M C I

Kamis, 21 Mei 2026

Polsek Kuantan Tengah Tinjau Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Desa Koto Teluk Kuantan





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,— Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional tahun 2026, Polsek Kuantan Tengah melaksanakan pengecekan serta peninjauan lokasi tanaman jagung pipil di wilayah Desa Koto Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat pagi (22/5/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Koto Teluk Kuantan AIPTU Budi bersama Panit I Sat Binmas Polsek Kuantan Tengah AIPDA Purwo Giri.


Adapun lahan yang dijadikan lokasi penanaman jagung pipil berada di Desa Beringin, Kecamatan Kuantan Tengah. Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung pipil yang telah berusia kurang lebih dua bulan tersebut terpantau dalam kondisi baik dan tumbuh dengan optimal.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.


“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung program swasembada pangan nasional. Kami terus melakukan monitoring dan pendampingan terhadap lahan pertanian masyarakat agar hasil pertanian dapat berkembang dengan baik,” ujar Kapolsek.


Selain melakukan pengecekan kondisi tanaman, personel juga memberikan motivasi kepada masyarakat dan pengelola lahan agar terus menjaga serta merawat tanaman jagung guna memperoleh hasil panen yang maksimal.


Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar." Pungkas Kapolsek.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Pererat Komunikasi dengan Warga, Polsek Jajaran Polres Kuansing Laksanakan Jumat Curhat





Centetindonesia KUANTANSINGINGI,— Polres Kuantan Singingi melalui jajaran Polsek melaksanakan kegiatan Jumat Curhat sebagai upaya mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Jumat (22/5/2026).


Kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan oleh sejumlah Polsek di wilayah hukum Polres Kuansing, di antaranya Polsek Benai, Polsek Logas Tanah Darat, Polsek Kuantan Hilir, Polsek Kuantan Tengah dan Polsek Kuantan Mudik.


Dalam kegiatan tersebut, personel Polri hadir langsung di tengah masyarakat untuk mendengarkan berbagai saran, masukan, serta keluhan masyarakat terkait pelayanan kepolisian maupun situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.


Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa program Jumat Curhat merupakan sarana efektif untuk membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat sekaligus mengetahui kondisi yang terjadi di lapangan.


“Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, kami ingin mendengar langsung aspirasi masyarakat, mengetahui berbagai persoalan kamtibmas yang ada, serta mencari solusi bersama demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar Kapolres.


AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga keamanan wilayah. Dibutuhkan sinergi dan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya tindak pidana maupun hal-hal yang dapat mengganggu keamanan,” tambahnya.


Dalam pelaksanaan Jumat Curhat tersebut, masyarakat juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran personel Polri di tengah masyarakat, khususnya melalui patroli rutin dan peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi keamanan di desa-desa.


Selain mendengarkan aspirasi masyarakat, personel Polsek juga memberikan imbauan terkait antisipasi tindak kriminalitas seperti curat, curas dan curanmor (C3), serta mengajak masyarakat dan para pemuda untuk bersama-sama menjaga harkamtibmas di lingkungan masing-masing.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Rapat Akhir Pansel Tetapkan Robi Junipa Nahkoda Baru BSP




 

Centerindonesia PEKANBARU — Teka-teki siapa nahkoda baru di PT Bumi Siak Pusako (BSP) terjawab sudah. Melalui rapat akhir tim panitia seleksi (pansel) di Hotel Premier Pekanbaru, Kamis  (21/5) Robi Junipa diumumkan terpilih menjadi Direktur BUMD Migas yang saham mayoritasnya digenggam Pemkab Siak itu. 

 

Dalam laporannya Herianto, SH selaku Ketua Tim Pansel menjelaskan terpilihnya Robi setelah mempertimbangkan berbagai aspek penilaian. Mulai dari hasil asesmen yang dilakukan oleh PPM manajemen Jakarta. Hingga proses dua kali wawancara oleh bupati Siak Dr. Afni, Z didampingi oleh kepala BPKP Perwakilan Provinsi Riau Dr.Evenri Sihombing, SE dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto dalam mendalami visi misi Robi Junipa dan Muttaqin. 

 

“Hari ini kami umumkan bahwa Bupati Siak selaku pemegang saham mayoritas memilih Robi Junipa untuk menjadi Direktur BSP. Sebagaimana kita ketahui keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan yang sangat mendalam dan proses yang panjang. Selanjutnya nanti keputusan ini akan dibawa ke rapat umum pemegang saham,” sebut Herianto. 

 

Dijelaskannya sejak pendaftaran dibuka awal April lalu ada 10 pelamar yang kemudian diumumkan semuanya lolos seleksi administrasi. Dari 10 orang yang lolos seleksi tersebut kemudian dilakukan  asesmen oleh lembaga independen dan profesional PPM manajemen Jakarta. Berdasarkan hasil asesmen Robi dan Muttaqin berhasil mendapatkan skor tertinggi menyisihkan delapan pelamar lainnya. 

 

“Nilai dari PPM hanya meloloskan dua orang yang direkomendasikan. Keduanya memiliki rekam jejak yang baik. Setelah didalami dalam proses wawancara dengan Bupati Siak bersama Kepala BPKP dan Kepala SKK Migas, Robi secara konsisten mendapatkan penilaian tertinggi," tegas Herianto. 

 

Keputusan yang diambil oleh Bupati menunjuk Robi dijelaskan Komisaris BSP tersebut sejalan dengan rekomendasi yang disampaikan oleh kepala SKK Migas dan Kepala BPKP. Dalam catatan yang disampaikan kepada Tim Pansel, baik kepala BPKP Provinsi Riau dan Kepala SKK Migas merekomendasikan Robi untuk memimpin BSP. 

 

“Meskipun ibu Bupati memiliki hak mutlak untuk memilih siapa yang memimpin BSP. Beliau tetap meminta pendapat dari kepala BPKP dan SKK Migas sebagai bentuk komitmen transparansi. Ternyata rekomendasi keduanya sama dengan keyakinan bupati setelah mendengar paparan Robi dan Muttaqin  dalam proses wawancara. Bahwa Robi lebih unggul, dengan pengalaman, visi misi terukur dan dinilai layak memimpin BSP,” tegasnya lagi. 

 

Terpisah Bupati Siak  selaku pemegang saham mayoritas menaruh harapan besar pada keputusan tersebut. Dia  menegaskan bahwa penunjukan Robi sudah didasarkan pada pertimbangan matang dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. 

 

"Prosesnya panjang dan profesional. Robi Junipa dipilih karena keunggulan kompetitif. Pilihan menjatuhkan restu pada Robi ini tidak asal pilih. Selain melalui lembaga PPM yang kredibel, keputusan ini sangat sejalan dengan rekomendasi resmi yang dikeluarkan oleh Kepala BPKP dan juga SKK Migas," pungkasnya. 

 

Untuk diketahui, Robi Junipa lahir di Tembilahan pada Juni 1976. Ia merupakan lulusan Sarjana Teknik Geofisika dari Institut Teknologi Bandung dan telah berkiprah di sektor migas selama lebih kurang 27 tahun.

 

Karier Robi Junipa dimulai di perusahaan energi multinasional asal Italia pada 1998 hingga 2004, sebelum melanjutkan perjalanan profesionalnya di Firefild Indonesia pada 2005–2006.

 

Pada 2006, Robi bergabung dengan PT Chevron Pacific Indonesia sebagai geolog dan geofisikawan. Karirnya terus berkembang di perusahaan tersebut hingga 2021.

 

Setelah alih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021, Robi melanjutkan karir di PT Pertamina Hulu Rokan. Saat ini, ia menjabat sebagai Pengawas Uji Sumur Produksi dan Operasi.

 

Robi disebut terlibat dalam optimalisasi produksi lebih dari 1.500 sumur di wilayah Minas dan Kotabatak-Petapahan.

 

Akhirnya, hari ini, Kamis (21/5/2026) Robi Junipa, terpilih sebagai Direktur PT BSP menggantikan Raihan yang menjabat sebagai Plt Direktur menggantikan Iskandar.(MC/Siak)

Dugaan Penyimpangan Pejabat Desa Tasik Serai Timur Jadi Sorotan, Masyarakat Desak Pemeriksaan Transparan

 



Centerindonesia Pekanbaru – Inspektorat Daerah memiliki peran strategis sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah, khususnya terhadap disiplin dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).



Dalam pelaksanaan tugasnya, Inspektorat berwenang melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap ASN terkait dugaan pelanggaran disiplin, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan administrasi, hingga laporan pengaduan masyarakat.



Pemeriksaan dilakukan melalui pemanggilan resmi guna meminta keterangan, penelusuran dokumen, serta klarifikasi terhadap permasalahan yang terjadi. Hasil pemeriksaan kemudian dituangkan dalam berita acara sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.



Selain itu, Inspektorat juga melaksanakan audit, reviu, evaluasi, monitoring, dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan, efektif, dan akuntabel.



Namun demikian, apabila terdapat oknum atau pihak tertentu yang dengan sengaja bekerja sama, mengkondisikan, atau merekayasa hasil pemeriksaan agar pihak yang diperiksa dinyatakan tidak bersalah, maka tindakan tersebut dapat berpotensi melanggar hukum dan masuk dalam kategori tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, maupun gratifikasi.



Perbuatan tersebut dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di antaranya:


Pasal 5 dan Pasal 11 terkait suap kepada penyelenggara negara;

Pasal 12 huruf a dan b mengenai penerimaan suap oleh pejabat atau pegawai negeri;

Pasal 3 terkait penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

Ancaman hukuman terhadap pelanggaran tersebut dapat berupa pidana penjara, denda, pemberhentian dari jabatan, hingga sanksi administratif dan etik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Meski memiliki kewenangan pengawasan, Inspektorat bukan lembaga penegak hukum dan tidak berwenang menetapkan tersangka maupun melakukan penahanan. Namun, apabila ditemukan indikasi tindak pidana, hasil pemeriksaan dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.



Melalui fungsi pengawasan dan pembinaan tersebut, Inspektorat diharapkan mampu menjaga integritas ASN serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan maupun penyalahgunaan jabatan.


Masyarakat Riau menaruh perhatian besar dan antusias menantikan hasil audit serta proses pemeriksaan terhadap berbagai bukti yang dinilai telah menunjukkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum Pejabat Desa Tasik Serai Timur.

Hasil audit tersebut nantinya akan menjadi salah satu tolok ukur penilaian publik terhadap profesionalitas, transparansi, dan komitmen kinerja Inspektorat Bengkalis dalam menangani perkara yang menjadi perhatian masyarakat luas.

Deteksi Dini dan Cegah Penularan, Lapas Narkotika Rumbai Gandeng Puskesmas Rumbai Bukit Dan PKBI Gelar Pemeriksaan HIV dan Sifilis

 




Centerindonesia PEKANBARU – Sebagai wujud komitmen dalam menjaga dan memastikan pemenuhan hak kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan massal, Kamis (21/5).


Kali ini, Lapas Narkotika Rumbai bekerja sama dengan Tim Medis dari Puskesmas Rumbai Bukit serta Tim dari PKBI untuk melaksanakan screening atau pemeriksaan penyakit menular seksual, khususnya HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan Sifilis. Kegiatan yang berlangsung di bawah pengawasan ketat petugas ini menyasar para warga binaan secara berkala.


Sinergi yang berjalan harmonis antara Tim Medis Lapas Narkotika Rumbai dan Puskesmas Rumbai Bukit serta Tim PKBI memastikan alur pemeriksaan berjalan dengan tertib, cepat, dan tetap menjaga kerahasiaan (confidentiality) data medis masing-masing warga binaan.


Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai melalui pihak seksi terkait menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah preventif yang sangat krusial dalam lingkungan pemasyarakatan.

"Deteksi dini adalah kunci utama dalam penanganan kesehatan. Melalui kerja sama yang baik dengan Puskesmas Rumbai Bukit, kita dapat memetakan kondisi kesehatan warga binaan. Jika ditemukan ada yang terindikasi, tindakan penanganan medis dan pengobatan bisa segera diberikan secara tepat," ungkapnya di sela-sela memantau kegiatan.


Selain melakukan pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan laboratorium, tim dari Puskesmas Rumbai Bukit dan PKBI juga memberikan edukasi dan penyuluhan kesehatan singkat mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri serta pola hidup sehat selama menjalani masa pidana.


Pihak Puskesmas Rumbai Bukit dan PKBI turut mengapresiasi keterbukaan dan fasilitas yang disediakan oleh Lapas Narkotika Rumbai, sehingga program layanan kesehatan masyarakat ini dapat menjangkau seluruh lapisan, termasuk warga binaan.


Dengan adanya pemeriksaan berkala seperti ini, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai optimis dapat menciptakan lingkungan blok hunian yang sehat, bebas dari penularan penyakit menular, serta memastikan seluruh warga binaan mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang optimal hingga bebas nanti.

(Ds)

Lapas Bengkalis Peringati Harkitnas ke-118: Bangkitkan Integritas dan Pelayanan Prima




 

Centerindonesia BENGKALIS – Jajaran pejabat struktural beserta seluruh staf pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118. Kegiatan berlangsung khidmat di lapangan serbaguna Lapas Bengkalis pada Rabu pagi, 20 Mei 2026.

 

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja), Rudinur, S.H., M.M., selaku pembina upacara. Momen bersejarah ini dijadikan sarana untuk merefleksikan kembali semangat perjuangan bangsa, sekaligus memperkuat tekad dan integritas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Suasana penuh semangat nasionalisme terasa kental sejak awal acara. Prosesi diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih yang berlangsung khidmat, diiringi lantunan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan bersama oleh seluruh peserta yang telah berbaris rapi. Guna semakin membangkitkan rasa cinta tanah air, rangkaian upacara juga diisi dengan lagu-lagu nasional Bagimu Negeri dan Satu Nusa Satu Bangsa, yang diikuti dengan penuh penghayatan oleh seluruh hadirin.

 

Dalam amanatnya, Rudinur menyampaikan pesan penting mengenai relevansi semangat kebangkitan nasional di lingkungan kerja pemasyarakatan saat ini. Beliau menekankan bahwa momentum kebangkitan harus tercermin dari perubahan etos kerja yang lebih baik.

 

“Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar seremonial tahunan. Bagi kita di Lapas Kelas IIA Bengkalis, ini adalah momentum untuk memperkuat integritas, menjaga disiplin, dan menolak segala bentuk penyimpangan. Mari kita bangkitkan komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, dan bersih, baik kepada masyarakat maupun warga binaan,” tegas Rudinur di hadapan seluruh peserta upacara.

 

Menjelang akhir acara, seluruh peserta menundukkan kepala sejenak untuk memanjatkan doa bersama, memohon kelancaran serta perlindungan Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas pemasyarakatan ke depan. Kegiatan yang berjalan aman, tertib, dan lancar ini kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara pimpinan, pejabat struktural, dan seluruh staf, sebagai simbol persatuan dan soliditas institusi Lapas Kelas IIA Bengkalis.


(Ds)

Dua Bulan Menjabat Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos Ukir Prestasi dan Dekat dengan Masyarakat





Centerindonesia Siak — Pasca serah terima jabatan Kasat Reskrim Polres Siak pada Kamis, 26 Maret 2026, AKP Dr. Raja Kosmos P.SH., M.H. langsung menunjukkan kinerja cepat dan responsif dalam menangani berbagai perkara menonjol yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Siak.


Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan menjabat, sejumlah pengungkapan kasus besar berhasil dilakukan Sat Reskrim Polres Siak di bawah kepemimpinannya, mulai dari kasus pembunuhan, perlindungan anak, penyalahgunaan BBM bersubsidi, illegal logging hingga pertambangan ilegal.


Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian masyarakat terjadi pada Kamis, 2 April 2026, yakni kasus pembunuhan terhadap seorang nenek bernama Sutiyah (74), yang terjadi di RT 015 RW 004 Desa Sukamulya, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Hanya dalam waktu sekitar tujuh jam setelah kejadian, pelaku yang diketahui merupakan cucu kandung korban berhasil diungkap dan ditangkap saat hendak melarikan diri ke Kota Medan.


Tidak berselang lama, tepatnya pada 8 April 2026, Sat Reskrim Polres Siak juga menangani perkara praktik sains di SMP Islamic Center yang berujung maut dan sempat menjadi isu nasional. Penanganan perkara tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, di antaranya Pemerintah Kabupaten Siak, PGRI, MUI dan LAMR Siak.


Dalam penanganannya, AKP Dr. Raja Kosmos mengedepankan pendekatan sense of crisis dan profesionalitas penyidik dengan menerapkan pasal kealpaan serta mengutamakan penyelesaian melalui restorative justice demi mempertimbangkan aspek kemanusiaan, pendidikan, serta masa depan anak.


Di bidang pengawasan distribusi BBM bersubsidi, selama bulan April 2026 Sat Reskrim Polres Siak berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan BBM subsidi dengan modus pengisian berulang di SPBU menggunakan berbagai barcode. Dari pengungkapan tersebut diamankan puluhan liter BBM jenis solar, dua unit kendaraan, serta ratusan jerigen.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Selain itu, terkait atensi Kapolda Riau terhadap penanganan illegal logging, pada Selasa, 21 April 2026, Sat Reskrim Polres Siak berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan 248 batang kayu olahan yang diduga berasal dari kawasan Biosfer Giam Siak Kecil dan menetapkan satu orang tersangka.

Tidak hanya itu, perkara tambang galian C ilegal yang terjadi di wilayah Perawang juga berhasil dituntaskan dan telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan dengan menetapkan dua tersangka beserta barang bukti berupa satu unit ekskavator dan empat unit truk.


Respons cepat AKP Dr. Raja Kosmos juga terlihat dalam pengungkapan kasus penganiayaan terhadap seorang anak berusia enam tahun di Kecamatan Kerinci Kanan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari keresahan dan kecurigaan masyarakat saat proses pemandian jenazah korban sebelum dimakamkan.


Menindaklanjuti informasi tersebut lada hari Senin, 11 mei 2026, Kasat Reskrim langsung menginstruksikan dilakukan pembongkaran makam dan autopsi terhadap korban. Hasil autopsi kemudian menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk menetapkan ibu tiri korban sebagai tersangka.


Selain penegakan hukum, AKP Dr. Raja Kosmos juga aktif membangun kedekatan dengan masyarakat melalui Program Kampung Aman. Program tersebut melibatkan aparatur pemerintahan mulai dari lurah, penghulu, RW, RT hingga petugas keamanan lingkungan yang tergabung dalam grup komunikasi WhatsApp sebagai sarana pertukaran informasi terkait potensi gangguan kamtibmas dan tindak pidana di lingkungan masyarakat.


Bersama Kapolres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos juga rutin melaksanakan sambang kampung dan berdialog langsung dengan masyarakat, termasuk mengunjungi lurah, penghulu dan pos Satkamling guna memperkuat sinergitas antara kepolisian dan warga.


Sejak awal menjabat, AKP Dr. Raja Kosmos juga terlihat dekat dengan tokoh adat dan tokoh agama di Kabupaten Siak. Hal tersebut tampak dari sambutan hangat Ketua LAMR Siak dan Ketua NU Siak saat dirinya melakukan silaturahmi dan memperkenalkan diri.


Dalam pertemuan tersebut, para tokoh menyampaikan ucapan selamat datang kembali kepada AKP Dr. Raja Kosmos yang sebelumnya pernah bertugas sebagai Kasat Intelkam Polres Siak pada tahun 2022. Semasa bertugas di Siak, ia juga pernah menerima penghargaan adat atas kepeduliannya terhadap masyarakat dan budaya Melayu Siak.


Dengan berbagai capaian tersebut, kehadiran AKP Dr. Raja Kosmos sebagai Kasat Reskrim Polres Siak dinilai membawa semangat baru dalam penegakan hukum yang cepat, humanis, profesional serta dekat dengan masyarakat.

(Ds)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done