Center Indonesia PEKANBARU, - Komitmen memperkuat perlindungan tenaga kerja kembali menjadi sorotan dalam rapat koordinasi Dewan Pengupahan Provinsi Riau yang digelar di Ruang Pinus, Hotel Furaya, Pekanbaru, Jumat (3/10/2025). Kegiatan ini sekaligus dirangkai dengan ramah tamah bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau yang baru, Roni Rakhmat, S.STP, M.Si.
Rapat tersebut menghadirkan sejumlah unsur penting, antara lain Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Riau Hengky Rhosidien, Kepala BPS Riau Asep Riyadi, Ketua DPD K SPSI Riau Nursal Tanjung, perwakilan Apindo, LKS Tripartit, serta anggota Dewan Pengupahan.
Dalam sambutannya, Roni Rakhmat menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, serikat pekerja, dan lembaga terkait. Ia menyebut pendataan perusahaan dan tenaga kerja yang akurat menjadi landasan utama untuk menyusun kebijakan yang tepat.
“Perlindungan pekerja tidak akan efektif tanpa data yang valid. Karena itu, kami dorong evaluasi menyeluruh terhadap berbagai program, mulai dari beasiswa pendidikan hingga jaminan sosial ketenagakerjaan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan pekerja,” ucap Roni.
Kepala BPS Riau, Asep Riyadi, menambahkan bahwa data ketenagakerjaan rutin dipublikasikan untuk memberi gambaran kondisi pasar kerja. “Data ini sangat penting agar kebijakan pengupahan bisa lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Riau, Hengky Rhosidien, menyoroti minimnya perlindungan bagi pekerja informal. Menurutnya, Pemprov Riau telah menanggung iuran lebih dari 24 ribu pekerja informal sebagai wujud kehadiran negara.
“Negara wajib hadir untuk melindungi pekerja. Namun, cakupan perlindungan ini harus diperluas agar semakin banyak pekerja informal merasakan manfaatnya,” tegas Hengky.
Ketua DPD K SPSI Riau, Nursal Tanjung, turut menekankan persoalan pengawasan upah dan jaminan sosial. Ia menilai masih ada pekerja yang menerima upah di bawah aturan yang berlaku.
Editor.Desi suarni