M C I

Minggu, Oktober 11, 2026

Tim Raga Polres Kuansing Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi C3 dan Gangguan Kamtibmas






Centerindonesia,– Polres Kuantan Singingi melalui Tim Raga melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli malam guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta mengantisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, sekitar pukul 21.00 WIB. Jumat (9/10/2026).


Kegiatan tersebut diawali apel di Kantor Satpas Satlantas Polres Kuantan Singingi. Apel dan patroli dipimpin Katim Regu 4 Tim Raga Polres Kuansing IPDA Miswardi, S.E., bersama personel.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas, khususnya pada malam hari ketika aktivitas masyarakat masih berlangsung di sejumlah titik.


“Patroli dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel juga diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan imbauan secara persuasif,” ujar Kapolres.


Dalam pelaksanaannya, Tim Raga menyasar sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian, di antaranya sepanjang Jalan Proklamasi Teluk Kuantan, Jalan S. Abrus Kelurahan Sungai Jering, kawasan Jalan Lurus Perkantoran Pemda Kuansing, kompleks perkantoran Pemda, pusat perbelanjaan serta sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Teluk Kuantan.


Patroli difokuskan pada pencegahan penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hari. Selain itu, personel juga melakukan pemeriksaan terhadap individu yang dicurigai membawa senjata tajam sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak kriminalitas.


Personel turut melakukan pengawasan terhadap lokasi yang berpotensi menjadi tempat balap liar maupun gangguan keamanan lainnya. Dalam menjalankan tugas, personel diingatkan untuk tetap mengikuti prosedur operasional, waspada serta mengutamakan keselamatan.


“Setiap pelaksanaan tugas harus dilakukan secara profesional, humanis dan sesuai SOP. Kami juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan,” lanjut AKBP Hidayat Perdana.


Usai patroli, kegiatan dilanjutkan dengan apel konsolidasi. Dalam kesempatan tersebut, Katim Regu 4 memberikan evaluasi pelaksanaan tugas sekaligus mengingatkan personel untuk terus menjaga kekompakan, kewaspadaan dan keselamatan selama menjalankan tugas di lapangan.


Melalui KRYD yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polres Kuansing berkomitmen memperkuat kehadiran personel di tengah masyarakat sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, sehingga situasi keamanan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi tetap kondusif.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Layanan Kepolisian 110 Ditindaklanjuti, Polsek Cerenti Temukan Dua Rakit PETI di Sungai Kuantan





Centerindonesia,– Polsek Cerenti Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (10/10/2026).


Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cerenti mendatangi lokasi sekitar pukul 11.00 WIB untuk melakukan pengecekan sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.


Kegiatan dipimpin Ka SPK Polsek Cerenti Aipda Sofian Hadi bersama Bhabinkamtibmas Bripka Windra Hadi, Bripda Jhon Fitri, Briptu Hengki Saputra, serta anggota Reskrim Bripda M. Fatih Berzi.


Saat melakukan pengecekan, petugas menemukan dua unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Mengetahui kedatangan personel kepolisian, kedua rakit tersebut menghidupkan mesin pendorong dan bergerak meninggalkan lokasi menuju hilir Sungai Kuantan.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 menjadi salah satu sumber informasi penting bagi kepolisian dalam mengetahui dan menindaklanjuti gangguan keamanan maupun dugaan pelanggaran hukum di wilayah setempat.


“Setiap laporan yang masuk melalui Layanan Kepolisian 110 akan kami tindak lanjuti sesuai informasi yang diterima dan kondisi di lapangan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas PETI,” ujar IPTU Debi Setiawan.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pertambangan tanpa izin karena melanggar ketentuan hukum serta berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu masyarakat di sekitar aliran sungai.


Polsek Cerenti mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan dengan menyampaikan informasi melalui Layanan Kepolisian 110.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

TNI-Polri Bersama Buruh Tanam 20 Ribu Pohon di Siak, Kabaharkam Tekankan Polisi Bersama Masyarakat

 




Centerindonesia – Sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, dan kalangan buruh dalam menjaga kelestarian lingkungan diwujudkan melalui penanaman 20.000 bibit pohon di lahan seluas sekitar 40 hektare di Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (10/10/2026).


Kegiatan yang menjadi bagian dari peringatan HUT ke-81 TNI tersebut dipusatkan di kawasan PT Bumi Siak Pusako (BSP), Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.


Penanaman pohon dipimpin Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo bersama Kabaharkam Polri Komjen Herry Heryawan, serta diikuti unsur pemerintah daerah, dunia usaha, serikat buruh, pekerja, dan masyarakat.


Sebanyak 1.600 peserta terlibat dalam kegiatan tersebut, terdiri atas 150 personel TNI, 200 personel Polri, 100 warga masyarakat, 250 pekerja perusahaan, serta 900 anggota serikat pekerja dan buruh dari berbagai organisasi.


Mengusung semangat penanaman sejuta pohon menuju Indonesia Asri, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama memperkuat penghijauan, mencegah kerusakan lingkungan, sekaligus membangun kesadaran kolektif terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo menegaskan bahwa penanaman pohon bukan sekadar kegiatan seremonial memperingati HUT TNI, melainkan investasi ekologis jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat.


“Konsep ini mengintegrasikan Green Defense dan Green Policing sebagai sarana menumbuhkan kepedulian lingkungan. Menjaga alam berarti alam akan menjaga kita,” ujar Agus.


Menurutnya, kelestarian lingkungan memiliki keterkaitan langsung dengan ketahanan nasional. Kerusakan ekosistem tidak hanya menimbulkan persoalan lingkungan, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan, kesejahteraan, dan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.


Karena itu, Agus menilai keterlibatan TNI, Polri, pemerintah daerah, dunia usaha, dan kalangan buruh menjadi kekuatan penting dalam membangun gerakan penghijauan yang berkelanjutan.


“Ini adalah investasi besar untuk anak cucu kita di masa depan. Karena itu, mari kita menanam dengan tulus dan memastikan pohon-pohon yang ditanam hari ini tumbuh serta memberikan manfaat bagi lingkungan,” tegasnya.


Sementara itu, Kabaharkam Polri Komjen Herry Heryawan menekankan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud konkret semangat Polisi Bersama Masyarakat, yang menempatkan kolaborasi dan partisipasi publik sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.


“Semangat Polisi Bersama Masyarakat yang digaungkan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban tidak dapat dibangun oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar Herry.


Menurut Herry, pendekatan kepolisian harus terus berkembang mengikuti tantangan yang dihadapi masyarakat. Polri tidak cukup hanya hadir ketika terjadi persoalan, tetapi juga harus mampu membangun kemitraan untuk mengenali potensi risiko dan melakukan langkah pencegahan sejak dini.


Dalam konteks tersebut, perlindungan lingkungan menjadi salah satu bentuk nyata pelaksanaan tugas kepolisian yang berorientasi pada pencegahan. Ancaman kerusakan ekosistem dan karhutla tidak hanya berkaitan dengan persoalan alam, tetapi juga menyangkut keselamatan, kesehatan, dan ketahanan ekonomi masyarakat.


Herry menjelaskan, pengalaman penanganan karhutla di Riau memperlihatkan pentingnya mengubah pendekatan dari sekadar merespons kebakaran menjadi membangun sistem pencegahan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.


Karena itu, kolaborasi TNI, Polri, pemerintah daerah, dunia usaha, serikat buruh, dan masyarakat dalam kegiatan penghijauan di Siak dinilai mencerminkan bagaimana semangat Polisi Bersama Masyarakat diterjemahkan menjadi tindakan nyata.


“Masyarakat tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai penerima pelayanan atau objek pengamanan, tetapi juga sebagai mitra yang memiliki peran aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keberlanjutan lingkungan,” jelasnya.


Herry secara khusus mengapresiasi keterlibatan kalangan buruh dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, buruh memiliki peran strategis yang tidak terbatas pada aktivitas industri dan perekonomian, tetapi juga sebagai kekuatan sosial dalam menjaga stabilitas dan kepentingan bersama.


Kemitraan antara kepolisian dan kalangan buruh, lanjut Herry, perlu terus diperkuat melalui kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dengan demikian, hubungan yang terbangun tidak hanya berkaitan dengan pengamanan aktivitas industri, tetapi juga kepedulian terhadap persoalan sosial dan lingkungan.


“Ketika polisi, buruh, dan masyarakat bekerja bersama, kita tidak hanya membangun hubungan yang baik, tetapi juga membangun rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap lingkungan serta masa depan daerah,” katanya.


Mantan Kapolda Riau itu menjelaskan, kegiatan penanaman pohon di Siak juga merupakan bagian dari Gerakan Riau CERAH, yakni Cegah, Rawat, Hijaukan, sebagai implementasi Green Policing yang telah dikembangkan di Riau.


Gerakan tersebut sekaligus mendukung Program ASRI, Aman, Sehat, Resik, dan Indah, yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto melalui penguatan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.


Namun, Herry mengingatkan bahwa keberhasilan penghijauan tidak dapat diukur hanya dari banyaknya bibit yang ditanam. Hal yang lebih penting adalah memastikan setiap pohon mendapatkan perawatan sehingga mampu tumbuh dan memberikan manfaat ekologis dalam jangka panjang.


“Proses penghijauan harus dilaksanakan secara berkesinambungan, mulai dari pemilihan lokasi, pemeliharaan bibit, dokumentasi data penanaman, hingga monitoring setelah kegiatan selesai. Jangan sampai kita pandai menanam, tetapi tidak cukup peduli untuk merawat,” tegas Herry.


Ia berharap gerakan tersebut dapat terus berkembang melalui keterlibatan pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat, sekaligus menjadi contoh bagaimana pendekatan kepolisian berbasis kemitraan mampu menjawab persoalan yang dihadapi publik.


Menurut Herry, semangat Polisi Bersama Masyarakat pada akhirnya harus tercermin dalam kehadiran Polri yang tidak hanya memberikan perlindungan dan pelayanan, tetapi juga menggerakkan partisipasi serta menghadirkan solusi bagi kepentingan masyarakat.


“Menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat. Ini tanggung jawab kita bersama. Ketika masyarakat terlibat, kepedulian tumbuh, dan kerja sama terbangun, di situlah semangat Polisi Bersama Masyarakat menemukan maknanya,” demikian Herry.


Selain penanaman pohon, kegiatan tersebut juga diisi dengan bakti sosial berupa pembagian 1.000 paket sembako kepada anggota serikat pekerja dan masyarakat Kampung Dayun.


Adapun berdasarkan data aplikasi Green Policing hingga 8 Oktober 2026, sebanyak 9.829 pohon telah tercatat ditanam di Riau. Capaian tersebut menjadi bagian dari gerakan penanaman satu juta pohon yang terus didorong melalui kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat kelestarian lingkungan di Bumi Lancang Kuning. 

(Ds)

Panglima Besar Hulubalang LAMR Hadiri Pelepasan Komjen Herry Heryawan, Apresiasi Pelestarian Budaya Melayu dan Green Policing





Centerindonesia - Suasana khidmat dan sarat nilai budaya Melayu mewarnai acara Majelis Melepas Kepindahan dan Syukuran Komjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., yang digelar di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Sabtu (10/10/2026).


Panglima Besar Hulubalang LAMR, Datuk Muhammad Nasir, hadir bersama jajaran pengurus DPP Hulubalang LAMR untuk memberikan penghormatan sekaligus melepas kepindahan Komjen Pol. Herry Heryawan melalui tradisi dan nilai-nilai adat Melayu.


Mengusung motto “Menyudahi Amanah Lama, Menjunjung Amanah Baru”, majelis tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus bentuk apresiasi atas dedikasi Komjen Pol. Herry Heryawan selama menjalankan tugas di Provinsi Riau.


Di mata masyarakat adat, Komjen Pol. Herry Heryawan dikenal tidak hanya sebagai sosok yang tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan melalui program Green Policing. Pendekatan ini dinilai sejalan dengan semangat menjaga alam serta melestarikan nilai-nilai budaya Melayu yang terangkum dalam semboyan “Merawat Tuah, Menjaga Marwah.”


Salah satu kebijakan yang mendapat apresiasi masyarakat adat adalah penggunaan tanjak Melayu setiap hari Jumat di lingkungan kedinasan. Kebijakan tersebut menjadi simbol upaya menumbuhkan kecintaan terhadap budaya lokal sekaligus memperkuat identitas Melayu dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan kepolisian.


Datuk Muhammad Nasir, yang hadir bersama jajaran pengurus mengenakan pakaian adat Melayu, menyampaikan bahwa pengabdian Komjen Pol. Herry Heryawan telah meninggalkan kesan positif bagi masyarakat Riau, khususnya dalam mendorong kepedulian terhadap lingkungan dan pelestarian budaya daerah.


DPP Hulubalang LAMR pun mendoakan agar Komjen Pol. Herry Heryawan senantiasa diberikan kelancaran, keberkahan, dan kesuksesan dalam mengemban amanah di tempat tugas yang baru. Semangat pengabdian, kepedulian terhadap lingkungan, dan penghormatan terhadap budaya Melayu diharapkan terus menjadi inspirasi bagi masyarakat dan generasi mendatang.

(Ds)

Minggu Kasih, Polsek Jajaran Polres Kuansing Dekatkan Pelayanan dengan Masyarakat


Minggu, 11 Oktober 2026





Centerindonesia,– Polsek jajaran Polres Kuantan Singingi kembali melaksanakan kegiatan Minggu Kasih sebagai sarana mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi dan keluhan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Minggu (11/10/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polsek Kuantan Tengah, Polsek Kuantan Hilir, Polsek Kuantan Mudik dan Polsek Singingi di wilayah masing-masing.


Di wilayah Polsek Kuantan Tengah, personel berdialog dengan warga di kawasan Sinambek, Jalan Mangga, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah. Dalam kesempatan tersebut, personel juga menyerahkan bantuan sembako kepada salah seorang warga, Elsi Manik.


Sementara itu, Polsek Kuantan Hilir melaksanakan Minggu Kasih di Desa Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Personel menghadiri kegiatan Minggu Kasih bersama masyarakat sekaligus membuka ruang komunikasi untuk menerima aspirasi dan masukan terkait kondisi kamtibmas di desa.


Di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, kegiatan berlangsung di Kelurahan Pasar Lubuk Jambi. Personel berdialog bersama tokoh masyarakat dan warga untuk mendengar secara langsung saran, masukan maupun keluhan masyarakat terkait pelayanan kepolisian dan situasi kamtibmas.


Adapun di wilayah Polsek Singingi, kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Air Emas, Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Indarung dan personel Reskrim. Dalam kegiatan tersebut, Polsek Singingi juga menyerahkan bantuan sembako kepada dua warga Kelurahan Muara Lembu, yakni Perin dan Rina.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui jajaran Polsek menyampaikan bahwa Minggu Kasih menjadi ruang komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat.


“Melalui kegiatan Minggu Kasih, personel dapat mendengar secara langsung aspirasi, saran dan keluhan masyarakat. Hal ini menjadi masukan bagi kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.


Menurutnya, kehadiran personel di tengah masyarakat tidak hanya dalam pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga membangun komunikasi yang terbuka sehingga berbagai persoalan di lingkungan masyarakat dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.


“Polri terus membangun pendekatan humanis dengan masyarakat. Kami berharap komunikasi yang terjalin dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,” lanjut AKBP Hidayat Perdana.


Seluruh rangkaian kegiatan Minggu Kasih di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Masyarakat juga menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polsek Kuantan Mudik Cek Tanaman Jagung di Pebaun Hulu, Dukung Swasembada Pangan


Minggu, 11 Oktober 2026





Centerindonesia,– Polsek Kuantan Mudik Polres Kuantan Singingi terus mendukung program swasembada pangan melalui pemantauan dan pengecekan tanaman jagung pipil yang dikembangkan masyarakat di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik, sekitar pukul 09.00 WIB.Minggu (11/10/2026).


Pengecekan dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik, Aipda Hendri Fitra dan Bripka Ardiansyah Putra bersama Kelompok Tani Desa Pebaun Hulu.


Kegiatan tersebut berlangsung di lahan perkebunan Desa Pebaun Hulu, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan luas lahan sekitar satu hektare.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan untuk melihat perkembangan tanaman sekaligus mendukung keterlibatan masyarakat dalam program swasembada pangan tahun 2026.


“Pengecekan ini merupakan bagian dari pendampingan dan pemantauan terhadap tanaman pangan yang dikembangkan masyarakat. Kami mendorong kelompok tani agar terus menjaga dan merawat lahan yang telah ditanami sehingga dapat memberikan hasil yang baik,” ujar AKP Anra Nosa.


Dari hasil pengecekan, tanaman jagung pipil di lahan tersebut saat ini berusia sekitar 15 hari setelah tanam dan dalam tahap pertumbuhan awal.


Polsek Kuantan Mudik akan terus berkoordinasi dengan kelompok tani dan masyarakat dalam mendukung pengembangan sektor pertanian, khususnya tanaman pangan, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan dan swasembada pangan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polsek Jajaran Polres Kuansing Sosialisasikan Larangan PETI kepada Masyarakat



Minggu, 11 Oktober 




Centerindonesia,– Polsek jajaran Polres Kuantan Singingi terus mengintensifkan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah wilayah kecamatan pada Minggu (11/10/2026).


Sosialisasi dilakukan personel Polsek Cerenti, Polsek Kuantan Mudik, Polsek Logas Tanah Darat, dan Polsek Pangean melalui penyampaian imbauan secara langsung, penyebaran maklumat, serta pemasangan poster di sejumlah lokasi yang mudah dilihat masyarakat.


Di wilayah hukum Polsek Cerenti, personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait larangan melakukan aktivitas PETI. Sementara itu, personel Polsek Kuantan Mudik menyampaikan Maklumat Kapolres Kuansing kepada masyarakat Desa Luai, Kecamatan Kuantan Mudik.


Kegiatan serupa dilakukan personel Polsek Logas Tanah Darat di Desa Perhentian Luas, Kecamatan Logas Tanah Darat, melalui penyebaran dan penempelan maklumat serta pemasangan poster. Sedangkan personel Polsek Pangean melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Pulau Tongah.


Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak melakukan kegiatan pertambangan emas tanpa izin serta turut menjaga lingkungan dan kelestarian alam. Masyarakat juga diajak berperan dalam mencegah aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban di wilayah masing-masing.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui jajaran Polsek menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian melakukan pencegahan aktivitas PETI melalui pendekatan persuasif dan edukatif.


“Polri mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Kami mengedepankan komunikasi dan penyampaian informasi agar masyarakat memahami dampak serta konsekuensi hukum dari kegiatan PETI,” ujar AKBP Hidayat Perdana.


Ia menyebutkan, upaya pencegahan PETI membutuhkan dukungan masyarakat, terutama dalam menjaga lingkungan dan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang berpotensi melanggar ketentuan hukum.


“Kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga wilayahnya agar tetap aman, tertib, dan lingkungan tetap terpelihara,” tambah AKBP Hidayat Perdana.


Dalam kegiatan di wilayah hukum Polsek Logas Tanah Darat, personel turut menyampaikan ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengatur larangan melakukan kegiatan penambangan tanpa izin beserta ketentuan pidananya.


Melalui kegiatan tersebut, Polres Kuantan Singingi bersama jajaran Polsek terus mendorong kesadaran masyarakat untuk menjauhi aktivitas PETI serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done