M C I: polres kuansing
Tampilkan postingan dengan label polres kuansing. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label polres kuansing. Tampilkan semua postingan

Sabtu, Mei 31, 2025

Sat Lantas Polres Kuansing Laksanakan Patroli Pengamanan di Masjid Saat Sholat Jumat

Center Indonesia KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah, khususnya Sholat Jumat, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuantan Singingi melaksanakan giat patroli di Masjid Al-Mujahirin yang terletak di Jalan Proklamasi, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Patroli ini dilaksanakan pada hari Jumat, (30/05/2025), mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut melibatkan tiga personel Sat Lantas, yaitu Aipda Asbanrio, Bripka Yelvi Wahyudi, dan Briptu Divaloni Furqon.

Dalam patroli ini, personel Sat Lantas mengawasi dan memantau situasi di sekitar masjid selama pelaksanaan Sholat Jumat agar para jemaah merasa aman dan nyaman dalam beribadah. Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., Melalui Kasat Lantas AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si., Menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan keselamatan lalu lintas di sekitar tempat ibadah, khususnya pada saat pelaksanaan ibadah Jumat. "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa khawatir akan gangguan keamanan maupun kemacetan lalu lintas," ujar Kasat Lantas.

Kegiatan patroli ini juga merupakan wujud nyata kepedulian Polres Kuantan Singingi dalam menjaga kondusifitas wilayah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam aspek keamanan dan kenyamanan selama beribadah.

Dengan adanya patroli rutin di tempat-tempat ibadah, diharapkan situasi Kamtibmas tetap aman dan terjaga serta potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi dapat diminimalisir."Pungkas Kasat.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
(Desi suarni)

Polsek Benai Laksanakan Jumat Curhat di Kelurahan Benai, Serap Aspirasi Masyarakat

Center Indonesia KUANTANSINGINGI,– Dalam upaya mempererat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Polsek Benai kembali melaksanakan kegiatan “Jumat Curhat” pada Jumat pagi (30/5/2025), sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Benai, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tiga personel dari Polsek Benai, yakni Aiptu Ade Irwandi, Aipda Juli Kurniawan dan Aipda Boby Andriadi. Mereka bertemu langsung dengan masyarakat dari Kelurahan Benai guna berdialog dan mendengarkan berbagai aspirasi, keluhan serta masukan dari masyarakat terkait pelayanan Kepolisian dan situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Benai, Ipda Hainur Rasyid, S.H, menyampaikan kegiatan “Jumat Curhat” yang digagas oleh Polsek Benai memiliki sejumlah tujuan penting, di antaranya mendengarkan secara langsung keluhan, saran dan masukan dari masyarakat terkait pelayanan Kepolisian dan pemeliharaan Kamtibmas, menyerap aspirasi masyarakat mengenai situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Benai.

Mengetahui secara langsung kondisi sosial masyarakat yang nantinya dapat dijadikan acuan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian. Selama kegiatan berlangsung, salah satu warga Kelurahan Benai menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kehadiran langsung pihak Polsek Benai yang turun ke lapangan untuk berdialog dengan masyarakat.

"Mewakili masyarakat, kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Benai yang telah bersedia mendengar langsung kondisi Kamtibmas di lapangan. Ini merupakan langkah positif yang sangat kami hargai," ujar warga tersebut.

Lebih lanjut, masyarakat juga menyatakan bahwa situasi Kamtibmas di Kelurahan Benai saat ini relatif aman dan kondusif. Namun demikian, mereka tetap siap bekerja sama dengan Kepolisian apabila terjadi gangguan keamanan di lingkungan mereka.

"Kalau ada informasi atau permasalahan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, kami pasti akan segera menginformasikan kepada pihak Polsek Benai," tambahnya. 

Masyarakat juga berharap agar kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Menurut mereka, kegiatan semacam ini sangat bermanfaat untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian, khususnya Polsek Benai.

Selama kegiatan Jumat Curhat berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian serta komitmen Polsek Benai dalam membangun kemitraan dengan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang harmonis dan tertib.

"Melalui kegiatan ini, Polsek Benai menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama, sekaligus memperkuat pelayanan publik berbasis kepercayaan dan transparansi," pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing
(Desi suarni)

Kamis, Mei 29, 2025

Kapolres Kuansing Tinjau Langsung Pelaksanaan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Sejumlah Gereja

Center Indonesia KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka menjaga kondusifitas dan keamanan perayaan Hari Kenaikan Isa Almasih, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melaksanakan monitoring langsung ke sejumlah rumah ibadah yang menggelar ibadah perayaan keagamaan tersebut, Kamis (29/05/2025).

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, tepatnya di Kelurahan Sungai Jering. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kabag Ops Polres Kuansing KOMPOL Teguh Wiyono, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Syurfanaidi, S.H., Kasat Samapta AKP Refriadi, S.E., dan Kasat Lantas AKP Awal Ramadhan, S.H., M.Si.

Beberapa gereja yang disambangi di antaranya HKBP Pardomuan Nauli, Gereja Bethel Indonesia (GBI), GSPDI Filadelfia, dan GPIB Efrata. Seluruhnya berada di wilayah Lingkungan II dan III Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang S.I.K., S.H., Memberikan arahan kepada personel pengamanan agar meningkatkan kewaspadaan serta menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur. Kapolres menegaskan pentingnya pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta perlunya koordinasi aktif dengan pihak gereja guna memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan aman, tertib, dan lancar.

Kapolres juga menekankan bahwa kehadiran Polri bukan hanya sebagai pengamanan, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dan wujud nyata dari komitmen Polres Kuansing dalam menjamin kebebasan beragama.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan jalannya ibadah berlangsung aman, memantau kesiapan personel di lapangan, serta menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat pada momentum penting keagamaan. Selain itu, kehadiran langsung dari pimpinan diharapkan dapat menghilangkan potensi gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman bagi umat Kristiani dalam menjalankan ibadah." Pungkas Kapolres.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
(Desi suarni)

Bhabinkamtibmas Polsek Hulu Kuantan sosialisasi Larangan Peti di Desa Lubuk Ambacang

Center Indonesia KUANTANSINGINGI — Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menindaklanjuti instruksi dari Kapolres Kuantan Singingi, Polsek Hulu Kuantan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penempelan Maklumat Kapolres tentang larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Hulu Kuantan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, (29/05/2025), sekitar pukul 09.15 WIB oleh Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Ambacang, Bripka Suherman. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat dengan cara menyampaikan secara lisan sekaligus menempelkan maklumat resmi di tempat-tempat strategis dan mudah diakses warga.

Dalam maklumat tersebut ditegaskan bahwa segala bentuk aktivitas PETI dilarang keras, karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Kapolres kuatan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., Melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H., MH., Menyampaikan kepada warga mengatakan, "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam dan lingkungan. Aktivitas PETI merusak ekosistem sungai dan tanah, yang dampaknya bisa dirasakan anak cucu kita di masa depan. Mari kita hentikan kegiatan ini demi kebaikan bersama."

Selain menyampaikan larangan, Bhabinkamtibmas juga mengedukasi masyarakat mengenai risiko hukum bagi pelaku PETI, serta mengajak tokoh masyarakat dan pemuda untuk turut serta menjadi penggerak perubahan ke arah yang lebih baik.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menanggulangi kegiatan ilegal yang merusak lingkungan hidup, serta memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

Masyarakat Desa Lubuk Ambacang menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk mendukung upaya pihak kepolisian dalam memberantas PETI di wilayah mereka.

Polres Kuansing menghimbau seluruh masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas PETI kepada pihak berwajib. Bersama, kita wujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari untuk generasi yang akan datang."Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi.
(Desi suarni)

Polsek Cerenti Pasang Spanduk Larangan Karhutla dan Sosialisasikan Dampaknya Kepada Masyarakat

Center Indonesia KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolri Nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Cerenti melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Cerenti, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, (29/05/2025), oleh PS. KA SPK III Polsek Cerenti, Aipda Bobby, bersama dua orang personel Polsek lainnya. Tim turun langsung ke lapangan untuk memasang spanduk di beberapa titik strategis yang rawan terjadi pembakaran hutan dan lahan, sebagai bentuk imbauan keras kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan terjadinya Karhutla.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat sekitar mengenai dampak buruk Karhutla, baik dari segi kesehatan, lingkungan, maupun ekonomi. Aipda Bobby menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami ingin menyampaikan secara langsung kepada masyarakat bahwa membakar hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan dan bisa berdampak luas secara sosial dan ekonomi. Ada sanksi pidana yang tegas bagi siapa pun yang terbukti melakukannya,” ujar Aipda Bobby.



Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat setempat. Dengan adanya spanduk dan sosialisasi, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat, serta turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Cerenti.

Kapolres kuatan Singingi AKBP Angga F Herlambang SIK SH., Melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif sekaligus edukatif kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program prioritas Kapolri, dan salah satunya adalah upaya preventif terhadap bencana Karhutla. Pencegahan lebih baik daripada penanganan. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama menjaga wilayah kita dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Kapolsek Cerenti.



Polsek Cerenti berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang kuat kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi hukum yang berlaku, sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif." Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
(Desi suarni)

Senin, Mei 26, 2025

Polsek Pangean Dukung Pembentukan Koperasi Merah putih di Desa Sako

Center Indonesia KUANTANSINGINGI,– Pemerintah Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, melaksanakan kegiatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi usaha desa.Acara dilaksanakan pada hari Senin, (26/05/2025) pukul 14.00 WIB  bertempat di Balai Desa Sako.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pangean yang diwakili oleh Kasi PMD Jondriawan, S.E., Kapolsek Pangean yang diwakili oleh BHABINKAMTIBMAS BRIPKA Supriono, S.H., Kepala Desa Sako, Ketua dan anggota BPD, pendamping desa Febrian Eka Saputra, S.P., tokoh masyarakat, serta warga Desa Sako.

Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Sako, yang nantinya akan berperan aktif dalam mengelola dan mengembangkan berbagai potensi ekonomi lokal seperti pertanian, peternakan, UMKM, serta sektor jasa. Diharapkan koperasi ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa secara berkelanjutan.

Dalam sambutannya, pihak kecamatan menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi ini sebagai bentuk konkret pemberdayaan masyarakat desa.

Kapolres kuatan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., Melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Simbiring, S.H., Menyampaikan apresiasi atas semangat masyarakat dalam membangun wadah ekonomi bersama, serta menekankan pentingnya menjaga keamanan dan sinergi demi kelancaran operasional koperasi di masa depan.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, dengan semangat kebersamaan yang tinggi dari seluruh peserta yang hadir. Pembentukan Koperasi Merah Putih ini menjadi langkah awal yang penting dalam upaya meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Desa Sako." Pungkas Kapolsek 

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi
(Desi suarni)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done