M C I

Jumat, 30 Januari 2026

FPK dan HMI MPO Kuantan Singingi Tegaskan Dukungan Penuh Polri di Bawah Presiden RI


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,
– Dukungan terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi negara yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia terus menguat dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini, dukungan tegas datang dari Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Kuantan Singingi. Jum'at (30/1/2026).


Ketua Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK), Suryawan, S.Sos, menyampaikan dukungan penuh dan komitmen kebangsaan terhadap Polri sebagai institusi yang memiliki mandat konstitusional dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum. Menurutnya, penempatan Polri di bawah Presiden RI merupakan bentuk penguatan sistem presidensial sekaligus menjamin netralitas dan profesionalitas Polri dalam menjalankan tugasnya.


“Polri adalah alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagaimana amanat konstitusi. Kami dari FPK menilai hal ini penting untuk menjaga stabilitas nasional, persatuan, dan keutuhan bangsa,” ujar Suryawan.


Senada dengan itu, Ketua Umum HMI MPO Cabang Kuantan Singingi, Hamce Gussay Jefri, menegaskan bahwa dalam sistem pemerintahan presidensial, Presiden merupakan pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi yang bertanggung jawab penuh atas jalannya pemerintahan, termasuk sektor keamanan dan ketertiban nasional.


Ia menjelaskan bahwa dukungan HMI MPO didasarkan pada kajian akademis yang menilai penempatan Polri di bawah Presiden akan menciptakan efektivitas komando, mempercepat pengambilan keputusan strategis, serta meningkatkan efisiensi dalam menjaga stabilitas negara.


“HMI MPO Cabang Kuantan Singingi berpandangan bahwa Polri di bawah Presiden adalah pilihan yang tepat dan konstitusional. Hal ini penting demi memastikan keamanan nasional berjalan sejalan dengan arah kebijakan negara,” tegas Hamce.


Menanggapi dukungan tersebut, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Intelkam Polres Kuantan Singingi AKP Syurfanaidi, S.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan serta dukungan yang diberikan oleh elemen masyarakat dan mahasiswa.


AKP Syurfanaidi menyampaikan bahwa Polri akan terus berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, sesuai dengan amanat Undang-Undang dan kebijakan Presiden Republik Indonesia.


“Dukungan dari tokoh masyarakat dan kalangan mahasiswa menjadi energi positif bagi Polri untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum secara adil dan humanis,” ujar AKP Syurfanaidi.


Ia juga menegaskan bahwa Polres Kuantan Singingi siap mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.


Dengan adanya dukungan dari FPK dan HMI MPO ini, diharapkan sinergi antara Polri, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam menjaga stabilitas, persatuan, dan ketahanan nasional.


Sumber: Humas polres kuatan Singingi

(Desi suarni)

Diduga Dianiaya Sekelompok Warga, Terlapor Kasus Penggelapan Motor CRF Diserahkan Masyarakat ke Polisi dalam Kondisi Luka Lebam, Polsek Logas Tanah Darat Utamakan Penanganan Medis


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,–
Kepolisian Resor Kuantan Singingi melalui Polsek Logas Tanah Darat menerima laporan dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor roda dua (R2) jenis Honda CRF. Laporan tersebut diterima sekitar pukul 00.15 WIB. Jumat, (30/1/2026).


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Masjidil, S.E., M.H., menjelaskan bahwa laporan penggelapan tersebut dilaporkan oleh seorang warga berinisial RF(43).


“Peristiwa dugaan tindak pidana penggelapan terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di Simpang Jalan Poros RAPP, Desa Situgal, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar IPTU Masjidil.


Kapolsek menerangkan, kejadian bermula ketika sepeda motor Honda CRF warna hitam tanpa nomor polisi milik pelapor sebelumnya dipinjam oleh seorang saksi. Selanjutnya, sepeda motor tersebut kembali dipinjam oleh terlapor dengan alasan hendak mengambil rantai di wilayah Simpang Kampar dengan jarak kurang lebih satu kilometer.


Namun setelah ditunggu, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan. Pelapor bersama saksi-saksi kemudian berupaya mencari keberadaan terlapor, hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa terlapor berada di wilayah Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.


“Setelah dilakukan pencarian, pelapor bersama saksi berhasil menemukan terlapor. Dari keterangan terlapor diketahui bahwa sepeda motor milik pelapor telah digadaikan kepada seseorang di Desa Sei Medang, Kecamatan Langgam,” jelas Kapolsek.


Sepeda motor tersebut kemudian berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pelapor. Selanjutnya, pada Kamis malam, 29 Januari 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, pelapor bersama saksi menyerahkan terlapor ke Polsek Logas Tanah Darat.


Saat diserahkan kepada pihak kepolisian, kondisi fisik terlapor diketahui mengalami luka lebam di bagian wajah, mata bengkak, serta memar pada bagian punggung yang diduga akibat penganiayaan oleh warga.


“Melihat kondisi terlapor yang mengalami luka-luka, petugas bersama pelapor langsung membawa terlapor ke Puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang IPTU Masjidil.


Setelah dilakukan pemeriksaan medis dan dinyatakan layak oleh tenaga kesehatan sekitar pukul 00.30 WIB, terlapor kemudian dibawa kembali ke Polsek Logas Tanah Darat untuk dilakukan proses hukum.


Dalam perkara ini, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam tanpa nomor polisi beserta satu buah kunci kontak. Selain itu, polisi juga telah menerima laporan resmi, memeriksa saksi-saksi, serta membuat tanda terima penyerahan terlapor dari pelapor.


Kapolres Kuantan Singingi melalui Kapolsek Logas Tanah Darat menegaskan bahwa terlapor berinisal MR (23) disangkakan melanggar Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, tentang tindak pidana penggelapan.


“Ancaman pidana terhadap pelaku penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 KUHP adalah pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda sesuai ketentuan undang-undang,” tegas IPTU Masjidil.


Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa Polri berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta mengedepankan prinsip presisi dan hak asasi manusia.


“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila menemukan dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolsek.


Sumber: Humas Polres kuatan Singingi

(Desi suarni)

Demokrat Kuansing Tolak Polri di Bawah Kementerian, Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,– Kepolisian Resor Kuantan Singingi terus memperkuat sinergi dan komunikasi dengan seluruh elemen politik di wilayah hukumnya. Salah satunya melalui kegiatan penggalangan dan koordinasi yang dilaksanakan oleh Sat Intelkam Polres Kuansing terhadap Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kuantan Singingi, Sdr. Fedrios Gusni, terkait isu nasional mengenai wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Jumat, (30/1/2026)


Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di Kafe Dece, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.


Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua DPC Partai Demokrat Kuansing Sdr. Fedrios Gusni, Ps. Kanit I Sat Intelkam Polres Kuansing AIPDA Al Pendra, serta anggota Unit I Sat Intelkam Polres Kuansing BRIGADIR Wahyu Firdian.


Pada kesempatan tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Kuansing Sdr. Fedrios Gusni menyampaikan sikap resmi partainya yang menolak gagasan penempatan Polri di bawah kementerian. Menurutnya, wacana tersebut berpotensi melemahkan independensi dan profesionalisme Polri sebagai alat negara yang harus bersikap netral dan bebas dari kepentingan politik kekuasaan.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Partai Demokrat mendukung penuh Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia dan dipimpin oleh Kapolri yang diangkat serta diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hal tersebut dinilai penting agar penegakan hukum dapat berjalan secara adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan kepada kelompok atau jabatan tertentu.


Selain itu, Sdr. Fedrios Gusni juga menyatakan bahwa Partai Demokrat Kabupaten Kuantan Singingi memberikan dukungan penuh terhadap seluruh kebijakan dan hasil Sidang Komisi III DPR RI yang sejalan dengan arah kebijakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.


Menanggapi hal tersebut, Ps. Kanit I Sat Intelkam Polres Kuansing AIPDA Al Pendra menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kuansing terhadap Polri. Ia menegaskan bahwa dukungan tersebut menjadi motivasi bagi Polri untuk terus berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi.


Sementara itu, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Syurfanaidi, S.H., menyampaikan bahwa Polres Kuansing terbuka terhadap komunikasi dan koordinasi dengan seluruh elemen politik serta masyarakat demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah.


“Kami mengapresiasi sikap dan dukungan dari Partai Demokrat Kabupaten Kuantan Singingi. Polri akan tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, netral, dan berintegritas dalam menjaga kamtibmas serta menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar AKP Syurfanaidi mewakili Kapolres Kuansing.


Ia menambahkan bahwa sinergi antara Polri dan unsur politik sangat penting untuk menjaga kondusivitas wilayah, terutama dalam menghadapi dinamika sosial dan politik ke depan, sehingga situasi keamanan di Kabupaten Kuantan Singingi tetap aman, damai, dan sejuk.


Sumber: Humas Polres kuatan Singingi

(Desi suarni)

Eks Menteri PDT Apresiasi Pelayanan Lapas Pekanbaru: Prosedur Cepat, Transparan, dan Lingkungan Bersih


Center Indonesia PEKANBARU
- Mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal (PDT), Lukman Edi, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelayanan dan tata kelola Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru.


Hal tersebut disampaikan politisi partai PKB tersebut saat melakukan kunjungan silaturahmi dengan Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto.


Dalam kunjungannya itu, Lukman Edi mengungkapkan rasa syukur dan kepuasannya atas sistem pelayanan yang diterapkan di Lapas Pekanbaru. 


Lukman Edi menilai prosedur kunjungan berjalan sederhana, cepat, dan tertib, sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang berkunjung.


"Alhamdulillah, saya bisa bersilaturahmi dengan Kalapas Pekanbaru, Pak Yuniarto. Saya sudah dua kali berkunjung ke Lapas ini dan saya melihat sendiri prosedurnya sangat simpel dan cepat," ujar Lukman Edi, Kamis, 29 Januari 2026.


Menurutnya, mekanisme kunjungan di Lapas Pekanbaru sudah tertata dengan baik sejak awal kedatangan. Pengunjung diarahkan untuk mengambil nomor antrean, kemudian diberikan petunjuk secara jelas oleh petugas.


"Saya ambil nomor antrean, lalu diberikan petunjuk. Setelah itu saya lapor ke pintu masuk, dipanggil satu per satu, lalu menyerahkan handphone dan dompet untuk dititipkan. Setelah itu masuk untuk screening dan memastikan tidak membawa barang-barang berbahaya," jelasnya.


Lukman Edi menambahkan, setelah melalui proses pemeriksaan, pengunjung diwajibkan melapor ke pos penjagaan dan mendapatkan stempel tanda telah berkunjung ke Lapas.


Prosedur ini, menurutnya, menunjukkan komitmen petugas dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan pelayanan yang profesional.


"Ketika keluar pun diperiksa kembali. Menurut saya, ini sudah sangat baik," imbuhnya.


Tak hanya menyoroti pelayanan, Lukman Edi juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi lingkungan Lapas Pekanbaru. Dari dua kali kunjungannya, ia menilai kebersihan dan kerapian Lapas menjadi salah satu keunggulan yang patut diapresiasi.


"Satu hal yang saya lihat dari dua kali kunjungan, Lapas ini bersih. Itu penting, karena lingkungan yang bersih mencerminkan pengelolaan yang baik" tegasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Lukman Edi juga mengaku banyak berdiskusi dengan Kalapas Pekanbaru terkait visi dan arah pengembangan Lapas ke depan. 


Lukman Edi menilai Yuniarto memiliki pandangan yang progresif dalam membangun Lapas tidak hanya sebagai tempat pembinaan, tetapi juga sebagai institusi pelayanan publik yang humanis.


"Saya berbincang cukup banyak dengan Kalapas. Beliau punya visi yang bagus ke depan. Beberapa aspirasi yang disampaikan sangat wajar dan perlu dikomunikasikan dengan para stakeholder terkait," ungkapnya.


Lukman menegaskan bahwa aspirasi tersebut memiliki tujuan yang baik dan tulus, yakni bagaimana menjadikan Lapas sebagai lembaga yang terus berkembang dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tanpa mengesampingkan fungsi pembinaan dan keamanan.


"Tujuannya jelas, bagaimana menjadikan Lapas ini lebih baik lagi, berkembang, dan pelayanannya semakin maksimal untuk masyarakat," tutup.


Apresiasi dari tokoh nasional tersebut menjadi dorongan positif bagi jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, serta sinergi dengan berbagai pihak demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, aman, dan berorientasi pada pelayanan publik.

(Desi suarni)

Kamis, 29 Januari 2026

Audiensi SPSI Riau dengan PHR Pertamina Hulu Rokan, Minta Dukungan Delegasi Bazar UMKM Budaya Melayu ke Festival Melayu Day 2026*


Center Indonesia Pekanbaru
- Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Riau menggelar audiensi dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), perusahaan migas yang sebelumnya dikenal dengan nama Caltex atau Chevron, dalam rangka silaturahmi sekaligus memohon restu dan dukungan atas rencana keberangkatan tim delegasi Bazar UMKM Seni Budaya Melayu SPSI Riau ke ajang Festival Melayu Day 2026.


Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara dunia industri dan masyarakat, khususnya dalam pelestarian serta pengembangan adat dan budaya Melayu di Provinsi Riau. Kegiatan ini juga dinilai sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Riau untuk menjadikan Riau sebagai pusat kebudayaan Melayu sekaligus pusat perekonomian Melayu di Indonesia.


Perwakilan SPSI Riau menyampaikan bahwa keikutsertaan delegasi dalam Festival Melayu Day 2026 tidak hanya membawa misi kebudayaan, tetapi juga mendorong promosi produk UMKM lokal berbasis seni dan budaya Melayu. Melalui bazar UMKM, karya pelaku usaha kecil yang mengangkat nilai-nilai kearifan lokal diharapkan dapat dikenal lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.


“Budaya dan ekonomi tidak bisa dipisahkan. UMKM berbasis budaya Melayu adalah kekuatan ekonomi rakyat yang harus didukung bersama. Prinsip Tak Kan Hilang Melayu di Bumi harus diwujudkan secara nyata, terutama untuk generasi muda,” ujar perwakilan SPSI Riau dalam audiensi tersebut.


SPSI Riau juga menegaskan bahwa pelestarian budaya Melayu bukan semata menjaga tradisi, tetapi juga memastikan nilai-nilai adat, seni, dan identitas Melayu tetap hidup, berkembang, dan relevan dengan perkembangan zaman. Keterlibatan generasi muda menjadi kunci agar budaya Melayu tidak hanya dikenang, tetapi terus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.


Sementara itu, PT Pertamina Hulu Rokan menyambut baik silaturahmi yang terbangun dan menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif yang menggabungkan pelestarian budaya dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dukungan terhadap kegiatan yang berdampak sosial dan kultural dinilai sejalan dengan komitmen perusahaan dalam program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).


Dengan adanya audiensi ini, SPSI Riau berharap dukungan dari PHR dapat memperkuat langkah delegasi Bazar UMKM Seni Budaya Melayu dalam membawa nama Riau ke Festival Melayu Day 2026, sekaligus mempertegas posisi Riau sebagai pusat kebudayaan dan perekonomian Melayu yang berakar kuat pada adat dan jati diri daerah.

(Desi suarni)

Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Lapas Pekanbaru Semangat Ikuti Senam Pagi


Center Indonesia PEKANBARU
– Pagi yang cerah menyelimuti Lapas Kelas IIA Pekanbaru pada Jumat (30/01/2026). Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memadati lapangan utama untuk mengikuti kegiatan senam pagi rutin. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari upaya pemenuhan hak kesehatan bagi para warga binaan.


Di bawah pengawasan ketat dari Regu Pengamanan (Rupam) dan petugas dari seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), para warga binaan tampak antusias mengikuti instruksi gerakan dari instruktur. Selain untuk menjaga imunitas tubuh, kegiatan ini menjadi instrumen penting dalam memelihara kedisiplinan dan keteraturan hidup di dalam Lapas.


Kegiatan senam ini merupakan agenda wajib yang dilaksanakan secara rutin setiap minggunya, tepatnya pada hari Jumat dan Sabtu. Seluruh warga binaan diwajibkan berpartisipasi guna memastikan kondisi fisik mereka tetap prima selama menjalani masa pidana.


Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan pentingnya konsistensi dalam menjaga kesehatan lingkungan Lapas melalui aktivitas fisik.


"Kesehatan adalah modal utama bagi warga binaan untuk mengikuti program pembinaan lainnya dengan baik. Melalui senam rutin ini, kita berupaya menjaga imunitas mereka tetap stabil dan memberikan energi positif, sehingga suasana di dalam Lapas tetap kondusif dan produktif," ujar Yuniarto.


Manfaat dari kegiatan ini dirasakan langsung oleh para peserta. Andri, salah satu warga binaan yang turut berkeringat di lapangan, mengaku sangat menantikan momen senam pagi ini setiap pekannya.


"Badan terasa lebih segar dan pikiran jadi lebih tenang kalau sudah olahraga begini. Ini juga jadi kesempatan kami untuk menghirup udara segar dan bergerak aktif bersama teman-teman yang lain," ungkap Andri.


Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru berharap dapat membentuk pribadi warga binaan yang tidak hanya sehat secara jasmani, tetapi juga memiliki kedisiplinan tinggi sebagai bekal saat kembali ke masyarakat nantinya.

(Desi suarni)

Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi Ungkap Kasus PETI di Pulau Kedundung, Dua Pelaku Diamankan Beserta Alat Tambang


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,
– Kepolisian Resor Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Jajaran Satreskrim Polres Kuansing berhasil mengungkap praktik pertambangan emas ilegal di Desa Pulau Kedundung, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Kamis malam, (29/1/2026).


Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akibat adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Resmob Polres Kuansing bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.


Sekira pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial HY (25) dan JP (49). Keduanya ditangkap saat diduga sedang melakukan pengolahan hasil tambang emas tanpa izin di lokasi kejadian dengan titik koordinat -0.5913119, 101.53122097, Pulau Kedundung, Kecamatan Kuantan Tengah.


Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas PETI, di antaranya tiga lembar karpet, satu unit mesin robin, satu buah selang, spiral, paralon, potongan gabang, satu buah dulang, serta satu buah ember.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Kuansing dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.


“Kami tidak akan mentolerir aktivitas penambangan tanpa izin. Selain merugikan negara, PETI juga menimbulkan dampak serius terhadap kerusakan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Polres Kuantan Singingi akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelaku,” tegas IPTU Gerry Agnar Timur.


Lebih lanjut disampaikan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi dan diserahkan ke Unit Tipidter Satreskrim Polres Kuansing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).


Polres Kuantan Singingi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan diharapkan dapat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan pertambangan ilegal di lingkungannya, demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan hidup.


Sumber: Humas Polres kuatan Singingi

(Desi suarni)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done