Kontras Penanganan: Kapolda Turun Langsung Tinjau Gajah Mati, Sementara Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kampar Masih Gelap
Center Indonesia Kampar - Respons Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau terhadap dua kasus berbeda dalam beberapa hari terakhir menyisakan pertanyaan publik. Kapolda Riau turun langsung meninjau lokasi ditemukannya gajah mati di Pelalawan. Namun, di sisi lain, kasus pengeroyokan brutal terhadap wartawan Sekaligus Pemegang Sertifikat Hak Milik(SHM) Derry (Biro Dumai) di Desa Senamanenek, kecamatan Tapungulu,Kampar, pada 5 Februari 2026, hingga kini belum menunjukkan progres signifikan penangkapan pelaku intelektualnya berjumlah 9 orang Kontras ini memantik kritik mengenai prioritas dan keseriusan penegakan hukum.
Menguraikan kembali secara singkat kronologi penyerangan terhadap wartawan Anugrahpost.com, Juga Anggota PWI Dery di Pos 7, Desa Senamanenek,Tapungulu, Kampar. Menyebutkan modus pelaku dari "outsourcing" Strom yang bersenjata tajam, serta adanya rekaman yang menyebut nama Khairudin Siregar alias Ucok Regar BOS BESAR CPO Di MINAS sebagai pihak yang memberi Perintah. Menekankan bahwa lokasi ini adalah area konflik agraria kronis.
Menyebutkan bahwa laporan telah diterima Polres Kampar. Namun, hingga berita ini dibuat hanya 9 Orang dari 24 pelaku yang di tersangkakan dan padahal mereka jelas mengancam menyerang dengan brutal musti ada pihak babinkamtibmas yang berada di tengah tengah 2 kubu, mohon para intelektual atau pembongkaran jaringan Strom di usir dari kampung kami ucap Datok Dodi selaku pemangku adat.
Melaporkan kunjungan Kapolda Riau ke lokasi kematian gajah di Pelalawan Pada(7/2/2026). Menyertakan pernyataan Kapolda tentang komitmen mengusut tuntas kematian satwa dilindungi tersebut, serta instruksi kepada jajarannya untuk berkoordinasi dengan BKSDA.
Menghadirkan pandangan pengamat hukum atau lembaga pemantau pers yang menyoroti kontras penanganan ini. "Ada kesan prioritas yang timpang. Kasus kekerasan terstruktur yang melibatkan kebebasan pers dan premanisme seharusnya mendapat perhatian setinggi kasus perlindungan satwa. Keduanya penting, tetapi respon yang berbeda ini bisa ditafsirkan sebagai minimnya keseriusan terhadap ancaman terhadap jurnalis dan penyelesaian konflik agraria," kata salah satu Datok Dodi selaku narasumber.
Mencantumkan tanggapan Jubir Polda Riau mengenai kedua kasus tersebut. Misalnya, penjelasan bahwa penanganan kasus gajah melibatkan unsur khusus (satwa dilindungi) dan tim sudah diterjunkan untuk kasus Kampar, meski membutuhkan penyelidikan yang lebih rumit.
Menegaskan kembali bahwa kasus penyerangan wartawan terjadi di wilayah yang telah lama menjadi hotspot sengketa lahan, di mana kekerasan oleh kelompok bersenjata kerap terjadi tanpa penyelesaian hukum yang tuntas.
Menyimpulkan bahwa masyarakat, khususnya para jurnalis dan aktivis agraria, menunggu tindakan nyata dan transparansi dari Polda Riau dalam mengusut kasus Kampar. Kecepatan dan visibilitas penanganan kasus gajah di Pelalawan diharapkan bisa menjadi standar yang sama untuk melindungi warga negara dan menegakkan hukum di daerah konflik.(Tim)






