Rabu, 8 Juli 2026
Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polsek Singingi Hilir kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, personel Polsek Singingi Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Erwin, S.Kom., M.H., melaksanakan penindakan terhadap aktivitas PETI jenis dompeng di Sungai Amuik, Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 10.00 WIB. Rabu (8/7/2026).
Tim yang terdiri dari personel SPKT dan Unit Reskrim berangkat menuju lokasi menggunakan satu unit kendaraan dinas. Setibanya di lokasi, petugas menemukan tiga unit rakit PETI jenis dompeng yang berada di tepi Sungai Amuik dalam kondisi tidak sedang beroperasi.
Sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal, petugas melakukan pemusnahan terhadap ketiga rakit tersebut dengan cara dirusak dan dibakar sehingga tidak dapat digunakan kembali.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menegaskan bahwa Polri akan terus berkomitmen menindak aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu ketertiban masyarakat.
"Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kuantan Singingi dalam menekan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI karena selain melanggar hukum, juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan," ujar IPTU Alferdo Krisnata Kaban.
Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus melakukan patroli, pemantauan, dan penindakan secara konsisten terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
(Ds)
