Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Kapolres: “Langkah Preventif Harus Terus Dilakukan” - M C I

Sabtu, 15 November 2025

Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Kapolres: “Langkah Preventif Harus Terus Dilakukan”

 C


enter Indonesia KUANTANSINGINGI,
– Polres Kuantan Singingi terus mengoptimalkan upaya pencegahan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) melalui pemasangan poster, penyebaran maklumat, dan penyuluhan langsung kepada masyarakat di berbagai wilayah. Kegiatan ini dilaksanakan serentak sebagai bentuk komitmen Polres Kuansing dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menekan aktivitas penambangan ilegal yang merusak ekosistem. Sabtu, (15/11/2025)


Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa jajaran Polsek di seluruh wilayah harus semakin aktif melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa PETI bukan hanya tindakan melanggar hukum, namun juga memiliki dampak besar yang dapat merusak alam dan mengancam keselamatan generasi mendatang.


“Upaya preventif seperti sosialisasi, pembagian maklumat, dan pemasangan poster harus terus dilakukan. Masyarakat harus memahami bahwa pertambangan ilegal tidak hanya merugikan negara tetapi juga merusak lingkungan dan membahayakan masa depan anak cucu kita,” ujar Kapolres.


Di wilayah Polsek Hulu Kuantan, Bhabinkamtibmas bersama personel Samapta melakukan pemasangan poster Stop PETI di Desa Mudik Ulo, Desa Sumpu, dan Desa Sampurago. Poster ditempel di berbagai lokasi strategis seperti warung, toko, dan pos ronda agar mudah dilihat masyarakat. Kehadiran poster tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi warga bahwa aktivitas PETI dilarang dan berdampak buruk terhadap lingkungan.


Polsek Logas Tanah Darat juga melaksanakan penyebaran maklumat Kapolres Kuansing di Desa Perhentian Luas. Personel menyampaikan secara langsung larangan melakukan PETI serta mengingatkan masyarakat tentang ancaman sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan. Edukasi ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman hukum dan menekan potensi terjadinya penambangan ilegal.


Di wilayah Polsek Pangean, petugas turun langsung bertemu masyarakat Desa Koto untuk menyampaikan himbauan terkait bahaya PETI. Warga diajak bersama-sama menjaga alam agar tetap lestari serta memahami bahwa aktivitas PETI dapat mengancam keseimbangan lingkungan dalam jangka panjang.


Polsek Singingi Hilir juga melakukan kegiatan serupa dengan menyampaikan himbauan larangan PETI kepada masyarakat setempat. Petugas menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kegiatan penambangan ilegal dan mengajak warga melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.


Sementara itu, Polsek Singingi melalui Bhabinkamtibmas Desa Sungai Kuning melaksanakan penyebaran maklumat Kapolres Kuansing mengenai larangan PETI. Warga diberi pemahaman mengenai risiko kerusakan lingkungan dan dampak keselamatan yang dapat ditimbulkan dari penambangan tanpa izin.


Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan penanganan PETI tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga bergantung pada meningkatnya kesadaran masyarakat. Ia berharap kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Kuansing dapat memberikan efek positif dan mengurangi aktivitas PETI secara signifikan.


“Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Laporkan setiap aktivitas PETI yang ditemukan. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menjaga kelestarian alam Kuantan Singingi,” tutur Kapolres.


Polres Kuansing berkomitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan, sosialisasi, dan penegakan hukum untuk memastikan wilayah tetap aman, bersih, dan bebas dari segala bentuk aktivitas PETI.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done