Dinas PUPR Rohil: Tuduhan Pungli di Sumatratimes Tidak Benar dan Menyesatkan - M C I

Kamis, 27 November 2025

Dinas PUPR Rohil: Tuduhan Pungli di Sumatratimes Tidak Benar dan Menyesatkan


Center Indonesia Bagansiapiapi
– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir membantah keras pemberitaan salah satu media online berjudul "Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?” yang terbit pada 27 November 2025. Pemberitaan tersebut ditegaskan sebagai tidak benar, menyesatkan, dan berpotensi mencemarkan nama baik institusi.


Kepala Dinas PUPR Rohil Khoirul Fahmi melalui Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Abdul Halim, menyatakan tuduhan pungutan liar (pungli) yang ditudingkan kepada instansinya merupakan hoaks tanpa dasar fakta dan bukti hukum.


" Kami tegaskan, tidak ada pungli seperti yang diberitakan. Semua tuduhan itu tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pemberitaan tersebut sepihak, tidak berimbang, dan tidak berbasis data," kata Abdul Halim saat dikonfirmasi, Kamis (27/11/2025).


Abdul Halim juga menampik seluruh tudingan mengenai adanya biaya pengambilan kontrak, plank proyek, maupun pembuatan penawaran sebagaimana disebut dalam pemberitaan.


Ia menilai pemberitaan tersebut tidak hanya merugikan secara institusional, tetapi juga menggiring opini publik secara liar.


Abdul Halim menambahkan, seluruh mekanisme pengadaan proyek di lingkungan PUPR Rohil telah mengikuti ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan, termasuk sistem pengadaan pemerintah berbasis elektronik yang menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan.


Ia menegaskan, PUPR Rohil terbuka terhadap pengawasan publik dan siap diaudit kapan pun oleh lembaga berwenang.


Abdul Halim menegaskan, klarifikasi resmi yang disampaikan pihak PUPR Rohil ini bertujuan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjebak pada isu-isu negatif yang tidak berdasar.


Menurutnya, klarifikasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa PUPR Rohil terbuka terhadap kontrol sosial yang sehat dan obyektif.


Dengan klarifikasi ini, pihaknya berharap tidak ada lagi opini liar yang berkembang di tengah masyarakat akibat pemberitaan yang tidak akurat.


" Kami ingin suasana yang kondusif. Pemerintah daerah fokus bekerja, masyarakat mendapat informasi yang benar, dan pers menjalankan fungsinya secara sehat," tutup Abdul Halim.


Editor: Redaksi

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done