M C I

Rabu, Juli 08, 2026

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau


Rabu, 08 Juli 2026





Centerindonesia Dumai-Komitmen Polri untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat kembali diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Provinsi Riau, Selasa (7/7/2026). 


Peresmian yang dipusatkan di Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, tersebut menjadi salah satu agenda utama kunjungan kerja Kapolri dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.


Dengan rampungnya pembangunan tahap kedua ini, total Jembatan Merah Putih Presisi yang berhasil dibangun Polda Riau kini mencapai 110 unit, tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Riau.


Kapolri bersama rombongan tiba di lokasi peresmian dan disambut dengan prosesi pemasangan tanjak sebagai bentuk penghormatan adat Melayu Riau. 


Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, tari persembahan, pembukaan acara, pembacaan doa, serta pemutaran video selayang pandang yang menampilkan perjalanan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di berbagai wilayah Provinsi Riau.


Dalam sambutannya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa pembangunan 80 Jembatan Merah Putih Presisi bukan sekadar menghadirkan infrastruktur fisik, melainkan ikhtiar bersama untuk memperkuat keterhubungan sosial, memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan publik, sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.


Kapolda menjelaskan, berbagai kajian menunjukkan bahwa kemajuan suatu daerah sangat ditentukan oleh kualitas konektivitas, tingkat kepercayaan sosial, serta kemampuan masyarakat membangun kerja sama kolektif. 


"Karena itu, pembangunan infrastruktur menjadi fondasi penting bagi tumbuhnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," ujarnya.


Menurutnya, kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang diimplementasikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan perspektif baru dalam pelaksanaan tugas kepolisian. 


Polri tidak hanya hadir sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan masyarakat dengan memperkuat kohesi sosial, membangun modal sosial, serta menghadirkan pengabdian yang nyata.


“Atas nama keluarga besar Polda Riau, kami menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada Bapak Kapolri atas kepemimpinan, keteladanan, dan tunjuk ajar yang telah diberikan kepada kami. Dari beliau kami belajar bahwa keamanan lahir dari kepercayaan, kepercayaan melahirkan partisipasi, partisipasi melahirkan kolaborasi, dan kolaborasi akan melahirkan ketahanan sosial sebagai fondasi kemajuan masyarakat,” ujar Irjen Herry.


Irjen menegaskan, pemahaman tersebut menjadi pijakan Polda Riau dalam membangun 80 Jembatan Merah Putih Presisi yang dipersembahkan sebagai kado Hari Bhayangkara ke-80 untuk masyarakat Provinsi Riau.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Plt Gubernur Riau, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, para relawan, serta seluruh masyarakat yang telah bergotong royong mendukung pembangunan jembatan tersebut.


“Semoga seluruh kebaikan yang telah kita lakukan bersama menjadi manfaat yang terus dirasakan masyarakat hari ini dan menjadi warisan bagi anak cucu kita di masa yang akan datang,” katanya.


Usai sambutan, Kapolri melakukan dialog interaktif dengan masyarakat penerima manfaat. Dialog dilaksanakan secara virtual dengan masyarakat Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan, serta secara langsung dengan masyarakat Kota Dumai. 


Dalam dialog tersebut, Kapolri mendengarkan secara langsung berbagai cerita dan testimoni masyarakat mengenai manfaat kehadiran Jembatan Merah Putih Presisi yang telah membuka akses transportasi, memperlancar aktivitas ekonomi, serta mempermudah masyarakat memperoleh layanan pendidikan dan kesehatan.


Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti sebagai tanda diresmikannya 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, dilanjutkan peninjauan langsung ke jembatan yang menjadi lokasi peresmian. 


Kapolri juga menyerahkan tali asih dan paket sembako kepada perwakilan masyarakat sebelum mengakhiri rangkaian kegiatan.


Menutup seluruh rangkaian peresmian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Riau yang berhasil menghadirkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi bagi masyarakat di berbagai wilayah Provinsi Riau.


Kapolri menegaskan, pembangunan jembatan tersebut merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto agar Polri tidak hanya menjalankan tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat melalui pembangunan yang berdampak langsung.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Riau beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras melaksanakan arahan dan tugas dari Bapak Presiden. Hari ini kita meresmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II. Dengan tambahan ini, total jembatan yang telah dibangun Polda Riau mencapai 110 unit,” ujar Kapolri.


Menurut Kapolri, jembatan yang dibangun bukan sekadar infrastruktur penghubung, tetapi menjadi akses yang membuka kesempatan masyarakat untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik. 


Kehadiran jembatan akan mempermudah anak-anak menuju sekolah, memperlancar akses pelayanan kesehatan, sekaligus mempercepat distribusi hasil pertanian, perkebunan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.


“Kita ingin memastikan masyarakat, khususnya di desa-desa dan wilayah yang selama ini aksesnya terbatas, memperoleh manfaat nyata dari pembangunan ini. Dengan konektivitas yang semakin baik, anak-anak lebih mudah bersekolah, masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan publik, dan aktivitas ekonomi dapat tumbuh sehingga kesejahteraan masyarakat juga meningkat,” katanya.


Jenderal bintang empat ini juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus memperkuat semangat kolaborasi dalam membangun Indonesia. Menurutnya, gotong royong yang melahirkan Program Jembatan Merah Putih Presisi merupakan modal penting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.


“Mari kita bersama-sama menjaga semangat kebersamaan ini agar harapan masyarakat, harapan bangsa, dan cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 dapat kita wujudkan bersama,” tutup Kapolri.


Jembatan yang menjadi lokasi peresmian menghubungkan Jalan Perintis RT 02 Kelurahan Bumi Ayu dengan Jalan Bukit Datuk Lama RT 03 Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan. 


Kehadirannya diharapkan semakin memperlancar mobilitas masyarakat, memperkuat konektivitas antarwilayah, mempercepat distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta memudahkan akses menuju fasilitas pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.


Program Jembatan Merah Putih Presisi merupakan salah satu inovasi Polda Riau yang dibangun melalui semangat kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. 


Hingga pertengahan tahun 2026, sebanyak 110 jembatan telah berdiri di berbagai pelosok Provinsi Riau sebagai simbol kehadiran Polri yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga ikut membangun konektivitas, memperkuat kohesi sosial, dan menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. []


*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

(Ds)



Polsek Logas Tanah Darat dan Polsek Singingi Hilir Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan Melalui Green Policing


Selasa, 7 Juli 2026





Centerindonesia,– Polsek Logas Tanah Darat dan Polsek Singingi Hilir, jajaran Polres Kuantan Singingi, terus mendukung Program Green Policing yang digagas Kapolda Riau melalui kegiatan penanaman bibit pohon serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (7/7/2026).


Personel Bhabinkamtibmas melaksanakan penanaman bibit pohon di dua lokasi, yakni di pekarangan rumah warga Desa Sako Margasari, Kecamatan Logas Tanah Darat, dan di pekarangan rumah warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir. Selain itu, personel juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya penghijauan dan pelestarian lingkungan sebagai langkah menjaga keseimbangan alam untuk generasi mendatang.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan komitmen Polri dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui Program Green Policing.


"Melalui kegiatan ini, Polres Kuantan Singingi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Menanam pohon merupakan investasi bagi masa depan karena memberikan manfaat bagi kehidupan, menjaga keseimbangan alam, serta membantu mengurangi dampak perubahan iklim," ujar Kapolres.


AKBP Hidayat Perdana menambahkan, kehadiran Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan aktif dalam membangun kesadaran masyarakat untuk mencintai dan menjaga lingkungan.


"Dengan edukasi yang terus dilakukan, kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Jika alam tetap terjaga, maka kualitas hidup masyarakat juga akan semakin baik," tambahnya.


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sako Margasari Aipda Guswendri dan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Buluh Aipda Putut Wisnu Santoso. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat.


Melalui Program Green Policing, Polres Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus menggalakkan penghijauan serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan demi terciptanya alam yang hijau, sehat, dan berkelanjutan.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuansing Ungkap Peredaran Sabu, Sita Barang Bukti 7,49 Gram dan Amankan Seorang Pengedar


Selasa, 7 Juli 2026





Centerindonesia,– Tim Elang Kuantan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, petugas mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika, sekitar pukul 01.00 WIB. Selasa (7/7/2026).


Tersangka yang diamankan berinisial DS (23), warga Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa empat paket plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,49 gram, satu pipet kaca pyrex berisi diduga sabu, satu alat hisap (bong), satu unit timbangan digital, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Beringin Taluk.


"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Elang Kuantan Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan target, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berada di teras rumah. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat," ujar AKP Hasan Basri.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu pipet kaca pyrex yang masih terpasang pada alat hisap bong di dalam kamar. Selain itu, ditemukan sebuah tas yang berisi dua paket diduga sabu dan satu unit timbangan digital. Berdasarkan pemeriksaan terhadap telepon genggam tersangka, petugas menemukan foto yang menunjukkan lokasi penyimpanan narkotika. Setelah dilakukan penyisiran, petugas kembali menemukan dua paket diduga sabu yang disembunyikan di lokasi berbeda, masing-masing berjarak sekitar 50 meter dan 200 meter dari rumah kontrakan tersangka.


Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO) dengan cara membeli sebanyak setengah kantong seharga Rp1.500.000.


Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif amphetamine.


Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Untuk ketentuan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.


Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan pemasok yang terlibat.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Kabupaten Kuantan Singingi yang bersih dari narkoba. Polres Kuansing tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi," Pungkas AKP Hasan Basri.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit Dompeng di Sungai Amuik


Rabu, 8 Juli 2026






Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polsek Singingi Hilir kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, personel Polsek Singingi Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Erwin, S.Kom., M.H., melaksanakan penindakan terhadap aktivitas PETI jenis dompeng di Sungai Amuik, Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 10.00 WIB. Rabu (8/7/2026).


Tim yang terdiri dari personel SPKT dan Unit Reskrim berangkat menuju lokasi menggunakan satu unit kendaraan dinas. Setibanya di lokasi, petugas menemukan tiga unit rakit PETI jenis dompeng yang berada di tepi Sungai Amuik dalam kondisi tidak sedang beroperasi.


Sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal, petugas melakukan pemusnahan terhadap ketiga rakit tersebut dengan cara dirusak dan dibakar sehingga tidak dapat digunakan kembali.


Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menegaskan bahwa Polri akan terus berkomitmen menindak aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu ketertiban masyarakat.


"Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kuantan Singingi dalam menekan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI karena selain melanggar hukum, juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan," ujar IPTU Alferdo Krisnata Kaban.


Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus melakukan patroli, pemantauan, dan penindakan secara konsisten terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Wakapolres Kuansing Resmikan Secara Simbolis Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Jaya Kopah


Rabu, 8 Juli 2026





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Wakapolres Kuantan Singingi Kompol Nardy Masry, S.H., mewakili Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi dan Ground Breaking Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi yang dipimpin secara virtual oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kegiatan di Kabupaten Kuantan Singingi dipusatkan di Jembatan Merah Putih Presisi Desa Jaya Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu (8/7/2026).


Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, perangkat daerah, serta para pelajar.


Rangkaian acara diawali dengan mengikuti peresmian secara virtual yang dipusatkan di Kota Dumai. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi merupakan implementasi arahan Presiden Republik Indonesia melalui Kapolri untuk menghadirkan infrastruktur yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat konektivitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik.


Usai mengikuti kegiatan virtual, acara dilanjutkan dengan peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Desa Jaya Kopah yang ditandai dengan sambutan, doa bersama, penyerahan bantuan perlengkapan sekolah kepada para siswa, serta peninjauan jembatan.


Mewakili Kapolres Kuantan Singingi, Wakapolres Kompol Nardy Masry, S.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan jembatan tersebut.


"Atas nama Kapolres Kuantan Singingi, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, seluruh elemen masyarakat, serta semua pihak yang telah mendukung pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi ini. Semoga jembatan ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya warga Desa Jaya Kopah," ujar Kompol Nardy.


Ia menjelaskan, hingga saat ini Polres Kuantan Singingi telah menyelesaikan pembangunan tujuh unit Jembatan Merah Putih Presisi di berbagai wilayah sebagai bentuk kepedulian Polri dalam membantu memenuhi kebutuhan infrastruktur masyarakat.


Menurutnya, keberadaan jembatan tersebut diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, mempermudah akses menuju sekolah dan fasilitas kesehatan, serta mendorong peningkatan aktivitas perekonomian masyarakat.


"Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan seluruh masyarakat. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tambahnya.


Kompol Nardy juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pembangunan masih terdapat kekurangan, sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat jembatan agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.


Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kebersamaan. Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Jaya Kopah menjadi sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Wakapolres Kuansing Pimpin Penanaman Pohon Green Policing di Desa Muara Jaya Kopah





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan Green Policing dengan melakukan penanaman bibit pohon di Desa Muara Jaya Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (8/7/2026).


Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kuansing Kompol Nardy Masry, S.H., didampingi para Pejabat Utama Polres Kuansing, Kapolsek Kuantan Tengah, personel Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah, serta diikuti tokoh masyarakat dan warga Desa Muara Jaya Kopah.


Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres bersama seluruh peserta melakukan penanaman bibit pohon di sejumlah lokasi sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan sekaligus mendukung upaya penghijauan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


Wakapolres Kuansing Kompol Nardy Masry, S.H., mengatakan bahwa Green Policing merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berkontribusi menjaga kelestarian alam.


"Melalui penanaman pohon ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat lingkungan. Pohon yang ditanam hari ini akan memberikan manfaat bagi kehidupan di masa mendatang, baik dalam menjaga kualitas udara, mencegah kerusakan lingkungan, maupun menciptakan kawasan yang lebih hijau dan sehat," ujar Kompol Nardy Masry.


Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan melalui aksi nyata, sehingga kelestarian alam dapat terus terjaga untuk generasi yang akan datang.


Kegiatan Green Policing berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kebersamaan. Melalui kegiatan ini, Polres Kuantan Singingi terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mendukung pelestarian lingkungan serta mewujudkan Kabupaten Kuantan Singingi yang hijau, lestari, dan berkelanjutan. 


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Martin Purba Tegaskan DPC GRIB Jaya Kota Dumai Tetap Dipimpin Kimlan, Dukung Mandat DPP kepada Agus Tera Jalankan Kegiatan Sosial





Centerindonesia| Rabu, 8 Juli 2026 – Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau, Martin Purba, S.H., menegaskan bahwa kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kota Dumai hingga saat ini tetap dipimpin oleh Bung Kimlan. Ia menepis isu yang berkembang terkait adanya dualisme kepengurusan di tubuh DPC GRIB Jaya Kota Dumai.


Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk penegasan kepada seluruh kader dan anggota GRIB Jaya agar tetap berpedoman pada struktur organisasi yang berlaku serta menjaga soliditas internal.


Di sisi lain, DPD GRIB Jaya Provinsi Riau menyatakan dukungan penuh terhadap mandat yang diberikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB Jaya kepada Agus Tera untuk melaksanakan dan mengoordinasikan berbagai kegiatan sosial di Kota Dumai.


Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau, Martin Purba, S.H., bersama Sekretaris Daerah DPD GRIB Jaya Provinsi Riau, Imelda Samsi, menyampaikan bahwa penugasan kepada Agus Tera merupakan amanah organisasi dalam bidang sosial kemasyarakatan dan tidak berkaitan dengan perubahan kepengurusan DPC.


«"Kami tegaskan bahwa tidak ada dualisme kepengurusan DPC GRIB Jaya Kota Dumai. Ketua DPC yang sah hingga saat ini tetap Bung Kimlan. Adapun Bung Agus Tera mendapat mandat dari DPP GRIB Jaya sebagai pelaksana kegiatan sosial di Kota Dumai. Kami mengajak seluruh kader untuk tetap menjaga persatuan, soliditas, dan mematuhi keputusan organisasi," tegas Martin Purba.»


DPD GRIB Jaya Provinsi Riau berharap seluruh jajaran DPC, PAC, Ranting, serta seluruh anggota GRIB Jaya di Kota Dumai terus memperkuat kebersamaan dan mendukung setiap program organisasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Melalui sinergi dan kekompakan seluruh kader, GRIB Jaya diharapkan semakin aktif berkontribusi dalam kegiatan sosial, kemanusiaan, serta menjadi mitra masyarakat dalam mewujudkan kepedulian dan persatuan di Provinsi Riau.

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done