M C I

Kamis, 16 April 2026

Polres Kuansing Tertibkan Aktivitas PETI di Kuantan Tengah, Tiga Rakit Dimusnahkan

Center indonesia KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi melalui Sat Reskrim bersama Polsek Kuantan Tengah kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Kamis (16/4/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.15 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Kuansing, IPDA Geraldo Ivanco Pandelaki, S.Tr.K, bersama Panit Opsnal Intelkam Polsek Kuantan Tengah IPDA Jufri Oktavianus Lumban Gaol, S.H., serta didukung personel gabungan dari Sat Reskrim dan Polsek Kuantan Tengah.

Penertiban dilakukan di area perkebunan kelapa sawit yang berada di RT 003 / RW 001 Lingkungan II Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar di media online terkait dugaan masih berlangsungnya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan tiga unit rakit PETI jenis dompeng lengkap dengan mesin, namun dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah penggunaan kembali, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan merusak serta membakar seluruh peralatan tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Penertiban ini merupakan langkah tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, serta turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya kegiatan PETI.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada pihak yang diamankan maupun barang bukti yang dibawa. Meski demikian, seluruh peralatan yang ditemukan telah dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali.

Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI di seluruh wilayah, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

(Desi)

Tak Beri Ruang Penyalahgunaan BBM, Polres Siak Ringkus Dua Pelaku dalam Sepekan

SIAK, center indonesia – Sat Reskrim Polres Siak terus mempersempit ruang gerak mafia energi. Dalam kurun waktu satu minggu, korps berseragam cokelat ini sukses mengamankan dua pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Penindakan dilakukan secara intensif di dua lokasi berbeda guna memastikan keadilan distribusi energi bagi masyarakat diantara nya
Kamis, 9 April 2026: Petugas bergerak di Jalan Lintas Perawang KM 9, Kecamatan Tualang.
Rabu, 15 April 2026: Penindakan berlanjut di Jalan Balak KM 11, Perawang Barat, Kecamatan Tualang.

Dari operasi tersebut, Polres Siak mengamankan dua orang tersangka berinisial SS dan IY.

Para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan metode yang cukup terorganisir. Mereka memanfaatkan sejumlah barcode MyPertamina untuk mengelabui sistem dan melakukan pembelian Bio Solar secara berulang di SPBU.

Untuk memaksimalkan hasil jarahan, para pelaku menggunakan mobil pick up yang telah dimodifikasi pada bagian tangki, Modifikasi ilegal ini memungkinkan kendaraan menampung BBM jauh di atas kapasitas standar, yang selain melanggar hukum juga sangat berisiko memicu kebakaran.

BBM hasil penimbunan tersebut kemudian dipindahkan ke dalam ratusan jerigen berkapasitas 35 liter untuk dijual kembali dengan harga tinggi demi meraup keuntungan pribadi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, diantaranya 2 unit kendaraan pick up dengan tangki modifikasi, 
Mesin pompa dan selang minyak, Ratusan jerigen, Sekitar 160 liter Bio Solar, Beberapa lembar barcode MyPertamina, Uang tunai hasil penjualan.

Kapolres Siak AKBP Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dr. Raja Kosmos P, SH, MH menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja.

“Penindakan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak masyarakat. BBM subsidi diperuntukkan bagi mereka yang berhak, bukan untuk dipermainkan demi keuntungan pribadi, Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan tegas di seluruh wilayah Siak,” tegas AKP Raja Kosmos.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Kuansing Dukung Program Green Policing, Edukasi Pelajar Cinta Lingkungan dan Bahaya Narkoba di Pangean

Center indonesia KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka mendukung Program Kapolda Riau tentang Green Policing, Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada generasi muda melalui Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan dan Peduli Hutan, sekaligus sosialisasi bahaya narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan di SMA Negeri 1 Pangean, Kecamatan Pangean, Jumat (17/4/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta menjauhi penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai kepedulian terhadap lingkungan sejak dini, sekaligus memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang bahaya narkoba yang dapat berdampak buruk bagi masa depan,” ujar IPTU Aman Sembiring.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh personel Polsek Pangean, di antaranya Kanit Binmas IPDA Tri Hari W., S.H., M.H., Ps. Kanit Sabhara AIPDA Yuri Fernando, Ps. Kanit Provos AIPTU Oseky, Ps. Kanit IK AIPDA Juji Faisal, serta para Bhabinkamtibmas.

Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan hutan melalui langkah-langkah sederhana, seperti menanam pohon, tidak membuang sampah sembarangan, serta aktif dalam kegiatan gotong royong di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal.

Selain itu, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba yang dapat merusak kesehatan, masa depan, serta kehidupan sosial.

Sebagai bentuk implementasi program, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman sebanyak 20 bibit pohon yang terdiri dari mahoni, trembesi, jengkol, dan petai di lingkungan sekolah. Penanaman dilakukan secara simbolis bersama perwakilan siswa, kemudian dilanjutkan di area pekarangan sekolah.

Kapolsek Pangean menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan para siswa tidak hanya memahami pentingnya menjaga lingkungan dan menjauhi narkoba, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan terjalin kemitraan yang semakin baik antara Polri dan dunia pendidikan, serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi,” pungkas Kapolsek.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com} nya lagil m
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing88

FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110

APRESIASI KINERJA PEGAWAI, LAPAS BANGKINANG GELAR PENYEMATAN KENAIKAN PANGKAT 28 PEGAWAI*





Center indonesia BANGKINANG*– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang melaksanakan kegiatan penyematan tanda kenaikan pangkat kepada 28 orang pegawai sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan pengabdian. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas Bangkinang pada Kamis, 16 April 2026, dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural, seluruh pegawai, serta peserta magang dari Kemnaker.

Dari total 28 pegawai yang menerima kenaikan pangkat, sebanyak 23 orang naik dari Pengatur Muda Tingkat I (II/b) menjadi Pengatur (II/c), 2 orang dari Pengatur Tingkat I (II/d) menjadi Penata Muda (III/a), 2 orang dari Penata Muda (III/a) menjadi Penata Muda Tingkat I (III/b), serta 1 orang dari Penata (III/c) menjadi Penata Tingkat I (III/d).

Penyematan tanda kenaikan pangkat ini merupakan penegasan administratif atas hak kepegawaian yang diperoleh melalui mekanisme yang berlaku, meliputi masa kerja, penilaian kinerja, serta pemenuhan persyaratan lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar peningkatan golongan, melainkan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan loyalitas pegawai dalam menjalankan tugas.

“Kenaikan pangkat ini adalah bentuk apresiasi atas kinerja dan pengabdian yang telah saudara berikan. Kami berharap, momentum ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Alexander.

Salah satu pegawai penerima kenaikan pangkat, James, turut menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas perhatian pimpinan terhadap pemenuhan hak-hak kepegawaian.

“Kegiatan ini menjadi bentuk penghargaan atas kerja keras kami selama ini. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik, meningkatkan kinerja, serta mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Lapas Bangkinang,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini menjadi pengingat bahwa setiap capaian bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Lapas Kelas IIA Bangkinang optimis terus menghadirkan kinerja yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

(Desi)

APRESIASI KINERJA PEGAWAI, LAPAS BANGKINANG GELAR PENYEMATAN KENAIKAN PANGKAT 28 PEGAWAI*





Center indonesia  BANGKINANG*– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang melaksanakan kegiatan penyematan tanda kenaikan pangkat kepada 28 orang pegawai sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan pengabdian. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas Bangkinang pada Kamis, 16 April 2026, dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural, seluruh pegawai, serta peserta magang dari Kemnaker.

Dari total 28 pegawai yang menerima kenaikan pangkat, sebanyak 23 orang naik dari Pengatur Muda Tingkat I (II/b) menjadi Pengatur (II/c), 2 orang dari Pengatur Tingkat I (II/d) menjadi Penata Muda (III/a), 2 orang dari Penata Muda (III/a) menjadi Penata Muda Tingkat I (III/b), serta 1 orang dari Penata (III/c) menjadi Penata Tingkat I (III/d).

Penyematan tanda kenaikan pangkat ini merupakan penegasan administratif atas hak kepegawaian yang diperoleh melalui mekanisme yang berlaku, meliputi masa kerja, penilaian kinerja, serta pemenuhan persyaratan lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar peningkatan golongan, melainkan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan loyalitas pegawai dalam menjalankan tugas.

“Kenaikan pangkat ini adalah bentuk apresiasi atas kinerja dan pengabdian yang telah saudara berikan. Kami berharap, momentum ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Alexander.

Salah satu pegawai penerima kenaikan pangkat, James, turut menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas perhatian pimpinan terhadap pemenuhan hak-hak kepegawaian.

“Kegiatan ini menjadi bentuk penghargaan atas kerja keras kami selama ini. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik, meningkatkan kinerja, serta mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Lapas Bangkinang,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini menjadi pengingat bahwa setiap capaian bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Lapas Kelas IIA Bangkinang optimis terus menghadirkan kinerja yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

(Desi)

Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Pembangunan Pekanbaru yang Lebih Maju





Center indonesia Pekanbaru,  – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, turut menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pekanbaru Tahun 2027 yang digelar di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (15/4/2026) siang.

Kegiatan Musrenbang tersebut secara resmi dibuka oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemimpin terdahulu, hingga perwakilan pihak swasta. Kehadiran Yuniarto dalam forum ini menjadi bagian dari sinergi antarinstansi dalam mendukung arah pembangunan daerah yang lebih komprehensif.

Dalam sambutannya, Wali Kota Agung Nugroho menegaskan bahwa pembangunan Kota Pekanbaru masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait pemerataan infrastruktur serta pengendalian banjir. Meski demikian, ia menyebut upaya yang dilakukan pemerintah mulai menunjukkan hasil, salah satunya dengan waktu surut banjir yang kini lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

“Infrastruktur belum merata, pengendalian banjir masih terus kita perjuangkan. Memang belum tuntas, tapi sekarang surutnya sudah lebih cepat,” ujarnya.

Selain itu, Agung juga memaparkan berbagai capaian selama masa kepemimpinannya, termasuk keberhasilan menyelesaikan utang daerah pada tahun pertama. Namun, pemerintah daerah kembali dihadapkan pada tantangan berupa pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp433 miliar. Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru justru mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai Rp1,2 triliun pada tahun lalu.

Di sektor infrastruktur, Pemko Pekanbaru telah menyelesaikan pembangunan dan pengaspalan sekitar 42 kilometer jalan pada 2025, serta menargetkan tambahan sekitar 50 kilometer jalan pada 2026. Sementara itu, program pelayanan dasar seperti Universal Health Coverage (UHC) juga terus dilanjutkan guna menjamin akses kesehatan bagi masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Musrenbang sebagai forum strategis dalam menyerap aspirasi dan merumuskan arah pembangunan daerah. Ia menilai kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan instansi pemasyarakatan, sangat penting dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif, sehingga program pembangunan Kota Pekanbaru ke depan semakin tepat sasaran serta mampu menjawab berbagai tantangan yang ada.

(Desi)

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Masuk 6 Besar Nasional, Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Klinik Terbaik





Center indondonesia Pekanbaru, – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau mengikuti kegiatan zoom meeting verifikasi lapangan terhadap UPT Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam rangka lomba Klinik Terbaik menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan, Rabu (15/04/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.

Pelaksanaan verifikasi ini merupakan tindak lanjut dari usulan Klinik Terbaik berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Nomor: WP.4.PK.07.01-1229 tanggal 22 Maret 2026, yang mengusulkan Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Lapas Narkotika Rumbai sebagai perwakilan. Dari hasil seleksi, Lapas Kelas IIA Pekanbaru berhasil menembus 6 besar Klinik Terbaik tingkat nasional.

Kegiatan verifikasi dibuka oleh Kasubdit Perawatan Kesehatan Dasar Direktorat Watkeshab, Bapak Pahrul, yang kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung fasilitas poliklinik melalui media virtual. Dalam proses tersebut, tim verifikator memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya perlunya menjaga area poliklinik sebagai kawasan steril bebas asap rokok, serta optimalisasi ruang tunggu pasien terutama dalam kondisi cuaca hujan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan.

Selain itu, dilakukan pula sesi wawancara terhadap jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru, khususnya Kasubsi Bimaswat beserta tim poliklinik, guna mendalami pengelolaan layanan kesehatan. Terkait pengelolaan Dana Kapitasi BPJS, disarankan agar berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2022 tentang penggunaan jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional dalam pemanfaatan dana kapitasi.

(Desi)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done