M C I

Selasa, 09 Juni 2026

Apel Pagi Lapas Pekanbaru, Kalapas Ingatkan Integritas, Kewaspadaan, dan Stabilitas Keamanan





Centerindonesia Pekanbaru, – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, memperkuat koordinasi, serta membangun semangat kerja di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan kegiatan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto. Bertempat di halaman kantor Lapas Pekanbaru, kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat struktural, staf, serta seluruh jajaran pegawai dengan tertib dan penuh khidmat, Senin (08/06).


Dalam arahannya, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru menekankan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan disiplin kerja, serta terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu, seluruh jajaran juga diingatkan untuk senantiasa menjaga kekompakan, profesionalisme, dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kalapas juga menyoroti pentingnya meningkatkan kerja sama dan koordinasi antar seksi dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak dapat dicapai secara individu, melainkan melalui kolaborasi dan dukungan antarbagian.


“Setiap seksi memiliki peran penting dalam mendukung jalannya organisasi. Kita tidak bisa berdiri sendiri-sendiri, melainkan harus saling mendukung, saling berkoordinasi, dan memperkuat kerja sama agar seluruh pelaksanaan tugas berjalan optimal,” ujar Yuniarto.


Pada kesempatan tersebut, Kalapas juga mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan berbagai pengalaman yang terjadi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lain sebagai bahan pembelajaran dan evaluasi bersama. Hal ini dinilai penting sebagai upaya memperkuat pengawasan, meningkatkan kewaspadaan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Pekanbaru.


“Apel pagi bukan hanya rutinitas, tetapi momentum untuk memperkuat koordinasi, kedisiplinan, serta semangat dalam memberikan pelayanan yang optimal. Mari belajar dari pengalaman UPT lain agar Lapas Pekanbaru senantiasa dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif,” tegas Yuniarto dalam amanatnya.


Melalui pelaksanaan apel pagi ini, diharapkan seluruh jajaran semakin meningkatkan rasa tanggung jawab, memperkuat sinergi, serta terus berkomitmen dalam mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas demi terciptanya pelayanan yang optimal bagi masyarakat.

(Ds)

Selamatkan 35 Ribu Jiwa, Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar





Centerindonesia Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 6,94 kilogram serta 969 cartridge etomidate yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial IM (24) di Kota Pekanbaru.


Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, melalui Kasubdit III Kompol Ade Zaldi, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Subdit III pada Sabtu (30/5/2026) terkait rencana penyelundupan sabu dari negara jiran menuju wilayah Riau.


"Tim berhasil mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti 6,94 kilogram sabu dan 969 cartridge etomidate yang diduga merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika dari Malaysia," ujar Kompol Ade Zaldi, Selasa (9/6/2026).


Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak ke Kabupaten Bengkalis dan berkoordinasi dengan Bea Cukai Bengkalis untuk melakukan pemantauan di perairan Teluk Latak yang diduga menjadi jalur masuk barang haram tersebut.


Penyisiran dilakukan hingga Senin dini hari. Namun, target yang dicari belum berhasil ditemukan. Setelah dilakukan profiling dan pendalaman informasi lebih lanjut, petugas memperoleh petunjuk bahwa target telah bergerak menuju Kota Pekanbaru.


Sekitar pukul 13.00 WIB, tim kembali mendapatkan informasi bahwa target akan melakukan transaksi di kawasan salah satu hotel di Jalan Imam Munandar, Pekanbaru. Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan IM yang saat itu berada di dalam sebuah mobil Honda Brio warna putih.


Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua tas berlogo World Star yang berisi tujuh bungkus besar sabu dengan berat total sekitar 6,94 kilogram. Selain itu, petugas juga menemukan 969 cartridge etomidate merek Yakuza yang turut diamankan sebagai barang bukti.


Tidak hanya narkotika, polisi juga menyita satu unit mobil Honda Brio yang digunakan tersangka serta dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.


"Hingga kini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut dan menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan barang haram itu," kata Kompol Ade.


Dari hasil perhitungan kepolisian, barang bukti yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 35.680 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Sementara nilai ekonomis narkotika yang disita ditaksir mencapai Rp9.849.150.000 apabila berhasil diedarkan di masyarakat.


"Total nilai ekonomis narkotika yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp9.849.150.000 jika sempat beredar di masyarakat," tambahnya.


Berdasarkan pengakuan tersangka IM, dirinya belum mengetahui tujuan akhir pengiriman narkotika tersebut karena masih menunggu instruksi dari seseorang bernama Long Chu yang kini masuk dalam penyelidikan aparat.


IM juga mengaku sudah tiga kali diperintahkan untuk menjemput narkotika. Pada pengantaran pertama dan kedua, ia menerima upah masing-masing sebesar Rp2 juta. Sementara untuk pengantaran ketiga, tersangka belum menerima bayaran karena upah baru diberikan setelah pekerjaan selesai.


Atas perbuatannya, IM dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


"Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," tutup Kompol Ade Zaldi.


*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*


(Ds)

POLSEK PERHENTIAN RAJA HADIR SAAT PEMIPILAN JAGUNG – POKTAN BERKARYA DESA PANTAI RAJA TARGETKAN 2 TON HASIL"




 

Centerindonesia KAMPAR – Suasana penuh semangat dan kerja sama menghiasi lahan pertanian Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja pada hari Jumat (05/06/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, saat dilaksanakan kegiatan pemipilan jagung oleh Poktan Berkarya Desa Pantai Raja. Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kapolsek Perhentian Raja IPTU. Sulistiyono, S.M, bersama pihak terkait dan para petani ini menjadi bukti kerja sama erat antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPP Pertanian Kecamatan Perhentian Raja Sarbaini, S.P, para Kanit Polsek Perhentian Raja, PPL Desa Pantai Raja Idrawati, Bhabinkamtibmas Desa Pantai Raja AIPTU. Ardiansyah, S.H, Ketua Poktan Berkarya Sangap Hasugian, serta sejumlah petani jagung dari Desa Pantai Raja. Kegiatan yang berlangsung selama sekitar 30 menit ini menargetkan total hasil pemipilan jagung sebanyak 2 Ton, yang akan digunakan untuk kebutuhan lokal maupun pemasaran.

 

Kapolsek Perhentian Raja IPTU. Sulistiyono, menyampaikan bahwa Kehadiran kami dalam kegiatan pemipilan jagung ini bukan hanya sebagai bentuk dukungan, tetapi juga sebagai bukti bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat dalam setiap aktivitas yang mendukung kemajuan daerah," ujar Kapolsek dengan suara yang penuh semangat. "Poktan Berkarya Desa Pantai Raja telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam mengembangkan sektor pertanian, dan kami bangga dapat menjadi bagian dari perjalanan mereka dalam menghasilkan hasil panen yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat."

 

Beliau menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini memiliki peran penting dalam meningkatkan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat desa. "Dengan target hasil sebanyak 2 Ton, kita dapat melihat bahwa usaha para petani tidak sia-sia. Hasil jagung yang dihasilkan tidak hanya akan memenuhi kebutuhan pangan keluarga petani, tetapi juga dapat menjadi sumber pendapatan yang meningkatkan kesejahteraan mereka," tambahnya.

 

Kepala BPP Pertanian Kecamatan Perhentian Raja Sarbaini, S.P, menyampaikan bahwa kualitas jagung yang dihasilkan oleh Poktan Berkarya sangat baik dan sesuai dengan standar yang diharapkan. "Kita telah memberikan pembinaan dan panduan teknis secara berkala kepada para petani. Hasil yang kita lihat hari ini merupakan bukti bahwa kerja keras dan pengetahuan yang tepat dapat menghasilkan hasil yang memuaskan," ujarnya.

 

PPL Desa Pantai Raja Idrawati menambahkan bahwa proses pemipilan dilakukan dengan cara yang benar untuk memastikan kualitas biji jagung tetap terjaga. "Kami mengajarkan kepada para petani cara memilih dan memisahkan biji jagung yang baik agar dapat digunakan untuk konsumsi maupun sebagai benih untuk tanaman berikutnya. Hal ini penting untuk menjaga kelangsungan produksi jagung di Desa Pantai Raja," jelasnya.

 

Ketua Poktan Berkarya Sangap Hasugian menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas dukungan yang diberikan oleh Polsek Perhentian Raja dan pihak terkait. "Kami sangat bersyukur dapat mendapatkan perhatian dan dukungan seperti ini. Kehadiran Bapak Kapolsek dan jajaran membuat kami semakin termotivasi untuk meningkatkan hasil pertanian kita. Semoga dengan hasil pemipilan sebanyak 2 Ton ini, kita dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh anggota kelompok tani dan masyarakat Desa Pantai Raja," ujarnya.

 

Selama kegiatan berlangsung, seluruh peserta bekerja sama dengan antusias dalam memipil jagung, dengan suasana yang hangat dan penuh kebersamaan. Para petani juga menyampaikan bahwa mereka merasa lebih termotivasi ketika pihak kepolisian dan pemerintah daerah turut serta dalam kegiatan pertanian mereka.

 

"Saya sangat senang dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini. Kehadiran Bapak Kapolsek membuat kita merasa bahwa usaha kita dihargai dan didukung oleh semua pihak," ujar salah satu petani yang turut serta.

 

Pihak Polsek Perhentian Raja menyampaikan bahwa akan terus mendukung dan mendampingi kegiatan pertanian di wilayah hukumnya, serta siap memberikan bantuan apapun yang dibutuhkan oleh kelompok tani untuk memastikan bahwa program ketahanan pangan berjalan dengan sukses. "Kita juga akan terus melakukan kunjungan ke berbagai desa untuk melihat perkembangan pertanian dan memberikan dukungan yang diperlukan," pungkas IPTU. Sulistiyono, S.M.

 

Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.30 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif, menjadi bukti bahwa kerja sama antara seluruh elemen masyarakat dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi kemajuan daerah dan pencapaian program ketahanan pangan nasional.

(Ds)

Polresta Pekanbaru Intensif Pantau Harga Sembako, Pastikan Ketahanan Pangan dan Stabilitas Pasar Tetap Terjaga*





Centerindonesia Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional serta menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, jajaran  melalui personel  melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan ketersediaan serta harga sembako di Pasar Limapuluh, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Selasa (09/06/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas Ipda Indra bersama personel Polsek Limapuluh dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Rhu Bripka Robby. Monitoring dilakukan guna memastikan stok bahan pokok penting tetap tersedia serta harga kebutuhan masyarakat berada dalam kondisi stabil.


Kapolresta Pekanbaru menegaskan bahwa kehadiran personel Polri di tengah masyarakat bukan hanya menjaga keamanan dan ketertiban, namun juga memastikan kondisi ekonomi masyarakat tetap terkendali, khususnya terkait kebutuhan pokok sehari-hari.


Dalam kegiatan itu, personel melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah komoditas sembako di lapangan sekaligus berdialog dengan pedagang dan masyarakat guna mengetahui perkembangan harga serta distribusi bahan pangan di pasar tradisional.


Dari hasil monitoring, situasi pasar terpantau aman dan kondusif. Ketersediaan bahan pokok masih mencukupi dan aktivitas jual beli masyarakat berjalan lancar. Kehadiran aparat kepolisian juga mendapat respon positif dari masyarakat karena dinilai mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan.


Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Pekanbaru dalam mengawal program ketahanan pangan nasional serta mencegah potensi lonjakan harga yang dapat berdampak terhadap perekonomian masyarakat.


Selain itu, melalui kegiatan rutin di pasar tradisional, Polresta Pekanbaru juga terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Kota Pekanbaru.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

(Ds)

Polsek Benai Tindak Aktivitas Diduga PETI Jenis Setingkai di Desa Talontam





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polsek Benai jajaran Polres Kuantan Singingi melaksanakan penindakan terhadap aktivitas yang diduga Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis setingkai di Desa Talontam, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 16.15 WIB. Selasa (09/06/2026). 


Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi, didampingi Kanit Intelkam, Kanit Reskrim, serta personel Unit Resintel Polsek Benai.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi., menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat serta hasil kegiatan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Benai.


“Benar, kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas PETI di Desa Talontam. Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan area yang diduga digunakan untuk aktivitas setingkai, namun saat tim tiba di lokasi, kegiatan sudah tidak beroperasi,” ujarnya.


Meski tidak ditemukan aktivitas yang sedang berlangsung, petugas tetap melakukan langkah penertiban dengan mengamankan serta memusnahkan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI agar tidak dapat dipergunakan kembali.


Tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menekan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu ketertiban masyarakat.


“Polres Kuantan Singingi bersama Polsek jajaran akan terus meningkatkan patroli dan melakukan penindakan terhadap setiap bentuk aktivitas PETI di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Jembatan Merah Putih Presisi Kuantan Singingi Rampung 100 Persen, Tingkatkan Akses Antar Desa





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi yang menghubungkan Desa Pulau Komang Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya dengan Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, telah mencapai 100 persen. Selasa (09/06/2026).


Pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kuantan Singingi dalam mendukung peningkatan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat antarwilayah, sekaligus memperkuat konektivitas desa di wilayah hukum Polres Kuansing.


Kegiatan penyelesaian akhir dilaksanakan sekitar pukul 08.00 WIB di lokasi jembatan yang berada di perbatasan Desa Pulau Komang Sentajo dan Desa Sawah. Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari 2 (dua) orang anggota Polsek, yakni Bhabinkamtibmas Aiptu Afrizal dan Aipda Asril Ali, serta didukung oleh 2 (dua) orang pekerja yang menyelesaikan tahap akhir di lapangan.


Dari hasil pengecekan, seluruh pekerjaan telah tuntas dengan baik, meliputi pengecatan lantai jembatan serta pengecatan pada bagian sponeng jembatan. Dengan demikian, seluruh tahapan pembangunan dinyatakan selesai sesuai rencana.


Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas selesainya pembangunan jembatan tersebut. Ia menegaskan bahwa keberadaan Jembatan Merah Putih Presisi diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperlancar akses transportasi dan mendorong aktivitas ekonomi antar desa.


“Jembatan ini tidak hanya menjadi sarana penghubung fisik, tetapi juga simbol kebersamaan dan kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.


Dengan selesainya pembangunan ini, diharapkan mobilitas masyarakat semakin lancar serta dapat mendorong peningkatan kesejahteraan di wilayah sekitar.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Diduga Oknum Wartawan Menjajakan Rokok Ilegal Ada Apa Dengan Hukum Di Indonesia?Sudah Salah Merasa Benar Menunjukan Sikap Arogan





Centerindonesia Bengkalis - Dari data temuan tim media dan LSM saat investigasi lapangan pada tanggal 8 Juni 2026 pukul 17.41 WIB,di wilayah Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Tampak jelas sebuah mobil box Grandmax Berwarna putih dengan nopol BM 8738 OD .


Saat tim menjumpai sales dan supir yang membawa rokok ilegal bermerk Arora, tim media dan LSM mempertanyakan asal rokok dan siapa bos pemilik dari rokok ilegal tersebut, Namun sales rokok ilegal secara arogan dan suara keras menyampaikan " Saya juga media,saya pemilik media juga lalu kalian mau ngapa? Tanggapan sales rokok ilegal bermerk Arora dengan lantang dan arogan kepada tim media dan LSM saat dijumpai,sembari menyembunyikan rokok ilegal yang dipegang nya 2 slop kedalam mobil.


Dari penyampaian secara langsung sales rokok ilegal tersebut yang  merupakan oknum wartawan merasa membenarkan pekerjaan nya menjajakan rokok ilegal itu benar, seolah dirinya menjadi pembeckup  atau tameng bagi bos mafia rokok ilegal bermerk Arora yang disebut pemiliknya Adek Tongseng orang cina.


Terkait temuan tim media dan LSM Rokok Ilegal yang dibawa oleh sales yang merupakan oknum wartawan mengaku pemilik media dengan arogannya berkata kasar kepada tim media serta menghalangi tugas jurnalis dalam mengambil data temuan rokok ilegal tersebut seolah membenarkan dirinya seorang wartawan tidak mengizinkan kan tim media dan LSM dalam mengambil data temuan.


Ada apa dengan hukum Indonesia dan Bea Cukai masih memberi ruang bagi para mafia rokok ilegal untuk memasarkan secara bebas dan terang terangan ke masyarakat.


Dari data didapat di lapangan saat investigasi oleh tim media dilapangan Sales rokok ilegal atau merupakan oknum wartawan sudah sangat meyalahi dan melanggar aturan undang undang pasal UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai

*"Praktik membawa, mengedarkan, dan menjajakan rokok ilegal diatur dan diancam sanksi pidana berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pelaku dapat dikenakan hukuman penjara 1 hingga 5 tahun dan denda hingga 10 kali nilai cukai",

*Oknum wartawan  yang bekerjasama melindungi kejahatan dan ilegal, mereka dapat dijerat dengan Pasal 368 tentang pemerasan atau Pasal 55 dan 56 KUHP karena turut serta membantu tindak pidana (membekingi)",

*Serta menghalangi tugas jurnalis secara sengaja merupakan pelanggaran hukum yang diancam dengan sanksi pidana dan denda. Di Indonesia, aktivitas jurnalistik dan perlindungannya dijamin oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Ancaman Pidana: Menurut Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, siapa saja yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000. 


Begitu berlapis pasal yang dilanggar oleh oknum wartawan yang menjadi sales rokok ilegal yang menjajakan rokok ilegal secara bebas kepada masyarakat, Diharap kan kerjasamanya kepada Bapak Kapolda Riau, Kapolres Bengkalis, Dan Kapolsek Pinggir untuk dapat lebih teliti memperhatikan wilayah hukumnya agar tidak bebas keluar masuk  barang barang ilegal ke wilayah hukum nya, serta dapat menindak lanjuti dan memberi sanksi tegas kepada para mafia,dan salesnya yang secara bebas menyebar luaskan rokok ilegal di wilayah hukum Indonesia,terkhusus wilayah hukum Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis.

(Tim)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done