M C I

Rabu, Oktober 07, 2026

Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Tata Kelola dan Kinerja UPT





Centerindonesia – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau menggelar rapat bersama jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan se-Wilayah Riau untuk membahas peningkatan kualitas tata kelola dan dukungan manajemen Pemasyarakatan. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Lukman.


Rapat membahas penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi serta sistem kerja di lingkungan Kanwil dan UPT Pemasyarakatan. Pembahasan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-02.OT.02.02 Tahun 2025 tentang Sistem Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.


Melalui kegiatan ini, jajaran Kepala UPT diharapkan memiliki pemahaman yang selaras dalam pelaksanaan tata kelola, koordinasi, dan dukungan manajemen sehingga tugas Pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan akuntabel.


Penguatan tata kelola tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemasyarakatan, yang pada akhirnya berdampak pada optimalnya pelayanan publik, pembinaan warga binaan, serta terwujudnya UPT Pemasyarakatan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

(Ds)

Kakanwil Riau Perkuat Pengamanan dan Kepatuhan Internal di Seluruh UPT

 




Centerindonesia – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudy Fernando Sianturi, memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan se-Wilayah Riau terkait Bintorwasdal, kepatuhan internal, dan pengamanan, sebagai langkah memperkuat tata kelola serta pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.


Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya pelaksanaan pembinaan, monitoring, pengawasan, dan pengendalian secara konsisten oleh jajaran UPT. Penguatan kepatuhan internal dan pengamanan juga menjadi bagian penting dalam mencegah potensi pelanggaran, menjaga stabilitas keamanan, serta memastikan seluruh tugas dan fungsi berjalan sesuai ketentuan.


Melalui penguatan ini, seluruh Kepala UPT diharapkan mampu meningkatkan pengawasan dan respons terhadap berbagai potensi gangguan, sekaligus membangun budaya kerja yang disiplin, berintegritas, dan bertanggung jawab.


Langkah tersebut diharapkan berdampak langsung pada terciptanya Lapas, Rutan, dan UPT Pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan profesional, sehingga pelayanan serta pembinaan kepada warga binaan dapat berlangsung optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

(Ds)

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Peringati HUT ke-81 TNI, Tegaskan Komitmen TNI Kuat Bersama Rakyat







Centerindonesia – Kodam XIX/Tuanku Tambusai menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (5/10/2026). Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung khidmat dengan Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Brigjen TNI Rudi Hermawan, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara, sementara Komandan Upacara dijabat Danyonif TP 851/BBC Letkol Inf Lalu Pardede Ghita Prahara.

Peringatan HUT TNI tahun ini mengusung tema “TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Riau, pejabat TNI-Polri, tokoh masyarakat, veteran, serta tamu undangan. Hadir di antaranya Plt. Gubernur Riau Ir. SF Hariyanto, Ketua DPRD Provinsi Riau, Wakapolda Riau Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., Kajati Riau, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos., M.Si., M.Han., Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris, M.M.Pol., M.M.O.A.S., Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Agung N. Kusumaji, serta para pejabat utama Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan instansi terkait lainnya.

Rangkaian upacara diawali penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara, masuknya lambang-lambang kesatuan, mengheningkan cipta, pengucapan Sapta Marga, hingga pembacaan amanat Panglima TNI. Upacara juga melibatkan berbagai unsur pasukan TNI dan Polri, mulai dari perwira menengah, perwira pertama, Polisi Militer, Brigif TP 89/GG, Yonif 132/Bima Sakti, Yonarhanud 13/PBY, Kikav 6/RBT, Lanal Dumai, Lanud Roesmin Nurjadin, Yonko 462 Kopasgat, Brimob Polda Riau hingga ASN TNI.

Dalam amanatnya, Panglima TNI menegaskan bahwa tingginya kepercayaan masyarakat terhadap TNI merupakan hasil dari dedikasi dan pengabdian seluruh prajurit serta ASN TNI kepada bangsa dan negara.

"Kepercayaan rakyat yang tinggi kepada TNI merupakan hasil dari pengabdian yang telah kita berikan. Kepercayaan tersebut adalah kehormatan sekaligus amanah yang wajib kita jaga," tegas Panglima TNI dalam amanat yang dibacakan Kasdam XIX/Tuanku Tambusai.

Panglima TNI juga menekankan pentingnya budaya kerja PRIMA, yaitu Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas pengabdian, memperkuat kesiapan satuan, serta menghadapi berbagai tantangan strategis yang terus berkembang.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, kemudian dilanjutkan dengan defile pasukan serta parade alutsista yang menampilkan kesiapan dan profesionalisme TNI dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mendukung terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur (Pendam XIX/TT) 

(Ds)

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri HUT ke-67 PEPABRI, Perkuat Kebersamaan Purnawirawan dan Generasi Penerus






Centerindonesia – Kodam XIX/Tuanku Tambusai melalui Irdam XIX/Tuanku Tambusai Brigjen TNI Totok Sutrisno, S.Sos., menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI) yang digelar di Kantor DPD PEPABRI Provinsi Riau, Rabu (7/10/2026).

Peringatan HUT ke-67 PEPABRI menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat hubungan kekeluargaan antara para purnawirawan TNI-Polri, warakawuri, serta generasi penerus yang masih aktif mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh DPD PEPABRI Provinsi Riau di bawah kepemimpinan Ketua DPD PEPABRI Provinsi Riau Letkol Inf (Purn.) H. Sutan Siregar, S.H., itu turut dihadiri perwakilan Polda Riau, Lanud Roesmin Nurjadin, Lanal Dumai, para purnawirawan TNI dan Polri, warakawuri, serta tamu undangan lainnya.

Suasana penuh keakraban dan kebersamaan mewarnai jalannya kegiatan. Para peserta tampak berinteraksi dan mengenang perjalanan panjang pengabdian para purnawirawan yang telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketua DPD PEPABRI Provinsi Riau Letkol Inf (Purn.) H. Sutan Siregar, S.H., menegaskan bahwa PEPABRI akan terus menjadi wadah pemersatu bagi keluarga besar purnawirawan TNI dan Polri.

"Peringatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi sarana mempererat persaudaraan serta menjaga nilai-nilai perjuangan dan pengabdian yang telah diwariskan kepada generasi penerus," ujarnya.

Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk penghormatan kepada para purnawirawan TNI dan Polri atas dedikasi serta dharma bakti yang telah diberikan kepada bangsa dan negara. Melalui momentum HUT ke-67 ini, semangat persatuan, soliditas, dan kebersamaan diharapkan terus terpelihara guna mendukung terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis serta menjaga keutuhan bangsa.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga seluruh rangkaian acara selesai dilaksanakan (Pendam19)

(Ds)

Selasa, Oktober 06, 2026

Dirgahayu TNI Ke-81





 Centerindonesia rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan turut menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh keluarga besar TNI yang telah menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Peringatan HUT ke-81 TNI menjadi momentum untuk mengenang perjalanan panjang pengabdian TNI dalam menjaga keamanan, pertahanan, dan ketahanan bangsa. Semangat pengabdian tersebut menjadi teladan bagi seluruh elemen bangsa untuk terus bekerja dengan disiplin, tanggung jawab, dan loyalitas demi kepentingan masyarakat dan negara.


Selamat HUT ke-81 Tentara Nasional Indonesia. Bersama rakyat, TNI menjadi kekuatan yang terus menjaga Indonesia tetap teguh, aman, dan berdiri kokoh.


(Ds)

Senin, Oktober 05, 2026

Polsek Kuantan Hilir Ungkap Sabu 4,39 Gram, Seorang Pria Diamankan


Senin, 5 Oktober 2026





Centerindonesia,– Polsek Kuantan Hilir mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,39 gram di Desa Dusun Tuo, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 00.30 WIB. Minggu (4/10/2026).


Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AS (23), warga Desa Dusun Tuo. Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Anton Hilman, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah Desa Dusun Tuo.


"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kuantan Hilir melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka di rumahnya," ujar IPTU Anton Hilman.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 4,39 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam toples beras dan satu paket lainnya ditemukan di atas sepeda motor.


Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah plastik klip bening kosong berbagai ukuran, satu unit telepon seluler merek Vivo Y05 warna biru, tisu, lakban yang diduga digunakan untuk membungkus paket sabu, serta satu buah toples beras.


"Tersangka bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kuantan Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek.


Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif metamfetamin.


Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang KUHP.


Sesuai Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.


Sementara Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika mengatur ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar, bagi setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman.


"Polsek Kuantan Hilir akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika," pungkas IPTU Anton Hilman.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Tim Raga Polres Kuansing Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi C3 dan Gangguan Kamtibmas


Senin, 5 Oktober 2026





Centerindonesia,– Tim Raga Polres Kuantan Singingi melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui apel dan patroli malam dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta mengantisipasi tindak pidana C3 (curat, curas dan curanmor) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Minggu malam (4/10/2026).


Kegiatan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB, bertempat di Kantor Satpas Satlantas Polres Kuantan Singingi. Patroli dipimpin Katim Regu 4 Tim Raga Polres Kuansing IPDA Miswardi, S.E., bersama personel.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui kegiatan tersebut menyampaikan bahwa patroli KRYD dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hari.


Dalam pelaksanaannya, personel memfokuskan pengawasan pada sejumlah lokasi yang dinilai rawan, seperti pusat keramaian, kawasan perkantoran, pusat perbelanjaan serta ruas jalan yang berpotensi menjadi lokasi balap liar maupun gangguan keamanan lainnya.


“Personel mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas. Masyarakat diberikan imbauan secara persuasif agar bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan serta kenyamanan lingkungan,” ujar Kapolres.


Adapun sasaran patroli meliputi penertiban penggunaan knalpot brong yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hari, serta pemeriksaan terhadap individu yang dicurigai membawa senjata tajam guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.


Patroli menyasar sejumlah lokasi, di antaranya sepanjang Jalan Proklamasi Kota Teluk Kuantan, Jalan S. Abrus Kelurahan Sungai Jering, kawasan Jalan Lurus Perkantoran Pemda Kuansing, Kompleks Perkantoran Pemda, pusat-pusat perbelanjaan serta kawasan Kota Teluk Kuantan.


Dalam kegiatan tersebut, Tim Raga menggunakan dua unit mobil patroli Satlantas Polres Kuantan Singingi.


Kapolres menambahkan, kegiatan patroli secara rutin dan terarah diharapkan dapat meningkatkan kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi tindak pidana.


“Polres Kuansing akan terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan,” pungkas Kapolres.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done