M C I

Rabu, 08 April 2026

*Lantik Anggota Bapekam Dua kampung di Sungai Mandau, Wabup Siak Dorong Optimalkan SDA Kampung*


 




Center indonesia Sungai Mandau-Wakil Bupati Siak Syamsurizal melantik dan mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Kampung Muara Kelantan, Kampung Lubuk Jering, Kecamatan Sungai Mandau, Selasa (7/4/2026).
 
Wakil Bupati Siak Syamsurizal mengajak seluruh komponen, pemerintah dan seluruh masyarakat Kampung, untuk mengoptimalkan sumberdaya yang ada di Kampung, melalui pengembangan baik di sektor pertanian, perkebunan dan peternakan, agar lebih bernilai ekonomi.
 
“Banyak potensi yang bisa mendatangkan manfaat ekonomi baik untuk PAD Kampung dan kesejahteraan masyarakat kita.  Seperti menghidupkan Desa Wisata dengan mengimbau warga untuk mengenali keunikan kampungnya (alam, budaya, kerajinan) untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis komunitas,” kata Syamsurizal.
 
Kemudian, seluruh komponen kompak, dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan potensi yang ada di Kampung bisa dimaksimalkan, sehingga nantinya akan memberikan dampak positif dan juga meningkatkan perekonomian masyarakat Kampung itu sendirinya.
 
Untuk mewujudkan hal tersebut, sambungnya, Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) juga mempunyai peran dalam mendukung pelaksanaan kegiatan dan program kerja Pemerintah Kampung. 
 
"Oleh karena itu, saya juga berharap kepada anggota PAW Bapekam yang baru saja dilantik, agar secepatnya bisa belajar dan menyesuaikan diri dengan tugas, tanggung jawab dan fungsi sebagai seorang anggota Bapekam ditengah-tengah masyarakat," pintanya. 
 
Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Siak Syamsurizal juga mengucapkan terimakasih kepada anggota Bapekam Kampung Lubuk Jering sebelumnya, atas dedikasinya selama menjadi anggota Bapekam. 
 
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan terimakasih kepada anggota Bapekam sebelumnya, atas dedikasinya dalam menjalankan tugas dan kewajiban selama ini. Semoga Allah SWT membalasnya dengan kebaikan," tutup Wabup Siak itu.(inf)

Polres Siak dan PGRI Tandatangani MoU, Perkuat Pendidikan dan Perlindungan Guru







Center indonesia Dayun – Polres Siak dan PGRI Kabupaten Siak resmi menandatangani MoU terkait mekanisme pendampingan hukum bagi guru di Aula Endra Dharma Laksana Polres Siak, Kecamatan Dayun, Selasa (7/4/2026).

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergitas di bidang pendidikan dan pembinaan generasi muda. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi siswa, guru, dan pendidik di Kabupaten Siak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak sekaligus Ketua PGRI Kabupaten Siak, Mahadar, yang ikut melakukan penandatanganan tersebut, tentu menyambut positif kegiatan ini. Ia menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi guru, tetapi juga memperkuat upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak dan PGRI Kabupaten Siak, kami menyambut baik niat baik Kapolres Siak. Kami berharap MoU ini menjadi sinergi yang kuat untuk melindungi profesi guru serta mendukung pendampingan hukum bagi guru-guru," ujar Mahadar.

Mahadar menambahkan, selain sebagai penegak hukum, polisi juga berperan sebagai mitra edukasi dalam pembinaan dunia pendidikan, baik untuk guru maupun generasi muda. Ia menekankan pentingnya dorongan dan dukungan dari kepolisian untuk terus bekerja sama memajukan pendidikan di Kabupaten Siak.

"Kami berharap Bapak Kapolres dapat memberikan arahan dan paparan mekanisme pendampingan hukum bagi guru yang sedang menjalankan tugas, agar semua guru merasa aman dalam mendidik anak-anak bangsa." ucapnya. 

Sementara itu, Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, memaparkan mekanisme perlindungan hukum dan penanganan perkara bagi guru di Kabupaten Siak.

"Guru merupakan pilar utama kemajuan bangsa. Kami dari Polres Siak tentu harus ikut berperan memberikan perlindungan hukum agar guru dapat menjalankan tugasnya dengan aman. Dengan rasa aman ini, diharapkan tercipta generasi yang cerdas serta lingkungan belajar yang lestari," jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa kerja sama ini meliputi koordinasi cepat dalam penyelesaian masalah, sosialisasi hukum, pendampingan kasus, serta pencegahan tindak pidana di sekolah.

Acara ditutup dengan simbolisasi penghijauan melalui pemberian bibit pohon kepada PGRI Kabupaten Siak. Para guru menyambut antusias, menciptakan suasana hangat dan kebersamaan. Momen ini menjadi simbol bahwa perlindungan guru dan keamanan belajar merupakan bagian dari upaya membangun masa depan generasi muda Kabupaten Siak.

(Desi suarni)

Sinergi Polisi dan Warga, Bhabinkamtibmas Cek Pos Kamling Perkuat Kamtibmas di Perawang*







Center   indonesia Perawang- Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sambang sekaligus pengecekan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) di wilayah binaannya. Rabu(8/4/26)

Kegiatan tersebut dilaksanakan di RT 05 RW 06 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyambangi warga sekaligus memastikan kesiapan Pos Kamling sebagai sarana pendukung kegiatan Siskamling.

Selain menjalin komunikasi dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan Pos Kamling, mulai dari buku mutasi, alat komunikasi, hingga sarana pendukung lainnya guna menunjang pelaksanaan ronda malam di lingkungan tersebut.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, mengingat Siskamling merupakan mitra strategis Polri sebagai garda terdepan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata pelayanan Polri dalam membangun kedekatan serta memperkuat sinergi dengan warga.

“Melalui kegiatan sambang dan pengecekan Pos Kamling ini, kami berharap masyarakat semakin aktif dalam menjaga keamanan lingkungannya. Siskamling adalah mitra Polri yang sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan lingkungan semakin meningkat serta tercipta hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

(Desi suarni)

*Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini serta Edukasi Green Policing*







Center indonesia Pekanbaru — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau terus berkomitmen menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini sekaligus memperkenalkan konsep Green Policing kepada generasi muda. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi Polisi Sahabat Anak (POLSANAK) yang digelar pada Rabu, 8 April 2026, pukul 09.30 WIB hingga 11.00 WIB, bertempat di Taman Lalu Lintas Ditlantas Polda Riau, Jalan Pesisir Rumbai.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau ini diikuti oleh 100 orang murid serta 16 guru dari TK Al Azhar Syifa Budi. Suasana penuh keceriaan terlihat saat para siswa dengan antusias mengikuti setiap rangkaian kegiatan edukatif yang disampaikan oleh personel Polantas.

Hadir sebagai pelaksana kegiatan, di antaranya Kasi Audit dan Inspeksi Subditkamsel AKP Dedy Siswanto, S.H., M.H., PS. Kanit Standar Cegah dan Tindak IPTU Riza Elfiera, serta personel lainnya yaitu Aipda Riyadi, Aipda Sartika F. E. Sitorus, S.H., Brigadir Annisa Widya, dan ASN R. Pardosi.

Dalam kegiatan tersebut, para murid diperkenalkan dengan tugas dan fungsi Polisi Lalu Lintas, serta berbagai jenis rambu lalu lintas seperti rambu larangan, rambu peringatan, dan rambu perintah. Selain itu, anak-anak juga diajak mengenal Tugu Laka Lantas yang berada di lapangan RSDC Ditlantas Polda Riau sebagai simbol pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Untuk menambah semangat belajar, para siswa yang mampu menjawab pertanyaan dari Polwan diberikan hadiah berupa buku panduan keselamatan berlalu lintas. Tidak hanya itu, sebagai bentuk implementasi program Green Policing, Ditlantas Polda Riau juga membagikan bibit pohon kepada guru dan murid sebagai ajakan nyata untuk menjaga kelestarian lingkungan sejak dini.

AKP Dedy Siswanto, S.H., M.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam membentuk karakter disiplin berlalu lintas sejak usia dini.

“Melalui program Polisi Sahabat Anak ini, kami ingin menanamkan pemahaman kepada anak-anak bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban, tetapi juga kebutuhan untuk keselamatan bersama. Selain itu, melalui Green Policing, kami juga mengajak anak-anak sejak dini untuk peduli terhadap lingkungan, karena keselamatan dan kelestarian alam adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa edukasi yang diberikan secara menyenangkan dan interaktif diharapkan dapat lebih mudah dipahami dan diingat oleh anak-anak, sehingga mereka dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di masa depan.

Sementara itu, pihak sekolah melalui perwakilan guru TK Al Azhar Syifa Budi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ditlantas Polda Riau atas terselenggaranya kegiatan edukatif tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ditlantas Polda Riau yang telah memberikan edukasi yang sangat bermanfaat bagi anak-anak kami. Kegiatan ini sangat positif dalam menanamkan disiplin berlalu lintas serta kepedulian terhadap lingkungan sejak usia dini. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika turut memberikan pernyataan terkait pelaksanaan program tersebut. Ia menegaskan bahwa program Polisi Sahabat Anak (POLSANAK) dan Green Policing merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus kepedulian terhadap lingkungan.

“Program Polsanak ini adalah investasi jangka panjang dalam membentuk generasi yang sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Kami ingin menanamkan nilai-nilai keselamatan sejak usia dini agar kelak mereka tumbuh menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Sejalan dengan itu, melalui program Green Policing, kami juga mendorong kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan, karena keselamatan berlalu lintas tidak dapat dipisahkan dari lingkungan yang sehat dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia juga berharap sinergi antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Provinsi Riau.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan pemberian bibit pohon serta foto bersama dengan para guru dan siswa-siswi sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen dalam mendukung keselamatan berlalu lintas serta pelestarian lingkungan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pesan keselamatan berlalu lintas dapat tertanam kuat pada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Di sisi lain, edukasi Green Policing yang merupakan program Kapolda Riau juga berhasil disosialisasikan sebagai langkah konkret dalam mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk peduli terhadap kelestarian alam dan lingkungan.

Dengan adanya kegiatan ini, Ditlantas Polda Riau berharap dapat menciptakan generasi yang tidak hanya tertib berlalu lintas, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi dalam menjaga lingkungan, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang berkelanjutan di Provinsi Riau.

(Desi suarni)

Selasa, 07 April 2026

Perkuat Perlindungan Hukum Profesi Guru, Polres Siak dan PGRI Teken MoU







Center indonesia SIAK – Kepolisian Resor (Polres) Siak resmi menjalin kerja sama strategis dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Siak melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kegiatan yang berlangsung khidmat ini digelar di Gedung Endra Dharma Laksana Polres Siak pada Selasa (7/4/2026) pagi.

Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, S.I.K, M.H, serta Bupati Siak yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak sekaligus Ketua PGRI Kabupaten Siak. Hadir pula jajaran PJU Polres Siak, para Kanitreskrim, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Kemenag Siak, serta para pengurus PGRI tingkat kecamatan se-Kabupaten Siak.

Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Pedoman Kerja Sama tingkat Provinsi antara Polda Riau dan PGRI Riau. Maksud utama dari MoU ini adalah untuk mensosialisasikan dan mengimplementasikan mekanisme perlindungan hukum bagi profesi guru di wilayah hukum Polres Siak.

Dalam sambutannya, Ketua PGRI Kabupaten Siak menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Polri dalam mendukung rasa aman bagi tenaga pendidik. Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, yang menekankan pentingnya sinergitas antara kepolisian dan dunia pendidikan.

"Tujuannya agar proses perlindungan hukum kepada profesi guru dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga para pendidik dapat fokus menjalankan tugas mencerdaskan anak bangsa tanpa merasa terintimidasi oleh persoalan hukum yang berkaitan dengan tugas profesi mereka," ungkap AKBP Sepuh.

Selain penandatanganan berkas MoU, kegiatan ini juga diwarnai dengan momen simbolis berupa pertukaran plakat dari PGRI kepada Polres Siak. Sebagai bentuk dukungan terhadap lingkungan dan kemitraan yang berkelanjutan, Kapolres Siak juga menyerahkan bantuan bibit pohon kepada Ketua PGRI Kabupaten Siak.

Hasil yang diharapkan dari pertemuan ini tidak hanya sebatas seremonial, namun terbangunnya hubungan yang harmonis serta komitmen kuat dalam pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan pendidikan.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan. Hingga berakhirnya kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan bagi para guru di Kabupaten Siak dalam mendidik siswa selama koridor profesi tetap terjaga.

(Desi suarni)

Polsek Benai Bersama Dubalang dan Warga, Patroli Sisir Titik Rawan PETI







Center indonesia KUANTANSINGINGI l,– Upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polres Kuantan Singingi. Kali ini, Polsek Benai bersama Dubalang dan masyarakat melaksanakan patroli sekaligus pengecekan lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI di wilayah hukumnya, Selasa sore (7/4/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Benai, IPDA M. Ali Sodiq, S.Psi, dengan menyasar Dusun Rimbo Godang, Desa Talontam Benai, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.

Turut serta dalam kegiatan ini sejumlah personel Polsek Benai, di antaranya Kanit Intelkam IPDA Karel, S.H., Kanit Provos AIPTU Ade Irwandi, Brigadir Wahyu Kuantari, serta Bripda Yuhaldo Oktaris. Patroli juga melibatkan Dubalang Kecamatan Benai, sebagai bentuk sinergitas dengan unsur masyarakat.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan tiga unit rakit PETI jenis stingkai yang berada di lokasi, namun tidak sedang beroperasi. Meski demikian, sebagai bentuk penegakan hukum dan komitmen memberantas PETI, Kapolsek Benai langsung memerintahkan penindakan di tempat.

“Terhadap tiga unit rakit PETI yang ditemukan di lokasi, langsung kami lakukan penindakan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” ujar IPDA M. Ali Sodiq.

Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPDA M. Ali Sodiq, S.Psi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Benai. Selain merusak lingkungan, kegiatan ini juga melanggar hukum. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan apabila menemukan aktivitas PETI,” tegasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan hambatan dalam pelaksanaan patroli maupun penindakan, serta tidak ada barang bukti yang diamankan di lokasi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi hukum yang berlaku.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

(Desi suarni)

Polsek Singingi Tertibkan PETI di Sungai Bawang dan Pasir Emas, Empat Rakit Dimusnahkan








Center indonesia KUANTANSINGINGI,– Upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan jajaran Polres Kuantan Singingi. Kali ini, Polsek Singingi melaksanakan kegiatan penertiban PETI di wilayah Kecamatan Singingi, sekitar pukul 09.00 WIB. Selasa (7/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Polsek Singingi berdasarkan perintah Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., yang menindaklanjuti informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah Muara Lembu, khususnya di Desa Sungai Bawang dan Desa Pasir Emas.

Tim yang turun ke lokasi terdiri dari Kanit Reskrim IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H., Kanit Binmas IPDA Hendra Arif, S.H., Kanit Propam AIPTU M. Hairunnas, S.H., Kanit Intel AIPDA Eri Darmadi, S.E., serta sejumlah personel lainnya.

Dari hasil penyisiran di lapangan, petugas menemukan empat unit rakit PETI, masing-masing dua unit di Sungai Bawang dan dua unit di Desa Pasir Emas. Saat ditemukan, seluruh rakit tersebut sudah tidak beroperasi dan diduga ditinggalkan oleh pemiliknya.

Sebagai langkah tegas, petugas langsung melakukan penindakan dengan cara merusak dan membakar seluruh rakit PETI di lokasi guna mencegah kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku di lokasi, serta tidak ada barang bukti yang dibawa ke Mapolsek.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Singingi. Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas ilegal tersebut,” ujar AKP Azhari.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI serta turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas serupa.

“Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kuantan Singingi, khususnya Kecamatan Singingi,” tutupnya.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

(Desi suarni)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done