M C I: elpali
Tampilkan postingan dengan label elpali. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label elpali. Tampilkan semua postingan

Sabtu, Mei 31, 2025

Lapas Kelas IIA Bengkalis Gelar Deklarasi Komitmen Bersama dan Pemusnahan Barang Hasil Razia

Center Indonesia Bengkalis— Dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran narkoba serta penggunaan telepon genggam secara ilegal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menggelar Deklarasi Komitmen Bersama yang dilanjutkan dengan kegiatan pemusnahan barang hasil razia, bertempat di Langan serba guna Lapas Kelas IIA Bengkalis(31/05/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, jajaran pejabat struktural, seluruh petugas pemasyarakatan, serta perwakilan warga binaan. 

Dalam sambutannya, Kriston Napitupulu menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh elemen, baik petugas maupun warga binaan, dalam mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal.
"Deklarasi ini bukan hanya seremonial belaka, melainkan bentuk kesungguhan kami untuk menjaga Lapas Kelas IIA Bengkalis tetap bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal. Kami juga terus berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala pelanggaran yang terjadi," ujar Kriston Napitupulu

Usai pembacaan ikrar dan penandatanganan komitmen bersama, acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang hasil razia selama beberapa waktu terakhir. Barang-barang yang dimusnahkan di antaranya berupa telepon genggam, charger, kabel, senjata tajam rakitan, serta benda-benda terlarang lainnya yang ditemukan dalam razia rutin dan insidentil di dalam blok hunian.

Pemusnahan barang-barang terlarang tersebut dilakukan di lapangan lapas dengan disaksikan oleh pejabat struktural, petugas pemasyarakatan, dan para warga binaan pemasyarakatan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan untuk memastikan barang-barang tersebut tidak lagi dapat digunakan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh petugas dan warga binaan untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Bengkalis, serta sebagai bentuk transparansi dan keseriusan dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lapas.
(Desi suarni)

Senin, Mei 26, 2025

PLH Kalapas Bengkalis Tekankan Komitmen WBK Saat Apel Pagi: Terus Melayani Lebih Baik!

Center Indonesia Bengkalis — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (26/05/2025) di halaman apel Lapas Bengkalis. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Lapas Bengkalis (26/05/2025).

Bertindak sebagai pembina apel, Pelaksana Harian (PLH) Kepala Lapas Bengkalis, Eflizar, menyampaikan beberapa arahan penting terkait pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran pemasyarakatan. Dalam amanatnya, beliau mengingatkan kembali bahwa Lapas Bengkalis telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan mengajak seluruh pegawai untuk terus mempertahankan capaian tersebut.

"Capaian WBK ini adalah hasil kerja keras dan komitmen kita bersama. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana kita terus mempertahankan yang sudah baik ini, serta terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan, baik kepada masyarakat maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” ujar Eflizar.

Beliau juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan transparan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Mari kita jadikan momentum ini untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, kekompakan, dan kualitas pelayanan, agar Lapas Bengkalis bisa menjadi lebih baik lagi ke depannya,” tutup Eflizar.
(Desi suarni)

Selasa, Mei 20, 2025

Lapas Kelas IIA Bengkalis Laksanakan Razia Blok Hunian, Komitmen Tegakkan Zero HALINARBengkalis, 18 Mei 2025 — Dalam rangka menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau serta upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (HALINAR), Lapas Kelas IIA Bengkalis melaksanakan razia atau penggeledahan di beberapa kamar hunian warga binaan pada Minggu malam (18/05).Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pesan pimpinan yang disampaikan melalui WAG, sejalan dengan perintah Bapak Menteri untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan alat komunikasi maupun narkoba di lingkungan pemasyarakatan.Penggeledahan dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, menyasar Blok D Kamar 03 serta Blok E Kamar 20 dan 21. Dipimpin langsung oleh Kepala KPLP dan Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, kegiatan turut melibatkan jajaran staf keamanan, staf KPLP, serta regu pengamanan (Rupam I)."Dalam razia tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan keamanan internal. Temuan ini langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur dan telah dimusnahkan. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan tidak terdapat indikasi penyalahgunaan narkoba."Kalapas Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Bengkalis dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan kamtib. “Kami terus berupaya mewujudkan Lapas yang bersih dari HALINAR dan memastikan bahwa penggeledahan dilakukan dengan sopan, manusiawi, namun tetap tegas,” ungkapnya.Rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti. Laporan pelaksanaan telah disampaikan secara resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau sebagai bentuk pertanggungjawaban dan koordinasi berkelanjutan.

Center Indonesia Lapas Kelas IIA Bengkalis Laksanakan Razia Blok Hunian, Komitmen Tegakkan Zero HALINAR
Bengkalis, 18 Mei 2025 — Dalam rangka menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau serta upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (HALINAR), Lapas Kelas IIA Bengkalis melaksanakan razia atau penggeledahan di beberapa kamar hunian warga binaan pada Minggu malam (18/05).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pesan pimpinan yang disampaikan melalui WAG, sejalan dengan perintah Bapak Menteri untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan alat komunikasi maupun narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Penggeledahan dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, menyasar Blok D Kamar 03 serta Blok E Kamar 20 dan 21. Dipimpin langsung oleh Kepala KPLP dan Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, kegiatan turut melibatkan jajaran staf keamanan, staf KPLP, serta regu pengamanan (Rupam I).
"Dalam razia tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan keamanan internal. Temuan ini langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur dan telah dimusnahkan. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan tidak terdapat indikasi penyalahgunaan narkoba."
Kalapas Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Bengkalis dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan kamtib. “Kami terus berupaya mewujudkan Lapas yang bersih dari HALINAR dan memastikan bahwa penggeledahan dilakukan dengan sopan, manusiawi, namun tetap tegas,” ungkapnya.
Rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti. Laporan pelaksanaan telah disampaikan secara resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau sebagai bentuk pertanggungjawaban dan koordinasi berkelanjutan.
(Desi suarni)

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Hadiri Rapat MoU Penanganan Rawat Inap Tahanan APH di Kejari Bengkalis

Center Indonesia Bengkalis — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, menghadiri rapat koordinasi terkait penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) tentang fasilitas penanganan rawat inap bagi tahanan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Bengkalis. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis (20/05/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Bapak Dr. Sri Odit Megonondo, S.H.,M.H, dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, polres Bengkalis, Direktur RSUD Bengkalis, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, serta sejumlah stakeholder terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, dibahas secara rinci mengenai perencanaan fasilitas ruang rawat inap khusus bagi tahanan APH, termasuk standar bangunan serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung yang harus dipenuhi. Salah satu poin penting yang disepakati adalah alih fungsi salah satu bangunan di RSUD Bengkalis yang akan disiapkan sebagai ruang rawat inap khusus bagi tahanan APH dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, dan standar pelayanan kesehatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini dan menekankan pentingnya fasilitas yang memenuhi standar keamanan bagi tahanan serta memenuhi hak-hak dasar tahanan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. “Kami berharap dengan adanya ruang rawat inap khusus ini, koordinasi antar-instansi dalam penanganan tahanan yang membutuhkan perawatan medis dapat berjalan optimal, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan aturan hukum yang berlaku,” ujar Kriston Napitupulu.

Rapat ini menjadi langkah awal sebelum dilakukan finalisasi draft MoU yang selanjutnya akan ditandatangani bersama oleh seluruh pimpinan instansi terkait dalam waktu dekat.
(Desi suarni)

Senin, Mei 19, 2025

Lapas Kelas IIA Bengkalis Gelar Rapat Dinas: Fokus pada Penguatan Pembinaan Kerohanian dan Kesiapan Idul Adha*

Center Indonesia*Bengkalis, 19 Mei 2025* — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menggelar rapat dinas pada Senin (19/05) bertempat di Aula Rapat Lapas, dengan agenda utama membahas peningkatan pembinaan kerohanian bagi petugas pemasyarakatan dan warga binaan, serta persiapan pelaksanaan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Bengkalis, menindaklanjuti surat dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau terkait pentingnya pembinaan spiritual sebagai bagian integral dari pembinaan kepribadian di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas menekankan pentingnya pembinaan kerohanian sebagai pondasi moral baik bagi petugas maupun warga binaan. "Pembinaan kerohanian bukan hanya meningkatkan kedekatan dengan Tuhan, tetapi juga menjadi langkah preventif terhadap pelanggaran disiplin dan pembentukan karakter yang lebih baik di lingkungan kerja maupun di dalam blok hunian warga binaan," ujarnya.

Selain itu, rapat juga membahas kesiapan Lapas dalam menyambut Idul Adha, khususnya terkait teknis pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dan partisipasi petugas maupun warga binaan dalam kegiatan tersebut. Kegiatan kurban ini diharapkan dapat menjadi sarana mempererat ukhuwah serta menanamkan nilai-nilai keikhlasan dan kepedulian sosial.

Isu penting lainnya yang dibahas mencakup penguatan tugas dan fungsi (tusi) petugas pemasyarakatan, peningkatan disiplin kerja, serta penanganan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lingkungan Lapas. Pimpinan menegaskan komitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pembinaan.

Rapat dinas ditutup dengan arahan langsung dari pimpinan agar seluruh pegawai meningkatkan sinergi dan semangat kerja, serta menjadikan momentum Idul Adha sebagai ajang refleksi dan pembenahan diri baik secara spiritual maupun profesional.

( Humas lapas Bengkalis )
(Desi suarni)

Senin, Mei 12, 2025

Lapas Kelas IIA Bengkalis Serahkan Remisi Khusus Waisak 2025 kepada 9 Narapidana Beragama Buddha**

Center Indonesia*Bengkalis, 12 Mei 2025* — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2569 BE Tahun 2025 kepada narapidana beragama Buddha, Senin (12/5). Kegiatan berlangsung khidmat dan tertib di Aula Serbaguna Lapas Bengkalis, dimulai pukul 10.00 WIB.

Acara dihadiri oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kriston Napitupulu beserta jajaran, antara lain Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib), Kasubsi Registrasi, Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimaswat), serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha.

Kasubsi Registrasi, Firman Assisdiqi, membacakan Surat Keputusan Remisi Khusus Waisak Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui SK Nomor PAS-710.PK.05.04 Tahun 2025 tanggal 12 Mei 2025. Setelah pembacaan SK, secara simbolis remisi diserahkan kepada narapidana yang berhak menerimanya.

Dalam sambutannya, Kalapas Kriston Napitupulu menyampaikan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan memenuhi syarat administratif serta substantif.

“Remisi ini merupakan apresiasi atas perubahan perilaku positif yang saudara-saudara tunjukkan selama menjalani masa pidana. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan berkontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat nantinya,” ujar Kriston.

Tahun ini, sebanyak 9 narapidana memperoleh Remisi Khusus I (RK.I) dengan rincian: 7 orang menerima remisi 1 bulan, 1 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 1 orang menerima remisi 2 bulan. Sementara itu, tidak ada narapidana yang menerima Remisi Khusus II (RK.II).

Lapas Kelas IIA Bengkalis saat ini memiliki total 1.809 WBP, dengan 33 orang di antaranya beragama Buddha — terdiri dari 12 orang tahanan dan 21 orang narapidana. Sebanyak 8 orang WBP belum memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan remisi. Sementara 4 orang lainnya masih menunggu persetujuan usulan remisi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar dengan pendampingan dari jajaran Binadik. Selain itu, Surat Keputusan Remisi juga telah ditempelkan di setiap blok hunian sebagai bentuk transparansi informasi bagi warga binaan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.04.02-182 tanggal 6 Mei 2025 tentang Acara Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Hari Raya Waisak 2569 BE serta berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Kalapas Kriston Napitupulu telah melaporkan pelaksanaan kegiatan ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau untuk diketahui dan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.tutup kriston
(Desi suarni)

Kamis, Mei 01, 2025

Tim Satops Patnal Lapas Bengkalis Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Demi Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Center Indonesia Bengkalis, 30 April 2025 — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas IIA Bengkalis menggelar razia gabungan bersama anggota Polres Bengkalis pada Selasa malam (29/4/2025).

Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, yang turut didampingi oleh Kasi adm Kamtib serta tim Satops Patnal dan sejumlah personel dari Polres Bengkalis.

Razia dilaksanakan di beberapa blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), dengan fokus pada pencarian barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, serta alat komunikasi ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Razia ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga situasi tetap kondusif di dalam lapas. Kami bersinergi dengan Polres Bengkalis untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran barang terlarang maupun tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti kabel listrik, paku, dan benda-benda logam yang berpotensi disalahgunakan. Meskipun demikian, tidak ditemukan adanya narkoba dalam razia kali ini.

Kapolres Bengkalis, melalui perwakilannya, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini dan menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam menjaga keamanan, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin Tim Satops Patnal Lapas Bengkalis dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan serta mendukung program Pemasyarakatan Bersinar (Bersih dari Narkoba).
(Desi suarni)

Senin, April 28, 2025

Lapas Bengkalis Ikuti Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 Secara Virtual, Dihadiri Wakil Bupati dan FORKOPIMDA

Center Indonesia Bengkalis – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis mengikuti kegiatan Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (28/04/2025). Acara tersebut berlangsung khidmat di aula Lapas Bengkalis dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Bengkalis (28/04/2025).

Kegiatan tasyakuran ini merupakan puncak dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 yang dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia. Dalam sambutannya, Kalapas Bengkalis, Kriston Napitupulu, menyampaikan bahwa peringatan ini menjadi momentum untuk merefleksikan kembali peran pemasyarakatan dalam membina warga binaan menuju pribadi yang lebih baik dan produktif.

Dalam rangkaian kegiatan tasyakuran, Lapas Bengkalis juga melaksanakan pembagian paket sembako kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk kepedulian dan dukungan sosial. Selain itu, sebagai simbol rasa syukur dan harapan, Kalapas Bengkalis memimpin prosesi pemotongan tumpeng yang disaksikan oleh seluruh tamu undangan dan pegawai Lapas.

Acara tasyakuran turut diisi dengan pemutaran video sejarah pemasyarakatan, doa bersama, dan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang diikuti secara daring oleh seluruh peserta. Hadir pula dalam kegiatan ini perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan, dan sejumlah instansi terkait di Bengkalis.

Usai mengikuti kegiatan tasyakuran secara virtual, Wakil Bupati Bengkalis bersama rombongan melakukan kunjungan langsung ke dalam blok hunian Lapas. Dalam kunjungan tersebut, beliau menyapa dan berdialog dengan warga binaan, memberikan semangat serta motivasi agar tetap berperilaku baik selama menjalani masa pembinaan. Kunjungan ini menjadi bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah daerah terhadap proses pembinaan yang berlangsung di dalam Lapas.

Dengan semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 yang mengusung tema "Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat", Lapas Bengkalis berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pembinaan, serta menjalin sinergi yang kuat dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah
(Desi suarni)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done