Polsek Singingi Tertibkan PETI di Muara Lembu, Kapolres Kuansing Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal - M C I

Sabtu, 31 Januari 2026

Polsek Singingi Tertibkan PETI di Muara Lembu, Kapolres Kuansing Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,
– Kepolisian Resor Kuantan Singingi terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Singingi melaksanakan kegiatan penertiban PETI di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Sabtu pagi, (31/1/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H., bersama Bhabinkamtibmas dan personel Reskrim Polsek Singingi, menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bentuk respon cepat Polri atas informasi dari masyarakat sekaligus upaya preventif untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah.


“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung menurunkan personel ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan. Ini adalah komitmen Polri dalam menindak tegas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” ujar AKP Azhari menyampaikan arahan Kapolres.


Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan dua unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Terhadap temuan tersebut, personel Polsek Singingi langsung melakukan tindakan tegas berupa perusakan dan pembakaran rakit PETI agar tidak dapat digunakan kembali.


Dalam kegiatan penertiban tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi dan tidak ada barang bukti lain yang diamankan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif, serta telah dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.


Kapolres Kuantan Singingi melalui Kapolsek Singingi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan penambangan ilegal. Jika mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkas AKP Azhari.


Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


Sumber: Humas Polres kuatan Singingi

(Desi suarni)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done