M C I

Selasa, 16 Juni 2026

Jemaah Haji Siak Bertolak dari Batam, Wabup Syamsurizal Pastikan Kepulangan Lancar





Centerindonesia Batam — Sebanyak 252 jemaah haji Kabupaten Siak bertolak dari Kota Batam menuju Kabupaten Siak usai menunaikan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci. 


Rombongan diberangkatkan pada pukul 07.52 WIB menggunakan Kapal Dumai Line 12 yang dinakhodai Wahyu Gunawan dari Pelabuhan Domestik Sekupang menuju Pelabuhan Tanjung Buton, Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Selasa (16/6/2026).


Kepulangan ini menandai berakhirnya perjalanan ibadah haji para jemaah di Tanah Suci sebelum kembali ke tengah keluarga dan masyarakat di kampung halaman.


Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, memastikan pemerintah daerah telah mengatur proses kepulangan agar berjalan tertib, aman, dan sesuai jadwal hingga tiba di daerah masing-masing.


“Alhamdulillah seluruh jemaah dalam keadaan sehat dan tidak ada yang wafat sejak keberangkatan hingga kepulangan. Meski ada lansia yang sempat mengalami penurunan kondisi saat di Arafah, semuanya dapat tertangani dengan baik,” ungkapnya.


Untuk mendukung kelancaran setibanya di daerah, Pemerintah Kabupaten Siak menyiapkan 5 bus besar, 2 bus medium, dan 3 truk besar untuk mengangkut barang bawaan jemaah. Seluruh armada tersebut akan mengantar rombongan ke wilayah kecamatan masing-masing setelah tiba di pelabuhan.


Wabup juga mengimbau keluarga dan kerabat agar menunggu dengan tertib di titik penjemputan yang telah ditentukan di setiap wilayah.


“Kami minta keluarga dan masyarakat yang menjemput bisa menunggu dengan tertib di lokasi yang sudah disiapkan agar proses kepulangan berjalan lancar,” pungkasnya.


Dengan selesainya rangkaian ibadah haji, para jemaah diharapkan dapat memetik hikmah dari setiap pengalaman yang dijalani serta tetap istiqamah dalam menjalankan ibadah dan amalan sehari-hari setelah kembali ke tanah air.

(Ds)

Sukseskan Program RPL, SPSI Riau dan Unilak Matangkan Langkah Strategis Kuliah Singkat Bagi Pekerja





Centerindonesia PEKANBARU – Tim Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Riau menggelar rapat evaluasi dan pemantapan langkah strategis bersama jajaran pimpinan Universitas Lancang Kuning (Unilak).


 Pertemuan ini bertujuan untuk menyukseskan program perkuliahan RPL kerja sama kedua lembaga agar memberikan manfaat maksimal dan kemudahan nyata bagi para pekerja.



Rapat penting ini dihadiri oleh Tim Rpl Spsi Provinsi Riau dan juga dihadiri langsung

oleh Ketua SPSI Provinsi Riau sekaligus Wakil Ketua Umum SPSI Indonesia, Nursal Tanjung. 


Sementara dari pihak Universitas Lancang Kuning, hadir Rektor Unilak Prof. Dr. Junaidi, S.S., M.Hum., Wakil Rektor I, Wakil Rektor II Jeniwardi, Wakil Rektor III, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Dini, Dekan Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) Yogi, Dekan Fakultas Hukum, perwakilan program Magister (S2), serta jajaran Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan (BAAK) Unilak.



Pertemuan bersama itu mencari solusi Fleksibel dan Terjangkau bagi Pekerja yang memiliki kesibukan dalam bekerja 


Di pertemuan tersebut juga melahirkan sejumlah langkah strategis guna memicu antusiasme tinggi dari para pekerja untuk dapat  memanfaatkan program RPL ini.


Dimana salah satu poin utama yang dibahas adalah komitmen untuk menghadirkan sistem perkuliahan yang adaptif dengan mobilitas pekerja.



Mengingat para pekerja kerap memiliki kesibukan tinggi dan sewaktu-waktu bisa ditugaskan ke wilayah yang jauh seperti Papua atau Maluku, sistem perkuliahan disepakati akan lebih banyak dilaksanakan secara online (daring) dan meminimalkan tatap muka secara offline (luring).



Selain fleksibilitas waktu, tata kelola biaya juga menjadi perhatian utama. Manajemen sepakat bahwa biaya kuliah program RPL ini dipastikan tidak memberatkan dan sangat rasional.


 Berdasarkan logika akademik, program RPL yang memiliki masa tempuh lebih pendek dipastikan tidak akan lebih mahal daripada perkuliahan reguler (S1 empat tahun atau S2 dua tahun).



Penyempurnaan Sistem dan Kemudahan Administrasi

Pihak SPSI Riau dan Unilak juga menyepakati sejumlah penyempurnaan teknis pada tahapan penerimaan mahasiswa baru, antara lain:

Kemudahan Registrasi: Proses pendaftaran dijamin tidak rumit, serta sistem pengisian tautan pendaftaran atau Google Drive dibuat praktis tanpa pengulangan yang membingungkan.



Manajemen Jadwal: Antisipasi ketat dilakukan agar tidak terjadi tabrakan waktu atau bentrok jadwal dalam mengikuti mata kuliah.



Terobosan Konversi SKS Melalui Sertifikasi Khusus

Guna memastikan calon mahasiswa dapat melewati tahapan penyaringan (skrining) dengan lancar, Unilak dan SPSI Riau meluncurkan kebijakan inovatif. 


Langkah ini diambil untuk menjawab kendala di lapangan, di mana banyak pekerja gagal mendapatkan masa kuliah singkat karena minimnya sertifikat pendukung yang diwajibkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi.



Sebagai solusinya, Rektor Unilak Prof. Junaidi bersama Ketua SPSI Riau Nursal Tanjung sepakat mematangkan Memorandum of Understanding (MoU) terkait program pembekalan calon mahasiswa. 


Calon mahasiswa akan dibekali melalui rangkaian pelatihan, seminar, webinar, lokakarya, maupun pendidikan singkat yang diselenggarakan oleh Unilak bersama SPSI.



Kegiatan pembekalan tersebut akan menghadirkan narasumber dari kalangan Dekan, Ketua Program Studi (Kaprodi), dosen-dosen Unilak, serta pakar dari SPSI Provinsi Riau.


 Sertifikat resmi yang diterbitkan dari agenda ini nantinya sah digunakan sebagai dasar pertimbangan konversi atau pemotongan beban SKS sesuai regulasi kementerian.



Melalui jalur konversi berbasis sertifikat pembekalan ini, beban SKS mahasiswa otomatis berkurang, sehingga kepastian masa studi dapat dijamin:

Program Sarjana (S1): Dapat diselesaikan tepat waktu dalam 2 tahun atau bahkan kurang dari 2 tahun.



Program Magister (S2): Cukup ditempuh dalam waktu 1 tahun saja.



Komunikasi Intensif Demi Kelancaran Studi

Di akhir pertemuan, Ketua SPSI Provinsi Riau, Nursal Tanjung, menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara mahasiswa pekerja dengan organisasi.



"Kedepan, untuk kelancaran bersama, kami mengimbau kepada seluruh mahasiswa program RPL ini untuk tidak ragu berkomunikasi. 


Jika ada kendala teknis atau hal-hal yang perlu dikoordinasikan, silakan langsung menyampaikan kepada Tim RPL SPSI Provinsi Riau. Salam semangat dan doa sukses selalu untuk kita semua," tutup Nursal Tanjung. 

(Ds)

Tim Elang Kuantan Ringkus Diduga Pengedar Sabu di Koto Sentajo, Polisi Sita 2,48 Gram Barang Bukti






Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Desa Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (15/6/2026).


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.


"Menindaklanjuti informasi yang diterima, Tim Elang Kuantan Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah lokasi cucian sepeda motor yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika," ujar AKP Hasan Basri.


Sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Elang Kuantan melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang pria berinisial A (38), warga Desa Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan satu plastik klip bening yang berisi empat paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,48 gram yang disembunyikan di belakang lokasi cucian tersebut.


Selain sabu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah pipet kaca pyrex kosong, tiga plastik klip bening kosong ukuran sedang, satu bal plastik klip bening kosong, satu buah pipet sendok, satu unit telepon genggam merek OPPO A5i warna ungu, serta uang tunai sebesar Rp500.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.


Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial AC sebanyak setengah kantong dengan harga Rp1.800.000. Keterangan tersebut masih terus didalami oleh penyidik untuk pengembangan lebih lanjut.


Hasil tes urine terhadap A (38) juga menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine.


AKP Hasan Basri menegaskan bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Polres Kuantan Singingi beserta seluruh barang bukti untuk menjalani proses penyidikan.


"Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a juncto Pasal 612 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," jelasnya.


Untuk Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tersangka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.


Polres Kuantan Singingi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama mewujudkan wilayah yang aman dan bebas dari narkoba.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Tim Elang Kuantan Kembangkan Kasus Narkoba, Pengedar Sabu Gagal Kabur dan Berhasil Diamankan






Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Desa Pulau Komang, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 15.30 WIB. Senin (15/6/2026).


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang tersangka sebelumnya berinisial A (38) di Desa Koto Sentajo.


"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya, Tim Elang Kuantan Satresnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AC (46) di kediamannya di Desa Pulau Komang, Kecamatan Sentajo Raya," ujar AKP Hasan Basri.


Saat akan diamankan, tersangka sempat berusaha melarikan diri sekitar 20 meter ke arah belakang rumah, namun berhasil ditangkap oleh petugas. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat.


"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu pipet kaca pyrex yang berisi diduga narkotika jenis sabu yang masih terpasang pada alat hisap bong di atas meja dapur," jelasnya.


Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan satu buah alat hisap bong, satu buah korek api mancis, satu buah jarum kompor, satu unit handphone merek C51 warna biru, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.


Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial WL yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO/lidik), dengan cara membeli satu paket seharga Rp2.200.000 di Kota Pekanbaru.


Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung Amphetamine.


Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a juncto Pasal 612 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


"Untuk Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman pidananya berupa pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," terang AKP Hasan Basri.


Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kuantan Singingi guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.


Polres Kuantan Singingi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing demi mewujudkan Kabupaten Kuantan Singingi yang aman dan bebas dari narkoba.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polres Kuansing Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Pererat Silaturahmi dan Edukasi Kamtibmas





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 bersama masyarakat di Kedai Kopi NF, Kelurahan Sei Jering, Teluk Kuantan, Senin malam (15/6/2026).


Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB hingga 01.00 WIB tersebut dihadiri Kabag Ops Polres Kuansing A. Raymon Tarigan Gersang, S.Sos., M.Si., Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Narkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., sejumlah pejabat utama dan personel Polres Kuansing, serta masyarakat. Pertandingan yang disaksikan bersama mempertemukan Spanyol melawan Tanjung Verde dan berakhir dengan skor 0-0.


Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan nobar ini merupakan salah satu upaya Polri untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat melalui kegiatan yang bersifat positif dan menghibur.


"Melalui kegiatan nonton bareng Piala Dunia ini, kami ingin membangun komunikasi yang lebih akrab dengan masyarakat. Momentum seperti ini menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara santai namun tetap efektif," ujar Kapolres.


Ia menambahkan, kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.


"Kami berharap kebersamaan ini dapat menumbuhkan semangat gotong royong dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif. Polri tidak dapat bekerja sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat," tambahnya.


Suasana nobar berlangsung penuh keakraban dan tertib. Masyarakat yang hadir menikmati jalannya pertandingan sambil berdiskusi dan berinteraksi langsung dengan personel Polres Kuansing, sehingga tercipta hubungan yang semakin harmonis antara Polri dan masyarakat.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Senin, 15 Juni 2026

Pembinaan Kemandirian Lewat Budidaya Lele Di Lapas Narkotika Rumbai





Centerindonesia PEKANBARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai terus berkomitmen memberikan bekal kemampuan nyata bagi para warga binaan sebelum mereka kembali ke masyarakat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui penguatan program kegiatan kerja (giatja) di bidang perikanan, yakni budidaya ikan lele, Kamis (11/6/2026).


Komitmen ini terlihat jelas saat jajaran pejabat struktural dan petugas Lapas Narkotika Rumbai turun langsung ke area kolam terpal untuk memantau proses penebaran bibit ikan lele. Kegiatan ini menjadi bagian dari program Pembinaan Kemandirian yang dirancang untuk memberikan keterampilan praktis, produktif, dan bernilai ekonomis tinggi.


Melalui program budidaya lele ini, para warga binaan tidak hanya sekadar mengisi waktu luang, tetapi diajarkan siklus pengelolaan perikanan secara profesional. Mulai dari penyiapan media kolam, manajemen pemberian pakan, perawatan intensif, hingga teknik pemanenan dan pemasaran hasil budidaya.


Program budidaya ini juga dinilai sangat strategis dalam mendukung ketahanan pangan internal Lapas, di mana hasil panennya dapat dimanfaatkan secara mandiri maupun dipasarkan ke luar. Dengan pembinaan yang konsisten dan humanis, Lapas Narkotika Rumbai terus membuktikan bahwa jeruji besi bukan pembatas untuk berkarya dan mempersiapkan masa depan yang lebih cerah.

(Ds)

Lapas Narkotika Rumbai Gelar Assessment ODHA dan NAPZA bagi Warga Binaan





Centerindonesia Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan assessment bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang termasuk kategori Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dan penyalahguna Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA). Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi kesehatan, psikologis, serta kebutuhan rehabilitasi warga binaan guna mendukung program pembinaan yang lebih tepat sasaran.


Assessment dilakukan oleh tim yang terdiri dari petugas kesehatan, konselor, dan petugas pembinaan melalui wawancara, observasi, serta pengisian instrumen penilaian yang telah ditetapkan. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memetakan tingkat risiko, kebutuhan layanan kesehatan, dan program rehabilitasi yang sesuai bagi masing-masing warga binaan. Proses assessment merupakan tahapan penting dalam program rehabilitasi pemasyarakatan untuk menentukan intervensi dan pembinaan yang tepat bagi peserta. 


Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy menyampaikan bahwa pelaksanaan assessment merupakan bentuk komitmen pemasyarakatan dalam memberikan layanan kesehatan dan pembinaan yang komprehensif kepada warga binaan, khususnya bagi mereka yang membutuhkan penanganan khusus terkait HIV/AIDS maupun penyalahgunaan narkoba.


“Melalui assessment ini, kami dapat mengetahui kondisi dan kebutuhan setiap warga binaan sehingga program pembinaan, rehabilitasi, serta layanan kesehatan yang diberikan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.


Selain untuk mendukung program rehabilitasi, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga binaan, membantu proses pemulihan, serta mempersiapkan mereka agar dapat kembali berfungsi secara produktif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana. Assessment juga menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut berupa layanan kesehatan, konseling, maupun rehabilitasi yang dibutuhkan. 


Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Lapas berharap dapat terus mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berorientasi pada pemulihan, serta mendukung keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan ke masyarakat.

(Ds)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done