M C I

Rabu, 04 Februari 2026

Agus Flores: Kapolri Diminta Dirkrimsus Tidak Bisa Bersihkan Tambang Ilegal dan Ilegal Loging Di COPOT


Center Indonesia Jakarta
— Ketua Umum Perkumpulan Wartawan PW Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Rugiarto, S.H., M.H., yang dikenal dengan nama panggung Agus Flores, memberikan pengarahan tegas terkait lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan ilegal dan pembalakan liar di sejumlah daerah.


Agus Flores menegaskan bahwa penunjukan pejabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) bukanlah sebatas jabatan atau gaya-gayaan semata, melainkan amanah penting untuk mendukung langsung program Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri dalam memberantas praktik tambang ilegal dan illegal logging.


“Penunjukan Dirkrimsus itu bukan untuk gaya-gayaan, tapi untuk bekerja nyata mendukung program Presiden dan Kapolri memberantas tambang ilegal. Kalau tidak mampu, masih banyak perwira menengah berpangkat Kombes yang berprestasi dan siap mengemban tugas tersebut,” tegas Agus Flores, Rabu (4/2/2026).


Menurutnya, masyarakat kerap melampiaskan kekecewaan kepada Kapolri dan Kapolda ketika menemukan aktivitas pertambangan ilegal dan pembalakan liar yang terus berlangsung. Padahal, akar persoalan berada pada kinerja jajaran teknis, khususnya Dirkrimsus, yang dinilai tidak optimal menjalankan fungsi penegakan hukum.


“Jangan semua kesalahan dibebankan ke Kapolri dan Kapolda. Kalau Dirkrimsus tidak menjalankan tugas dengan baik, yang terkena semprotan publik justru pimpinan,” ujarnya.


Agus Flores juga mendorong para Kapolda untuk lebih berani dan objektif dalam memberikan rekomendasi kepada Kapolri, termasuk mengusulkan pergantian Dirkrimsus apabila terbukti tidak mampu menjalankan tugas secara profesional.


Ia menekankan bahwa persoalan ini bukan semata soal jabatan, melainkan menyangkut harga diri institusi Polri di hadapan Presiden Prabowo serta kepercayaan publik terhadap komitmen penegakan hukum.


“Ini menyangkut kehormatan Polri di hadapan Presiden. Jangan hanya memviralkan dukungan Polri kepada Presiden, tetapi penegakan hukum di bidang pertambangan dan kehutanan justru lemah,” katanya.


Agus Flores menegaskan bahwa saat ini Polri harus menunjukkan kinerja terbaiknya untuk mendukung penuh agenda nasional pemerintah, khususnya dalam penegakan hukum yang berdampak langsung pada lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.


“Polri sekarang harus memberikan yang terbaik untuk Presiden,” pungkasnya.


Salam Hormat,

R.Mas M.H Agus Rugiarto, S.H. (Agus Flores)

Ketua Umum PW Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri

(Desi suarni)

Dekat dengan Masyarakat, Polres Kuansing Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,– Dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satgas Preemtif Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan keselamatan berlalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di seputaran Pasar Modern Teluk Kuantan, sekira pukul 09.30 WIB Rabu, (04/2/2026).


Dalam kegiatan ini, personel Satgas Preemtif memberikan himbauan secara langsung kepada masyarakat pengguna jalan, sekaligus membagikan brosur dan leaflet serta memasang stiker keselamatan berlalu lintas kepada pengendara dan warga yang sedang beraktivitas.


Sosialisasi dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan persuasif, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 telah dimulai sejak tanggal 02 Februari hingga 15 Februari 2026. Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak untuk lebih disiplin dan patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Siswoyo, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan preemtif ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


Menurutnya, keselamatan berlalu lintas harus dimulai dari kesadaran diri masing-masing pengguna jalan. Dengan melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, maka potensi terjadinya kecelakaan dapat diminimalisir.


Melalui Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 ini, Polres Kuantan Singingi berharap dapat mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara, serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas beserta fatalitas korbannya.


Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat pun menyambut baik kehadiran personel kepolisian yang memberikan edukasi langsung di lapangan.


Polres Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan edukatif dan preventif, sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kuansing.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Selamatkan Generasi Muda, Polsek Kuantan Mudik Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,– Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Polres Kuantan Singingi. Kali ini, Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi. Rabu (4/2/2026).


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ridwan Butar Butar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Muara Tiu Makmur.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik langsung melakukan penyelidikan. Pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, diperoleh informasi bahwa seorang pria berinisial I (52) diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Selanjutnya, pada Rabu dini hari, 4 Februari 2026, sekitar pukul 00.10 WIB, tim tiba di rumah kontrakan tersangka dan melakukan pengintaian.


Sekitar pukul 00.15 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan mendapati tersangka berada di dalam rumah. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket kecil plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,86 gram yang disimpan di dalam tas sandang warna hitam di kamar tersangka.


Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial D yang tinggal di pondok kebun kelapa sawit di Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau. Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Kuantan Mudik guna proses hukum lebih lanjut.


Tersangka diketahui bernama Inisial I (52) lahir di Lampung pada 18 Juni 1973. Berdasarkan hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif mengandung amphetamine.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Kapolsek Kuantan Mudik menjelaskan bahwa pasal-pasal tersebut mengatur ancaman pidana yang sangat berat bagi pelaku peredaran narkotika. Untuk Pasal 114 ayat (1), pelaku pengedar narkotika golongan I bukan tanaman diancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. Sementara itu, Pasal 112 ayat (1) mengatur ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.


Kapolres Kuantan Singingi melalui Kapolsek Kuantan Mudik menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang merusak generasi bangsa.


“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuansing. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegasnya.


Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya demi terwujudnya Kabupaten Kuantan Singingi yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Razia Gabungan Ops Keselamatan LK 2026, Polres Kuansing Ajak Masyarakat Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,–
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Polres Kuantan Singingi melaksanakan Razia Gabungan Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2026, sekira pukul 10.00 WIB. Rabu (04/02/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Jalan Lintas Pekanbaru – Teluk Kuantan ini melibatkan personel gabungan dari Polres Kuansing, TNI, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP, sebagai bentuk sinergitas lintas instansi dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Siswoyo, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan razia gabungan ini tidak semata-mata bertujuan untuk penindakan, melainkan lebih mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat.


“Operasi Keselamatan ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Kami mengajak seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan, melengkapi kelengkapan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar AKP Siswoyo.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, sekaligus memberikan imbauan langsung kepada pengendara agar senantiasa tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku.


Razia gabungan ini melibatkan kekuatan personel dari Satgas Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, didukung 2 personel TNI, 6 personel Dinas Perhubungan, serta 4 personel Satpol PP, yang bersama-sama melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas di lokasi kegiatan.


Lebih lanjut, AKP Siswoyo menegaskan bahwa melalui Operasi Keselamatan ini, Polres Kuansing berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi tingkat fatalitas akibat laka lantas di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Dengan meningkatnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, kita harapkan tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan,” tambahnya.


Polres Kuantan Singingi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 dengan selalu mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara." Pungkas Kasat Lantas.


Sumber: Humas Polres kuatan Singingi

(Desi suarni)

Polsek Jajaran Polres Kuansing Gaungkan Green Policing, Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,– Polres Kuantan Singingi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Unggulan Kapolda Riau tentang Green Policing dengan melaksanakan kegiatan penghijauan dan edukasi lingkungan di lingkungan sekolah dan masyarakat, Rabu (4/2/2026).


Kegiatan ini menjadi wujud nyata peran Polri yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, namun juga hadir sebagai penggerak kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup. Sejak pagi hari, jajaran Polres Kuansing turun langsung ke sejumlah lokasi untuk menanam pohon sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga alam bagi kehidupan masa depan.


Di SD Negeri 006 Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, para Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Green Policing dengan menanam bibit pohon durian dan mahoni di lingkungan sekolah. Kegiatan tersebut disambut antusias oleh pihak sekolah dan para siswa, yang diajak untuk memahami bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab bersama.


Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Desa Padang Tanggung, Kecamatan Pangean. Personel Polres Kuansing bersama masyarakat setempat melakukan penanaman bibit pohon matoa di pekarangan rumah warga. Kebersamaan antara Polri dan masyarakat terlihat jelas dalam kegiatan ini, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga lingkungan dan keamanan wilayah.


Sementara itu, di SD 020 Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Polres Kuansing melaksanakan Green Policing yang dirangkaikan dengan penyuluhan Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan dan Peduli Hutan. Para siswa mendapatkan edukasi tentang pentingnya menjaga kelestarian alam, dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon rambutan dan mangga bersama kepala sekolah, dewan guru, serta para siswa.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Program Green Policing merupakan bagian dari transformasi Polri yang berorientasi pada keberlanjutan dan kepedulian terhadap lingkungan. Menurutnya, menjaga lingkungan hidup adalah tanggung jawab bersama yang harus dimulai sejak usia dini.


“Melalui Green Policing, Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung kehidupan. Kami ingin menanamkan kesadaran kepada generasi muda agar mencintai lingkungan dan hutan, karena kelestarian alam hari ini akan menentukan masa depan kita bersama,” ujar Kapolres.


Kapolres menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana membangun kemitraan antara Polri, dunia pendidikan, dan masyarakat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.


Dengan terlaksananya kegiatan Green Policing ini, Polres Kuansing berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai institusi yang humanis, responsif, dan peduli terhadap masa depan generasi bangsa.


Sumber: Humas Polres kuatan Singingi

(Desi suarni)

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri


Center Indonesia JAKARTA
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri prosesi pemakaman Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri, istri dari mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Giritama, Tonjong, Bogor, Jawa Barat. 


Sigit mengungkapkan, dalam beberapa kali pertemuan, Eyang Meri selalu menyampaikan pesan untuk seluruh keluarga besar Polri. Menurut Sigit, hal tersebut dijadikan semangat dan inspirasi keteladanan bagi seluruh personel Korps Bhayangkara. 


"Beliau selalu berpesan di setiap acara kami, jadilah polisi yang baik, memiliki integritas, dan polisi yang bisa melindungi dan mengayomi," kata Sigit usai mengikuti prosesi pemakaman. 


Bahkan, kata Sigit, pada saat melayat ke rumah duka Eyang Meri, pihak keluarga memutar rekaman berisikan pesan dari Eyang Meri untuk keluarga besar Polri. 


"Bahkan tadi malam kami dengarkan langsung suara beliau yang direkam oleh Mas Rama bagaimana beliau selalu sampaikan pesan jadilah contoh teladan dan mulailah dari dirimu sendiri. Saya kira hal-hal tersebut tentunya menjadi spirit bagi kami keluarga besar Polri," ujar Sigit. 


Pesan itu, kata Sigit merupakan suatu amanah ataupun wasiat dari Eyang Meri. Tentunya, kata Sigit, pesan tersebut harus terus dikumandangkan serta menjadi semangat bersama untuk seluruh keluarga besar Polri dimanapun berada untuk terus melanjutkan pesan serta nasihat Eyang Meri. 


"Karena setiap beliau menyampaikan Eyang Meri saat terakhir dan pesannya tolong jaga titip institusi Polri, tolong jaga dan titip Polri," ucap Sigit. 


Sigit menegaskan, pesan dari Eyang Meri memiliki makna mendalam. Polri ke depannya harus bisa meneladani dan memberikan perlindungan serta pengayoman terhadap masyarakat dan tanggung jawab terhadap keamanan.


"Sebagaimana tugas pokok kami dan doktrin kami untuk menjaga tata tentrem kerta rahardja. Saya kira banyak hal kami kenang dari Eyang Hoegeng. Selamat jalan Eyang Meri kami terima kasih atas apa yang telah beliau berikan kepada kami. Warisan daripada pendahulu utamanya Almarhum Hoegeng Iman Santoso yang tentunya akan terus menjadi api yang menggelora di seluruh keluarga besar Polri untuk menjaga wasiat dan warisan tersebut," tutup Sigit.

(Desi suarni)

Kalapas Pekanbaru Hadiri Pembangunan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Bersih dan Responsif


Center Indonesia Pekanbaru
– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menghadiri kegiatan Penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas yang digelar di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Selasa (4/3/2026).


Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.


Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas harus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


“Zona Integritas bukan sekadar pencanangan, tetapi komitmen bersama untuk membangun budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan,” tegas Maizar.


Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, menekankan pentingnya kecepatan respons terhadap pelayanan dan pengaduan masyarakat sebagai indikator utama birokrasi yang baik di lapas.


“Kecepatan merespons pelayanan dan pengaduan merupakan poin utama dalam membangun birokrasi yang baik dan dipercaya publik,” ujar Bambang Pratama.


Selaku pelaksana di UPT, Kalapas Pekanbaru, Yuniarto, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh pembangunan Zona Integritas.


“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Yuniarto.


Melalui pencanangan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan di Riau semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan lembaga yang bersih, bebas dari korupsi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima dan berkeadilan.

(Desi suarni)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done