M C I

Minggu, 14 Desember 2025

Kapolres Kuansing Tegaskan Larangan PETI, Jajaran Polsek Laksanakan Sosialisasi Serentak


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,— Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polres Kuansing dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Minggu, (14/12/2025).


Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuansing seiring dilaksanakannya kegiatan sosialisasi, penyampaian himbauan, serta penyebaran maklumat dan poster larangan PETI oleh jajaran Polsek, Polres Kuatan Singingi.


“Polres Kuantan Singingi tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin. PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak jangka panjang bagi kehidupan masyarakat,” tegas AKBP R. Ricky Pratidiningrat.


Kapolres menjelaskan bahwa langkah sosialisasi ini merupakan upaya preventif dan persuasif agar masyarakat memahami dampak buruk PETI serta konsekuensi hukum yang mengikutinya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam demi masa depan generasi mendatang.


“Lingkungan yang rusak akibat PETI akan merugikan kita semua. Oleh karena itu, saya mengajak masyarakat untuk tidak melakukan PETI dan turut menjaga kelestarian alam demi anak cucu kita di masa yang akan datang,” ujarnya.


Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek menyampaikan secara langsung kepada masyarakat mengenai larangan melakukan pertambangan tanpa izin, sekaligus menyosialisasikan sanksi hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.


Kapolres Kuansing menambahkan bahwa Polres Kuantan Singingi akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan melalui sosialisasi berkelanjutan, serta tidak segan melakukan penegakan hukum secara tegas apabila masih ditemukan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.


“Kami mengedepankan langkah preventif dan edukatif, namun apabila masih ada pihak yang dengan sengaja melakukan PETI, maka akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas AKBP R. Ricky Pratidiningrat.


Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi dan penyampaian himbauan ini, Kapolres Kuansing berharap terbangun kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Polres Kuansing Gelar KRYD di Teluk Kuantan, Cegah Gangguan Kamtibmas


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,— Dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Kuantan Singingi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolsek Kuantan Tengah. Sekitar pukul 22.00 WIB. Sabtu malam, (13/12/2025).


Kegiatan KRYD dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Kuantan Tengah AKP Muslim dan diikuti oleh Kanit II Sat Reskrim Polres Kuansing IPTU Mario Suwito, S.H., M.H., serta personel Ton Standby Regu III Polres Kuansing.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kanit Lantas Polsek Kuantan Tengah AKP Muslim menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan upaya preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya di wilayah Kota Teluk Kuantan dan sekitarnya.


“Melalui kegiatan KRYD ini, kami berupaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat, terutama pada malam hari dan akhir pekan,” ujar AKP Muslim menyampaikan pesan Kapolres.


Dalam arahannya saat apel, AKP Muslim menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan patroli secara maksimal di daerah-daerah yang rawan terjadi gangguan kamtibmas. Personel juga diinstruksikan untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta tetap mengutamakan keselamatan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.


Sasaran patroli dalam kegiatan ini meliputi sepanjang Jalan Proklamasi Teluk Kuantan, kawasan Sport Center, seputaran perkantoran Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta bank-bank yang berada di wilayah Kota Teluk Kuantan.


Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda empat guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di lokasi rawan tindak pidana. Petugas juga memberikan arahan kepada personel pengamanan objek vital agar melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.


Kegiatan KRYD tersebut didukung dengan satu unit mobil patroli Sat Samapta Polres Kuansing dan satu unit mobil Sat Lantas Polres Kuansing.


Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, dilaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin oleh IPTU Mario Suwito, S.H., M.H., Dalam kesempatan tersebut, disampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan selama pelaksanaan tugas.


Polres Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan kegiatan kepolisian yang bersifat preventif secara berkelanjutan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuansing.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Sabtu, 13 Desember 2025

Warga Jajal Hotline 110 Depan Kapolda Riau, Kesiga


Center Indonesia Kampar -
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan terjun langsung ke lapangan untuk memantau keamanan di Kabupaten Kampar pada malam ini. Kunjungannya ini untuk memastikan keamanan warga, sekaligus memberikan motivasi kepada Satkamling sebagai garda terdepan dalam memelihara kamtibmas.


Kunjungan Kapolda tersebut dilaksanakan di Pos Satkamling RT 03 RW 07 Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Pada kesempatan itu, Irjen Herry juga mensosialisasikan hotline 110 kepada masyarakat.


Irjen Pol Herry Heryawan menjelaskan fungsi hotline 110 ini merupakan pelayanan Polri yang mengedepankan quick response. Warga dapat menggunakan 110 untuk melaporkan gangguan kamtibmas yang terjadi, seperti pencurian, perampokan, keributan dan tindak pidana lainnya.


"Nanti dia akan hubungi--ada Tim RAGA namanya--untuk kecepatan datang ke satu lokasi yang ada perkara tindak pidana," kata Herry Heryawan, Sabtu (13/12/2025).


Pada kesempatan itu, Herry Heryawan juga meminta Wakapolres Kampar untuk mengetes seberapa efektifnya 110. "Makanya nanti Pak Wakapolres sering-sering coba 110 dengan di TKP berapa menit nyampe ke TKP dari awal orang melapor ke 110 sampai ke tempat," imbuhnya.


Dalam kunjungan ini, Kapolda Riau didampingi oleh Direktur Binmas Polda Riau Kombes Eko Budhi Purwono, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra, Wakapolres Kampar Kompol Andi Cakra Putra, Kabag Ops Polres Kampar Kompol Amru Hutahuruk, Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kasat IK Polres Kampar AKP Jose Rizal, Kasat Binmas Polres Kampar IPTU Nanang Pujiono, Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan, Ketua Babinsa Pandau Jaya Peltu Budiman, Ketua Karang Taruna Desa Pandau Jaya Bpk. Mei Herwanto, Anggota LPM Desa Pandau Jaya, tokoh masyarakat Desa Pandau Jaya Suharmin Hasan, dan Ketua RT dan RW setempat.


Di momen itu juga, warga menjajal menghubungi hotline 110 Polres Kampar di hadapan Kapolda. Tak butuh waktu lama, operator 110 menjawab panggilan warga tersebut.


"Selamat malam Pak, saya dari Pandau Jaya, mau ngetes 110 nih apa aktif apa tidak gitu," kata warga tersebut.


"Betul pak, ini dengan layanan 110 Polres Kampar pak. Dengan siapa saya bicara pak?" tanya operator.


"Dengan Samsudin, dari Pandau Jaya," jawab warga.


Kapolda kemudian menyambung pembicaraan warga dengan operator 110 tersebut. Herry Heryawan kemudian menyampaikan apresiasi atas kesigapan operator dalam menerima panggilan.


"Ini biar disosialisasikan kepada seluruh warga biar 110 ini berjalan dengan baik, mantap," puji Kapolda.


Herry Heryawan meminta Satkamling juga mensosialisasikan 110 kepada masyarakat. Di akhir kunjungannya itu, Herry Heryawan memberikan bantuan kepada petugas Satkamling.

(Desi suarni)

Polsek Binawidya Gelar Kegiatan Minggu Kasih Polda Riau, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat


Center Indonesia Pekanbaru
— Polsek Binawidya melaksanakan kegiatan Minggu Kasih Polda Riau pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Polsek Binawidya, Jalan HR. Soebrantas, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasibinlat Ditbinmas Polda Riau Kompol Sudiyanto, T., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta personel Polda Riau dan Polsek Binawidya, di antaranya Kanit Kamsa AKP Apolas Sugiana, S.H., Pamin 2 Ditlantas Polda Riau Iptu AF. Tarigan, S.H., M.H., Ps. Panit 1 Polda Riau Ipda Agus Kurnadi, S.H., serta para Kanit dan Bhabinkamtibmas Polsek Binawidya. Kegiatan ini juga diikuti oleh sekitar 20 orang masyarakat setempat.


Dalam rangkaian kegiatan, diawali dengan pembukaan dan sambutan, kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab antara warga dan pihak kepolisian. Salah satu warga, Sdri. Yolanda Situmorang, menanyakan prosedur perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah habis masa berlakunya. Menanggapi hal tersebut, Iptu AF. Tarigan menjelaskan bahwa apabila SIM telah melewati masa berlaku, pemohon harus membuat SIM baru dengan mendatangi layanan RSDC yang berada di wilayah Rumbai.


Mewakili Dirbinmas Polda Riau, Kompol Sudiyanto, T. menyampaikan komitmen untuk mendukung pelaksanaan kegiatan kepolisian di tingkat Polsek serta menindaklanjuti masukan terkait kebutuhan dan kelengkapan yang disampaikan oleh jajaran Polsek Binawidya.


Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan Minggu Kasih ini juga diisi dengan pembagian paket sembako dan bibit pohon kepada masyarakat, yang kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.


Sekira pukul 09.35 WIB, seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

(Desi suarni)

Polsek Singingi Melaksanakan Giat Minggu Kasih di Desa Sungai Kuning, Kapolres Kuansing Tekankan Kedekatan Polri dengan Masyarakat


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,— Polsek Singingi Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan Minggu Kasih sebagai upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Sekitar pukul 09.50 WIB, Minggu, (14/12/2025).


Kegiatan Minggu Kasih ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sungai Kuning, Aipda Slamat Wahyudi, dengan tujuan untuk mendekatkan Polri kepada masyarakat, menciptakan rasa aman dan nyaman, serta menyerap aspirasi dan keluhan warga terkait situasi keamanan dan ketertiban di desa.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi, IPTU Azhari, S.H., menyampaikan bahwa program Minggu Kasih merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam membangun komunikasi yang baik dan berkelanjutan dengan masyarakat.


“Melalui kegiatan Minggu Kasih, Polri hadir langsung di tengah masyarakat untuk mendengarkan aspirasi, menerima masukan, serta mengetahui permasalahan yang terjadi di lingkungan warga. Dengan demikian, Polri dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkap Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Singingi.


Lebih lanjut disampaikan, kegiatan ini bertujuan agar Polri semakin dicintai masyarakat dan keberadaannya benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman, nyaman, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


Selama kegiatan berlangsung, masyarakat Desa Sungai Kuning menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek Singingi atas upaya yang telah dilakukan dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga menyambut baik kegiatan Minggu Kasih dan berharap kegiatan tersebut dapat terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan.


Dalam kegiatan tersebut, Polsek Singingi juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga yang membutuhkan sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat. Bantuan diberikan kepada Mak Onong (70), warga Dusun Suka Jadi RT 04/RW 02, dan Sunartik (40), warga Dusun Suka Damai RT 017/RW 08, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.


Dengan adanya kegiatan Minggu Kasih ini, Polsek Singingi berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi." Pungkas Kapolsek.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai


Center Indonesia Pekanbaru
- Polresta Pekanbaru menginisiasi penanaman 100 pohon di sepanjang anak Sungai Siak, Kota Pekanbaru. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen sekaligus dukungan terhadap program Green Policing yang digagas Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

Kegiatan ini diawali dengan lari bersama Kapolda Riau, yang menandai lahirnya komunitas 'Green Policing Runners', Sabtu (13/12/2025). 


Mengusung tema "Berlari dengan Membawa Pesan Menyelamatkan Hutan untuk Masa Depan", kegiatan ini melibatkan personel Polresta Pekanbaru, sejumlah komunitas pecinta lingkungan, serta warga setempat yang turut berpartisipasi dalam aksi penghijauan tersebut.


Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa Green Policing Runners adalah salah satu bentuk komitmen untuk terus memberikan keadilan ekologis dan memberikan ruang bagi alam.


"Karena sesungguhnya menanam pohon yang kita lakukan ini adalah salah satu langkah kecil untuk menunjukkan kepada kita semua, bahwa kita mempunyai komitmen yang kuat. Menanam pohon adalah menanam harapan dan menanam masa depan bagi kita semua terutama bagi anak cucu kita kita," kata Irjen Hery, Sabtu (12/12/2025).


Diketahui hampir 80% masalah di Riau adalah masalah lingkungan. Restorasi yang dilakukan secara natural butuh waktu ratusan tahun karena kerusakan lingkungan dan ulah manusia.


"Untuk itu saya mengajak semua komunitas-komunitas yang ada baik itu komunitas sosial masyarakat, tokoh agama, akademisi dan seluruh stakeholder terkait untuk terus memberikan kebaikan dengan menjaga alam.


Penanaman pohon ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk melestarikan alam. "Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam mendukung program green policing yang bertujuan untuk mengurangi dampak perubahan iklim, mengurangi polusi udara, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat Pekanbaru," ujarnya.


Kegiatan penanaman pohon ini juga bertujuan untuk mengembalikan keseimbangan ekosistem di sekitar anak Sungai Siak, yang selama ini memiliki peran penting dalam menyuplai kebutuhan air bagi masyarakat Pekanbaru. Dengan menanam berbagai jenis pohon, diharapkan dapat membantu menjaga kualitas udara serta menahan erosi di sekitar sungai.


Kapolda juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus digalakkan, dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat. "Kita berharap program ini dapat menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga alam dan merawat lingkungan untuk generasi mendatang," tegasnya.


Selain penanaman pohon, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pelestarian alam dan dampak positif dari program green policing dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup. Dengan langkah-langkah ini, Polresta Pekanbaru berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam demi masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

(Desi suarni)

Kakorlantas Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., Imbau Polantas se-Indonesia Tidak Memblokir Wartawan: “Jangan Ada Sumbatan Informasi”


Center Indonesia Jakarta -
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum, mengimbau seluruh jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Indonesia untuk tidak memblokir wartawan dalam proses komunikasi dan konfirmasi pemberitaan. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah bagian penting dari transparansi dan pelayanan publik, Jumat (12/12/2025).


Kakorlantas menilai bahwa sikap memblokir wartawan dapat menimbulkan sumbatan informasi dan berpotensi mengganggu hubungan baik antara kepolisian dan media.

 

“Saat wartawan mengonfirmasi, ya harus dijawab. Jangan sampai ada yang memblokir, karena itu bisa menghambat arus informasi,” tegasnya.


Menanggapi adanya laporan bahwa Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW.FRN) Counter Polri, Agus Flores, mengalami pemblokiran oleh oknum Polantas, Irjen Pol. Agus Suryonugroho memastikan akan melakukan penelusuran.


“Soal laporan bahwa Pak Agus Flores diblokir, saya akan tanyakan langsung kepada Dirlantas PMJ,” ujarnya.


Beliau juga menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan kerja antara Polantas dan para jurnalis. Media, menurutnya, merupakan mitra strategis dalam penyampaian informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.


“Kami berharap kolaborasi dan komunikasi antara Polantas dan wartawan tetap terjaga dengan baik demi kepentingan publik,” tutup Kakorlantas.

(Desi suarni)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done