M C I

Minggu, 16 November 2025

Penghormatan Terakhir, Lapas Pekanbaru Gelar Upacara Pelepasan Jenazah


Center Indonesia Pekanbaru
, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan upacara pemberangkatan jenazah secara kedinasan untuk Alm. Rizal Oktavianus Panjaitan yang merupakan Petugas Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Mewakili Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, upacara ini dipimpin oleh Kepala KPLP, Pebri Sadam, sebagai Inspektur Upacara dan diikuti oleh jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Upacara pemberangkatan jenazah ini dilaksanakan di GBI Beth Rapha Imanuel yang bertempat di Jalan SM Amin, Labuh Baru Barat, Kec. Payung Sekaki, Pekanbaru, Minggu (16/11).


Sebelum dilaksanakan upacara pemberangkatan jenazah, terlebih dahulu dilakukan Ibadah pemakaman secara Kristen oleh keluarga. Usai ibadah tersebut, selanjutnya dilaksanakan upacara pemberangkatan jenazah secara kedinasan oleh Petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru.


Upacara pemberangkatan jenazah dipimpin langsung oleh Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan seluruh jajaran yang bertindak sebagai petugas upacara pemberangkatan jenazah. Prosesi upacara pelesapan mendiang diawali dengan persiapan pasukan sampai dengan pemberangkatan jenazah ke tempat peristirahatan terakhirnya.


Pada kesempatan tersebut, sebelum pemberangkatan pihak keluarga berpesan apabila ada perilaku dan perkataan dari almarhum yang salah ketika di dunia pihak keluarga meminta maaf sebesar-besarnya. Dalam kesempatan yang sama, Kepala KPLP mewakili seluruh jajaran menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya, serta mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat yang terbaik di sisi-Nya.


“Kami mewakili seluruh jajaran Lapas Pekanbaru turut berduka atas berpulangnya salah satu anggota keluarga besar Lapas Pekanbaru. Untuk itu, pada hari ini kita berikan penghormatan terakhir kepada alm Bapak Rizal Oktavianus Panjaitan yang telah dipanggil untuk menghadap Sang Pencipta, kita doakan semoga almarhum di terima disisi-Nya dan keluarga yang diitinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan,” ucap Pebri.

(Desi suarni)

FKMPB Bergerak " Persiapkan Gelar Unjuk Rasa Ke Kantor Bupati Bekasi "


Center Indonesia KAB BEKASI -


Tidak main main ucapan Eko setiawan terhadap kinerja bupati yang kurang tanggap,  dan sekarang sedang mempersiapkan untuk melakukan unjuk rasa yang akan di gelar di Kantor Bupati Bekasi.


Dalam pernyataannya Eko Setiawan mengatakan" lagian jadi pemimpin rakyat ko ga bermasarakat dan kurang tanggap terhadap permasalahan yang ada di masyarakat, tujuan kami kan jelas untuk berkomunikasi dan kami sudah melalui surat resmi, tetapi tetap saja tidak ada tanggapan seolah-olah tutup mata, lagipula apa susahnya untuk seorang Bupati tinggal jawab dan panggil kami, dan kami juga hanya ingin kepastian  yang mana jawaban itu ada di tangan Bupati sebagai pemangku kebijakan, apakah mentang-mentang Bupati lalu bisa berbuat seenaknya tanpa ikuti regulasi yang ada...??? 


Ini pemerintahan yang memiliki aturan dan regulasi, jadi ga susah kan sebenarnya..??


Jadi jangan salahkan kami jika kami berasumsi tidak baik sebagai masyarakat maka kami menduga Bupati Bekasi melindungi pungli berdasi, bahkan beredar surat yang mengatasnamakan Bupati tetapi juga tak di hiraukan dan di gubris oleh seorang Bupati.


Kami masyarakat yang juga punya hak dan dilindungi undang-undang untuk bersuara bukan sekedar lantang tetapi punya dasar bukti dan fakta, ungkap Eko Setiawan.


Memang dalam pergerakannya Eko Setiawan selalu berusaha untuk berkomunikasi baik melalui biro hukum, Asda² dan juga Sekda serta Kepala Dinas Perdagangan, dengan tujuan menjalin komunikasi yang baik dan yang di harapkan oleh masyarakat kan revitalisasi pasar Cikarang di bangun serta pungli-pungli berdasi yang dipimpin oleh Bpk. Hasyim Adnan sebagai Kepala UPTD unit IV segera kembali dan mengikuti regulasi yang ada, pemenang lelang sudah ada, MOU sudah ada dan Legal Opini sudah ada juga, tinggal di lanjutkan saja kan..???


Jika dari pihak pemenang lelang ada kekurangan Bupati tinggal memanggil Ybs untuk menyelesaikan segala sesuatunya yang kurang.


Terkait siapapun yang akan membangun asalkan mengikuti regulasi dan aturan hukum yang berlaku di NKRI kami warga masyarakat siap mendukung sepenuhnya.


Bukan seperti saat ini di putus sepihak dan tak sesuai regulasi, itupun dengan surat yang kami anggap surat bodong atau tidak sah, surat selembar nomer surat Disdag yang menandatangani Bupati Bekasi. Adapun  permasalahan dengan pemenang lelang kan belum selesai status persidangan masih kasasi dan belum inkracht artinya obyek tersebut dalam status quo, lalu kenapa obyek tersebut malah di kelola UPTD yang main berdiri tanpa mengikuti prosedur...??


Lalu kemana para APH..??


Sengaja tutup mata atau memang turut kebagian jatah sehingga diam membisu...???? Tanya Eko Setiawan.


Kami hanya menginginkan Kabupaten Bekasi bersih dari pungli dan korupsi serta tak mempolitisir permainan regulasi, untuk membangun Bekasi kami masyarakat sebagai masyarakat Bekasi hanya ingin yang terbaik dan mengikuti aturan yang berlaku di NKRI, tegas Eko Setiawan. Oleh sebab itulah berbagai upaya di tempuh Ketua FKMPB yang sebenarnya menginginkan proses pemerintahan di Kabupaten Bekasi ini bersih dari praktek-praktek pungli dan korupsi serta PAD meningkat guna membangun infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi, tujuan kami hanya untuk kebaikan kenapa tidak tanggapi Bupati...??


Bermacam polemik dan masalah serta adanya beberapa kepala dinas yang berstatus tersangka seharusnya di jadikan bahan introspeksi diri, apakah Kabupaten Bekasi habis pejabatnya dan menghuni prodeo...????

Siapa Bupatinya...???

Sebagai masyarakat yang turut serta memikirkan kemajuan kenapa tak dianggap...???

Ini yang membuat kami akan terus bergerak ucap Eko Setiawan...


Seorang Bupati sebagai Pejabat Publik, tugasnya adalah Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Bupati juga bertanggung jawab dalam mengoordinasikan perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang serta menyediakan sarana dan prasarana umum yang dibutuhkan masyarakat dan pasar Cikarang salahsatunya yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Bekasi.


Red

Pertamini Diduga Jual Solar Subsidi, Wartawan Diserang—AMI Tuntut Penegakan Hukum Tegas








Center Indonesia PEKANBARU
— Dugaan percobaan pembunuhan terhadap enam jurnalis kembali mencuat, setelah insiden penyerangan terjadi di wilayah hukum Kecamatan Kritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (15/11/2025).


Enam jurnalis yang juga merupakan Pengurus Aliansi Media Indonesia (AMI) tersebut sebelumnya melakukan kegiatan jurnalistik terkait dugaan praktik penjualan BBM bersubsidi jenis solar secara ilegal, yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Edi, terduga oknum mafia minyak.


Setibanya di Pekanbaru sekitar pukul 00.00 WIB, Minggu (16/11/2025), para jurnalis langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolda Riau di Jalan Pattimura No. 13, Kec. Sail. Laporan mereka diterima melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTPLP/B/475/XI/2025/SPKT/POLDA RIAU pada pukul 01.00 WIB.


Pengawas DPP dan Pendiri AMI Minta Proses Hukum Dipercepat


Pengawas DPP dan Pendiri AMI, M. Iqbal Nasution, SH dan Candra Sarlata, SH, dalam siaran persnya meminta pihak kepolisian memberikan atensi penuh terhadap laporan yang disampaikan para jurnalis AMI.


“Kami meminta Kapolda Riau untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Peristiwa yang dialami oleh Para Jurnalis yg tergabung dalam Aliansi Media Indonesia jelas merupakan tindak pidana” tegas M. Iqbal Nasution yang juga seorang advokat.


"Pers sebagai Pilar ke-Empat, harus dilindungi dalam segala bentuk tindak kekerasan saat mereka menjalankan perannya", tambahnya.


Pelanggaran UU Pers dan percobaan Penganiayaan kepada Insan Media. 


Menurut Iqbal, kasus ini mengandung unsur tindak pidana serius, mulai dari:


Dugaan mafia BBM bersubsidi terang-terangan


Upaya menghalangi kerja jurnalistik


Dugaan percobaan pembunuhan


Pengrusakan unit mobil yang digunakan para jurnalis


Dugaan pelanggaran terhadap UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers


“Merusak mobil dan upaya penganiayaan yang dialami wartawan jelas menunjukkan adanya niat jahat, jadi menurut kami, hal ini harus menjadi perhatian serius dari Pihak Kepolisian agar hal serupa tidak terulang lagi", terang Iqbal.



Ketua Harian AMI: Jurnalis Tidak Boleh Diintimidasi


Ketua Harian DPP AMI, Hadiriku Zega, menegaskan tidak ada alasan bagi siapa pun untuk melakukan tindakan kriminal terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas.


“Mengambil foto dan video di tempat umum bukanlah pelanggaran. Itu bagian dari kerja jurnalistik. Jika keberadaan Pertamini tersebut benar memiliki izin resmi untuk menjual solar, seharusnya tidak ada kemarahan yang berujung kekerasan,” ujar Zega.


Ia menambahkan bahwa kebenaran sebuah foto atau video bukan untuk dinilai pelaku di lapangan, tetapi disajikan berdasarkan temuan faktual jurnalis di lokasi.


AMI Minta Penegakan Hukum Tegas


Di akhir pernyataannya, Hadiriku Zega meminta Kapolda Riau melalui Polres Inhil untuk:


Menjadikan kasus ini prioritas utama.


Menjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi wartawan sesuai amanat UU Pers, dan perbuatan percobaan pembunuhan, penganiayaan dan kriminalisasi terhadap profesi kami sebagai jurnalis, bukan mempermasalahkan kerugian materil yang di alami rekan-rekan kami.


Segera menangkap wanita yang diduga terlibat dalam pemicu serangan serta pihak lain yang diduga mengatur pencegatan dan penyerangan tersebut.


Sumber : DPP AMI

Bersama Kakanwil Ditjenpas Riau, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Baksos dan Cek Kesehatan Gratis bagi Keluarga Warga Binaan dalam Rangka Hari Bhakti Imigrasi dan Pemasyarakatan 2025


Center Indonesia Pekanbaru
- Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) dan pengecekan kesehatan serta pemberian obat gratis bagi keluarga warga binaan. Kegiatan ini berlangsung di area kunjungan Lapas Narkotika Rumbai, menghadirkan suasana hangat dan penuh kebersamaan.


Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, didampingi Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai,  Reinhards Indra Pitoy serta Plh. Kepala LPKA Pekanbaru dan Kepala Lapas Terbuka Rumbai beserta jajaran struktural dan petugas yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan sosial tersebut. Juga hadir perwakilan keluarga warga binaan pemasyarakatan yang menjadi sasaran penerima bantuan dan layanan kesehatan. Karutan menyampaikan bahwa momentum Hari Bhakti menjadi pengingat pentingnya semangat pelayanan, pengabdian, dan kepedulian terhadap masyarakat, termasuk kepada keluarga warga binaan.


Sebanyak 20 paket sembako diserahkan pada tahap pertama kegiatan baksos ini. Setiap paket sembako berisikan berbagai kebutuhan pokok rumah tangga yang diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga. Selain itu, disediakan pula layanan pengecekan kesehatan gratis yang meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, dan konsultasi kesehatan sederhana untuk memastikan anggota keluarga warga binaan tetap dalam kondisi prima.

(Desi suarni)

Polres Kuansing Pasang Spanduk Himbauan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,
– Menjelang pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Satlantas Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan sosialisasi melalui pemasangan spanduk himbauan di beberapa titik strategis Kota Teluk Kuantan, sekitar pukul 13.30 WIB. Minggu (16/11/2025)


Kegiatan ini menjadi langkah awal Polres Kuansing dalam memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Operasi Zebra akan berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025. Spanduk berisi himbauan keselamatan berlalu lintas dipasang untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan.


Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si.,  menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas. Ia menegaskan bahwa keselamatan merupakan prioritas utama.


“Melalui pemasangan spanduk ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas, melengkapi seluruh komponen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan di jalan. Operasi Zebra ini bukan semata penegakan hukum, tetapi upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan,” ujar Kasat Lantas menyampaikan pesan Kapolres.


Beliau menambahkan bahwa Polres Kuansing terus berkomitmen menciptakan budaya tertib lalu lintas di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Dengan adanya sosialisasi sejak awal, diharapkan masyarakat lebih siap dan memahami pentingnya disiplin berkendara.


Pemasangan spanduk dilakukan oleh personel Satlantas di sejumlah titik ramai seperti ruas jalan utama Kota Teluk Kuantan. Polres Kuansing mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Sabtu, 15 November 2025

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Hidupkan Semangat WBP Lewat Senam Pagi


Center Indonesia Pekanbaru
, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan senam pagi rutin yang diikuti oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (15/11/2025). Kegiatan ini berlangsung di lapangan olahraga Lapas dan dipandu langsung oleh instruktur senam profesional dari luar, sehingga menciptakan suasana penuh semangat dan keceriaan.


Senam pagi ini merupakan salah satu program pembinaan jasmani dan karakter yang secara konsisten digelar Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Tujuannya tidak hanya untuk menjaga kebugaran tubuh, tetapi juga membangun kedisiplinan, menanamkan pola hidup sehat, serta menciptakan suasana positif di lingkungan Lapas.


Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyampaikan bahwa kegiatan olahraga rutin seperti ini adalah langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pembinaan.

“Kami ingin memastikan para WBP tetap sehat, bugar, dan terbiasa menjalani pola hidup sehat. Kesehatan jasmani yang terjaga akan berdampak baik pada proses pembinaan mental dan karakter mereka,” ungkapnya.


Para WBP terlihat antusias mengikuti setiap gerakan senam yang dinamis, diiringi musik energik. Kehadiran instruktur dari luar juga memberikan variasi baru yang menambah motivasi sekaligus mengurangi kejenuhan selama menjalani masa pidana.


Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembinaan yang seimbang antara fisik, mental, dan sosial, sehingga WBP dapat kembali ke masyarakat dalam kondisi lebih sehat, disiplin, dan siap berkontribusi positif.

(Desi suarni)

Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Kapolres: “Langkah Preventif Harus Terus Dilakukan”

 C


enter Indonesia KUANTANSINGINGI,
– Polres Kuantan Singingi terus mengoptimalkan upaya pencegahan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) melalui pemasangan poster, penyebaran maklumat, dan penyuluhan langsung kepada masyarakat di berbagai wilayah. Kegiatan ini dilaksanakan serentak sebagai bentuk komitmen Polres Kuansing dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menekan aktivitas penambangan ilegal yang merusak ekosistem. Sabtu, (15/11/2025)


Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa jajaran Polsek di seluruh wilayah harus semakin aktif melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa PETI bukan hanya tindakan melanggar hukum, namun juga memiliki dampak besar yang dapat merusak alam dan mengancam keselamatan generasi mendatang.


“Upaya preventif seperti sosialisasi, pembagian maklumat, dan pemasangan poster harus terus dilakukan. Masyarakat harus memahami bahwa pertambangan ilegal tidak hanya merugikan negara tetapi juga merusak lingkungan dan membahayakan masa depan anak cucu kita,” ujar Kapolres.


Di wilayah Polsek Hulu Kuantan, Bhabinkamtibmas bersama personel Samapta melakukan pemasangan poster Stop PETI di Desa Mudik Ulo, Desa Sumpu, dan Desa Sampurago. Poster ditempel di berbagai lokasi strategis seperti warung, toko, dan pos ronda agar mudah dilihat masyarakat. Kehadiran poster tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi warga bahwa aktivitas PETI dilarang dan berdampak buruk terhadap lingkungan.


Polsek Logas Tanah Darat juga melaksanakan penyebaran maklumat Kapolres Kuansing di Desa Perhentian Luas. Personel menyampaikan secara langsung larangan melakukan PETI serta mengingatkan masyarakat tentang ancaman sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan. Edukasi ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman hukum dan menekan potensi terjadinya penambangan ilegal.


Di wilayah Polsek Pangean, petugas turun langsung bertemu masyarakat Desa Koto untuk menyampaikan himbauan terkait bahaya PETI. Warga diajak bersama-sama menjaga alam agar tetap lestari serta memahami bahwa aktivitas PETI dapat mengancam keseimbangan lingkungan dalam jangka panjang.


Polsek Singingi Hilir juga melakukan kegiatan serupa dengan menyampaikan himbauan larangan PETI kepada masyarakat setempat. Petugas menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kegiatan penambangan ilegal dan mengajak warga melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.


Sementara itu, Polsek Singingi melalui Bhabinkamtibmas Desa Sungai Kuning melaksanakan penyebaran maklumat Kapolres Kuansing mengenai larangan PETI. Warga diberi pemahaman mengenai risiko kerusakan lingkungan dan dampak keselamatan yang dapat ditimbulkan dari penambangan tanpa izin.


Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan penanganan PETI tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga bergantung pada meningkatnya kesadaran masyarakat. Ia berharap kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Kuansing dapat memberikan efek positif dan mengurangi aktivitas PETI secara signifikan.


“Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Laporkan setiap aktivitas PETI yang ditemukan. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menjaga kelestarian alam Kuantan Singingi,” tutur Kapolres.


Polres Kuansing berkomitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan, sosialisasi, dan penegakan hukum untuk memastikan wilayah tetap aman, bersih, dan bebas dari segala bentuk aktivitas PETI.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done