M C I

Kamis, 09 April 2026

Polsek Benai Gagalkan Peredaran 18,4 Kg Ganja, Dua Kurir Diamankan di Jalur Lintas Kuansing–Inhu







Center indonesia KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polsek Benai, Polres Kuantan Singingi (Kuansing), berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis daun ganja kering dalam jumlah besar. Sebanyak 18 bungkus besar dengan berat kotor 18,4 kilogram diamankan bersama dua orang tersangka yang berperan sebagai kurir, Rabu (8/4/2026).

Pengungkapan kasus tersebut terjadi sekira pukul 02.30 WIB di Jalan Lintas Kuantan Singingi–Indragiri Hulu, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pasar Benai, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika jenis ganja dari Pekanbaru menuju wilayah Kuansing.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Polsek Benai melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku, yakni mobil Avanza warna hitam,” ujar IPDA Ali Sodiq.

Setelah dilakukan pemantauan dan pembuntutan, petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut di depan salah satu minimarket di wilayah Benai. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu karung berisi 18 paket besar yang dibungkus lakban warna coklat yang diduga berisi daun ganja kering.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial N.A.Y (23), warga Minas, dan M.R.P (25), warga Pekanbaru. Keduanya diketahui berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung THC.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan dua unit handphone serta satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi BM 13XX CZ yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.

Kapolsek Benai menambahkan bahwa setelah penangkapan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kuansing untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kuansing.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 610 ayat (2) huruf a Jo Pasal 612 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

“Para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, bahkan dapat dijatuhi pidana seumur hidup atau hukuman mati, serta denda maksimal hingga Rp10 miliar,” tegas IPDA Muhammad Ali Sodiq.

Polres Kuansing menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

(Desi suarni)

Polsek Singingi Ungkap Kasus Narkotika di Desa Logas, Tiga Pelaku Diamankan







Center indonesia KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polsek Singingi berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (8/4/2026).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Singingi IPTU Azhari, S.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hezly H.I. Pandjaitan, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 15.30 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Singingi bergerak ke sebuah rumah di Desa Logas dan berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial RB (25), warga Desa Sungai Kuning, AS (25), warga Desa Logas, serta T (50), warga Desa Logas. Dari hasil pemeriksaan awal, dua pelaku berperan sebagai pengedar sekaligus pemakai, sementara satu pelaku lainnya sebagai pemakai.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua alat hisap bong, dua pirek, satu kotak rokok, dua jarum, satu korek api, dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp630.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuansing.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” ujar Kapolsek.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkotika, baik sebagai pengedar maupun pengguna, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Jo Pasal 610 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Untuk pasal peredaran narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1), pelaku terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. Sementara untuk penyalahgunaan bagi diri sendiri sebagaimana Pasal 127, pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Singingi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

(Desi suarni)

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan PETI di Muaro Sentajo, Lima Rakit Dimusnahkan







Center indonesia KUANTANSINGINGI,– Komitmen dalam memberantas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) terus ditunjukkan jajaran Polsek Kuantan Tengah, petugas kembali melaksanakan penertiban di aliran Sungai Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 14.00 WIB. Kamis (9/4/2026)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah Ipda Jufri Oktavianus Lumban Gaol, S.H., bersama personel Bhabinkamtibmas Aiptu Aprizal, Bripka Rional Prisco, dan Bripka Epit Yulius.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan maupun pelaku. Namun demikian, tim menemukan lima unit rakit PETI yang diduga digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut dalam kondisi telah ditinggalkan.

Sebagai langkah tegas, petugas langsung melakukan perusakan dan pembakaran terhadap seluruh rakit PETI guna mencegah digunakan kembali.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga sangat merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” tegas Kapolsek.

Lebih lanjut disampaikan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas PETI.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Jika menemukan adanya kegiatan tersebut, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” Pungkas Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

(Desi suarni)

Pasca Penindakan PETI, Kapolres Kuansing Ajak Tokoh Adat, Masyarakat dan Instansi Terkait Bersinergi Jaga Kondusivitas







Center indonesia KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar rapat tindak lanjut pasca penindakan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, di Ruang Rapat Polsek Cerenti. Rabu siang (8/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri unsur pemerintah daerah, kejaksaan, aparat kecamatan, kepala desa, hingga tokoh adat dan masyarakat.

Dalam arahannya, Kapolres Kuansing menyampaikan pendekatan humanis dengan mengedepankan komunikasi, kolaborasi, serta peran aktif tokoh masyarakat dalam menyelesaikan persoalan pasca penindakan PETI.

“Saya sangat mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Polsek Cerenti, pemerintah kecamatan, serta para datuk dan niniak mamak. Ini menjadi contoh bahwa persoalan di masyarakat bisa diselesaikan dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik,” ujar AKBP Hidayat Perdana.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menegakkan hukum, namun dalam pelaksanaannya tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan serta memberikan ruang kepada keluarga dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif.

“Kami memahami bahwa setiap permasalahan di tengah masyarakat memiliki dinamika tersendiri. Oleh karena itu, kami tidak serta merta mengambil langkah represif, tetapi mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh adat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres memberikan kesempatan kepada pihak keluarga untuk menyerahkan tersangka secara baik-baik dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

“Kami memberikan waktu selama 3x24 jam kepada pihak keluarga, melalui peran kepala desa, niniak mamak, dan tokoh masyarakat, untuk menyerahkan tersangka. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mengedepankan pendekatan humanis,” tambahnya.

AKBP Hidayat juga mengingatkan bahwa kejadian sebelumnya tidak boleh terulang kembali, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban.

“Kami berharap tidak ada lagi tindakan yang melanggar hukum maupun upaya perlawanan terhadap petugas. Mari kita jaga bersama situasi yang kondusif dan hormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Kuansing tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

“Kami pastikan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional dan tetap menjamin hak-hak setiap individu,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, para peserta rapat dari unsur pemerintah dan tokoh masyarakat menyatakan dukungan terhadap langkah Polres Kuansing dalam penanganan PETI, serta siap membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Rapat menghasilkan kesepakatan bersama untuk mendukung penegakan hukum serta memberikan kesempatan kepada pihak keluarga untuk menyerahkan tersangka dalam waktu 3x24 jam, baik ke Polsek Cerenti, Polsek Kuantan Hilir, maupun Polres Kuansing.

Melalui pendekatan humanis dan kolaboratif ini, diharapkan penyelesaian permasalahan dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan konflik, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas aktivitas PETI di Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

(Desi suarni)

Sinergitas Polri dan Masyarakat Bahu Membahu Bangun "Jembatan Merah Putih Presisi" di Sungai Mandau







Center indonesia ​SIAK – Semangat gotong royong terpancar jelas di Kampung Muara Kelantan, Kecamatan Sungai Mandau. Bukan sekadar pembangunan fisik, kehadiran Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara Polri dan masyarakat adalah kunci dalam membangun daerah, terutama di tengah kondisi infrastruktur yang sebelumnya sangat memprihatinkan.

​Sebelum renovasi ini menyentuh tanah Muara Kelantan, kondisi jembatan di wilayah tersebut berada dalam status sangat membahayakan. Kayu-kayu penyangga yang lapuk dan struktur yang sudah tidak stabil membuat setiap langkah warga di atasnya menjadi taruhan nyawa. Setiap harinya, masyarakat—mulai dari petani hingga anak-anak sekolah—terpaksa melintasi akses yang rusak tersebut dengan rasa cemas, mempertaruhkan keselamatan mereka demi menyambung hidup dan pendidikan.

​Dibawah arahan Polres Siak, Kapolsek Sungai Mandau bersama personel Satgas Jembatan Merah Putih Presisi turun langsung ke lapangan. Tidak sendirian, mereka membaur bersama personel BKO Brimob, Tim 1011, dan yang paling utama: masyarakat setempat yang mendambakan rasa aman saat melintas.

​Renovasi tahap II ini difokuskan pada dua titik vital yang sebelumnya menjadi sumber kekhawatiran Warga,
Jembatan Menuju Kilang Padi, akses utama penopang ekonomi dan ketahanan pangan warga yang sebelumnya nyaris terputus.
Jembatan Menuju SDN 009 Muara Kelantan,akses utama bagi para penerus bangsa. Sebelumnya, para siswa harus berjuang melewati jembatan rusak yang mengancam keselamatan mereka hanya untuk menuntut ilmu.


​"Ini bukan hanya tentang semen dan besi, tapi tentang bagaimana kita membangun harapan. Kami melihat sendiri bagaimana sebelumnya warga dan anak-anak sekolah harus bertaruh nyawa di jembatan yang rusak. Melalui renovasi ini, kami ingin memastikan mereka bisa melintas dengan rasa aman tanpa rasa takut jatuh atau terperosok lagi," ujar Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH saat dikonfirmasi.

Pemandangan di lokasi menunjukkan keakraban yang kental. Petugas kepolisian yang biasanya berseragam lengkap, kini tampak mahir memegang mesin las, menggerinda besi UNP, hingga mengayunkan kuas cat bersama warga. Transformasi jembatan dari kayu lapuk yang berbahaya menjadi struktur kokoh berbahan besi UNP 80 dan besi beton berkualitas menjadi jawaban atas keresahan warga selama ini.

​Dukungan alat yang lengkap, mulai dari mesin las hingga pengecatan ulang dengan warna khas "Merah Putih", diharapkan membuat jembatan ini tidak hanya kokoh, tetapi juga memiliki daya tahan lama.

​Melalui kegiatan ini, diharapkan aksesibilitas meningkat,Perjalanan menuju sekolah dan pusat kegiatan ekonomi menjadi lebih lancar dan Cepat, ​keamanan terjamin,menghilangkan trauma warga terhadap kondisi jembatan lama yang rapuh dengan struktur baru yang jauh lebih kuat.

​Sinergitas Polri-Masyarakat memperkuat hubungan emosional antara Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan warga binaannya.

​Dengan rampungnya tahap II ini, Jembatan Merah Putih Presisi bukan sekadar infrastruktur, melainkan simbol kemanunggalan Polri dengan rakyat di Kabupaten Siak dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.

(Desi suarni)

Rabu, 08 April 2026

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme!







Center indonesia Pekanbaru,  – Sebanyak 56 orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru resmi menerima kenaikan pangkat dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Aula Sahardjo Lapas Pekanbaru. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, dan dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat struktural serta pegawai Lapas Pekanbaru, Kamis (09/04/2026).

Upacara diawali dengan penghormatan kepada Inspektur Upacara dan pembacaan Surat Keputusan kenaikan pangkat. Dalam amanatnya, Kepala Lapas Pekanbaru, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar bentuk penghargaan atas masa kerja, tetapi juga wujud kepercayaan dan tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas Pemasyarakatan.

“Kenaikan pangkat ini hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik, baik kepada warga binaan maupun kepada masyarakat,” ungkap Yuniarto.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga komitmen terhadap tugas dan fungsi Pemasyarakatan, serta memperkuat sinergi antarpegawai dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.

Prosesi dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat baru kepada perwakilan pegawai yang naik pangkat, disaksikan oleh seluruh peserta upacara. Suasana haru dan bangga turut mewarnai momen tersebut, terutama bagi para pegawai yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas selama bertugas.

Dengan kenaikan pangkat ini, diharapkan ke-56 pegawai tersebut semakin bersemangat dalam mengemban amanah serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang lebih baik di Lapas Pekanbaru.

(Desi suarni)

Semarak HBP ke-62, Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan








Center indonesia Pekanbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan pembukaan bazaar produk hasil karya warga binaan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau. Bertempat di Halaman Rutan Kelas I Pekanbaru, kegiatan ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap program pembinaan kemandirian bagi warga binaan, sekaligus memperkenalkan hasil karya mereka kepada masyarakat luas, Kamis (09/04).

Bazaar tersebut menghadirkan berbagai produk unggulan hasil kreativitas warga binaan dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Riau. Produk yang ditampilkan tidak hanya memiliki nilai ekonomis, tetapi juga mencerminkan keterampilan serta semangat perubahan para warga binaan dalam menjalani masa pembinaan.

Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, beserta jajaran turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini dengan menampilkan beragam produk hasil karya warga binaannya yang dipasarkan dengan brand “Kawan”. Adapun produk yang dipasarkan antara lain sayur hidroponik segar, telur ayam, roti dan keripik pisang serta aksesoris.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam bazaar ini merupakan bagian dari upaya nyata dalam mendukung program pembinaan kemandirian warga binaan.

“Kegiatan ini menjadi wadah bagi warga binaan untuk menunjukkan hasil karya mereka kepada masyarakat. Kami berharap melalui bazaar ini, produk-produk yang dihasilkan dapat dikenal lebih luas dan memberikan nilai tambah, sekaligus menjadi bekal keterampilan bagi mereka setelah bebas nanti,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pembinaan yang diberikan tidak hanya berfokus pada aspek kepribadian, tetapi juga keterampilan produktif yang bernilai ekonomis.

“Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami ingin membangun kepercayaan diri warga binaan serta membuka peluang agar mereka dapat mandiri dan produktif saat kembali ke masyarakat,” tambahnya.

Partisipasi Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam bazaar ini menjadi bukti komitmen dalam mendukung program pembinaan kemandirian yang berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, diharapkan produk warga binaan semakin dikenal masyarakat dan mampu meningkatkan kepercayaan diri serta keterampilan mereka sebagai bekal setelah kembali ke tengah masyarakat.

Selain sebagai ajang promosi, bazaar ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara Pemasyarakatan dengan masyarakat dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan. Dengan adanya dukungan berbagai pihak, diharapkan tujuan pemasyarakatan untuk membentuk warga binaan yang produktif dan mandiri dapat terwujud secara optimal.

(Desi suarni)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done