M C I

Kamis, 26 Februari 2026

Anak Gajah Ditemukan Mati di Tesso Nilo, Kapolda Riau Turun ke Lokasi


Center Indonesia
Dunia konservasi satwa liar di Provinsi Riau kembali berduka. Seekor anak gajah Sumatera ditemukan mati di Taman Nasional Tesso Nilo, Pelalawan


Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan didampingi oleh Dirkrimum Polda Riau Kombes Hasyim Rissahondua, Dirkrismus Polda Riau Komes Ade Kuncoro Wahyu, dan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau Supartono turun mengecek ke lokasi. 


"Kami hadir di sini bersama-sama untuk melakukan observasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara terkait penemuan gajah yang umurnya mungkin kurang dari 5 tahun," kata Irjen Pol Herry Heryawan di lokasi, Kamis (26/2/2026).


Anak gajah tersebut ditemukan oleh tim patroli Taman Nasional Tesso Nilo sekitar pukul 12.00 WIB siang tadi. Gajah tersebut ditemukan dalam kondisi sudah membusuk.


Kapolda mengatakan pihak BKSDA Riau menurunkan dokter bedah nekropsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.


"Kami menunggu dokter yang melakukan nekropsi untuk mengetahui penyebab kematiannya," imbuhnya.


Jenderal bintang dua itu menyampaikan, dari hasil olah TKP, anak gajah tersebut ditemukan mati dengan kondisi kaki terjerat tali.


"Dari hasil sementara, kaki gajah tersebut ada bekas jeratan dan talinya juga masih utuh," imbuhnya.


Polda Riau, lanjut Kapolda, melakukan hipotesis terkait penyebab kematian anak gajah tersebut.


"Kemungkinan-kemungkinan matinya gajah ini kita buatkan beberapa hipotesa, termasuk apakah gajah ini (mati) karena kena jerat kemudian mengalami infeksi kemudian mati di TKP," katanya.


Polda Riau menurunkan tim untuk menyelidiki lebih lanjut terkait kejadian ini.


Pada kesempatan yang sama, Kepala BKSDA Riau Supartanto mengatakan anak gajah tersebut berjenis kelamin jantan. Bangkai gajah ditemukan berjarak 200 meter dari batas kawasan Tesso Nilo.


"Diduga gajah sudah hampir dari satu minggu mati, kalau kita lihat dari kondisi fisik yang membusuk dan berulat. Untuk lebih tepatnya nanti tim medis dari Tesso Nilo akan melakukan nekropsi terkait umur berapa, penyebab kematiannya apa, nanti baru kita bisa menyampaikan penyebab kematiannya," pungkasnya.

(Desi suarni)

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo


Center Indonesia Pekanbaru
– Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turun langsung ke kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kamis (26/2/2026), menyusul penemuan bangkai seekor anak gajah liar di Resort Lancang Kuning, Seksi PTN Wilayah I. 


Dalam peninjauan tersebut, Kapolda didampingi Dirkrimum, Dirkrimsus, Kabidlabfor Polda Riau, dan Kepala BKSDA Riau. Hal tesebut untuk memastikan proses penanganan berjalan serius, terukur, dan berbasis pemeriksaan ilmiah.


Berdasarkan informasi awal, bangkai anak gajah ditemukan sekitar pukul 12.00 WIB dalam kondisi telah mengalami pembusukan dan diperkirakan mati lebih dari satu pekan.


Dugaan sementara, kematian berkaitan dengan infeksi pada bagian kaki yang diduga akibat jerat. Saat ini tim medis Balai TNTN masih melakukan pendalaman guna memastikan penyebab pasti kematian.


Irjen Herry mengatakan, kehadirannya bersama unsur reserse dan laboratorium forensik bertujuan memastikan setiap langkah penanganan dilakukan secara profesional serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan lengkap diperoleh.


“Kami ingin memastikan prosesnya berjalan berdasarkan fakta di lapangan. Karena itu saya bersama Dirkrimum dan Kabidlabfor turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya serta mendukung proses pemeriksaan yang sedang berlangsung,” ujar Herry.


Menurutnya, keterlibatan fungsi reserse dan laboratorium forensik menjadi bagian penting untuk mengantisipasi kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum, tanpa mengabaikan proses medis yang dilakukan pihak konservasi.


“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan tim medis lewat nekropsi. Apabila nantinya ditemukan indikasi pidana, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.


Polda Riau saat ini berkoordinasi Balai TNTN, serta BKSDA Riau guna mendukung pengumpulan data dan analisis di lokasi.


"Perkembangan lebih lanjut terkait penyebab kematian anak gajah tersebut akan disampaikan setelah hasil nekropsi dan pendalaman lapangan diperoleh secara menyeluruh," demikian Irjen Herry.

(Desi suarni)

Polsek Jajaran Polres Kuansing Serentak Amankan Pasar Ramadhan 1447 H, Kapolres: Jamin Keamanan dan Kelancaran Aktivitas Warga


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Polsek jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan pengamanan Pasar Ramadhan (pasar kaget), Kamis sore (26/2/2026).


Pengamanan dilakukan di sejumlah titik keramaian, di antaranya Taman Jalur Kecamatan Kuantan Tengah, Simpang Tugu Pasar Cerenti Kecamatan Cerenti, halaman Masjid Istiqomah Kecamatan Singingi Hilir, Kelurahan Pasar Usang Kecamatan Kuantan Hilir, serta Pasar Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman dan nyaman saat aktivitas Pasar Ramadhan berlangsung.


“Kami memastikan seluruh kegiatan masyarakat di Pasar Ramadhan berjalan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel di lapangan adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berbelanja sekaligus mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas dan kemacetan arus lalu lintas,” ujar AKBP Hidayat Perdana.


Di Kecamatan Kuantan Tengah, pengamanan dipusatkan di Taman Jalur yang menjadi lokasi favorit masyarakat untuk berburu takjil. Personel Polsek Kuantan Tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas serta patroli dialogis guna mencegah tindak kriminalitas.


Sementara itu, Polsek Cerenti melaksanakan pengamanan di Simpang Tugu Pasar Cerenti guna memastikan kelancaran aktivitas jual beli serta mengantisipasi kemacetan di sekitar lokasi pasar kaget.


Di wilayah Singingi Hilir, personel Polsek melakukan pengamanan di halaman Masjid Istiqomah yang menjadi pusat Pasar Ramadhan. Kehadiran polisi di lokasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena memberikan rasa aman saat bertransaksi.


Polsek Kuantan Hilir juga menggelar pengamanan Pasar Ramadhan di Kelurahan Pasar Usang sebagai bagian dari penguatan Harkamtibmas. Selain melaksanakan pengamanan, personel turut menyambangi masyarakat dan pedagang guna mempererat kemitraan antara Polri dan warga.


Sedangkan di wilayah Kuantan Mudik, pengamanan difokuskan di Pasar Ramadhan Kelurahan Pasar Lubuk Jambi untuk memastikan situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.


Kapolres menegaskan bahwa pengamanan ini tidak hanya bertujuan menciptakan situasi aman dan tertib, tetapi juga sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.


“Ramadhan adalah bulan penuh berkah. Kami ingin masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan beraktivitas di Pasar Ramadhan dengan nyaman. Polres Kuansing dan jajaran akan terus hadir untuk menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah,” tutup AKBP Hidayat Perdana.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Arus lalu lintas di sekitar lokasi pasar kaget juga dapat dikendalikan dengan baik.

(Desi suarni)

Polsek Pangean Bersama PT. Gatipura Mulya Panen 5 Ton Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,– Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Pangean bersama PT. Gatipura Mulya melaksanakan kegiatan panen dan penanaman jagung pipil di kawasan PT. Gatipura Mulya, Desa Sungai Langsat, Kecamatan Pangean, sekira pukul 09.00 WIB. Kamis (26/2/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., bersama jajaran, yakni Kanit Binmas IPDA Tri Hari Ismi Z, S.H., M.H., Kanit Propam AIPTU Oseki Yamashita, Kanit Sabhara AIPDA Yuri Fernando, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Langsat AIPDA Mariono, AIPDA Akhmad Ja’is, S.H., serta BRIPKA Raja Gustian, S.H., Turut hadir Manager PT. Gatipura Mulya, Sdr. Zul Pajli, beserta para karyawan.


Dalam kegiatan tersebut, panen jagung pipil dilakukan di lahan seluas 1 hektar dengan hasil sekitar ± 5 ton. Selain itu, juga dilaksanakan penanaman jagung pipil di lahan seluas 2 hektar sebagai bentuk kesinambungan program pertanian produktif. Seluruh kegiatan menggunakan lahan dan anggaran dari PT. Gatipura Mulya.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara Polri dan pihak swasta dalam mendukung program pemerintah di sektor pertanian.


“Kegiatan ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan nasional. Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif mendorong produktivitas masyarakat di bidang pertanian,” ujar IPTU Aman Sembiring.


Lebih lanjut disampaikan, kolaborasi bersama PT. Gatipura Mulya diharapkan dapat menjadi contoh bagi pihak lain untuk memanfaatkan lahan produktif secara optimal, sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar serta menjaga stabilitas ketersediaan pangan.


“Dengan adanya panen dan penanaman berkelanjutan ini, kita berharap hasil pertanian semakin meningkat dan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Pangean,” tambahnya.


Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan penuh semangat kebersamaan. Polsek Pangean berkomitmen untuk terus mendukung serta mengawal program-program yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

(Desi suarni)

Walaupun sudah di evaluasi, Pelanggaran Temuan PT Buana Global Mandiri harus diproses, PT HKI dan aparat wajib lakukan tindakan hukum.


Center Indonesia Pekanbaru
, berjalannya waktu manager PT Buana Global Mandiri Rudi Sugiarto saat dikonfirmasi oleh tim Media meminta Penahanan konfirmasi. Hal ini diduga hanya mengulurkan waktu untuk menghilangkan jejak pelanggaran sehingga temuan tersebut tidak  dilaporkan. Tapi temuan berupa Poto dan vidio serta pengakuan pelanggaran Rudi Sugiarto masih tersimpan.


Jumat 09 Januari 2026 tim dari Media melakukan investigasi dilapangan menemukan Armada PT Buana Global Mandiri Pekanbaru tidak memenuhi standar perusahaan dalam pengisian BBM alat berat aktivitas perusahaan. Dan para pekerja PT Buana Global Mandiri yang diduga sengaja tidak menggunakan APD lengkap serta dugaan Penggunaan BBM bersubsidi untuk armada perusahaan.


Tim sempat melakukan konfirmasi kepada manajer PT Buana Global Mandiri Rudi Sugiarto namun saat itu Rudi meminta jelang waktu agar hal ini tidak dipublikasikan dan melakukan evaluasi ungkapnya.


Walaupun demikian Pelanggaran yang dilakukan PT Buana Global Mandiri agar menjadi prioritas untuk dilaporkan ke Polda Riau terkait Armada Pelansir BBM untuk alat berat yang tidak memenuhi standar perusahaan dan ini sudah di akui oleh Rudi Sugiarto selaku manager PT Buana Global Mandiri pada pertemuan di salah satu cafe Palas Pekanbaru. Ucapan pengakuan tersebut direkam oleh tim sebagai alat bukti dan sudah meminta izin kepada Rudi Sugiarto.


Dari temuan tersebut dan pengakuan Manager PT Buana Global Mandiri Rudi Sugiarto tim meminta kepada PT HKI sebagai perusahaan induk kerjasama dalam proyek tol Pekanbaru seharusnya melakukan tindakan dengan melakukan pemutusan kontrak pekerjaan demi menjaga integritas perusahaan besar milik negara. Namun hingga saat ini PT HKI Pekanbaru diduga tidak melakukan tindakan apapun demi mencapai target pekerjaan.


Sesuai dengan prosedur  tim bersama Lembaga Investasi Negara akan melaporkan PT Buana Global Mandiri Pekanbaru ke Polda Riau dan dugaan pembiaran oleh PT HKI Pekanbaru terhadap Vendor yang melakukan pelanggaran (PT Buana Global Mandiri Pekanbaru).


Lembaga Investigasi Negara DPD Provinsi Riau beserta teman media akan melayangkan surat resmi kepada aparat hukum di wilayah Propinsi Riau (Polda Riau) terhadap temuan pelanggaran PT Buana Global Mandiri dalam hal penggunaan mobil pelangsir yang tidak memenuhi standar perusahaan dan kelalaian pekerja dalam pekerjaan serta dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk kebutuhan perusahaan (09/01/2026).


Perusahaan yang menggunakan armada pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk alat berat yang tidak memenuhi standar (ilegal/tidak tersertifikasi) menghadapi risiko hukum serius, baik secara administratif maupun pidana, serta risiko keselamatan kerja (K3LH).


Sanksi Pidana (UU Minyak dan Gas Bumi) 


Pengangkutan BBM menggunakan armada yang tidak standar—terutama jika digunakan untuk menyalurkan BBM subsidi atau ilegal (tanpa izin pengangkutan yang sah)—melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja). 

Pasal 53: Setiap orang yang melakukan pengangkutan BBM tanpa Izin Usaha Pengangkutan dipidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling tinggi Rp40 miliar.


Pasal 55: Penyalahgunaan pengangkutan/niaga BBM bersubsidi diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. 


Penyalahgunaan BBM Subsidi Alat berat dan kendaraan industri (seperti dump truck/excavator) wajib menggunakan BBM nonsubsidi. Penggunaan armada ilegal untuk mengangkut BBM subsidi ke lokasi tambang/industri adalah pelanggaran berat yang dapat mengakibatkan penghentian operasional. Tapi PT Buana Global Mandiri tetap beraktivitas tanpa pemberhentian kerja dari pihak induk kerjasama (PT HKI Pekanbaru).


Sanksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3LH)

Menggunakan armada tidak standar untuk BBM (yang merupakan bahan mudah terbakar) berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan kerja, kebakaran, atau ledakan. Perusahaan dapat dijerat UU Keselamatan Kerja, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000 dan Izin operasional perusahaan dapat dicabut. 


Dugaan pembiaran pelanggaran 


Jika terbukti adanya dugaan Pembiaran pelanggaran oleh PT HKI Pekanbaru yang merupakan induk kerjasama perusahaan dalam pekerjaan proyek tol Pekanbaru yang melakukan pembiaran terhadap vendor atau anak perusahaan yang melakukan pelanggaran hukum dapat dimintai pertanggungjawaban hukum, baik secara perdata maupun pidana, 


Konsekuensi bagi perusahaan induk yang membiarkan pelanggaran hukum oleh vendor, Pertanggungjawaban Perdata (Ganti Rugi)

Jika vendor melakukan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum yang merugikan pihak ketiga, perusahaan induk dapat terseret jika terbukti: 


Dampak Hukum Khusus

Pemutusan Kontrak/Reputasi: 


Perusahaan induk dapat menghadapi tuntutan pemutusan kontrak dan ganti rugi reputasi jika pelanggaran vendor merugikan proyek atau mitra lain. Jika vendor adalah perusahaan outsourcing, pemberi pekerjaan (induk) dapat bertanggung jawab atas pelanggaran ketenagakerjaan jika hal tersebut terjadi akibat perintah atau kelalaian dalam pengawasan. 


Dari kesimpulan, kami sebagai tim media bersama Lembaga Investasi Negara DPD Provinsi Riau akan  menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian Polda Riau dalam melakukan penyidikan dan proses hukum terhadap PT Buana Global Mandiri terkait penyalahgunaan Armada Pelansir BBM untuk alat berat yang tidak memenuhi standar perusahaan. Dan kelalaian karyawan dalam melakukan pekerjaan serta dugaan Penggunaan BBM bersubsidi untuk kebutuhan perusahaan. 


Tim media bersama Lembaga Investasi Negara DPD Provinsi Riau akan terus mengawasi proses hukum, sehingga mendapatkan kepastian hukum yang akan diberikan oleh pihak Polda Riau kepada PT Buana Global Mandiri dalam pelanggaran hukum, serta pemanggil manager PT HKI Pekanbaru dalam dugaan Pembiaran pelanggaran Vendor PT Buana Global Mandiri.


Pemberitaan ini terbit setelah dilakukan Konfirmasi kepada manager PT HKI Pekanbaru dengan nomor WhatsApp 0812 1848 XXXX dan PT Buana Global Mandiri Pekanbaru dengan nomor WhatsApp 0821 7212 XXXX namun tidak memberikan tanggapan apapun.


Bersambung...


(Tim Media & LIN)

Pesantren Kilat Ramadhan Resmi Dibuka, 100 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Antusias Ambil Bagian


Center Indonesia Pekanbaru
,  – Dalam rangka mengisi dan memaknai Bulan Suci Ramadhan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan pembukaan kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan bagi warga binaan, yang digelar di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kamis (26/02/2026).


Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Angki Setyo Andrianto, dan diikuti oleh 100 orang warga binaan. Pesantren kilat Ramadhan ini merupakan salah satu program pembinaan kepribadian di bidang keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta membentuk karakter dan akhlak warga binaan selama menjalani masa pembinaan.


Dalam sambutannya, Kasi BInadik Lapas Pekanbaru, menyampaikan bahwa pesantren kilat menjadi sarana pembinaan mental dan spiritual bagi warga binaan, khususnya di Bulan Suci Ramadhan.


“Kami berharap melalui Pesantren Kilat Ramadan ini, warga binaan memanfaatkan momentum Ramadhan untuk meningkatkan keimanan, memperbaiki akhlak, dan mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat,” harapnya.


Adapun materi yang diberikan dalam kegiatan pesantren kilat Ramadhan ini meliputi tujuh program utama, yaitu pembelajaran Tauhid, Akidah, Tahsin Al-Qur’an, penyelenggaraan jenazah, adab dan akhlak dalam kehidupan sehari-hari, praktik ibadah meliputi wudhu dan pelaksanaan sholat lima waktu, serta pengenalan huruf hijaiyah bagi warga binaan yang masih dalam tahap dasar membaca Al-Qur’an.


Melalui kegiatan pesantren kilat Ramadhan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru berharap warga binaan dapat memanfaatkan momentum Ramadhan sebagai sarana introspeksi diri dan pembentukan karakter positif, sehingga mampu membawa perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat.

(Desi suarni)

Rabu, 25 Februari 2026

Ciptakan Ramadhan Aman dan Kondusif, Tim Raga Polres Kuansing Intensif Patroli Malam


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
, – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengintensifkan patroli malam melalui Tim Raga, pukul 22.00 WIB. Rabu (25/2/2026)


Kegiatan diawali dengan apel di Satpas Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Kuansing, IPDA Yocky Sumbari, bersama personel yang terlibat dalam patroli. Apel tersebut menjadi bentuk kesiapan dan komitmen personel dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama bulan suci.


Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli ini merupakan implementasi tugas Polri sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli guna menjamin terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Selama bulan Ramadhan, kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan masyarakat. Patroli ini bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan rasa aman, nyaman, dan tenang,” ujar Kapolres.


Dalam pelaksanaannya, Tim Raga menyisir sejumlah titik strategis dan rawan gangguan kamtibmas, seperti kawasan Sport Center Teluk Kuantan, Jalan Proklamasi, serta area perkantoran Pemkab Kuansing. Personel melakukan pengawasan terhadap potensi balap liar, penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga, serta mengantisipasi peredaran dan penggunaan petasan yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan terhadap individu yang dicurigai membawa senjata tajam guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.


Kapolres juga menekankan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis dalam bertugas. Ia mengingatkan pentingnya memberikan imbauan secara persuasif, khususnya kepada kalangan generasi muda, agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum selama Ramadhan.


“Kita ingin menciptakan suasana Ramadhan yang sejuk dan kondusif. Oleh karena itu, patroli ini juga bertujuan memberikan efek deterrence bagi pelaku kejahatan, sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.


Kegiatan patroli ditutup dengan apel konsolidasi sebagai bentuk evaluasi dan penguatan pelaksanaan tugas ke depan. Polres Kuansing memastikan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sepanjang bulan suci ini sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


(Desi suarni)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done