M C I

Senin, 08 Juni 2026

Anak Korban Penganiayaan yang Berujung Kematian Minta Keadilan, Soroti Vonis Ringan terhadap Oknum TNI AL





Centerindonesia BOGOR – Keluarga almarhum Ervin Fernando (51), korban dugaan penganiayaan yang berujung kematian pada Februari 2025, kembali menyuarakan harapan akan tegaknya keadilan. Melalui putrinya, Ervara, keluarga menyampaikan kekecewaan terhadap putusan banding yang menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa berinisial AP (25), seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut.


Menurut keterangan keluarga, peristiwa tragis tersebut terjadi pada 5 Februari 2025 saat almarhum Ervin Fernando tengah mengendarai sepeda motor bersama istri dan anak bungsunya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar untuk mengantar sang anak ke sekolah.


Dalam perjalanan, diduga terjadi senggolan antara sepeda motor yang dikendarai korban dan kendaraan yang dikendarai terdakwa AP bersama istrinya. Peristiwa tersebut kemudian berujung cekcok.


Keluarga korban menuturkan bahwa almarhum turun dari sepeda motor dan menghampiri terdakwa. Dalam insiden tersebut, korban diduga menerima pukulan pada bagian pipi atau rahang sebelah kiri hingga terjatuh ke belakang dan tidak sadarkan diri.


Korban kemudian dibawa ke klinik terdekat sebelum dirujuk ke rumah sakit. Karena keterbatasan fasilitas medis, korban kembali dirujuk ke RSUD Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang diterima keluarga, korban didiagnosis mengalami pecah pembuluh darah di kepala dan direncanakan menjalani operasi. Namun kondisi kesadaran korban yang terus menurun membuat tindakan operasi belum dapat dilakukan. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, korban dinyatakan meninggal dunia pada dini hari.


Lebih dari satu tahun pasca kejadian, perkara tersebut kini telah memasuki tahap kasasi. Namun keluarga korban mengaku tidak puas dengan putusan banding yang dinilai terlalu ringan.


"Kami sangat kecewa. Dari tuntutan yang disampaikan Oditur Militer berupa tiga tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer, justru dalam putusan banding hukuman terdakwa diringankan menjadi satu tahun penjara tanpa pemecatan," ungkap Ervara kepada media.


Keluarga juga mengaku menemukan sejumlah fakta dalam persidangan yang menurut mereka tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Salah satunya terkait pernyataan bahwa telah terjadi perdamaian antara keluarga korban dan terdakwa.


"Pihak keluarga tidak pernah menyatakan berdamai. Kami tetap menginginkan proses hukum berjalan dan terdakwa dijatuhi hukuman berat yang setimpal sesuai perbuatannya juga adanya pemecatan," tegas Ervara.


Menurut keluarga, hilangnya nyawa seseorang akibat tindakan kekerasan seharusnya mendapatkan perhatian serius dan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi korban maupun keluarganya.


"Kami hanya ingin keadilan untuk ayah kami. Hukuman satu tahun penjara tidak sebanding dengan nyawa yang telah hilang. Kami berharap pada proses kasasi nanti majelis hakim dapat mempertimbangkan rasa keadilan bagi keluarga korban," tambahnya.


Keluarga korban juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal jalannya proses hukum agar perkara tersebut mendapat perhatian publik dan dapat diputus secara adil sesuai fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak terdakwa maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan keluarga korban tersebut.


(Redaksi )

Polsek Logas Tanah Darat Tanamkan Kesadaran Lingkungan Melalui Program Green Policing di SMPN 5 LTD





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polsek Logas Tanah Darat (LTD) Polres Kuantan Singingi terus mendukung Program Green Policing yang digagas Kapolda Riau melalui kegiatan edukasi lingkungan dan penanaman bibit pohon di SMP Negeri 5 Logas Tanah Darat, Desa Bumi Mulya, Kecamatan Logas Tanah Darat, Senin (8/6/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.50 WIB tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas BRIPKA Eko Siswantoro, S.H., serta diikuti oleh para guru dan siswa SMPN 5 Logas Tanah Darat. Kegiatan berlangsung di lingkungan sekolah dengan penuh semangat dan antusiasme dari para peserta.


Selain melakukan penanaman bibit pohon, personel Polri juga memberikan edukasi kepada para pelajar tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, melestarikan hutan, serta menumbuhkan kepedulian terhadap penghijauan sebagai investasi bagi masa depan.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Masjidil, S.E., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi Program Green Policing yang bertujuan membangun kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan.


“Program Green Policing bukan hanya tentang menanam pohon, tetapi juga menanamkan kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian alam. Melalui edukasi kepada para pelajar, kami berharap lahir generasi yang memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan dan hutan,” ujar IPTU Masjidil.


Menurutnya, menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Upaya penghijauan yang dilakukan saat ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat di masa mendatang.


“Dengan menanam pohon hari ini, kita sedang mempersiapkan lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan nyaman bagi generasi mendatang. Jika alam terjaga dengan baik, maka kualitas hidup masyarakat juga akan semakin baik,” tambahnya.


Melalui kegiatan tersebut, Polsek Logas Tanah Darat berhasil menyampaikan pesan penting tentang pelestarian lingkungan, meningkatkan kesadaran para pelajar akan pentingnya penghijauan, serta memperkuat peran Polri sebagai penggerak kepedulian lingkungan di tengah masyarakat.


Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Program ini diharapkan dapat terus menumbuhkan semangat cinta lingkungan serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian alam di Kabupaten Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Panen Raya Jagung Pipil Tahap II Polres Kuansing, Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui kegiatan Panen Raya Jagung Pipil Tahap II Tahun 2026 yang dilaksanakan di lahan Tanah Kas Desa (TKD) Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi, pukul 10.30 WIB. Senin (08/06/2026).


Kegiatan panen raya ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., sebagai dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam upaya memperkuat sektor pangan melalui optimalisasi lahan produktif di tingkat desa.


Suasana panen berlangsung penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forkopimcam Singingi, di antaranya Kabag SDM Polres Kuansing Kompol Jufri, S.H., Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., Camat Singingi Saparman, S.T., M.E., perwakilan Danramil 09/Singingi, perangkat Desa Sungai Bawang, BUMDes Artha Dinar, penyuluh pertanian lapangan (PPL), mahasiswa KKN Universitas Islam Kuantan Singingi, serta masyarakat setempat.


Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Sungai Bawang, Camat Singingi, serta Kapolres Kuansing.


Dalam sambutannya, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam keberhasilan program ketahanan pangan di Desa Sungai Bawang.


“Panen raya ini bukan hanya hasil kerja keras petani, tetapi juga buah dari kolaborasi yang solid antara pemerintah desa, BUMDes, penyuluh pertanian, serta dukungan seluruh unsur Forkopimcam. Inilah kebersamaan dalam memperkuat ketahanan pangan,” ujar Kapolres.


Beliau juga menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus hadir dan mendukung program-program produktif masyarakat yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.


“Ketahanan pangan adalah fondasi penting bagi kemandirian bangsa. Polri berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mendukung program pemerintah, khususnya di sektor pertanian,” tambahnya.


Usai rangkaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan panen jagung pipil di lahan TKD seluas 2 hektare, yang kemudian diikuti proses penggilingan hasil panen menggunakan mesin yang telah disiapkan. Aktivitas ini menjadi bukti hilirisasi hasil pertanian di tingkat desa.


Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta, sebagai simbol kebersamaan dan keberhasilan program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Singingi.


Panen raya ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi masyarakat Desa Sungai Bawang untuk terus mengembangkan potensi pertanian sebagai pilar utama dalam mendukung ketahanan pangan daerah maupun nasional.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

KORLANTAS POLRI TUNDA OPERASI PATUH 2026, DITLANTAS POLDA RIAU AJAK MASYARAKAT TETAP TERTIB BERLALU LINTAS





Centerindonesia PEKANBARU – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan dilaksanakan secara serentak mulai 8 Juni 2026 di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Riau.


Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho membenarkan adanya penundaan tersebut. Menurutnya, saat ini Polri tengah memfokuskan perhatian pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 yang puncak peringatannya akan dilaksanakan pada 1 Juli 2026.


“Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” ujar Kakorlantas Polri saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026).


Menindaklanjuti kebijakan tersebut, pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di wilayah Provinsi Riau turut mengalami penyesuaian jadwal sambil menunggu petunjuk dan arahan lebih lanjut dari Korlantas Polri terkait waktu pelaksanaan yang baru.


Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menegaskan bahwa penundaan Operasi Patuh tidak berarti penghentian aktivitas pembinaan maupun penegakan hukum di bidang lalu lintas. Seluruh kegiatan preemtif, preventif, edukatif, serta penegakan hukum tetap berjalan secara berkelanjutan guna menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Provinsi Riau.


Masyarakat diimbau untuk tidak salah memahami penundaan operasi tersebut. Kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus tetap menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya saat berlangsungnya operasi kepolisian.


Selain itu, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile tetap beroperasi sebagaimana mestinya. Setiap pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE maupun ditemukan petugas di lapangan tetap dapat ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Ditlantas Polda Riau juga terus mengintensifkan berbagai kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, pelajar, komunitas kendaraan bermotor, hingga pengguna jalan lainnya sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.


Melalui momentum ini, Ditlantas Polda Riau mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas demi mewujudkan jalan raya yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi semua pengguna jalan.


Masyarakat diharapkan selalu:


* Melengkapi surat-surat kendaraan dan identitas diri saat berkendara.

* Menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.

* Menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat.

* Tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi.

* Mematuhi batas kecepatan, rambu-rambu, dan marka jalan.

* Tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi lelah maupun di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.

* Mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan karena takut terhadap penindakan.


Ditlantas Polda Riau meyakini bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatnya kesadaran dan disiplin masyarakat, angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas dapat ditekan sehingga tercipta Kamseltibcarlantas yang kondusif di seluruh wilayah Provinsi Riau.


“Keselamatan adalah prioritas utama. Tertib berlalu lintas bukan semata karena adanya operasi kepolisian, melainkan bentuk tanggung jawab setiap individu dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Mari bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi Riau yang aman, tertib, dan berkeselamatan.”

(Ds)

Sabtu, 06 Juni 2026

Setelah Menanti 20 Tahun, Warga Balaikayang Siak Terima Sertifikat Hak Milik




Centerindonesia Siak Sri Indrapura - Setelah penantian panjang lebih dari 20 tahun, masyarakat Balaikayang akhirnya menerima fisik Sertipikat Hak Milik (SHM). Ada sebanyak 45 persil yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Siak Dr.Afni Z. Ini sekaligus menandai  penyelesaian penataan batas HPL untuk sekitar 1.730 penerima lainnya.


"Alhamdulillah ini bisa diselesaikan berkat kolaborasi multipihak. Kami berterimakasih atas kerja keras BPN Siak, Bagian Adwil, Camat, masyarakat dan tentu saja semua pihak yang terlibat. Dengan penyerahan SHM ini semoga bisa memberikan kepastian hukum dalam bentuk legalitas SHM pada masyarakat," kata Bupati Afni, Kamis, 4 Juni 2026 di Balai Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat Siak.


Penyelesaian permasalahan tumpang tindih tanah Hak Pengelolaan  (HPL) Balai Kayang dengan SHM masyarakat, telah dilakukan penataan eksisting oleh BPN Siak dan Bagian Adwil & FP Setda Kabupaten Siak.


Adapun yang dapat dilakukan pelepasan 

untuk tahap I sebanyak 266 Block dengan total sebanyak 1.730 nama dengan rincian sebagai berikut: 

a. Balai Kayang I, total nama 443 dengan 68 Block.

b. Balai Kayang II, total nama 634 dengan 95 Block.

c. Balai Kayang III, total nama 653 dengan 103 Block


Selanjutnya perlu dilakukan pelepasan kembali untuk tahap II bagi kaplingan masyarakat 

yang masuk dalam SK Bupati Tahun 2005 dan Tahun 2008 sebanyak 321 kapling, yang mana perlu dilakukan pematokan dan pengukuran 

lapangan antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Siak.


"Kita akan tuntaskan semuanya pelan-pelan, karena menjadi salah satu komitmen dan prioritas kerja perihal masalah agraria," tegas Afni.


Sementara itu warga Balaikayang T Fadli mengaku bahagia bisa menerima SHM tanahnya seluas 600 M2. "Kami sudah menantinya selama lebih 20 tahun. InsyaAllah akan jadi warisan untuk anak cucu," katanya.


Kabag Adwil Pemkab Siak Asrafli mengimbau bagi masyarakat penerima SHM diharapkan dapat segera menyelesaikan kewajiban biaya angsuran dan biaya sertifikat pada kas daerah, untuk mendapatkan bukti fisik SHM.


"Dengan memegang legalitas SHM ini dan penyelesaian tata batas, masyarakat Balaikayang berarti telah memiliki legalitas hukum yang kuat atas lahan miliknya. SHM yang ada juga dapat diakses secara elektronik melalui aplikasi BPN sentuh tanahku atau bhumi atr," ungkapnya.**

(Ds)

Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Tanam 7000 Bibit Mangrove.





Centerindonesia Sungai Apit (Penyengat) – Pelestarian lingkungan dan melindungi garis pantai dari ancaman abrasi di pesisir Kabupaten Siak. Polres Siak bersama Pemerintah Kampung Penyengat menggelar aksi nyata penanaman 7.000 bibit mangrove di Jalan Kok Ahmad (Pelabuhan Pasir), Dusun I Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Kamis (4/6/2026)


Kolaborasi ini bagian dari program Green Policing Kapolda Riau sekaligus mewujudkan visi "Siak Kabupaten Hijau". Langkah ini juga sejalan dengan program Bupati Afni dalam melindungi kawasan hijau pesisir Kabupaten Siak.


Melalui sinergi ini, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mematangkan visi bersama untuk melindungi lingkungan sekaligus mengayomi masyarakat pesisir.

Kawasan pesisir pantai laut Kampung Penyengat memiliki area lindung seluas 14 hektar yang sangat strategis.


Guna menjamin keberlanjutan program pelestarian ini, Kampung Penyengat juga telah dilengkapi dengan lahan pembibitan khusus mangrove berkapasitas 30.000 bibit. Aktivitas ini turut mendapat dukungan penuh dari elemen masyarakat sipil, salah satunya NGO Teras Riau yang dihadiri oleh Tomi Tamzil.


Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar beserta jajaran, Camat Sungai Apit Tengku Mukhtasar, Danramil Sungai Apit Kapten Arh Antonius Napitupulu, serta Kepala Desa Kampung Penyengat Abok Agustinus. Turut hadir para tokoh masyarakat, adat, pemuda, dan warga setempat.


"Hari ini kita tidak hanya menanam bibit mangrove, tetapi juga menanam komitmen untuk menjaga pesisir yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. Setiap bibit yang ditanam merupakan simbol kepedulian kita terhadap masa depan lingkungan dan generasi yang akan datang," ujar Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, dalam sambutannya.


Syamsurizal menambahkan bahwa mangrove memiliki peran strategis untuk menahan abrasi, mencegah kerusakan garis pantai, menyerap karbon untuk mitigasi perubahan iklim dan menjadi ekosistem habitat biota laut, serta mendukung ekonomi masyarakat setempat.


"Mudah-mudahan beberapa tahun ke depan, yang kita lihat bukan lagi bibit-bibit kecil, melainkan hamparan mangrove yang tumbuh kuat, hijau, dan menjadi pelindung alami bagi pesisir Sungai Apit serta kebanggaan masyarakat Kabupaten Siak," imbuhnya.


Melalui penanaman ini, seluruh instansi dan elemen masyarakat diajak untuk menjadikan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari budaya dan tanggung jawab bersama demi menjaga alam yang sehat dan produktif.


(Doli/MC Siak)

*Bupati Siak : Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan*

 




Centerindonesia Siak---Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan bahwa data yang valid merupakan fondasi utama dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah. Pemerintah membutuhkan data yang akurat untuk melihat potensi sekaligus tantangan yang ada di tengah masyarakat.


Karena itu, hasil Sensus Ekonomi menjadi sumber informasi yang sangat strategis bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan.


"Data yang diperoleh para petugas yang berjumlah 368 orang ini akan menjadi sumber bagi pemerintah daerah untuk mengambil berbagai kebijakan," ujar Afni, saat membuka pelatihan petugas lapangan Sensus Ekonomi Tahun 2026 di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati, Jum'at (5/6/2026).


Ia pun berharap hasil sensus ekonomi 2026, nantinya menjadi pijakan kuat, bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan cita-cita pembangunan Kabupaten Siak.


"Hasil Sensus Ekonomi 2026 ini, mudah-mudahan bisa menjadi landasan bagi kami membawa Siak menjadi lebih hebat dan bermartabat," ucapnya.


Afni menjelaskan, terdapat sejumlah variabel penting yang tidak dapat dihimpun secara optimal hanya melalui mekanisme pemerintah daerah, salah satunya pada sektor industri dan manufaktur. 


Melalu data tersebut, Pemerintah Daerah merancang berbagai program pembangunan ekonomi, mulai dari pengembangan sektor usaha, pemberdayaan UMKM, hingga potensi dan kebutuhan setiap wilayah. 


"Kita dapat mengetahui sektor-sektor usaha yang berkembang dan sektor yang masih memerlukan dukungan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata dia.


Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Siak, Nugroho Imam Darodjat, menyampaikan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi tahun ini merupakan upaya besar untuk memotret kondisi perekonomian daerah secara menyeluruh. 


Sebanyak 39 ribu unit usaha dan 150 ribu kepala keluarga akan didata oleh para petugas yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Siak.


Ia berharap seluruh petugas dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta bekerja secara konsisten demi menghasilkan data yang berkualitas.


"Saya yakin Sensus Ekonomi Tahun 2026 dapat berjalan dengan sukses," ungkap Nugroho penuh optimisme.


Sebanyak 368 petugas lapangan dilibatkan dalam Sensus Ekonomi 2026, mereka putra-putri terbaik Kabupaten Siak yang telah melalui proses seleksi secara ketat. Mereka berasal dari berbagai kecamatan dan merupakan warga tempatan yang memahami karakteristik wilayah serta kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat.


Kehadiran mereka di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari proses pendataan, tetapi juga menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berbasis data. 


Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Siak diharapkan mampu menghadirkan data yang akurat dan terpercaya, karena dari data yang baik akan lahir kebijakan yang tepat, dan dari kebijakan yang tepat akan terwujud kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Siak.


(Eko /MC Siak)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done