M C I

Selasa, 28 April 2026

Wakapolres Kuansing Pimpin Pemusnahan 17,7 Kg Ganja, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba







Centerindonesia KUANTAN SINGINGI – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan press release sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja kering pada Senin (27/4/2026) sekira pukul 10.00 WIB di Lobby Polres Kuansing.


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Kuansing KOMPOL Nardy Masry, S.H yang mewakili Kapolres Kuansing, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Ferdi, S.H., M.H, Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H, perwakilan Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Dinas Kesehatan, BNNK Kuansing, penasihat hukum, serta awak media.


Dalam sambutannya, Wakapolres Kuansing KOMPOL Nardy Masry, S.H menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Kuansing dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


“Pengungkapan ini adalah komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuansing. Kami berharap ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba.


“Kami sangat mengharapkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran gelap narkotika,” tambahnya.


Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja kering dengan total berat kotor 18.395 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 133,6 gram disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium, 523,4 gram untuk pembuktian di persidangan, dan sebanyak 17.738 gram dimusnahkan.


Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang melibatkan dua orang tersangka, yakni berinisal NAY (23) dan MRP (26) yang diamankan di wilayah Jalan Lintas Kuansing–Inhu, Kelurahan Benai Pasar, Kecamatan Benai.


Kegiatan pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh para tamu undangan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum. Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama.


Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Polres Kuansing menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Tim Elang Kuantan Gerebek Kontrakan, Perempuan Pengguna Sabu di Sungai Jering Diamankan






Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Tim Elang kuanta Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang tersangka berinisial MS (28) berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.


“Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim elang kuanta langsung melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah rumah kontrakan yang diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka di dalam kamar,” jelas AKP Hasan Basri.


Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 buah pipet kaca pyrex yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,42 gram, 5 plastik klip bening kosong, 5 potongan pipet, 1 alat hisap (bong), 1 mancis, 2 pipet kecil, serta 2 unit handphone.


Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial K (dalam penyelidikan) dengan cara membeli secara online seharga Rp300.000.


“Dari hasil tes urine, tersangka juga dinyatakan positif mengandung amphetamine, yang menguatkan dugaan sebagai pengguna narkotika,” tambah Kasat.


Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kuantan Singingi untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


“Untuk Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika, tersangka sebagai penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun,” tegas AKP Hasan Basri.


Polres Kuantan Singingi mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polsek Singingi Hilir Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini, Dukung Program Green Policing di SDN 003 Sungai Paku






Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka mendukung Program Kapolda Riau tentang Green Policing, Polsek Singingi Hilir jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan kegiatan penyuluhan Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan & Peduli Hutan di SD Negeri 003 Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, sekitar pukul 08.00 WIB. Selasa (28/4/2026).


Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah Sdri. Nur Zaini, S.Pd., Bhabinkamtibmas AIPDA Syahrul, majelis guru, serta para siswa-siswi SDN 003 Sungai Paku yang tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.


Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi program Green Policing yang digagas oleh Kapolda Riau, sekaligus upaya Polri dalam menanamkan kesadaran lingkungan kepada generasi muda sejak dini.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak para pelajar sebagai bagian dari generasi Gen Z untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan hutan. Edukasi seperti ini penting agar mereka memiliki kesadaran menjaga alam sejak usia dini,” ujar IPTU Alferdo.


Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Singingi Hilir memberikan penyuluhan terkait pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, dampak kerusakan hutan, serta peran aktif masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menjaga ekosistem.


Sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman dua bibit pohon matoa secara simbolis di halaman sekolah. Penanaman dilakukan bersama oleh pihak kepolisian, kepala sekolah, guru, dan para siswa, yang kemudian dilanjutkan dengan penanaman di area sekitar sekolah.


Kapolsek menambahkan, kehadiran Polri di lingkungan pendidikan tidak hanya sebatas memberikan penyuluhan, namun juga untuk mempererat hubungan kemitraan antara Polri dengan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik.


“Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek, termasuk dalam menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan bersama,” tambahnya.


Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif di kalangan pelajar untuk mencintai lingkungan dan hutan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta lingkungan yang lestari di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga marwah.


(Ds)

Polsek Kuantan Tengah Dukung Program Ketahanan Pangan, Penanaman Jagung Pipil Dilaksanakan di Pulau Banjar Kari






Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Kuantan Tengah Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan penanaman jagung pipil di Desa Pulau Banjar Kari, sekitar pukul 09.30 WIB. Selasa (28/4/2026).


Kegiatan berlangsung di Dusun Muto Tanjung, Desa Pulau Banjar Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, yang dijadikan sebagai lokasi pengembangan lahan ketahanan pangan berbasis masyarakat.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Pulau Banjar Kari Sudirman, Bhabinkamtibmas Aiptu Sapriadi, S.H., Ketua BPD Arwendi, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Anis dari Dinas Pertanian, Direktur Bumdes Mitra Banjar Jaya Rabdi Azis, perangkat desa, serta anggota Bumdes Desa Pulau Banjar Kari.


Penanaman dilakukan di lahan milik masyarakat dengan luas sekitar ±1 hektare, menggunakan bibit jagung pipil merk Pioneer Brand dengan metode penanaman secara monokultur. Lahan tersebut direncanakan menjadi bagian dari pengembangan program ketahanan pangan dengan total luasan mencapai sekitar 10.000 meter persegi.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung program strategis nasional di sektor pertanian.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong masyarakat agar lebih produktif dalam memanfaatkan lahan yang ada, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, khususnya di Kecamatan Kuantan Tengah,” ujar Kapolsek.


Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.


Diharapkan, dengan adanya penanaman jagung pipil ini, dapat meningkatkan hasil produksi pertanian serta mewujudkan swasembada pangan di wilayah Kuansing, khususnya komoditas jagung.


Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh semangat kebersamaan antara seluruh pihak yang terlibat.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

MOMEN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE 62, LAPAS NARKOTIKA RUMBAI SALURKAN BANTUAN GEROBAK DAN SEMBAKO






Centerindonesia,memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 yang jatuh pada 27 April 2026, Keluarga Besar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Rumbai menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Peringatan tahun ini mengusung tema Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima, yang mencerminkan semangat seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus berbenah, berinovasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.


“Kami berkomitmen untuk terus bertransformasi, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pengabdian terbaik dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy.


Pada momen Hari Bakti Pemasyarakatan ke 62, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas II B Rumbai, Pekanbaru, juga berbagi kebahagian dengan keluarga Warga binaan serta warga di sekitar Lapas.


Satu unit gerobak, diserahkan Kalapas Narkotika Rumbai kepada keluarga Warga binaan dan bantuan sosial berupa sembako kepada warga sekitar lapas.


Melalui semangat kebersamaan dan dedikasi tinggi, Lapas Narkotika Rumbai berharap dapat terus berperan aktif dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang humanis, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima.

(Ds)

Raih Prestasi Nasional, Lapas Pekanbaru Ikuti Tasyakuran HBP ke-62






Centerindonesia Pekanbaru, – Seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara virtual. Kegiatan terpusat di Auditorium Prof. Muladi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (27/04).


Mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima”, peringatan HBP ke-62 tahun ini menjadi momentum untuk menegaskan komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam memberikan kontribusi nyata serta pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat.


Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto beserta Ibu Evi Agus Andrianto, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta jajaran Pimpinan Tinggi Madya. Turut hadir pula para tamu undangan dari berbagai kementerian dan stakeholder terkait.


Kegiatan diawali dengan laporan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang menyampaikan capaian dan perkembangan kinerja pemasyarakatan. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan sejumlah kementerian dan mitra strategis sebagai bentuk penguatan sinergi antar lembaga.


Dalam rangkaian acara, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga memberikan penghargaan kepada berbagai kategori, meliputi UPT Terbaik (Bapas, Lapas, dan Rutan), Pegawai Berprestasi, pemenang lomba Hari Bakti Pemasyarakatan (Dapur Terbaik dan Klinik Terbaik), serta mitra dan tokoh yang berkontribusi dalam bidang pemasyarakatan. Pada kesempatan tersebut, Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Pekanbaru berhasil meraih Juara II sebagai Klinik Terbaik tingkat nasional.


Selain itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan turut menyerahkan bantuan berupa gerobak usaha kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan serta bantuan sosial kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial.


Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menekankan pentingnya transformasi pemasyarakatan yang semakin humanis, profesional, dan berintegritas. Ia menyampaikan, “Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik, yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak harus terus kita tingkatkan.”


Kegiatan ditutup dengan pemotongan tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur dalam peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026.


Partisipasi aktif seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, serta kontribusi positif kepada masyarakat.

(Ds)

Klinik Lapas Pekanbaru Ukir Prestasi Nasional, Kalapas Terima Penghargaan di Tasyukuran HBP ke-62

 





Centerindonesia Pekanbaru,  Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menerima penghargaan nasional atas prestasi Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang berhasil meraih Juara II sebagai Klinik Terbaik tingkat nasional. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Senin (27/04), bertempat di Auditorium Prof. Muladi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan dan diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru.


Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada warga binaan. Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan warga binaan.


Kalapas Kelas IIA Pekanbaru menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang diraih. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran, khususnya petugas Klinik Pratama yang terus berupaya meningkatkan mutu layanan kesehatan.


“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya di bidang kesehatan. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang humanis dan berintegritas,” ujar Yuniarto.


Pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HBP ke-62 yang mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima”, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.


Dengan diraihnya penghargaan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru diharapkan dapat terus mempertahankan prestasi serta meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam bidang kesehatan, guna mendukung terwujudnya sistem Pemasyarakatan yang lebih baik.

(Ds)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done