M C I

Rabu, September 09, 2026

Perseteruan E.T dengan salah satu Bank Terkemuka Tanah Air Berakhir Damai melalui Restorative Justice di Polda Riau





Centerindonesia PEKANBARU, || Setelah melalui proses yang cukup panjang, perkara yang melibatkan seorang Warga berinisial E.T. akhirnya menemukan titik penyelesaian melalui perdamaian dan Restorative Justice (RJ).


Penyelesaian tersebut tercapai setelah kedua belah pihak menunjukkan itikad baik untuk mencari jalan keluar dan mengakhiri persoalan secara damai.

Rusdi Bromi, S.H., M.H., selaku kuasa hukum E.T., menyampaikan apresiasi kepada jajaran penyidik Krimsus Polda Riau yang telah menangani proses tersebut secara profesional dan memberikan ruang bagi para pihak untuk menyelesaikan persoalan melalui pendekatan restoratif.


“Alhamdulillah, setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik melalui perdamaian dan Restorative Justice. Bagi kami, ini bukan semata-mata tentang siapa yang menang atau kalah, tetapi bagaimana hak-hak klien kami tetap diperhatikan dan para pihak dapat menemukan penyelesaian yang berkeadilan,” ujar Rusdi Bromi.


Menurutnya, penyelesaian melalui RJ menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak selalu harus berakhir dengan pertentangan, sepanjang para pihak memiliki itikad baik, keterbukaan, dan kemauan untuk mencari solusi.

“Kami mengapresiasi sikap kooperatif semua pihak. Terima kasih kepada kawan-kawan Krimsus Polda Riau yang telah memberikan ruang penyelesaian secara restoratif. Bagi kami, hukum pada akhirnya harus mampu menghadirkan keadilan, kepastian, sekaligus perdamaian,” tegasnya.


Rusdi Bromi menambahkan, pihaknya menghormati proses yang telah berjalan dan berharap penyelesaian tersebut menjadi akhir yang baik bagi seluruh pihak.

“Yang terpenting, persoalan telah diselesaikan dengan kepala dingin dan hati yang baik. Ini adalah kemenangan bersama ketika sebuah persoalan dapat diselesaikan tanpa harus meninggalkan konflik berkepanjangan, dan Pihak Bank kedepannya juga harus lebih hati hati dan segera tanggapi persoalan Nasabah agar tak berujung Pelaporan” tutup Rusdi Bromi.

Selasa, September 08, 2026

Turnamen Kajari Cup Mini Soccer 2026 di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, resmi berakhir setelah berlangsung selama empat hari, sejak Senin (31/8/2026) hingga Kamis malam (3/9/2026).





Centerindonesia, yang digelar dalam rangka memperingati Hari Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 tersebut berlangsung di Lapangan AYB Mini Soccer, Jalan Lingkar Boter, Pasir Pengaraian.


Sebanyak 24 tim dari berbagai unsur ambil bagian dalam kejuaraan tersebut. Peserta berasal dari lintas instansi, mulai dari BUMN, BUMD, Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, hingga kalangan jurnalis.


Pelaksanaan Kajari Cup Mini Soccer 2026 menjadi salah satu momentum penting dalam mempererat hubungan dan silaturahmi lintas instansi di Kabupaten Rokan Hulu. 


Turnamen ini juga menjadi ajang olahraga yang mempertemukan berbagai elemen dalam suasana kompetitif, namun tetap menjunjung tinggi sportivitas.


Acara penutupan berlangsung meriah dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda, kepala dinas, Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, serta tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Fredy F. Simanjuntak, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia serta berbagai pihak yang telah berkontribusi sehingga turnamen dapat terlaksana dengan baik.


Menurut Fredy, Kajari Cup Mini Soccer 2026 bukan sekadar kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi sarana membangun kebersamaan dan mempererat silaturahmi antarinstansi.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak karena kegiatan berjalan aman, tertib, dan sukses. Ini menjadi kebanggaan bagi kita semua,” ujar Fredy.


Ia mengatakan, penyelenggaraan turnamen tersebut dalam rangka memperingati Hari Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 menjadi momentum yang tidak terlupakan.


Selain sebagai ajang kompetisi, kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi para pemain untuk mengembangkan kemampuan serta menumbuhkan semangat sportivitas.


Fredy berharap Kajari Cup Mini Soccer dapat menjadi agenda rutin yang digelar setiap tahun. Ia juga berharap turnamen tersebut mampu melahirkan bibit-bibit pemain potensial dari Rokan Hulu yang nantinya dapat bersaing di tingkat regional maupun nasional.


“Yang terpenting bukan hanya menang dan kalah, tetapi silaturahmi yang terjalin selama kejuaraan berlangsung,” katanya.


Tim Pemda Raih Juara Pertama


Sementara itu, rangkaian penutupan Kajari Cup 2026 ditandai dengan penyerahan trofi, medali, dan hadiah kepada para tim terbaik.

Tim Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hulu berhasil keluar sebagai juara pertama. Posisi kedua diraih Tim Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA.


Selanjutnya, Tim Bandara Tuanku Tambusai menempati posisi ketiga, sementara Tim Kejaksaan harus puas berada di posisi keempat.


Keberhasilan pelaksanaan Kajari Cup Mini Soccer 2026 diharapkan menjadi awal bagi semakin eratnya sinergi dan kebersamaan antara Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dengan berbagai unsur pemerintahan, instansi, dunia usaha, serta masyarakat.


Turnamen ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada para juara dan foto bersama seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Kajari Cup Mini Soccer 2026.

(Ds)

Empat Sumur Air Bersih Diresmikan di Minas, 95 rumah masyarakat Jadi Penerima Manfaat.

 




Centerindonesia Siak — Empat sumur air bersih mulai dimanfaatkan masyarakat Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau. Fasilitas tersebut dibangun melalui program Energi Kebaikan Rokan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar warga yang selama ini menghadapi persoalan akses air bersih.


Peresmian pemakaian empat sumur air bersih itu dihadiri Wakil Bupati Siak Syamsurizal dan dipusatkan di Jalan Kasturi, Gang Amanah, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Minggu (6/9/2026).


Wakil Bupati Siak Syamsurizal mengatakan, persoalan air bersih ini di Minas, sudah umum. Apa lagi di tengah musim kemarau seperti sekarang, masyarakat sangat membutuhkan akses air bersih.


"Alhamdulillah, permasalahan ini sudah berangsur diatasi atas kerja sama Pemda Siak dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan, salah satunya Lembaga Energi Kebaikan Rokan," kata Syamsurizal.


Menurut Syamsurizal, penyediaan fasilitas air bersih memiliki arti penting bagi masyarakat, terutama di tengah keterbatasan anggaran Pemerintah Daerah.


"Kami, menyambut baik dan terimakasih kepada Energi Kebaikan Rokan, yang telah membantu membuat Sarana Air Bersih di Kelurahan Minas Jaya dan Minas Barat, Kecamatan Minas," kata dia.


Manajer Wakaf dan Bisnis pada lembaga Energi Kebaikan Rokan Age Pranata menjelaskan bahwa, pada hari ini akan di resmikan sarana air bersih dan pemakaian 4 sumur air bersih bagi masyarakat Kecamatan Minas, dengan penerima manfaat sebanyak 95 rumah masyarakat.


"Empat sumur tersebut, pertama di Jalan Kasturi, Gang Amanah, Kelurahan Minas Jaya, sumur kedua di Masjid Munggu Al-Barokah, Kelurahan Minas Barat, sumur ke tiga dijalan Lembah Damai, Kelurahan Minas Jaya, dan sumur ke empat di masjid Nurul Huda, Kelurahan Minas Jaya," jelas Age.


Age menjelaskan, Energi Kebaikan Rokan telah hadir di Kabupaten Siak sejak tahun 2017 telah membangun 40 sarana air bersih untuk di Kecamatan Minas dan Kecamatan Kandis.


"Alhamdulillah dari 40 sarana air bersih tersebut, total penerima manfaat sebanyak 3.242 jiwa. 40 sarana air bersih tersebut 39 sumur air bersih berada di Kecamatan Minas, dan 1 sumur berada di Kecamatan Kandis. Kecamatan Minas merupakan prioritas kami," sebutnya.


Energi Kebaikan Rokan merupakan lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat Provinsi Riau yang berada di bawah naungan Yayasan Energi Kebaikan Rokan, Pertamina Hulu Rokan (PHR). Salah satu programnya penyediaan air bersih, bantuan sosial dan kesehatan serta solidaritas global.


(Agi/MC Siak)

Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Ini Pesan Wabup Syamsurizal

 





Centerindonesia Bupati Siak Syamsurizal menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H oleh MWC NU bersama Lintas Paguyuban se Kecamatan Tualang, Kegiatan ini dilaksnaakan di Taman Motuyuko, Kecamatan Tualang, Minggu (6/9/2026). Turut hadir Penceramah Kh. Rahmad Sirajul Munir, para pimpinan Paguyuban dan Ponpes se Kab. Siak, Camat Tualang beserta jajaran Kecamatan. 


Melalui momentum ini Wakil Bupati Siak Syamsurizal mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk bersama-sama mendokan Kabupaten Siak yang saat ini sedang dilanda Kabut Asap akibat kebakaran lahan


"Melalui momentum ini saya mengajak seluruh majelis dan masyarakat yang hadir untuk mendokan Kabupaten Siak agar terbebas dari bencana kabut asap yang saat ini kondisi udaranya terus dikategori tidak sehat, " Ujarnya


Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memakai masker dan mengurangi kegiatan di luar dan tidak membuka lahan dengan cara membaka


"Untuk bapak ibu yang memiliki lahan kami menghimbau agar bapak ibu tidak membuka lahannya dengan cara dibakar, dan saya juga menghimbau kepada kita yang hadir untuk memakai masker dan mengurangi kegiatan diluar, mari jaga keluarga dan diri kita sendiri, "Kata Wabup


Diakhir sambutanya Wakil Bupati Siak Syamsurizal turut mengajak masyarakat untuk mendoakan seluruh petugas dilapangan yang sedang memadamkan api agar diberikan keselamatan


"Mari kita doakan seluruh petugas baik dari TNI, Polri, BPBD, Damkar dan pihak-pihak yang terlibat memadamkan api saat ini diberikan keselamatan dan kesehatan dalam upaya memadamkan api dibeberapa titik di Kabupaten Siak, "Tutupnya

(Ds)

Karhutla Memburuk, 4 Tersangka Ditangkap di Siak, Sekolah Beralih Daring






Centerindonesia — Pemerintah Kabupaten Siak memperketat langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah kualitas udara di seluruh 14 kecamatan di daerah itu dilaporkan memburuk.


Pemerintah Daerah juga meminta masyarakat menghentikan segala aktivitas pembakaran lahan, termasuk membakar sampah di pekarangan dan kebun. 


Di tengah memburuknya kualitas udara, Pemkab Siak mengalihkan kegiatan belajar tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring untuk jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di wilayah yang terdampak asap paling parah.


Penegasan itu disampaikan setelah jajaran Pemerintah Kabupaten Siak bersama Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) penanggulangan karhutla secara virtual di Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat (Abdi Praja), Siak Sri Indrapura, Senin (7/9).


Rakornas tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago dan diikuti pemerintah pusat bersama perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) serta pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan.


Plh Sekretaris Daerah Siak Fauzi Asni mengatakan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) terpantau kualitas udara tidak baik atau semakin memburuk di Kabupaten Siak menjadi perhatian serius pemerintah. Berdasarkan pemantauan tersebut telah berdampak dan dirasakan di seluruh 14 kecamatan.


"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa keluar, disarankan menggunakan masker," kata Fauzi Asni, Selasa (8/9/2026).


Ia juga meminta masyarakat ikut mencegah munculnya titik api dengan tidak melakukan pembakaran terbuka yang dapat menambah kabut asap.


"Kami juga meminta perusahaan dan masyarakat untuk sama-sama peduli menjaga wilayahnya masing-masing serta tidak membakar sampah di pekarangan rumah maupun di kebun," ujarnya.


Fauzi Asni mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas kepada siapa pun yang memanfaatkan lahan dengan cara membakar di saat cuaca panas seperti sekarang segera di tangkap.


"Sesuai laporan pak Kasat Reskrim tadi, kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara pidana kebakaran hutan dan lahan," kata dia.


Penetapan tersangka tersebut menjadi bagian dari langkah tegas pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya Karhutla.


Larangan tersebut, diperkuat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 tentang larangan pembukaan lahan dengan cara membakar dan pengendalian Karhutla.


Penegakan hukum juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Pemerintah pusat meminta seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, perusahaan pemegang konsesi hingga masyarakat, mengambil peran dalam mencegah kebakaran.




Wabup Syamsurizal: Aspirasi Reses DPRD Siak Jadi Bahan Prioritas Pembangunan





Centerindonesia Siak — Wakil Bupati Siak Syamsurizal menyebut hasil reses anggota DPRD Kabupaten Siak menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.


Hal itu disampaikan Syamsurizal saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak dengan agenda penyampaian Laporan Reses III, penutupan Masa Sidang III, dan pembukaan Masa Sidang I, di Ruang Paripurna Putri Kaca Mayang, Senin (7/9/2026).


Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Siak Syahril dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Siak, serta undangan lainnya.


Menurut Syamsurizal, reses merupakan salah satu sarana bagi anggota DPRD untuk menyerap kebutuhan masyarakat secara langsung. Aspirasi yang dihimpun selanjutnya dapat menjadi bahan pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan.


“Kami menyambut baik laporan hasil reses ini. Aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui anggota DPRD merupakan masukan penting bagi pemerintah daerah. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan kita lihat dan menjadi bahan dalam menentukan prioritas pembangunan,” kata Syamsurizal.


Ia menegaskan, tidak seluruh aspirasi dapat direalisasikan sekaligus. Pemerintah daerah akan menindaklanjutinya secara bertahap dengan mempertimbangkan kewenangan dan kemampuan daerah.


“Kita ingin setiap aspirasi masyarakat dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti secara bertahap. Karena itu, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting agar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat kita perjuangkan bersama,” ujarnya.


Dalam laporan Masa Persidangan III Tahun 2026, DPRD Siak mencatat sejumlah kegiatan kedewanan, antara lain lima rapat paripurna, rapat fraksi, rapat alat kelengkapan DPRD, pembahasan anggaran, peningkatan kapasitas, kunjungan kerja, serta kegiatan penyerapan dan tindak lanjut aspirasi masyarakat.


Paripurna tersebut sekaligus menandai berakhirnya Masa Sidang III dan dimulainya Masa Sidang I DPRD Kabupaten Siak.


Pemkab Siak dan DPRD selanjutnya diharapkan memperkuat koordinasi agar aspirasi yang dihimpun melalui reses tidak berhenti pada laporan, tetapi dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan program dan prioritas pembangunan daerah.


(Alonk/MC Siak)

Perwakilan Warga Datangi AJPLH Pelalawan, Tuntut Pemeriksaan Menyeluruh dan Akan Gelar Aksi Massa






Centerindonesia - Persoalan dugaan pencemaran lingkungan akibat pengelolaan limbah di sekitar Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Karya Panen Terus (PT KPT) kembali memantik sorotan tajam publik. Sejumlah perwakilan warga yang mengaku terdampak langsung, didampingi oleh aktivis lingkungan, mendatangi Ketua Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) DPD Pelalawan, Amri Koto, guna menyampaikan pengaduan resmi dan mendesak adanya langkah penanganan cepat.


Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menumpahkan keresahan mendalam terkait kondisi ekosistem sekitar PKS yang dikhawatirkan telah merusak sumber-sumber kehidupan, mulai dari kualitas air Sungai Kerumutan, lahan pertanian produktif, mata pencaharian nelayan, hingga kesehatan jangka panjang warga setempat.


Aduan Warga dan Desakan Verifikasi Lapangan oleh Ketua AJPLH

Dalam sesi audiensi tersebut, perwakilan warga, Muhamad Hanafi, memaparkan rentetan keluhan dan dampak buruk yang dirasakan oleh masyarakat di sekitar lokasi operasional pabrik. Warga mendesak agar persoalan dugaan kelalaian pengelolaan limbah ini segera diusut tuntas tanpa dibiarkan berlarut-larut.


Menanggapi aduan tersebut, Ketua AJPLH DPD Pelalawan, Amri Koto, menyatakan dukungannya agar laporan warga segera ditindaklanjuti secara objektif melalui investigasi serta pemeriksaan lapangan oleh instansi berwenang. Amri menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur pengelolaan limbah korporasi.


“Kondisi kolam penampungan limbah, sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL), jalur perpipaan, hingga titik-titik yang dicurigai terhubung langsung dengan aliran Sungai Kerumutan harus segera diperiksa,” tegas Amri.


Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa uji laboratorium melalui pengambilan sampel air dan tanah secara independen sangat krusial untuk membuktikan ada atau tidaknya unsur pencemaran lingkungan secara ilmiah.


Kekhawatiran Warga: Dari Krisis Air Bersih hingga Ancaman Ekosistem Sungai

Kecemasan masyarakat bukan tanpa alasan. Dampak dugaan limbah hitam PKS KPT dikhawatirkan mengancam berbagai sektor esensial penopang kehidupan harian warga di beberapa desa sekitar:


Krisis Air Bersih & Kesehatan: Warga mengkhawatirkan penurunan kualitas sumur bor dan air tanah yang selama ini dikonsumsi untuk kebutuhan sehari-hari, serta potensi timbulnya keluhan kesehatan seperti iritasi kulit dan gangguan pernapasan.


Sektor Pertanian & Perkebunan: Lahan pertanian warga dikhawatirkan tercemar rembesan limbah yang dapat menurunkan tingkat kesuburan tanah.


Nasib Nelayan Sungai Kerumutan: Penurunan kualitas air Sungai Kerumutan secara langsung memukul perekonomian para nelayan tradisional akibat berkurangnya populasi ikan tangkapan.


Kendati demikian, seluruh dugaan pencemaran maupun korelasi langsung terhadap gangguan kesehatan warga tetap membutuhkan pembuktian formal melalui hasil uji laboratorium instansi resmi lingkungan hidup.


Poin Tuntutan Warga dan Rencana Aksi Massa

Masyarakat dari berbagai wilayah yang merasa dirugikan—meliputi Kelurahan Kerumutan, Desa Teluk Binjai, Desa Pematang Tengah, hingga Desa Mak Teduh—menyusun sejumlah tuntutan tegas kepada pihak perusahaan dan pemerintah:


Penghentian Sementara Aktivitas PKS: Menuntut operasional pabrik dihentikan sementara waktu sampai perbaikan sistem pengolahan limbah tuntas dan seluruh kolam dipastikan kedap air.


Pemulihan Lingkungan: Meminta sisa paparan limbah segera dibersihkan dan ekosistem sekitar dipulihkan seperti sedia kala.


Tanggung Jawab Sosial & Kompensasi: Menuntut adanya kompensasi riil atas kerugian ekonomi para nelayan dan petani, penyediaan pasokan air bersih layak konsumsi, serta penanggung jawab biaya pengobatan bagi warga yang mengalami gangguan kesehatan.


Tidak hanya berhenti pada meja aduan, perwakilan warga menyatakan akan segera menggelar aksi unjuk rasa damai dalam waktu dekat guna menyuarakan aspirasi secara terbuka dan mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum turun tangan langsung ke lapangan.


Publik kini menantikan langkah responsif dari instansi terkait, Dinas Lingkungan Hidup, dan pihak manajemen PKS PT KPT untuk memberikan kepastian hukum serta transparansi data demi meredam potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

(Ds)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done