M C I

Senin, 12 Januari 2026

Polsek Kuantan Mudik Laksanakan Panen Perdana Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan Tahun 2026


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,– Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Kuantan Mudik melaksanakan Panen Perdana Ketahanan Pangan Jagung Pipil (Jagung Pakan Ternak) di lahan pertanian Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 10.00 WIB. Senin (12/01/2026).


Kegiatan panen perdana tersebut merupakan wujud sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan kelompok tani dalam rangka optimalisasi pemanfaatan lahan produktif di wilayah pedesaan guna memperkuat ketahanan pangan masyarakat.


Panen jagung pipil ini dihadiri oleh Kepala Desa Pantai Tamrin, Bhabinkamtibmas Desa Pantai Bripka Agus Kristianto, serta anggota Kelompok Tani Desa Pantai. Lahan pertanian yang dipanen memiliki luas kurang lebih ± 1 hektar dengan jenis tanaman jagung pipil yang diperuntukkan sebagai pakan ternak.


Berdasarkan hasil panen perdana, produksi jagung pipil diperkirakan mencapai ± 800 kilogram. Hasil tersebut dinilai cukup baik dan diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendukung ketersediaan pakan ternak di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Plh Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Padrianto, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa dan kelompok tani atas partisipasi aktif dalam menyukseskan program ketahanan pangan tersebut.


Kapolres menegaskan bahwa Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berkomitmen mendukung program-program strategis pemerintah yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.


“Program ketahanan pangan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dikembangkan dan menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk memanfaatkan lahan secara optimal,” ujar IPTU Padrianto menyampaikan pesan Kapolres.


Lebih lanjut, IPTU Padrianto menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam melakukan pendampingan kepada masyarakat, khususnya kelompok tani, agar kegiatan pertanian dapat berjalan secara berkelanjutan serta tetap menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Desi suarni)

Minggu, 11 Januari 2026

Rapat Dinas Awal Tahun 2026, Lapas Pekanbaru Perkuat Komitmen dan Implementasi Program Aksi Kemenimipas


Center Indonesia Pekanbaru
, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar rapat dinas pada awal tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto. Rapat ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural sebagai langkah awal menyatukan visi dan komitmen dalam pelaksanaan tugas ke depan, Senin (12/01/2026).


Dalam arahannya, Yuniarto menekankan pentingnya rapat dinas sebagai momentum memperkuat sinergi, komunikasi, dan disiplin kerja seluruh jajaran. Ia menyampaikan bahwa tantangan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan ke depan membutuhkan kerja sama yang solid serta pemahaman yang sama terhadap kebijakan dan program strategis kementerian.


Salah satu agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026. Program aksi tersebut menjadi pedoman utama dalam meningkatkan kinerja Pemasyarakatan, mulai dari penguatan keamanan dan ketertiban, peningkatan pelayanan publik, pembinaan warga binaan, hingga penguatan integritas dan profesionalisme aparatur.


Yuniarto menegaskan bahwa seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru harus memahami dan mendukung penuh implementasi 15 program aksi tersebut. Ia meminta setiap seksi dan subseksi untuk menyusun langkah-langkah konkret agar program dapat terlaksana secara optimal dan berkelanjutan.


“Pelaksanaan 15 program aksi ini bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi harus benar-benar diwujudkan dalam kinerja nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan warga binaan,” tegas Yuniarto.


Melalui rapat dinas ini, diharapkan seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Pekanbaru memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung kebijakan Kemenimipas serta mampu memberikan pelayanan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas sepanjang tahun 2026.

(Desi suarni)

Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 Kemenko Kumham Imipas


Center Indonesia Pekanbaru
– Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) bersama Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (12/1/2026).


Apel bersama awal tahun tersebut dilaksanakan secara terpusat dan diikuti oleh seluruh jajaran aparatur sipil negara dari masing-masing kementerian dan satuan kerja di seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, serta keselarasan pelaksanaan tugas dan fungsi antar kementerian di bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan.


Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam amanatnya menyampaikan bahwa apel bersama awal tahun bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum refleksi, konsolidasi, dan peneguhan komitmen seluruh jajaran dalam menyongsong tantangan tahun 2026.


“Apel bersama ini harus menjadi titik awal untuk memperkuat sinergi, menjaga integritas, serta meningkatkan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Menko.


Lebih lanjut, Menko menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menyambut pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Penerapan regulasi tersebut, menurutnya, menuntut perubahan cara pandang dan sikap kerja yang mengedepankan keadilan substantif, kemanfaatan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.


Melalui Apel Bersama Awal Tahun 2026 ini, Lapas Narkotika Rumbai menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah, memperkuat sinergi lintas kementerian, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

(Desi suarni)

Awali Tahun dengan Semangat Integritas, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Apel Gabungan Kemenko Kumham Imipas


Center Indonesia Pekanbaru
, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru turut mengikuti Apel Gabungan Awal Tahun yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini menjadi momentum awal untuk memperkuat komitmen dan sinergi seluruh jajaran dalam mengawali pelaksanaan tugas dan fungsi di tahun berjalan, Senin (12/01/2026).


Apel gabungan tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, yang dipusatkan di Lapangan Upacara Kementerian Hukum. Selain dilaksanakan secara langsung, kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh ASN di berbagai kantor wilayah dan unit pelaksana teknis, termasuk jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru.


Dalam amanatnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, serta sinergi lintas sektor dalam menjalankan tugas pemerintahan. “Seluruh ASN harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang adil, transparan, dan berkeadilan hukum,” tegas Yusril.


Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan awal tahun sebagai momentum memperkuat komitmen reformasi birokrasi dan meningkatkan kinerja yang berdampak nyata bagi masyarakat. “Keberhasilan pelaksanaan tugas kementerian tidak hanya diukur dari kepatuhan administratif, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.


Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam Apel Pegawai Awal Tahun 2026 ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Lapas Pekanbaru untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan. Diharapkan, melalui apel dan penguatan dari pimpinan kementerian, seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Pekanbaru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta berkontribusi positif dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis.


Dengan dilaksanakannya apel ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru siap mengawali tahun 2026 dengan semangat baru, komitmen bersama, serta tekad untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan.

(Desi suarni)

Kumpulkan Jajaran Pembinaan, Kalapas: Perkuat Pendidikan Karakter, Jaga Sinergi dengan Stakeholder!


Center Indonesia Bandar Lampung
– Usai memimpin apel dan upacara kenaikan pangkat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, melanjutkan agendanya dengan memberikan penguatan khusus kepada jajaran Bidang Pembinaan Narapidana di Aula Lapas, Senin (12/1/2026).


Dalam pertemuan tersebut, Kalapas menekankan bahwa fungsi pemasyarakatan tidak hanya sekadar pengamanan, melainkan titik beratnya ada pada keberhasilan pembinaan. Ia menginstruksikan seluruh jajaran Binadik untuk memperkuat program pembinaan secara menyeluruh, mulai dari layanan integrasi (PB, CB, CMB), pembinaan kerohanian, hingga aspek pendidikan dan pembentukan karakter.


"Saya minta program pembinaan tahun ini lebih berbobot. Pastikan layanan integrasi transparan. Hidupkan terus pembinaan kerohanian agar menyentuh hati mereka, serta pendidikan dan karakter harus kita bentuk ulang agar mindset mereka berubah menjadi lebih baik," tegas Ike Rahmawati.


Poin penting lainnya yang menjadi atensi Kalapas adalah kolaborasi. Ia menyadari bahwa keberhasilan pembinaan tidak bisa dicapai secara tunggal. Oleh karena itu, Ike Rahmawati mewajibkan jajarannya untuk mempertahankan dan memperluas sinergi dengan berbagai mitra kerja (stakeholder).


"Pertahankan sinergi yang sudah berjalan baik. Gandeng terus Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandar Lampung untuk kepramukaan, PKBM untuk pendidikan kesetaraan, Kementerian Agama untuk bimbingan rohani, serta Puskesmas atau Rumah Sakit untuk layanan kesehatan. Kita butuh mereka untuk mencetak warga binaan yang unggul dan sehat," instruksi Kalapas.


Penguatan ini diharapkan menjadi pelecut semangat bagi tim Binadik untuk bekerja lebih inovatif dan kolaboratif dalam mengantarkan warga binaan kembali ke masyarakat sebagai manusia yang mandiri dan taat hukum.

(Desi suarni)

Demi Masyarakat LIN Riau Toni Supriadi Angkat Bicara, Bangunan Reinoz Pool & Cafe Perlu Diproses Untuk Kejelasan Hukum.


Center Indonesia Pekanbaru
: Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPD Riau menanggapi tegas laporan masyarakat terkait bangunan Reinoz Pool & Cafe yang berada diatas parit atau aliran air. Bangunan yang diinformasikan warga tersebut, sebelumnya adalah parit yang ditimbun, saat musim hujan sekarang ini, menimbulkan dampak banjir di lingkungan sekitarnya. Terutama masyarakat yang berada disekitar bangunan tersebut.


Ketua DPD LIN Riau, Toni Supriadi saat dijumpai dalam wawancara langsung Minggu 11/01/2026, sangat mengapresiasi laporan warga yang dibacanya di media siber. Dan sudah dipublikasikan kenapa hingga sekarang belum dapat kejelasan pasti terkait kerugian dan bencana banjir bagi masyarakat sekitar bangunan tersebut. Pemerintah harus mengambil langkah dan lakukan tindakan jika memang melanggar aturan bangunan. Tindakan yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya statmen dari pemerintah.


"Kami LIN Riau terima informasi warga yang terdampak banjir disekitar bangunan itu. Rumah mereka terendam banjir sejak adanya bangunan Reinoz Pool & Cafe tersebut ungkap warga yang berada disekitar bangunan. Dengan laporan tersebut Toni akan membentuk tim investigasi agar laporan warga tersebut lengkap  dan bisa kita proses secara hukum ke pihak berwenang," tegas Toni.


Lembaga Investigasi Negara (LIN) Riau, lanjut Toni, sangat komitmen untuk membantu warga yang terzolimi, yang tentunya tidak mendapatkan keadilan dan atau tindakan sewenang-wenang yang merugikan secara hukum baik materil maupun inmateril. Lebih konkrit, Toni balik mempertanyakan soal ijin atau legalitas Reinoz Pool & Cafe yang berada di jalan Kaharuddin Nasution, Marpoyan Damai, Pekanbaru tersebut. Sehingga LIN Riau bisa mengambil langkah untuk mencari solusi bagi warga yang terdampak tersebut.


"Selain itu, perlu juga dipertanyakan ijin usaha mereka, ijin bangunannya dan legalitas lahan yang mereka bangun. Apakah ijinnya tempat permainan, cafe atau tempat makanan dan minuman. Karena ironisnya billiar memang untuk keterampilan tapi terkadang ada indikasi unsur perjudian jika yang main di sana bertaruh dalam bentuk uang atau benda. Meskipun yang punya tempat berdalih tak mengetahui nantinya namun ini perlu diselidiki  pungkas Toni.


Persoalan ini akan terus kita kawal demi mencari kebenaran dan keadilan untuk masyarakat lanjut Toni.


( Bersambung..)


Tim Investigasi LIN

Polsek Kuantan Mudik, Amankan 7 Orang termasuk Pemilik warung Remang-remang, di Bukit Betabuh


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,
– Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kuantan Mudik Polres Kuantan Singingi melaksanakan penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran warung remang-remang yang berada di wilayah hukumnya, Sabtu malam (10/01/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh PLH Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Padriainto, didampingi sejumlah personel Polsek Kuantan Mudik.


Adapun lokasi pelaksanaan di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui PLH Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Padriainto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif kepolisian dalam menekan aktivitas penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta meresahkan masyarakat.


“Penertiban  Pekat ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik,” ujar IPTU Padriainto menyampaikan pesan Kapolres.


Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dua warung remang-remang yang masih beroperasi. Warung pertama milik inisial W, warga Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, dengan dua orang pekerja masing-masing berinisia RS asal Sarolangun dan A asal Kebumen, Jawa Tengah.


Sementara warung kedua milik Sdri. Inisial R, warga Pasaman Barat, Sumatera Barat, yang mempekerjakan tiga orang pekerja, yakni inisial ES asal Lampung, ES asal Tarakan, Kalimantan Tengah, serta M asal Duri.

Petugas kemudian membawa dua pemilik warung dan lima orang pekerja ke Polsek Kuantan Mudik untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan, serta pembinaan lebih lanjut.


Kapolres Kuansing melalui PLH Kapolsek Kuantan Mudik menjelaskan bahwa terhadap para pemilik warung dilakukan interogasi dan permintaan keterangan, khususnya terkait adanya pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan dugaan setoran kepada oknum Polsek Kuantan Mudik.


“Hasil klarifikasi menyatakan bahwa kedua pemilik warung inisial,  R dan W, menegaskan tidak pernah memberikan setoran kepada oknum Polsek Kuantan Mudik dan keduanya bersedia untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut terkait pemberitaan media online tersebut,” jelas IPTU Padriainto.


Sementara itu, terhadap pekerja dan pemilik warung remang-remang, petugas memberikan pembinaan dan meminta mereka membuat surat pernyataan, yang menyatakan kesediaan untuk tidak lagi bekerja sebagai wanita penghibur, baik di kawasan Bukit Betabuh maupun di seluruh wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.


Kapolres Kuansing menegaskan bahwa jajaran Polres Kuantan Singingi akan terus melaksanakan Operasi Pekat secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah nyata dalam memberantas penyakit masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.


“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas penyakit masyarakat dan akan terus hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres Kuansing.


Polres Kuantan Singingi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamtibmas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan sekitarnya.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done