M C I

Selasa, 13 Januari 2026

Deteksi Dini, Kalapas dan Jajaran Sisir Blok Hunian: Tak Ada Celah untuk Halinar!


Center Indonesia Bandar Lampung
– Langkah antisipatif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (Kamtib) terus digencarkan oleh Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung. Usai melaksanakan apel pagi pada Selasa (13/01, Kepala Lapas (Kalapas) Ike Rahmawati tidak langsung beranjak ke ruang kerja, melainkan langsung mengomandoi seluruh pejabat struktural dan staf untuk melakukan deteksi dini ke blok hunian.


Kegiatan ini dilakukan dengan menyisir area blok hunian secara menyeluruh. Kalapas bersama tim gabungan pejabat struktural dan staf bergerak menyusuri lorong hingga memeriksa kamar-kamar hunian. Langkah ini diambil untuk memastikan situasi di dalam blok tetap kondusif dan steril dari benda-benda terlarang.


Di sela-sela penyisiran, Ike Rahmawati juga menyempatkan diri menyapa para warga binaan. Interaksi ini dilakukan untuk memantau kondisi kesehatan dan psikologis mereka secara langsung, sekaligus memberikan pesan-pesan persuasif agar tetap menjaga ketertiban.


Namun, di balik sapaan ramah tersebut, Kalapas menegaskan komitmen yang tidak bisa ditawar terkait Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Ia memastikan pengawasan diperketat agar tidak ada ruang gerak bagi pelanggaran.


"Deteksi dini ini adalah harga mati. Kita sisir, kita pastikan aman. Saya tegaskan kembali, komitmen kita adalah Zero Halinar. Tidak boleh ada celah sekecil apapun untuk barang terlarang masuk atau beredar di sini. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama," tegas Ike Rahmawati saat memberikan arahan di lokasi.


Langkah inspeksi mendadak pasca apel ini menunjukkan keseriusan Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari gangguan keamanan.

(Desi suarni)

Sinergitas Tanpa Batas! Perkuat Pos Pengamanan, Lapas Kelas I Bandar Lampung dan Polsek Kedaton Percepat Penanganan Gangguan Kamtib

 C


enter Indonesia Bandar Lampung
– Komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif terus dipertegas oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung. Mengusung semangat "Sinergitas Tanpa Batas", Lapas Kelas I Bandar Lampung menggandeng jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kedaton untuk mengisi dan memperkuat pengamanan di Pos TNI-Polri yang telah disediakan di area Lapas, Selasa (13/01).


Kehadiran personel Polsek Kedaton ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata kolaborasi operasional yang solid. Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, memberikan apresiasi tinggi atas konsistensi dukungan yang diberikan oleh Polsek Kedaton.


"Saya sangat mengapresiasi sinergi ini yang terus berjalan harmonis, mulai dari tahun sebelumnya hingga saat ini. Kehadiran rekan-rekan Polri di Pos Pengamanan Lapas memberikan rasa aman sekaligus efek yang positif bagi stabilitas keamanan di sini," ujar Ike Rahmawati.


Kalapas menjelaskan bahwa fokus utama dari penguatan sinergi ini adalah akselerasi atau percepatan penanganan jika terjadi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Dengan adanya personel Polri yang siaga di pos yang disediakan, koordinasi penanganan masalah keamanan dapat dilakukan dalam hitungan menit.


"Kita tidak ingin ada celah. Fokus utamanya adalah kecepatan respons. Jika ada potensi gangguan Kamtib, kita bisa tangani segera secara bersama-sama. Ini komitmen kami untuk memastikan Lapas Kelas I Bandar Lampung tetap aman, tertib, dan terkendali," tegasnya.


Kerja sama lintas institusi ini menjadi bukti bahwa Lapas Kelas I Bandar Lampung tidak bekerja sendirian dalam menegakkan hukum dan keamanan, melainkan bahu-membahu dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat demi kepentingan negara.


(Desi suarni)

Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 Kemenko Kumham Imipas


Center Indonesia Pekanbaru
– Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) bersama Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (12/1/2026).


Apel bersama awal tahun tersebut dilaksanakan secara terpusat dan diikuti oleh seluruh jajaran aparatur sipil negara dari masing-masing kementerian dan satuan kerja di seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, serta keselarasan pelaksanaan tugas dan fungsi antar kementerian di bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan.


Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam amanatnya menyampaikan bahwa apel bersama awal tahun bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum refleksi, konsolidasi, dan peneguhan komitmen seluruh jajaran dalam menyongsong tantangan tahun 2026.


“Apel bersama ini harus menjadi titik awal untuk memperkuat sinergi, menjaga integritas, serta meningkatkan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Menko.


Lebih lanjut, Menko menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menyambut pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Penerapan regulasi tersebut, menurutnya, menuntut perubahan cara pandang dan sikap kerja yang mengedepankan keadilan substantif, kemanfaatan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.


Melalui Apel Bersama Awal Tahun 2026 ini, Lapas Narkotika Rumbai menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah, memperkuat sinergi lintas kementerian, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

(Desi suarni)

Visi 'Hijau' Irjen Herry Heryawan Mengubah Stigma 'Riau Penghasil Asap'


 Center Indonesia Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan membawa wajah baru di Bumi Lancang Kuning. Jenderal bintang dua itu membuat sebuah visi 'hijau' melalui konsep Green Policing untuk mengubah stigma 'Riau penghasil asap'.


Sejak memimpin Polda Riau pada Maret 2025, Irjen Herry Heryawan berkomitmen penuh untuk mengubah stigma negatif tersebut. Berangkat dari keprihatinannya atas permasalahan kebakaran hutan yang terjadi setiap tahun, jenderal yang akrab disapa Herimen ini membuat terobosan positif.


Melalui Green Policing, Irjen Herimen tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan awareness akan pentingnya menjaga hutan. Kapolda menyinggung hutan tropis di Provinsi Riau yang menyusut dari 5,6 juta hektare dan kini tersisa hanya 1,1 juta hektare pada 2023.


"Artinya ada sekitar 75 persen hutan yang hilang akibat deforestasi dan kebakaran hutan. Ini bukan lagi sekadar masalah lokal, tapi sudah menjadi isu global. Stigma asap ini menghambat investasi, bahkan membuat sawit kita sempat di-banned di Uni Eropa," ujar Irjen Herry, di Pekanbaru, Selasa (13/1/2026).


Selama hampir 10 bulan ini, Kapolda terus berupaya membangun kesadaran kolektif mulai dari kalangan civitas akademika, komunitas masyarakat, hingga menyentuh kalangan Gen-Z. Pendekatan ini dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir.


*Green Thinking dan Green Habit*

Konsep Green Policing bukan sekadar menanam pohon, melainkan upaya mengubah pola pikir 'hijau' (Green Thinking) hingga kebiasaan (Green Habit) di masyarakat. Konsep yang terus-menerus ditularkan kepada masyarakat ini kemudian memunculkan komunitas-komunitas hijau seperti 'Green Mubaligh', 'Green Policing Runners', 'Green Campus' hingga 'Green Court' dan masih banyak lagi.


"Dan ini juga kami terapkan di jajaran polres hingga polsek," ucapnya.


Hingga awal 2026, Polda Riau telah menyentuh 3.398 lembaga pendidikan atau sekitar 45,1% dari total data, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi untuk menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini.


"Yang sudah tersentuh dari data lembaga pendidikan tersebut, total yang sudah kita sentuh sosialisasi itu ada 3.398 lembaga pendidikan. Ini agregatnya 45,1 persen," tambahnya.


Kapolda juga memperkenalkan budaya baru, seperti memberikan kado bibit pohon untuk anggota yang berulang tahun. Tujuannya, agar budaya hijau ini menjadi sebuah kebiasaan (Green Habit).


*Komitmen Penegakan Hukum*

Selain fokus pada upaya pencegahan dan restorasi, Kapolda Riau juga berkomitmen penuh dalam penindakan terhadap para pelaku kejahatan lingkungan. Polda Riau membentuk Tim Perambah Hutan yang bekerja paralel dengan Kementerian Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).


Hingga saat ini, sebanyak 70 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah dilakukan upaya paksa. Kapolda menegaskan prinsip bahwa setiap kebakaran lahan pasti ada unsur kesengajaan dan harus ada tersangkanya.


"Setelah penindakan, kita pasang plang bersama DLH. Lokasi tersebut menjadi status quo. Tidak boleh ada yang menanam sawit kembali di lahan bekas terbakar," katanya.


"Ini adalah modus lama, lahan dibakar lalu ditanami kembali. Kita cegah itu dan kita dorong pemerintah melakukan restorasi dengan penanaman pohon kembali," sambungnya.


Kapolda Riau menekankan bahwa rasa adil harus diberikan tidak hanya kepada manusia, tetapi juga kepada alam. Menurutnya, jika manusia menjaga alam, maka alam akan memberikan "karma baik" berupa perlindungan dan kesejahteraan.


"Teruslah berbuat kebaikan. Kalau kita jaga alam, alam akan menjaga kita. Visi kita jelas: menciptakan lingkungan yang sehat agar orang tidak lagi berpikir dua kali untuk berinvestasi di Riau, dan anak-anak kita tidak lagi terancam penyakit ISPA," pungkas Irjen Herry.


Strategi Green Policing ini diharapkan menjadi legacy yang mampu mengubah wajah Riau dari wilayah rawan bencana ekologis menjadi provinsi hijau yang berkelanjutan.

(Desi suarni)

Bangun Akhlak dan Ketakwaan, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Pengajian Rutin


Center Indonesia Pekanbaru,
INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan pengajian rutin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berlangsung di Masjid At-Taubah Lapas Pekanbaru, Selasa (13/01/2026).


Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian berbasis keagamaan yang secara konsisten dilaksanakan. Pengajian rutin tersebut bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta membentuk pribadi warga binaan yang lebih baik, berakhlak mulia, dan memiliki bekal spiritual sebagai modal utama dalam proses reintegrasi sosial setelah bebas nantinya.


Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyampaikan bahwa kegiatan pengajian ini menjadi sarana penting dalam proses pembinaan mental dan spiritual warga binaan. “Melalui pengajian dan pembinaan keagamaan, kami berharap para warga binaan dapat memperkuat keimanan dan memperbaiki akhlak. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari upaya kami menanamkan nilai-nilai positif agar mereka siap kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik,” ujarnya.


Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang dilanjutkan dengan tausiyah keagamaan yang disampaikan oleh ustadz pembina. Dalam ceramahnya, disampaikan pentingnya memperbaiki diri, memperkuat iman, serta menjadikan masa pembinaan di dalam Lapas sebagai momentum hijrah menuju kehidupan yang lebih baik.


Salah satu WBP mengungkapkan rasa syukurnya karena dapat mengikuti pengajian ini. “Kegiatan seperti ini membuat kami lebih tenang dan termotivasi untuk berubah. Di sini kami belajar memperbaiki diri dan memperbanyak ibadah,” ungkapnya.


Melalui pengajian rutin ini, diharapkan para WBP semakin memahami pentingnya nilai spiritual dalam kehidupan, serta menjadikan pembinaan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru sebagai momentum untuk bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik, berakhlak, dan bermanfaat bagi masyarakat.

(Desi suarni)

Senin, 12 Januari 2026

Polsek Kuantan Mudik Laksanakan Program Green Policing, Edukasi Gen Z Cinta Lingkungan dan Peduli Hutan di SMPN 6 Luai


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,– Dalam rangka mendukung dan menyukseskan Program Kapolda Riau tentang Green Policing, Polsek Kuantan Mudik Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan penyuluhan Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan dan Peduli Hutan di SMP Negeri 6 Desa Luai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (13/01/2026) pagi.


Kegiatan tersebut berlangsung sekira pukul 08.30 WIB hingga 09.10 WIB dan diikuti oleh personel Polsek Kuantan Mudik, pihak sekolah, majelis guru, serta siswa dan siswi SMPN 6 Kuantan Mudik.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ridwan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup sekaligus membangun kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga hutan dan lingkungan sejak dini.


“Melalui Program Green Policing ini, Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan edukasi dan menanamkan nilai kepedulian lingkungan kepada generasi muda, khususnya para pelajar sebagai generasi penerus bangsa,” ujar Kapolres melalui Kapolsek Kuantan Mudik.


Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kuantan Mudik yang terlibat antara lain AIPDA Nopriendi selaku Bhabinkamtibmas, AIPDA Sandra Pauzi, S.E. dari Unit Intelkam, serta BRIPKA Agus Kristianto selaku Bhabinkamtibmas. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala SMPN 6 Kuantan Mudik Susi Deswita, S.Pd, majelis guru, serta seluruh siswa dan siswi.


Pada kesempatan tersebut, para siswa dan siswi diberikan sosialisasi serta edukasi terkait pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan hutan. Materi yang disampaikan menekankan pada penumbuhan rasa cinta lingkungan, kebiasaan hidup bersih, serta peran aktif pelajar dalam menjaga lingkungan sekolah dan tempat tinggal masing-masing.


Kapolres melalui Kapolsek Kuantan Mudik juga berharap agar para siswa dan siswi dapat mengimplementasikan ilmu yang diterima dalam kehidupan sehari-hari, seperti melakukan penanaman pohon, tidak membuang sampah sembarangan, serta aktif dalam kegiatan gotong royong.


“Selain itu, kami juga berharap para pelajar dapat menjadi duta lingkungan yang mampu menyampaikan kembali edukasi ini kepada keluarga dan masyarakat di sekitarnya,” tambahnya.


Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan, kegiatan ditutup dengan penanaman bibit pohon secara simbolis, yakni satu batang bibit pohon Matoa dan satu batang bibit pohon Duku, yang dilakukan oleh personel Polsek Kuantan Mudik bersama pihak sekolah serta siswa dan siswi SMPN 6 Kuantan Mudik.


Melalui kegiatan ini, Polres Kuantan Singingi berharap dapat mempererat kemitraan antara Polri dan lembaga pendidikan, meningkatkan kepercayaan publik (public trust), serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan dan hutan demi kesehatan bersama.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Tutup Tahun dengan Gemilang, Lapas Kelas I Bandar Lampung Raih Nilai Tinggi dalam Survei Layanan dan Anti Korupsi


Center Indonesia Bandar Lampung
, Senin (12/01) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan menjaga integritas institusi. Hal ini tercermin dari hasil survei bulanan periode Desember 2025 yang dirilis oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, di mana Lapas Kelas I Bandar Lampung mencatatkan skor indeks yang sangat memuaskan.


Berdasarkan data survei yang melibatkan 30 responden pengguna layanan, Lapas Kelas I Bandar Lampung berhasil meraih predikat "Sangat Baik" di dua indikator utama. Pada indikator Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Lapas ini mencatatkan skor 3.98 dari skala 4, atau setara dengan nilai konversi 99.39/100.


Capaian yang lebih impresif terlihat pada indikator Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK). Publik memberikan penilaian sangat tinggi terhadap integritas petugas dengan skor 3.99 dari skala 4, atau setara dengan nilai konversi 99.73/100. Angka ini mendekati nilai sempurna, menegaskan keberhasilan Lapas dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dari pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan korupsi.


Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran dan masyarakat pengguna layanan. Hasil survei ini dinilai sebagai barometer nyata bahwa transformasi layanan pemasyarakatan yang humanis dan transparan telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


"Angka 99.73 untuk persepsi anti korupsi adalah bukti bahwa masyarakat percaya kepada kami. Ini adalah hasil kerja keras seluruh petugas dalam menjaga integritas dan memberikan layanan tanpa diskriminasi. Kami akan menjadikan capaian Desember 2025 ini sebagai standar minimal untuk kinerja di tahun 2026," tegas Ike Rahmawati.


Dengan hasil evaluasi yang sangat positif ini, Lapas Kelas I Bandar Lampung optimis dapat mempertahankan kepercayaan publik dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan maupun keluarga yang berkunjung.


(Desi suarni)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done