M C I

Sabtu, Oktober 24, 2026

Jum'at Berkah, Polres Kuansing dan Polsek Jajaran Salurkan Sembako kepada Masyarakat






Centerindonesia,– Polres Kuantan Singingi bersama Polsek jajaran melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan menyambangi masyarakat sekaligus menyalurkan bantuan sembako di sejumlah wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Jum'at (23/10/2026).


Kegiatan sosial tersebut dilaksanakan di wilayah Polres Kuansing dan sembilan Polsek jajaran, meliputi Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Mudik, Logas Tanah Darat, Benai, Pangean, Singingi Hilir, Cerenti, Singingi, dan Hulu Kuantan.


Melalui kegiatan ini, jajaran kepolisian hadir secara langsung di tengah masyarakat untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.


Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Jum'at Berkah merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus upaya membangun kedekatan dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


Menurut Kapolres, kehadiran personel di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga diwujudkan melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi warga.


“Kegiatan Jum'at Berkah ini merupakan kepedulian Polri kepada masyarakat. Kami ingin hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang dapat membantu meringankan beban masyarakat serta mempererat silaturahmi,” ujar AKBP Hidayat Perdana.


Dalam pelaksanaannya, personel Polres Kuansing dan Polsek jajaran mengunjungi masyarakat di desa dan kelurahan masing-masing wilayah hukum. Bantuan yang disalurkan berupa berbagai kebutuhan pokok, di antaranya beras, gula, minyak goreng, telur, teh, susu, mi instan, kecap, sarden, serta bahan kebutuhan lainnya. Di wilayah Pangean, bantuan juga disertai uang santunan.


Kegiatan tersebut melibatkan personel Satbinmas Polres Kuansing, jajaran Polsek, serta unsur pemerintah desa setempat. Sinergi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat.


Selain menyalurkan bantuan, kegiatan Jum'at Berkah juga dimanfaatkan sebagai sarana sambang dan komunikasi langsung dengan warga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.


Kapolres AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif membutuhkan dukungan serta peran aktif seluruh elemen masyarakat.


“Kami mengajak masyarakat untuk terus menjalin komunikasi dan bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan kebersamaan dan kepedulian, kita dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi,” tegas AKBP Hidayat Perdana.


Melalui kegiatan Jum'at Berkah, Polres Kuantan Singingi berharap dapat mempererat hubungan dengan masyarakat serta meningkatkan kepedulian sosial dan partisipasi warga dalam menjaga kamtibmas.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Tim Raga Polres Kuansing Gelar Patroli Malam, Jaga Harkamtibmas dan Antisipasi Kejahatan C3


Sabtu, 24 Oktober 2026





Centerindonesia,– Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta mengantisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), Tim Raga Polres Kuantan Singingi melaksanakan patroli malam di sejumlah titik strategis di Kota Teluk Kuantan, Jumat (23/10/2026).


Kegiatan diawali dengan apel patroli pada pukul 21.00 WIB di Satpas Polres Kuansing, dipimpin Katim Raga III, IPDA Sapitri Asrinaldi, S.M., bersama personel Tim Raga Polres Kuansing.


Patroli menyasar sejumlah objek vital, kawasan perbankan, pusat keramaian, serta lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya gangguan kamtibmas dan aksi balap liar.


Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.


“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mencegah tindak kriminalitas, khususnya kejahatan C3, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi,” tegas Kapolres.


Ia juga mengingatkan personel agar melaksanakan tugas secara profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP), mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, serta mengutamakan keselamatan selama bertugas.


Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan, memberikan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya balap liar, serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemuda dan barang bawaan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Kapolres turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas AKBP Hidayat Perdana.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo


Sabtu, 24 Oktober 2026





Centerindonesia,– Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI), Polsek Kuantan Hilir mendatangi Desa Pulau Beralo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat sore (23/10/2026).


Laporan tersebut diterima Piket Pelayanan Call Center 110 SPKT Polres Kuansing dari Polda Riau sekitar pukul 14.30 WIB, kemudian diteruskan kepada Pamapta Polres Kuansing untuk ditindaklanjuti oleh Polsek Kuantan Hilir sesuai wilayah hukumnya.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Anton Hilman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tindak lanjut laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap informasi dugaan pelanggaran hukum.


“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum,” ujar IPTU Anton Hilman.


Pada pukul 16.45 WIB, personel Polsek Kuantan Hilir yang dipimpin KASPKT Aipda Bambang Harianto mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Di lokasi, petugas menemukan tiga unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Ketiga rakit tersebut dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya.


Selanjutnya, petugas melakukan perusakan dan pembakaran terhadap ketiga unit rakit tersebut agar tidak dapat digunakan kembali. Dalam kegiatan itu, tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang dibawa oleh petugas.


Kapolsek Kuantan Hilir juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau dugaan pelanggaran hukum, masyarakat dapat melaporkannya melalui kantor polisi terdekat atau Layanan Kepolisian 110.


”Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan aktivitas yang melanggar hukum. Setiap informasi yang disampaikan akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas IPTU Anton Hilman.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Tim Elang Kuantan Gelar KRYD Operasi Sarang Narkoba, Pengedar Sabu Berat Kotor 5,64 Gram di Pintu Gobang Ditangkap


Sabtu, 24 Oktober 2026





Centerindonesia,– Tim Elang Kuantan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu melalui kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam Operasi Sarang Narkoba di Desa Pintu Gobang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (22/10/2026).


Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial ND (35), warga Desa Pintu Gobang, yang diduga berperan sebagai pengedar atau kurir narkotika jenis sabu. Polisi turut menyita 16 paket diduga sabu dengan berat kotor keseluruhan 5,64 gram.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Pintu Gobang, Kecamatan Kuantan Tengah.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap ND sekitar pukul 13.30 WIB saat sedang duduk di sebuah warung minuman di Desa Pintu Gobang.


Saat hendak ditangkap, tersangka sempat berusaha melarikan diri hingga sejauh kurang lebih 100 meter. Namun, petugas berhasil mengejar dan menangkapnya. Selanjutnya, penggeledahan dilakukan dengan disaksikan perangkat desa setempat.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket diduga sabu di dalam jok sepeda motor Yamaha Mio J warna merah hitam tanpa nomor polisi. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku telah meletakkan atau melemparkan paket sabu lainnya di sekitar jalan Desa Pintu Gobang Kari.


Petugas kemudian melakukan penyisiran di lokasi tersebut dan menemukan sembilan paket tambahan. Dengan demikian, total barang bukti yang ditemukan berjumlah 16 paket diduga sabu dengan berat kotor 5,64 gram.


Selain itu, polisi turut menyita dua plastik klip bening kosong, satu pipet sendok, satu gunting, satu dompet warna krem, satu pipet kaca pyrex kosong, satu unit telepon genggam merek Vivo Y02t A10s warna biru, satu alat isap bong, 34 potongan pipet bening bergaris biru, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah hitam tanpa nomor polisi, serta uang tunai sebesar Rp128.000.


Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ND dinyatakan positif mengandung amphetamine.


Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan KRYD dan Operasi Sarang Narkoba untuk menindak peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kuansing.


Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Pengungkapan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga menyampaikan terima kasih kepada Polres Kuansing, khususnya Tim Elang Kuantan Satresnarkoba, atas penangkapan terduga pelaku. Masyarakat berharap upaya pemberantasan narkoba terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.


Atas dugaan perbuatannya, ND disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Tim Elang Kuantan Gelar KRYD Operasi Sarang Narkoba, Pengedar Sabu Berat Kotor 5,64 Gram di Pintu Gobang Ditangkap


Sabtu, 24 Oktober 2026





Centerindonesia,– Tim Elang Kuantan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu melalui kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam Operasi Sarang Narkoba di Desa Pintu Gobang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (22/10/2026).


Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial ND (35), warga Desa Pintu Gobang, yang diduga berperan sebagai pengedar atau kurir narkotika jenis sabu. Polisi turut menyita 16 paket diduga sabu dengan berat kotor keseluruhan 5,64 gram.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Pintu Gobang, Kecamatan Kuantan Tengah.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap ND sekitar pukul 13.30 WIB saat sedang duduk di sebuah warung minuman di Desa Pintu Gobang.


Saat hendak ditangkap, tersangka sempat berusaha melarikan diri hingga sejauh kurang lebih 100 meter. Namun, petugas berhasil mengejar dan menangkapnya. Selanjutnya, penggeledahan dilakukan dengan disaksikan perangkat desa setempat.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket diduga sabu di dalam jok sepeda motor Yamaha Mio J warna merah hitam tanpa nomor polisi. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku telah meletakkan atau melemparkan paket sabu lainnya di sekitar jalan Desa Pintu Gobang Kari.


Petugas kemudian melakukan penyisiran di lokasi tersebut dan menemukan sembilan paket tambahan. Dengan demikian, total barang bukti yang ditemukan berjumlah 16 paket diduga sabu dengan berat kotor 5,64 gram.


Selain itu, polisi turut menyita dua plastik klip bening kosong, satu pipet sendok, satu gunting, satu dompet warna krem, satu pipet kaca pyrex kosong, satu unit telepon genggam merek Vivo Y02t A10s warna biru, satu alat isap bong, 34 potongan pipet bening bergaris biru, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah hitam tanpa nomor polisi, serta uang tunai sebesar Rp128.000.


Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ND dinyatakan positif mengandung amphetamine.


Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan KRYD dan Operasi Sarang Narkoba untuk menindak peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kuansing.


Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Pengungkapan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga menyampaikan terima kasih kepada Polres Kuansing, khususnya Tim Elang Kuantan Satresnarkoba, atas penangkapan terduga pelaku. Masyarakat berharap upaya pemberantasan narkoba terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.


Atas dugaan perbuatannya, ND disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polres Kuansing dan Polsek Jajaran Laksanakan Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Kondusif


Sabtu, 24 Oktober 2026





Centerindonesia,– Polres Kuantan Singingi bersama Polsek jajaran melaksanakan kegiatan Subuh Keliling, melalui salat Subuh berjemaah dan silaturahmi bersama masyarakat di sejumlah masjid dan musala di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Sabtu (24/10/2026),


Kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan Polri dengan masyarakat, menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta meningkatkan kepedulian warga terhadap keamanan lingkungan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Subuh Keliling merupakan bentuk pendekatan humanis Polri untuk membangun komunikasi, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif.


“Melalui Subuh Keliling, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat, mempererat silaturahmi, serta mengajak seluruh warga bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang meresahkan atau berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas,” ujar Kapolres.


Pelaksanaan kegiatan di wilayah Polsek Kuantan Tengah berlangsung di Masjid Makkah dan Masjid Istiqomah, Jalan Proklamasi, Sungai Jering. Di Masjid Makkah, kegiatan diikuti 25 jemaah, dengan salat diimami Ustadz Mujiono, M.Pd., dan muazin Pahmi Ombak. Sementara itu, Polsek Hulu Kuantan melaksanakan kegiatan di Masjid Al Muqarabbin, Lubuk Ambacang, dan Polsek Singingi Hilir di Musala Babul Khairat, Kelurahan Muara Lembu.


Polsek Kuantan Mudik melaksanakan salat Subuh berjemaah, menyampaikan pesan kamtibmas, serta bersilaturahmi dengan masyarakat. Polsek Singingi melaksanakan kegiatan di wilayah hukumnya, sedangkan Polsek Benai menggelar kegiatan di Masjid Nur Hidayah, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Benai.


Selanjutnya, Polsek Pangean melaksanakan kegiatan di Pauh Angit, Kecamatan Pangean; Polsek Logas Tanah Darat di Rambahan, Kecamatan Logas Tanah Darat; Polsek Kuantan Hilir di Masjid At Taqwa, Jalan Sudirman, Pasar Baru Baserah; serta Polsek Cerenti di wilayah Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti. Seluruh kegiatan mengedepankan silaturahmi dan upaya menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menyebabkan karhutla.


“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian semua pihak. Mari kita jaga lingkungan, saling mengingatkan, dan bekerja sama menciptakan wilayah Kuantan Singingi yang aman, damai, dan kondusif,” tambah AKBP Hidayat Perdana.


Melalui kegiatan Subuh Keliling, Polres Kuantan Singingi bersama Polsek jajaran berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan yang humanis, meningkatkan sinergi dengan warga, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polres Kuansing Tindak Aktivitas PETI di Pulau Beralo, Tiga Unit Rakit Dimusnahkan


Sabtu, 24 Oktober 2026





Centerindonesia,– Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Kuantan Hilir melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Beralo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (23/10/2026). 


Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan tiga unit rakit PETI yang tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya di lokasi.


Penindakan ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 Polres Kuantan Singingi sekitar pukul 14.30 WIB. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada personel terkait untuk ditindaklanjuti melalui penyelidikan di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir.


Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kuantan Hilir bergerak menuju lokasi sekitar pukul 16.45 WIB untuk melakukan pengecekan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas PETI.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Romlan, S.H., menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya mencegah aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.


“Polres Kuantan Singingi berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan kegiatan pertambangan yang melanggar ketentuan hukum,” ujar IPTU Romlan.


Saat berada di lokasi, petugas menemukan tiga unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Karena tidak ditemukan pemiliknya, petugas kemudian melakukan pengerusakan dan pembakaran terhadap ketiga unit rakit tersebut agar tidak dapat digunakan kembali.


Dalam penindakan ini, tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang dibawa ke kantor polisi.


Polres Kuantan Singingi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.


Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi.


Polres Kuantan Singingi berkomitmen hadir, melindungi masyarakat, dan menjaga kelestarian lingkungan melalui penegakan hukum yang profesional.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done