Centerindonesia,– Polsek Cerenti bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Cerenti kembali melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di wilayah Desa Koto Cerenti dan Desa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., bersama personel Polsek Cerenti, anggota TNI, dan unsur Pemerintah Kecamatan Cerenti. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan masih berlangsungnya aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan serta meresahkan warga.
Saat tiba di lokasi pertama di aliran Sungai Kuantan, Desa Koto Cerenti, petugas menemukan dua unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beroperasi. Tim kemudian bergerak ke wilayah Desa Kampung Baru dan kembali menemukan sepuluh unit rakit PETI jenis dompeng.
Seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali. Total sebanyak 12 unit rakit PETI berhasil ditertibkan. Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan karena para pelaku melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan serta dapat membahayakan keselamatan. Polsek Cerenti bersama instansi terkait akan terus melaksanakan patroli dan penertiban secara berkelanjutan," ujar IPTU Feri Padli.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya. Menurutnya, kerja sama antara masyarakat, pemerintah, TNI, dan Polri menjadi kunci dalam memberantas praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Kuansing menegaskan akan terus mengintensifkan langkah preventif dan represif guna menekan aktivitas PETI serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
(Ds)
