M C I

Senin, November 02, 2026

Pemkab Siak Ajak Masyarakat Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama untuk Mantan Bupati Arwin A.S.





Centerindonesia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengimbau masyarakat menggelar salat ghaib, pembacaan Surah Yasin, tahlilan, dan doa bersama untuk mengenang wafatnya mantan Bupati Siak periode 2001–2011, H. Arwin A.S. (Arwin bin Ahmad Saruji).


Imbauan tersebut disampaikan Bupati Siak Afni Zulkifli menyusul kabar wafatnya mantan Bupati Siak Arwin, A.S pada Sabtu (31/10/2026) pukul 07.28 WIB. 


Melalui Surat Himbauan Nomor 400/SETDA-KESRA/26 tahun 2026, Pemkab Siak mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pengurus masjid dan mushala, instansi pemerintah, pondok pesantren, sekolah hingga lembaga swasta, untuk bersama-sama mendoakan almarhum.


"Kami menghimbau masyarakat untuk melaksanakan salat ghaib secara berjamaah setelah salat fardu di masjid dan mushala masing-masing," ujar Afni, Minggu (1/11/2026).


Selain itu, Pemkab Siak juga mengajak masyarakat menggelar pembacaan Surah Yasin, tahlilan, dan doa bersama selama tiga hari berturut-turut, terhitung mulai Sabtu (31/10/2026).


Kegiatan tersebut dapat dilaksanakan di lingkungan kelurahan, desa, dusun, maupun rumah ibadah masing-masing.


Pemkab Siak berharap kegiatan doa bersama ini menjadi bentuk penghormatan terakhir sekaligus ikhtiar spiritual untuk mendoakan almarhum.


"Mari kita ketuk pintu langit dan menadahkan tangan bersama-sama, memohon agar segala amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT, diampuni segala kekhilafannya, dan ditempatkan di tempat terbaik-Nya," demikian pesan dalam surat imbauan tersebut.


Pemkab Siak juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan partisipasi seluruh pihak dalam melaksanakan imbauan tersebut.

(Ds)

Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS

 




Centerindonesia – Menindaklanjuti imbauan Bupati Siak Afni Zulkifli, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menggelar pembacaan Surah Yasin, tahlil, dan doa bersama untuk almarhum H. Arwin AS, Bupati Siak periode 2001–2011, berlangsung di Lantai II Kantor Bupati Siak, Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Mempura. 


Pembacaan Surah Yasin, tahlil, dan doa bersama dipimpin Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Siak Novendri. Kegiatan tersebut diikuti Kepala OPD, termasuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak Rozi Chandra serta jajaran ASN dan non-ASN Pemerintah Kabupaten Siak. Suasana khidmat terasa saat seluruh peserta mengikuti rangkaian doa bersama dengan penuh kekhusyukan.


Wakil Bupati Siak Syamsurizal mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama mendoakan almarhum dengan menyedekahkan pahala bacaan yang telah dilantunkan.


“Bersama-sama kita doakan ayahanda kita, baca Yasin, tahlil bersama, mudah-mudahan apa yang kita bacakan ini kita sedekahkan kepada ayahanda kita,” ujar Syamsurizal, Senin (2/11/2026). 


Ia juga mengajak seluruh peserta memohon kepada Allah SWT agar segala kesalahan dan kekhilafan almarhum semasa hidup mendapatkan ampunan serta seluruh amal ibadahnya diterima.


“Kalau ada kesalahan beliau, mudah-mudahan diampunkan Allah SWT. Kita doakan semoga beliau mendapat tempat yang terbaik di sisi Allah SWT,” katanya.


Syamsurizal mengatakan, H. Arwin AS merupakan sosok yang memiliki jasa besar dalam perjalanan Kabupaten Siak sejak awal berdirinya. Pengabdian almarhum menjadi bagian dari sejarah pembangunan Negeri Istana.


“Sejak Kabupaten Siak berdiri, beliau sudah memberikan pengabdian untuk daerah ini. Siak ini punya kita bersama, bukan orang lain. Mari kita bersama-sama membangun Siak ke depannya,” tuturnya.


Suasana khidmat menyelimuti akhir rangkaian doa bersama tersebut. Seluruh peserta menengadahkan tangan dalam doa penutup, memohon agar almarhum memperoleh rahmat dan ampunan dari Allah SWT.


H. Arwin AS merupakan Bupati Siak pertama yang terpilih secara demokratis dan memimpin Kabupaten Siak selama dua periode, yakni 2001–2006 dan 2006–2011. Masa kepemimpinannya menjadi bagian penting dalam perjalanan awal pembangunan Kabupaten Siak setelah pemekaran.

(Ds)

*Hari Kedelapan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolda dan Dirlantas Riau Pantau Strong Point Pagi di Bundaran Keris*





**Centerindonesia, Senin, 2 November 2026** — Memasuki hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau terus mengoptimalkan pelayanan dan pengawasan lalu lintas melalui kegiatan Strong Point Pagi di sejumlah titik strategis Kota Pekanbaru.


Kapolda Riau Irjen Pol. Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., bersama Dirlantas Polda Riau Kombes Pol. Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si., serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Riau, turun langsung melakukan pemantauan terhadap kehadiran dan pelaksanaan tugas personel di lapangan.


Monitoring berlangsung di sejumlah simpul jalan protokol, salah satunya Bundaran Keris, Jalan Pattimura, Pekanbaru. Sejak pukul 06.00 hingga 08.00 WIB, arus lalu lintas terpantau cukup padat, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat pada awal pekan, khususnya mobilitas orang tua yang mengantar anak ke sekolah dan masyarakat yang berangkat bekerja.


Meski demikian, situasi lalu lintas tetap terpantau tertib dan lancar. Hal ini tidak terlepas dari kesiapsiagaan personel Ditlantas Polda Riau dan Satlantas Polresta Pekanbaru yang telah menempati sejumlah titik pengaturan, termasuk kawasan Zona Selamat Sekolah (ZoSS), guna mengantisipasi kepadatan serta memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.


Dalam keterangannya, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol. Gathut Bowo Supriyono menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah titik, kondisi arus lalu lintas pada Senin pagi cukup padat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tetap meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.


"Kami berharap masyarakat tetap berhati-hati, karena dapat kita lihat bersama situasi arus lalu lintas pagi ini cukup padat. Di beberapa titik yang kami monitoring, khususnya kawasan sekolah atau Zona Selamat Sekolah, personel Ditlantas Polda Riau bersama Satlantas Polresta Pekanbaru sudah berada di lokasi untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas," ungkapnya.


Ia juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya pengendara kendaraan roda dua untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI demi melindungi keselamatan diri.


Kehadiran personel Polantas di lapangan juga mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satunya Wanda, warga Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, yang merasakan langsung manfaat pengaturan lalu lintas di kawasan Bundaran Keris.


Menurutnya, meskipun arus kendaraan cukup padat pada Senin pagi, perjalanan tetap berjalan lancar berkat kehadiran petugas yang melakukan pengaturan lalu lintas. Ia berharap kegiatan pelayanan tersebut terus ditingkatkan, mengingat kawasan Bundaran Keris berada tidak jauh dari lingkungan sekolah yang memiliki aktivitas cukup tinggi, baik pada pagi maupun sore hari.


Melalui kegiatan Strong Point Pagi ini, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif, humanis, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.


Sejalan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, upaya tersebut menjadi bagian dari langkah nyata dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas, mencegah kecelakaan, serta menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.


Polisi Bersama Masyarakat, hadir untuk melayani, melindungi, dan mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, serta berkeselamatan di Bumi Lancang Kuning.

(Ds)

DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL, LAPAS BANGKINANG OPTIMALKAN BUDIDAYA IKAN LELE





Centerindonesia — Senin, 2 November 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang terus mengembangkan budidaya ikan lele sebagai bagian dari pembinaan kemandirian Warga Binaan sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional. Melalui sektor perikanan, program ini menghadirkan ruang pembelajaran produktif yang memberikan manfaat bagi pembinaan dan pemenuhan kebutuhan pangan.


Inisiatif tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, serta mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya penguatan kemandirian pangan melalui sektor pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan.


Di bawah kepemimpinan Kalapas Alexander Lisman Putra, budidaya ikan lele terus dioptimalkan sebagai sarana pembelajaran dan praktik langsung bagi Warga Binaan. Prosesnya mencakup pemberian pakan, pemeliharaan ikan, pemantauan kondisi kolam, hingga perawatan selama masa pertumbuhan. Setiap tahapan menjadi kesempatan untuk menambah wawasan sekaligus mengasah kemampuan praktis di bidang perikanan.


Selain meningkatkan kecakapan teknis, keterlibatan dalam budidaya ikan lele turut menumbuhkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kerja sama. Pengalaman tersebut diharapkan menjadi bekal yang bermanfaat bagi Warga Binaan untuk mengembangkan potensi diri serta mempersiapkan masa depan yang lebih produktif.


Dari sisi pemanfaatan, hasil panen direncanakan untuk mendukung kebutuhan pangan di dapur Lapas. Apabila produksi melebihi kebutuhan internal, hasil budidaya berpotensi dipasarkan kepada masyarakat maupun pengepul ikan sehingga dapat memberikan nilai ekonomis tambahan.


Kalapas Alexander Lisman Putra menyampaikan bahwa pengembangan pembinaan kemandirian melalui sektor perikanan merupakan salah satu upaya untuk membekali Warga Binaan dengan keterampilan yang bermanfaat. Pengalaman dan kemampuan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bekal untuk mengembangkan potensi diri, berkarya, serta berkontribusi positif ketika kembali ke tengah masyarakat.


Melalui budidaya ikan lele, Lapas Kelas IIA Bangkinang terus menghadirkan pembinaan yang produktif dan berdaya guna. Dari kegiatan ini, keterampilan terus dikembangkan, kemandirian diperkuat, dan kontribusi terhadap ketahanan pangan nasional turut diwujudkan.

(Ds)

Minggu, November 01, 2026

Kapolri Suyudi Ario Seto Diangkat sebagai Warga Kehormatan Korpasgat TNI AU, Perkuat Sinergi TNI-Polri





Centerindonesia, 26 OKTOBER 2026

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Suyudi Ario Seto mendapat kehormatan dengan pengangkatan sebagai warga kehormatan Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) TNI Angkatan Udara. Momen tersebut menjadi simbol penghormatan sekaligus mencerminkan pentingnya sinergi dan soliditas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).


Dalam dokumentasi yang beredar, Kapolri Suyudi Ario Seto terlihat mengenakan seragam bercorak militer dan memegang sebuah piagam berbingkai bersama sejumlah personel TNI. Suasana tersebut menggambarkan momentum penghormatan institusional yang sarat makna bagi hubungan kedua lembaga dalam menjaga keamanan, pertahanan, serta stabilitas nasional.


Penghormatan sebagai warga kehormatan bukan sekadar seremoni, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kerja sama antarlembaga memiliki peran penting dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa. TNI dan Polri memiliki tugas serta kewenangan yang berbeda, tetapi keduanya dapat saling memperkuat melalui koordinasi, komunikasi, dan kerja sama sesuai ketentuan perundang-undangan.


Korpasgat TNI AU merupakan satuan yang memiliki kemampuan khusus dalam mendukung pelaksanaan tugas operasi TNI Angkatan Udara. Sementara itu, Polri menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.


Kesamaan komitmen untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi salah satu landasan penting bagi terpeliharanya hubungan yang harmonis antara TNI dan Polri.


Sinergi TNI-Polri Harus Dirasakan Masyarakat


Momentum penghormatan kepada Kapolri Suyudi Ario Seto tersebut juga menjadi pengingat bahwa soliditas TNI-Polri harus diwujudkan melalui kerja nyata, bukan hanya dalam kegiatan resmi dan seremoni kelembagaan.


Di tengah dinamika keamanan nasional, koordinasi yang baik antara TNI dan Polri dibutuhkan untuk mendukung penanganan berbagai persoalan, mulai dari ancaman terhadap keamanan negara hingga gangguan ketertiban masyarakat sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.


Kerja sama tersebut juga perlu tercermin dalam pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, hubungan antarlembaga tidak hanya memperkuat koordinasi internal, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.


Selain menjaga keamanan, sinergi kelembagaan yang sehat harus tetap berlandaskan profesionalisme, penghormatan terhadap hukum, serta prinsip akuntabilitas. Setiap institusi tetap menjalankan mandatnya secara proporsional agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat negara dapat terus terpelihara.


Simbol Kehormatan dan Tanggung Jawab Kebangsaan


Pengangkatan sebagai warga kehormatan Korpasgat TNI AU menjadi momentum yang memiliki nilai simbolis dalam hubungan antarlembaga negara. Penghormatan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga bangsa membutuhkan semangat kebersamaan, loyalitas kepada negara, serta komitmen terhadap kepentingan rakyat.


Hubungan TNI dan Polri yang solid diharapkan terus berkembang melalui kolaborasi yang konstruktif, saling menghormati kewenangan, dan berpegang teguh pada konstitusi.


Pada akhirnya, kehormatan institusional akan semakin bermakna apabila diwujudkan dalam pengabdian yang profesional, integritas yang terjaga, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

(Ds)

Organisasi MAKALAH Desak DLH Pelalawan Buka Hasil Pengawasan dan Sanksi PT KPT, Penegakan Hukum Lingkungan Jangan Setengah Hati

 




Centerindonesia – Organisasi lingkungan hidup Masyarakat Anti Kerusakan Lingkungan Hidup dan Hutan (MAKALAH) mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan membuka secara tertulis hasil pengawasan dan sanksi administrasi terhadap PT Karya Panen Terus (KPT), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.


Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi Nomor 05/DPP/MAKALAH/X/2026 tertanggal 12 Oktober 2026, yang ditujukan kepada Kepala DLH Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra, S.T., M.Si. MAKALAH meminta informasi dan koordinasi teknis terkait tindak lanjut pengawasan terhadap outlet Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT KPT, termasuk salinan dokumen hasil pengawasan serta sanksi administrasi yang telah dijatuhkan. Kamis (15/10/2026).


MAKALAH menyebut langkah DLH Pelalawan pada 15 September 2026, ketika petugas turun langsung melakukan tindakan penyegelan terhadap outlet IPAL perusahaan tersebut, sebagai langkah yang patut diapresiasi. Namun, MAKALAH menegaskan bahwa tindakan lapangan harus disertai transparansi dokumen dan kejelasan tindak lanjut agar penegakan hukum lingkungan tidak berhenti pada tindakan simbolis.


"Permintaan informasi ini menjadi penting untuk memastikan apakah tindakan pengawasan dan sanksi administrasi terhadap perusahaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, apa saja kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan, serta bagaimana DLH mengawasi kepatuhan terhadap ketentuan perlindungan lingkungan hidup," ujar Amri Koto.


MAKALAH juga melampirkan satu berkas salinan resume gugatan di Pengadilan Negeri Pelalawan sebagai bagian dari dokumen pendukung surat tersebut. Langkah ini menunjukkan bahwa persoalan pengawasan lingkungan PT KPT perlu mendapat perhatian serius, dengan tetap mengedepankan pemeriksaan dokumen dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.


Dalam suratnya, MAKALAH menekankan pentingnya sinergi antara penegak hukum lingkungan dan organisasi masyarakat sipil. Namun, sinergi tersebut harus diwujudkan melalui keterbukaan informasi, kejelasan tindakan administratif, serta pengawasan berkelanjutan terhadap kepatuhan perusahaan.


“Kami mengapresiasi langkah DLH Kabupaten Pelalawan yang telah melakukan penyegelan terhadap outlet IPAL PT Karya Panen Terus pada 15 September 2026. Namun, penegakan hukum lingkungan tidak boleh berhenti pada penyegelan semata. Kami meminta DLH membuka secara tertulis hasil pengawasan, salinan sanksi administrasi, serta tindak lanjut yang telah dan akan dilakukan. Publik berhak mengetahui sejauh mana pengawasan dijalankan dan apakah perusahaan benar-benar memenuhi kewajiban lingkungannya. Jangan sampai tindakan tegas di lapangan kehilangan makna karena tidak disertai transparansi dan pengawasan berkelanjutan,” tegas Amri yang sejalan dengan substansi surat MAKALAH kepada DLH Pelalawan.


Kini, DLH Kabupaten Pelalawan dituntut memberikan jawaban tertulis atas permintaan tersebut. Keterbukaan hasil pengawasan dan sanksi administrasi menjadi penting untuk memastikan penanganan persoalan lingkungan dilakukan secara transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Ds)

BUKAN SEKADAR DIRTIPIDTER! BRIGJEN MOH IRHAMNI BAWA JURUS INTELIJEN KEUANGAN, KORPORASI NAKAL MASUK RADAR PENEGAKAN HUKUM





Centerindonesia – Nama Brigjen Pol Moh Irhamni, S.I.K., semakin menjadi sorotan dalam penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri ini dinilai memiliki pendekatan berbeda dalam membongkar kejahatan lingkungan dan tata kelola sumber daya alam.


Bukan hanya mengandalkan pola penyidikan konvensional, Irhamni disebut membawa perspektif intelijen keuangan, penelusuran aset, hingga pengungkapan pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali di balik aktivitas ilegal.


Latar belakang penugasannya di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi salah satu aspek yang membedakan profilnya. Pengalaman tersebut dinilai relevan dalam menelusuri aliran dana, mengidentifikasi pemilik manfaat atau beneficial owner, serta mengembangkan perkara yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Di tengah kompleksitas kejahatan sumber daya alam, pendekatan tersebut menjadi penting. Sebab, kejahatan lingkungan tidak selalu berhenti pada pelaku yang ditemukan di lapangan. Di balik aktivitas ilegal, bisa saja terdapat struktur bisnis, jaringan pendanaan, hingga pihak yang menikmati keuntungan.


RESE​RSE, INTELIJEN KEUANGAN, DAN SDA: KOMBINASI YANG MENJADI SOROTAN


Brigjen Pol Moh Irhamni merupakan perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1999. Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menjalani penugasan di PPATK sebelum dipercaya menduduki posisi strategis di lingkungan Bareskrim Polri.


Pengalaman lintas lembaga tersebut menjadi modal penting dalam menghadapi perkara yang memiliki dimensi ekonomi dan korporasi.


Dalam penanganan kejahatan sumber daya alam, penelusuran transaksi keuangan dapat membantu penyidik memahami siapa yang mengendalikan kegiatan, bagaimana keuntungan diperoleh, serta ke mana hasil kejahatan diduga dialirkan.


Pendekatan ini membuka ruang bagi penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penindakan pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap struktur yang memungkinkan kejahatan berlangsung.


KARHUTLA JADI UJIAN BESAR, KORPORASI TAK BOLEH LUPUT DARI PENELUSURAN


Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Dalam materi yang disampaikan, penindakan di bawah kepemimpinan Irhamni disebut mencakup 104 laporan polisi (LP), 20 tersangka korporasi, serta 23 usulan pencabutan izin.


Angka tersebut menunjukkan besarnya perhatian terhadap dugaan keterlibatan badan usaha dalam persoalan karhutla.


Namun, penanganan perkara korporasi membutuhkan pembuktian yang cermat. Penyidik harus mampu mengidentifikasi hubungan antara aktivitas di lapangan, kebijakan perusahaan, pengendalian usaha, serta pihak yang bertanggung jawab berdasarkan ketentuan hukum.


Dalam konteks tersebut, Pasal 116 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi salah satu landasan penting dalam penegakan hukum terhadap badan usaha.


Prinsip pertanggungjawaban mutlak atau strict liability juga dikenal dalam hukum lingkungan, meskipun penerapannya tetap harus memperhatikan ketentuan hukum dan karakteristik perkara yang ditangani.


Penegakan hukum yang menyasar korporasi menjadi penting agar penanganan karhutla tidak hanya berhenti pada individu yang ditemukan di lokasi kejadian.


PENYELUNDUPAN TIMAH JADI PERHATIAN, TATA KELOLA SDA DISOROT


Selain karhutla, Irhamni juga dikaitkan dengan penanganan dugaan penyelundupan timah melalui jalur laut menuju Malaysia dan Singapura.


Dalam catatan yang disampaikan, terdapat sekitar lima hingga enam kali penindakan terhadap dugaan penyelundupan timah dalam kurun waktu terakhir.


Persoalan timah sendiri memiliki dimensi yang luas, mulai dari tata kelola pertambangan, perdagangan lintas negara, penerimaan negara, hingga kesejahteraan masyarakat penambang.


Dorongan terhadap harga patokan mineral yang kompetitif serta penguatan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) menjadi bagian dari wacana pembenahan tata kelola sektor tersebut.


Penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal perlu berjalan beriringan dengan pembenahan regulasi dan kebijakan ekonomi. Tujuannya agar sumber daya alam tidak hanya memberikan keuntungan kepada jaringan tertentu, tetapi juga memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.


KARHUTLA LINTAS NEGARA, PENEGAKAN HUKUM TAK BOLEH BERHENTI DI PERBATASAN


Dimensi lain yang menjadi sorotan adalah potensi penanganan perkara karhutla yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas korporasi lintas negara.


Dalam perkara yang melibatkan badan usaha dengan jaringan internasional, penegakan hukum membutuhkan koordinasi antarlembaga, pertukaran informasi, serta mekanisme kerja sama hukum antarnegara.


Pengalaman di bidang intelijen keuangan dinilai dapat menjadi salah satu modal dalam mendukung proses tersebut.


Mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA) dapat digunakan dalam kerja sama hukum antarnegara sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, informasi intelijen keuangan dapat membantu penyidik mengembangkan penelusuran terhadap transaksi dan kepemilikan aset.


Sejumlah perusahaan yang disebut dalam materi terkait isu karhutla lintas batas antara lain Wilmar, First Resources, dan Bumitama.


Namun, penyebutan nama perusahaan dalam konteks tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana. Penetapan tanggung jawab hukum tetap harus didasarkan pada hasil penyidikan, bukti yang sah, serta proses hukum yang berlaku.


UJIAN SESUNGGUHNYA: MEMBUKTIKAN PENEGAKAN HUKUM YANG BERANI DAN TERUKUR


Kombinasi pengalaman reserse, penugasan di PPATK, serta perhatian terhadap tata kelola sumber daya alam menjadi karakter yang menonjol dalam profil Brigjen Pol Moh Irhamni.


Di tengah tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang lebih transparan dan berkeadilan, pendekatan berbasis penelusuran keuangan dan pertanggungjawaban korporasi menjadi salah satu instrumen yang penting.


Namun, keberhasilan penegakan hukum tidak semata-mata diukur dari jumlah laporan polisi, tersangka, maupun usulan pencabutan izin.


Lebih jauh, publik menunggu kepastian bahwa setiap perkara ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.


Jika pendekatan tersebut mampu dijalankan secara konsisten, penegakan hukum terhadap kejahatan sumber daya alam diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memperkuat perlindungan lingkungan, menjaga penerimaan negara, serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat.


Brigjen Pol Moh Irhamni kini berada di tengah tantangan besar: membuktikan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan sumber daya alam dapat dilakukan secara tegas, menyeluruh, dan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata.

(Ds)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done