M C I

Rabu, 13 Mei 2026

TIM RAGA DAN PAMAPTA III POLRES KAMPAR PATROLI MALAM, ANTISIPASI GANGGUAN & JAGA KEAMANAN PASCA KEJADIAN PENGANIAAYAN DI PT AGRINAS PALMA NUSANTARA

 



 

Centerindonesia BANGKINANG – Tim Raga Polres Kampar yang dipimpin oleh IPTU Irwan Fadilla, S.H., bersama 8 personel, serta tim Pamapta III Polres Kampar yang dipimpin oleh Ipda Bastianur melaksanakan dua rangkaian patroli malam hari pada hari Rabu (13/05/2026). Kegiatan dilakukan untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menjaga kondisi kawasan setelah terjadinya insiden penganiayaan menggunakan senjata tajam saat upaya pengusiran pelaku pencurian TBS di area PT Agrinas Palma Nusantara Desa Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang.

 

Tim Raga Polres Kampar melakukan patroli mulai pukul 22.00 WIB ke berbagai titik strategis di wilayah Bangkinang, antara lain PT Johan Sentosa, Pintu Tol Bangkinang Kelurahan Pasir Sialang, Taman Kota Bangkinang, Kantor Camat Bangkinang Kota, dan Perumahan Athayah di Desa Ridan Permai. Dalam pelaksanaannya, tim menjalankan tugas patroli untuk memantau situasi Kamtibmas, merespon pengaduan masyarakat yang disampaikan langsung, serta mengantisipasi potensi tindak pidana seperti balap liar, penyalahgunaan senjata, premanisme, dan aktivitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum. Personel juga memberikan himbauan ramah kepada kelompok pemuda dan masyarakat yang berkumpul di berbagai lokasi untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.

 

Sementara itu, Pamapta III Polres Kampar melaksanakan patroli Harkamtibmas khusus pasca kejadian penganiayaan mulai pukul 21.30 WIB, diikuti oleh Kanit II Satresnarkoba Ipda Surya Nenggolan, S.H., Kanit II Satresnarkoba Ipda Arif Arman, S.H., M.H., Tim Raga Polres Kampar, personel piket Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Samapta, serta Kapolsek Bangkinang Kota IPTU Dr Eko Wahyu N.B., S.H., M.H., CPM beserta personel Polsek Bangkinang Kota.

 

Hasil pelaksanaan patroli Harkamtibmas menunjukkan situasi di lokasi kejadian terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas lanjutan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, dengan personel memberikan himbauan agar masyarakat pulang ke rumah masing-masing untuk menjaga ketertiban. Tim juga melakukan pemantauan dan pengumpulan keterangan awal dari pihak terkait di sekitar lokasi kejadian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

 

Selain itu, personel memberikan imbauan tegas kepada pihak perusahaan dan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta menyerahkan seluruh proses penanganan kepada pihak kepolisian yang akan menangani secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kedua rangkaian kegiatan patroli berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai, dengan situasi di seluruh wilayah yang dipatroli tetap terkendali dan arus lalu lintas berjalan lancar. Pihak Polres Kampar menyampaikan bahwa akan terus melakukan patroli dan pemantauan guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, terutama di sekitar kawasan yang menjadi fokus perhatian setelah kejadian tersebut.

(Ds)

Long Weekend Kenaikan Isa Al-Masih, Ditlantas Polda Riau Perkuat Patroli di Jalan, Tempat Wisata dan Rumah Ibadah*





Centerindonesia Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau mengerahkan seluruh personelnya untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan selama periode long weekend dalam rangka libur Kenaikan Isa Al-Masih, adapun langkah ini dilakukan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus mencegah terjadinya kemacetan di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Pekanbaru dan sekitarnya, Rabu (13/5/2026).


Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengatakan seluruh personel Ditlantas Polda Riau dilibatkan dalam pengamanan long weekend guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama libur panjang berlangsung.


“Dalam rangka antisipasi long weekend ini, seluruh personel kami turunkan ke lapangan untuk pengamanan serta menjaga kelancaran arus lalu lintas,” ujar Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.


Ia menambahkan, kegiatan patroli tidak hanya difokuskan pada ruas jalan dan pusat keramaian, namun juga menyasar sejumlah lokasi wisata yang ramai dikunjungi masyarakat selama masa libur panjang.


“Melibatkan seluruh personel Ditlantas Polda Riau yang terlibat dalam pengamanan long weekend, kegiatan patroli juga akan menyasar ke tempat-tempat wisata yang sering dikunjungi masyarakat,” tambah Kombes Pol Jeki.


Selain itu, pengamanan dan patroli juga akan ditingkatkan di sejumlah lokasi yang bersinggungan langsung dengan aktivitas masyarakat, termasuk kawasan rumah ibadah.


“Long weekend dalam rangka libur Hari Kenaikan Isa Al-Masih pada Rabu, 14 Mei 2026, tentunya Ditlantas akan meningkatkan patroli bersinggungan, salah satunya di tempat-tempat rumah ibadah,” jelasnya.


Sejumlah ruas jalan utama menjadi prioritas pengamanan dan pengaturan lalu lintas, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Arifin Achmad, Jalan Ahmad Yani, Jalan Riau, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan SM Amin, kawasan Siak II Air Hitam, Jalan HR Soebrantas, hingga sejumlah titik padat kendaraan lainnya di Kota Pekanbaru.


Tidak hanya di jalan protokol, personel Ditlantas Polda Riau juga disiagakan di pusat-pusat keramaian dan kawasan perbelanjaan yang diprediksi mengalami peningkatan aktivitas masyarakat selama libur panjang. Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengamanan antara lain Mall SKA, Mall Ciputra Seraya, RTC Sudirman, Mal Pekanbaru, hingga Ramayana Soebrantas Panam.


Pengawasan juga diperketat di ruas jalan tol, khususnya Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) dan Tol Pekanbaru–Bangkinang (Pekbang), yang diperkirakan mengalami peningkatan volume kendaraan pribadi, terutama dari dan menuju wilayah Sumatera Barat.


“Khusus di ruas tol, terutama Tol Pekbang, kami tingkatkan patroli dan pengawasan. Personel juga melakukan penyisiran bersama petugas Hutama Karya untuk menertibkan pengendara yang parkir di bahu jalan tol karena sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” jelasnya.


Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar tetap tertib dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama selama perjalanan.


“Kepada pengguna jalan tol agar tetap tertib dan mematuhi aturan yang ada. Jika lelah silakan beristirahat di rest area, jangan parkir di sepanjang bahu jalan tol. Terutama sekali kontrol laju kendaraan, ingat keluarga menanti di rumah, apalagi dengan situasi cuaca yang saat ini tidak menentu,” imbau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.


Dirlantas Polda Riau juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi arahan petugas demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama selama perjalanan.


“Apabila terjadi kepadatan arus lalu lintas, kami mengimbau pengendara agar tidak saling mendahului ataupun memacu kendaraan secara berlebihan karena dapat memperparah kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan. Mari bersama-sama mengutamakan keselamatan,” ungkapnya.


Ia turut mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian apabila membutuhkan bantuan selama perjalanan.


“Apabila membutuhkan bantuan polisi terdekat, masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center Polri di nomor 110 yang aktif selama 24 jam,” tutup Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

(Ds)

Polres Kuansing Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dukung Program JALUR Kapolda Riau






Centerindonesia KUANTANSINGINGI,— Dalam rangka mendukung Program Kapolda Riau JALUR (Jelajah Riau Untuk Rakyat), Polres Kuantan Singingi menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral bersama instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing di Ruang Rupatama Polres Kuansing, pukul 14.00 WIB. Selasa (12/5/2026)


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh unsur pejabat utama Polres Kuansing, perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta personel Sat Binmas Polres Kuansing.


Dalam penyampaiannya, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Program JALUR merupakan salah satu program prioritas Kapolda Riau yang bertujuan untuk membantu dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.


“Program JALUR ini menyasar masyarakat dengan kemiskinan ekstrem, masyarakat yang rentan terhadap masalah kesehatan, masyarakat berpendidikan rendah, masyarakat terdampak bencana, hingga masyarakat yang terdampak tindak kejahatan di wilayah perairan,” ujar Kapolres.


Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan program tersebut membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektoral antara Polri dengan instansi pemerintah daerah.


“Oleh karena itu, kami mengajak Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial Kabupaten Kuansing untuk bersama-sama bersinergi dengan Polres Kuansing dalam menjalankan Program JALUR agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.


Dalam rapat tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing menyampaikan dukungannya terhadap program JALUR, khususnya dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Saat ini, pelayanan cek kesehatan gratis telah berjalan di 25 puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Kuansing.


Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Kuansing juga menyatakan kesiapan mendukung program melalui berbagai kegiatan sosial, seperti rehabilitasi lansia dan anak terlantar serta penanganan kebencanaan, termasuk bencana kebakaran.


Dinas Pendidikan Kabupaten Kuansing turut menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program JALUR melalui kolaborasi bersama Polres Kuansing di bidang pendidikan dan sosial kemasyarakatan.


Kegiatan rapat koordinasi berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan guna mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026*







Centerindonesia Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba dan polres jajaran mengungkap ratusan kasus narkoba selama Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Sebanyak 557 tersangka ditangkap selama dua pekan operasi yang digelar sejak 16 April-7 Mei 2026.

"Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2026, kami berhasil mengungkap 435 laporan polisi dengan total 557 tersangka yang diamankan," ujar Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. dalam konferensi pers, Selasa (12/5/2026).


Dari total 557 tersangka tersebut, 530 orang merupakan laki-laki dan 27 orang perempuan. Sebanyak 487 tersangka dilakukan penahanan, sedangkan 70 lainnya menjalani rehabilitasi. Profesi tersangka didominasi pengangguran sebanyak 182 orang, wiraswasta 168 orang, petani 77 orang, dan buruh 44 orang.


Brigjen Hengki mengatakan dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, pihaknya telah menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp 34,85 miliar apabila diedarkan di masyarakat.


Wakapolda menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini bukan semata-mata bentuk penegakan hukum, melainkan upaya nyata dalam menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari ancaman kehancuran akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Penindakan ini juga merupakan komitmen zero tolerance yang diterapkan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan kepada seluruh jajarannya.


"Terhadap para tersangka, akan diterapkan ketentuan sesuai Undang-Undang Narkotika, Tindak Pidana Pencucian Uang, serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup," imbuhnya.


Ia menyadari, Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas peredaran narkotika ini. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh elemen masyarakat berkolaborasi dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika ini.


"Oleh karena itu, perang terhadap narkoba akan terus dilaksanakan secara kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk melalui koordinasi untuk mendorong tuntutan hukum yang maksimal terhadap para pelaku, khususnya yang tergabung dalam jaringan besar," ungkapnya.


Dalam operasi tersebut, jajaran reserse narkoba juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah narkoba, terdiri atas 31,85 kilogram sabu, 2.319 butir ekstasi, 110,74 gram ganja, 62 butir happy five, dan 761 cartridge yang diduga mengandung etomidate. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp 159,8 juta, lima unit mobil, satu unit speedboat, 128 unit sepeda motor, serta 467 unit telepon genggam.


Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira Juga menjelaskan, salah satu pengungkapan menonjol terjadi di wilayah Kepulauan Meranti pada 27 April 2026. Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti menggagalkan penyelundupan sabu melalui jalur perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu.


Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial K dan S asal Bengkalis beserta barang bukti 27 kilogram sabu dan ratusan cartridge yang diduga mengandung etomidate. Polisi juga menyita satu unit speedboat yang digunakan pelaku.


Kombes Putu menambahkan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polda Riau dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya. Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, termasuk jalur perairan yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk menyelundupkan barang haram tersebut.


"Polda Riau berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap seluruh jaringan narkotika demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," kata Putu.


*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*


(Ds)

Tim RAGA Polres Kuansing, Jaga Situasi Kamtibmas, Kota Taluk Kuantan Tetap Aman






Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap aman dan kondusif, Tim RAGA Polres Kuantan Singingi melaksanakan patroli, sekitar pukul 22.00 WIB. Selasa malam (12/5/2026). 


Kegiatan diawali dengan apel di Kantor Satpas Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuansing, IPDA Yocky Sumbari, bersama 6 personel Tim RAGA Regu 6.


Dalam arahannya, pimpinan regu menekankan pentingnya pelaksanaan patroli sebagai upaya preventif guna memastikan situasi tetap aman serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, khususnya yang beraktivitas pada malam hari.


“Patroli malam ini kita laksanakan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran kita di tengah masyarakat harus mampu memberikan rasa tenang dan nyaman, serta mencegah potensi gangguan keamanan,” tegasnya.


Personel juga diarahkan untuk fokus pada titik-titik rawan seperti pusat keramaian, rumah ibadah, serta lokasi yang berpotensi terjadinya balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya, dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan persuasif.


Dalam pelaksanaannya, Tim RAGA menyasar sejumlah kegiatan penertiban, di antaranya penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat dan  pemeriksaan terhadap individu yang dicurigai membawa senjata tajam (sajam) serta barang terlarang.


Patroli dilaksanakan di sejumlah titik strategis, seperti sepanjang Jalan Sport Center Teluk Kuantan, Jalan Proklamasi, kawasan perkantoran Pemkab Kuansing, serta SPBU.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.


“Patroli yang dilaksanakan oleh Tim RAGA ini merupakan langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman, khususnya pada malam hari,” ujar Kapolres.


Ia juga menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan intensitas patroli, terutama pada jam-jam rawan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.


“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum seperti balap liar, penggunaan knalpot brong, maupun kegiatan lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tambahnya.


Kegiatan patroli diakhiri dengan apel konsolidasi, di mana pimpinan regu menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas pelaksanaan tugas yang telah berjalan dengan baik, serta menekankan pentingnya evaluasi guna meningkatkan kinerja ke depan.


Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi tetap terjaga dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Pelarian Pelaku Dugaan Persetubuhan Anak di Kuansing Berakhir, Ditangkap di Kabupaten Siak





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Kepolisian Resor Kuantan Singingi melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi. Rabu (13/5/2026)


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada tanggal 19 Desember 2025.


Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 17 Desember 2025 di area perkebunan Koperasi Sejahtera Jaya, Kecamatan Hulu Kuantan. Korban dilaporkan sempat tidak kembali ke rumah setelah bekerja hingga akhirnya ditemukan pada malam hari di lokasi perumahan pekerja di area tersebut.


Berdasarkan hasil penyelidikan, korban kemudian memberikan keterangan kepada keluarga terkait dugaan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Kuantan Singingi untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Kuantan Singingi yang dipimpin oleh IPDA Moh. Lukman, S.H., melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka berinisial SL (25) di wilayah Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.


Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur larangan setiap orang melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.


Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun serta denda paling banyak Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Kuantan Singingi berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual terhadap anak,” tegas IPTU Gerry Agnar Timur.


Polres Kuantan Singingi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa demi perlindungan terhadap anak di bawah umur.


Melindungi Tuah, Menjaga marwah.

(Ds)

Polsek Pangean Bersama Tim Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kuantan Setelah Pencarian Semalaman





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Seorang warga Desa Pulau Kumpai, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, yang sebelumnya dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Kuantan, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (13/5/2026).


Korban diketahui berinisial RR (27), warga Dusun II Desa Pulau Kumpai, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., mengatakan, korban sebelumnya dilaporkan tenggelam pada Selasa 12 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di aliran Sungai Kuantan Desa Pulau Kumpai.


“Setelah menerima laporan adanya warga tenggelam, personel Polsek Pangean bersama tim gabungan langsung melakukan pencarian terhadap korban dengan melibatkan BPBD, Babinsa, pemerintah desa dan masyarakat,” ujar IPTU Aman Sembiring.


Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga berada di tepi sungai seorang diri sebelum akhirnya terlihat tenggelam dan terbawa arus sungai yang cukup deras. Salah seorang warga sempat mencoba memberikan pertolongan, namun korban tidak berhasil diselamatkan.


Pencarian sempat dilakukan hingga malam hari menggunakan pompong, namun belum membuahkan hasil akibat hujan deras dan arus sungai yang semakin kuat.


“Karena kondisi cuaca dan arus sungai yang meningkat, pencarian sementara dihentikan pada malam hari dan dilanjutkan kembali pagi harinya bersama Tim BPBD Kabupaten Kuantan Singingi,” jelas Kapolsek.


Korban akhirnya ditemukan pada Rabu pagi sekitar pukul 06.47 WIB setelah seorang warga melihat sesosok mayat tersangkut di sebuah buntu atau pulau kecil di tengah Sungai Kuantan yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari lokasi awal korban dilaporkan tenggelam.


Tim gabungan kemudian mengevakuasi jasad korban menggunakan rubber boat dan membawa jenazah ke rumah duka di Desa Pulau Kumpai.


“Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap korban,” tutup IPTU Aman Sembiring.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done