Sinergi Rutan Rengat Bersama Kejari dan Disdukcapil Inhu Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Warga Binaan - M C I

Sabtu, Juli 25, 2026

Sinergi Rutan Rengat Bersama Kejari dan Disdukcapil Inhu Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Warga Binaan





Centerindonesia Rengat – Kamis (23 Juli 2026), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bersama Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hulu, Rutan Rengat melaksanakan penyerahan dokumen administrasi kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan.


Kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi antarinstansi dalam menjamin terpenuhinya hak-hak administrasi kependudukan bagi WBP. Kepemilikan dokumen kependudukan yang sah diharapkan dapat mendukung berbagai layanan, baik selama menjalani masa pembinaan maupun sebagai bekal saat kembali ke tengah masyarakat.


Melalui sinergi yang baik antara Rutan Rengat, Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, dan Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hulu, diharapkan pelayanan publik kepada Warga Binaan dapat terus ditingkatkan secara profesional, cepat, dan tepat sasaran.

(Ds)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done