Center Indonesia KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2026 sebagai bentuk kesiapan personel dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Lapangan Apel Mapolres Kuansing, pukul 08.00 WIB. Senin, (02/02/2026).
Apel Gelar Pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kuantan Singingi KOMPOL Nardy Masry, S.H., serta dihadiri unsur Forkopimda dan instansi terkait. Hadir dalam kegiatan ini Kabag Ops Polres Kuansing KOMPOL A. Raymon Tarigan, S.H., M.H, Kabag Ren AKP Akmal, S.E, Kabag Log AKP Syarif Sujono, Pabung Kodim 0302/Inhu-Kuansing Mayor Inf Legimin, perwakilan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, para Kasat jajaran Polres Kuansing, perwira, serta personel Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam amanatnya, Wakapolres Kuantan Singingi KOMPOL Nardy Masry, S.H. menyampaikan rasa syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas terselenggaranya Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2026 dengan tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning Tahun 2026.”
Wakapolres menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 02 hingga 15 Februari 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Lebih lanjut, KOMPOL Nardy Masry mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2025 lalu tercatat sebanyak 3 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan 1 korban meninggal dunia, serta dilakukan 31.254 tindakan penegakan hukum. Oleh karena itu, pada tahun 2026 ini diharapkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat mengalami penurunan.
Dalam operasi ini, penegakan hukum lalu lintas akan dilakukan melalui E-TLE Mobile dan teguran, dengan fokus pada 9 prioritas pelanggaran, di antaranya penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan tidak sesuai spesifikasi pabrikan, penggunaan sirine dan strobo ilegal, TNKB tidak sesuai aturan, kendaraan travel ilegal, angkutan barang membawa penumpang, kendaraan tidak laik jalan, pengendara sepeda motor tanpa helm dan berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan.
“Dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 ini, Polda Riau dan Polres jajaran menurunkan sebanyak 1.126 personel. Ini merupakan wujud keseriusan Polri dalam menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tegas Wakapolres.
Menutup amanatnya, Wakapolres Kuantan Singingi menekankan kepada seluruh personel agar senantiasa berdoa sebelum bertugas, mengutamakan keselamatan dengan mempedomani SOP, menghindari pungli serta tindakan kontraproduktif, dan melaksanakan tugas dengan pendekatan yang simpatik dan humanis agar tidak menimbulkan komplain dari masyarakat.
“Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, saya mengucapkan selamat melaksanakan tugas Operasi Kepolisian Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2026,” tutup KOMPOL Nardy Masry, S.H.
Apel Gelar Pasukan berlangsung dengan tertib dan khidmat, ditutup dengan pembacaan doa, penghormatan pasukan, serta laporan akhir komandan apel.
Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi
(Desi suarni)
