Center Indonesia Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum, mengimbau seluruh jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Indonesia untuk tidak memblokir wartawan dalam proses komunikasi dan konfirmasi pemberitaan. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah bagian penting dari transparansi dan pelayanan publik, Jumat (12/12/2025).
Kakorlantas menilai bahwa sikap memblokir wartawan dapat menimbulkan sumbatan informasi dan berpotensi mengganggu hubungan baik antara kepolisian dan media.
“Saat wartawan mengonfirmasi, ya harus dijawab. Jangan sampai ada yang memblokir, karena itu bisa menghambat arus informasi,” tegasnya.
Menanggapi adanya laporan bahwa Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW.FRN) Counter Polri, Agus Flores, mengalami pemblokiran oleh oknum Polantas, Irjen Pol. Agus Suryonugroho memastikan akan melakukan penelusuran.
“Soal laporan bahwa Pak Agus Flores diblokir, saya akan tanyakan langsung kepada Dirlantas PMJ,” ujarnya.
Beliau juga menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan kerja antara Polantas dan para jurnalis. Media, menurutnya, merupakan mitra strategis dalam penyampaian informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
“Kami berharap kolaborasi dan komunikasi antara Polantas dan wartawan tetap terjaga dengan baik demi kepentingan publik,” tutup Kakorlantas.
(Desi suarni)
