M C I

Senin, 19 Januari 2026

Lapas Narkotika Rumbai Peringati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dengan Tausiah Penuh Hikmah dan Humor


Center Indonesia Pekanbaru
– Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dengan menggelar kegiatan tausiah keagamaan yang bertempat di Masjid At-Taubah Lapas Narkotika Rumbai. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Riau, Suroto yang didampingi langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, pejabat struktural, jajaran petugas, serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti kegiatan santri di Lapas dengan penuh khidmat dan antusias (19/01/2026).


Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh Warga Binaan dan dilanjutkan dengan Grup Rebana AL_HIJRAH yang beranggotakan santri binaan Lapas Narkotika Rumbai.


Dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Riau, Suroto yang menyampaikan bahwa peringatan Isra Mikraj menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran dan WBP untuk bersama-sama mengambil hikmah dari peristiwa agung tersebut.


“Mari kita bersama-sama memahami dan mengamalkan hikmah Isra Mikraj dalam kehidupan sehari-hari. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta menjadi bekal untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya,” ujar Suroto.


Selanjutnya Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy menyampaikan Kata Sambutan dan mengajak para WBP dan Petugas untuk : 

- Meningkatkan Ibadah kepada Tuhan

- Merubah perilaku menjadi lebih baik

- Dan selalu optimis dalam hidup.


Tausiah kali ini disampaikan oleh Ustadz/Buya DR. KH. Kasmidin, LC, M.Ag. Dalam tausiahnya, beliau menjelaskan hikmah besar dari peristiwa Isra Mikraj, mulai dari sebab-musabab terjadinya Isra Mikraj hingga makna mendalam yang dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari.


Penyampaian materi dikemas secara ringan, diselingi humor dan candaan yang membuat suasana semakin hangat, namun tetap sarat dengan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan.


KH. Kasmidin menekankan pentingnya meneladani perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW sebagai penguat iman, terutama dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan. Melalui Isra Mikraj, umat Islam diajak untuk memperbaiki kualitas ibadah, khususnya shalat, serta membangun akhlak yang lebih baik.


Kegiatan peringatan Isra Mikraj ini diharapkan dapat memperkuat pembinaan kepribadian WBP melalui pendekatan keagamaan, sekaligus menumbuhkan suasana religius dan harmonis di lingkungan Lapas Narkotika Rumbai.

(Desi suarni)

Kapolres Kuansing Tegaskan Dukungan Pengelolaan Pertambangan Rakyat yang Legal dan Ramah Lingkungan KUANTANSINGINGI,– Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri rapat virtual terkait pengelolaan pertambangan rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi yang digelar pukul 10.00 WIB. Senin (19/01/2026) Rapat tersebut berlangsung di Ruang Video Conference Kantor Bupati Kuantan Singingi dan dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Riau, SF Hariyanto. Rapat ini diikuti oleh Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby, AK, MM, Sekda Kuansing Zulkarnain, ST., M.Si., unsur Forkopimda, kepala OPD terkait, serta jajaran Polres Kuantan Singingi. Dalam penyampaiannya, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa Polri pada prinsipnya mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menata dan mengelola pertambangan rakyat secara legal, tertib, dan berwawasan lingkungan. “Polres Kuantan Singingi siap mendukung dan mengawal kebijakan pemerintah terkait pengelolaan pertambangan rakyat. Langkah ini merupakan solusi strategis untuk menekan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang selama ini berdampak pada kerusakan lingkungan dan gangguan kamtibmas,” tegas Kapolres. Kapolres menjelaskan bahwa selama ini Polres Kuantan Singingi bersama instansi terkait telah melakukan berbagai upaya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI, mulai dari patroli rutin, penindakan, hingga pemusnahan sarana dan prasarana penambangan ilegal. Namun demikian, pendekatan represif saja dinilai belum cukup tanpa diimbangi dengan solusi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. “Dengan adanya pertambangan rakyat yang memiliki legalitas jelas, masyarakat dapat bekerja secara sah, aman, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini juga akan berdampak positif terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi,” ujarnya. AKBP Hidayat Perdana juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi teknis, serta tokoh masyarakat dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pertambangan rakyat agar berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, pengelolaan pertambangan rakyat yang baik tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, tetapi juga berperan penting dalam menjaga kelestarian Sungai Kuantan sebagai aset lingkungan dan budaya daerah, termasuk mendukung terselenggaranya tradisi Pacu Jalur. “Polri akan terus bersinergi dengan seluruh pihak untuk memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar dilaksanakan sesuai aturan, tidak disalahgunakan, serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun konflik sosial di tengah masyarakat,” tambah Kapolres. Di akhir penyampaiannya, Kapolres Kuantan Singingi menyatakan komitmen Polres Kuansing untuk mengawal setiap tahapan kebijakan pertambangan rakyat, mulai dari proses perizinan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga pengawasan di lapangan, guna mewujudkan pertambangan rakyat yang tertib, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Kuantan Singingi. Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,
– Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri rapat virtual terkait pengelolaan pertambangan rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi yang digelar pukul 10.00 WIB. Senin (19/01/2026)


Rapat tersebut berlangsung di Ruang Video Conference Kantor Bupati Kuantan Singingi dan dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Riau, SF Hariyanto.


Rapat ini diikuti oleh Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby, AK, MM, Sekda Kuansing Zulkarnain, ST., M.Si., unsur Forkopimda, kepala OPD terkait, serta jajaran Polres Kuantan Singingi.


Dalam penyampaiannya, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa Polri pada prinsipnya mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menata dan mengelola pertambangan rakyat secara legal, tertib, dan berwawasan lingkungan.


“Polres Kuantan Singingi siap mendukung dan mengawal kebijakan pemerintah terkait pengelolaan pertambangan rakyat. Langkah ini merupakan solusi strategis untuk menekan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang selama ini berdampak pada kerusakan lingkungan dan gangguan kamtibmas,” tegas Kapolres.


Kapolres menjelaskan bahwa selama ini Polres Kuantan Singingi bersama instansi terkait telah melakukan berbagai upaya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI, mulai dari patroli rutin, penindakan, hingga pemusnahan sarana dan prasarana penambangan ilegal. Namun demikian, pendekatan represif saja dinilai belum cukup tanpa diimbangi dengan solusi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.


“Dengan adanya pertambangan rakyat yang memiliki legalitas jelas, masyarakat dapat bekerja secara sah, aman, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini juga akan berdampak positif terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi,” ujarnya.


AKBP Hidayat Perdana juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi teknis, serta tokoh masyarakat dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pertambangan rakyat agar berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.


Menurutnya, pengelolaan pertambangan rakyat yang baik tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, tetapi juga berperan penting dalam menjaga kelestarian Sungai Kuantan sebagai aset lingkungan dan budaya daerah, termasuk mendukung terselenggaranya tradisi Pacu Jalur.


“Polri akan terus bersinergi dengan seluruh pihak untuk memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar dilaksanakan sesuai aturan, tidak disalahgunakan, serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun konflik sosial di tengah masyarakat,” tambah Kapolres.


Di akhir penyampaiannya, Kapolres Kuantan Singingi menyatakan komitmen Polres Kuansing untuk mengawal setiap tahapan kebijakan pertambangan rakyat, mulai dari proses perizinan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga pengawasan di lapangan, guna mewujudkan pertambangan rakyat yang tertib, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Kuantan Singingi.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Balita 5 Tahun Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Galian Septitank Pasar Kopah KUANTANSINGINGI,– Seorang balita laki-laki berusia 5 tahun ditemukan meninggal dunia diduga akibat tenggelam di dalam galian septitank bangunan Koperasi Merah Putih yang berada di Pasar Kopah, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (19/01/2026). Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian menerima laporan kejadian tersebut sekitar pukul 11.00 WIB dan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Kuantan Tengah bersama Unit Reskrim langsung melakukan olah TKP, memasang garis polisi, serta mencatat keterangan para saksi,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Kuansing. Korban diketahui berinisial AF,(5), laki-laki, beralamat di Pasar Kopah, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah. Orang tua korban berinisal M (25), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di alamat yang sama. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, kejadian bermula sekitar pukul 08.00 WIB saat korban bersama orang tuanya pergi berbelanja ke kedai di kawasan Pasar Kopah. Dalam perjalanan, korban diduga tertinggal dari orang tuanya dan berada di sekitar area pasar yang berdekatan dengan lokasi galian septitank bangunan Koperasi Merah Putih yang saat itu tidak terdapat aktivitas pekerjaan. Usai berbelanja, orang tua korban menyadari anaknya tidak berada di sekitar mereka dan melakukan pencarian dengan memanggil nama korban. Pencarian tersebut mengarah ke lokasi galian, di mana korban ditemukan sudah dalam kondisi tenggelam di dalam kubangan air galian septitank berukuran kurang lebih 2 meter x 1,5 meter dengan kedalaman sekitar 1,5 meter. Orang tua korban kemudian mengangkat korban dari dalam galian sambil berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut segera datang membantu dan membawa korban ke Puskesmas Kopah untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Saksi berinisal KM (35) dan R (45) menerangkan bahwa mereka mendengar teriakan minta tolong dari arah belakang kedai dan melihat orang tua korban mengangkat korban dari dalam kubangan air. Saksi juga sempat memberikan pertolongan pertama sebelum korban dibawa ke puskesmas. Kapolres Kuantan Singingi melalui Kasat Reskrim menambahkan bahwa setelah dinyatakan meninggal dunia, korban kemudian dibawa oleh pihak keluarga ke rumah kakeknya di Desa Pulau Baru Kopah untuk dimakamkan. Adapun langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan meliputi olah TKP, pendataan dan pemeriksaan saksi-saksi, serta pemasangan garis polisi di sekitar lokasi kejadian. Olah TKP dilakukan oleh personel Polsek Kuantan Tengah bersama Bhabinkamtibmas setempat. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, diketahui bahwa area galian dalam keadaan sepi dan tidak terdapat aktivitas pekerjaan, tidak dilengkapi pagar pengaman, galian terisi air, serta tidak ditemukan papan plang proyek maupun papan peringatan. Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing mengimbau kepada pihak terkait agar lebih memperhatikan faktor keselamatan pada setiap lokasi pembangunan, khususnya yang berada di area publik. “Kami mengimbau agar setiap lokasi pembangunan diberikan pengamanan yang memadai, seperti pagar dan rambu peringatan, guna mencegah terjadinya kecelakaan, terutama yang melibatkan anak-anak,” pungkasnya. Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

 C


enter Indonesia KUANTANSINGINGI,–
Seorang balita laki-laki berusia 5 tahun ditemukan meninggal dunia diduga akibat tenggelam di dalam galian septitank bangunan Koperasi Merah Putih yang berada di Pasar Kopah, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (19/01/2026).


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian menerima laporan kejadian tersebut sekitar pukul 11.00 WIB dan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).


“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Kuantan Tengah bersama Unit Reskrim langsung melakukan olah TKP, memasang garis polisi, serta mencatat keterangan para saksi,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Kuansing.


Korban diketahui berinisial AF,(5), laki-laki, beralamat di Pasar Kopah, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah. Orang tua korban berinisal M (25), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di alamat yang sama.


Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, kejadian bermula sekitar pukul 08.00 WIB saat korban bersama orang tuanya pergi berbelanja ke kedai di kawasan Pasar Kopah. Dalam perjalanan, korban diduga tertinggal dari orang tuanya dan berada di sekitar area pasar yang berdekatan dengan lokasi galian septitank bangunan Koperasi Merah Putih yang saat itu tidak terdapat aktivitas pekerjaan.


Usai berbelanja, orang tua korban menyadari anaknya tidak berada di sekitar mereka dan melakukan pencarian dengan memanggil nama korban. Pencarian tersebut mengarah ke lokasi galian, di mana korban ditemukan sudah dalam kondisi tenggelam di dalam kubangan air galian septitank berukuran kurang lebih 2 meter x 1,5 meter dengan kedalaman sekitar 1,5 meter.


Orang tua korban kemudian mengangkat korban dari dalam galian sambil berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut segera datang membantu dan membawa korban ke Puskesmas Kopah untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.


Saksi berinisal KM (35) dan R (45) menerangkan bahwa mereka mendengar teriakan minta tolong dari arah belakang kedai dan melihat orang tua korban mengangkat korban dari dalam kubangan air. Saksi juga sempat memberikan pertolongan pertama sebelum korban dibawa ke puskesmas.


Kapolres Kuantan Singingi melalui Kasat Reskrim menambahkan bahwa setelah dinyatakan meninggal dunia, korban kemudian dibawa oleh pihak keluarga ke rumah kakeknya di Desa Pulau Baru Kopah untuk dimakamkan.


Adapun langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan meliputi olah TKP, pendataan dan pemeriksaan saksi-saksi, serta pemasangan garis polisi di sekitar lokasi kejadian. Olah TKP dilakukan oleh personel Polsek Kuantan Tengah bersama Bhabinkamtibmas setempat.


Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, diketahui bahwa area galian dalam keadaan sepi dan tidak terdapat aktivitas pekerjaan, tidak dilengkapi pagar pengaman, galian terisi air, serta tidak ditemukan papan plang proyek maupun papan peringatan.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing mengimbau kepada pihak terkait agar lebih memperhatikan faktor keselamatan pada setiap lokasi pembangunan, khususnya yang berada di area publik.


“Kami mengimbau agar setiap lokasi pembangunan diberikan pengamanan yang memadai, seperti pagar dan rambu peringatan, guna mencegah terjadinya kecelakaan, terutama yang melibatkan anak-anak,” pungkasnya.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Aksi Damai Pemilik Kios Pasar Bawah Teluk Kuantan Berlangsung Kondusif, Kapolres Kuansing: Aspirasi Akan Dikoordinasikan dengan Pemda


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,
– Aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh Forum Komunikasi Pemilik Kios Pasar Bawah Teluk Kuantan, berlangsung aman, tertib, dan kondusif di bawah pengamanan ketat Polres Kuantan Singingi bersama instansi terkait. Senin (19/1/2026).


Aksi yang diikuti sekitar 50 orang tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi penolakan relokasi Pasar Bawah Teluk Kuantan. Massa menyampaikan tuntutan utama berupa kejelasan ganti rugi serta kepastian relokasi kios yang dinilai belum memiliki kejelasan hukum.


Sebelum pelaksanaan aksi, Polres Kuantan Singingi menggelar apel pengamanan di halaman Kantor Bupati Kuansing yang dipimpin Kabag Ops Polres Kuansing KOMPOL A. Raymon Tarigan Gersang, S.Sos., M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Kuansing, Polsek Kuantan Tengah, dan Satpol PP Kabupaten Kuansing.


Massa aksi selanjutnya bergerak dari titik kumpul di Komplek Kios Pasar Bawah Teluk Kuantan menuju Kantor Bupati Kuantan Singingi dan melanjutkan penyampaian aspirasi di Kantor DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., yang hadir langsung di lokasi aksi menegaskan bahwa Polri hadir untuk menjamin keamanan serta memberikan ruang demokrasi kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai.


“Kami hadir di sini untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Polri menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum selama dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai aturan,” ujar AKBP Hidayat Perdana.


Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada massa aksi yang telah melaksanakan kegiatan secara tertib serta kepada seluruh personel pengamanan yang menjalankan tugas secara profesional dan humanis.


“Kami mengapresiasi bapak ibu sekalian yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib tanpa tindakan anarkis. Ini menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah agar aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dan mendapat respons yang baik,” tambahnya.


Lebih lanjut, Kapolres Kuansing menegaskan bahwa Polres Kuantan Singingi akan terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif serta mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam setiap pengamanan kegiatan masyarakat.


Setelah penyampaian aspirasi di Kantor Bupati, massa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dan menyerahkan surat kuasa kepada Sekretariat DPRD terkait permohonan penundaan relokasi kios Pasar Bawah Teluk Kuantan. Seluruh rangkaian aksi berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dan ditutup dengan apel konsolidasi pengamanan.


Secara keseluruhan, kegiatan aksi unjuk rasa damai Forum Komunikasi Pemilik Kios Pasar Bawah Teluk Kuantan berjalan aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya gangguan keamanan maupun ketertiban umum.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Plt Gubri SF Hariyanto Komitmen Bereskan Izin Pertambangan Rakyat Kuansing, 30 Blok Ditargetkan Segera Berizin


Center Indonesia Pekanbaru
— Pemerintah Provinsi Riau menegaskan keseriusannya dalam menuntaskan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), menyusul pertanyaan publik yang selama ini menilai proses tersebut berjalan lamban. 


Komitmen itu ditegaskan langsung oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto saat doorstop media usai rapat koordinasi lintas sektor bersama Forkopimda dan pemerintah daerah.


Menjawab keraguan wartawan terkait pembahasan IPR yang telah berlangsung sejak tahun lalu, SF Hariyanto memastikan bahwa Pemprov Riau tidak hanya berhenti pada wacana.


“Sangat serius. Tadi sudah kita bentuk Tim Pokja. Pokjanya sudah kita bentuk, dan satu-dua hari ini sudah keluar,” tegas SF Hariyanto di Kantor Gubernur, Senin (19/1/2026).


Ia menjelaskan, pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) tersebut menjadi langkah konkret untuk mempercepat proses legalisasi pertambangan rakyat, sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan terkoordinasi. 


Pokja ini juga akan menjadi penghubung antara pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Riau dalam pembaruan data serta progres penerbitan izin.


“Pokjanya segera bergerak, supaya bisa update juga ke Pemprov kapan IPR-nya diterbitkan,” ujarnya.


Dalam kesempatan itu, SF Hariyanto mengungkapkan bahwa Pemprov Riau telah menetapkan 30 blok wilayah pertambangan rakyat yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Kuansing, salah satunya Kecamatan Singingi. 


Pendataan teknis akan mulai dilakukan dalam waktu dekat bersama koperasi dan kelompok masyarakat.


“Mulai besok kita buat data-datanya bersama koperasi dan kelompok,” katanya.


Ia menegaskan, skema IPR ini tidak membuka ruang bagi perusahaan swasta, melainkan secara tegas diperuntukkan bagi masyarakat melalui koperasi dan kelompok resmi. 


Langkah ini diambil untuk memastikan pertambangan rakyat benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan masyarakat, bukan dikuasai pemodal besar.


“Tidak ada perusahaan. Semua lewat koperasi dan kelompok,” tegasnya.


Terkait manfaat bagi daerah, SF Hariyanto menyampaikan bahwa kehadiran IPR akan memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah sekaligus pemulihan lingkungan. 


Retribusi dan pajak dari aktivitas pertambangan rakyat akan dialokasikan kembali untuk perbaikan kawasan bekas tambang yang selama ini rusak akibat aktivitas ilegal.


“Nanti kita dapat retribusi. Retribusi inilah yang kita gunakan untuk memperbaiki alam dan lingkungan yang bekas digali-gali. Ada pajaknya juga untuk Riau,” jelasnya.


Meski belum menetapkan tanggal pasti penyelesaian seluruh proses, SF Hariyanto menegaskan bahwa Pemprov Riau menargetkan percepatan maksimal.


“Segera mungkin,” ujarnya singkat.


Pemprov Riau pun menegaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar janji, melainkan langkah nyata yang mulai dijalankan pada awal tahun ini.


Sementara itu, dalam rapat koordinasi tersebut, unsur Forkopimda juga menekankan pentingnya pengawasan ketat agar pelaksanaan IPR tidak menyimpang dari tujuan awal. 


Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan, aparat penegak hukum siap mengawal kebijakan ini agar pertambangan rakyat berjalan sesuai aturan, tertib, dan tidak kembali membuka ruang bagi praktik pertambangan ilegal.


"Kebijakan ini diharapkan menjadi titik balik penanganan pertambangan rakyat di Kuansing, dari pendekatan penertiban semata menuju penataan yang adil, legal, dan berkelanjutan," ujarnya. 

(Desi suarni)

Srikandi-srikandi Polres Kuansing Bagikan Air Mineral kepada Massa Aksi Damai di Kantor Bupati dan DPRD Kuansing


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,–
Srikandi-srikandi Polres Kuantan Singingi menunjukkan sisi humanis Polri dengan membagikan air mineral kepada massa aksi unjuk rasa damai Forum Komunikasi Pemilik Kios Pasar Bawah Teluk Kuantan, Senin (19/1/2026).


Kegiatan tersebut berlangsung di sela pengamanan aksi damai yang digelar di Gerbang Kantor Bupati Kabupaten Kuantan Singingi sekitar pukul 09.50 WIB dan dilanjutkan ke Kantor DPRD Kabupaten Kuantan Singingi. Pembagian air mineral dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan dan kenyamanan peserta aksi, terlebih di tengah cuaca yang cukup terik.


Aksi unjuk rasa damai tersebut diikuti sekitar 50 orang massa yang menyampaikan aspirasi terkait penolakan relokasi Pasar Bawah Teluk Kuantan serta menuntut kejelasan ganti rugi dan kepastian relokasi kios. Kegiatan pengamanan melibatkan personel gabungan dari Polres Kuantan Singingi, Polsek Kuantan Tengah, dan Satpol PP Kabupaten Kuantan Singingi.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., hadir langsung memantau jalannya pengamanan, didampingi Wakapolres KOMPOL Nardy Masry, S.H., Kabag Ops KOMPOL A. Raymon Tarigan Gersang, S.Sos., M.H., para pejabat utama Polres Kuansing, serta unsur Satpol PP.


Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menyampaikan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dan pelayanan kepada masyarakat.


“Terima kasih kepada bapak dan ibu sekalian yang telah hadir untuk menyampaikan aspirasi. Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKBP Hidayat Perdana di hadapan massa aksi.


Menurut Kapolres, pembagian air mineral oleh personel Polwan merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi yang mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan profesional dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya pengamanan kegiatan masyarakat.


Selain membagikan air mineral, personel pengamanan juga terus melakukan pengaturan dan pemantauan situasi guna memastikan penyampaian orasi berlangsung tertib tanpa mengganggu ketertiban umum. Massa aksi pun menyampaikan aspirasinya secara bergantian dengan tertib dan damai.


Kapolres Kuansing juga mengapresiasi sikap massa aksi yang telah menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi serta berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.


“Saya mengucapkan terima kasih dan rasa bangga kepada bapak ibu sekalian yang telah melaksanakan aksi damai ini dengan tertib. Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah agar aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.


Sekitar pukul 10.30 WIB, aksi damai di Kantor Bupati Kabupaten Kuantan Singingi selesai dengan situasi aman dan terkendali. Massa kemudian melanjutkan penyampaian aspirasi ke Kantor DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dan disambut oleh Sekretariat DPRD.


Seluruh rangkaian kegiatan aksi unjuk rasa damai Forum Komunikasi Pemilik Kios Pasar Bawah Teluk Kuantan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dan ditutup dengan apel konsolidasi pengamanan. Secara umum, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya gangguan kamtibmas.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Rapat Pengamanan Lapas Pekanbaru Bahas Strategi Deteksi Dini Cegah Barang Terlarang


Center Indonesia Pekanbaru,
INFO_PAS – Seluruh jajaran pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti rapat pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, sebagai upaya memperkuat sistem keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Senin (19/01).


Rapat ini secara khusus membahas strategi deteksi dini guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, termasuk narkoba, alat komunikasi ilegal, serta barang berbahaya lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.


Dalam arahannya, Yuniarto menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan sinergi antarpetugas sebagai langkah preventif dalam menutup celah penyelundupan barang terlarang. Ia menekankan bahwa deteksi dini harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pengawasan pintu utama, pemeriksaan barang dan orang yang masuk ke dalam Lapas, pemanfaatan teknologi keamanan, serta peningkatan kewaspadaan petugas.


“Deteksi dini adalah kunci utama dalam menjaga Lapas tetap aman dan kondusif. Seluruh jajaran harus meningkatkan kewaspadaan dan kepekaan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk berbagai modus baru yang terus berkembang,” tegas Yuniarto.


Rapat pengamanan ini juga menjadi tindak lanjut implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya pada poin pemberantasan narkoba dan berbagai modus penipuan di lingkungan Lapas dan Rutan.


Dalam rapat, seluruh petugas sepakat untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi narkoba dan mencegah praktik penipuan, baik melalui pengawasan internal, peningkatan integritas petugas, maupun penegakan disiplin yang tegas terhadap setiap pelanggaran.


Melalui rapat ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengamanan, mendukung terwujudnya Lapas yang bersih dari narkoba, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

(Desi suarni)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done