M C I

Minggu, 06 Juli 2025

Binsar Sianipar Tulis Nada Ancaman Melalui Pesan WhatsApp ke Mahasiswa GARMASI Usai Demo Tuntut Usut Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan Sungai Daun

Center Indonesia Aksi damai yang digelar oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (GARMASI) pada Kamis (4/7) dikejagung ri dikantor satgas pkh pusat, kini memantik kekhawatiran baru. Pasalnya, usai menyuarakan tuntutan agar Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Provinsi Riau mengusut keberadaan ribuan hektare perkebunan kelapa sawit ilegal di kawasan hutan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, mahasiswa justru mendapat ancaman serius dari seorang yang diduga memiliki lahan tersebut.
Sabtu, (5/7/2025)

Ancaman tersebut datang melalui pesan WhatsApp dari seseorang bernama Binsar Sianipar, yang disebut-sebut sebagai pemilik ribuan hektare sawit di kawasan yang dipermasalahkan. Dalam pesannya, Binsar diduga mengatakan: "Nanti kalian dibunuh" dan "Cara kalian kami ini, kayak binatang kami ini kalian buat."

Ucapan ini sontak membuat para mahasiswa merasa terintimidasi dan ketakutan, meskipun aksi yang mereka lakukan berlangsung damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami hanya menyuarakan hak dan kepedulian terhadap kampung halaman kami. Kawasan hutan diubah menjadi perkebunan sawit, namun tidak ada kontribusi apapun kepada masyarakat atau pemerintah daerah. Justru kami yang mendapat ancaman pembunuhan,” ujar salah seorang peserta aksi yang tak ingin disebutkan namanya karena alasan keamanan.

Menurut GARMASI, selain berada di kawasan hutan, ribuan hektare perkebunan sawit tersebut diduga tidak memiliki izin resmi, dan tidak memberikan kontribusi sosial maupun ekonomi kepada masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas maupun pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

GARMASI menilai bahwa Satgas PKH Riau harus segera turun tangan untuk menertibkan dan mengusut tuntas keberadaan perkebunan sawit ilegal tersebut, sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap mahasiswa yang telah menjalankan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Ancaman seperti ini jelas bentuk intimidasi terhadap gerakan mahasiswa dan tidak bisa ditoleransi. Aparat penegak hukum harus segera menindak tegas pelaku ancaman,” tegas Ketua Umum GARMASI.

Aksi damai mahasiswa ini sebelumnya digelar untuk menuntut penindakan terhadap perusahaan atau perorangan yang membuka usaha perkebunan sawit secara ilegal di kawasan hutan, dan menuntut transparansi izin serta kontribusi terhadap masyarakat tempatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Satgas PKH maupun aparat kepolisian setempat terkait dugaan ancaman yang dilayangkan kepada mahasiswa.
(Desi suarni)

Sabtu, 05 Juli 2025

Nekat Bakar Lahan untuk Kebun, Warga Batang Gansal Inhu Diciduk Polisi"

Center Indonesia INHU – Aksi pembakaran lahan kembali mencoreng upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Seorang warga  SD alias Wardi (34), nekat membakar lahan seluas hampir satu hektar di wilayah Dusun Talang Tanjung, Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal. Kini, ia harus berurusan dengan hukum setelah diciduk oleh pihak kepolisian.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan pantauan dari sistem Dashboard Lancang Kuning (DLK), yang mendeteksi adanya hotspot di koordinat 0°44'37"S 102°25'14"E pada Selasa, 1/7/ 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan dari Bhabinkamtibmas Desa Siambul dan personel Satreskrim Polres Inhu langsung menuju lokasi. Mereka mendapati lahan ±0,8 hektar dalam kondisi terbakar, masih mengepulkan asap, dengan sisa-sisa kayu dan bambu terbakar yang menandakan aktivitas pembakaran baru saja terjadi.

Selanjutnya, Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A., memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan lanjutan. Hingga pada Kamis malam, 3/7/ 2025 sekitar pukul 19.25 WIB, identitas pemilik lahan berhasil diungkap. Suardi, yang sehari-hari bekerja sebagai petani, langsung diamankan oleh petugas di kediamannya di Dusun Talang Tanjung.

Saat diinterogasi, wardi mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa lahan tersebut awalnya telah dibersihkan dengan metode imas dan tumbang. Setelah semak dan ranting kering, ia menggunakan batang bambu untuk menyalakan api, kemudian menumpuk sisa vegetasi dan membakarnya dengan korek api mancis.

"Pelaku membakar lahan dengan sengaja menggunakan korek api dan bambu kering sebagai alat bantu. Setelah api membesar, ia langsung meninggalkan lokasi," jelas AIPTU Misran.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah korek api mancis, satu batang bambu, dan tiga batang kayu bekas bakaran. Seluruh barang bukti bersama pelaku kini telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Suardi dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 36 angka 17 poin 2 huruf b angka 19 poin 4 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Pasal 108 jo Pasal 69 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Pasal 187 KUHPidana.

"Ini menjadi pengingat keras bahwa membakar lahan bukanlah solusi membuka kebun. Selain merusak lingkungan, pelaku juga dapat dikenai sanksi pidana berat," tegas Kasi Humas.

Polres Inhu terus mengimbau masyarakat, terutama di wilayah-wilayah pedalaman seperti Batang Gansal, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Dengan semakin canggihnya teknologi pemantauan seperti Dashboard Lancang Kuning, setiap titik api kini dapat terdeteksi dalam hitungan menit.

"Kesadaran kolektif sangat dibutuhkan dalam menjaga alam kita. Hutan bukan hanya warisan budaya, tapi juga sumber kehidupan bagi generasi mendatang," tutup AIPTU Misran.
(Desi suarni)

Kapolda Riau Hadir di CFD, Framing Pacu Jalur Hadirkan Budaya Lokal Ke Publik*

Center Indonesia Suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, pada Minggu pagi, 6 Juli 2025, berubah menjadi panggung budaya yang memukau. 

Ribuan warga yang biasa menikmati udara pagi dengan berolahraga atau bersantai, kali ini disuguhkan tontonan istimewa: pertunjukan Framing Pacu Jalur, warisan budaya Riau yang biasanya hanya bisa disaksikan di Sungai Kuantan.

Digelar sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya lokal, acara ini menghadirkan elemen khas Pacu Jalur dalam format yang kreatif dan adaptif dengan ruang kota. 

Jalur, perahu panjang khas tradisi ini dihadirkan secara simbolik, lengkap dengan ornamen, atribut, dan iringan musik tradisional yang menggema di sepanjang area CFD. 

Atraksi ini tak hanya mencuri perhatian, tapi juga menghidupkan rasa bangga akan kekayaan budaya daerah.

Acara ini juga semakin semarak dengan kehadiran Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, yang turut menyampaikan apresiasinya. 

Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya menghadirkan budaya lokal ke ruang publik sebagai bagian dari edukasi dan perekat sosial.

“Framing Pacu Jalur di CFD ini bukan hanya pertunjukan seni, tapi juga bentuk edukasi dan pemersatu masyarakat. Semangat kebersamaan yang terbangun dari tradisi ini sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan,” ujar Irjen Pol Herry Heryawan.

Lebih dari sekadar tontonan, framing Pacu Jalur menjadi momentum reflektif—bagaimana budaya lokal dapat terus hidup dan relevan di tengah arus modernisasi. 

Dengan membawa tradisi ke tengah kota, masyarakat diajak untuk tidak hanya melihat, tapi juga merasakan dan mencintai budayanya sendiri.

Semangat pelestarian yang dibalut dalam kemasan kreatif ini membuktikan bahwa warisan budaya bukan untuk disimpan di masa lalu, melainkan dihidupkan dan dirayakan bersama di masa kini.
(Desi suarni)

Polresta Pekanbaru dan Polda Riau Gelar Program Minggu Kasih di Gereja Santa Maria*

Center Indonesia Pekanbaru – Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjaring aspirasi warga secara langsung, Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru kembali menggelar kegiatan Minggu Kasih pada Minggu (6/7/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Gereja Katolik Santa Maria, Jalan Jenderal A. Yani, Kelurahan Pulau Karomah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, di antaranya perwakilan Dit Binmas Polda Riau, IPDA Hendrik; Kanit Bintibsos Sat Binmas Polresta Pekanbaru, AKP Budhia Dianda; Kanit Binmas Polsek Sukajadi, IPTU Rahmat Saupani; serta para brigadir dari Polda Riau, Polresta Pekanbaru, dan Polsek Sukajadi. Turut hadir pula pengurus dan perwakilan jemaat Gereja Katolik Santa Maria.

Dalam sambutannya, AKP Budhia Dianda menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih merupakan agenda rutin Polri yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi, mendengarkan langsung aspirasi masyarakat, dan menyerap permasalahan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Melalui kegiatan ini, kami berharap bisa lebih dekat dengan masyarakat dan mendengar secara langsung permasalahan yang dihadapi, agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar AKP Budhia.

Pihak gereja melalui pengurus, Bapak Ramli Simarmata, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia mengaku senang karena jemaat dapat secara langsung menyampaikan keluhan yang selama ini dirasakan, terutama terkait isu-isu Kamtibmas.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa jemaat menyampaikan berbagai keluhan, di antaranya masalah kemacetan di sekitar gereja akibat ketidaktertiban pedagang kaki lima dan pengunjung, hingga persoalan sampah yang menumpuk dan membahayakan kesehatan. Tak hanya itu, masyarakat juga menyoroti sistem pembebanan biaya tes psikologi dalam pengurusan SIM yang dinilai kurang efisien.

Menanggapi hal itu, AKP Budhia menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan permasalahan tersebut ke pimpinan dan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan pihak kecamatan.

“Untuk keluhan lalu lintas dan kebersihan lingkungan, kami sudah dan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Kami mohon kesabaran masyarakat karena solusi menyeluruh tentu memerlukan waktu dan kerja sama lintas sektor,” jelasnya
.
Sebagai bentuk apresiasi dan simbol kebersamaan, kegiatan ditutup dengan pemberian bantuan sosial berupa bibit pohon dan paket sembako kepada pengurus dan perwakilan jemaat gereja. Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan berlangsung dalam suasana penuh kehangatan.
(Desi suarni)

Demi Kelancaran Acara Bhayangkara Run 2025, Kapolda Riau Sampaikan Permohonan Maaf atas Penutupan Jalan*

Center Indonesia Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heriawan, SIK, MH, M.Hum, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Pekanbaru atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat pengalihan arus lalu lintas dalam rangka pelaksanaan Riau Bhayangkara Run (RBR) Tahun 2025 pada hari Minggu tanggal 13 Juli 2025, dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-79. 

Didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto dan Direktur Polairud Polda Riau Kombes Tri Setyadi Artono selaku Ketua Pelaksanan RBR 2025, ia mengakui bahwa penutupan sejumlah ruas jalan pada hari Minggu pada (13/7/2025) akan berdampak pada kelancaran aktivitas warga.

“Saya menyampaikan ke publik, terutama masyarakat Kota Pekanbaru, dan kami mohon maaf, mohon maaf mengganggu kelancaran perjalanannya di hari H. Di kesempatan ini saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru,” ujar Kapolda, Minggu (6/7/2025).

Menurut Irjen Herry, rekayasa lalu lintas ini merupakan bagian dari pengamanan dan pengelolaan kegiatan berskala besar yang diikuti oleh lebih dari 14.000 peserta. 

Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar perayaan Hari Bhayangkara, tetapi juga menjadi ajang untuk menunjukkan kepada seluruh Indonesia bahwa Riau mampu menjadi tuan rumah kegiatan nasional.

“Tujuan utama ini bukan hanya untuk merayakan Bhayangkara, tetapi kita bisa tunjukkan kepada masyarakat Indonesia di luar Provinsi Riau bahwa kita bisa melaksanakan kegiatan besar,” jelasnya.

Kapolda juga menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi pelaku UMKM di Pekanbaru. 

Lonjakan tamu dari berbagai daerah telah menyebabkan keterisian hotel meningkat, bahkan beberapa hotel telah penuh sejak Jumat hingga Minggu.

“Kita akan mendorong pertumbuhan ekonomi, membantu pemerintah daerah, membantu Pak Gubernur, pemerintah Provinsi dan Kota Pekanbaru agar ekosistem ekonomi di tingkat bawah, UMKM, dapat kita bangkitkan,” tambahnya.

Tak hanya itu, koordinasi juga telah dilakukan dengan pihak maskapai untuk menambah jumlah penerbangan. Dukungan penuh pun diberikan oleh Gubernur Riau dan Wali Kota Pekanbaru, termasuk dalam perbaikan sarana dan infrastruktur seperti jalan yang rusak.

“Tadi Pak Wali Kota sudah melakukan penambalan jalan di sekitar sini. Kita harus sadar membangun bersama Kota Pekanbaru ini dalam event besar seperti Bhayangkara ini,” tutup Kapolda Riau.
(Desi suarni)

Lapas Bengkalis Panen Kangkung, Wujudkan Pembinaan Kemandirian dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Center Indonesia Bengkalis — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis terus berkomitmen memberikan pembinaan positif bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Pada Jumat, 4 Juli 2025, Lapas Bengkalis melaksanakan kegiatan panen kangkung hasil kebun warga binaan di area perkebunan (05/07/2025).

Kegiatan panen ini menjadi bagian dari program pembinaan kemandirian yang rutin dilaksanakan, sekaligus wujud nyata dukungan Lapas Bengkalis terhadap program Ketahanan Pangan Nasional yang menjadi salah satu prioritas pembangunan dalam ASTA CITA Presiden Republik Indonesia.

Kepala Lapas Bengkalis dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras warga binaan dalam mengelola kebun tersebut. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk pembinaan keterampilan, tetapi juga selaras dengan arah kebijakan nasional di bidang ketahanan pangan.

“Kegiatan panen ini merupakan implementasi dari program pembinaan kemandirian bagi warga binaan serta mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana tertuang dalam ASTA CITA Presiden. Melalui kegiatan ini, kami ingin warga binaan memiliki bekal keterampilan yang bermanfaat saat kembali ke masyarakat,” ungkap Kalapas Bengkalis,Kriston Napitupulu.

Seluruh kegiatan ini dikelola secara mandiri oleh warga binaan di bawah pengawasan petugas, sebagai bentuk pembinaan produktif sekaligus berkontribusi terhadap ketersediaan pangan di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan panen seperti ini, diharapkan warga binaan dapat lebih termotivasi, terampil, dan produktif selama menjalani masa pidana, sekaligus menjadi bagian dari upaya strategis mendukung ketahanan pangan nasional.
(Desi suarni)

Patroli Malam Polres Siak Tingkatkan Keamanan Lewat Blue Light dan Pengawasan Objek Vital

Center Indonesia Siak – Sabtu, 5 Juli 2025 — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Siak, sebanyak 30 personel gabungan melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light, Patroli C3 Antisipasi Laka Lantas, serta Pengamanan Objek Vital yang dimulai sekira pukul 20.30 WIB hingga selesai.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ps. Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Siak Aipda Jimmy Yuliadi, S.H. menyampaikan," Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Pamenwas Siaga Pleton II Polres Siak, AKP Asril, S.Sos, M.H, dengan sasaran sejumlah titik strategis di Kecamatan Dayun dan sekitarnya."

Adapun lokasi yang menjadi titik perhatian patroli meliputi:

1. Rutan Polres Siak


2. Jalan Lintas Perawang–Buton Km. 69, Kec. Dayun


3. Area Pasar Dayun Km. 70


4. Pos KTL Jembatan Siak


5. Bundaran Water Park


6. Bank BRI Kec. Dayun


7. Bank Riau Kepri Kec. Dayun


8. Objek Vital PT. BSP Kec. Dayun


Dalam rangkaian patroli malam tersebut, petugas melaksanakan serangkaian kegiatan strategis, yakni:

🔹 Patroli C3 (Curat, Curas, Curanmor) dan Antisipasi Laka Lantas
Bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas demi terciptanya situasi yang aman dan tertib.

🔹 Pengamanan Objek Vital
Tim patroli memastikan keamanan di lokasi-lokasi penting seperti perbankan dan objek industri strategis, guna mencegah potensi ancaman terhadap fasilitas vital.

🔹 Himbauan Kamtibmas
Petugas juga melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat di pusat-pusat keramaian, mengimbau agar senantiasa menjaga ketertiban serta waspada terhadap potensi gangguan keamanan.

🔹 Patroli Blue Light
Dengan penyalaan lampu rotator biru, kendaraan patroli melintasi jalur-jalur utama sebagai bentuk kehadiran aktif Polri untuk memberikan rasa aman dan membangun kepercayaan publik.

"Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tak hanya sebagai wujud kesiapsiagaan, patroli ini juga menjadi bagian dari komitmen Polres Siak dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari gangguan kamtibmas," tutur Aipda Jimmy.

"Polres Siak menegaskan, patroli serupa akan terus ditingkatkan demi menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya menjelang dan sesudah peringatan Hari Bhayangkara ke-79," tutup Aipda Jimmy.
(Desi suarni)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done