Centerindonesia Pekanbaru, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menunjukkan komitmen tegas dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas melalui partisipasi dalam kegiatan Apel Ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) dan Deklerasi Bersama yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau, Selasa (21/04).
Kegiatan yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, dan diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, beserta jajaran, pejabat struktural, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau. Kegiatan ini turut disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolsek Rumbai Barat, Danramil 0301-08 Rumbai Barat, serta Kepala BNN Kota Pekanbaru.
Apel ikrar Zero Halinar ini menjadi wujud nyata keseriusan Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik pungutan liar di dalam lingkungan Pemasyarakatan. Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta melaksanakan penandatanganan deklarasi bersama sebagai simbol komitmen kolektif untuk menjaga integritas dan menolak segala bentuk pelanggaran.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk keseriusan seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas.
“Apel ikrar dan deklarasi ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar. Ini adalah langkah nyata yang harus terus kita jaga dan implementasikan secara konsisten,” tegasnya.
Sebagai bentuk implementasi dari komitmen tersebut, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia berupa barang-barang terlarang yang berhasil diamankan dari dalam Lapas dan Rutan. Pemusnahan ini menjadi simbol keseriusan dalam memutus rantai peredaran barang terlarang di dalam lingkungan Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antarinstansi, meningkatkan integritas jajaran, serta mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
(Desi)
