Centerindonesia - Selasa (29 September 2026), Rutan Kelas IIB Rengat melaksanakan pengarahan dan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh pegawai yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Rengat, Dedy Irawan.
Dalam arahannya, Karutan menekankan pentingnya memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi serta tanggung jawab masing-masing. Setiap pegawai diharapkan mampu bekerja secara disiplin, profesional, berintegritas, dan senantiasa menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Rutan.
Pengarahan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antarpegawai, sehingga setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui penguatan tugas dan fungsi ini, Rutan Rengat terus mendorong seluruh jajaran untuk memberikan kinerja terbaik serta menghadirkan pelayanan Pemasyarakatan yang semakin optimal.
Bersama memperkuat tugas, meningkatkan kinerja, dan menjaga integritas!
(Ds)
