C
enter Indonesia PEKANBARU, || Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Riau melakukan peninjauan langsung terkait sengketa lahan terdampak proyek strategis nasional (PSN) Jalan Tol Lingkar Pekanbaru – Rengat di Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat, Kamis (12/2/2026).
Sengketa ini mencuat ke publik setelah seorang warga setempat, Nenek Asni (73), mengaku belum menerima ganti rugi atas tanahnya yang kini diklaim oleh pihak lain. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena berada di jalur utama percepatan infrastruktur pemerintah pusat.
Hadir dalam Sidak lapangan tersebut Anggota Dewan dan Aktivis Mahasiswa HMI Badko Riau-Kepri , Lembaga Investigasi Negara DPD Provinsi Riau , Ketua Pokja Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, bersama Wan Agusti dan anggota DPRD Dapil Rumbai, Zulkardi.
Kehadiran para legislator dan lembaga investigasi ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi fisik lahan serta mendengarkan duduk perkara dari kedua belah pihak yang bersengketa.
Setibanya di lokasi pihak Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru mengatakan
"Kedatangan kami hari ini adalah untuk melakukan sidak dan peninjauan lokasi. Terkait pendapat atau pembuktian dari kedua belah pihak, nantinya silahkan disampaikan secara resmi melalui persidangan," ujar pihak PN Pekanbaru.
Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi, memberikan kritik keras atas munculnya tumpang tindih lahan ini. Ia menilai ada ketimpangan dalam proses pencabutan atau pendataan dokumen dari awal yang memicu konflik.
"Perkara ini menuntut transparansi dari seluruh pihak terkait. Jangan sampai proyek strategis nasional justru menyisakan persoalan hak warga yang terzolimi. Tata kelola administrasi pertanahan di Pemko Pekanbaru harus dibenahi agar lebih akuntabel," tegas Zulkardi.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Lembaga Investigasi Negara DPD Provinsi Riau, Toni Supriadi, berharap semoga keadilan akan didapatkan oleh ibuk Asni. Lembaga Investigasi Negara DPD Provinsi Riau akan terus mengawasi perkembangan terkait sengketa lahan tersebut.
Disamping itu LIN Riau juga akan terus mengawasi hasil perkara tersebut. Kalau perlu LIN Riau akan membawa persoalan ini ke Pusat dalam mencari kebenaran demi masyarakat dan kebenaran. Dalam jeda waktu dua minggu sebelum sidang lapangan, LIN Riau akan menggunakan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti yang valid.
"Di lokasi Toni juga menyampaikan dengan hadirnya berbagai pihak hari ini dalam kunjungan dilapangan, kami dari LIN DPD Riau berharap pada sidang dua minggu mendatang akan ada kejelasan hukum yang pasti untuk buk Asni lanjutnya.
(Desi suarni)
.jpg)