M C I

Minggu, 12 April 2026

Komisi XIII DPR Puji Progres Signifikan Kementerian Imipas Benahi Masalah Lapas







Center indonesia Medan - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, memberikan apresiasi terhadap langkah taktis yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam menangani berbagai persoalan kronis di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Berdasarkan data terbaru, Sugiat menyoroti keberhasilan Kementerian Imipas dalam menekan angka overcapacity serta ketegasan dalam menggagalkan penyelundupan narkotika di lingkungan penjara.

"Kami melihat ada semangat baru dan progres yang nyata dari Kementerian Imipas. Keberhasilan menurunkan angka overcapacity dan menggagalkan penyelundupan narkoba adalah bukti kerja keras yang harus terus didukung dan ditingkatkan," ujar Sugiat dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).

Dari data yang dirilis Kementerian Imipas, selama periode Januari hingga Desember 2025 tercatat sebanyak 140 kejadian percobaan penyelundupan narkoba ke dalam lapas dan rutan di 24 kanwil dan 99 UPT berhasil digagalkan oleh 272 petugas. Kemudian terjadi penurunan jumlah lapas yang overcapacity, yang awalnya 100 persen kini 85 persen.

Dari data di atas, Sugiat menyebutkan bahwa langkah kementerian di bawah kepemimpinan Agus Andrianto menunjukkan komitmen nyata dalam reformasi hukum dan HAM.

Sebagai pimpinan Komisi XIII yang membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia, Sugiat menegaskan bahwa DPR akan terus mengawal kebijakan Kementerian Imipas. Ia berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dapat mempercepat penyelesaian masalah klasik di Lapas, mulai dari pembenahan sarana prasarana hingga penguatan integritas sipir.

"Ini adalah awal yang baik. Kami di DPR akan terus memberikan dukungan, baik dari sisi pengawasan maupun anggaran, agar transformasi di tubuh Imigrasi dan Pemasyarakatan bisa berjalan maksimal demi pelayanan publik yang lebih baik," tutupnya.

(Desi)

Sabtu, 11 April 2026

Bupati Afni Doa di SMP Islamic Center Siak, Bersama Pulihkan Luka.







Center indonesia Siak – Bupati Siak, Afni Zulkifli menghadiri doa bersama dan pembacaan Yasin di SMP Sains Tahfizh Islamic Center Siak, sebagai upaya pemulihan psikologis siswa pasca insiden praktikum pada Rabu (8/4/2026) lalu, yang menimbulkan duka mendalam. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Afni  menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhum Muhammad Aqil Alrizal. 

Ia meminta agar doa dan Yasin bersama dilaksanakan di seluruh sekolah se-Kabupaten Siak agar mendoakan almarhum Aqil dan berkaca dari musibah ini, untuk menjadi catatan penting bagi dunia pendidikan.

“Turut berduka cita untuk anak kita, murid kita, sahabat kita, almarhum Aqil. Dari pelaksanaan doa dan Yasin bersama ini. Kami instruksikan untuk dilaksanakan di seluruh tingkatan sekolah se-Kabupaten Siak sebagai ikhtibar bagi kita semua di dunia pendidikan,” ujar Bupati Afni, pada Jumat (10/4/2026). 

Bupati juga menegaskan pentingnya memberikan ruang duka bagi keluarga dan pihak sekolah, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat kepolisian.

"Bapak ibu majelis guru, kami hadir disini memberikan kekuatan bersama-sama. Tetaplah semangat, kita percayakan semua prosesnya pada pihak kepolisian. Untuk siswa siswi semua boleh kreatif, berkreasi dan berinovasi tapi tetap harus dalam pengawasan penuh dari majelis guru dan harus saling mengingatkan satu sama lain, itu pesan ibu," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Kesehatan telah menginstruksikan pendampingan psikologis bagi siswa dan guru sebagai bagian dari trauma healing.

“Jika ada yang sedih, trauma, atau kehilangan, jangan dipendam. Akan ada pendampingan psikologis khusus agar anak-anak bisa pulih dan kembali belajar dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan bahwa Polres Siak tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga pada pemulihan kondisi psikologis siswa melalui trauma healing.

“Selain mengungkap fakta hukum, kami ingin memastikan anak-anak tetap merasa aman, nyaman, dan terlindungi. Polres Siak juga melakukan trauma healing secara humanis bersama Polwan,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap penggunaan bahan berbahaya di lingkungan pendidikan serta pengaruh negatif dari media sosial dan permainan digital.

“Jika ada hal berbahaya atau ajakan yang tidak baik, jangan diladeni, segera laporkan kepada guru atau orang tua,” tegasnya.

Kegiatan doa bersama berlangsung khidmat dan penuh haru, menjadi momentum kebersamaan antara pemerintah daerah, kepolisian, pihak sekolah, dan siswa dalam upaya pemulihan pasca insiden tersebut.

(Rahma/MC Siak)

Kedepankan Aspek Kemanusiaan, Kalapas Pekanbaru Sepakat Selesaikan Kasus Pemerasan Oknum Wartawan Melalui Restorative Justice






Center indonesia Pekanbaru, 10 April 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menunjukkan komitmen nyata dalam penerapan keadilan restoratif. Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, sepakat untuk menempuh jalan damai terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum wartawan berinisial KS (60) yang sebelumnya sempat diamankan oleh Polsek Bukit Raya.

Kasus ini bermula ketika oknum tersebut melakukan upaya pemerasan terhadap Kalapas Pekanbaru terkait pemberitaan yang bersifat tidak benar (hoaks) dan fitnah. Pelaku terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu kafe di Jalan Arifin Ahmad pada 19 Maret 2026. Namun, setelah pelaku mengakui kesalahannya dan mengajukan permohonan maaf, pihak Lapas Pekanbaru memilih untuk membuka pintu perdamaian.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyampaikan bahwa keputusan untuk memberikan Restorative Justice (RJ) ini didasari oleh murni alasan kemanusiaan.

"Pemberian maaf ini adalah bentuk kemanusiaan kami, mengingat pelaku sudah mengakui kesalahan, menyesali perbuatannya, serta mempertimbangkan usia pelaku yang sudah lansia. Langkah ini juga sejalan dengan semangat KUHP & KUHAP terbaru yang mengedepankan keadilan restoratif sebagai prinsip utama, sekaligus upaya nyata dalam mengatasi kelebihan kapasitas (overkapasitas) di Lapas dan Rutan," ujar Yuniarto.

Dalam proses perdamaian yang berlangsung di Polsek Bukit Raya, KS selaku tersangka menyampaikan rasa penyesalan yang mendalam. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan berkomitmen untuk membangun sinergi yang positif di masa depan.

"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kalapas dan institusi Lapas Pekanbaru. Kedepannya, saya berkomitmen untuk mengajak rekan-rekan media menjaga kerukunan dan mendukung penuh program-program pembinaan di Lapas, serta memastikan tidak ada lagi narasi hoaks atau fitnah," ungkap KS.

Kesepakatan perdamaian ini dituangkan dalam surat perjanjian yang juga mencakup komitmen rekan-rekan jurnalis pendukung untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Pekanbaru, khususnya dalam pemberitaan yang akurat dan mendukung pembinaan Warga Binaan di Lapas/Rutan khususnya Lapas Pekanbaru.

Hal ini juga di benarkan oleh Kapolsek Bukit Raya melalui Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Bukit Raya, M. Zamhur melalui keterangannya.

"Memang benar, pada hari Kamis, 9 April 2026 telah tercapai perdamaian antara Kalapas Pekanbaru & Edi Lelek, kami dari Polsek Bukit Raya tentu sangat mendukung Restorative Justice ini selama melalui proses yang baik dan sesuai aturan" ungkap M. Zamhur.

Kuasa Hukum Kalapas Pekanbaru, Buha Manik juga membenarkan hal ini dengan menyampaikan bahwa pertimbangan kemanusiaan menjadi dasar utama dalam proses perdamaian tersebut.

"Proses perdamaian ini terwujud setelah Kalapas memaafkan pelaku karena sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf dengan tulus serta berjanji untuk tidak melakukan hal yang sama lagi sesuai yang tertuang dalam poin-poin perjanjian damai" ucap Buha Manik.

Langkah proaktif Lapas Pekanbaru dalam menerapkan Restorative Justice ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi penyelesaian hukum yang humanis dan transformatif di lingkungan pemasyarakatan.

(Desi)

Dipimpin Kapolres Siak, Tim Trauma Healing pulihkan semangat para siswa SMP Sains Tahfizh Siak*







Center indonesia SIAK,- Pasca insiden kegiatan praktik sains di SMP Sains Tahfizh Islamic Center Siak yang mengakibatkan meninggalnya salah seorang siswa, Polres Siak bergerak cepat tidak hanya melakukan rangkaian penyelidikan guna mengungkap penyebab kejadian, tetapi juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi psikologis para siswa.

Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab kemanusiaan, Polres Siak melalui jajaran Polisi Wanita (Polwan) melaksanakan kegiatan trauma healing bagi seluruh siswa SMP Sains Tahfizh Islam Center Siak.(10/4/2026) 
Kegiatan ini bertujuan untuk memulihkan kondisi mental dan emosional para siswa agar dapat kembali beraktivitas secara normal pasca kejadian yang mengguncang tersebut.

Kegiatan trauma healing berlangsung dengan pendekatan humanis, interaktif, dan edukatif. Para siswa diajak berkomunikasi, bermain, serta diberikan motivasi guna mengurangi rasa takut dan kecemasan. Kehadiran Polwan di tengah-tengah siswa diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman. Terlihat kegembiraan dan tawa para siswa dalam kegiatan tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Siak, Bupati Siak, serta Ketua Yayasan SMP Sains Tahfizh Islam Center Siak sebagai bentuk sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pihak sekolah dalam menangani dampak dari peristiwa ini secara komprehensif.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar,SH, SIK, MH dalam keterangannya menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan secara profesional dan transparan. Di sisi lain, pihaknya juga menegaskan pentingnya penanganan aspek psikologis korban dan lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya pemulihan.

“Polres Siak berkomitmen tidak hanya mengungkap fakta hukum dari kejadian ini, tetapi juga hadir memberikan dukungan moral dan psikologis kepada para siswa. Kami ingin memastikan bahwa anak-anak tetap merasa aman dan terlindungi,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Siak juga menyampaikan duka mendalam atas kejadian tersebut serta mengapresiasi langkah cepat Polres Siak dalam menangani situasi, baik dari sisi penegakan hukum maupun pendekatan kemanusiaan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat kembali menjalani proses belajar dengan tenang, serta seluruh pihak dapat mengambil pelajaran guna meningkatkan standar keselamatan dalam setiap kegiatan pendidikan ke depan.

(Desi)

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polres Siak Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau







Center indonesia SIAK, RIAU – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi memicu kerawanan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kepolisian Resor (Polres) Siak mengambil langkah preventif yang masif. Di bawah instruksi langsung Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH, seluruh jajaran kepolisian di Kabupaten Siak kini gencar turun ke tengah masyarakat untuk mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan.

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, menegaskan bahwa upaya pencegahan adalah prioritas utama dibandingkan pemadaman. Menurutnya, kesadaran kolektif masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga ekosistem dan kualitas udara di wilayah Kabupaten Siak.

"Kami tidak ingin menunggu api muncul baru bergerak. Fokus kami saat ini adalah pre-emptive dan preventif. Melalui Bhabinkamtibmas dan seluruh satuan fungsi, kami secara konsisten menyebarluaskan Maklumat Kapolda Riau agar masyarakat memahami betul konsekuensi hukum serta dampak lingkungan dari pembukaan lahan dengan cara membakar," ujar AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar dalam keterangannya (11/04/2026)

Poin Utama Maklumat dan Penegakan Hukum
Sosialisasi ini mencakup penyebaran brosur, pemasangan spanduk di titik rawan, hingga dialog langsung (sambang) dengan para petani dan pemilik lahan. Dalam Maklumat Kapolda Riau tersebut, ditekankan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan sanksi pidana yang berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar juga mengingatkan bahwa sanksi penjara paling lama 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar menanti bagi siapa saja yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan.

"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, kelompok tani, maupun korporasi untuk meninggalkan cara lama membuka lahan dengan membakar. Selain merusak lingkungan, asap yang dihasilkan sangat merugikan kesehatan masyarakat luas, terutama anak-anak dan lansia," tambahnya.

Sinergi dan Pemetaan Daerah Rawan
Selain sosialisasi, Polres Siak juga terus memperkuat sinergi dengan TNI, Manggala Agni, BPBD, serta Masyarakat Peduli Api (MPA). Pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang memiliki struktur tanah gambut yang dalam terus diperbaharui untuk memastikan respons cepat jika muncul titik panas (hotspot).

Polres Siak berharap, dengan adanya edukasi yang berkelanjutan mengenai isi Maklumat Kapolda Riau ini, angka Karhutla di Negeri Istana dapat ditekan hingga titik nol (Zero Fire).

"Mari kita jaga hutan kita, jaga langit kita agar tetap biru. Kerja sama dari masyarakat adalah bantuan terbesar bagi kami dalam menjaga kamtibmas dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Siak," pungkas Kapolres.

(Desi)

Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemasyarakatan







Center indonesia Pekanbaru – Keluarga Besar Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya sejumlah pejabat di lingkungan pemasyarakatan yang kini mengemban amanah baru di berbagai Lembaga Pemasyarakatan di Riau.

Ucapan tersebut ditujukan kepada:
Ade Kurniawan, S.H., yang kini menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan.

Ralphy Prasetyo, S.H., yang dipercaya sebagai Kepala Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Kelas IIB Selat Panjang.

Ridho Kurniawan, A.Md.P., S.E., M.H., yang dilantik sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Dalam pernyataannya, Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai menyampaikan harapan agar para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, tanggung jawab, serta dedikasi tinggi dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang profesional dan berkeadilan.

“Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas serta pengabdian kepada bangsa dan negara,” demikian bunyi ucapan yang disampaikan.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kinerja dan pelayanan di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus mendorong terciptanya pembinaan warga binaan yang lebih optimal di masing-masing satuan kerja.

(Desi)

Respons Cepat Laporan 110, Polres Kuansing Tertibkan dan Musnahkan Peralatan Peti di Kuantan Tengah







Center indonesia KUANTANSINGINGI,– Kepolisian Resor Kuantan Singingi melalui Polsek Kuantan Tengah menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Contact Center 110 Polri terkait adanya aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 15.00 WIB. Rabu (08/04/2026) 

Laporan masyarakat tersebut menyebutkan adanya aktivitas PETI jenis setingkai di sekitar Samping MBG Tobek Panjang yang dinilai mengganggu aktivitas warga, termasuk suara mesin yang keras hingga mengganggu ibadah.

Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Adapun personel yang diturunkan yakni Pamapta III Polres Kuansing IPDA Sapitri Asrinaldi, S.E., Panit Opsnal Polsek Kuantan Tengah IPDA Jufri Antonius Lumban Gaol, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Koto Taluk AIPDA Budi, serta 7 personel gabungan piket Polres dan Polsek Kuantan Tengah.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan 2 unit alat PETI jenis setingkai dalam kondisi tidak beroperasi dan mesin telah dibongkar. Selain itu, juga ditemukan 1 unit alat PETI yang diduga baru saja selesai beroperasi di dalam kolam di wilayah tersebut.

Namun saat petugas tiba di lokasi, para pelaku diduga telah melarikan diri sehingga tidak berhasil diamankan. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dengan merusak dan memusnahkan peralatan PETI yang ditemukan di lokasi kejadian.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dan bersama-sama menolak aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan serta meresahkan warga.

Barang bukti dalam kegiatan tersebut nihil dan tidak ada pelaku yang berhasil diamankan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Kuansing berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 Polri.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat. Polres Kuansing bersama jajaran tidak akan memberi ruang bagi aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa penindakan terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

(Desi)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done