Perkuat Kamtib, Lapas Bengkalis Jalin Koordinasi dengan Pengadilan Agama - M C I

Rabu, 03 Desember 2025

Perkuat Kamtib, Lapas Bengkalis Jalin Koordinasi dengan Pengadilan Agama


Center Indonesia Bengkalis
- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis,Priyo Tri Laksono, melakukan kunjungan resmi ke Pengadilan Agama Bengkalis,rabu (03/12). Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang lebih erat serta melakukan koordinasi terkait tingginya potensi tekanan psikologis yang dialami warga binaan, khususnya mereka yang sedang menjalani proses perceraian.


Kunjungan berlangsung di ruang Ketua Pengadilan Agama Bengkalis dan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rahmatullah Ramadan. Dalam pertemuan tersebut kalapas di dampingi oleh Kasi Binadik, Boy Fernandes dan Kasubsi Registrasi, Ahmad Fauzan, dibahas strategi bersama dalam menangani potensi gangguan kamtib yang dapat timbul akibat ketidakstabilan emosional warga binaan selama proses hukum perceraian.


Kolaborasi ini dilakukan sebagai langkah preventif agar beban psikologis warga binaan dapat ditangani lebih awal melalui pendampingan, komunikasi keluarga, serta pemantauan kondisi emosional oleh petugas. Melalui koordinasi lintas lembaga ini, pihak Lapas dan Pengadilan Agama bersepakat untuk membangun sistem informasi yang lebih cepat dan responsif terkait perkara perceraian yang melibatkan warga binaan.


Kalapas Bengkalis menyampaikan bahwa dukungan moral dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas mental warga binaan. “Kami ingin memastikan setiap warga binaan yang tengah menjalani proses perceraian tetap dalam kondisi psikologis yang stabil, sehingga tidak menimbulkan gangguan kamtib di dalam lapas,” ujarnya.


Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama serta penegasan komitmen kedua institusi dalam meningkatkan sinergi demi menjaga situasi Lapas Bengkalis tetap aman, kondusif, dan humanis.

(Desi suarni)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done