M C I

Minggu, 21 Desember 2025

Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang


Center Indonesia Semarang
- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaksanakan peninjauan kesiapan pelayanan dan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Stasiun Semarang Tawang, Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam kegiatan ini Kapolri didampingi oleh Kadivpropam Polri Irjen Pol Abdul Karim, Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan, keselamatan, serta kenyamanan masyarakat selama masa puncak arus libur akhir tahun.


Setibanya di lokasi, Kapolri beserta rombongan disambut oleh Kapolrestabes Semarang, Kepala Daerah Operasi (Daop) IV KAI, serta Kepala Stasiun Tawang. Kapolri kemudian meninjau langsung Posko Kesehatan Polri dan sejumlah fasilitas pelayanan publik yang tersedia di stasiun, di antaranya area bermain anak (playground), kursi pijat, serta fasilitas ramah difabel termasuk kursi roda.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menerima paparan dari Kepala Daop IV KAI terkait kesiapan operasional angkutan kereta api selama Nataru, termasuk prediksi peningkatan volume penumpang di wilayah Daop IV Semarang. Paparan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama guna mengantisipasi potensi kepadatan dan memastikan layanan transportasi publik berjalan aman dan lancar.

Kapolri juga menyempatkan diri menyapa para penumpang di ruang tunggu keberangkatan serta membagikan goodie bag sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan. Selain itu, Kapolri menyerahkan paket bantuan sosial secara simbolis kepada perwakilan petugas lintas sektor, meliputi unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, tenaga kesehatan KAI, dan Polsuska.


Peninjauan ini turut dihadiri para pejabat utama Mabes Polri serta Forkopimda Jawa Tengah, termasuk Gubernur Jawa Tengah dan Kapolda Jawa Tengah. Kehadiran lintas unsur tersebut mencerminkan sinergi kuat dalam pengamanan dan pelayanan publik selama periode Nataru.

Sebagai informasi, Stasiun Semarang Tawang merupakan stasiun tipe A yang berada di kawasan Kota Lama Semarang dengan kapasitas pengunjung hingga 10.000 orang. Untuk mendukung keamanan, Polri mendirikan Pos Pelayanan di area stasiun yang berada di bawah wilayah hukum Polrestabes Semarang, guna memberikan pelayanan dan pengamanan optimal kepada masyarakat.


Peninjauan ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung aman, tertib, dan kondusif, khususnya di simpul-simpul transportasi publik.

(Desi suarni)

Polres Kuansing Ungkap Kasus Pil Ekstasi di Koto Taluk, Satu Penyalahguna Diamankan


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,–
Tim Elang Kuantan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial GF (25) diamankan di sebuah rumah kontrakan di Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Minggu (21/12/2025).


Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Hasan Basri, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kontrakan yang sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.


“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang berada di kontrakan tersebut,” ujar IPTU Hasan Basri.


Dari hasil penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat, petugas menemukan lima butir pil ekstasi yang dibalut tisu dan berada di teras kontrakan. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Realme C53 warna hitam sebagai barang bukti.


Tersangka berinisial GF (25), warga Kelurahan Pasar Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka berperan sebagai penyalahguna narkotika. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh pil ekstasi tersebut dari seseorang berinisial R yang kini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh Sat Resnarkoba Polres Kuansing.


Lebih lanjut, IPTU Hasan Basri menjelaskan bahwa terhadap tersangka juga telah dilakukan tes urine dengan hasil positif mengandung amphetamine, sehingga semakin menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan narkotika.


“Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.


Ia menambahkan, berdasarkan pasal tersebut, tersangka terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar. Selain itu, sebagai penyalahguna narkotika, tersangka juga dapat dikenakan pidana penjara paling lama 4 tahun.


Kasat Resnarkoba menegaskan komitmen Polres Kuansing dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.


“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkas IPTU Hasan Basri mewakili Kapolres Kuansing.


Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan terhadap jaringan pemasok yang disebutkan oleh tersangka.


Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Desi suarni)

Polres Kuansing Ungkap Kasus Penyalahgunaan 11 Butir Pil Ekstasi, Dua sejoli Diamankan


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,– Tim Elang Kuantan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukumnya. Dua orang tersangka, masing-masing berinisial AR (24) dan NSA (25), diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 05.30 WIB. Minggu (21/12/2025) 


Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K, M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari pengembangan penangkapan seorang pria berinisial GF(25) yang lebih dahulu diamankan di sebuah kontrakan di Desa Koto Taluk sekitar pukul 02.30 WIB.


“Dari hasil interogasi terhadap tersangka GF(25), diketahui bahwa yang bersangkutan memperoleh lima butir pil ekstasi dari sebuah kontrakan nomor 17 di Lingkungan II Kelurahan Sungai Jering. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Elang Kuantan langsung melakukan pengembangan dan penggerebekan ke lokasi dimaksud hingga berhasil mengamankan dua tersangka berikut barang bukti,” ujar IPTU Hasan Basri.


Dalam penggeledahan di dalam kontrakan tersebut, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi 11 butir narkotika yang diduga jenis pil ekstasi, tiga plastik klip bening kosong, serta dua unit telepon genggam masing-masing satu unit iPhone 11 warna hijau dan satu unit Samsung A53 warna biru muda.


Lebih lanjut dijelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka AR (24) mengakui mendapatkan pil ekstasi tersebut dari seseorang berinisial B yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di wilayah Pekanbaru. Pil tersebut dibeli sebanyak 22 butir dengan harga Rp3.200.000, dengan pembayaran dilakukan oleh tersangka NSA (25) melalui transfer.


“Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamin, sehingga dapat dipastikan keduanya merupakan penyalahguna narkotika,” tambah IPTU Hasan Basri.


Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama yang kini berstatus DPO, serta mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar, serta ancaman pidana bagi penyalahguna narkotika berupa pidana penjara paling lama 4 tahun.


“Polres Kuansing berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami. Kami mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” tegas IPTU Hasan Basri mewakili Kapolres Kuansing.


Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuantan Singingi guna proses penyidikan lebih lanjut.


Sumber Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Polresta Pekanbaru Hadirkan Minggu Kasih di Gereja Bethel Indonesia, Serap Aspirasi Warga Secara Langsung*


Center Indonesia Pekanbaru
– Polresta Pekanbaru terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan Minggu Kasih Polda Riau yang dilaksanakan di Gereja Bethel Indonesia (GBI), Jalan Tanjung Putus, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Minggu (21/12/2025).


Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.30 WIB tersebut dihadiri oleh jajaran Polresta Pekanbaru, di antaranya Kanit Bintibmas Polresta Pekanbaru AKP Budhi Dianda, serta personel Polsek Lima Puluh dan Bhabinkamtibmas. Kehadiran Polresta Pekanbaru menjadi wujud nyata dukungan penuh terhadap program Polda Riau dalam menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung.


Kapolsek Lima Puluh yang diwakili Kanit Binmas AKP P. Sitompul, S.H. menyampaikan bahwa Polresta Pekanbaru bersama jajaran berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, membuka ruang dialog, serta memberikan solusi atas permasalahan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


“Melalui kegiatan Minggu Kasih ini, Polresta Pekanbaru ingin memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat didengar dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.


Dalam sesi dialog, jemaat Gereja Bethel Indonesia menyampaikan beberapa masukan, antara lain permintaan peningkatan patroli di sekitar gereja untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, keluhan kondisi jalan yang berdebu saat musim kemarau, serta perkembangan penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor. Seluruh aspirasi tersebut langsung direspons oleh jajaran Polresta Pekanbaru dan Polsek Lima Puluh dengan langkah tindak lanjut, termasuk penguatan patroli serta koordinasi dengan instansi terkait.


Sebagai penutup, Polresta Pekanbaru turut mendukung program Green Policing Polda Riau dengan penyerahan bibit pohon kepada pengurus Gereja Bethel Indonesia. Kegiatan berakhir sekitar pukul 13.30 WIB dan berjalan dengan aman, tertib, serta kondusif.


Melalui kegiatan ini, Polresta Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus hadir, mendengar, dan melayani masyarakat lintas agama dalam rangka mewujudkan Pekanbaru yang aman, damai, dan harmonis.

(Desi suarni)

Agus Flores Tegaskan Kendali Pemberitaan di Tangan Ketum, DPW Diminta Tertib Surati Polisi Sebelum Publikasi


Center Indonesia Jakarta
–21 Desember 2025-Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Flores, secara tegas menyatakan persetujuannya atas rencana pengiriman surat resmi ke seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FRN se-Indonesia. Surat tersebut ditujukan sebagai bentuk penertiban sikap organisasi dan dijadwalkan dikirim dalam waktu dekat.


Agus menegaskan bahwa arah, nada, dan dampak pemberitaan organisasi sepenuhnya berada di bawah kendali Ketua Umum.

“Hitam atau putih sebuah pemberitaan, itu kewenangan Ketua Umum,” tegas Agus Flores.


Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak gegabah dalam menyikapi persoalan yang berkaitan dengan institusi kepolisian. Menurutnya, setiap masalah wajib disampaikan lebih dulu melalui jalur resmi dengan menyurati pihak kepolisian, sebelum digulirkan ke ruang publik.


Agus menilai, publikasi tanpa komunikasi awal hanya akan memicu kegaduhan dan berpotensi merugikan semua pihak. Ia menekankan bahwa kritik harus dibangun dengan kecerdasan, etika, dan tanggung jawab.


“Dulu pejabat dekat dengan masyarakat karena kritik disampaikan secara berkelas dan terukur. Kalau pola itu dipakai, wartawan akan lebih terhormat, tajam, dan tidak sekadar mencari sensasi,” ujarnya.


Ketua Umum FRN itu juga menegaskan bahwa organisasi tidak anti-kritik, namun menolak pola publikasi yang reaktif dan tidak beretika. Ia meminta seluruh DPW menjaga marwah organisasi dengan

mengedepankan komunikasi resmi, disiplin struktural, dan pemberitaan yang bermartabat.


Langkah ini, menurut Agus, merupakan upaya menjaga kredibilitas Fast Respon Nusantara sekaligus memastikan hubungan yang sehat antara organisasi, kepolisian, dan media massa.

(Desi suarni)

Sabtu, 20 Desember 2025

Pengamanan Diperketat, Polisi Sisir Pelabuhan Tanjung Buton Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan Nataru


Center Indonesia SIAK
– Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama arus Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, jajaran Polres Siak terus meningkatkan kegiatan pengamanan di sejumlah titik strategis.


Salah satunya dilakukan di Pelabuhan Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai, personel Pos Pelayanan (Posyan) Pelabuhan Tanjung Buton melaksanakan giat pengamanan, himbauan kamtibmas, serta patroli jalan kaki dalam rangka Operasi Lilin Lancang Kuning Tahun 2025.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kaposyan Pelabuhan Tanjung Buton, Ipda Muhammad Suwanto, S.H., bersama empat personel Posyan. Patroli difokuskan di seputaran area pelabuhan yang menjadi salah satu jalur mobilitas masyarakat dan pemudik.


Dalam kegiatan itu, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pemudik agar selalu waspada terhadap barang bawaan, mematuhi aturan keselamatan, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Selain itu, kehadiran polisi juga bertujuan mengantisipasi potensi kemacetan dan tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).


Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, SH, SIK, MSi, menyampaikan bahwa pengamanan di kawasan pelabuhan menjadi prioritas karena merupakan titik vital pergerakan masyarakat, khususnya menjelang libur panjang Nataru.


“Pelabuhan merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, kami menempatkan personel untuk melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup, patroli jalan kaki, serta memberikan himbauan secara humanis kepada masyarakat,” ujar AKBP Eka Ariandy Putra.


Ia menegaskan, kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.


“Kami ingin memastikan masyarakat dan pemudik merasa aman dengan kehadiran Polri. Operasi Lilin Lancang Kuning ini merupakan wujud komitmen Polres Siak dalam memberikan pelayanan terbaik selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” tegasnya.


Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar pelabuhan.


Dengan kegiatan pengamanan yang intensif ini, situasi kamtibmas di seputaran Pelabuhan Tanjung Buton terpantau aman, tertib, dan kondusif, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar.

(Desi suarni)

Kapolres Kuansing: Kesehatan Personel Jadi Prioritas dalam Ops Lilin Lancang Kuning


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,— Dalam rangka memastikan kesiapan dan kondisi fisik personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Lancang Kuning, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Kuantan Singingi melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap anggota yang bertugas di Pos Pengamanan (Pos Pam) Cerano, Kelurahan Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 08.30 WIB. Minggu (21/12/2025).


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasidokkes Polres Kuansing IPTU Arpisman, S.H., didampingi Penda Ns. Tri Eni Putri, S. Kep., selaku Paur Subbag Faskon/Banum Sidokkes Polres Kuansing.


Adapun bentuk pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan tekanan darah (tensi), pemeriksaan suhu tubuh, serta pembagian masker kepada personel yang melaksanakan tugas pengamanan di Pos Pam Cerano.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi kesehatan seluruh personel Polres Kuantan Singingi yang bertugas di Pos Pam Cerano dinyatakan dalam keadaan sehat, dengan hasil tensi darah dalam batas normal.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian penting dari dukungan operasional dalam Ops Lilin Lancang Kuning.


“Kami menempatkan kesehatan personel sebagai prioritas utama. Dengan kondisi tubuh yang sehat dan prima, personel dapat melaksanakan tugas pengamanan Natal dan Tahun Baru secara maksimal, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar AKBP R. Ricky Pratidiningrat.


Kapolres menambahkan, beban tugas selama Operasi Lilin cukup tinggi sehingga diperlukan pemantauan kesehatan secara berkala bagi seluruh anggota yang bertugas di lapangan.


“Saya mengapresiasi jajaran Sidokkes yang secara aktif melakukan pemeriksaan kesehatan ke pos-pos pengamanan. Ini merupakan bentuk perhatian pimpinan kepada anggota agar tetap bugar dan terhindar dari gangguan kesehatan selama bertugas,” tambahnya.


Lebih lanjut, Kapolres mengimbau seluruh personel agar menjaga pola makan, cukup istirahat, dan tetap mematuhi protokol kesehatan selama menjalankan tugas.


Dengan dilaksanakannya kegiatan pemeriksaan kesehatan ini, diharapkan seluruh rangkaian pengamanan Operasi Lilin Lancang Kuning di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat." Pungkas Kapolres. 


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done