M C I

Kamis, Juli 16, 2026

Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas*





Centerindonesia PEKANBARU – Suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan pintu masuk Kantor Gubernur Riau, Minggu (12/7/2026), dipenuhi semangat kebersamaan. Di tengah ribuan warga yang berolahraga, personel Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel) Ditlantas Polda Riau hadir menggelar kampanye keselamatan berlalu lintas dengan pendekatan yang edukatif, humanis, dan interaktif.


Kegiatan yang berlangsung pukul 07.00 hingga 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, AKBP Dasril, S.Pd., M.M., bersama personel Subdit Kamsel dan jajaran Ditlantas Polda Riau.


Berbagai bentuk edukasi diberikan kepada pengunjung CFD, mulai dari penyampaian pesan keselamatan berlalu lintas, pembagian helm berstandar SNI, tumbler, buku panduan keselamatan berlalu lintas, hingga bibit tanaman buah sebagai bagian dari implementasi program Green Policing.


Selain membagikan perlengkapan dan sarana edukasi, personel Polantas juga berdialog langsung dengan masyarakat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas, penggunaan helm SNI, kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, serta pentingnya membangun budaya saling menghormati di jalan raya.


Antusiasme warga terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Banyak pengunjung memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi dengan personel Polantas mengenai keselamatan berkendara.


Suasana semakin hangat ketika sejumlah warga mengajak Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, AKBP Dasril, beserta para personel Polantas untuk berfoto bersama. Momen tersebut menjadi gambaran eratnya hubungan antara Polantas dan masyarakat melalui pendekatan yang humanis.


AKBP Dasril mengatakan, edukasi keselamatan akan lebih efektif apabila disampaikan secara langsung di tengah masyarakat.


“Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan Polantas. Ketika komunikasi terjalin dengan baik, pesan-pesan keselamatan akan lebih mudah diterima. Edukasi seperti ini bukan hanya tentang mematuhi aturan lalu lintas, tetapi juga membangun budaya tertib, saling menghormati sesama pengguna jalan, dan menumbuhkan kepedulian terhadap keselamatan bersama. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” ujar AKBP Dasril.


Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menegaskan bahwa kegiatan edukasi di ruang publik merupakan salah satu langkah nyata membangun budaya keselamatan berlalu lintas di Provinsi Riau.


“Kami ingin Polantas hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat yang memberikan edukasi dan mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Semakin tinggi kesadaran masyarakat, maka semakin besar pula peluang menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.


Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus digelar secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Ditlantas Polda Riau dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan edukasi kepada masyarakat.


“Melalui pendekatan yang humanis, komunikatif, dan edukatif, kami berharap budaya tertib berlalu lintas semakin tumbuh di tengah masyarakat. Keselamatan harus menjadi kebutuhan dan budaya bersama,” tambahnya.


Salah seorang pengunjung CFD, Tari, warga Kecamatan Tampan, mengaku senang dengan kehadiran personel Polantas di tengah aktivitas masyarakat.


“Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan. Kehadiran Polantas yang menyapa langsung masyarakat di Car Free Day membuat kami merasa lebih nyaman dan aman. Kami juga bisa berinteraksi secara langsung dengan para personel. Ibu-ibu Polantas sangat ramah, responsif, dan penyampaian edukasinya mudah dipahami. Semoga kegiatan seperti ini semakin sering dilakukan,” ungkap Tari.


Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Riau berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas terus meningkat, sehingga mampu mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Provinsi Riau.

(Ds)

*Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas*





Centerindonesia Pekanbaru, Minggu (12 Juli 2026) – Menjelang dimulainya kembali kegiatan belajar mengajar pada Senin, 13 Juli 2026, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau meningkatkan kesiapsiagaan dengan mengintensifkan patroli, pengaturan arus lalu lintas, serta edukasi kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya mobilitas kendaraan pada momen berakhirnya libur sekolah.


Peningkatan volume kendaraan terpantau di sejumlah ruas jalan nasional, kawasan perkotaan, hingga jalan tol. Meski arus lalu lintas terpantau ramai, situasi secara umum masih dalam kondisi aman, tertib, dan lancar berkat kehadiran personel di lapangan.


Kanit Tol Pekanbaru–Bangkinang (Pekbang), AKP Yagusman, mengatakan bahwa patroli bersinggungan dan penyampaian imbauan kepada para pengguna jalan terus ditingkatkan, khususnya di Gerbang Tol XIII Koto Kampar dan ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai).


«"Arus balik libur sekolah mengalami peningkatan, namun secara umum masih berjalan lancar. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan tol agar tidak memaksakan diri berkendara ketika lelah. Manfaatkan rest area untuk beristirahat agar kondisi fisik tetap prima dan perjalanan berlangsung dengan aman hingga tujuan," ujar AKP Yagusman.»


Sementara itu, Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Riau, AKBP Irmadison, mengatakan bahwa personel juga ditempatkan di sejumlah titik yang berpotensi mengalami kepadatan kendaraan, terutama di kawasan pusat perbelanjaan yang masih menjadi tujuan masyarakat pada hari terakhir libur sekolah.


Pengamanan difokuskan di kawasan Mall SKA, Mal Ciputra Seraya, Ramayana Panam, serta simpang bersinyal Tabek Gadang. Di saat yang sama, Tim Patroli Beat melaksanakan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas secara mobile di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Ahmad Yani, Jalan Riau, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan SM Amin, hingga Jalan HR Soebrantas Panam.


"Kehadiran personel di lapangan bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan aktivitas lalu lintas tetap tertib dan lancar menjelang hari pertama masuk sekolah," jelas AKBP Irmadison.


Di kesempatan terpisah, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan.


Menurutnya, saat terjadi kepadatan arus, pengendara diharapkan tetap bersabar dan tidak saling mendahului secara sembarangan ataupun memaksakan kendaraan melaju karena tindakan tersebut justru dapat memperparah kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.


"Tertib berlalu lintas merupakan cerminan budaya bangsa. Mari jadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan tanggung jawab bersama. Berkendaralah dengan bijak, karena keluarga tercinta selalu menanti kepulangan Anda di rumah," pesan Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.


Melalui peningkatan patroli, pengaturan lalu lintas, dan edukasi kepada masyarakat, Ditlantas Polda Riau berkomitmen menghadirkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, sehingga masyarakat dapat mengakhiri masa libur sekolah dan kembali beraktivitas dengan aman, nyaman, serta berkeselamatan. 

(Ds)

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Singingi Tindak Lanjuti Laporan PETI dan Musnahkan Empat Stingkai


Selasa, 15 Juli 




Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat. Melalui layanan Call Center 110, laporan terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, langsung ditindaklanjuti personel Polsek Singingi, Selasa (14/7/2026).


Laporan diterima piket Samapta Polres Kuansing sekitar pukul 12.12 WIB dan segera diteruskan kepada Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., langsung memerintahkan personel menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.


Tim yang dipimpin Kanit Reskrim tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB. Hasil pengecekan menemukan empat unit stingkai yang sudah tidak beroperasi. Untuk mencegah kembali dimanfaatkan dalam aktivitas PETI, petugas melakukan tindakan dengan merusak sekaligus membakar keempat stingkai tersebut.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polres Kuansing dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus menindak aktivitas pertambangan tanpa izin.


"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan informasi. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat, tepat, dan profesional. Kami juga terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI karena berdampak buruk terhadap lingkungan dan melanggar hukum," ujar AKP Azhari.


Ia mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin serta terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di lingkungan sekitar.


"Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mencegah dan memberantas aktivitas PETI," Pungkas Kapolsek.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polres Kuansing dan Kejari Kuansing Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Komunikasi Efektif Jadi Kunci Pelayanan Prima bagi Masyarakat


Selasa, 15 Juli 2026





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi bersama Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi terus memperkuat sinergi dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pertemuan koordinasi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Selasa (14/7/2026).


Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Mohammad Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam penegakan hukum.


Dalam pertemuan itu, kedua pimpinan membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan sinergi, memperkuat komunikasi, serta menyamakan persepsi dalam setiap tahapan penanganan perkara. Koordinasi yang baik dinilai menjadi faktor penting agar proses penegakan hukum berjalan efektif, profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa hubungan harmonis antara Polri dan Kejaksaan merupakan fondasi penting dalam mendukung sistem peradilan pidana yang terpadu sekaligus memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.


"Sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik harus terus kita jaga. Komunikasi yang terbuka, koordinasi yang kuat, dan kolaborasi yang solid akan semakin memperkuat proses penegakan hukum, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang profesional, cepat, dan berkeadilan," ujar Kapolres.


Ia menambahkan, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh profesionalisme masing-masing institusi, tetapi juga oleh solidnya kerja sama dan koordinasi dalam setiap proses penyelesaian perkara.


Melalui pertemuan ini, Polres Kuansing dan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi kembali menegaskan komitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta menjaga kekompakan dalam menghadirkan penegakan hukum yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Dengan sinergi yang semakin kuat, diharapkan penegakan hukum di Kabupaten Kuantan Singingi semakin optimal, mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan, serta terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit PETI di Lima Desa, Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian Sungai Kuantan


Selasa, 15 Juli 2026





Centerindonexia KUANTANSINGINGI, – Polsek Cerenti bersama unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan Cerenti kembali melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (14/7/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, S.H., bersama personel Polsek Cerenti, TNI, dan Pemerintah Kecamatan Cerenti.


Penertiban dilakukan berdasarkan informasi serta laporan masyarakat terkait masih adanya aktivitas PETI di sejumlah titik di sepanjang aliran Sungai Kuantan yang dinilai meresahkan warga dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.


Tim gabungan menyisir lima desa, yakni Desa Sikakak, Desa Kampung Baru, Desa Pulau Jambu, Desa Koto Cerenti, dan Desa Pulau Bayur. Dari hasil penertiban, petugas menemukan sebanyak 48 unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beroperasi maupun berada di lokasi.


Rinciannya, 12 unit rakit ditemukan di Desa Sikakak, 11 unit di Desa Kampung Baru, 15 unit di Desa Pulau Jambu, 7 unit di Desa Koto Cerenti, dan 3 unit di Desa Pulau Bayur. Seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.


Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena para penambang melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Sementara itu, barang bukti juga tidak diamankan karena seluruh sarana yang digunakan untuk aktivitas PETI dimusnahkan di tempat.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, S.H., menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.


"Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan, khususnya di sepanjang aliran Sungai Kuantan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian sungai dengan tidak melakukan penambangan tanpa izin," ujar IPTU Peri Padli.


Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan PETI membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya.


"Dengan sinergi antara masyarakat, pemerintah, TNI, dan Polri, kami berharap aktivitas PETI dapat ditekan sehingga lingkungan tetap terjaga dan situasi kamtibmas di Kabupaten Kuantan Singingi tetap aman, tertib, dan kondusif," Pungkas Kapolsek.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Sungai demi Masa Depan Generasi Mendatang


Rabu, 15 Juli 2026





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polsek jajaran Polres Kuantan Singingi terus mengintensifkan upaya pencegahan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) melalui sosialisasi, penyebaran maklumat Kapolres, pemasangan poster, penempelan maklumat, hingga pembentangan spanduk di sejumlah wilayah, Rabu (15/7/2026).


Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Benai, Polsek Kuantan Mudik, Polsek Logas Tanah Darat, Polsek Hulu Kuantan, dan Polsek Kuantan Tengah dengan melibatkan Bhabinkamtibmas serta personel kepolisian di desa-desa binaan.


Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai larangan melakukan aktivitas PETI sekaligus diajak menjaga kelestarian lingkungan, khususnya aliran Sungai Kuantan yang menjadi sumber kehidupan, mata pencaharian, dan penopang ekosistem masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.


Di wilayah Polsek Benai, personel menyampaikan maklumat Kapolres kepada masyarakat Desa Tebing Tinggi. Sementara itu, Polsek Kuantan Mudik melaksanakan penyebaran maklumat kepada warga Desa Kasang.


Polsek Logas Tanah Darat melakukan penyebaran dan penempelan maklumat serta pemasangan poster di Desa Perhentian Luas. Selain memberikan edukasi mengenai dampak kerusakan lingkungan akibat PETI, personel juga menjelaskan ancaman pidana bagi pelaku penambangan tanpa izin sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.


Di wilayah Polsek Hulu Kuantan, personel melaksanakan sosialisasi dan penyebaran maklumat kepada masyarakat, sedangkan Polsek Kuantan Tengah membentangkan spanduk serta memberikan imbauan secara langsung kepada warga agar tidak melakukan aktivitas PETI.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif PETI, baik dari sisi kerusakan lingkungan maupun konsekuensi hukumnya.


"Melalui kegiatan ini kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga sungai, hutan, dan lingkungan yang menjadi sumber kehidupan kita. Jangan melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga dapat merusak alam yang harus kita jaga dan wariskan kepada anak cucu kita," ujar Kapolres.


Menurutnya, Polres Kuansing akan terus mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan serta beralih dari aktivitas pertambangan ilegal menuju usaha yang legal, aman, dan ramah lingkungan.


"Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung upaya ini. Menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama demi masa depan Kuantan Singingi yang lebih baik," tutup AKBP Hidayat Perdana.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Kuantan Tengah Tindak Lanjuti Aduan PETI dan Musnahkan Lima Unit Stingkai


Rabu, 15 Juli 2026





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110. Menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, personel Polres Kuansing bersama Polsek Kuantan Tengah langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penindakan, Rabu (15/7/2026).


Laporan diterima oleh Piket Pelayanan Call Center 110 SPKT Polres Kuansing sekitar pukul 10.37 WIB. Pelapor menyampaikan adanya dugaan aktivitas PETI menggunakan alat jenis stingkai di kawasan kolam ikan milik warga di Kelurahan Sungai Jering.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Ps. Pamapta II Polres Kuansing AIPTU Almikidat segera meneruskan informasi kepada piket Polsek Kuantan Tengah dan melaporkannya kepada Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H. Tim gabungan kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.


Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati lima unit alat PETI jenis stingkai dalam keadaan tidak beroperasi serta telah ditinggalkan oleh pemiliknya.


Sebagai bentuk penindakan, tiga unit stingkai tanpa mesin dirusak dengan merusak jerigen yang digunakan sebagai pelampung agar tidak dapat digunakan kembali. Sementara itu, dua unit stingkai yang masih dilengkapi mesin dimusnahkan dengan cara dibakar. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan maupun mengamankan barang bukti lainnya.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H. mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi terkait aktivitas PETI.


"Setiap laporan yang diterima melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli dan berani melaporkan adanya aktivitas PETI. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung penegakan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan," ujar AKP Linter.


Ia menegaskan, Polres Kuansing bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan patroli, penertiban, serta merespons setiap informasi yang disampaikan masyarakat sebagai langkah nyata menekan aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena melanggar ketentuan hukum dan berdampak terhadap kerusakan lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkas Kapolsek.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done