M C I

Sabtu, September 05, 2026

Polsek Pangean Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu, Seorang Pria Diamankan



Polsek Pangean Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu, Seorang Pria Diamankan



Centerindonesia,– Unit Reskrim Polsek Pangean Polres Kuantan Singingi mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Pangean. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Z (25), warga Kecamatan Pangean, bersama dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,12 gram. Kamis (3/9/2026).


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Mario Suwito, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika di wilayah hukum Polsek Pangean.


“Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Pangean melakukan penyelidikan dan patroli di wilayah yang diinformasikan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika serta menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar IPTU Mario Suwito.


Dijelaskannya, saat melakukan penyelidikan, Kanit Reskrim Polsek Pangean bersama anggota mendapati dua orang yang dicurigai berada di pinggir jalan Desa Pauh Angit Hulu, Kecamatan Pangean.


Saat petugas berupaya melakukan penangkapan, salah seorang terduga melarikan diri, sementara seorang lainnya berhasil diamankan.


Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu unit telepon seluler Samsung Galaxy A32 warna hitam.


Selain itu, petugas menemukan satu kantong plastik warna putih merek Alfamart yang diduga sebelumnya dibuang oleh terduga pelaku. Setelah diperiksa, di dalam kantong tersebut terdapat satu kotak rokok merek Coffee yang berisi dua paket plastik bening diduga narkotika jenis sabu yang dibalut menggunakan selembar kertas.


“Barang bukti yang diamankan berupa dua paket plastik bening diduga berisikan sabu dengan berat kotor 7,12 gram, satu kotak rokok merek Coffee, satu lembar kertas, satu kantong plastik warna putih merek Alfamart, serta satu unit handphone,” jelasnya.


Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Pangean untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Z dinyatakan positif mengandung Amphetamine.


Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur bahwa dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika Golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram, pelaku dapat dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).


“Polsek Pangean akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tutup IPTU Mario Suwito.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Tindak Lanjut Laporan Warga, Polres Kuansing Tertibkan Peralatan PETI di Sungai Kuantan


Sabtu, 5 September 2026





Centerindonesia,– Menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis stingkai di Sungai Batang Kuantan, Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Kuantan Tengah melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan, Sabtu (5/9/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin Pamapta III Polres Kuansing IPDA Fanji Eka Giovani, S.E., bersama personel piket fungsi Polres Kuansing dan personel Polsek Kuantan Tengah.


Pengecekan dilakukan di dua lokasi, yakni Sungai Batang Kuantan di Desa Seberang Taluk dan Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus bentuk kepedulian kepolisian dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan.


“Setiap laporan dan informasi dari masyarakat tentu menjadi perhatian kami. Personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan serta mengambil langkah yang diperlukan apabila ditemukan adanya aktivitas PETI,” ujar AKP Linter Sihaloho.


Di lokasi pertama, tepatnya di wilayah Sungai Batang Kuantan Desa Seberang Taluk, personel menemukan tujuh unit stingkai dan tiga unit mesin Robin yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Saat petugas tiba, seluruh peralatan tersebut dalam keadaan tidak beroperasi.


Mengetahui kedatangan personel kepolisian, para pelaku yang diduga berada di lokasi kemudian melarikan diri dan meninggalkan peralatan tersebut.


Selanjutnya, personel melakukan tindakan terhadap peralatan PETI yang ditemukan dengan cara memusnahkannya agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin.


Pengecekan kemudian dilanjutkan ke lokasi kedua di Sungai Batang Kuantan Desa Sawah. Di lokasi tersebut, personel kembali menemukan tiga unit stingkai dan dua unit mesin Robin yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.


Sama seperti lokasi pertama, seluruh peralatan dalam keadaan tidak beroperasi saat dilakukan pengecekan. Para pelaku juga telah meninggalkan lokasi setelah mengetahui kedatangan petugas.


Terhadap peralatan tersebut, personel kemudian melakukan pemusnahan guna mencegah penggunaannya kembali untuk aktivitas PETI.


Kapolsek Kuantan Tengah menambahkan, kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas PETI di wilayahnya.


“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga Sungai Kuantan dan lingkungan sekitarnya. Apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas PETI, silakan segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” Pungkas Kapolsek.


Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang dibawa ke Mapolres Kuansing.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencarkan Pencegahan Karhutla, Warga Diajak Bersama Jaga Lingkungan


Sabtu, 5 September 2026





Centerindonesia,– Polsek jajaran Polres Kuantan Singingi terus menggencarkan upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui kegiatan sosialisasi, imbauan, penyebaran maklumat dan patroli di sejumlah wilayah kecamatan, Sabtu (5/9/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Logas Tanah Darat, Cerenti, Singingi, Kuantan Tengah, Pangean, Benai, Hulu Kuantan, Kuantan Mudik dan Kuantan Hilir.


Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan membakar hutan dan lahan, baik untuk membuka lahan perkebunan maupun kepentingan lainnya. Masyarakat juga diingatkan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla.


Selain memberikan sosialisasi dan imbauan, sejumlah personel juga melaksanakan patroli di kawasan perkebunan masyarakat maupun perusahaan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemantauan kondisi wilayah.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla.


“Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api,” ujar Kapolres.


Menurutnya, kepedulian masyarakat sangat penting dalam mencegah kebakaran sejak dini. Melalui komunikasi dan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, potensi Karhutla dapat diantisipasi sehingga tidak meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat.


“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk berkoordinasi dengan kepolisian. Mari kita saling mengingatkan dan menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman untuk kita bersama serta generasi yang akan datang,” pungkas AKBP Hidayat Perdana.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Jumat, September 04, 2026

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Terima Dirdik Seskoad, Dorong Pengembangan Profesionalisme Perwira





Centerindonesia Pekanbaru: Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP menerima audiensi Direktur Pendidikan (Dirdik) Seskoad Brigjen TNI Surya Wibawa bersama rombongan di Ruang Kerja Pangdam XIX/TT, Pekanbaru, Jumat (4/9/2026).


Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB tersebut menjadi ruang koordinasi antara Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan Seskoad, terutama dalam bidang pendidikan, pembinaan, serta pengembangan profesionalisme perwira TNI AD.


Didampingi para Asisten Kodam XIX/TT, Pangdam berdiskusi dengan Dirdik Seskoad mengenai berbagai aspek pendidikan yang berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Komunikasi kedua jajaran juga diarahkan untuk memperkuat keterkaitan antara proses pendidikan dengan tuntutan tugas yang terus berkembang di satuan.


“Pendidikan menjadi bagian penting dalam membentuk perwira yang profesional, adaptif dan mampu menjawab dinamika serta tantangan tugas ke depan,” ujar Pangdam.


Pertemuan berlangsung dalam suasana komunikatif. Sejumlah pembahasan menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan agar pembinaan pendidikan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kemampuan dan profesionalisme perwira.


Audiensi tersebut sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara Seskoad sebagai lembaga pendidikan pengembangan umum tertinggi di lingkungan TNI AD dengan Kodam XIX/Tuanku Tambusai sebagai salah satu Kotama kewilayahan.


Melalui komunikasi dan pertukaran pandangan secara langsung, kedua jajaran diharapkan dapat terus membangun sinergi dalam menyiapkan sumber daya manusia TNI AD yang semakin berkualitas, berkarakter dan siap menghadapi kompleksitas penugasan.


Kegiatan berakhir dengan tertib dan lancar, sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk menjadikan pendidikan sebagai salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pengabdian dan pelaksanaan tugas TNI AD. (Rls**/A-R)

Peduli Sesama, Petugas Rutan Dumai Berbagi Jumat Berkah





Centerindonesia — Semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama terus ditunjukkan oleh petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai melalui kegiatan Jumat Berkah.


Kegiatan ini menjadi momentum bagi jajaran Rutan Dumai untuk berbagi dengan warga binaan sekaligus menumbuhkan rasa kepedulian dan kebersamaan.


Jumat Berkah tidak hanya menjadi kegiatan berbagi, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antar sesama. Melalui aksi sederhana tersebut, petugas berupaya menghadirkan manfaat dan kebahagiaan bagi penerima.


Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, menyampaikan bahwa kegiatan berbagi merupakan salah satu bentuk kepedulian jajaran Rutan Dumai terhadap lingkungan warga binaan.


“Semoga apa yang kami bagikan hari ini dapat memberikan manfaat dan menjadi keberkahan bagi kita semua. Kegiatan seperti ini akan terus kami dorong sebagai bentuk kepedulian sesama.” ujarnya.


Kegiatan ini merupakan sumbangan dari seluruh pegawai Rutan Dumai.

(Ds)

Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri





Centerindonesia – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Eko Ari Wibowo, terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan dan silaturahmi ke BNN Kota Pekanbaru pada Kamis (27/8/2026) serta kunjungan koordinasi ke Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru pada Kamis (3/9/2026).


Kunjungan ke BNN pada 27 Agustus 2026 menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan koordinasi, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.


Dalam kesempatan tersebut, Kalapas bertemu langsung dengan Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kombes Pol. Dr. Wawan, S.H., M.H. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kedua pihak membahas pentingnya membangun komunikasi dan sinergi secara berkelanjutan guna mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.


Koordinasi dengan BNN diharapkan dapat semakin memperkuat langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan Lapas. Selain aspek keamanan, sinergi tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan pembinaan warga binaan, khususnya dalam meningkatkan pemahaman mengenai bahaya narkotika.


“Sinergi dengan BNN sangat penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika sekaligus mendukung pembinaan warga binaan. Kami berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan,” ujar Eko Ari Wibowo.


Selanjutnya, pada 3 September 2026, Kalapas melaksanakan kunjungan dan koordinasi ke Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru. Kunjungan tersebut diterima oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru, Arief Boediono, S.H., M.H., bersama Panitera, Aslam Irfan Daulay, S.H., M.H.


Dalam pertemuan tersebut, dilakukan koordinasi mengenai sejumlah hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemasyarakatan, dengan salah satu fokus utama yaitu permasalahan overstay warga binaan.


Pembahasan mengenai overstay dilakukan sebagai langkah untuk memperkuat sinkronisasi informasi dan administrasi mengenai masa penahanan serta status hukum warga binaan. Hal ini penting untuk memastikan setiap perubahan maupun perkembangan status hukum dapat terpantau dan ditindaklanjuti secara tepat sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.


Koordinasi tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan komunikasi terkait administrasi masa penahanan, sehingga potensi kendala dapat diminimalisir dan setiap permasalahan dapat segera dikoordinasikan untuk memperoleh tindak lanjut yang sesuai.


Ketua Pengadilan Negeri, Arief Boediono, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan dan koordinasi yang dilakukan oleh Kalapas. Sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, khususnya dalam hal administrasi dan informasi terkait status hukum warga binaan.


Panitera Aslam Irfan Daulay, S.H., M.H., turut mendukung penguatan koordinasi agar informasi terkait perkara dan masa penahanan dapat disampaikan serta ditindaklanjuti secara efektif dan tepat waktu.


Rangkaian kunjungan tersebut menjadi bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam memperkuat hubungan dan kerja sama dengan berbagai stakeholder. Sinergi dengan BNN dan Pengadilan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, baik dalam aspek keamanan, pencegahan narkotika, pembinaan warga binaan, maupun tertib administrasi hukum.


Kalapas Eko Ari Wibowo menegaskan bahwa koordinasi dengan berbagai instansi terkait akan terus ditingkatkan sebagai upaya menciptakan pelaksanaan tugas yang semakin efektif dan responsif.


Melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur. Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, aman, tertib, serta berorientasi pada kepastian hukum.


Lapas Kelas IIA Pekanbaru terus berkomitmen memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama aparat penegak hukum serta seluruh stakeholder guna mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, profesional, dan humanis.

(Ds)

KETUM MBN DATIN IMELDA SAMSI, S.E. PERKUAT BARISAN MEDIA, KANTOR BERSAMA RESMI DISIAPKAN DI PEKANBARU

 




MBN Buka Ruang Konsolidasi Pimred dan Wartawan, Dorong Solidaritas serta Profesionalisme Dunia Pers


Centerindonesia, RIAU – Mitra MBN terus memperkuat jaringan dan solidaritas antar-media. Di bawah kepemimpinan Ketua Umum MBN, Datin Imelda Samsi, S.E., Mitra MBN menyiapkan sebuah kantor bersama yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Sudirman Raya Blok D2, Pekanbaru.


Kantor tersebut disiapkan sebagai wadah bersama bagi pimpinan redaksi dan wartawan yang tergabung dalam jaringan Mitra MBN. Tidak hanya sebagai tempat berkumpul, kantor ini diharapkan menjadi ruang untuk melakukan konsolidasi, sharing informasi, bertukar gagasan serta membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan kegiatan pemberitaan.


Langkah tersebut menjadi bagian dari pengembangan Mitra MBN agar komunikasi antar-pimpinan redaksi dan wartawan dapat berjalan lebih terarah dan solid.


Ketum MBN Buka Ruang Kolaborasi


Di bawah kepemimpinan Datin Imelda Samsi, S.E., Mitra MBN juga membuka peluang bagi media-media lain yang ingin bergabung dan menjadi bagian dari wadah tersebut.


Selain grup inti yang diperuntukkan bagi para pimpinan redaksi yang telah bergabung sejak awal, nantinya akan dibentuk grup khusus wartawan sebagai ruang komunikasi dan koordinasi bagi para jurnalis di lapangan.


Dengan pola tersebut, komunikasi antara pimpinan redaksi dan wartawan diharapkan semakin efektif, terutama ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan pembahasan dan penyelesaian secara bersama.


“Kantor ini adalah kantor kita bersama. Tempat untuk berkumpul, sharing, ngopi, maupun untuk memecahkan setiap permasalahan yang mungkin diperlukan untuk diselesaikan bersama-sama di bidang pemberitaan,” demikian disampaikan Mitra MBN.


Bukan Sekadar Kantor


Keberadaan kantor bersama tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai simbol keberadaan organisasi. Kantor ini diproyeksikan menjadi ruang hidup bagi insan media untuk membangun komunikasi, mempererat silaturahmi dan memperkuat jaringan.


Berbagai kegiatan seperti diskusi, sharing pengalaman jurnalistik, konsolidasi serta pembahasan persoalan pemberitaan dapat dilakukan di tempat tersebut.


Mitra MBN berharap langkah ini mampu melahirkan ekosistem media yang lebih solid, saling mendukung dan tetap mengedepankan profesionalitas serta etika jurnalistik.


Perkuat Jaringan, Jaga Profesionalitas


Di tengah perkembangan teknologi informasi dan dinamika dunia pers yang semakin cepat, keberadaan wadah komunikasi antar-media dinilai penting untuk memperkuat koordinasi.


Mitra MBN menegaskan semangat kebersamaan menjadi salah satu fondasi dalam pengembangan jaringan tersebut.


Dengan hadirnya kantor bersama di Pekanbaru, Mitra MBN memasuki babak baru dalam memperluas jaringan media dan memperkuat komunikasi antara pimpinan redaksi serta wartawan.


Harapannya, wadah ini dapat menjadi tempat untuk bersilaturahmi, berbagi informasi, membangun sinergi dan bersama-sama mencari solusi atas berbagai persoalan dalam dunia pemberitaan.


(Ds)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done