Polres Kuansing Tertibkan PETI di Kebun Pemda Desa Jake, Enam Rakit Stingkai Dimusnahkan - M C I

Rabu, 18 Februari 2026

Polres Kuansing Tertibkan PETI di Kebun Pemda Desa Jake, Enam Rakit Stingkai Dimusnahkan


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,
– Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Sat Reskrim Polres Kuansing bersama Satpol PP Kabupaten Kuansing melaksanakan giat penertiban PETI di perkebunan milik Pemerintah Daerah yang berada di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, sekira pukul 19.30 WIB. Selasa (17/2/2026)


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Opsnal IPDA Lukman, S.H., bersama personel opsnal dan Unit Tipidter Sat Reskrim, serta didukung enam personel Satpol PP Kabupaten Kuansing. Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat dan pemberitaan media terkait masih berlangsungnya aktivitas PETI yang merusak kebun karet milik pemerintah.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agner Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.


“Penertiban ini merupakan bentuk keseriusan Polres Kuansing dalam menindak aktivitas PETI, khususnya yang berada di lahan milik pemerintah. Kegiatan ilegal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan dan kerugian aset daerah,” tegas IPTU Gerry.


Setibanya di lokasi, tim gabungan menemukan sekitar enam unit alat stingkai yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah penggunaan kembali, petugas langsung melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan dengan cara merusak dan membakar seluruh peralatan tersebut di tempat.


Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku di lokasi. Barang bukti juga tidak dibawa karena seluruh peralatan yang ditemukan telah dimusnahkan guna menghilangkan potensi penggunaan ulang.


Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan di titik-titik rawan PETI di wilayah Kuansing. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak tergiur dengan aktivitas PETI. Laporkan kepada kami jika mengetahui adanya kegiatan serupa. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten,” pungkasnya.


Dengan adanya penertiban ini, Polres Kuansing berharap aktivitas PETI di wilayah Desa Jake dan sekitarnya dapat dihentikan, serta aset pemerintah dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.


(Desi suarni)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done