Center Indonesia PEKANBARU, - Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) hasil kerja sama Universitas Lancang Kuning (UNILAK) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Riau kini memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Kamis (10/7/2025) pukul 15.00 WIB di ruang rapat Rektor UNILAK, dibahas penerapan kebijakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk seluruh mahasiswa program RPL mulai semester ini.
Sistem UKT ini bertujuan memberikan transparansi dan kepastian biaya kuliah sejak awal masa studi hingga wisuda. Semua komponen biaya pendidikan, seperti skripsi, tesis, SKS, proposal, dan pembangunan, akan dimasukkan dalam satu paket biaya tetap. Selain itu, mahasiswa diberi kemudahan dalam pembayaran karena biaya UKT dapat dicicil dua hingga tiga kali setiap semester.
Dr. Jeniwardi, S.E., M.Ak., selaku Wakil Rektor II UNILAK yang memimpin rapat tersebut, menegaskan bahwa kebijakan ini memberikan manfaat besar bagi mahasiswa.
"Melalui sistem UKT ini, mahasiswa tidak lagi dibebani biaya tambahan selama proses kuliah. Semuanya sudah termasuk sejak awal dan bisa dicicil sesuai kemampuan," ujar Dr. Jeniwardi.
Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran staf Rektorat UNILAK, Ketua Tim RPL Ester Mawati Lawolo, Sekretaris Hanjar Astuti, serta Wakil Ketua Nurul dan Edo Rinaldi Tanjung. Dari pihak SPSI Provinsi Riau, hadir Pembina Tim RPL, Nursal Tanjung.
Nursal Tanjung, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum SPSI Pusat, menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan UKT yang diambil UNILAK.
"Kami sangat mengapresiasi kebijakan UKT ini. Dengan sistem pembayaran yang transparan dan fleksibel, para pekerja yang mengikuti program RPL tidak akan terbebani secara finansial. Ini adalah bentuk nyata dari kolaborasi yang berpihak pada rakyat pekerja," ungkap Nursal.
RPL merupakan program yang dirancang untuk memberikan kesempatan kepada para pekerja dengan pengalaman kerja atau keahlian tertentu agar dapat melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi secara akademis dan terstruktur. Kerja sama ini menjadi bukti bahwa dunia pendidikan dan dunia kerja dapat bersinergi demi menciptakan akses pendidikan yang lebih inklusif dan merata.
(Desi suarni)