M C I

Kamis, 11 Juni 2026

Polsek Kuantan Mudik Cek Perkembangan Jagung Pipil, Dukung Program Swasembada Pangan 2026





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2026, Polsek Kuantan Mudik jajaran Polres Kuantan Singingi melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil di lahan perkebunan Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 10.15 WIB. Kamis (11/6/2026).


Kegiatan pengecekan dilakukan oleh personel Polsek Kuantan Mudik, yakni AIPTU Efrizal dan Aipda Yuris Manar. Dari hasil pemantauan di lapangan, tanaman jagung pipil yang ditanam di lahan seluas 0,5 hektare tersebut telah memasuki usia 42 hari tanam dengan kondisi pertumbuhan yang terpantau baik.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan nasional.


"Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir mendukung sektor pertanian melalui pendampingan dan pemantauan secara berkelanjutan. Kami berharap tanaman jagung yang dikelola masyarakat dapat tumbuh optimal hingga masa panen sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi petani serta mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Kuantan Singingi," ujar AKP Riduan Butar Butar.


Ia menambahkan, Polsek Kuantan Mudik akan terus bersinergi dengan pemerintah desa, kelompok tani, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan program ketahanan pangan berjalan dengan baik.


Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat kolaborasi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan swasembada pangan Tahun 2026 serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Toar dan sekitarnya.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

DPD GRIB Jaya Riau Audiensi dengan LAMR, Perkuat Sinergi Dukung Program Pemerintah dan Pelestarian Adat Melayu





Centerindonesia Pekanbaru, Riau – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Riau melaksanakan audiensi dan silaturahmi dengan jajaran pimpinan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan lembaga adat di Bumi Lancang Kuning.


Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau, DR. M Martin Purba SH,MH didampingi Dansatgas Provinsi Riau Pendi, serta seluruh jajaran pengurus DPD GRIB Jaya Provinsi Riau.


Kehadiran rombongan GRIB Jaya disambut hangat oleh jajaran pimpinan LAMR Provinsi Riau, di antaranya Ketum DPH LAMR Provinsi Riau Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, Timbalan Ketum MKA LAMR Provinsi Riau Datuk H. Rustam Effendi, Timbalan Ketua Umum DPH LAMR Provinsi Riau Datuk H. Tarlaili, Sekretaris Umum DPH LAMR Provinsi Riau Datuk H. Jonnaidi Dasa, Bendahara Umum DPH LAMR Provinsi Riau Datuk Muhammad Fadhli, Ketua I DPH LAMR Provinsi Riau Datuk Firman Ed, Ketua SPI LAMR Provinsi Riau Datuk H. Aspandiar, serta Kepala Sekretariat LAMR Provinsi Riau Datuk Firman Edi.


Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD GRIB Jaya Riau Martin Purba menegaskan bahwa keberadaan GRIB Jaya di Provinsi Riau berkomitmen untuk menghormati adat istiadat serta budaya Melayu yang telah menjadi identitas masyarakat Riau.


Menurutnya, filosofi Melayu "Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung" menjadi pedoman bagi seluruh jajaran GRIB Jaya dalam menjalankan aktivitas organisasi di daerah. Filosofi tersebut mengandung makna bahwa setiap individu maupun organisasi wajib menghormati adat, budaya, serta norma yang berlaku di tempat mereka berada.


"GRIB Jaya Provinsi Riau siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan lembaga adat dalam mendukung pembangunan, menjaga persatuan, serta menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif di tengah masyarakat," ujar Martin Purba.


Sementara itu, jajaran LAMR menyambut baik kehadiran dan komitmen GRIB Jaya Provinsi Riau. LAMR berharap sinergi yang terjalin dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah serta menjaga marwah adat dan budaya Melayu di tengah perkembangan zaman.


Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik demi mendukung program-program pemerintah serta memperkuat peran lembaga adat dalam kehidupan bermasyarakat.


Audiensi ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan dan lembaga adat merupakan langkah strategis dalam menjaga persatuan, memperkuat nilai-nilai budaya, serta mewujudkan pembangunan yang berlandaskan kearifan lokal di Provinsi Riau.


"Melayu adalah tuan rumah di negeri sendiri, dan kebersamaan adalah kunci menjaga marwah serta kemajuan Bumi Lancang Kuning."


(Redaksi )

Rabu, 10 Juni 2026

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Logas, Dua Rakit Dimusnahkan





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polsek Singingi, jajaran Polres Kuantan Singingi, melaksanakan penertiban terhadap aktivitas yang diduga sebagai Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 13.30 WIB. Rabu (10/6/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Hezly Hezron Irmondo P., S.H., Kanit Intel AIPDA Eri Darmadi, S.E., serta personel Polsek Singingi.


Penertiban dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.


Di tempat kejadian, petugas menemukan dua unit rakit PETI yang sedang beroperasi serta satu unit camp beratapkan terpal biru. Saat melihat kedatangan polisi, para pelaku langsung melarikan diri ke arah semak-semak dan perkebunan kelapa sawit sehingga tidak ada pelaku yang berhasil diamankan.


Sebagai langkah penegakan hukum dan pencegahan agar aktivitas ilegal tidak kembali dilakukan, petugas melakukan pemusnahan terhadap dua unit rakit PETI dengan cara dibakar serta merusak camp yang berada di lokasi.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menegaskan bahwa Polres Kuansing berkomitmen menindak segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum.


"Kami akan terus melakukan patroli, penyelidikan, dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Singingi. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan pertambangan tanpa izin demi menjaga kelestarian lingkungan dan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar AKP Azhari.


Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan karena para pelaku berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi. Meski demikian, penertiban dan pemusnahan sarana PETI diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polsek Cerenti Tertibkan 13 Rakit PETI di Sepanjang Aliran Sungai Batang Kuantan





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polsek Cerenti bersama tim gabungan melaksanakan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (10/6/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, S.H., dengan melibatkan personel Polres Kuansing, TNI, unsur Kecamatan Cerenti, BPBD, serta instansi terkait lainnya.


Sebelum pelaksanaan penindakan, seluruh personel mengikuti apel di Mapolsek Cerenti. Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan dan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menertibkan aktivitas PETI yang merusak lingkungan.


Tim gabungan kemudian menyusuri Sungai Batang Kuantan menggunakan dua unit speed boat dan melakukan penindakan di empat lokasi, yakni Desa Pulau Bayur, Desa Pulau Jambu, Desa Pulau Panjang Cerenti, dan Desa Teluk Pauh.


Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pembongkaran dan pemusnahan sarana PETI dengan cara merusak mesin, membakar rakit, melepas jangkar sehingga rakit dihanyutkan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.


Hasil penindakan berhasil menertibkan sebanyak 13 unit rakit PETI, dengan rincian 6 unit di Desa Pulau Bayur, 4 unit di Desa Pulau Jambu, 1 unit di Desa Pulau Panjang Cerenti, dan 2 unit di Desa Teluk Pauh.


Pada kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada tersangka maupun barang bukti yang diamankan.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, S.H., menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.


"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga berpotensi merusak ekosistem sungai dan membahayakan keselamatan masyarakat. Polres Kuansing bersama seluruh jajaran akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkelanjutan," ujar IPTU Peri Padli.


Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya, sehingga upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi dapat berjalan dengan baik.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polsek Benai Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Desa Gunung Kesiangan, Dua Rakit Dimusnahkan





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polsek Benai jajaran Polres Kuantan Singingi melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu sore (10/6/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi bersama personel Unit Intel dan Unit Reskrim Polsek Benai, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.


Setibanya di lokasi sekitar pukul 17.15 WIB, tim menemukan dua unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Saat dilakukan pengecekan, kedua rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan adanya pelaku di lokasi.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta bagian dari komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menindak segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan.


"Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, kami segera melakukan pengecekan ke lokasi. Ditemukan dua rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dalam keadaan tidak beroperasi. Untuk mencegah digunakan kembali, dilakukan penertiban dengan cara dimusnahkan di lokasi," ujar IPDA Muhammad Ali Sodiq.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik PETI di wilayahnya.


Penertiban berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif tanpa kendala berarti. Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus melakukan upaya preventif dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110, Dua Rakit Diduga PETI Dimusnahkan





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polsek Cerenti Polres Kuantan Singingi bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Layanan Contact Center 110 Polri terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (10/6/2026).


Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cerenti yang dipimpin Ka SPK AIPDA Boby Sandi bersama BRIGADIR Gusrian, BRIPTU Hengki Saputra, dan BRIPDA Rio Prastyo langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.


Sesampainya di lokasi, petugas menemukan dua unit rakit yang diduga digunakan sebagai sarana aktivitas PETI dalam kondisi tidak sedang beroperasi. Untuk mencegah pemanfaatan kembali sarana tersebut, personel melakukan tindakan pemusnahan dengan cara dibakar di lokasi.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., mengatakan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan serta menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.


"Layanan Contact Center 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan yang membutuhkan penanganan kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional, termasuk terkait dugaan aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum," ujar IPTU Feri Padli.


Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum di wilayah Kecamatan Cerenti.


"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memanfaatkan layanan 110 Polri. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, serta mendukung upaya penegakan hukum di Kabupaten Kuantan Singingi," tutupnya.


Kegiatan penindakan berlangsung dengan aman dan lancar, serta menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kuantan Singingi dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, dan humanis.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polres Kuansing Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kabupaten Kuansing Tahun 2026 di Masjid Agung Ar-Raudhah





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi melaksanakan pengamanan kegiatan kepulangan jamaah haji Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Tahun 1447 H/2026 M yang dipusatkan di Masjid Agung Ar-Raudhah, Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi. Rabu (10/6/2026)


Pengamanan dilakukan untuk memastikan proses penyambutan dan pemulangan jamaah haji berlangsung aman, tertib, lancar, serta memberikan rasa nyaman bagi para jamaah dan keluarga yang hadir menyambut kepulangan mereka. 


Masjid Agung Ar-Raudhah merupakan lokasi yang selama ini menjadi pusat kegiatan keberangkatan maupun penyambutan jamaah haji Kuansing. 


Sejumlah personel Polres Kuansing disiagakan di area masjid, pintu masuk dan keluar lokasi, area parkir, serta jalur lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan. 


Petugas juga melakukan pengaturan arus kendaraan guna mengantisipasi kepadatan yang terjadi akibat tingginya antusiasme masyarakat yang hadir untuk menyambut keluarga mereka yang baru kembali dari Tanah Suci.


Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan. Kehadiran personel diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama rangkaian kegiatan berlangsung.


Selain pengamanan terbuka, petugas juga melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kemacetan lalu lintas, tambah beliau.


Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama unsur Forkopimda dan masyarakat turut menyambut kepulangan jamaah haji dengan penuh rasa syukur.


Kepulangan jamaah menjadi momen bahagia bagi keluarga dan masyarakat setelah para jamaah menyelesaikan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.


Dengan adanya pengamanan dari Polres Kuansing, kegiatan penyambutan jamaah haji Kabupaten Kuansing Tahun 2026 dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif hingga seluruh jamaah kembali ke tengah keluarga masing-masing.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done