M C I

Jumat, 05 Juni 2026

BUNGKAM SERIBU BAHASA, 3 BULAN AUDIT TIPIKOR TASIK SERAI TIMUR, KEPALA INSPEKTORAT BENGKALIS TUTUP MULUT

 



.


Centerindonesia Pekanbaru, || Jumat 5 Juni 2026 tim media kembali megusut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret pejabat Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau, Bengkalis. Kini bukan cuma mandek di meja audit. Kasus ini juga mandek karena “dibungkam” pejabat yang wajib buka suara, Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkalis, Radius


Penghujung 2025,  Laporan masyarakat masuk Kejati Riau. Ada dugaan penyimpangan keuangan desa yang berpotensi rugikan negara. Dan awal 2026 Kejati limpahkan ke Kejari Bengkalis. Lebih kurang 3 Bulan Lalu Kejari limpahkan ke Inspektorat Bengkalis untuk audit investigatif. Sejak itu, kasus masuk ruang tunggu.


2 Minggu Lalu, Saat dikonfirmasi, Kepala Inspektorat Radius hanya jawab normatif: “audit masih berjalan, masih panggil aparatur desa”. Titik. Tidak ada progres, tidak ada target. Kamis Malam, 4 Juni 2026, Tim Media konfirmasi ulang minta update. Tidak ada tanggapan. Jumat, 5 Juni 2026 Tim Media konfirmasi lagi dengan nomor  WhatsApp 0813 8198 XXXX Hasilnya sama: Bungkam seribu bahasa. Kepala Inspektorat Bengkalis memilih diam saat publik butuh kepastian. 


3 Bulan Audit , diduga  0  Kepastian ini sangat berbahaya. Lambat dan Bungkam sama dengan Racun Kepercayaan. Audit 90 hari hanya mentok di “panggil keterangan” sudah parah. Ditambah pejabat pimpinannya bungkam saat dikonfirmasi, itu sama saja mematikan fungsi pengawasan di depan publik.


Ruang Opini Jadi Liar. Saat pejabat pengawas tutup mulut, yang bicara adalah asumsi liar warga, “Berkasnya ditahan?”, “Ada yang main?”, “Ini audit atau amankan?”. Uang Desa adalah Uang Rakyat Bengkalis. DD/ADD Tasik Serai Timur itu keringat pajak warga. Jika pejabat Inspektorat bungkam, berarti rakyat berhak curiga: siapa yang sedang dilindungi?


Kami Tim Media bersama Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia menyatakan sikap:

1. Buka Mulut, Buka Data. Kepala Inspektorat Bengkalis Bapak Radius wajib segera sampaikan ke publik: berapa saksi diperiksa? Temuan sementara apa? Kapan audit selesai? Jangan sembunyikan kerja pengawasan di balik kata “masih proses”.

2. Jangan Jadikan Inspektorat Kuburan Kasus. Jika 3 bulan tidak mampu, kembalikan berkas ke Kejari Bengkalis. Jangan biarkan dugaan Tipikor ini mati karena birokrasi dan kebungkaman.

3. Evaluasi Kinerja Pengawas. Bupati Bengkalis harus mengevaluasi efektivitas Inspektorat. Pengawas yang bungkam saat kasus besar sama dengan pengawas yang gagal.


Konfirmasi Kamis malam tidak dijawab. Konfirmasi Jumat 5 Juni 2026 juga tidak dijawab. Dengan nomor WhatsApp yang sama 0813 8198 XXXX ini bukan “sibuk”, ini “menghindar”.


Ingat Pak Radius: Jabatan Inspektur itu amanah rakyat. Bungkam terhadap dugaan korupsi sama artinya mengkhianati amanah itu.


Tim Media bersama Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia (APJI) akan terus kawal sampai ada kejelasan. Karena setiap hari kebungkaman sama dengan setiap hari ruang untuk korupsi tumbuh. Publikasikan ini diterbitkan setelah melakukan konfirmasi pada Kamis malam dan Jum'at siang namun tidak ada kata yang terlontar dari kepala inspektorat. Sehingga tim akan menunggu langkah dan dalam waktu dekat tim bersama Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia (APJI) melakukan unjuk rasa atas kinerja yang tidak ada kepastian.


Pemberitaan ini akan kami teruskan kepada 

Bupati Bengkalis, Sekda Kabupaten. Bengkalis, 

Kejari Bengkalis, Kejati Riau, Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Ombudsman RI Perwakilan Riau agar dapat dilakukan tindakan yang lebih baik untuk diketahui oleh masyarakat secara terbuka.


Bersambung....


Tim Media & APJI

Polsek Kuantan Mudik Pasang Police Line di Sejumlah Lokasi Pengolahan Kayu (Sowmel




Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi melalui jajaran Polsek Kuantan Mudik melakukan pemasangan police line pada sejumlah lokasi pengolahan kayu (sowmel) yang berada di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, sekitar pukul 15.30 WIB. Kamis (04/06/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 1 Reskrim Polres Kuansing IPDA Lukman, S.H., bersama 8 (delapan) personel gabungan.


Pemasangan police line dilakukan di wilayah Desa Koto Cengar dan Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, pada 5 (lima) titik lokasi pengolahan kayu.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar-butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah awal dalam rangka pengawasan dan penertiban aktivitas pengolahan kayu di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.


“Pemasangan police line dilakukan sebagai upaya pengamanan lokasi untuk memastikan tidak adanya aktivitas di area tersebut serta sebagai bentuk tindakan preventif dalam rangka penegakan hukum,” ujar Kapolsek.


Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa pada saat pemasangan police line, seluruh lokasi sowmel dalam keadaan kosong dan tidak terdapat aktivitas operasional. Selain itu, berdasarkan keterangan masyarakat setempat, sejumlah tempat pengolahan kayu tersebut sudah tidak lagi beroperasi.


Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan hasil hutan.


“Kami akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara profesional dan terukur demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kuansing,” Pungkas Kapolsek.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Dukung Swasembada Pangan Polsek Kuantan Mudik, Cek Lahan Jagung Pipil





Centerindonesia KUANTAN SINGINGI – Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2026 yang dicanangkan pemerintah, Polsek Kuantan Mudik melaksanakan kegiatan pengecekan lahan yang akan digunakan untuk penanaman jagung pipil di wilayah Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (4/6/2026).


Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan di lahan yang berada di Desa Lubuk Terentang dan Desa Pisang Berebus. Pengecekan dilakukan oleh Kepala Desa Lubuk Terentang, Arief Firmansyah, bersama Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Terentang, Briptu Bima Satria.


Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa lahan yang akan dimanfaatkan untuk penanaman jagung pipil memiliki luas sekitar 2 hektare. Saat ini masyarakat setempat tengah melakukan pembersihan lahan dari gulma dengan cara penebasan sebagai tahap awal persiapan penanaman.


Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.


Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga bertujuan memberikan pendampingan serta motivasi agar pemanfaatan lahan produktif dapat berjalan optimal.


Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H,. S.I.K,. M.H,. Melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ridwan Butar-Butar, S.H,. M.H,. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan ketahanan dan kemandirian pangan masyarakat.


Melalui pemanfaatan lahan yang tersedia, diharapkan produksi pertanian, khususnya jagung pipil, dapat meningkat dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.


Polsek Kuantan Mudik akan terus melakukan monitoring dan pendampingan terhadap perkembangan kegiatan tersebut serta melaporkan setiap perkembangan kepada pimpinan sebagai bagian dari dukungan terhadap terwujudnya Swasembada Pangan Tahun 2026.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Jumat Curhat Polsek Kuantan Tengah Perkuat Komunikasi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polsek Kuantan Tengah kembali melaksanakan program Jumat Curhat sebagai wadah komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Warung Mak Ada, Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 08.30 WIB. Jumat (5/6/2026)


Kegiatan dihadiri oleh Panit II Binmas Polsek Kuantan Tengah Ipda Asrul, Bhabinkamtibmas Aiptu Hasbi Indra, Ps. Panit Samapta Aiptu Alpajri, Bhabinkamtibmas Aiptu Sapriadi, SH, serta Bripka Rional Prisco. Sasaran kegiatan adalah masyarakat Kenegerian Taluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah.


Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Kuantan Tengah menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain itu, masyarakat juga diajak untuk terus berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila terdapat persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.


Masyarakat yang hadir menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Kuantan Tengah atas kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat. Warga mengaku merasakan manfaat dari keberadaan Bhabinkamtibmas dan kegiatan patroli yang rutin dilakukan sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kenegerian Taluk Kuantan tetap aman dan kondusif.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., mengatakan bahwa program Jumat Curhat merupakan sarana efektif untuk mendengarkan langsung aspirasi, masukan, serta keluhan masyarakat terkait situasi keamanan di lingkungan mereka.


“Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, kami ingin membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Setiap informasi, masukan maupun keluhan yang disampaikan warga akan menjadi perhatian kami dalam upaya menjaga dan meningkatkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Linter Sihaloho.


Ia menambahkan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung tugas kepolisian. Oleh karena itu, sinergi antara warga dan aparat keamanan harus terus dipelihara guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari berbagai potensi gangguan kamtibmas.


Kegiatan Jumat Curhat berlangsung dengan penuh keakraban dan mendapat respons positif dari masyarakat. Program ini diharapkan dapat terus menjadi jembatan komunikasi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polres Kuansing Tingkatkan Profesionalisme Personel Lewat Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menerima kunjungan Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Riau dalam kegiatan Sosialisasi Hukum terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Upaya Paksa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Kuansing, Jumat (5/6/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabidkum Polda Riau Kombes Pol Mohammad Qori Oktahandoko, S.H., S.I.K., M.H. bersama tim, dan dihadiri oleh Kapolres Kuansing AKBP Perdana Hidayat, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Kuansing, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta para perwira Polres Kuansing.


Dalam sambutannya, Kapolres Kuansing AKBP Perdana Hidayat menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Kabidkum Polda Riau beserta rombongan yang telah hadir secara langsung untuk memberikan pemahaman mengenai regulasi hukum terbaru kepada jajaran Polres Kuansing.


“Suatu kebanggaan bagi kami atas kehadiran Kabidkum Polda Riau beserta tim di Polres Kuansing. Kegiatan ini sangat penting karena memberikan pemahaman yang komprehensif terkait KUHP dan KUHAP yang baru, sehingga dapat menjadi bekal bagi personel dalam menjalankan tugas di lapangan,” ujar Kapolres.


Kapolres menjelaskan bahwa implementasi undang-undang baru memerlukan penyesuaian dan pemahaman yang mendalam, mengingat terdapat sejumlah perubahan mendasar dibandingkan regulasi sebelumnya. Menurutnya, pendekatan penyelesaian perkara kini lebih mengedepankan prinsip restorative justice dibandingkan pendekatan retributif semata.


Ia juga menyoroti keberadaan hukum adat yang berlaku di Kabupaten Kuantan Singingi dan telah disahkan melalui regulasi daerah pada awal tahun 2026. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang baik agar penerapan hukum nasional dapat berjalan selaras dengan nilai-nilai yang hidup di masyarakat.


“Kuansing memiliki karakteristik tersendiri karena adanya hukum adat yang telah disahkan. Jika tidak dipahami secara cermat, hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik dalam penyelesaian suatu permasalahan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap personel mendapatkan pemahaman yang tepat sehingga mampu mengambil langkah hukum yang profesional dan sesuai ketentuan,” jelasnya.


AKBP Perdana Hidayat juga mengingatkan seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan serius serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang ditemui saat bertugas.


“Silakan manfaatkan forum ini untuk bertanya dan berdiskusi. Dengan pemahaman yang baik terhadap KUHP dan KUHAP yang baru, diharapkan seluruh personel dapat melaksanakan tugas penegakan hukum secara lebih profesional, humanis, dan berkeadilan,” tutup Kapolres.


Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan buku KUHAP oleh Kabidkum Polda Riau kepada Kapolres Kuansing, dilanjutkan foto bersama dan pemaparan materi oleh Kompol Jorminal Sitanggang, S.H., M.H. mengenai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta upaya paksa menurut UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.


Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman hukum serta profesionalisme personel Polri dalam menghadapi perkembangan regulasi hukum nasional.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Kamis, 04 Juni 2026

Fogging Massal, Cara Lapas Pekanbaru Cegah Warga Binaan Terpapar Penyakit DBD

 




Centerindonesia PEKANBARU – Pemandangan tak biasa terlihat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru pada Selasa (2/6/2026). Kabut putih tebal tampak bergulung-gulung menyelimuti area blok hunian. Namun, ini bukan karena ada masalah keamanan, melainkan sebuah "operasi senyap" bersenjata mesin fogging untuk melumpuhkan nyamuk Aedes aegypti pembawa virus Demam Berdarah Dengue (DBD).


Langkah preventif nan agresif ini diambil oleh pihak Lapas Pekanbaru yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Tak mau kecolongan oleh cuaca pancaroba yang tidak menentu, seluruh titik yang berpotensi menjadi markas nyamuk langsung dihujani asap pembasmi.


Strategi pengasapan kali ini dibuat berlapis. Petugas fogging menyisir dengan detail mulai dari area perkantoran, saluran air (drainase), semak-semak luar pagar, hingga masuk ke dalam kamar-kamar hunian warga binaan.


Sebelum "rudal asap" ditembakkan, para warga binaan telah diungsikan secara tertib ke area terbuka yang aman agar tidak menghirup material fogging.


Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Yusup Gunawan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan demi mencegah warga binaan terpapar penyakit yang disebabkan oleh nyamuk dan serangga lainnya. Namun dalam pelaksanaannya tetap mengedepankan keamanan dan keselamatan warga binaan.


"Kami tidak mau kasih kendor. Di dalam sini, warga binaan hidup berdampingan dalam komunitas yang padat. Satu saja terkena DBD, risikonya bisa menyebar cepat. Makanya, tindakan preventif seperti ini wajib totalitas, tentunya tetap dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan kenyamanan rekan-rekan warga binaan" ungkap Yusup Gunawan.


Respons positif dan rasa lega pun terpancar dari raut wajah para warga binaan yang merasa hak kesehatan mereka benar-benar diperhatikan oleh petugas.


"Jujur. Ketika tahu ada fogging hari ini, kami sangat senang. Walaupun sempat harus keluar kamar sebentar pas diasapi, yang penting setelah ini kamar kami jadi steril dan bisa tidur nyenyak tanpa takut digigit nyamuk lagi," tutur salah seorang warga binaan.


Dengan suksesnya operasi fogging massal ini, Lapas Pekanbaru kembali membuktikan komitmennya. Meski berada di balik jeruji besi dengan ruang gerak yang terbatas, hak atas lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari ancaman penyakit mematikan tetap menjadi prioritas utama yang tak bisa ditawar.

(Ds)

Lapas Pekanbaru Lanjutkan Program CKG, Warga Binaan Antusias Ikuti Pemeriksaan





Centerindonesia Pekanbaru,  – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi terkait. Salah satunya melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan Puskesmas Sapta Taruna dalam pelaksanaan lanjutan kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digelar di Aula Sahardjo Lapas Pekanbaru, Kamis (04/06).


Kegiatan ini merupakan bagian dari program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang sebelumnya telah dibuka, sehingga pelaksanaan kali ini menjadi tindak lanjut dalam rangka memperluas cakupan layanan kesehatan bagi warga binaan.


“Kesehatan warga binaan merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung proses pembinaan di lingkungan Pemasyarakatan. Melalui kegiatan Cek Kesehatan Gratis ini, kami berharap kondisi kesehatan warga binaan dapat terus terpantau dan potensi risiko penyakit dapat dideteksi sejak dini,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Pekanbaru, Yusup Gunawan.


Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) sendiri merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan dasar secara cuma-cuma bagi masyarakat. Program ini bertujuan untuk mendeteksi dini berbagai penyakit berdasarkan siklus hidup, sekaligus mengidentifikasi faktor risiko Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti hipertensi, diabetes, dan gangguan kesehatan lainnya.


Dalam pelaksanaannya, tim medis dari Puskesmas Sapta Taruna memberikan berbagai layanan pemeriksaan kesehatan dasar, mulai dari pemeriksaan tekanan darah, pengecekan gula darah, konsultasi kesehatan, hingga edukasi mengenai pola hidup sehat guna mencegah Penyakit Tidak Menular.


Warga binaan terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Selain menjadi langkah preventif dan deteksi dini penyakit, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kesehatan yang penting selama mereka menjalani masa pembinaan di dalam lapas.


Pelaksanaan CKG ini juga sejalan dengan implementasi 15 Program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya pada poin pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan dan masyarakat.


Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas kesehatan warga binaan di Lapas Pekanbaru dapat terus meningkat, sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan kondusif.

(Ds)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done