M C I

Rabu, 03 Desember 2025

Bentuk Sinergitas dalam Pemberantasan Narkoba, Lapas Narkotika Rumbai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di BNNP Riau


Center Indonesia Pekanbaru
- Dalam rangka melaksanakan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai yang diwakili oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Edoward Nikelini bersama jajaran menghadiri pemusnahan barang bukti shabu seberat 38,34 Gram bersama BNNP Riau yang dilaksanakan oleh Kepala Bidang Pemberangkatan Intelijen BNNP Riau, KBP. Dr.Ali Machfud, S.I.K., M.I.K, Kamis (4/12/2025).


Kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas bersama antara jajaran Lapas Narkotika Rumbai bersama BNNP Riau maupun BNNK Pekanbaru dalam menjalankan program Asta Cita Bapak Presiden RI.


Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di aula kantor BNN Provinsi Riau. Sebelum dimusnahkan, barang bukti jenis shabu tersebut terlebih dahulu dilakukan pengecekan oleh petugas laboratorium forensik Polda Riau untuk memastikan kadar amfetamin dan metamfetamin yang terkandung di dalam shabu tersebut.


Setelah dilaksanakan pengecekan oleh tim Labfor Polda Riau, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan bersama sama dengan cara di campur dengan air pembersih lantai dan kemudian di blender dan disaksikan bersama oleh Kepala BNN Kota Pekanbaru, Direktorat Narkoba Polda Riau, serta kuasa hukum tersangka.


Sementara itu Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar mengatakan bahwa Jajaran Pemasyarakatan Riau (Lapas/Rutan) siap untuk terus bersinergi dan bersama sama dalam pemberantasan dan peredaran narkoba sesuai dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Asta Cita Bapak Presiden RI.


“Kita akan terus bersama sama dan sinergi dalam pemberantasan peredaran narkoba ini melalui kolaborasi dengan Kepolisian, maupun Badan Narkotika Nasional” pungkasnya.

(Desi suarni)

Polres Kuansing Intensifkan Pemasangan Poster dan Penyebaran Maklumat Larangan PETI di Seluruh Polsek Jajaran


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,— Polres Kuantan Singingi terus memperkuat langkah pencegahan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) melalui pemasangan poster, penyebaran maklumat, serta sosialisasi langsung kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum Polsek jajaran. Kegiatan yang berlangsung serentak ini dipimpin secara terarah dalam komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum secara tegas. Kamis, (4/12/2025)


Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa tindakan masif tersebut merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan edukasi dan menekan praktik PETI yang masih ditemukan di beberapa wilayah. Menurutnya, upaya preventif harus terus dilakukan agar masyarakat memahami bahaya dan dampak jangka panjang dari aktivitas penambangan ilegal.


“Polres Kuansing bersama seluruh Polsek jajaran berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi, pemasangan stiker, dan penyebaran maklumat larangan PETI. Kami ingin masyarakat benar-benar memahami bahwa PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan serta mengancam masa depan anak cucu kita,” tegas Kapolres.


Di wilayah Polsek Cerenti, Bhabinkamtibmas Bripka Riski Candra melaksanakan pemasangan poster Stop PETI di Desa Pasar Cerenti, menyasar lokasi-lokasi strategis seperti warung, toko, dan pos ronda. Selain itu, personel Polsek Cerenti juga memberikan himbauan secara langsung kepada warga Desa Kampung Baru Cerenti mengenai larangan aktivitas PETI serta ajakan untuk bersama menjaga kelestarian alam.


Polsek Kuantan Mudik menggelar kegiatan serupa di Desa Pulau Binjai, dengan personel Aipda Egi Yandra dan Briptu Darwin menyampaikan Maklumat Kapolres Kuansing terkait larangan penambangan emas ilegal. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum serta dampak lingkungan dari praktik PETI.


Sementara itu, Polsek Kuantan Hilir melaksanakan penyebaran maklumat dan sosialisasi larangan PETI di Desa Pelukahan. Personel menekankan agar masyarakat yang masih terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin segera menghentikan kegiatannya demi keselamatan lingkungan.


Di wilayah Polsek Benai, Bhabinkamtibmas Aipda Rori Kusrika turut melaksanakan penyuluhan kepada warga Desa Tebing Tinggi. Sosialisasi difokuskan pada penguatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta menjauhi aktivitas ilegal yang dapat menimbulkan kerusakan alam.


Polsek Hulu Kuantan juga melaksanakan giat serupa dengan menempelkan Maklumat Kapolres Kuansing serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat Desa Sungai Pinang. Warga kembali diingatkan bahwa PETI adalah tindakan melanggar hukum dan berdampak buruk bagi ekosistem.


Kapolres AKBP R. Ricky Pratidiningrat menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kuansing.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak PETI. Laporkan segera apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal. Keselamatan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Kapolres.


Polres Kuansing memastikan kegiatan sosialisasi dan edukasi semacam ini akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen menjaga kamtibmas dan lingkungan hidup di Kabupaten Kuantan Singingi.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Panen Perdana Jagung Pipil di Desa Bukit Raya, Polsek Singingi Hilir Tegaskan Dukungan Polri terhadap Program Asta Cita Presiden RI


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,— Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus diwujudkan oleh Polres Kuantan Singingi. Melalui Polsek Singingi Hilir, kegiatan panen perdana jagung pipil dilaksanakan di lahan monokultur Desa Bukit Raya, Kecamatan Singingi Hilir, Kegiatan ini merupakan rangkaian dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, sekitar pukul 09.00 WIB.Kamis (4/12/2025).


Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat SIK MH melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alfredo Krisnata Kaban, S.H., menyampaikan bahwa panen jagung pipil ini menjadi bukti nyata sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan di wilayah pedesaan.


“Melalui kegiatan panen ini, kami berharap masyarakat semakin terdorong untuk memanfaatkan lahan produktif secara optimal. Polri siap memberikan dukungan, pendampingan melalui Bhabinkamtibmas, dan terus mendorong program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Kapolsek menyampaikan pesan Kapolres.


Kegiatan panen ikut dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Singingi Hilir Sri Asih Sawitri SE yang mewakili Camat Singingi Hilir. Hadir pula Pj. Kepala Desa Bukit Raya Siti Luti’ah, Direktur BUMDes Nuju Makmur Ayanto ST, Ketua dan anggota TP PKK Desa Bukit Raya, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Singingi Hilir Nal Hendri ST, PPL Desa Bukit Raya Sufre, serta masyarakat dan kelompok tani setempat. Bhabinkamtibmas Desa Bukit Raya Aipda Kosmerdi turut hadir sekaligus menjadi penghubung kegiatan pendampingan di lapangan.


Dari hasil olahan lahan, perkiraan panen mencapai 5 ton jagung pipil dari luas tanam 1 hektare yang berada di wilayah Desa Beringin Jaya. Hasil tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat dalam meningkatkan produksi pertanian lokal.


Kegiatan panen berlangsung tertib, dimulai dengan pembukaan, doa bersama, kemudian dilaksanakan pemetikan jagung dari lahan produktif monokultur Desa Bukit Raya, dan ditutup dengan ramah tamah bersama masyarakat.


Melalui momentum ini, Kapolres Kuansing kembali menegaskan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah pusat dan mendorong masyarakat terus aktif dalam peningkatan produktivitas pertanian.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Perkuat Kamtib, Lapas Bengkalis Jalin Koordinasi dengan Pengadilan Agama


Center Indonesia Bengkalis
- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis,Priyo Tri Laksono, melakukan kunjungan resmi ke Pengadilan Agama Bengkalis,rabu (03/12). Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang lebih erat serta melakukan koordinasi terkait tingginya potensi tekanan psikologis yang dialami warga binaan, khususnya mereka yang sedang menjalani proses perceraian.


Kunjungan berlangsung di ruang Ketua Pengadilan Agama Bengkalis dan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rahmatullah Ramadan. Dalam pertemuan tersebut kalapas di dampingi oleh Kasi Binadik, Boy Fernandes dan Kasubsi Registrasi, Ahmad Fauzan, dibahas strategi bersama dalam menangani potensi gangguan kamtib yang dapat timbul akibat ketidakstabilan emosional warga binaan selama proses hukum perceraian.


Kolaborasi ini dilakukan sebagai langkah preventif agar beban psikologis warga binaan dapat ditangani lebih awal melalui pendampingan, komunikasi keluarga, serta pemantauan kondisi emosional oleh petugas. Melalui koordinasi lintas lembaga ini, pihak Lapas dan Pengadilan Agama bersepakat untuk membangun sistem informasi yang lebih cepat dan responsif terkait perkara perceraian yang melibatkan warga binaan.


Kalapas Bengkalis menyampaikan bahwa dukungan moral dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas mental warga binaan. “Kami ingin memastikan setiap warga binaan yang tengah menjalani proses perceraian tetap dalam kondisi psikologis yang stabil, sehingga tidak menimbulkan gangguan kamtib di dalam lapas,” ujarnya.


Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama serta penegasan komitmen kedua institusi dalam meningkatkan sinergi demi menjaga situasi Lapas Bengkalis tetap aman, kondusif, dan humanis.

(Desi suarni)

*Polantas Menyapa dan Green Policing, Ditlantas Polda Riau Sapa Penumpang Busway di Sukaramai Trade Center*


Center Indonesia Pekanbaru
— Ditlantas Polda Riau melalui Subditkamsel melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa dan Green Policing pada Rabu (3/12/2025) di kawasan Sukaramai Trade Center, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Kegiatan dimulai pukul 13.30 WIB dan dipimpin langsung Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Dikmas Subditkamsel AKP Fajri Sentosa, Kanit Si Dikmas AKP Ratna Wilis, PS. Kanit Standar Cegah dan Tindak IPTU Riza Elfira, serta personel Subditkamsel lainnya: Aipda Riyadi, Aipda Sartika F.E.S., Brigadir Annisa Elfitri, dan Brigadir Putri Arliani.


Kegiatan yang menyasar para penumpang Busway Trans Metro Pekanbaru ini berfokus pada edukasi etika tertib berlalu lintas, tata cara berkendara yang baik, serta pentingnya keselamatan di jalan raya. Dalam kesempatan tersebut, personel juga membagikan snack, minuman, dan tanaman hidup sebagai upaya pendekatan humanis.


Selain itu, program Green Policing juga dilaksanakan dengan membagikan tanaman kepada pengguna angkutan umum sebagai ajakan untuk peduli lingkungan.


Kasubdit Kamsel AKBP Dasril menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran langsung Polantas dalam memberikan edukasi keselamatan kepada masyarakat.


Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menyampaikan bahwa program ini menjadi wujud komitmen Polantas dalam mendekatkan diri dengan masyarakat.

“Program Polantas Menyapa merupakan salah satu bentuk komitmen Polantas untuk hadir di tengah-tengah masyarakat agar pesan edukasi keselamatan bisa tersampaikan secara langsung. Dengan pendekatan seperti ini, kesadaran masyarakat dalam berkendara diharapkan terus meningkat sehingga aktivitas lalu lintas dapat berjalan aman, tertib, dan berkeselamatan. Termasuk kepedulian terhadap lingkungan, semua ini hanya akan terwujud apabila ada kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat,” tegasnya.


Kegiatan ini juga mendapat sambutan positif dari masyarakat. Intan, warga Bukitraya yang juga salah satu penumpang Busway, mengungkapkan apresiasinya.

“Terimakasih atas edukasi yang diberikan Ditlantas Polda Riau. Program ini menarik, kami merasa aman dan nyaman dengan hadirnya polisi. Banyak hal yang bisa kami tanyakan langsung. Semoga kegiatan ini terus berlangsung,” ujarnya.


Kegiatan berjalan aman, lancar, dan melibatkan interaksi positif antara polisi dan masyarakat. Menjelang Operasi Lilin 2025, Ditlantas Polda Riau terus memperkuat Program Polantas Menyapa sebagai langkah preemtif mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Riau.

(Desi suarni)

Gelar Rajia Dadakan di Lapas Narkotika Kelas 11B Rumbai, Cegah Peredaran Barang Terlarang.

  C


enter Indonesia,Pekanbaru
,  – Petugas Lapas Narkotika menggelar razia mendadak di sejumlah blok hunian warga binaan pada Rabu (03/12). Rarzia dilakukan sebagai langkah rutin untuk memastikan keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan lembaga pemasyarakatan.


 


Operasi yang melibatkan petugas pengamanan tersebut menyasar kamar-kamar warga binaan, area selasar, hingga titik-titik yang kerap dijadikan tempat penyembunyian barang. Selama pemeriksaan berlangsung, petugas meminta seluruh warga binaan keluar dari kamar dan berdiri di area pengawasan untuk memudahkan proses pengecekan.


 


Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga tidak semestinya berada di dalam lapas. Seluruh temuan kemudian dicatat sebagai barang bukti dan akan menjadi bahan evaluasi penguatan pengawasan.


 


Kepala Lapas menyampaikan bahwa razia rutin ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan serta menekan potensi penyalahgunaan narkotika maupun tindak pelanggaran lainnya di dalam lapas. la juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Selama proses razia, situasi tetap berjalan dengan kondusif.

(Desi suarni)

Polsek Pangean Ungkap Kasus Pencurian Kotak Infak Masjid Al Muhajirin, Pelaku Diamankan Tanpa Perlawanan


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,— Polsek Pangean Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kotak infak di Masjid Al Muhajirin, Dusun Penghijauan, Desa Pasar Baru Pangean. Pelaku berinisial AM (20), warga Desa Pulau Kulur, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, diringkus tanpa perlawanan di Desa Perhentian Luas, Kecamatan Logas Tanah Darat, sekitar pukul 01.00 WIB. Rabu (3/12/2025) 


Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya di area rumah ibadah. “Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Pelaku berhasil diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Pangean.


Peristiwa pencurian ini pertama kali diketahui pada Sabtu 29 November 2025 sekitar pukul 09.00 WIB saat pelapor, Masrianto, hendak membersihkan masjid. Ketika mendapati listrik masjid dalam keadaan mati, pelapor merasa curiga dan memeriksa kotak infak. Ia menemukan engsel kotak dalam keadaan rusak serta seluruh uang yang tersimpan telah hilang.


Pada keesokan harinya, jamaah masjid memeriksa rekaman CCTV. Rekaman menunjukkan seorang pria berpakaian hitam dan memakai topi datang menggunakan sepeda motor Mio warna biru. Sosok tersebut terlihat mematikan MCB listrik masjid sehingga CCTV ikut mati. Video rekaman kemudian dibagikan ke grup WhatsApp warga, dan dari diskusi tersebut diketahui bahwa orang dalam rekaman diduga merupakan AM.


Atas informasi itu, pelapor membuat laporan resmi ke Polsek Pangean. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas mengetahui keberadaan pelaku. Kanit Reskrim bersama anggota kemudian mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankannya. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.


Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain kotak infak milik Panti Asuhan Darussalam Pangean yang sebelumnya berada di dalam masjid. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.


Kapolres Kuantan Singingi melalui Kapolsek Pangean memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi hingga kasus ini dapat terungkap. “Kolaborasi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Terima kasih kepada warga yang membantu mengungkap kasus ini,” ujarnya.


Polres Kuantan Singingi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama di lingkungan rumah ibadah.


Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Desi suarni)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done