M C I

Minggu, 25 Januari 2026

DUGAAN PRAKTIK JUDI SABUNG AYAM SKALA BESAR DI KM 13 TANJUNGPINANG DISOROT, APH DIMINTA TRANSPARAN


Center Indonesia Tanjungpinang, Kepri 

Aktivitas judi sabung ayam berskala besar diduga masih bebas beroperasi di wilayah Km 13 Tanjungpinang, Kepulauan Riau, bahkan disebut-sebut berlangsung secara terbuka dengan kemasan festival besar-besaran dan penyebaran undangan resmi dari pihak pengelola.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, gelanggang sabung ayam tersebut diduga menjadi yang terbesar di wilayah Tanjungpinang–Batam. Aktivitasnya tidak hanya melibatkan masyarakat lokal, tetapi juga menarik perhatian pemain dari luar daerah.

Ironisnya, di tengah masifnya aktivitas tersebut, muncul dugaan pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH). Hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas meskipun kegiatan tersebut disinyalir berlangsung rutin dan terang-terangan.

Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media kepada pengawas gelanggang sabung ayam, namun tidak mendapatkan respons. Koordinasi lanjutan kepada pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas perjudian tersebut juga tidak memperoleh jawaban.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait komitmen penegakan hukum, mengingat praktik judi sabung ayam jelas bertentangan dengan Pasal 303 KUHP serta peraturan perundang-undangan lain yang melarang segala bentuk perjudian.

Masyarakat berharap APH di wilayah Kepulauan Riau, khususnya di Tanjungpinang, dapat bersikap transparan, profesional, dan tegas, serta segera melakukan penindakan apabila dugaan tersebut terbukti benar.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pengelola gelanggang sabung ayam, guna menjaga prinsip keberimbangan dan profesionalisme jurnalistik.

Sabtu, 24 Januari 2026

Siaga Malam Demi Rasa Aman, Polres Kuansing Gelar KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas


Center Indonesia
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polres Kuantan Singingi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, (24/1/2026).


Kegiatan dimulai sekira pukul 22.00 WIB, bertempat di Halaman Satpas Satlantas Polres Kuansing, dan dilaksanakan sebagai bentuk implementasi tugas Polri sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.


KRYD tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kuantan Singingi, Kompol Nardy Masry, S.H., serta diikuti oleh para pejabat utama Polres Kuansing dan personel Ton I Standby, antara lain Kasat Narkoba, Kasat Tahti, Kasi Humas, Kasi Dokkes, perwira Sat Reskrim, Sat Lantas, Tim RAGA, serta para perwira pertama lainnya.


Dalam arahannya saat apel kesiapan, Wakapolres Kompol Nardy Masry, S.H. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel yang hadir dan siap melaksanakan tugas.


“Terima kasih atas dedikasi dan kehadiran rekan-rekan semua. Kegiatan KRYD ini dilaksanakan sebagai upaya kita bersama untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kompol Nardy Masry.


Lebih lanjut, Wakapolres menekankan agar patroli difokuskan pada wilayah rawan gangguan kamtibmas, termasuk lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar.


“Laksanakan patroli di daerah-daerah rawan, khususnya lokasi yang sering digunakan untuk balap liar. Lakukan penindakan terhadap pelanggaran, namun tetap mengedepankan keselamatan personel dan pendekatan yang humanis,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan dan profesionalisme, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam bertugas, mengingat dinamika situasi kamtibmas yang terus berkembang.


Adapun sasaran patroli meliputi sepanjang Jalan Proklamasi Teluk Kuantan, Sport Center Teluk Kuantan, Bundaran Kantor Bupati, seputaran Taman Teluk Kuantan, serta SPBU Teluk Kuantan.


Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, patroli jalan kaki di kawasan keramaian, memberikan arahan kepada petugas pengamanan objek agar bertugas sesuai SOP, serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.


Untuk mendukung kegiatan tersebut, Polres Kuansing mengerahkan dua unit mobil patroli Sat Lantas, dua unit mobil patroli Sat Samapta, serta satu unit sepeda motor patroli Sat Samapta.


Setelah rangkaian patroli selesai, kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Hasan Basri, S.H., M.H. Dalam arahannya, ia menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan lancar.


“Dedikasi dan kerja keras rekan-rekan sangat kami apresiasi. Semoga kegiatan ini dapat menekan angka pelanggaran serta mengurangi keluhan masyarakat, sehingga situasi kamtibmas di Teluk Kuantan tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.


Melalui kegiatan KRYD ini, Polres Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta menjaga ketertiban umum secara berkelanjutan demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Minggu Kasih Polsek Singingi, Polri Hadir Mendengar dan Mengayomi Masyarakat


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,– Sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, Polsek Singingi Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan Minggu Kasih, bertempat di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, sekitar pukul 09.30 WIB. Minggu, (25/1/2026)


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kebun Lado dengan tujuan mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sekaligus mendengarkan secara langsung aspirasi serta keluhan warga terkait situasi keamanan dan permasalahan yang terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


Melalui kegiatan ini, Polri ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan kehadiran dan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Selain itu, Minggu Kasih juga menjadi sarana komunikasi yang efektif untuk menyerap aspirasi warga secara langsung guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.


Dalam kesempatan tersebut, Polsek Singingi juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga lanjut usia yang membutuhkan di Kelurahan Muara Lembu, yakni Buk Siti, berusia 65 tahun, seorang ibu rumah tangga, serta Ali, berusia 70 tahun, yang berprofesi sebagai petani.


Masyarakat setempat menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Polsek Singingi atas pelaksanaan kegiatan Minggu Kasih. Warga menilai kegiatan ini memberikan dampak positif karena mampu menciptakan rasa aman, mempererat kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat, serta menunjukkan kepedulian Polri terhadap kondisi sosial warga.


Masyarakat berharap kegiatan Minggu Kasih dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan tidak terhenti, karena dinilai sangat bermanfaat dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat.


Kapolsek Singingi AKP Azhari menegaskan bahwa Polsek Singingi akan terus berkomitmen melaksanakan kegiatan humanis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Singingi.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Patroli Malam Tim RAGA Polres Kuansing Pastikan Teluk Kuantan Tetap Aman dan Kondusif


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,
– Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif, Polres Kuantan Singingi terus meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat melalui kegiatan Patroli Tim RAGA. Patroli ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam rangka cipta kondisi, khususnya pada malam hari, Sabtu (24/1/2026).


Kegiatan Patroli Tim RAGA Polres Kuansing dimulai sejak pukul 22.00 WIB dan dilaksanakan secara mobile dengan menyasar sejumlah titik strategis serta lokasi keramaian masyarakat di wilayah Kota Teluk Kuantan. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain kawasan Limuno, Sport Centre Teluk Kuantan, sekitar Kantor Bupati Kuantan Singingi, serta sejumlah titik aktivitas masyarakat lainnya.


Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan implementasi tugas pokok Polri sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Melalui kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli, Polri hadir untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.


“Patroli Tim RAGA ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana serta memberikan efek cegah dan tangkal terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Hidayat Perdana.


Selain melakukan pemantauan situasi, personel Tim RAGA juga menyampaikan imbauan secara humanis kepada para remaja dan pemuda agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Salah satunya dengan mengingatkan untuk tidak melakukan balapan liar di jalan umum, karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Selama pelaksanaan patroli, Tim RAGA melaksanakan kegiatan preemtif, preventif, penegakan hukum, serta kegiatan kehumasan sebagai bagian dari pendekatan menyeluruh dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Dari hasil patroli yang dilaksanakan, tidak ditemukan adanya tindak pidana, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.


Kapolres Kuansing menegaskan bahwa secara umum situasi kamtibmas di Kota Teluk Kuantan terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli serta kehadiran personel di lapangan dengan mengedepankan pendekatan humanis guna menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.


Dengan adanya Patroli Tim RAGA, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang dan nyaman, serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.


Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Desi suarni)

Mutasi Besar-besaran Awal 2026: Kapolri Rotasi Pejabat Utama Mabes hingga Sejumlah Kapolda dan Wakapolda


Center Indonesia Jakarta
- Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Polri pada awal tahun 2026. Rotasi jabatan ini mencakup posisi strategis mulai dari Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri hingga jajaran Kapolda dan Wakapolda.


Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa kebijakan tersebut tertuang dalam dua Surat Telegram rahasia. Pertama, ST Nomor: ST/99/I/KEP./2026 tanggal 15 Januari 2026 yang mencakup 53 personel. Kedua, ST Nomor: ST/143/I/KEP./2026 tanggal 22 Januari 2026 yang melibatkan 32 personel.


“Mutasi jabatan adalah hal rutin dan wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran, penguatan struktur, serta pembinaan karier. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan optimal dan profesional,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).


Rotasi Pejabat Utama Mabes Polri


Beberapa pergeseran signifikan terjadi di tingkat Mabes Polri. Irjen Pol. Achmad Kartiko, yang sebelumnya menjabat Wakalemdiklat Polri, kini dipromosikan menjadi Kalemdiklat Polri. Posisi Wakalemdiklat yang ditinggalkannya kini diisi oleh Irjen Pol. Andi R. Djajadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.


Selain itu, posisi Kadiv Humas Polri kini resmi dijabat oleh Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, yang sebelumnya memimpin Polda Papua Barat. Di jajaran perwira menengah, Kombes Pol. Abas Basuni bergeser dari Kayanma Polri menjadi Kapusjarah Polri, sementara jabatan Kayanma kini diisi oleh Kombes Pol. Yudi Arkara Oktobera.


Daftar Kapolda dan Wakapolda Baru


Fokus mutasi kali ini juga menyasar wilayah Sumatera hingga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Berikut adalah daftar pejabat kewilayahan yang mengalami rotasi:


* Irjen Pol. Sandi Nugroho: Menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan (menggantikan Irjen Pol. Andi R. Djajadi).


* Brigjen Pol. Alfred Papare: Menjabat sebagai Kapolda Papua Barat (menggantikan Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir).


* Kombes Pol. Jermias Rontini: Menjabat sebagai Kapolda Papua Tengah (menggantikan Brigjen Pol. Alfred Papare).


Sementara itu, untuk posisi Wakapolda, terdapat empat pejabat baru yang dilantik:


* Kombes Pol. Muhajir: Wakapolda Papua (menggantikan Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhan).


* Kombes Pol. Gustav Robby Urbinas: Wakapolda Papua Tengah (menggantikan Kombes Pol. Muhajir).


* Brigjen Pol. Hindarsono: Wakapolda Kalimantan Barat (menggantikan Brigjen Pol. Roma Hutajulu).


* Brigjen Pol. I Made Astawa: Wakapolda Bali (menggantikan Brigjen Pol. I Komang Sandi Arsana).


Secara keseluruhan, mutasi ini melibatkan delapan personel pada jabatan pangkat Irjen Pol (IB), 15 personel jabatan Brigjen Pol (IIA), serta 29 personel tingkat Kombes Pol (IIB). Langkah ini menjadi bagian dari strategi Polri untuk meningkatkan kinerja pelayanan masyarakat di sepanjang tahun 2026.

(Desi suarni)

Lewat Buku, Wakapolri Titipkan Misi Pemberantasan TPPA–PPO pada 5 Calon Atase dan Staf Teknis Polri


Center Indonesia Jakarta,
— Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menyampaikan pesan strategis pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPA–PPO) kepada lima calon Atase Kepolisian Republik Indonesia (Atpol RI) dan staf teknis Polri melalui penyerahan buku “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital”.


Pesan penting tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembekalan Bagi Calon Atase Kepolisian RI dan Staf Teknis Polri T.A. 2026 yang dilaksanakan pada Jumat, 23 Januari 2026, pukul 10.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Ruang Kerja Wakapolri, Lantai 2 Gedung Utama Mabes Polri.


Adapun lima personel Polri yang mengikuti pembekalan dan akan melaksanakan penugasan sebagai Atase Kepolisian dan Staf Teknis Polri di luar negeri adalah:


1. Kombes Pol Sofyan Arief, S.I.K. — Atase Kepolisian RI di Berlin, Jerman


2. Kombes Pol M. Sandhi Satyatama, S.H., S.I.K., M.S.C.S. — Atase Kepolisian RI di Ankara, Turki


3. Kombes Pol I Nengah Adi Putra, S.I.K. — Atase Kepolisian RI di Manila, Filipina


4. AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K. — Staf Teknis Polri di Kuala Lumpur, Malaysia


5. AKP Louis Stefanus Gregory Kaunang, S.I.K., M.Si. — Staf Teknis Polri di Kuching, Malaysia. 


Dalam arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa TPPA–PPO merupakan kejahatan kemanusiaan lintas negara yang terus berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi digital, dengan perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan menjadi korban. Oleh karena itu, para atase dan staf teknis diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan, penindakan, perlindungan korban, serta penguatan kerja sama internasional.


“Melalui buku ini, saya menitipkan pesan penting agar pemberantasan TPPA dan PPO menjadi prioritas utama dalam setiap penugasan. Ini adalah amanah kemanusiaan sekaligus tanggung jawab moral dan institusional Polri,” tegas Wakapolri.


Wakapolri juga menekankan bahwa para calon atase dan staf teknis merupakan representasi kehormatan Polri di kancah internasional, sehingga diharapkan mampu menjalankan fungsi intelijen, diplomasi kepolisian, serta kehumasan, sekaligus menjadi jembatan komunikasi yang efektif dengan diaspora Indonesia di negara penugasan.


Kegiatan pembekalan ini turut dihadiri oleh Kadivhubinter Polri Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H. dan Kabagwakinter Rokersin Divhubinter Polri Kombes Pol Andiko Wicaksono, S.I.K.


Buku “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” ditulis bersama oleh:


• Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.


• Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, M.Si.


• Direktur Tindak Pidana PPA–PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si.


Karya ini diharapkan menjadi rujukan akademis, praktis, dan kebijakan bagi aparat penegak hukum, akademisi, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan TPPA–PPO di era digital.

(Desi suarni)

Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Proyek Fiktif


Center Indonesia Jakarta
. - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Dana Syariah Indonesia yang berlokasi di District 8, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) siang. 


Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti terkait rentetan dugaan tindak pidana serius. Kasus ini meliputi penggelapan dalam jabatan, penipuan melalui media elektronik, pemalsuan laporan keuangan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Modus operandi yang dilakukan diduga melibatkan penyaluran dana masyarakat melalui proyek fiktif. Pelaku diduga menggunakan data atau informasi dari peminjam (borrower) eksisting untuk menciptakan proyek-proyek yang tidak pernah ada. 


"Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 488, 486, dan 492 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP), serta Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE," ujar Brigjen Pol. Ade Safri. 


Selain itu, pihak kepolisian juga menerapkan Pasal 299 UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), serta Pasal 607 ayat (1) KUHP terkait pencatatan laporan palsu atau dokumen yang tidak sah.


Meski demikian, Brigjen Pol. Ade Safri belum merinci daftar barang bukti yang telah disita. Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung guna mendalami total kerugian dan aktor-aktor yang terlibat dalam skema pendanaan fiktif tersebut.

(Desi suarni)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done