M C I

Jumat, Oktober 16, 2026

Pembaretan PNS Lapas Bengkalis: Teguhkan Integritas dan Komitmen Mengabdi

 



 

Centerindonesia, 15 Oktober 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis melaksanakan kegiatan Pembaretan 10 orang Pegawai Negeri Sipil pada Kamis (15/10/2026) pukul 19.30 WIB hingga selesai. Upacara penuh khidmat ini berlangsung di lingkungan Lapas Bengkalis dan berakhir di lokasi bersejarah Penjara Huis Van Behauring, dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, staf, serta peserta magang.

 

Kegiatan diawali dengan Apel Pembukaan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, sebagai Pembina Apel. Dalam rangkaiannya, seluruh peserta mengikuti penghormatan umum, pengucapan Tridharma Petugas Pemasyarakatan, menyanyikan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Mars Pemasyarakatan, menerima amanat pembina apel, membacakan yel-yel pemasyarakatan, dan menutup dengan doa.

 

Setelah makan malam bersama, peserta bergerak menuju Pos 1, Pos 2, dan Pos 3 untuk menerima pembekalan yang meliputi aspek pengamanan, pembinaan, tugas pokok dan fungsi organisasi, serta disiplin pegawai. Perjalanan kemudian berlanjut ke lokasi bersejarah Huis Van Behauring, di mana prosesi pembaretan 10 PNS dilaksanakan secara khidmat. Rangkaian acara dilengkapi dengan renungan malam dan penyiraman bunga oleh Kepala Lapas sebagai simbol penghormatan dan kesetiaan terhadap pengabdian.

 

Dalam amanatnya, Kalapas Bengkalis menegaskan bahwa pembaretan bukan sekadar seremonial, melainkan momen penting untuk menanamkan kembali nilai-nilai dasar pengabdian. "Semoga momen ini menjadi pengingat bagi seluruh peserta untuk senantiasa menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan, melaksanakan tugas secara profesional, disiplin, bertanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, dan menjaga nama baik institusi Pemasyarakatan," ujar Priyo Tri Laksono.

 

Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun semangat baru bagi para pegawai untuk semakin mengokohkan peran Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang berintegritas, bermutu, dan terpercaya di tengah masyarakat.

 

(Ds)

*Polisi Bersama Masyarakat. Perkuat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling, Polsek Tualang Gandeng Camat dan Tokoh Agama Jaga Keamanan Warga*





Centerindonesia – Personel Polsek Tualang melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (Suling) di Masjid Nurul Jannah, Jalan Raya KM 7, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Jumat (16/10/2026) pagi.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 04.50 WIB tersebut dihadiri Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H., Camat Tualang Arie Dermawan, S.I.P., Panit Reskrim Ipda Khairul, S.H., Penyuluh Agama Islam Ustadz Rinaldi, S.Ag., pengurus masjid, jemaah, serta personel Polsek Tualang.


Rangkaian kegiatan diawali dengan salat sunah Qobliyah Subuh dan salat Subuh berjemaah, dilanjutkan sambutan Camat Tualang, sambutan Kapolsek Tualang, serta penyerahan sandal wudu kepada pihak masjid. Kegiatan ditutup dengan foto bersama.


Dalam sambutannya, Kapolsek Tualang mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.


Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain itu, masyarakat diimbau untuk tertib berlalu lintas, menjauhkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan melalui media online.


“Melalui kegiatan Subuh Keliling ini, kami ingin mempererat silaturahmi antara Polri, pemerintah kecamatan, tokoh agama, dan masyarakat. Keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat,” demikian pesan Kapolsek dalam kegiatan tersebut.


Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.


Selain sebagai sarana penyampaian pesan kamtibmas, kegiatan Suling menjadi wadah bagi kepolisian untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat, menyerap aspirasi dan keluhan warga, serta membangun kepercayaan melalui pendekatan humanis dan keagamaan.


Melalui kegiatan ini, Polsek Tualang bersama pemerintah kecamatan dan masyarakat berharap tercipta lingkungan yang aman, tertib, harmonis, serta terbebas dari ancaman kriminalitas dan karhutla.


Polri Bersama Masyarakat, Wujudkan Tualang yang Aman dan Kondusif.

(Ds)

Polres Pelalawan Hadir di Tengah Masyarakat, Gelar Strong Point dan Sapa Warga untuk Ciptakan Rasa Aman





Centerindonesia – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan Strong Point di sejumlah titik strategis di sepanjang jalan maha raja Indra atau jl lintas Timur, Simpang Akasia,  termasuk di depan sekolah Pangkalan Kerinci guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta para pelajar Rabu (14/10/2026)


Dalam kegiatan tersebut Kapolres Pelalawan AKBP Akmad Nur Ari, S.Sos, S.I.K, M.H , mengatakan " Melalui kegiatan strong poin, personel Polres Pelalawan hadir langsung di tengah masyarakat untuk  memastikan kelancaran aktivitas pengguna jalan dan membangun komunikasi para pengguna jalan" 


Tidak hanya melaksanakan Strong Point, personel Polres Pelalawan juga aktif menyapa masyarakat yang ditemui saat bertugas. Dengan sikap humanis dan penuh keakraban, anggota kepolisian berinteraksi langsung dengan warga, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.


Kehadiran polisi yang berbaur dan berkomunikasi dengan masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri yang mengedepankan pendekatan humanis. Melalui sapaan dan komunikasi secara langsung, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara Polri dan masyarakat sehingga masyarakat merasa lebih dekat, terlindungi, dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.


Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata bahwa Polri tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.


Polres Pelalawan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian, mematuhi peraturan lalu lintas, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Pelalawan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, membangun kedekatan dengan masyarakat, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pelalawan.

(Ds)

*GELAPKAN 66 LITER SOLAR PT. MUP, 3 PRIA DI LANGGAM DIAMANKAN POLSEK LANGGAM*

 




Centerindonesia – Polsek Langgam Polres Pelalawan mengamankan tiga orang terduga pelaku penggelapan BBM jenis solar milik PT. Mitra Unggul Pusaka (MUP), Senin (12/10/ 2026).


Laporan Polisi Nomor LP/B/32/X/2026/SPKT/Polsek Langgam. Korban PT. MUP, kerugian Rp 1.200.000.


Adapun lokasi kejadian di PT. MUP Kebun Gondai, Desa Pangkalan Gondai, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan. Kejadian diketahui Jumat 9 Oktober 2026 sekira pukul 11.05 WIB.


Terlapor RA alias R, 39 tahun, wiraswasta, Pekanbaru.Terlapor kedua Sdr. M Y, 49 tahun, wiraswasta, Desa Sotol, Kec. Langgam.Terlapor ketiga Sdr  T R P, 44 tahun, wiraswasta, Desa Gondai, Kec. Langgam.


Kronologis, Jumat 9 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB, R operator Compactor meminta solar 66 liter untuk operasional di Afdeling V Tahap III dengan bon administrasi dari D Solar diambil dengan 3 jerigen dan dibawa dengan Grader yang dioperasikan Y.


Sekira pukul 08.50 WIB, saksi  mengabarkan ke David bahwa Grader membawa 3 jerigen masuk ke ladang sawit masyarakat di jalan koridor RAPP. Setelah dicari tidak ditemukan, David dan Hendra ke lokasi Compactor.


Saat ditanya, R mengaku menurunkan 3 jerigen solar di ladang sawit T R. Rozi mengaku T menyuruh menurunkan karena sebelumnya T bertanya apakah solar itu dijual, dan R ,menjawab dijual kalau ada yang membeli.


Kapolsek Langgam IPDA Bambang, S.H menyampaikan, _"Kami sudah mengamankan tiga terduga pelaku dan barang bukti. Kasus ini akan kami proses tuntas sesuai hukum,"_ tegasnya. Ketiga terlapor disangkakan Pasal 486 UU 1/2023 KUHP tentang Penggelapan.

(Ds)

Rabu, Oktober 14, 2026

Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026





Centerindonesia – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudy Fernando Sianturi bersama Tim Mentor Kanwil dan Tim Rehabilitasi mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengumpulan Data Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) Tahun 2026 bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Rabu (14/10/2026). 


"Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini dibuka oleh Direktur Pascarehabilitasi BNN RI, Rose Iptriwulandhani, S.Psi., M.M., sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan pengukuran kapabilitas rehabilitasi pada satuan kerja responden.


Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) merupakan instrumen strategis untuk memetakan tingkat kapabilitas penyelenggara rehabilitasi. Pengukuran ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kapabilitas lembaga, mengidentifikasi kelemahan pada setiap komponen penyelenggaraan rehabilitasi, serta menjadi referensi dalam penentuan kebijakan. Selain itu, hasil pengukuran IKR diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan rehabilitasi sekaligus mendorong setiap lembaga untuk terus meningkatkan mutu layanan yang diberikan.


Pada pengembangan IKR Tahun 2026, penilaian lebih menekankan pada tingkat kapabilitas dan kematangan organisasi. Keberhasilan pelaksanaan pengukuran tidak hanya ditentukan oleh instrumen yang digunakan, tetapi juga oleh komitmen seluruh pihak dalam menyampaikan data yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan teknis mengenai tata cara pengisian aplikasi IKR guna memberikan pemahaman kepada peserta terkait proses pengumpulan dan penginputan data sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Riau mendukung upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan rehabilitasi melalui penguatan koordinasi, pemahaman teknis, dan penyediaan data yang akurat. Diharapkan, pelaksanaan pengukuran IKR Tahun 2026 dapat menjadi landasan evaluasi dan penyusunan rekomendasi perbaikan secara terarah.

(Ds)

Kalapas Pekanbaru Berikan Tausiah, Ajak Warga Binaan Perkuat Iman dan Perbaiki Diri





Centerindonesia – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Eko Ari Wibowo, memberikan tausiah kepada warga binaan sebagai bagian dari pembinaan kepribadian dan penguatan mental spiritual. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2026.


Dalam tausiah yang disampaikan, Kalapas mengajak warga binaan untuk menjadikan masa menjalani pidana sebagai momentum introspeksi dan memperbaiki diri. Menurutnya, berada di dalam Lapas bukan berarti berakhirnya kesempatan untuk berubah, melainkan dapat menjadi waktu untuk belajar, mengevaluasi kesalahan, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah keluarga serta masyarakat.


“Jadikan masa di dalam Lapas ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri. Jangan hanya melihat apa yang telah terjadi di masa lalu, tetapi pikirkan apa yang bisa kita lakukan untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya,” pesan Eko Ari Wibowo.


Kalapas juga mengingatkan pentingnya memperkuat keimanan, memperbanyak ibadah, menjaga kesabaran, serta membangun hubungan yang baik dengan sesama. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan dalam menjalani proses pembinaan sekaligus mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke masyarakat.


Kegiatan tausiah berlangsung dengan tertib dan penuh perhatian. Warga binaan mengikuti penyampaian materi keagamaan dengan antusias, mencerminkan adanya kemauan untuk terus belajar dan memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan.


Melalui kegiatan pembinaan keagamaan yang dilakukan secara berkelanjutan, Lapas Kelas IIA Pekanbaru terus berkomitmen menghadirkan proses pemasyarakatan yang tidak hanya menekankan pelaksanaan pidana, tetapi juga mendorong perubahan perilaku, pembentukan karakter, serta kesiapan warga binaan untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat.

(Ds)

Polsek Singingi Tindak Empat Rakit PETI di Desa Kebun Lado, Seluruhnya Dibakar


Rabu, 14 Oktober 2026





Centerindonesia,– Jajaran Polsek Singingi Polres Kuantan Singingi menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 10.30 WIB. Rabu (14/10/2026).


Penindakan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas PETI di wilayah Desa Kebun Lado.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi IPTU Edi Winoto, S.H, M.H., mengatakan, setelah menerima informasi masyarakat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan.


“Dari hasil pengecekan di lokasi, personel menemukan empat unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi,” ujar IPTU Edi Winoto.


Keempat rakit tersebut kemudian ditindak dengan cara dirusak dan dibakar. Langkah tersebut dilakukan agar peralatan PETI tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal.


“Terhadap empat unit rakit PETI tersebut dilakukan tindakan berupa perusakan dan pembakaran karena ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi. Hal ini dilakukan untuk mencegah peralatan tersebut kembali digunakan dalam aktivitas PETI,” jelas IPTU Edi Winoto.


Dalam kegiatan penertiban tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak terdapat barang bukti yang dibawa ke Mapolsek.


Kapolsek Singingi menegaskan, pihaknya akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu kelestarian kawasan aliran sungai.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayah hukum Polsek Singingi,” pungkas IPTU Edi Winoto.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done