M C I

Selasa, 23 Juni 2026

Kapolres Kuansing Hadiri Rakor Pembentukan Satgas PETI, Perkuat Sinergi Berantas Tambang Ilegal





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Penambangan Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Kuantan Singingi yang digelar di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing,  pukul 10.00 WIB. Selasa (23/6/2026)


Rapat yang dipimpin oleh Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, M.M., tersebut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Kuansing, TNI, Kejaksaan Negeri Kuansing, tokoh adat, para camat, serta pejabat utama Polres Kuansing.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menyampaikan bahwa aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi merupakan persoalan yang kompleks karena tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut kondisi perekonomian masyarakat serta dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.


Menurut Kapolres, pembentukan Satgas Penertiban PETI menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya penanggulangan aktivitas tambang ilegal yang selama ini masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kuansing.


“Pembentukan Satgas Penindakan PETI ini diharapkan mampu memberikan efek jera, tidak hanya kepada para pelaku di lapangan, tetapi juga kepada pihak-pihak yang menjadi pemodal kegiatan ilegal tersebut,” ujar AKBP Hidayat Perdana.


Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan penanganan PETI tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga adat, tokoh masyarakat hingga masyarakat itu sendiri.


Ia juga menekankan bahwa sebelum mengedepankan tindakan represif atau penegakan hukum, perlu dilakukan langkah-langkah preemtif dan preventif secara maksimal melalui sosialisasi, edukasi, serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai aturan hukum dan dampak lingkungan akibat aktivitas PETI.


“Pola preemtif dan preventif harus menjadi prioritas agar masyarakat benar-benar memahami konsekuensi hukum serta kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI,” jelasnya.


Selain itu, Kapolres mengusulkan pembentukan Posko Penanggulangan PETI Kabupaten Kuansing sebagai sarana koordinasi terpadu antarinstansi guna mempercepat pertukaran informasi dan pengambilan langkah-langkah penanganan di lapangan.


Lebih lanjut, AKBP Hidayat Perdana menilai bahwa upaya penindakan harus berjalan beriringan dengan solusi nyata bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas pertambangan ilegal.


“Pemerintah daerah diharapkan dapat menyiapkan alternatif mata pencaharian yang lebih aman, legal, dan berkelanjutan bagi masyarakat sehingga upaya penertiban tidak menimbulkan persoalan sosial baru,” tambahnya.


Rapat koordinasi tersebut juga membahas penyusunan Surat Keputusan (SK) Bupati Kuansing tentang Satgas Penertiban PETI Kabupaten Kuantan Singingi. Seluruh unsur yang hadir menyatakan sepakat terhadap isi rancangan SK sebagai dasar pelaksanaan tugas Satgas ke depan.


Melalui pembentukan Satgas tersebut, diharapkan upaya penanggulangan PETI di Kabupaten Kuantan Singingi dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan berkelanjutan guna menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan kepastian hukum di tengah masyarakat.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Kapolres Kuansing Resmi Buka Turnamen Futsal Cup 2026.





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., resmi membuka Turnamen Kapolres Kuansing Futsal Cup 2026 di GOR A Sport Center Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Selasa (23/6/2026).


Turnamen yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 tersebut diikuti sebanyak 32 tim futsal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan mengusung tema “Polri untuk Masyarakat” sebagai bentuk kedekatan Polri dengan generasi muda melalui kegiatan olahraga yang positif.


Acara pembukaan turut dihadiri Wakapolres Kuansing Kompol Nardy Masry, S.H., Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Hasan Basri, S.H., M.H., Kasi Dokkes Polres Kuansing Iptu Arpisman, Ketua KONI Kuansing Andi Cahyadi, Kadisdikpora Kuansing H. Herizon, S.Pd., S.D., M.M., perwakilan Asosiasi Futsal Kuansing, perwakilan PSSI Kuansing, serta para peserta dan tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, AKBP Hidayat Perdana menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya turnamen tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat dan kemampuan di bidang olahraga, khususnya futsal.


“Turnamen ini bukan hanya tentang meraih kemenangan, tetapi juga menjadi wadah mempererat silaturahmi, membangun karakter yang disiplin, sehat, dan berprestasi, serta menjauhkan generasi muda dari pengaruh negatif,” ujar Kapolres.


Kapolres juga mengajak seluruh peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas, menghormati wasit, lawan, dan seluruh perangkat pertandingan selama kompetisi berlangsung.


Selain pembukaan turnamen, kegiatan juga dirangkai dengan Penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba Pemuda dan Generasi Z Kabupaten Kuantan Singingi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing dan diikuti para tamu undangan serta seluruh peserta turnamen.


Deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda serta menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif.


Sebagai tanda dimulainya kompetisi, Kapolres Kuansing melakukan tendangan bola pertama di lapangan futsal. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan pertandingan perdana.


Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan pengamanan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Hasan Basri, S.H., M.H., bersama personel yang telah ditugaskan.


Melalui turnamen ini, Polres Kuansing berharap dapat melahirkan bibit-bibit atlet futsal berbakat sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam membangun generasi muda yang sehat, berprestasi, dan bebas narkoba.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Lapas Bengkalis Raih Juara III pada Turnamen Menembak Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026




 

Centerindonesia Bengkalis – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Bengkalis menyelenggarakan Turnamen Shooting Competition yang berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026 pukul 07.00 WIB di Lapangan Tembak Presisi Polsek Mandau. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah tamu undangan dari lembaga pemerintahan dan aparat penegak hukum se-Kabupaten Bengkalis, termasuk Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis.

 

Turnamen ini merupakan salah satu rangkaian acara yang bertujuan untuk memperkuat sinergi, soliditas, dan kebersamaan antarinstansi. Selain menjadi ajang olahraga yang menjunjung tinggi nilai sportivitas, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan kerja sama dan komunikasi antar seluruh pemangku kepentingan di daerah tersebut.

 

Kehadiran dan partisipasi Lapas Bengkalis mencerminkan dukungan penuh terhadap program Polri serta komitmen dalam menjalin hubungan harmonis dan kolaborasi yang baik dengan aparat penegak hukum lainnya. Dalam ajang kompetisi ini, perwakilan Lapas Bengkalis, Gustian Maulana, berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara III pada kategori yang diperlombakan. Capaian ini menjadi bukti kemampuan, dedikasi, dan semangat yang dimiliki oleh jajaran Lapas Bengkalis.

 

Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan lancar, khidmat, dan penuh suasana keakraban. Momentum peringatan Hari Bhayangkara ini diharapkan semakin memperkokoh kerja sama antarinstansi guna mewujudkan pelayanan publik yang optimal, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Prestasi yang diraih juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Lapas Bengkalis untuk terus meningkatkan kemampuan dan memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan masyarakat.

 

(Ds)

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan




 

Centerindonesia Cilacap – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, memberikan apresiasi tinggi terhadap transformasi kawasan Pemasyarakatan Nusakambangan yang kini berkembang menjadi sentra ketahanan pangan sekaligus pusat pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan. Penghargaan itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi tersebut pada Sabtu, 20 Juni 2026, didampingi langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto.

 

Dalam kunjungannya, Titiek meninjau berbagai program unggulan yang dijalankan, mulai dari pengolahan abu terbang dan abu dasar pembangkit atau Fly Ash Bottom Ash (FABA), kegiatan pertanian dan peternakan, produksi pupuk organik, Balai Latihan Kerja bidang konveksi, pengolahan sampah, hingga budidaya perikanan seperti tambak udang vaname dan pemeliharaan sidat.

 

“Atas nama Komisi IV, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri beserta jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Semoga upaya ini dapat ditiru dan diterapkan di tempat lain,” harapnya.

 

Ia menambahkan bahwa Nusakambangan yang selama ini dikenal sebagai kawasan pemasyarakatan berisiko tinggi dengan citra yang menakutkan, kini berubah menjadi kawasan yang produktif dan bermanfaat. “Selama ini kita membayangkannya seperti Alcatraz, ternyata setelah datang ke sini lingkungannya sangat tertata dan mampu menghasilkan berbagai produk yang berguna bagi masyarakat luas,” ujarnya.

 

Sementara itu, Menteri Agus Andrianto menyatakan bahwa segala masukan dan arahan dari Komisi IV DPR RI akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat program yang sudah berjalan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan lahan-lahan kosong di seluruh lembaga pemasyarakatan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.

 

“Kami akan segera menindaklanjuti segala arahan yang diberikan. Saat ini seluruh Lapas dan Rutan sudah memanfaatkan lahan yang tersedia untuk diolah, utamanya guna memenuhi kebutuhan pangan di lingkungan pemasyarakatan sendiri,” jelasnya.

 

Hingga saat ini, kawasan Nusakambangan telah mengelola sekitar 135 hektare lahan menjadi wilayah produktif dan melibatkan ratusan Warga Binaan dalam berbagai sektor usaha. Transformasi ini sekaligus menjadi bukti komitmen lembaga pemasyarakatan dalam mendukung ketahanan pangan nasional serta mempersiapkan Warga Binaan memiliki keterampilan agar dapat berkontribusi positif saat kembali ke masyarakat.


(Ds)

Tabligh Akbar Tahun Baru Islam 1448 H di Lapas Bengkalis Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan

 




Centerindonesia BENGKALIS – Dalam rangka menyambut dan memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menggelar kegiatan Tabligh Akbar yang bertempat di Mesjid Al-Ihsan Lapas Kelas IIA Bengkalis, Jumat (19/6/2026) pukul 08.00 WIB.


Kegiatan ini diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan dan petugas Lapas sebagai bentuk pembinaan kerohanian serta upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Momentum pergantian tahun Hijriah dimanfaatkan sebagai sarana refleksi diri dan mempererat ukhuwah Islamiyah di lingkungan Lapas.


Acara diawali dengan sambutan Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono. Dalam sambutannya, beliau mengajak seluruh peserta untuk menjadikan Tahun Baru Islam sebagai momentum hijrah menuju perubahan yang lebih baik, baik dalam sikap, perilaku, maupun kualitas ibadah.


Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan khotbah dan tausiyah yang disampaikan oleh Ust. Ramlan, S.Pd.I., M.Pd. Dalam ceramahnya, beliau menjelaskan makna hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai teladan dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan serta pentingnya menjaga keimanan, persaudaraan, dan semangat memperbaiki diri.


Selama kegiatan berlangsung, suasana penuh kehangatan dan kebersamaan begitu terasa. Sesekali jamaah disuguhi kisah-kisah inspiratif yang mengundang senyum dan tawa, sehingga menciptakan suasana yang akrab dan harmonis. Meski demikian, seluruh rangkaian acara tetap berlangsung dengan khusyuk, tertib, dan penuh perhatian terhadap materi yang disampaikan.


Melalui kegiatan Tabligh Akbar ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengambil hikmah dari peringatan Tahun Baru Islam 1448 H serta menjadikannya sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kepribadian, spiritualitas, dan semangat dalam menjalani kehidupan yang lebih baik.


Kegiatan berakhir dengan lancar, aman, dan penuh makna, mencerminkan semangat kebersamaan serta nilai-nilai keislaman yang terus tumbuh di lingkungan Lapas Kelas IIA Bengkalis.


(Ds)

Senin, 22 Juni 2026

Antusiasme Tinggi, Kuota SMP Negeri 51 Pekanbaru Terisi 50 Persen pada Hari Pertama SPMB





Centerindonesia PEKANBARU – Pelaksanaan hari pertama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 51 Pekanbaru menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Dari total kuota sebanyak 84 siswa yang disediakan sekolah, sebanyak 42 calon peserta didik telah mendaftarkan diri pada hari pertama pembukaan pendaftaran.


Kepala SMP Negeri 51 Pekanbaru, Hj. Siti Aminah, S.Pd., M.M., menilai capaian tersebut merupakan buah dari upaya membangun komunikasi dan kepercayaan masyarakat yang terus dilakukan sejak dirinya dipercaya memimpin sekolah sekitar satu setengah bulan lalu.


Menurutnya, antusiasme masyarakat terhadap sebuah sekolah tidak datang begitu saja, melainkan harus dibangun melalui kedekatan dan komunikasi yang baik antara pihak sekolah dengan lingkungan sekitar.


"Saya baru satu setengah bulan bertugas di sini. Dua hari setelah dilantik, saya langsung menemui komite sekolah, tokoh masyarakat, dan pengurus masjid untuk berdiskusi tentang kondisi sekolah dan harapan masyarakat ke depan," ujarnya.


Selain menjalin komunikasi dengan para tokoh masyarakat, Hj. Siti Aminah juga mengajak seluruh guru untuk memperkuat hubungan dengan orang tua siswa. Ia menekankan pentingnya membangun sinergi antara sekolah dan masyarakat demi menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik.


"Sekolah tidak bisa berjalan sendiri. Hubungan yang baik dengan masyarakat menjadi salah satu kunci kemajuan sekolah. Karena itu, saya mengajak seluruh guru untuk lebih dekat dan terbuka kepada orang tua murid," katanya.


Dalam upaya membangun kebersamaan tersebut, pihak sekolah sempat mengundang orang tua siswa untuk bersilaturahmi dan berdiskusi mengenai pengembangan sekolah. Namun saat itu, jumlah yang hadir masih relatif sedikit.


Meski demikian, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat pihak sekolah untuk terus melakukan pendekatan kepada masyarakat. Berbagai komunikasi dan kegiatan silaturahmi terus dilakukan guna memperkuat kepercayaan publik terhadap SMP Negeri 51 Pekanbaru.


Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Selain meningkatnya partisipasi orang tua dalam berbagai kegiatan sekolah, pelaksanaan hari pertama SPMB juga mendapat respons yang cukup baik dari masyarakat. Dari total kuota 84 siswa yang tersedia, sebanyak 42 siswa telah mendaftar sehingga kuota penerimaan telah terpenuhi sekitar 50 persen pada hari pertama pembukaan.


Hj. Siti Aminah berharap jumlah pendaftar akan terus bertambah dalam beberapa hari ke depan. Ia juga berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan di SMP Negeri 51 Pekanbaru.


"Ke depan kami ingin SMP Negeri 51 Pekanbaru menjadi lebih baik lagi. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik dan masyarakat sehingga kepercayaan yang sudah diberikan dapat terus meningkat," pungkasnya.


Dengan capaian tersebut, SMP Negeri 51 Pekanbaru optimistis dapat memenuhi kuota penerimaan siswa baru tahun ini sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu sekolah pilihan masyarakat di Kota Pekanbaru.

(Ds)

Klarifikasi dan Penjelasan Kuasa Hukum Saudara Martin Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pemerasan dan Ancaman yang Diproses Polresta Pekanbaru






Centerindonesia Pekanbaru – Kantor Hukum Khairul Ahmad, S.H., M.H. & Partners selaku kuasa hukum Saudara Martin menyampaikan klarifikasi dan penjelasan kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan laporan polisi Nomor LP/B/96/I/2026/Polresta Pekanbaru/Polda Riau tanggal 24 Januari 2026, yang saat ini telah diproses oleh Polresta Pekanbaru sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Sehubungan dengan beredarnya berbagai informasi dan pemberitaan yang berkembang di tengah masyarakat, bersama ini kami selaku kuasa hukum dari Saudara Martin menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:


Menurut kuasa hukum Martin Bahwa klien kami, Saudara Martin, telah membuat laporan polisi dengan Nomor: LP/B/96/I/2026/Polresta Pekanbaru/Polda Riau tanggal 24 Januari 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan dan ancaman sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh laporan tersebut dibuat berdasarkan fakta, dokumen, dan bukti yang dimiliki klien kami serta telah diproses oleh aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.


Menurut keterangan dan bukti yang disampaikan oleh klien kami, sebelumnya telah beredar sejumlah pemberitaan di media online yang dinilai berisi informasi tidak benar dan menyerang kehidupan pribadi keluarga serta kinerja klien kami dalam kapasitasnya pada saat itu sebagai Plt Kadis Perkim Kota Pekanbaru, Yang mana klien kami pada saat ini berdinas selaku Plt Kalaksa BPBD Kota Pekanbaru.


Setelah pemberitaan tersebut muncul, klien kami mengaku meminta bantuan anggota nya untuk mencari tahu siapa saudara LY dan juga bisa mendapatkan nomor WhatsApp LY, kemudian anggota klien kami berhasil berkomunikasi dengan saudara LY, Setelah itu di lanjutkan komunikasi antara klien kami dengan saudara LY, Awalnya klien kami yang menghubungi saudara LY, Pria berinisial LY yang diduga meminta sejumlah uang dengan alasan biaya iklan untuk menurunkan atau menghentikan pemberitaan tersebut.


Pada awalnya, menurut pengakuan klien kami, permintaan tersebut mencapai Rp56.000.000,- (lima puluh enam juta rupiah). Karena keberatan dan tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut, setalah skian lama (beberapa kemudian) klien kami mengaku kembali menerima komunikasi yang bernada ancaman, yakni bahwa pemberitaan yang dianggap merugikan tersebut akan kembali disebarluaskan dan diramaikan.


Dalam kondisi tertekan secara psikologis dan merasa khawatir terhadap dampak yang ditimbulkan terhadap pekerjaan maupun kehidupan rumah tangga, klien kami kemudian mengaku menyerahkan uang sebesar Rp35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) melalui transfer ke rekening Bank BRI Nomor 354401035743xxx atas nama berinisial AP. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik, menurut informasi yang diperoleh klien kami, rekening tersebut diduga berada dalam penguasaan Saudara LY. Namun demikian, setelah penyerahan uang tersebut dilakukan, pemberitaan yang dipermasalahkan menurut klien kami masih tetap beredar di sejumlah media online.


Pada tanggal 24 Januari 2026, klien kami didampingi oleh tim kuasa hukum mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru untuk melaporkan peristiwa tersebut sebagai bentuk penggunaan hak konstitusional setiap warga negara dalam memperoleh perlindungan hukum dan keadilan.


Proses penanganan perkara tersebut berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Setelah melalui tahapan penyelidikan, perkara tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Polresta Pekanbaru. Berdasarkan proses hukum yang berjalan, Saudara LY telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik Polresta Pekanbaru. Seluruh tahapan tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.


Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, yang telah melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, serta berdasarkan prinsip Presisi dalam menangani perkara ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Riau beserta jajaran, Kapolresta Pekanbaru, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, dan seluruh penyidik yang telah menjalankan tugas sesuai amanat peraturan perundang-undangan.


Melalui klarifikasi ini, kami juga mengimbau kepada masyarakat, termasuk pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru maupun Pemerintah Provinsi Riau, agar tidak ragu melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengalami dugaan peristiwa serupa. Negara Republik Indonesia adalah negara hukum yang menjamin perlindungan bagi setiap warga negara melalui institusi penegak hukum yang bekerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Kami juga mengingatkan kepada seluruh pihak agar tidak memperkeruh situasi dengan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, termasuk menyerang kehidupan pribadi klien kami beserta keluarga maupun institusi tempat klien kami bekerja. Apabila terdapat pihak-pihak yang menyebarkan fitnah, pencemaran nama baik, atau informasi yang tidak benar, maka klien kami tidak akan segan untuk menempuh upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Penegasan:


1.Seluruh keterangan yang disampaikan dalam klarifikasi ini didasarkan pada fakta, bukti, dan proses hukum yang telah berlangsung.


2.Penanganan perkara dilakukan oleh Kepolisian secara profesional, sesuai prosedur dan prinsip Presisi, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.


3.Kami mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak membangun opini yang dapat memperkeruh keadaan atau merugikan pihak-pihak tertentu.


Demikian klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang. Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah serta mempercayakan penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


"Media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada Saudara LY terkait pernyataan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, status perkara saat ini masih dalam proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku."


Kantor Hukum Khairul Ahmad, S.H., M.H. & Partners Kuasa Hukum Saudara Martin

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done