Center Indonesia PEKANBARU, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Riau, Nursal Tanjung, menegaskan pentingnya kehadiran Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah nyata dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di daerah.
Hal itu disampaikan Nursal usai menghadiri rapat rencana aksi pembentukan Satgas PHK Riau yang berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Jalan Sarwo Edhie No. 3, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Senin (13/10/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat, S.STP., M.Si, turut dihadiri unsur serikat pekerja, organisasi pengusaha, serta jajaran Forkopimda. Agenda tersebut membahas persiapan apel kebangsaan dan launching Satgas PHK yang akan digelar pada Rabu, 15 Desember 2025, di halaman Kantor Gubernur Riau.
Dalam keterangan persnya, Nursal menyoroti meningkatnya angka PHK di Riau yang kini menempati posisi kedua tertinggi secara nasional.
“Ini situasi yang tidak bisa dianggap enteng. Pemerintah bersama serikat pekerja dan pengusaha harus memastikan perlindungan terhadap masyarakat pekerja berjalan sesuai aturan. Tanggung jawab itu harus dijalankan secara berjenjang, dari pusat hingga daerah,” ujarnya.
Nursal juga menegaskan, pembentukan Satgas PHK tidak boleh hanya menjadi acara simbolis tanpa tindakan konkret.
“Apel kebangsaan dan launching Satgas PHK ini tidak boleh berhenti pada seremoni. Ini harus menjadi langkah nyata dan berkelanjutan untuk memastikan hak-hak normatif pekerja benar-benar terlindungi,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan Satgas PHK harus mampu menjadi wadah koordinasi yang efektif antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam mencari solusi terhadap potensi konflik ketenagakerjaan.
“Dengan pembentukan Satgas PHK, kami berharap ada kerja nyata di lapangan, bukan sekadar polesan kegiatan. Satgas ini harus bekerja melindungi hak pekerja sesuai amanat undang-undang,” pungkas Ketua SPSI Riau itu.
(Desi suarni)