Center Indonesia KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus menggelorakan Program Unggulan Kapolda Riau tentang Green Policing melalui kegiatan penanaman pohon dan penyuluhan cinta lingkungan di sejumlah titik, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di berbagai wilayah hukum Polres Kuansing, mulai dari lingkungan sekolah, perkantoran, hingga pemukiman warga. Program ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat, serta Program Kapolda Riau tentang Green Policing.
Di Kecamatan Gunung Toar, Bhabinkamtibmas melaksanakan penanaman satu bibit pohon nangka di SDN 005 Teberau Panjang. Sementara di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, kegiatan dipusatkan di halaman Kantor Pengadilan Agama Teluk Kuantan dengan penanaman bibit alpukat dan mahoni serta penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan hutan.
Tidak hanya itu, edukasi dan penanaman pohon juga dilaksanakan di Desa Pasir Emas, Kecamatan Singingi, Desa Pulau Tengah Kecamatan Pangean dengan penanaman bibit durian, serta di MI Manbaul Ulum Desa Suka Damai Kecamatan Singingi Hilir dengan penanaman bibit kopi yang melibatkan kepala sekolah, majelis guru, dan para siswa.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa program Green Policing bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan gerakan berkelanjutan yang bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga alam.
“Green Policing adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Tugas kami bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga memastikan generasi mendatang dapat menikmati lingkungan yang sehat dan lestari,” ujar AKBP Hidayat Perdana.
Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan melalui edukasi di sekolah dan penyuluhan kepada masyarakat diharapkan mampu menanamkan rasa cinta lingkungan sejak dini, khususnya kepada generasi muda.
“Kami ingin anak-anak sekolah, termasuk Gen Z, memiliki kepedulian terhadap hutan dan lingkungan. Jika sejak dini sudah ditanamkan nilai cinta lingkungan, maka ke depan mereka akan menjadi generasi yang peduli dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Menurut Kapolres, kolaborasi antara Polri, pemerintah desa, lembaga pendidikan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program penghijauan ini. Dengan menanam pohon dan memberikan edukasi secara langsung, diharapkan tercipta kemitraan yang kuat serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Polres Kuansing memastikan program Green Policing akan terus digencarkan secara berkelanjutan sebagai wujud nyata Polri hadir menjaga alam demi kehidupan yang lebih baik di masa depan.
(Desi suarni)
