Center Indonesia Rokan Hilir — Dugaan praktik tidak terpuji kembali mencoreng nama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Rokan Hilir. Seorang pejabat penting di tubuh Satpol-PP berinisial HD, yang juga menjabat sebagai Kabid Trantibum, diduga kuat terlibat dalam aktivitas “membekingi” salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Bagansiapiapi.
Informasi tersebut disampaikan oleh masyarakat yang mengaku melihat langsung keberadaan oknum pejabat itu sedang bertemu dengan salah seorang pemilik saham karaoke di sebuah cafe Samasa samping kantor pos. Pertemuan itu memicu dugaan bahwa terdapat relasi tidak sehat antara penegak Perda dan pelaku usaha hiburan malam.
Masyarakat menilai tindakan tersebut sangat tidak etis dan jauh dari semangat penegakan Peraturan Daerah. Oleh sebab itu, warga mendesak Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, untuk segera mengevaluasi dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang melibatkan pejabat berinisial HD tersebut.
Publik juga mempertanyakan alasan informasi razia Satpol-PP terhadap THM kerap bocor, sehingga pihak pengelola karaoke selalu mengetahui waktu patroli sebelum petugas turun ke lapangan. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya “main mata” antara oknum pejabat dan pemilik usaha hiburan malam.
Di sisi lain, sejumlah warga menyoroti fakta bahwa operasional sejumlah karaoke di Bagansiapiapi tidak mematuhi batas waktu tutup sesuai Perda, bahkan beroperasi hingga menjelang pagi. Situasi ini menambah kecurigaan bahwa ada pihak yang sengaja membiarkan pelanggaran tersebut berlangsung.
Masyarakat berharap agar Bupati segera mengambil langkah tegas demi memulihkan kepercayaan publik dan memastikan Satpol-PP kembali bekerja sesuai tupoksi, tanpa intervensi maupun kepentingan tertentu.
Editor : Redaksi
