Polsek Koto Gasib Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba - M C I

Rabu, 22 April 2026

Polsek Koto Gasib Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba






Centerindonesia SIAK – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Koto Gasib menggelar razia serentak di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan lokasi yang terindikasi sebagai titik peredaran gelap narkotika pada Selasa malam (21/04/2026).


Kegiatan yang dimulai pukul 21.30 WIB  dipimpin oleh Ps. Kanit Samapta, AIPDA Nofri Ardiansyah, dengan mengerahkan lima personel gabungan Polsek Koto Gasib.


Plt.Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman Dalimunthe melalui AIPDA menjelaskan bahwa sasaran utama operasi ini meliputi praktik perjudian, peredaran minuman keras (miras), narkotika, serta potensi tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Koto Gasib.


"Malam ini kami menyisir beberapa titik strategis, di antaranya Cafe Ginting dan Cafe Neka yang berlokasi di Jalan Pertamina KM 09, Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib," ujar Iptu Budi dalam keterangannya.


Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, sejumlah tempat hiburan malam terpantau sepi pengunjung. Petugas juga melakukan pemeriksaan intensif namun tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lokasi-lokasi tersebut.


Meski tidak ditemukan pelanggaran berat, petugas tetap memberikan imbauan tegas kepada para pemilik usaha dan pengunjung. Pihak kepolisian melarang keras penjualan minuman keras serta mengingatkan bahaya mengonsumsi maupun mengedarkan narkotika jenis apa pun.


"Kami meminta masyarakat untuk tetap waspada. Jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba atau tindakan kriminal lainnya, segera lapor melalui Call Center resmi Polri di nomor 110," tutupnya.


Kegiatan berakhir dengan situasi yang aman dan terkendali, menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga wilayah Koto Gasib tetap bersih dari pengaruh barang haram dan praktik penyakit masyarakat.

(Desi)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done