M C I

Selasa, 05 Mei 2026

Dramatis, Sat PJR Ditlantas Polda Riau Kawal Ambulans Pasien Kritis, Berhasil Tiba Tepat Waktu

 





Centerindonesia Pekanbaru - Personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Riau kembali menunjukkan respons cepat dalam memberikan pelayanan kemanusiaan. Kali ini, pengawalan prioritas dilakukan terhadap sebuah ambulans yang membawa pasien dalam kondisi kritis, Rabu ( 06/05/26 )


Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 5 Mei 2027, sekira pukul 22.30 WIB di ruas Tol Pekanbaru–Dumai. Pengawalan dipimpin oleh Panit 1 Tol Permai, Ipda Ahmad Husin, bersama tiga personel lainnya, yakni Aipda Romi Yanto, Aipda Fernandoz, dan Bripka Yopi.


Pasien bernama Boru Pasaribu (55), warga Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, diketahui dalam kondisi kritis dan membutuhkan penanganan medis segera. Dalam perjalanan, ambulans yang membawa pasien mengalami kerusakan di KM 30 jalur B Tol Permai.


Mendapatkan laporan tersebut, personel PJR segera melakukan koordinasi dengan pihak Senkom Tol Permai untuk menghadirkan ambulans pengganti. Mengingat kondisi pasien yang semakin memburuk dan sempat mendapatkan tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP), petugas kemudian mengambil langkah cepat dengan melakukan pengawalan prioritas menuju rumah sakit rujukan.


Atas permintaan keluarga, pasien dievakuasi dan dikawal menuju RS Santa Maria di Jalan Jenderal Ahmad Yani. Berkat pengawalan yang cepat dan terkoordinasi, pasien berhasil tiba dengan selamat dan langsung mendapatkan penanganan medis.


Kasat PJR, AKBP Eko Baskara, menegaskan bahwa kesiapsiagaan personel menjadi kunci utama dalam pelayanan di lapangan.


“Personel kami yang bertugas di Tol Pekanbaru–Dumai selalu siaga 24 jam. Saat menerima laporan, tim langsung bergerak cepat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.


Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menyampaikan apresiasi atas kinerja personel serta mengimbau masyarakat untuk mendukung kelancaran kendaraan darurat.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaan yang diberikan kepada Polri. Kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam situasi darurat yang menyangkut keselamatan jiwa,” ungkapnya.


Ia juga mengimbau pengguna jalan agar memberikan prioritas kepada kendaraan darurat. “Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mendahulukan ambulans dan kendaraan darurat lainnya.


Dukungan masyarakat sangat penting dalam mempercepat proses penyelamatan serta menjadi penyemangat bagi personel kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.


Seluruh rangkaian kegiatan pengawalan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan lancar.


Aksi ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, khususnya pada situasi darurat yang membutuhkan kecepatan dan ketepatan penanganan.

(Ds)

Jaga Warisan Ekologis, Wabup Siak Buka Konsultasi Publik RPPEG 2026-2055






Centerindonesia Mempura – Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, secara resmi membuka agenda Konsultasi Publik Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten Siak Tahun 2026-2055. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat BAPERRIDA Lt. I, Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Selasa (05/05).


Kegiatan ini menjadi forum krusial yang mempertemukan Pemerintah Daerah perwakilan DPRD Kabupaten Siak dengan perusahaan sektor Hutan Tanaman Industri (HTI), perkebunan dan Migas, praktisi lingkungan, hingga kelompok masyarakat pemerhati lingkungan.


"Kehadiran rekan-rekan dari sektor swasta (HTI, Perkebunan dan Migas) serta DPRD dan praktisi hari ini sangat penting. Pemanfaatan yang masif tanpa pengelolaan bijak akan memicu penurunan permukaan tanah (subsiden), banjir, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla)," tegas Syamsurizal.


Penyusunan dokumen ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Siak dalam memitigasi dampak perubahan iklim dan memastikan keberlanjutan ekosistem gambut untuk 30 tahun ke depan.


Fakta Penting Ekosistem untuk tetap menjaga Gambut Siak dengan luas wilayah mencapai ±559.374 hektar. Dominasi lahan menutup sekitar 70,86% dari total luas Kabupaten Siak.

Dengan Fungsi Vital untuk tetap menjaga tata air, habitat keanekaragaman hayati, dan penyimpan cadangan karbon global.


Dalam pemanfaatan Lahan saat Ini pemerintah mencatat pemanfaatan lahan gambut di Siak sudah sangat masif, di antaranya, Hutan Tanaman Industri (HTI), seluas ±212.188,43 hektar. Perkebunan Kelapa Sawit seluas ±95.003,67 hektar.

Dan sektor rakyat sumber penghidupan masyarakat desa melalui pertanian dan perikanan.


Wakil Bupati Syamsurizal menekankan tantangan dan resiko dalam pemanfaatan yang tidak terencana akan memicu konsekuensi serius, 

seperti penurunan permukaan tanah (subsiden). Bencana musiman seperti banjir saat hujan dan Karhutla saat kemarau. Dan juga konflik tata lahan dan serta hilangnya keanekaragaman hayati.


"Gambut di Siak bukan sekadar hamparan lahan, melainkan warisan ekologis bernilai tinggi. RPPEG 2026-2055 ini adalah komitmen kita untuk mengelola secara bijak agar keseimbangan lingkungan dan ekonomi masyarakat tetap terjaga," ujar Syamsurizal dalam sambutannya.


Melalui konsolidasi ini, Pemerintah Kabupaten Siak berharap seluruh pihak, mulai dari korporasi hingga masyarakat non-struktural, memiliki komitmen yang sama dalam menjaga warisan ekologis Siak demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.


Doli_Wtr/MC-Siak

Demi Rakyat, Bupati Siak Minta Relaksasi Distribusi BBM Daerah Pelosok




 

Centerindonesia Siak — Bupati Siak Afni Zulkifli bergerak cepat dan menyikapi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah, dengan berkoordinasi seluruh unsur Forkopimda dan stakeholder terkait, di Ruang Zamrud, Komplek Rumah Rakyat, Selasa (5/5).

 

Rapat tersebut bentuk respon Bupati Afni atas keluhan masyarakat kepada dirinya atas kesulitan mendapatkan BBM, pasca kenaikan harga dan terbatasnya pasokan di beberapa daerah pelosok.

 

“Kami perlu mengambil langkah strategis untuk memastikan distribusi BBM tetap berjalan, khususnya ke wilayah 3T (terluar, tertinggal, dan terpencil. Salah satunya dengan menggunakan jasa kelompok pelangsir keranjang minyak,” kata dia, Rabu (6/5/2026).

 

Ia menyebutkan realita dilapangan dari 130 kampung/kelurahan di Kabupaten Siak 50 persen berada di pelosok tidak bisa datang langsung ke SPBU dikarenakan jarak tempuh 30-50 kilometer.

 

Dan selama ini mereka bergantung pada distribusi BBM melalui kelompok pelangsir keranjang minyak.

 

“Ribuan kendaraan pribadi rakyat kita yang ada di pelosok kampung, tidak bergerak hari ini. Bukan 100, 200 orang ini menyangkut hajat hidup ribuan rakyat di negeri penghasil minyak" ungkap Afni.

 

Ia menegaskan, kelompok pelangsir ini merupakan  penolong, mereka perpanjangan tangan dalam mendistribusikan BBM ke daerah-daerah yang sulit dijangkau.

 

“Karena itu, mereka perlu diberikan ruang untuk membantu masyarakat,” tambah dia.

 

Pemkab Siak juga mengajukan permohonan relaksasi kepada Pertamina dan BPH Migas agar kelompok pelangsir keranjang minyak dapat tetap memperoleh BBM dari SPBU, dengan pengawasan ketat.

 

“Saya minta relaksasi dan solusi dari Pertamina untuk mengizinkan mereka mendapatkan BBM, untuk disalurkan ke daerah-daerah terpelosok, dengan catatan bila terbukti menimbun BBM, silahkan berlakukan aturan hukum,” tegasnya.

 

Senada disampaikan, Komisi ll DPRD Kabupaten Siak Sujarwo, menyampaikan, penyaluran dengan pelangsir keranjang minyak saat ini sangat membantu masyarakat.

 

”Kami meminta relaksasi  penyaluran BBM ke daerah 3T untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ringkas Sujarwo.

 

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Pertamina, Hary Prasetyo, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk memberikan relaksasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

"Kami siap memberikan relaksasi, selama tetap berjalan sesuai aturan yang ada,” ungkapannya.

 

Sementara itu, perwakilan BPH Migas, Liza, menjelaskan bahwa secara regulasi distribusi BBM seharusnya dilakukan melalui sub penyalur resmi, sehingga keberadaan pelangsir perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

 

Namun demikian, Bupati Siak menyatakan bahwa kehadiran Pertamina dan BPH Migas dalam rapat tersebut merupakan upaya pemerintah daerah mencari solusi terbaik demi kepentingan khalayak ramai.

 

“Kami hadirkan BPH Migas dan Pertamina untuk mencari solusi. Kami memperjuangkan masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM, dan kami siap berkoordinasi demi kebutuhan rakyat,” tegasnya.

 

Melalui forum itu, Bupati Afni menyampaikan dalam waktu dekat akan menyambangi BPH MIGAS untuk meminta relaksasi distribusi kepada kelompok pelangsir minyak keranjang. 


Ia berharap tercipta solusi konkret dan kebijakan yang tepat guna mengatasi kelangkaan BBM, sehingga distribusi energi di Kabupaten Siak dapat berjalan lancar dan merata hingga ke pelosok kampung.

 

(Aya/MC Siak)

Wabup Siak Evaluasi Program MBG, Dorong Operasional Dapur Daerah 3T





 

Centerindonesia Siak — Pemerintah Kabupaten Siak menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2026 yang dipimpin oleh Wakil Bupati Siak Syamsurizal, bersama perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), perangkat daerah terkait, serta para camat, di Ruang Rapat Sri Indrapura, Senin (5/5/2026).

 

Rapat membahas peran pemerintah daerah dalam tata kelola penyelenggaraan Program MBG, termasuk progres pelaksanaan di Kabupaten Siak mulai dari pembangunan dan operasional dapur, kesiapan wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), penguatan rantai pasok bahan pangan lokal dalam memastikan ketersediaan bahan pokok untuk kebutuhan SPPG, menyiapkan data penerima manfaat, hingga manajemen daur ulang limbah. 

 

“Kami kira, percepatan operasional Dapur di daerah terluar dan tertinggal sangat diharapkan, mengingat anak-anak yang tinggal di pelosok pedalaman Sungai Mandau, Kandis dan Pesisir Siak mereka ingin juga tersentuh MBG ini,” kata dia. 

 

Syamsurizal menegaskan pentingnya percepatan koordinasi dan pelaporan berkala kepada pemerintah pusat, mengingat Program MBG merupakan program strategis nasional yang memerlukan pengawasan ketat dan evaluasi rutin setiap tiga bulan.

 

“Ini program yang harus kita kawal bersama. Kita perlu data yang jelas, karena kita punya tugas dan tanggung jawab per tiga bulan sekali untuk dilaporkan ke Kementerian,” ucap Wabup.

 

Dalam pemaparan teknis oleh BGN, disampaikan bahwa dari total 98 dapur yang direncanakan, sebanyak 56 dapur telah berjalan, sementara 20 dapur masih dalam proses penyelesaian. Sejumlah dapur di wilayah 3T juga masih dalam tahap persiapan, termasuk yang dibangun oleh BGN.

 

Wabup menekankan penguatan peran perangkat daerah dalam mendukung program ini. Baperida, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP), serta camat dan penghulu diminta melakukan penghitungan dan pemetaan kebutuhan di tiap kecamatan hingga desa, sekaligus mengidentifikasi potensi bahan pangan lokal untuk mendukung dapur MBG.

 

Ia meminta agar pemetaan kebutuhan, kesiapan bahan baku di tiap kecamatan, serta koordinasi dengan BGN dapat diperkuat, sehingga hasil produksi petani Siak dapat terserap dalam sistem SPPG dan sinkronisasi data berjalan baik. Sehingga MBG tidak hanya berdampak pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga penguatan ekonomi daerah.

 

Lebih lanjut, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan diminta menyiapkan pendataan penerima manfaat yang meliputi peserta didik, balita, dan ibu hamil melalui integrasi data posyandu dan fasilitas kesehatan di daerah. 


Sementara itu, Dinas pendidikan diminta berkoordinasi dengan DLH untuk menindaklanjuti pengelolaan limbah dapur MBG  agar dapat dimanfaatkan kembali secara produktif.

 

“Dalam waktu yang ditentukan, saya minta sudah ada hasil konkret. Saya tidak mau ini hanya diskusi saja, semua harus saling berkoordinasi. Setidaknya kita harus sudah mulai berjalan," tutupnya.

 

(Rahma/MC Siak)

Tim Elang Kuantan Ringkus Pengedar Sabu di Hulu Kuantan, Sempat Kabur Namun Berhasil Diamankan








Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Tim Elang Kuanta Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut terjadi di Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, sekira pukul 15.20 WIB. Senin, (4/5/2026).


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di desa tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim elang kuanta langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.


Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial F (32), warga Desa Sungai Alah, dan T (25), warga Desa Sungai Pinang. Saat dilakukan penindakan, tersangka F (32) sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi. Sementara itu, tersangka T (25) diamankan di dalam rumah.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima paket kecil dan satu paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 3,28 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa kotak rokok, plastik klip kosong, lakban, botol, tisu, uang tunai sebesar Rp500.000, serta dua unit handphone yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.


Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka T (25) mengaku mendapatkan sabu dari tersangka F(32) dan dijanjikan upah berupa satu paket sabu per hari. Sementara itu, tersangka F(32) mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial Z yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.


Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.


Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kuantan Singingi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a jo Pasal 612 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Untuk ancaman pidana, para tersangka terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Narkotika. Selain itu, ketentuan dalam KUHP terbaru juga mengatur sanksi pidana penjara dan/atau denda terhadap perbuatan tersebut.


Polres Kuantan Singingi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polsek Pangean Hadiri Panen Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan di Desa Tanah Bekali






Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Pangean menghadiri kegiatan panen jagung pipil Kuartal I Tahun 2026 yang dilaksanakan di BUMDesa Koto Buruak, Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, sekira pukul 09.00 WIB. Selasa (5/5/2026)


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., dan dihadiri oleh perwakilan Camat Pangean melalui Plt. Kasi Trantib Sukemi, perwakilan Kepala BPP Kecamatan Pangean Edi Afrizal, S.P., Kanit Intelkam Polsek Pangean AIPTU Juni Faisal, Kepala Desa Tanah Bekali Roni Aprialis, S.IP., Bhabinkamtibmas BRIPKA Okta Jumika, Pendamping Desa Rahmat, serta Direktur BUMDesa Koto Buruak Musmuriadi.


Panen jagung pipil dilaksanakan di atas lahan seluas 1,25 hektare dengan hasil produksi mencapai sekitar 5,5 ton. Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah desa, kelompok tani, dan pihak kepolisian dalam mendorong peningkatan produktivitas pertanian di wilayah Kecamatan Pangean.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung program pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan.


“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga berperan aktif dalam mendukung program pembangunan, termasuk sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat,” ujar IPTU Aman Sembiring.


Lebih lanjut disampaikan, sinergitas yang terjalin antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan dapat terus ditingkatkan guna mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan produktif secara optimal.


Dengan capaian hasil panen yang cukup baik, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus mengembangkan sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama dalam memperkuat ketahanan pangan di daerah.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Tanggapi Laporan Masyarakat, Propam Polres Kuansing Lakukan Pemeriksaan






Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Menanggapi adanya laporan masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum anggota, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. mengambil langkah cepat dan tegas dengan memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) untuk melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan, Minggu (03/05/2026).


Kapolres Kuansing menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri, serta berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang berkembang di tengah masyarakat secara profesional dan transparan.


“Menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan tangkap lepas pelaku narkoba yang diduga dilakukan oleh salah seorang personel Polsek Benai Polres Kuansing berinisial Aipda AM, saya telah memerintahkan Si Propam Polres Kuansing untuk segera memanggil dan meminta keterangan dari anggota yang disebutkan, guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Kami akan mendalami secara objektif sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas AKBP Hidayat Perdana.


Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa Polres Kuansing terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial dalam mewujudkan institusi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).


“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak terbukti, kami juga akan menyampaikan secara terbuka kepada publik,” tambahnya.


Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian.


Polres Kuansing menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi serta terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done