junjungan.


Kegiatan penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan teliti di setiap sudut kamar hunian Blok B16. Petugas menyisir area loker, tempat tidur, hingga celah-celah bangunan yang berpotensi dijadikan tempat persembunyian benda-benda ilegal. Seluruh barang yang ditemukan dalam razia tersebut langsung disita dan didata oleh petugas untuk dilakukan pemusnahan sebagai tindak lanjut atas pelanggaran aturan kedisiplinan di dalam Lapas.


Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa razia rutin maupun insidentil merupakan strategi kunci dalam memutus ruang gerak potensi gangguan kamtib. Ia memastikan bahwa warga binaan yang terbukti melanggar aturan akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Kami konsisten melakukan deteksi dini melalui penggeledahan kamar secara mendalam. Saya telah menginstruksikan jajaran untuk tidak memberi ruang sedikit pun terhadap kepemilikan barang-barang yang diduga dapat memicu gangguan keamanan. Penguatan ini dilakukan agar setiap petugas selalu waspada dan menjalankan tugas sesuai SOP demi menjamin Lapas Bengkalis tetap dalam keadaan aman dan terkendali," tegas Priyo Tri Laksono.


Menutup rangkaian kegiatan, Kalapas memberikan arahan khusus kepada seluruh personel, terutama para tunas muda pengayoman (CPNS), agar selalu mengedepankan prinsip waspada dalam bertugas. Kegiatan razia ini berjalan dengan lancar tanpa adanya gejolak dari warga binaan. Aksi penertiban ini pun diakhiri dengan pendataan menyeluruh terhadap hasil temuan sebagai bahan evaluasi internal jajaran pengamanan guna memperketat skema pengawasan dan memastikan stabilitas keamanan di Lapas Bengkalis tetap terjaga secara berkelanjutan.

(Ds)

Antisipasi Karhutla 2026, Polda Riau dan Forkopimda Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman El Nino






Centerindonesia PEKANBARU – Polda Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Aula Tribrata Mapolda Riau, Senin (27/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino.


Kegiatan penting ini dihadiri langsung oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, para kepala daerah se-Provinsi Riau, jajaran TNI-Polri, BNPB, BMKG, pelaku usaha, serta berbagai instansi terkait lainnya yang memiliki peran penting dalam penanggulangan bencana.


Rapat koordinasi dibuka oleh Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., yang menegaskan bahwa ancaman karhutla tahun 2026 harus dihadapi dengan langkah serius, terukur, penuh kesiapan, dan kolaborasi sejak dini.


“Karhutla bukan persoalan yang bisa ditangani setelah kejadian. Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak. Seluruh elemen harus memperkuat kesiapsiagaan dari sekarang, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi,” tegas Kapolda Riau.


Irjen Herry menekankan bahwa berbagai langkah strategis harus dilakukan secara kolaboratif, mulai dari penyiapan embung air, penguatan sekat kanal, pembangunan menara pantau atau menara api, hingga penerapan pendekatan multi-helix yang melibatkan pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat. Dalam rapat tersebut juga hadir sejumlah pelaku usaha, termasuk perusahaan besar pemegang konsesi, yang turut menyatakan komitmen mendukung upaya pencegahan karhutla secara menyeluruh.


Menurut Kapolda, langkah utama yang harus terus diperkuat adalah pencegahan melalui peningkatan edukasi, literasi, dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat agar terjadi perubahan pola pikir dan perilaku, sehingga masyarakat ikut mengambil peran aktif dalam menjaga lingkungan.


“Pencegahan adalah kunci utama. Kita harus membangun mindset bersama bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kolektif. Jangan membuka lahan dengan membakar, karena dampaknya bukan hanya hukum, tetapi juga merusak kesehatan, ekonomi, dan masa depan daerah,” ujarnya.


Kapolda juga meminta seluruh Kapolres jajaran aktif turun langsung ke lapangan memastikan kesiapan infrastruktur pendukung, mulai dari sumber air cadangan, embung, alat pemadam, kesiapan personel, masyarakat peduli api, hingga patroli terpadu berbasis teknologi. Polda Riau juga terus memperkuat koordinasi dengan BNPB dan pemerintah pusat terkait mitigasi lanjutan, termasuk kemungkinan pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) atau hujan buatan jika situasi mengharuskan.


“Kita harus melakukan langkah-langkah luar biasa. Jangan sampai kelengahan kecil memicu bencana besar. Deteksi dini harus berjalan maksimal, survei harus berkelanjutan, dan setiap titik api harus dipadamkan secepat mungkin sebelum meluas,” tegasnya.


Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa Provinsi Riau memiliki luas lahan gambut sekitar 5,3 juta hektare, terbesar dibandingkan provinsi lain di Indonesia. Kondisi ini menjadikan Riau sebagai salah satu wilayah paling rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan, terutama saat musim kemarau panjang dan peningkatan suhu ekstrem akibat El Nino. Secara nasional, sekitar 53.000 hektare kawasan terdampak karhutla pada 2026, dengan wilayah terbesar berada di Kalimantan Barat dan Provinsi Riau.


Atas dasar kerawanan tersebut, seluruh pihak menilai penguatan kolaborasi menjadi kebutuhan mutlak. Posko penanggulangan yang telah tersedia di BPBD akan diperkuat hingga tingkat provinsi, dengan dukungan penuh seluruh pemangku kepentingan. Para kepala daerah juga diminta memastikan kebijakan berbasis pelestarian lingkungan berjalan efektif serta seluruh perangkat daerah terlibat aktif dalam strategi pencegahan.


Kapolda Riau turut memberikan apresiasi kepada unsur TNI, relawan, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat peduli api yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pencegahan serta penanggulangan karhutla di Bumi Lancang Kuning.


Ia juga menekankan pentingnya dukungan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan pesan-pesan pencegahan kepada masyarakat luas.


“Terima kasih kepada rekan-rekan media yang akan terus menyiarkan semangat pencegahan ini kepada masyarakat. Hasil kerja kolaboratif ini harus benar-benar dirasakan masyarakat. Ini adalah melting pot bagi kita semua untuk bergerak serentak, menyamakan visi, menyamakan frekuensi, dan menjaga Bumi Lancang Kuning agar tetap lestari,” pungkas Irjen Herry.


Melalui rapat koordinasi lintas sektoral ini, Polda Riau bersama Forkopimda menegaskan komitmen kuat untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, respons cepat, dan aksi nyata menghadapi ancaman karhutla sepanjang tahun 2026, demi menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di Provinsi Riau.


*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*


(Ds)

Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan




Centerindonesia KUANSING — Komitmen pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi kembali ditunjukkan melalui aksi cepat dan kolaboratif aparat TNI-Polri bersama masyarakat. Berawal dari informasi yang mencuat dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Timbul Sakato Tahun Buku 2025 di Kantor Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Selasa (27/4/2026), jajaran Polsek Singingi Hilir dan Koramil 09 Singingi langsung bergerak menindak aktivitas PETI ilegal di areal kebun kelapa sawit milik koperasi.


Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., bersama Danramil 09 Singingi KAPTEN Inf. Ardi Yasman menunjukkan respons cepat usai menerima laporan dari badan pengawas dan pengurus koperasi terkait adanya aktivitas tambang emas ilegal yang merambah kawasan kebun sawit milik anggota koperasi.


Tanpa menunggu lama, sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan bersama pengurus koperasi menuju lokasi dan menemukan sebanyak 12 unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Meski para pelaku tidak berada di lokasi, aparat langsung melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan seluruh rakit dengan cara dibakar guna mencegah kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.


Langkah cepat ini mendapat apresiasi luas dari pengurus dan anggota Koperasi Timbul Sakato yang menilai kehadiran aparat menjadi bukti nyata negara hadir melindungi masyarakat dan lingkungan.


Badan Pengawas dan Badan Pengurus Koperasi Timbul Sakato menyampaikan terima kasih atas tindakan sigap aparat kepolisian dan TNI.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada tindakan cepat dan reaksi cepat aparat kepolisian serta Pak Danramil terhadap PETI ilegal yang ada di area kebun sawit milik Koperasi Timbul Sakato di lokasi Tanjung Pauh. Kami mengharapkan seluruh badan pengawas, pengurus, dan anggota koperasi menghimbau masyarakat Tanjung Pauh agar tidak lagi melakukan penambangan ilegal karena merusak alam serta lingkungan, khususnya ekosistem sungai,” tegas perwakilan koperasi.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa sinergi antara aparat, pemerintah desa, koperasi, dan masyarakat merupakan kunci utama menekan praktik PETI di wilayah Kuansing.


“Setiap informasi dari masyarakat akan kami respon cepat. PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan, mengancam sumber kehidupan masyarakat, dan berdampak panjang terhadap generasi mendatang. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta bersama-sama menjaga alam Kuantan Singingi,” tegas Kapolres.


Sepanjang periode 1 Januari 2026 hingga 28 April 2026, Polres Kuantan Singingi telah melaksanakan 90 kali penindakan PETI, dengan 7 Laporan Polisi, 11 tersangka diamankan, serta penyitaan dan penindakan terhadap 293 rakit PETI dan 2 unit alat Asbuk atau Karpet Penyaringan Emas. Rekapitulasi ini menegaskan konsistensi aparat dalam memberantas aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Kuansing.


Penindakan ini juga sejalan dengan semangat Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., sebagai pendekatan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Program ini menempatkan kepolisian tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan mitigasi kerusakan ekologis akibat aktivitas ilegal.


“Masyarakat harus merasakan bahwa negara hadir melalui pelayanan yang profesional. Kami mendorong pendekatan yang solutif dan mitigatif, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegas Kapolda Riau.


Dengan kolaborasi kuat antara TNI-Polri, koperasi, dan masyarakat, langkah pemberantasan PETI di Kuansing diharapkan tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan adalah investasi masa depan bersama.


*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*


(Ds)

Wakapolres Kuansing Pimpin Pemusnahan 17,7 Kg Ganja, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba







Centerindonesia KUANTAN SINGINGI – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan press release sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja kering pada Senin (27/4/2026) sekira pukul 10.00 WIB di Lobby Polres Kuansing.


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Kuansing KOMPOL Nardy Masry, S.H yang mewakili Kapolres Kuansing, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Ferdi, S.H., M.H, Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H, perwakilan Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Dinas Kesehatan, BNNK Kuansing, penasihat hukum, serta awak media.


Dalam sambutannya, Wakapolres Kuansing KOMPOL Nardy Masry, S.H menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Kuansing dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


“Pengungkapan ini adalah komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuansing. Kami berharap ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba.


“Kami sangat mengharapkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran gelap narkotika,” tambahnya.


Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja kering dengan total berat kotor 18.395 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 133,6 gram disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium, 523,4 gram untuk pembuktian di persidangan, dan sebanyak 17.738 gram dimusnahkan.


Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang melibatkan dua orang tersangka, yakni berinisal NAY (23) dan MRP (26) yang diamankan di wilayah Jalan Lintas Kuansing–Inhu, Kelurahan Benai Pasar, Kecamatan Benai.


Kegiatan pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh para tamu undangan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum. Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama.


Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Polres Kuansing menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done