Center Indonesia PEKANBARU-- Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau kembali mengulas Pernyataan tegas dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Ir H SF Hariyanto MT soal tudingan bahkan tuduhan dirinya sebagai Pelapor Kasus Korupsi Pemerasan dan atau Japrem (Jatah Preman) 5% Gubernur Riau Non Aktif, Abdul Wahid S.Pd.i M.Si.
Ulasan yang dimaksud sebagai tindak lanjut dari Penjelasan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dihadapan Pejabat sekaligus Pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hari ini, Kamis (6/11/2025).
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus katakan, bahwa Plt Gubri langsung menggelar pertemuan dengan para Pejabat dan Pegawai Pemprov Riau, pasca dirinya ditetapkan sebagai Plt Gubernur Riau menggantikan Abdul Wahid, yang baru saja statusnya ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK.
"Informasi dari Tim Media Center DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa pertemuan itu bermaksud ingin tatap muka sekaligus bersilaturahmi dan menjawab segala pandangan publik yang ditudingkan kepada Plt Gubri SF Hariyanto, yakni salah satunya terkait dengan Narasi (Opini) Pak SF sebagai Saksi Pelapor, bagi kami! itu kalimat sangat Tendensius berbasis Fitnah yang teramat kejam!" tutur Larshen Yunus, dengan nada penuh sesal.
Menurut Ketua KNPI Provinsi Riau itu, pihaknya langsung mendengar pengakuan Plt Gubri SF Hariyanto, bahwa dirinya selalu menjadi Korban dari setiap aksi Fitnah Kelompok Liar yang tidak tahu dasar dan basis yang di Sentimenkan.
"Sudah saatnya kita berbenah!!! setelah kemarin kita semua Turut Bersedih dan Berdukacita, atas peristiwa hukum yang telah menjerat Gubri Non Aktif Abdul Wahid. Harga diri dan Marwah Riau seakan tidak ada lagi, semoga dengan Kepemimpinan baru saat ini, Riau benar-benar Bertobat dan menuju kearah yang Lebih baik lagi, amin" ungkap Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, sambil menikmati Kopi khas Tapanuli Selatan (Tapsel) di Kawasan Polsek Tapung, Desa Petapahan, Kabupaten Kampar barusan ini, Kamis 6 November 2025.
Seperti penjelasan sebelumnya, bahwa Plt Gubri menepis semua tudingan dan fitnah soal Saksi Pelapor Kasus OTT KPK Abdul Wahid Cs.
"Saya tidak jelas terhadap Status Saksi Pelapor itu. Jika saya disebutkan sebagai pelapor, saya tegaskan itu adalah fitnah" ucap Plt Gubri SF Hariyanto.
Ex Birokrat Senior sekaligus Politisi Ulung Riau itu katakan lagi, bahwa Gubri Abdul Wahid adalah Adiknya, yang dipanggil KPK itu adalah anak buahnya, kan tidak mungkin dia melaporkan soal itu, benar-benar Fitnah yang teramat kejam.
Plt Gubri SF Hariyanto menegaskan, bahwa dirinya tidak terlibat apapun dalam kasus yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
"Saya tegaskan lagi ya! bahwa Saya tidak mengetahui apapun mengenai musibah yang menimpa saudara kita Gubernur Riau Abdul Wahid," kata SF Hariyanto, dengan penuh berlinang air mata.
Diceritakannya, bahwa benar pada hari Senin yang lalu, 3 November 2025, dirinya memang bertemu dengan Abdul Wahid di Kediaman Gubri Jalan Diponegoro pada siang hari. Namun menurutnya sama sekali tidak mengetahui pasti apa yang terjadi di luar Area Kediaman Gubernur Riau.
"Memang kebetulan pada hari itu kami Ngopi bersama, saya dengan pak Gubernur dan Bupati Siak. Ada ramai tamu di luar, saya hanya tahu sebatas itu dan benar-benar tidak mengetahui hal yang lain secara pasti," ungkap Tokoh Pembangunan Riau kelahiran Kota Pekanbaru itu.
Setelahnya, SF Hariyanto mengaku pulang ke kediamannya di Jalan Sisingamangaraja dan baru mengetahui kasus atau peristiwa hukum OTT KPK tersebut, yang menjerat Gubri dan Kadis PUPR melalui media.
"Setelah selesai Ngopi itu, saya pulang, sholat ashar dan saya tidak mengetahui hal apapun hingga baru tahu lagi dari berbagai pemberitaan di media," tutup Plt Gubri SF Hariyanto, seraya mengakhiri pernyataan persnya.
( Desi suarni )
