M C I

Kamis, 23 April 2026

Rapat Koordinasi Penutupan Jembatan Sei Mesjid, Ditlantas Polda Riau Dorong Sinergi Pengaturan Lalu Lintas





Centerindonesia Dumai – Dalam rangka mengantisipasi dampak penutupan Jembatan Sei Mesjid pada ruas Jalan Dumai–Lubuk Gaung, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Konsultasi pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kota Dumai, Jalan HR. Soebrantas, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Pengkes Dinas Perhubungan Kota Dumai, Suprianto, S.Sos., M.A.P., dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait, di antaranya Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., perwakilan Dinas PUPR Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Kasat Lantas Polres Dumai IPTU Erwan Marchdonida, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Jasa Raharja, para Kabid Dishub, jajaran Sat Lantas Polres Dumai, serta unsur kecamatan dan kelurahan setempat.


Dalam sambutannya, Suprianto menegaskan bahwa rapat ini merupakan langkah penting untuk menyikapi kondisi kerusakan Jembatan Sei Mesjid yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.


“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mencari solusi terbaik terhadap penanganan kerusakan jembatan ini. Penutupan yang akan dilakukan tentu berdampak pada mobilitas masyarakat, sehingga diperlukan rekayasa lalu lintas yang tepat serta sinergi antar instansi guna mengurai kemacetan dan menekan angka kecelakaan,” ujar Suprianto.


Ia juga menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif di lapangan.


“Melalui rapat ini, kami berharap tercipta kesepahaman bersama dalam menentukan langkah strategis, sehingga keselamatan dan kelancaran berlalu lintas di Kota Dumai tetap terjaga,” tambahnya.


Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasubdit Kamsel AKBP Dasril, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa Ditlantas Polda Riau siap mendukung penuh langkah-langkah rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan selama penutupan jembatan.


“Ditlantas Polda Riau akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait dalam melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, termasuk penyiapan jalur alternatif guna meminimalisir dampak kemacetan dan memastikan keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama,” ungkapnya.


Ia juga menegaskan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat sebelum penerapan penutupan dilakukan.


“Kami mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas di lapangan, dan memanfaatkan jalur alternatif yang telah disiapkan demi kelancaran bersama,” tambahnya.


Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, sesi diskusi dan tanya jawab, serta diakhiri dengan foto bersama. Dalam sesi diskusi, para peserta memberikan berbagai masukan terkait rekayasa lalu lintas, pengalihan arus, serta langkah antisipatif lainnya guna meminimalisir gangguan mobilitas masyarakat.


Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB, dengan situasi yang berlangsung aman dan kondusif.


Ditlantas Polda Riau melalui Subdit Kamsel menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas, khususnya dalam menghadapi dinamika di lapangan akibat penutupan Jembatan Sei Mesjid.

(Desi)

Pemkab Siak Pastikan Pemilu Aman dan Berkualitas, Perkuat Sinergi Lintas Lembaga






CenterindonesiaSIAK – Pemerintah Kabupaten Siak memperkuat sinergi dengan KPU, Polres, dan Kodim 0322/Siak untuk memastikan pelaksanaan pemilihan umum di Kabupaten Siak berjalan aman, tertib, dan berkualitas.


Upaya ini diwujudkan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait sinergi tugas dan fungsi dalam persiapan hingga pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Siak.


Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, mengatakan salah satu fokus utama dari kerja sama ini adalah meningkatkan pemahaman sekaligus partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan.


“Kami juga akan menggerakkan perangkat daerah terkait untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan tahapan pemilihan kepada masyarakat, agar seluruh warga paham dan dapat berpartisipasi secara optimal,” ujarnya di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Kamis (23/4/2026).


Menurutnya, melalui kesepahaman ini seluruh pihak diharapkan bisa saling mendukung, berkoordinasi, dan melengkapi peran masing-masing agar pelaksanaan pemilihan di Kabupaten Siak berjalan lebih baik dan berkualitas.


Pihaknya juga akan menyiapkan semua kebutuhan logistik, tempat pelaksanaan, hingga administrasi pendukung agar semua tahapan bisa berjalan tepat waktu dan tepat guna.


“Kami yakin dengan profesionalisme yang dimiliki, nantinya akan menciptakan lingkungan yang damai, bebas dari intimidasi maupun tekanan yang dapat merusak proses demokrasi,” kata dia.


Syamsurizal turut mengapresiasi peran Kapolres Siak dan Dandim 0322/Siak dalam menjaga situasi tetap kondusif. Ia menilai keterlibatan TNI dan Polri sangat penting untuk menjaga situasi kondusif, mencegah potensi konflik, sekaligus mengamankan setiap tahapan pemilihan dan memberikan rasa aman bagi seluruh peserta dan masyarakat.


“Kepada KPU Kabupaten Siak, saya berharap agar sinergi yang telah disepakati ini dapat diimplementasikan dengan baik. Marilah kita jaga hubungan kerja ini dengan prinsip saling menghormati kewenangan masing-masing, namun tetap bergerak dalam satu arah yang sama,” ungkapnya.


Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Dharma Setiawan, mengingatkan agar penandatanganan MoU ini tidak hanya simbolis semata, tetapi benar-benar ditingkatkan pada ruang aplikasi membangun budaya demokrasi yang lebih terstruktur sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.


“Perjanjian kerjasama ini merupakan manifestasi dan semangat bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu adalah hasil usaha dan tanggung jawab bersama yang saling melengkapi. Sebab, percayalah semangat yang dibangun adalah bahwa satu suara rakyat benar-benar bermakna dan wajib dijamin perlindungannya,” pungkasnya.

(Desi)

Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan






    

Centerindonesia Kuantan Singingi-Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi memimpin langsung jumpa pers pengungkapan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Kamis (23/4/2026).


Dalam kegiatan yang digelar di Afdeling IV Estate Bukit Payung PT KTBM, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik tersebut, Polda Riau menyampaikan hasil penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal sepanjang Januari hingga April 2026.


Brigjen Hengki menegaskan, selain pelanggaran hukum, aktivitas PETI juga menjadi ancaman serius terhadap lingkungan, khususnya di aliran Sungai Kuantan.


“Pendekatan yang kami lakukan tidak hanya represif, tetapi juga melalui strategi green policing, dengan mengedepankan edukasi dan pencegahan agar masyarakat tidak lagi terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” ujarnya.


Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi aktivitas tambang ilegal di wilayah Provinsi Riau. Menurutnya, upaya penindakan akan terus dilakukan secara konsisten, disertai langkah-langkah pemulihan lingkungan.


“Ini komitmen kami. Penegakan hukum berjalan, tetapi upaya menjaga lingkungan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” tegasnya.


Masih menurut Wakapolda, aktivitas PETI telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar dan meluas, mulai dari pencemaran air hingga degradasi ekosistem sungai. 


Karena itu, penyelesaian persoalan PETI tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat kepolisian, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) secara terpadu.


Menurut Brigjen Hengki, peran lembaga adat juga dinilai strategis. Dubalang sebagai penjaga living law atau hukum adat memiliki posisi penting dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal," ujar Wakapolda.


"Dalam norma adat setempat, merusak lingkungan merupakan pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi, sehingga pendekatan adat diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga alam," ujarnya.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan, dari hasil operasi yang dilakukan, pihaknya berhasil mengungkap 29 kasus PETI dengan jumlah tersangka sebanyak 54 orang.


Selain itu, aparat juga melakukan penindakan di 210 lokasi tambang ilegal dengan memusnahkan 1.167 unit rakit PETI beserta peralatan pendukung lainnya.


“Penindakan ini tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga sarana yang digunakan dalam aktivitas PETI, sehingga dapat memutus rantai kegiatan ilegal tersebut,” jelasnya.


Polda Riau juga menindak penyalahgunaan BBM bersubsidi yang menjadi salah satu faktor pendukung aktivitas PETI. Dalam operasi terbaru, diamankan sekitar 4,5 ton solar subsidi dengan dua orang tersangka.


Kombes Ade menegaskan, langkah ini dilakukan untuk menutup jalur logistik yang selama ini menopang aktivitas tambang ilegal di lapangan.


Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang dilakukan Polda Riau. 


Ia menilai penanganan PETI harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penindakan hukum.


“Kami mendukung penuh langkah ini. Penanganan PETI harus diiringi solusi yang komprehensif, termasuk pendekatan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.


Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama tokoh adat tengah menyiapkan langkah-langkah penguatan melalui sanksi sosial dan adat guna memberikan efek jera bagi pelaku PETI.


"Dengan demikian, tidak hanya aspek penegakan hukum yang berjalan, tetapi juga pengawasan, pengelolaan, hingga upaya restorasi lingkungan dapat dilakukan secara berkelanjutan," demikian Suhardiman.


*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*


(Desi)


Hari Bumi 2026, Kapolres Siak Ajak Generasi Z Jaga Kelestarian Alam Melalui Program Green Policing






Centerindonesia SIAK – Dalam upaya memperkuat kesadaran lingkungan sejak dini, Kepolisian Resor (Polres) Siak menggelar aksi nyata penanaman pohon di SMP Sains Tahfizh Islamic Center Siak, Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan bersempena dengan Peringatan Hari Bumi (Earth Day) Tahun 2026 sekaligus mengimplementasikan program unggulan Polri khususnya Polda Riau, yakni Green Policing.


Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dihadiri langsung oleh Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Siak Kompol Akira Ceria, S.I.K., M.M., serta jajaran pejabat utama Polres Siak. Turut hadir tokoh penting Kabupaten Siak seperti Ketua MKA LAMR Arfan Usman, M.Pd., Ketua MUI Ahmad Muhaimin, dan Ketua Yayasan Islamic Center Nizamul Muluk, S.Ag.


Dalam arahannya di depan ratusan siswa, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menekankan bahwa tugas kepolisian saat ini telah bertransformasi. Melalui konsep Green Policing, Polri kini juga fokus pada penegakan keadilan ekologi dan pelestarian alam.


"Bapak-bapak polisi saat ini bukan hanya untuk mengurus kejahatan seperti pencurian atau perkelahian, tapi kami juga punya tugas menjaga semesta alam keadilan ekologis. Kami ingin adik-adik semua memiliki pikiran yang hijau (Green Think). Jika kita menjaga lingkungan, maka ketertiban pun akan ikut terjaga," ujar AKBP Sepuh.


Kapolres juga berbagi refleksi historis mengenai dampak buruk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang pernah melanda Riau beberapa dekade silam. Ia mengingatkan para siswa tentang siklus 30 tahunan cuaca ekstrem dan pentingnya antisipasi sejak dini agar bencana kabut asap yang merugikan kesehatan dan ekonomi tidak terulang kembali.


Sebagai bentuk edukasi langsung, sebanyak 20 bibit pohon produktif yang terdiri dari jenis Jambu, Matoa, Rambutan, dan Mangga ditanam di area sekolah. Penanaman ini disimbolkan sebagai investasi masa depan.


"Kita tidak bisa menikmati pohon besar hari ini jika tidak ada yang menanamnya 20 tahun lalu. Begitu juga adik-adik, kalian adalah tunas bangsa. Kami memberikan pemahaman ini agar kalian tumbuh menjadi orang dewasa yang sadar lingkungan," tambahnya.


Selain mengingatkan tentang penting nya menjaga keseimbangan dan kelestarian alam AKBP Sepuh Juga mengaingatkan penting nya menjaga diri dari hal hal yang berbahaya seperti Narkoba


" Jangan pernah menyentuh yang namanya narkoba , menyentuh nya saja sudah dilarang apalagi menggunakan nya, narkoba bisa merusak diri kita ,selain itu juga melanggar hukum" tegas Perwira lulusan Akpol 2007 tersebut


Kegiatan ini tidak hanya sekadar seremonial. Rangkaian acara meliputi pembacaan ayat suci Al-Qur'an, doa bersama, hingga sosialisasi intensif mengenai larangan membakar lahan serta pentingnya membuang sampah pada tempatnya.


Pihak Yayasan Islamic Center menyambut hangat inisiatif ini. Terjalinnya sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan diharapkan mampu membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan bertanggung jawab terhadap estetika serta etika lingkungan.


Melalui peringatan Hari Bumi 2026 ini, Polres Siak berkomitmen untuk terus menjalankan program kemitraan yang humanis, membuktikan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat juga membawa kesejukan bagi alam semesta.

(Desi)

Rabu, 22 April 2026

Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital






Centerindonesia Pekanbaru-Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap Polri terletak pada pendekatan yang humanis dan komunikasi yang efektif di tengah derasnya arus informasi digital.


Penegasan itu disampaikan saat membuka kegiatan Evaluasi dan Refleksi Citra Polda Riau Kuartal I Tahun Anggaran 2026 yang digelar secara hybrid di Aula Tribrata Lantai 5 Polda Riau, Rabu (22/4/2026).


Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa keberhasilan institusi tidak hanya diukur dari capaian operasional di lapangan, tetapi juga dari cara Polri menyampaikan informasi kepada publik.


“Keberhasilan kita tidak hanya diukur dari tindakan di lapangan, tetapi juga bagaimana kita menyampaikan informasi secara cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat,” ujarnya.


Ia mengingatkan, pendekatan represif yang tidak diimbangi komunikasi yang baik justru dapat berdampak kontraproduktif terhadap upaya membangun kepercayaan masyarakat.


“Pendekatan yang terlalu represif tanpa komunikasi yang baik justru kontraproduktif terhadap upaya membangun kepercayaan masyarakat,” tegasnya.


Kapolda juga menyoroti dinamika global dan arus informasi yang berkembang cepat saat ini menuntut setiap personel memiliki sense of crisis yang kuat. 


Dalam konteks tersebut, ia mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor, baik dengan TNI, pemerintah daerah, maupun elemen masyarakat.


Menurutnya, tantangan ruang digital tidak hanya membutuhkan kecepatan respons, tetapi juga peningkatan literasi publik, termasuk pemahaman terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


Dalam forum tersebut, Kapolda mengajak seluruh jajaran untuk berani melakukan evaluasi secara objektif terhadap program yang telah berjalan, termasuk community policing, agar implementasinya benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke tingkat bawah.


“Program yang kita jalankan pada dasarnya sudah baik, namun implementasinya harus benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke tingkat bawah,” ujarnya.


Di sisi internal, Kapolda menegaskan komitmen terhadap integritas organisasi. Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat narkoba maupun pelanggaran hukum lainnya.


“Jika ditemukan, saya minta ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.


Mengakhiri arahannya, Kapolda mengimbau seluruh personel untuk terus menjaga integritas, membangun komunikasi publik yang positif, serta adaptif terhadap perkembangan zaman.


"Termasuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana membangun kepercayaan publik dan menjaga marwah institusi Polri," demikian Kapolda.


*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

(Desi)

Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Dua Orang Meninggal Dunia, PJR Riau Bertindak Cepat







Centerindonesia Pekanbaru – Kecelakaan lalu lintas ganda dengan kategori berat terjadi di ruas Jalan Tol Permai KM 03/200 B pada Kamis dini hari (23/04/2026) sekitar pukul 03.45 WIB. Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Calya BM 1773 OT dan satu unit truk Mitsubishi BM 9756 RE.


Berdasarkan laporan awal di tempat kejadian perkara (TPTKP), kecelakaan diduga disebabkan oleh faktor kelelahan atau mengantuk dari pengemudi kendaraan. Peristiwa nahas ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.


Identitas korban meninggal dunia diketahui bernama Mustika Hadi (38), seorang pekerja swasta yang berdomisili di wilayah Tapung, Kabupaten Kampar, selaku pengemudi Toyota Calya. Sementara satu korban lainnya merupakan penumpang kendaraan tersebut yang hingga saat ini masih dalam proses pendataan.


Sementara itu, pengemudi truk Mitsubishi diketahui bernama Kris Mulyo (28), warga Bukit Kapur, Dumai. Dalam kejadian tersebut, truk sempat melaju ke depan setelah benturan sebelum akhirnya berhenti di bahu jalan. Pengemudi truk kemudian turun untuk memastikan kondisi kendaraan dan korban.


Kronologi kejadian bermula saat mobil Toyota Calya datang dari arah Dumai menuju Pekanbaru. Setibanya di KM 03/200 B, kendaraan tersebut mengalami tabrakan dengan truk Mitsubishi yang berada di jalur yang sama. Akibat benturan keras, pengemudi dan penumpang mobil Calya meninggal dunia di lokasi.


Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satuan PJR Ditlantas Polda Riau yang sedang bertugas di Tol Permai, dipimpin oleh Panit Regu 1 Ipda Al Jamil bersama anggota Aiptu Edi Jimmi, Aipda Andri Mulayadi, Brigadir Riski Aprianda, serta petugas HK, segera bergerak cepat menuju lokasi.


Setibanya di TKP, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan melaksanakan TPTKP dengan sigap, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan. Korban kemudian dievakuasi ke RS Awal Bros Pekanbaru untuk penanganan lebih lanjut.


Seluruh rangkaian penanganan kejadian berlangsung dengan aman dan lancar. Selanjutnya, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah diserahkan kepada Unit Laka Satlantas Polres Siak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan serta tim HK yang dinilai sigap dan responsif dalam memberikan penanganan di lokasi kejadian.


“Kami mengapresiasi kinerja personel di lapangan yang dengan cepat merespons kejadian ini, melaksanakan TPTKP dengan sigap, serta menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.


Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, turut menyampaikan himbauan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya Kamseltibcarlantas. Ia menegaskan bahwa faktor kelelahan dan mengantuk masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas, khususnya di jalan tol pada waktu dini hari.


“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan dengan memastikan kondisi tubuh dalam keadaan fit sebelum berkendara. Jika merasa lelah atau mengantuk, segera manfaatkan rest area untuk beristirahat. Keselamatan adalah yang utama, patuhi aturan lalu lintas demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” tegasnya.


Dirlantas juga menambahkan bahwa kesadaran dan disiplin berlalu lintas merupakan kunci utama dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya.


Pihak kepolisian kembali mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, serta tidak memaksakan diri saat berkendara dalam kondisi tidak prima, demi keselamatan bersama.

(Desi)

Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas






Centerindonesia Bupati Siak Dr.Afni Z,M.Si terus berikhtiar memperjuangkan kepentingan masyarakat Siak di pusat. Secara maraton pertemuan dengan pihak Kementerian dilakukan untuk mengajukan permohonan dan penyelesaian masalah di tingkat tapak. 


"Alhamdulillah kami diterima Bapak Menteri ATR Nusron Wahid, untuk persoalan akses jalan bagi rakyat Siak yang selama ini terfragmentasi ijin-ijin HGU. Hal ini penting guna memastikan bahwa rakyat hingga ke tingkat tapak mendapatkan haknya," kata Afni, Kamis, 23 April 2025.


Salah satunya permohonan peningkatan status jalan non komersil untuk memberikan kemudahan akses jalan kepada warga di lima kampung dan dua kelurahan di Kecamatan Kandis. Diantaranya di Kelurahan Simpang Belutu dan Kandis kota. Selain itu di Kampung Belutu, Bekalar, Jambai makmur, Sungai Gondang, dan Pencing Bekulo, dengan total penduduk  mencapai 47.358 jiwa.


Kondisi eksisting saat ini ruas jalan tersebut dipergunakan sebagai jalan utama/koridor kebun dan PKS pada HGU PT. Ivo Mas tunggal dan jalan utama masyarakat umum sebagai akses terdekat ke Ibukota Kecamatan Kandis dan 

kampung lainnya. 


"Kami minta pinjam pakai atau dikeluarkan dari HGU PT Ivo Mas agar bisa dibangunkan jalan akses masyarakat. Alhamdulillah Bapak Menteri memberikan dukungan untuk diberikan pada kepentingan publik," ungkap Afni.


Tidak hanya akses jalan di dalam HGU, Afni juga memperjuangkan fasilitas publik seperti sekolah, rumah ibadah, lapangan bola, Ruang Terbuka Hijau (RTH) hingga area Tempat Pemakaman Umun (TPU) dapat dikeluarkan dari areal HGU.


"Sambutan Bapak Menteri Nusron sangat baik. Beliau minta kita lengkapi lokasi-lokasi atau obyek yang dibutuhkan, kemudian bersurat kembali dan dikawal lagi sampai jadi," kata Afni. 


Selanjutnya Bupati Siak Afni menemui Dirjen Migas La Ode Sulaiman, untuk mengajukan usulan pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) yang berada di areal kerja hulu Migas. Salah satu tujuannya guna mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 


"Ada sekitar tujuh calon lokasi KDMP yang berada dalam area BMN, ini kita mohonkan agar dipinjampakaikan, untuk bisa mendukung program prioritas Bapak Presiden. Lokasinya ada di berbagai Kecamatan, termasuk di Tualang, Sabak Auh, Kerinci Kanan, Pusako, Kandis dan Minas," kata Afni. 


Untuk semakin mempertajam permohonan, Bupati Siak menemui Kepala Pusat Pengelolaan BMN Kementerian ESDM, Sumartono. Fokus pengusulan BMN salah satunya pada aset negara pada wilayah kerja Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Kecamatan Minas.


Permohonan PHR ke PPBMN terbagi dalam dua tahap, yakni tahap 1- 7 aset dan tahap 2 sekitar 14 aset. Diantaranya pada Tahap 1: tanah Puskesmas Minas dan gedung serba guna, tanah untuk instalasi air bersih PDAM, tanah kantor desa/kampung Minas Timur, Tanah kantor lurah Minas Jaya, Tanah SDN 001 ,SDN 002, SDN 003, SMPN 1 Minas dan SMPN Lukut kelas jauh.


Sedangkan permohonan tahap 2 meliputi tanah Telaga Bathin bungsu, tanah pasar minas, tanah lapangan sepak bola minas, tanah lapangan basket dan voly, tanah bumi perkemahan. Selain itu juga ada bangunan tribun lapangan sepak bola, bangunan lapangan basket dan bangunan lapangan voly Minas.


"Direksi PHR menyampaikan bahwa mereka akan mengirimkan team, mengkonfirmasi ke PPBMN minggu ini. Sehingga PPBMN bisa memberi keputusan sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi kami dari Pemkab Siak akan menunggu jawaban atas obyek yang dimohonkan PHR, agar tidak double permohonan pada obyek yang sama. Mohon doanya semoga semua permohonan ini lancar demi terpenuhinya hak dasar masyarakat," tutup Afni.

(Desi)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done