Polsek Kuantan Hilir Tertibkan Aktivitas PETI di Hutan Ulayat Kenegerian Koto Rajo - M C I

Jumat, 12 Desember 2025

Polsek Kuantan Hilir Tertibkan Aktivitas PETI di Hutan Ulayat Kenegerian Koto Rajo


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,— Kepolisian Resor Kuantan Singingi kembali menegaskan komitmennya dalam menindak tegas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Polsek Kuantan Hilir melaksanakan kegiatan penertiban PETI di kawasan Hutan Ulayat Kenegerian Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat, (12/12/2025)


Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kuansing dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi kelestarian lingkungan dari dampak kerusakan akibat aktivitas penambangan ilegal.


“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas penambangan tanpa izin. PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta mengancam keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, Polri akan terus melakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan,” tegas Kapolsek Kuantan Hilir menyampaikan arahan Kapolres.


Kegiatan penertiban tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir IPDA Debi Setyawan, S.H., M.H., bersama personel Polsek Kuantan Hilir yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, anggota Reskrim, dan Intelkam. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan lapangan dan menemukan tiga unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Di lokasi tidak ditemukan pemilik maupun pelaku aktivitas penambangan ilegal tersebut.


Guna mencegah agar sarana PETI tidak dapat digunakan kembali, petugas kemudian melakukan tindakan tegas berupa merusak dan membakar mesin serta peralatan penambangan ilegal di tempat kejadian perkara.


Kapolsek Kuantan Hilir menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan memberikan efek jera kepada para pelaku serta sebagai peringatan keras bagi pihak lain agar tidak melakukan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal.


Dalam kegiatan penertiban tersebut tidak ditemukan barang bukti maupun pelaku yang diamankan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.


Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penertiban sebagai wujud kehadiran Polri dalam menjaga hukum, lingkungan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done