Center Indonesia Pekanbaru Riau 06/01/2026 - Dengan sudah di masukan nya Dumas di duga Tipikor Aparatur Desa Tasik Serai Timur kabupaten Bengkalis pada tanggal 29/12/2025, Maka dari itu semua tebusan Dumas tersebut sudah juga di kirimkan ke instansi Pemerintah dan APH pusat juga daerah Riau,
Antara lain surat tebusan tersebut di kirimkan ke :
- Kantor Staf Presiden Ri
- Kejaksaan Agung RI
- Kementrian Keuangan RI
- Kementrian Dalam Negri
- Kementrian Desa
- Gubernur Riau
- Kapolda Riau
- Bupati Bengkalis
- Kapolres Bengkalis
- Kejari Bengkalis
Masyarakat Riau berharap ini bisa menjadi Atensi dari semua pihak dan juga akan terus di monitor oleh LSM GIB (generasi Indonesia bersih), beserta para awak media pers yang ada di Riau.
Jangan sampai kasus ini menjadi penilaian kinerja yang tidak baik bagi jajaran pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) dari masyarakat.
Apalagi saat ini Presiden Prabowo Marah besar terhadap kasus - kasus Tipikor Dana Desa dan memberikan perintah langsung kepada Jaksa Agung, Menteri Keuangan agar secepatnya memproses semua laporan masyarakat terkait di Duga tindak pidana kurupsi Terkait Dana Desa.
Dengan kepemimpinan Kejati Riau yang sekarang bapak Sutikno, S.H.,M.H. Beliau yang resmi dilantik oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada 23 Oktober 2025, semoga ini bisa mengukir sejarah baru di Riau kepemimpinan yang tegas dan bersih kedepannya.
Apalagi Sutikno di kelilingi oleh anggota - anggota kejaksaan tinggi Riau yang kinerja nya sudah tidak di ragukan lagi kemampuannya, profesionalitas, komitmen dan berintegritas tinggi.
Masyarakat berharap secepatnya adanya pemanggilan terkait dugaan kasus Tipikor ini dan juga pihak pers terus memberikan informasi juga kontrol sosial terhadap kasus tersebut,...(bersambung)
Rilis : (team media investigasi)
