Polres Kuansing Laksanakan Program Green Policing, Kapolres: Menjaga Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama - M C I

Rabu, 21 Januari 2026

Polres Kuansing Laksanakan Program Green Policing, Kapolres: Menjaga Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,– Dalam rangka mendukung Program Unggulan Kapolda Riau tentang Green Policing, Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan edukasi cinta lingkungan serta penanaman bibit pohon di sejumlah wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (21/01/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polres Kuantan Singingi bersama masyarakat, sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga kelestarian alam dan membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya perlindungan lingkungan hidup.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa program Green Policing merupakan bentuk pendekatan kepolisian yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.


“Green Policing adalah bagian dari komitmen Polri untuk hadir secara humanis di tengah masyarakat. Polri tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan generasi penerus,” ujar AKBP Hidayat Perdana.


Rangkaian kegiatan meliputi edukasi kepada masyarakat terkait gerakan cinta lingkungan dan peduli hutan, serta penanaman berbagai jenis bibit pohon di antaranya pohon alpukat, lengkeng, dan durian. Penanaman dilakukan di pekarangan rumah warga dan lingkungan desa di Kecamatan Logas Tanah Darat, Benai, Kuantan Hilir, serta Pangean.


Kapolres menjelaskan bahwa keterlibatan langsung personel Polri bersama masyarakat diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepedulian dan tanggung jawab bersama terhadap kelestarian alam.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan pemahaman bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah atau Polri semata, tetapi merupakan kewajiban kita semua. Jika lingkungan terjaga dengan baik, maka kualitas hidup masyarakat juga akan semakin baik,” lanjutnya.


AKBP Hidayat Perdana juga menegaskan bahwa kegiatan Green Policing sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat, yang menekankan pentingnya kemitraan antara Polri dan masyarakat.


Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat menyambut baik kehadiran Polri serta mengapresiasi langkah nyata dalam mendukung program penghijauan dan pelestarian lingkungan.


“Kami berharap bibit pohon yang ditanam hari ini dapat tumbuh dan memberi manfaat di masa depan. Ini adalah investasi hijau untuk anak cucu kita, sekaligus bukti bahwa Polri peduli terhadap lingkungan dan kehidupan,” tutup Kapolres Kuantan Singingi.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done