Rabu, 2 September 2026
Centerindonesia,– Jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi terus melakukan sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan sekaligus kelestarian lingkungan, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh personel Polsek Pangean di Desa Pauh Angit, Kecamatan Pangean, Polsek Logas Tanah Darat di Desa Perhentian Luas, Kecamatan Logas Tanah Darat, Polsek Kuantan Mudik di Desa Teberau Panjang, Kecamatan Gunung Toar, serta Bhabinkamtibmas Polsek Hulu Kuantan di Desa Tanjung.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyampaikan maklumat Kapolres Kuansing sekaligus memasang dan menempelkan poster imbauan larangan aktivitas PETI di sejumlah lokasi yang mudah dilihat masyarakat.
Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan emas tanpa izin karena selain bertentangan dengan ketentuan hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kelestarian alam.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas PETI.
“Lingkungan adalah milik kita bersama yang harus dijaga. Mari kita sama-sama menjaga kelestarian alam demi kehidupan yang lebih baik bagi anak cucu kita. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Hidayat Perdana.
Selain memberikan imbauan, personel juga mengingatkan masyarakat mengenai ketentuan hukum terkait pertambangan tanpa izin. Masyarakat diharapkan memahami dampak dan konsekuensi hukum sebelum melakukan aktivitas yang bertentangan dengan aturan.
Kapolres menekankan bahwa pendekatan melalui edukasi dan komunikasi dengan masyarakat akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
“Kami mengedepankan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Jika ada informasi terkait aktivitas PETI, kami berharap masyarakat dapat menyampaikannya kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Kapolres.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
(Ds)
