M C I

Jumat, 29 Mei 2026

Lapas Bengkalis Salurkan Bansos, Perkuat Kepedulian Sosial





Centerindonesia BENGKALIS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (30/05/2026).


Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kantor Lapas Kelas IIA Bengkalis tersebut merupakan arahan langsung dari Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis yang dilaksanakan oleh jajaran pejabat struktural dan staf. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta tindak lanjut arahan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan bantuan sosial pada Satuan Kerja Pemasyarakatan Tahun 2026.


Penyaluran bantuan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan menyerahkan sebanyak 10 paket bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang telah ditetapkan sebagai penerima. Paket bantuan tersebut berisi kebutuhan pokok, seperti beras, minyak goreng, telur, gula, dan susu yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga penerima manfaat.


Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Lapas terhadap keluarga warga binaan yang turut merasakan dampak sosial dan ekonomi selama anggota keluarganya menjalani masa pembinaan.


"Bantuan sosial ini bukan hanya sekadar bentuk bantuan materi, tetapi juga wujud kepedulian dan kehadiran negara melalui Pemasyarakatan. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan keluarga warga binaan serta mempererat hubungan yang baik antara Lapas dan keluarga warga binaan," ujar Priyo.


Lebih lanjut, Priyo menegaskan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan proses pembinaan warga binaan. Oleh karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan keluarga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang dijalankan oleh Pemasyarakatan.


Kegiatan bantuan sosial berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga warga binaan sekaligus memperkuat semangat kebersamaan, kepedulian sosial, dan nilai-nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.


(Ds)

Polisi Cinta Petani, Polsek Kuantan Mudik Cek Penggemburan Lahan Tanaman Jagung di Desa Teluk Beringin






Centerindonesia KUANTAN SINGINGI – Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2026 di seluruh Indonesia, jajaran Polsek Kuantan Mudik melaksanakan pengecekan penggemburan lahan yang akan ditanami jagung Pipil dan kacang tanah di Desa Teluk Beringin, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (29/05/2026).


Kegiatan berlangsung sekitar pukul 09.40 WIB di lahan perkebunan masyarakat yang dipersiapkan sebagai lahan ketahanan pangan. Pengecekan dilakukan oleh Aipda Heri Yuspa bersama Ketua BUNDES Desa Teluk Beringin, Aswad.


Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H,. S.I.K,. M.H,. Melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ridwan Butar-Butar, S.H,. M.H,. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


“Untuk saat ini proses penggemburan lahan masih terus berlangsung dengan luas lahan sekitar ± 1.200 meter,” ujar Kapolsek Polsek Kuantan Mudik.


Melalui kegiatan tersebut diharapkan pemanfaatan lahan produktif dapat terus ditingkatkan sehingga mampu membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat serta mendukung tercapainya swasembada pangan nasional tahun 2026.


Polsek Kuantan Mudik juga menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap perkembangan program ketahanan pangan di wilayah hukumnya.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Kuansing Capai 60 Persen





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Progres pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi yang menghubungkan Desa Jaya dengan Desa Munsalo, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi terus berjalan, pembangunan jembatan tersebut telah mencapai sekitar 60 persen. Jumat (29/5/2026)


Kegiatan pembangunan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan melibatkan sebanyak 10 personel gabungan terdiri dari 1 personel Polsek, 4 personel Brimob dan 5 teknisi.


Adapun pekerjaan yang telah dilaksanakan di antaranya pemasangan sling pagar pada jembatan yang nantinya akan menjadi akses penyeberangan masyarakat antar desa.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi merupakan upaya Polri dalam membantu masyarakat, khususnya meningkatkan akses transportasi dan konektivitas antar wilayah.


“Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi ini merupakan upaya Polri untuk hadir membantu masyarakat. Jembatan ini nantinya akan mempermudah aktivitas warga Desa Jaya dan Desa Munsalo, baik dalam bidang ekonomi, pendidikan maupun sosial,” ujar Kapolres.


AKBP Hidayat Perdana juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan pihak teknisi yang terus bekerja secara maksimal demi percepatan pembangunan jembatan tersebut.


“Kami berharap proses pembangunan berjalan lancar hingga selesai dan nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Ini menjadi simbol semangat gotong royong dan kebersamaan antara Polri dan masyarakat,” tambahnya.


Dengan progres yang telah mencapai 60 persen, pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi diharapkan segera rampung sehingga dapat mendukung mobilitas warga serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Wujud Kepedulian "Polisi Cinta Petani", Polres Siak Salurkan Bantuan Sembako untuk Petani Jagung di Mempura





Centerindonesia SIAK – Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus wujud nyata dukungan terhadap sektor ketahanan pangan, Polres Siak kembali menunjukkan aksi kepedulian sosialnya. Kali ini, jajaran Polsek Siak menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako kepada para petani jagung pipil di Kampung Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak. Selasa ( 26,05,2026 ).


Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program "Polisi Cinta Petani", sebuah inisiatif yang digagas untuk membangun kedekatan antara aparat kepolisian dengan para pelaku usaha tani.


Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH, melalui Wakapolsek Siak, AKBP Rudi, memimpin langsung pelaksanaan kegiatan tersebut. Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa bantuan ini adalah bentuk apresiasi Polri terhadap kerja keras para petani dalam menjaga ketersediaan pangan di wilayah Kabupaten Siak.


"Ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian kami kepada Bapak dan Ibu petani jagung. Kami ingin memastikan bahwa Polri selalu ada di tengah masyarakat, mendukung kesejahteraan para petani yang merupakan tulang punggung ketahanan pangan daerah," ujar Wakapolsek Siak, AKP Rudi di sela-sela penyerahan bantuan.


Lebih lanjut, Wakapolsek menjelaskan bahwa melalui aksi "Polisi Cinta Petani" ini, pihaknya berharap dapat memberikan motivasi dan semangat bagi para petani untuk terus berproduksi. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan suasana kampung yang aman, kondusif, dan produktif.


Para petani di Kampung Benteng Hilir menyambut hangat kehadiran aparat kepolisian. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan sembako yang diberikan, yang dinilai sangat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari di tengah kesibukan mereka mengolah lahan jagung.


Kegiatan bakti sosial ini diakhiri dengan dialog santai antara pihak kepolisian dan para petani terkait kendala di lapangan, sebagai bentuk komitmen Polres Siak dalam mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.

(Ds)

Polsek Kandis Gelar Penanaman 100 Pohon di Telaga Sam Sam, Wujud Dukungan Penghijauan dan Lingkungan Hijau di Kabupaten Siak

 




Centerindonesia SIAK — Dalam rangka mendukung program penghijauan dan pelestarian lingkungan, Polsek Kandis melaksanakan kegiatan penanaman pohon sebanyak 100 batang di areal lahan milik Ketua LLMB Kecamatan Kandis, Sdr. Azmal, yang berlokasi di Jalan Sudirman, Lokasi Mati, Kelurahan Telaga Sam Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Jumat (29/05/2026) pagi.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek Kandis AKP Kasaman Saragih, personel Polsek Kandis, anggota DPRD Kabupaten Siak Sdr. Sabar Sunaga, Ketua LLMB Kecamatan Kandis Sdr. Azmal, serta unsur masyarakat lainnya.


Penanaman pohon dilakukan di atas lahan seluas 50 meter x 100 meter sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan dan upaya menciptakan kawasan yang hijau, asri, dan sejuk di wilayah Kecamatan Kandis.


Dalam sambutannya, Ketua LLMB Kecamatan Kandis Sdr. Azmal menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polri atas program penanaman pohon yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan di Kecamatan Kandis. Ia juga berharap kegiatan tersebut semakin mempererat hubungan harmonis antara Polri dan organisasi masyarakat.


Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan penghijauan tersebut.


“Kegiatan penanaman pohon ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan hidup sekaligus mendukung program penghijauan di Provinsi Riau. Kami berharap melalui kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian alam demi masa depan yang lebih hijau dan sehat,” ujar Kompol Herman Pelani.


Ia juga menambahkan bahwa sinergitas antara Polri, pemerintah, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan sangat penting dalam menjaga lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.


Anggota DPRD Kabupaten Siak, Sdr. Sabar Sunaga, turut mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap gerakan penanaman pohon dapat terus dilakukan guna mewujudkan Riau yang lebih hijau dan asri.

(Ds)

SATRESKRIM POLRES SIAK UNGKAP KOMPLOTAN PENIPU MODUS BATU MERAH DELIMA KERUGIAN KORBAN CAPAI RATUSAN JUTA, EMPAT PELAKU DITANGKAP DI PEKANBARU





Cenyerindonesia Siak — Satuan Reserse Kriminal Polres Siak berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli batu merah delima yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak berhasil mengamankan empat orang pria dewasa yang diduga merupakan bagian dari komplotan pelaku.


Keempat pelaku diamankan pada Senin dini hari, 25 Mei 2026 sekira pukul 04.20 WIB di sebuah rumah di Jalan Kuaran Gang Buntu, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.


Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban atas nama Z alias ATAN (54), seorang ASN warga Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, yang menjadi korban penipuan dengan modus batu merah delima bernilai fantastis.


Kapolres Siak melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan sangat terorganisir dan memiliki peran masing-masing untuk meyakinkan korban.

“Modus yang digunakan para pelaku adalah memperdaya korban dengan cerita seolah-olah korban merupakan orang yang berjodoh untuk memiliki batu merah delima bertuah dengan nilai miliaran rupiah. Pelaku kemudian memperlihatkan batu yang dimasukkan ke dalam air dan memancarkan cahaya merah sehingga korban percaya,” ujar AKP Dr. Raja Kosmos.


Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026 di parkiran RSUD Tengku Rafi’an Siak. Saat itu korban didatangi oleh beberapa pria tidak dikenal yang secara bergantian memainkan peran sebagai penjual, perantara, hingga sosok “bos” dari Singapura yang berpura-pura tertarik membeli batu tersebut dengan harga mencapai Rp2,7 miliar.


Korban yang telah percaya kemudian diarahkan untuk ikut bersama pelaku menjemput uang pembayaran. Dalam perjalanan, korban dibujuk membawa mobil lain beserta BPKB asli miliknya. Bahkan korban akhirnya menjual mobil Toyota Innova miliknya di sebuah showroom di wilayah Pekanbaru seharga Rp50 juta.


Setelah uang hasil penjualan mobil berada di tangan korban, pelaku kembali menjalankan aksinya dengan mengajak korban singgah dan sholat di sebuah masjid. Saat itulah korban diminta meninggalkan tas berisi uang tunai Rp50 juta, dompet, handphone, serta barang berharga lainnya di dalam mobil pelaku dengan alasan tidak boleh membawa barang ke dalam masjid. Namun usai korban selesai sholat, kendaraan para pelaku telah menghilang dan korban baru menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan.


Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak bergerak cepat melakukan penyelidikan. Atas perintah Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H, tim yang dipimpin Kanit I Satreskrim IPDA Saut Adhi Karyansyah Pandiangan, S.H., M.H bersama personel Unit Kamneg Satintelkam Polres Siak melakukan pelacakan terhadap para pelaku.


Sekira pukul 01.00 WIB, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Jalan Kuaran, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Setelah melakukan penyelidikan dan pengepungan di sebuah rumah warga, Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak akhirnya melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan empat orang pelaku.

Adapun identitas pelaku yang diamankan yakni:

1. UN;

2. IS;

3. DR alias D;

4. YFP alias Y.

Dari hasil interogasi awal, keempat pelaku mengakui telah melakukan penipuan terhadap korban dengan modus batu merah delima tersebut. Selain itu keempat pelaku juga mengakui telah melakukan aksi serupa dengan korban Syahroni Sei Apit dengan kerugian sebesar Rp.35 juta pada Bulan November 2025 yang lalu.


Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa batu merah delima, uang tunai, kendaraan Toyota Rush yang digunakan pelaku, beberapa unit handphone, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta berbagai perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan.


Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Polres Siak guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 492 dan atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


Polres Siak mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan berkedok benda pusaka, batu bertuah maupun investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

(Ds)

Samuel Kristian Sitompul: Dari Revolusi Industri hingga Era Digital, Nasib Buruh Dinilai Belum Banyak Berubah




CenterindonesiaPekanbaru —

Sejarah gerakan perburuhan dunia bermula sejak terjadinya Revolusi Industri pada akhir abad ke-18 hingga awal abad ke-19 di kawasan Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pada masa itu, kaum buruh bekerja dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, dengan jam kerja mencapai 14 hingga 16 jam per hari tanpa jaminan keselamatan maupun kesejahteraan. Para pekerja bahkan kerap diperlakukan layaknya “mesin produksi” demi kepentingan industri.

Kondisi tersebut kemudian melahirkan gerakan serikat pekerja sebagai bentuk perjuangan menuntut hak-hak dasar kaum buruh, mulai dari jam kerja yang manusiawi, upah layak, hingga perlindungan keselamatan kerja.

Namun memasuki era modern dan digital saat ini, sejumlah kalangan menilai nasib kaum buruh belum mengalami perubahan yang signifikan. Praktik eksploitasi dinilai masih terjadi, hanya berubah bentuk mengikuti perkembangan zaman dan teknologi.

Hal itu disampaikan oleh Samuel Kristian Sitompul, mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Lancang Kuning sekaligus Ketua SPSI F SP BPU Pekanbaru. Menurutnya, sistem kerja modern saat ini masih menyisakan banyak persoalan serius terkait perlindungan tenaga kerja.

“Kalau dilihat secara nyata, kondisi perburuhan di zaman sekarang dengan masa Revolusi Industri sebenarnya hanya berbeda tipis. Buruh masih sering dipandang hanya sebagai alat produksi demi kepentingan ekonomi,” ujarnya.

Samuel menyoroti masih minimnya perhatian pemerintah, khususnya dari sektor ketenagakerjaan, dalam memberikan pembinaan yang benar-benar menyentuh kebutuhan pekerja. Program pelatihan dan seminar dinilai masih sebatas formalitas tanpa dampak nyata terhadap peningkatan kualitas serta kesejahteraan tenaga kerja.

Sorotan juga diarahkan kepada keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) yang dahulu dikenal aktif mencetak tenaga kerja terampil. Kini, menurutnya, banyak BLK yang tidak berjalan maksimal dan keberadaannya kurang dirasakan masyarakat.

“Banyak masyarakat bahkan tidak tahu lokasi BLK. Ada yang berdiri, tetapi fungsinya tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Selain itu, ia berharap pemerintah mulai memberikan edukasi ketenagakerjaan sejak dini, termasuk di tingkat sekolah menengah, agar generasi muda memahami hak dan kewajiban pekerja serta memiliki kesiapan menghadapi dunia kerja secara sehat dan profesional.

Samuel juga mengingatkan agar kaum buruh tidak lagi dipandang sekadar sebagai alat transaksional demi kepentingan pribadi, kelompok, maupun politik.

“Kaum buruh adalah bagian penting dalam pembangunan bangsa. Sudah seharusnya mereka dihargai dan diperlakukan secara manusiawi,” tutupnya.

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done