Center Indonesia Pekanbaru - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai gelar tes urine bagi pegawai dan Warga Binaan secara acak, Jum'at (9/1/2026), sebagai bentuk dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Kegiatan yang berlangsung di tiga tempat, Klinik Pratama Lapas, Blok Hunian A dan Blok Hunian C ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas), Reinhards Indra Pitoy, dengan pengawasan tim medis dan jajaran pimpinan serta dari pihak BNN Kota Pekanbaru. Pelaksanaan dilakukan secara tertib dan transparan, untuk memastikan lingkungan Pemasyarakatan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Tes urine ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung 15 Program Aksi Kemenimipas. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba, baik bagi pegawai maupun Warga Binaan. Semua dilakukan secara acak dan adil,” tegas Kalapas.
Kalapas menambahkan bahwa kegiatan ini juga berfungsi sebagai langkah preventif dan deteksi dini guna menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas. “Sinergi antara petugas dan Warga Binaan penting untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang sehat dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa keseluruhan hasil tes menunjukkan negatif penggunaan narkoba. "Ini menjadi bukti komitmen kami dalam mendukung 15 Program Aksi Kemenimipas serta menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi bukti konsistensi Lapas Narkotika Rumbai dalam mendukung program pemerintah dan mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan humanis.
(Desi suarni)
