Center Indonesia TAPUNG HULU - Menindaklanjuti pemberitaan media terkait dugaan adanya aktivitas ilegal terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Polsek Tapung Hulu langsung bergerak cepat melakukan pengecekan dan penyelidikan.
Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu IPDA Zulkarnaini, bersama anggota Reskrim Polsek Tapung Hulu untuk melakukan pengecekan langsung ke SPBU Sumber Sari pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tim tidak menemukan adanya aktivitas ilegal terkait BBM bersubsidi di SPBU Sumber Sari, seperti yang diinformasikan dalam pemberitaan foto media yang beredar.
Meskipun demikian, Polsek Tapung Hulu tetap melakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan, antara lain:
- Berkordinasi dengan Manager SPBU Sumber Sari, Roni, dan Pengawas SPBU, Jusri Arif, mengenai pengisian BBM bersubsidi yang harus menggunakan barcode dan diawasi oleh pihak SPBU.
- Melakukan pengecekan terhadap BBM BioSolar sesuai dengan standar pengukuran menggunakan Bejana Ukur.
- Memasang spanduk himbauan di sekitar SPBU.
- Berkordinasi dengan pihak SPBU mengenai jatah minyak BioSolar per hari sebanyak 200 liter.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri menyampaikan kepada warga agar memberikan informasi jika menemukan aktivitas ilegal terkait BBM bersubsidi di wilayahnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi. Jika ada indikasi penyelewengan, segera laporkan kepada pihak kepolisian," ujar Kapolsek
Polsek Tapung Hulu akan terus melakukan pemantauan dan patroli rutin di sekitar SPBU Sumber Sari untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah terjadinya aktivitas ilegal terkait BBM bersubsidi.
(Desi suarni)
