Center Indonesia Pelalawan _Bupati Pelalawan, Zukri, membuka secara resmi kegiatan sosialisasi dan pembinaan pengelolaan barang milik daerah (BMD) yang dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Dr. Eka Nugraha, Sekretaris Daerah Tengku Zulfan, para kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta jajaran pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Dalam arahannya, Zukri menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia meminta seluruh perangkat daerah mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh agar tidak terjadi kesalahan administrasi dalam pengelolaan aset.
Menurutnya, inventarisasi menyeluruh menjadi tahapan mendasar yang wajib dilakukan untuk memastikan seluruh aset tercatat dengan baik dan tidak beralih penguasaan kepada pihak lain. Setelah proses pendataan, setiap aset harus dilengkapi dokumen legalitas yang jelas serta dikelola secara produktif demi menunjang peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Zukri juga mengingatkan agar kepala OPD, camat, dan kepala desa benar-benar menjaga aset yang berada dalam tanggung jawab masing-masing. Kelalaian administrasi, kata dia, berpotensi memunculkan persoalan hukum di kemudian hari jika tidak segera dibenahi.
Selain membahas aspek teknis, Bupati mengajak seluruh aparatur menjadikan momentum Ramadan sebagai penguat integritas serta etos kerja dalam menjalankan amanah jabatan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Dr. Eka Nugraha, menyampaikan bahwa pengelolaan aset daerah merupakan isu strategis yang menjadi perhatian nasional dan kerap masuk dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menilai persoalan aset umumnya muncul akibat lemahnya pencatatan, dokumen perolehan yang tidak lengkap, hingga kurangnya pengamanan administrasi sehingga membuka celah penguasaan oleh pihak ketiga.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Pelalawan semakin tertib, akuntabel, dan terlindungi secara hukum.
(Desi suarni)