M C I

Jumat, 28 November 2025

Kapolda Riau Sampaikan Duka Cita untuk Korban Banjir Aceh–Sumut–Sumbar, Tegaskan Polda Riau Siap Berikan Bantuan


Center Indonesia Pekanbaru
– Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.


Dalam pernyataannya, Kapolda Riau menyebut bahwa seluruh jajaran Polda Riau ikut merasakan duka yang sama bersama masyarakat di tiga provinsi tersebut.


“Dalam situasi seperti ini, kekuatan sebuah bangsa terlihat dari kepedulian dan solidaritasnya,” ujar Irjen Herry.


Kapolda Riau juga menyampaikan doa untuk para korban yang meninggal dunia akibat bencana ini. “Tuhan bersama orang-orang yang sabar. Kami mendoakan agar para korban mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan yang luar biasa,” ucapnya.


Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa masyarakat yang terdampak tidak berdiri sendirian. Ia memastikan bahwa Polda Riau siap memberikan dukungan bila diperlukan.


“Riau berdiri bersama kalian. Dan jika dibutuhkan, Polda Riau siap memberikan bantuan kapanpun, di manapun,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan bahwa bencana alam menjadi pengingat pentingnya merawat dan menghormati lingkungan. “Kita tidak hanya membangun wilayah, tetapi juga menjaga masa depan generasi kita,” tutup Irjen Herry.


Pernyataan Kapolda Riau ini menjadi bentuk solidaritas kepolisian dan masyarakat Riau terhadap saudara-saudara di Aceh, Sumut, dan Sumbar yang tengah menghadapi masa sulit akibat bencana alam.

(Desi suarni)

Kapolres Kuansing Pastikan Agenda Menteri Kehutanan RI Berjalan Lancar dan Kondusif


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,— Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni, Ph.D., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kuantan Singingi dalam rangka penyerahan SK Perhutanan Sosial, Rombongan tiba di Lapangan Apel Pemkab Kuansing sekitar pukul 10.30 WIB dan disambut Forkopimda serta ratusan masyarakat. Jum'at (28/11/2025)


Sejumlah pejabat pusat dan provinsi turut mendampingi, di antaranya Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani, Asisten III Setda Provinsi Riau M. Job Kurniawan, Kepala BPDAS Indragiri Rokan Eko Nurwijayanto, Kepala BPKH Wilayah XIX Pekanbaru Dr. Pernando Sinabutar, serta Kepala Balai Perhutanan Sosial Tubagus Ajie Rahmansyah. Kehadiran mereka diterima langsung Forkopimda Kuansing, termasuk Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby, AK., MM., Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat S.I.K., M.H., serta Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal.


Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa Polres Kuansing menurunkan personel dalam jumlah memadai untuk memastikan seluruh rangkaian agenda Menteri Kehutanan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup, mulai dari kedatangan di kompleks Pemkab, pergerakan menuju Desa Jake, hingga pelaksanaan acara inti.


“Kami memberikan pelayanan pengamanan secara profesional dan humanis. Kegiatan ini sangat strategis bagi masyarakat serta pemerintah daerah, sehingga seluruh rangkaian harus benar-benar terjamin keamanannya,” tegas Kapolres.


Setiba di Desa Jake sekitar pukul 11.00 WIB, Menteri Kehutanan disambut iringan talempong dan langsung meninjau Hutan Adat Jake, booth produk kelompok tani hutan, serta infografis perhutanan sosial. Kegiatan dilanjutkan dengan laporan Dirjen Perhutanan Sosial dan sambutan Bupati Kuansing.


Bupati menyampaikan apresiasi atas penyerahan SK Hutan Adat Imbo Laghangan Nagohi Jake seluas sekitar 405 hektare kepada masyarakat hukum adat Jake. Ia juga menekankan pentingnya percepatan pengukuhan kawasan hutan, penyelesaian batas wilayah adat, serta perlunya pengawasan terhadap proses sertifikasi FSC oleh perusahaan kehutanan yang dinilai masih menimbulkan persoalan sosial di tingkat tapak.


Puncak acara ditandai dengan penyerahan SK Perhutanan Sosial oleh Menteri Kehutanan kepada lima kelompok penerima, yaitu Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Jake, HKM Kampar Jaya, HKM Batang Ulak Jaya, HKM Selatang Mandiri, dan HKM Sungai Otan. Penyerahan ini disambut antusias masyarakat dan menjadi penanda penguatan legalitas pengelolaan hutan berbasis masyarakat.


Menteri Kehutanan dalam arahannya menegaskan bahwa perhutanan sosial merupakan komitmen pemerintah untuk memberdayakan masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. Ia berharap SK yang diberikan dapat dikelola secara bijak dan berkelanjutan demi kebermanfaatan lintas generasi.


Usai rangkaian acara, rombongan melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung Kuansing dan menghadiri jamuan makan siang di Rumah Dinas Bupati Kuansing. Sekitar pukul 13.45 WIB, Menteri dan rombongan bertolak menggunakan helikopter menuju Pusat Latihan Gajah Sebanga di Kabupaten Bengkalis.


Kapolres Kuansing mengakhiri kegiatan dengan menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen yang terlibat dalam pengamanan.

“Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung kelancaran agenda hari ini. Polres Kuansing akan terus hadir memberikan rasa aman dalam setiap kegiatan pemerintahan maupun aktivitas masyarakat luas,” ujarnya.


Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Desi suarni)

Panen Sayur Kangkung dan Kacang Panjang, Bukti Nyata Lapas Pekanbaru Terus Produktif dan Konsisten Dukung Program Ketahanan Pangan


Center Indonesia Pekanbaru
, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan salah satu tempat pembinaan bagi warga binaan yang memiliki peran penting dalam hal meningkatkan kualitas individu setiap warga binaan. Pembinaan yang diperuntukan kepada warga binaan dibagi menjadi dua kelompok yaitu Pembinaan Kepribadian dan Pembinaan Kemandirian.


Lapas Kelas IIA Pekanbaru melalui Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Giatja), Jefriandy Gultom, sukses memanfaatkan lahan yang berada di area brandgang menjadi lahan pertanian yang produktif. Ini dibuktikan dengan hasil panen sayur kangkung dan kacang panjang. Kegiatan ini termasuk ke dalam Pembinaan Kemandirian bagi warga binaan pada kategori Agrobisnis, Jumat (28/11/2025).


Jefriandy Gultom mengungkapkan panen sayur kangkung dan kacang panjang ini sebagai bukti nyata Lapas Pekanbaru terus mendukung penuh Program Asta Cita Presiden RI dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terkait Program Ketahanan Pangan.


"Lapas Pekanbaru berkomitmen penuh mendukung program ketahanan pangan yang menjadi arahan penting bapak Menteri Imipas untuk diakselerasi. Panen sayur kangkung dan kacang panjang ini juga wujud keberhasilan dari program pembinaan kemandirian yang kita selenggarakan bagi warga binaan. Harapannya warga binaan semakin semangat dalam menghasilkan produk-produk hasil kegiatan agrobisnis guna meningkatkan ketahanan pangan bagi masyarakat dan warga binaan Lapas Pekanbaru,” ungkap Jefriandy.


"Hasil panen sayur kale dan pakcoy ini akan kami distribusikan untuk kebutuhan dapur Lapas dan sebagian akan kami salurkan kepada masyarakat dan keluarga WBP yang kurang mampu. Ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan juga mewujudkan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tutupnya.

(Desi suarni)

Kamis, 27 November 2025

Polsek Kuantan Mudik Tangkap Pelaku Pemurnian Emas Tanpa Izin di Desa Setiang


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,— Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penampungan dan pemurnian emas tanpa izin di Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, Kamis malam (27/11/2025).


Seorang laki-laki berinisial E (45) diamankan bersama sejumlah peralatan pemurnian emas serta pentolan emas hasil olahan.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., membenarkan penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas pemurnian emas ilegal di wilayah Desa Setiang.


“Setelah menerima informasi, kami langsung memerintahkan unit Reskrim untuk bergerak dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, satu orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut,” ujar Kapolsek.


Tim Unit Reskrim kemudian melakukan pengintaian di sekitar lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di rumah salah satu warga. Berdasarkan keterangan pelaku, peralatan pemurnian emas disembunyikan di kandang kambing milik warga. Petugas menemukan dan menyita berbagai barang bukti, termasuk 22 butir pentolan emas serta uang tunai Rp26.221.000.


Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan pemurnian emas tanpa izin merupakan pelanggaran Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar bagi setiap orang yang menampung, memanfaatkan, mengolah, memurnikan, mengangkut, atau menjual mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang izin. Pelaku telah dibawa ke Polsek Kuantan Mudik untuk pemeriksaan lanjutan.


“Sebagaimana arahan Kapolres, kami akan terus menindak tegas setiap bentuk aktivitas pertambangan ataupun pemurnian mineral tanpa izin karena hal tersebut merugikan negara dan mengganggu ketertiban,” tambah IPTU Riduan.


Saat ini penyidik Polsek Kuantan Mudik tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta menyita barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.


Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Desi suarni)

Polres Kuansing Gelar Jumat Curhat di Dua Kecamatan, Kapolres Tekankan Pentingnya Pelayanan Dekat dengan Warga


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,— Polres Kuantan Singingi melalui jajaran Polsek Pangean dan Polsek Kuantan Hilir kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat sebagai upaya memperkuat komunikasi dan menampung aspirasi masyarakat. Kegiatan berlangsung di Desa Koto Pangean dan Pasar Koto Rajo Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Jumat pagi (28/11/2025).


Program Jumat Curhat ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat S.I.K., M.H., guna memastikan pelayanan Polri semakin humanis, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.


Di Desa Koto Pangean, kegiatan dipimpin Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., yang diwakili Kanit Propam, Kanit Samapta Aipda Yuri Fernando, dan Kanit Binmas Aipda Ahmad Ja’is. Masyarakat diberikan imbauan untuk aktif menjaga keamanan lingkungan, segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas, menghidupkan kembali poskamling, serta menghindari aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat merusak aliran Sungai Batang Kuantan. Warga menyampaikan terima kasih atas kepedulian Polsek Pangean yang dinilai rutin hadir melalui kegiatan patroli dan pendampingan Bhabinkamtibmas, sehingga kondisi desa tetap dalam keadaan kondusif.


Di Pasar Koto Rajo Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Polsek Kuantan Hilir juga menggelar kegiatan serupa. Ka SPKT Aipda Bambang Herianto dan Kanit Provos Aipda Slamet Wahyudi hadir bersama tokoh masyarakat dan pemuda setempat. Masyarakat diajak meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor, serta diminta segera menyampaikan setiap keluhan yang berpotensi mengganggu keamanan kepada Polsek Kuantan Hilir.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Jumat Curhat merupakan sarana penting bagi Polri untuk mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa komunikasi dua arah antara kepolisian dan warga merupakan langkah efektif menjaga stabilitas kamtibmas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.


Polres Kuansing memastikan kegiatan Jumat Curhat terus digelar secara rutin di seluruh wilayah hukum sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat. Program ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

PW FRN Riau Mengapresiasi Polda Riau Dan Polres Pelalawan Dalam Pengungkapan Praktik Ilegal Logging


Center Indonesia Pekanbaru
- Organisasi Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri Wilayah Riau, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Riau dan Kapolres Pelalawan atas pengungkapan kasus praktik ilegal logging di wilayah kabupaten pelalawan, kamis 27/11/2025.


Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, telah menunjukkan komitmen nya dalam memberantas aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, dan Pembalakan liar di kawasan konservasi hutan Suaka Marga Satwa Kerumutan dan teluk Meranti kabupaten Pelalawan.


PW FRN juga memberikan apresiasi Kapolres Pelalawan AKBP Jhon Louis Letedera, S.I.K dalam komitmen nya menjaga dan melestarikan lingkungan dan menjaga kelestarian hutan kawasan konservasi suaka margasatwa Kerumutan dan teluk Meranti.


"Keberhasilan Kapolda Riau ini bukan hanya kemenangan aparat penegak hukum, tetapi juga kemenangan bagi masyarakat dan generasi mendatang dan mari kita menjaga lingkungan dan hutan kita untuk anak cucu kita kemudian hari.


Tindakan tegas yang di lakukan Polda Riau berserta jajaran reskrim polres pelalawan patut di apresiasi dalam menjaga lingkungan.


Suatu tindakan tegas yang selama ini di nanti nantikan publik dari pihak kepolisian Polda Riau.


Masyarakat Riau berharap agar penegakan hukum khususnya Polda Riau terus tetap berkomitmen untuk memberantas pembalakan liar dan yang merusak lingkungan khususnya kejahatan ilegal logging di bumi lancang kuning ini .


Polda Riau beserta polres Pelalawan telah membuktikan keseriusan dalam memberantas pembalakan liar 6 pelaku praktik ilegal logging berhasil diamankan polres Pelalawan ini suatu bukti nyata komitmen Polda Riau dan polres pelalawan dalam menjaga hutan dan lingkungan di bumi lancang kuning.


PW FRN juga mengajak masyarakat mari kita jaga lingkungan dan hutan kita untuk anak cucu kita nantinya jika bukan kita yang menjaga nya siapa lagi.

(Desi suarni)

Dinas PUPR Rohil: Tuduhan Pungli di Sumatratimes Tidak Benar dan Menyesatkan


Center Indonesia Bagansiapiapi
– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir membantah keras pemberitaan salah satu media online berjudul "Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?” yang terbit pada 27 November 2025. Pemberitaan tersebut ditegaskan sebagai tidak benar, menyesatkan, dan berpotensi mencemarkan nama baik institusi.


Kepala Dinas PUPR Rohil Khoirul Fahmi melalui Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Abdul Halim, menyatakan tuduhan pungutan liar (pungli) yang ditudingkan kepada instansinya merupakan hoaks tanpa dasar fakta dan bukti hukum.


" Kami tegaskan, tidak ada pungli seperti yang diberitakan. Semua tuduhan itu tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pemberitaan tersebut sepihak, tidak berimbang, dan tidak berbasis data," kata Abdul Halim saat dikonfirmasi, Kamis (27/11/2025).


Abdul Halim juga menampik seluruh tudingan mengenai adanya biaya pengambilan kontrak, plank proyek, maupun pembuatan penawaran sebagaimana disebut dalam pemberitaan.


Ia menilai pemberitaan tersebut tidak hanya merugikan secara institusional, tetapi juga menggiring opini publik secara liar.


Abdul Halim menambahkan, seluruh mekanisme pengadaan proyek di lingkungan PUPR Rohil telah mengikuti ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan, termasuk sistem pengadaan pemerintah berbasis elektronik yang menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan.


Ia menegaskan, PUPR Rohil terbuka terhadap pengawasan publik dan siap diaudit kapan pun oleh lembaga berwenang.


Abdul Halim menegaskan, klarifikasi resmi yang disampaikan pihak PUPR Rohil ini bertujuan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjebak pada isu-isu negatif yang tidak berdasar.


Menurutnya, klarifikasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa PUPR Rohil terbuka terhadap kontrol sosial yang sehat dan obyektif.


Dengan klarifikasi ini, pihaknya berharap tidak ada lagi opini liar yang berkembang di tengah masyarakat akibat pemberitaan yang tidak akurat.


" Kami ingin suasana yang kondusif. Pemerintah daerah fokus bekerja, masyarakat mendapat informasi yang benar, dan pers menjalankan fungsinya secara sehat," tutup Abdul Halim.


Editor: Redaksi

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done