Center Indonesia KUANTANSINGINGI,– Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polres Kuansing menyediakan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelayanan cepat kepada masyarakat untuk pengaduan, pelaporan, serta permintaan bantuan kepolisian yang dapat diakses selama 24 jam dan bebas pulsa. Senin (29/12/2025).
“Call Center 110 ini kami hadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduan, laporan, maupun meminta bantuan kepolisian. Layanan ini aktif 24 jam dan bebas pulsa, sehingga bisa dimanfaatkan kapan saja oleh masyarakat Kuantan Singingi,” ujar AKBP R. Ricky Pratidiningrat.
Kapolres menjelaskan, melalui layanan 110 masyarakat dapat meminta berbagai informasi, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan, seperti informasi dari masyarakat terkait situasi kamtibmas, tindak kriminalitas, serta laporan kejadian bencana alam seperti longsor, banjir, dan kebakaran.
Lebih lanjut, AKBP R. Ricky Pratidiningrat menambahkan bahwa layanan 110 juga melayani permintaan layanan kepolisian, antara lain pengawalan, pengaturan lalu lintas, serta informasi terkait pembuatan SKCK dan persyaratan pembuatan SIM.
“Setiap laporan dan permintaan yang masuk melalui Call Center 110 akan langsung diterima oleh petugas kami dan diteruskan kepada unit atau Polsek terdekat untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” jelasnya.
Kapolres menegaskan bahwa keberadaan layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kuantan Singingi agar memanfaatkan layanan 110 ini secara bijak. Jangan ragu menghubungi kami apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan suatu kejadian. Polres Kuansing siap hadir untuk masyarakat,” tegas AKBP R. Ricky Pratidiningrat.
Dengan adanya Call Center 110 diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses layanan kepolisian, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
(Desi suarni)
