M C I

Jumat, 23 Januari 2026

Ketum PW FRN Agus Flores: Call Center 110 Adalah Garda Terdepan Perlindungan Masyarakat 2026


Center Indonesia Jakarta
, - Ketua Umum PW FRN Counter Polri Agus Flores, menegaskan bahwa layanan Call Center 110 milik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan solusi utama bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan mendesak. Per Januari 2026, layanan ini semakin diperkuat untuk merespons berbagai situasi darurat secara cepat dan efisien di seluruh wilayah Indonesia.


Masyarakat dapat menghubungi nomor 110 apabila menghadapi kondisi berikut:


* Tindak Kriminalitas: Seperti aksi pencurian, perampokan, atau kekerasan fisik.


* Insiden Jalan Raya: Kecelakaan lalu lintas yang memerlukan penanganan medis atau evakuasi segera.


* Gangguan Ketertiban Umum: Termasuk tawuran remaja, perkelahian antarwarga, atau tindakan premanisme.


* Situasi Darurat Lainnya: Bencana alam maupun kondisi lain yang memerlukan kehadiran personel kepolisian dalam waktu singkat.


Prosedur Pelaporan yang Mudah dan Terintegrasi


Untuk mendapatkan bantuan, masyarakat cukup mengikuti prosedur sederhana: hubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah. Pelapor diharapkan memberikan informasi yang jelas kepada operator, mencakup identitas diri, lokasi kejadian yang akurat, serta kronologi singkat situasi yang dihadapi. Operator secara otomatis akan meneruskan laporan tersebut ke unit kepolisian terdekat dari lokasi kejadian untuk tindakan lapangan segera.


Ketum PW FRN Counter Polri Agus Flores menekankan bahwa layanan ini dapat diakses secara gratis (bebas pulsa) dan beroperasi selama 24 jam penuh setiap hari. Hal ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala biaya komunikasi.


Kendati demikian, Agus Flores memberikan peringatan keras agar fasilitas ini digunakan secara bijak. Masyarakat dilarang keras melakukan panggilan palsu atau sekadar iseng (prank).


"Segala bentuk penyalahgunaan layanan 110 dapat dikenakan sanksi hukum tegas. Tindakan iseng tersebut sangat berbahaya karena dapat menghambat penanganan situasi darurat nyata yang menyangkut keselamatan nyawa orang lain," tegas Ketum PW FRN Counter Polri, pada Jumat (23/1/2026).

(Desi suarni)

Kapolres Kuansing Terima Silaturahmi Presma UNIKS, Dorong Peran Mahasiswa Jaga Kamtibmas dan Lingkungan


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,– Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. menerima silaturahmi Presiden Mahasiswa Universitas Islam Kabupaten Kuantan Singingi (UNIKS) beserta jajaran, bertempat di Ruang Kerja Kapolres Kuansing, sekira pukul 11.30 WIB. Kamis (22/01/2026).


Kegiatan silaturahmi tersebut turut dihadiri Kasat IK Polres Kuansing AKP Syurfanaidi, S.H., Presiden Mahasiswa UNIKS Sdr. Adnos Ardiansyah, Wakil Menteri UNIKS Sdr. Icha Arman, Anggota Kemendikbud UNIKS Sdri. Farsya Aulia Hutapea, serta Anggota Kemenpora UNIKS Sdr. Rifal dan Sdri. Ferischa Dela Marta Vilofa.


Dalam penyampaiannya, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Mahasiswa UNIKS beserta seluruh mahasiswa/i yang telah menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan Polres Kuantan Singingi.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Mahasiswa UNIKS dan rekan-rekan mahasiswa atas silaturahmi serta komunikasi yang baik ini. Polres Kuantan Singingi sangat terbuka untuk berdialog dan bersinergi dengan mahasiswa,” ujar Kapolres.


Kapolres menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta sebagai agen perubahan yang mampu menyampaikan aspirasi secara positif, santun, dan konstruktif.


“Kami menyambut baik peran mahasiswa sebagai mitra strategis Polri. Mahasiswa diharapkan dapat terus berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan edukatif dan sosial, serta ikut menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi,” lanjutnya.


Pada kesempatan tersebut, AKBP Hidayat Perdana juga menyampaikan program Green Policing, yaitu komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kerusakan alam, serta menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga lingkungan hidup.


“Kami mengajak rekan-rekan mahasiswa untuk turut mendukung program Green Policing melalui kegiatan-kegiatan positif dan edukatif, sehingga kesadaran menjaga lingkungan dapat tumbuh di tengah masyarakat,” jelas Kapolres.


Selain itu, Kapolres Kuansing turut menginformasikan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan masyarakat, termasuk mahasiswa, apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran Polri.


“Layanan Call Center 110 dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara bijak. Kami berharap mahasiswa juga dapat berperan aktif menyosialisasikan layanan ini demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.


Menutup penyampaiannya, Kapolres Kuantan Singingi menegaskan bahwa Polres Kuansing membuka ruang komunikasi dan dialog seluas-luasnya dengan mahasiswa dan civitas akademika UNIKS, guna membangun hubungan yang harmonis, sinergis, dan berkelanjutan.


Kegiatan silaturahmi berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh keakraban, sebagai wujud sinergi antara Polri dan mahasiswa dalam mendukung stabilitas keamanan serta pembangunan di Kabupaten Kuantan Singingi.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Kuantan Mudik Melaksanakan Jumat Barokah untuk Masyarakat


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,
– Kepedulian Polri terhadap masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosial. Salah satunya dilakukan oleh Polsek Kuantan Mudik yang melaksanakan kegiatan Jumat Barokah dengan menyalurkan bantuan sembako kepada lansia dan masyarakat kurang mampu di wilayah hukumnya, Jumat (23/1/2026).


Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., bersama personel Polsek Kuantan Mudik, yakni Iptu Padrianto, Aipda Yuris Manar, Bripka Fajril Ahdi, dan Brigadir Darwin.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Barokah merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya para lansia dan warga yang membutuhkan perhatian lebih.


“Melalui kegiatan Jumat Barokah ini, kami ingin hadir di tengah masyarakat, berbagi dan membantu meringankan beban warga yang kurang mampu. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kepedulian dan empati Polri kepada masyarakat,” ujar AKP Riduan menyampaikan pesan Kapolres.


Adapun bantuan sembako tersebut diserahkan secara langsung kepada dua orang lansia yang berdomisili di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, yakni Siti Mariam (80 tahun) dan Rahinah (91 tahun), yang keduanya merupakan masyarakat kurang mampu dan tidak memiliki pekerjaan tetap.


Lebih lanjut disampaikan, bantuan yang diberikan bersumber dari infak dan kepedulian seluruh personel Polsek Kuantan Mudik, sebagai bentuk kebersamaan dan solidaritas dalam membantu sesama.


Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Kuantan Mudik berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat.


“Kami berharap kehadiran Polri melalui kegiatan sosial ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri,” tutup AKP Riduan.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan penuh kehangatan. Masyarakat penerima bantuan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian serta kepedulian yang diberikan oleh jajaran Polsek Kuantan Mudik.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi Musnahkan 19,65 Gram Sabu, Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,–
Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19,65 gram, bertempat di Mapolres Kuantan Singingi, sekitar pukul 10.00 WIB. Kamis (22/1/2026)


Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh unsur penegak hukum, instansi terkait, serta awak media sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.


Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Kuantan Singingi yang diwakili Panitera PN Teluk Kuantan Budi Setiawan, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi yang diwakili Jaksa Fungsional Ahmad Suhendra, S.H., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi yang diwakili Kepala UPTD Dinas Kesehatan Novita Cilsia, S.Farm., Apt., Kasat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi AKP Hasan Basri, S.H., M.H., Kasi Humas Polres Kuantan Singingi IPTU A. Razak, Kasat Tahti IPTU Andriko, S.H., Penasihat Hukum Polres Kuantan Singingi Yhogi Saputra, S.H., serta awak media.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum serta bukti nyata keseriusan Polres Kuantan Singingi dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.


“Pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah wujud komitmen Polres Kuantan Singingi dalam memberantas narkoba secara tegas dan berkelanjutan. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi,” tegas AKP Hasan Basri menyampaikan pesan Kapolres.


Lebih lanjut, Kapolres Kuantan Singingi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.


“Narkoba merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi muda dan masa depan bangsa. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya,” lanjutnya.


Rangkaian kegiatan pemusnahan diawali dengan pemaparan singkat kronologis pengungkapan kasus oleh Kasat Resnarkoba, dilanjutkan dengan pengecekan barang bukti oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi. Selanjutnya, barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19,65 gram dimusnahkan dengan cara diblender, sehingga tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh para pihak terkait.


Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Polres Kuantan Singingi berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Polres Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus melaksanakan penegakan hukum secara profesional, tegas, dan humanis demi terwujudnya Kabupaten Kuantan Singingi yang bersih dari narkoba.


Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Desi suarni)

Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi Bongkar Peredaran Sabu di Benai, Pengedar Diamankan Saat Transaksi


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,– Komitmen Polres Kuantan Singingi dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Tim Elang Kuantan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,84 gram dan mengamankan seorang pengedar di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (22/1/2026).


Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuansing yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menemukan sebuah pondok yang kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.


Untuk memastikan kebenaran informasi, petugas melakukan undercover buy atau pembelian terselubung. Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekira pukul 13.45 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial TW (28) yang berada di dalam pondok yang telah disepakati sebagai lokasi transaksi narkoba.


Saat hendak diamankan, tersangka sempat mencoba membuang satu paket diduga narkotika jenis sabu. Namun, upaya tersebut gagal setelah petugas menemukan paket sabu tersebut di sekitar lokasi. Dari hasil penggeledahan lanjutan, petugas kembali menemukan paket sabu lainnya, pipet kaca pyrex berisi sabu, timbangan digital, alat hisap (bong), serta sejumlah plastik klip bening yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika.


Petugas juga menemukan pondok lain yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi penangkapan. Tersangka mengakui bahwa pondok tersebut kerap digunakan olehnya bersama rekannya berinisial Y (DPO) untuk mengonsumsi sabu sekaligus menunggu pembeli.


Dari hasil interogasi, tersangka TW (28) mengaku berperan sebagai pengedar, yang bertugas mengantarkan narkotika jenis sabu kepada pembeli atas perintah Y. Atas perannya tersebut, tersangka dijanjikan upah sebesar Rp200.000 per hari.


Selain itu, berdasarkan hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif mengandung Amphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuansing.


“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat, termasuk memburu pelaku lain yang saat ini masih buron,” tegas AKP Hasan Basri mewakili Kapolres Kuansing.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Tersangka terancam pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.


Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuantan Singingi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara Satresnarkoba Polres Kuansing terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Dukung Green Policing Kapolda Riau, Polsek Jajaran Polres Kuansing Tanam Pohon Bersama Warga


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,
– Dalam rangka mendukung Program Unggulan Kapolda Riau Green Policing, Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon bersama masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (23/01/2026).


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup serta membangun kesadaran bersama masyarakat akan pentingnya penghijauan dan keseimbangan alam. Program Green Policing merupakan pendekatan kepolisian yang menjadikan perlindungan lingkungan hidup sebagai bagian integral dari pelaksanaan tugas Polri.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penanaman bibit pohon merupakan langkah nyata Polri dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan kelestarian alam di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi.


“Melalui program Green Policing, Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penggerak dan pelopor dalam menjaga lingkungan hidup. Penanaman pohon ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap masa depan lingkungan dan generasi mendatang,” ujar Kapolres.


Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan mempererat sinergi dan kolaborasi antara Polri dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang hijau, sehat, dan berkelanjutan.


“Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, kami berharap tumbuh rasa memiliki dan tanggung jawab bersama dalam menjaga serta merawat lingkungan. Ini sejalan dengan semangat Pemolisian Masyarakat,” tambahnya.


Adapun kegiatan penanaman bibit pohon dilaksanakan di beberapa lokasi, di antaranya Desa Pulau Kumpai Kecamatan Pangean dengan penanaman bibit pohon durian, Desa Dusun Tuo dengan penanaman bibit pohon matoa, serta di Desa Sako Margasari dengan penanaman bibit pohon petai. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polres Kuansing dan jajaran Polsek bersama masyarakat setempat.


Kapolres Kuansing menegaskan bahwa Green Policing bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan upaya berkelanjutan yang akan terus dilakukan guna mendukung Program Kapolda Riau dalam menjaga kelestarian alam dan keseimbangan lingkungan.


“Kami akan terus mendorong jajaran hingga tingkat Polsek dan Bhabinkamtibmas untuk aktif melaksanakan kegiatan Green Policing. Karena menjaga lingkungan berarti menjaga kehidupan,” tutup Kapolres.


Seluruh rangkaian kegiatan Green Policing Polres Kuantan Singingi berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Pamapta Polres Kuansing Perkuat Rasa Aman dan Nyaman


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,
– Sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, Polres Kuantan Singingi terus mengintensifkan kegiatan preventif melalui Patroli Pamapta guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, (23/1/2026).


Patroli Pamapta merupakan implementasi tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, yang mencakup kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli, serta pemberian perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.


Kegiatan Patroli Pamapta Polres Kuansing dilaksanakan sekira pukul 10.00 WIB di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Patroli dipimpin oleh Pamapta III Polres Kuansing, IPDA Sapitri Asrinaldi, S.E., dengan melibatkan personel gabungan dari SPKT, Sat Reskrim, dan Sie Propam Polres Kuansing.


Sebelum pelaksanaan patroli, pimpinan patroli memberikan arahan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, serta mengutamakan keselamatan dalam bertugas. Patroli difokuskan pada pusat-pusat aktivitas masyarakat, kawasan perkantoran, serta wilayah yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, dan tindak pidana kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.


Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyusuri sejumlah titik strategis, di antaranya lingkungan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Kuansing serta kawasan perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi. Patroli dilaksanakan menggunakan satu unit kendaraan patroli Pamapta Polres Kuansing.


Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Pamapta merupakan langkah preventif yang secara konsisten dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Menurutnya, kehadiran personel Polri di lapangan menjadi bentuk komitmen Polres Kuansing dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Patroli Pamapta ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Kapolres.


Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya di lokasi-lokasi yang memiliki potensi kerawanan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan,” tambahnya.


Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi terpantau aman dan kondusif. Melalui patroli yang humanis dan berkelanjutan ini, Polres Kuansing berharap dapat terus mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh lapisan masyarakat.


Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Desi suarni)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done