M C I

Selasa, 09 Juni 2026

Diduga Oknum Wartawan Menjajakan Rokok Ilegal Ada Apa Dengan Hukum Di Indonesia?Sudah Salah Merasa Benar Menunjukan Sikap Arogan





Centerindonesia Bengkalis - Dari data temuan tim media dan LSM saat investigasi lapangan pada tanggal 8 Juni 2026 pukul 17.41 WIB,di wilayah Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Tampak jelas sebuah mobil box Grandmax Berwarna putih dengan nopol BM 8738 OD .


Saat tim menjumpai sales dan supir yang membawa rokok ilegal bermerk Arora, tim media dan LSM mempertanyakan asal rokok dan siapa bos pemilik dari rokok ilegal tersebut, Namun sales rokok ilegal secara arogan dan suara keras menyampaikan " Saya juga media,saya pemilik media juga lalu kalian mau ngapa? Tanggapan sales rokok ilegal bermerk Arora dengan lantang dan arogan kepada tim media dan LSM saat dijumpai,sembari menyembunyikan rokok ilegal yang dipegang nya 2 slop kedalam mobil.


Dari penyampaian secara langsung sales rokok ilegal tersebut yang  merupakan oknum wartawan merasa membenarkan pekerjaan nya menjajakan rokok ilegal itu benar, seolah dirinya menjadi pembeckup  atau tameng bagi bos mafia rokok ilegal bermerk Arora yang disebut pemiliknya Adek Tongseng orang cina.


Terkait temuan tim media dan LSM Rokok Ilegal yang dibawa oleh sales yang merupakan oknum wartawan mengaku pemilik media dengan arogannya berkata kasar kepada tim media serta menghalangi tugas jurnalis dalam mengambil data temuan rokok ilegal tersebut seolah membenarkan dirinya seorang wartawan tidak mengizinkan kan tim media dan LSM dalam mengambil data temuan.


Ada apa dengan hukum Indonesia dan Bea Cukai masih memberi ruang bagi para mafia rokok ilegal untuk memasarkan secara bebas dan terang terangan ke masyarakat.


Dari data didapat di lapangan saat investigasi oleh tim media dilapangan Sales rokok ilegal atau merupakan oknum wartawan sudah sangat meyalahi dan melanggar aturan undang undang pasal UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai

*"Praktik membawa, mengedarkan, dan menjajakan rokok ilegal diatur dan diancam sanksi pidana berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pelaku dapat dikenakan hukuman penjara 1 hingga 5 tahun dan denda hingga 10 kali nilai cukai",

*Oknum wartawan  yang bekerjasama melindungi kejahatan dan ilegal, mereka dapat dijerat dengan Pasal 368 tentang pemerasan atau Pasal 55 dan 56 KUHP karena turut serta membantu tindak pidana (membekingi)",

*Serta menghalangi tugas jurnalis secara sengaja merupakan pelanggaran hukum yang diancam dengan sanksi pidana dan denda. Di Indonesia, aktivitas jurnalistik dan perlindungannya dijamin oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Ancaman Pidana: Menurut Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, siapa saja yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000. 


Begitu berlapis pasal yang dilanggar oleh oknum wartawan yang menjadi sales rokok ilegal yang menjajakan rokok ilegal secara bebas kepada masyarakat, Diharap kan kerjasamanya kepada Bapak Kapolda Riau, Kapolres Bengkalis, Dan Kapolsek Pinggir untuk dapat lebih teliti memperhatikan wilayah hukumnya agar tidak bebas keluar masuk  barang barang ilegal ke wilayah hukum nya, serta dapat menindak lanjuti dan memberi sanksi tegas kepada para mafia,dan salesnya yang secara bebas menyebar luaskan rokok ilegal di wilayah hukum Indonesia,terkhusus wilayah hukum Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis.

(Tim)

Polres Kuansing Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung Pipil di Desa Teluk Pauh





Centerindonesia KUANTAN SINGINGI,– Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Pangean bersama Pemerintah Desa Teluk Pauh melaksanakan penanaman bibit jagung pipil di lahan milik Desa Teluk Pauh, Kecamatan Pangean, Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Selasa (9/6/2026). 


Penanaman dilakukan di lahan seluas sekitar satu hektare dengan melibatkan berbagai unsur, di antaranya Sekretaris Camat Pangean Nurdiana, S.Sos, Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., Pj Kepala Desa Teluk Pauh Nurdiana, S.Sos, Bhabinkamtibmas Bripka R. Gustian, BPP Endang, SP., M.Si., Pendamping Desa Sri Willa Sari, S.E., BPD, perangkat desa, serta masyarakat setempat.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penanaman jagung pipil merupakan bentuk sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.


"Ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui penanaman jagung pipil ini, kami ingin mendorong pemanfaatan lahan produktif sehingga dapat meningkatkan hasil pertanian dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Polres Kuansing akan terus mendukung setiap upaya yang sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia," ujar AKBP Hidayat Perdana.


Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan swasembada pangan, sehingga diperlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keberlanjutan program tersebut.


Dengan terlaksananya penanaman jagung pipil di Desa Teluk Pauh, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian di Kecamatan Pangean sekaligus menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Kuantan 

(Ds)

Polres Kuansing Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung Pipil di Desa Banuaran





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Polsek Kuantan Hilir terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dengan melaksanakan penanaman bibit jagung pipil di lahan milik Desa Banuaran, Kecamatan Kuantan Hilir, Selasa (9/6/2026).


Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, penyuluh pertanian, personel Polri, serta masyarakat sebagai bentuk kolaborasi dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di sektor pertanian.


Penanaman dilakukan di lahan seluas sekitar 1 hektare yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Polri tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan aktif mendukung program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.


"Melalui kegiatan penanaman jagung pipil ini, Polres Kuansing bersama seluruh pemangku kepentingan berupaya memperkuat ketahanan pangan nasional. Sinergi antara pemerintah, Polri, penyuluh pertanian, dan masyarakat menjadi modal penting dalam mengoptimalkan potensi lahan produktif demi meningkatkan hasil pertanian dan kesejahteraan masyarakat," ujar AKBP Hidayat Perdana.


Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan gotong royong dalam mengembangkan sektor pertanian sebagai salah satu penopang perekonomian daerah.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Camat Kuantan Hilir, Kasi PMD Yudepi, S.E., Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Banuaran Usman Jailani, BPP Masriadi, PPL Ainanda Salsabillah, perangkat desa, serta masyarakat setempat.


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Polres Kuansing dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan produktif dan kolaborasi bersama masyarakat.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polres Kuansing Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung Pipil di Kuantan Hilir





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, kegiatan penanaman bibit jagung pipil dilaksanakan di Desa Simpang Tanah Lapang, Kecamatan Kuantan Hilir, pukul 14.30 WIB. Selasa (9/6/2026).


Kegiatan penanaman tersebut berlangsung di lahan seluas kurang lebih 1 hektare yang berlokasi di Desa Pulau Baru, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, dengan melibatkan unsur pemerintah kecamatan, kepolisian, perangkat desa, penyuluh pertanian, serta masyarakat setempat.


Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kuantan Hilir Rahman Candra, S.E., Kapolsek Kuantan Hilir yang diwakili Kanit Intel Bripka Zakri Nanda Aprial, Kasi PMD Yudepi, S.E., Bhabinkamtibmas Bripka Ruliyanto, Kepala Desa Simpang Tanah Lapang Jefrioni, pendamping lokal desa, BPP, PPL, perangkat desa, serta masyarakat.


Kegiatan ini menjadi wujud sinergi lintas sektor dalam mendukung penguatan ketahanan pangan daerah melalui pemanfaatan lahan produktif untuk tanaman jagung pipil.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas keterlibatan seluruh pihak dalam kegiatan tersebut.


Ia menegaskan bahwa Polres Kuansing terus mendukung program pemerintah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, termasuk sektor pertanian.


“Kami sangat mengapresiasi semangat kebersamaan ini. Ketahanan pangan adalah kebutuhan bersama yang harus kita dukung melalui kerja nyata di lapangan,” ujar Kapolres.


Kegiatan penanaman berlangsung lancar dan penuh semangat gotong royong, mencerminkan kuatnya kolaborasi antara pemerintah, Polri, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Panen Kedua Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan, Polres Kuansing Dorong Penguatan Swasembada Pangan di Kuantan Tengah





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui kegiatan Panen Kedua Jagung Pakan/Jagung Pipil yang dilaksanakan di Desa Sitorajo Kari (lahan berada di wilayah Desa Pisang Berebus), Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, pukul 09.40 WIB. Selasa (08/06/2026).


Kegiatan panen ini merupakan bagian dari program berkelanjutan dalam rangka mendukung swasembada pangan tahun 2026, khususnya pada komoditas jagung sebagai bahan pakan dan pangan strategis masyarakat.


Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kuantan Tengah Eka Putra beserta rombongan, Bhabinkamtibmas Aipda Zul Abdi, S.T., perwakilan Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi, Koordinator BPP/PPL Kecamatan Kuantan Tengah, Pj. Kepala Desa Sitorajo Kari Ropis Indra, S.Pd.I, Direktur BUMDes, unsur BPD, perangkat desa, serta masyarakat Desa Sitorajo Kari.


Adapun luas lahan yang dipanen kurang lebih ±1 hektar dengan jenis tanaman jagung pipil. Dari hasil panen kedua ini, diperkirakan produksi mencapai ±2 ton jagung.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Kuansing.


“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung program pemerintah, termasuk ketahanan pangan. Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkap Kapolres.


Kegiatan panen berlangsung dengan lancar, aman, dan penuh kebersamaan. Masyarakat setempat juga menyambut baik program ini sebagai langkah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian pangan desa.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Bupati Siak Afni buka Pelatihan Apprenticeship Program di PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk





Centerindonesia Tualang-Bupati Siak Afni membuka secara langsung Opening Ceremony Apprenticeship Program yang dilaksanakan oleh PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk,  di Aula Bunut PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk, Kecamatan Tualang, Selasa (9/6/2026). Turut hadir Direktur PT. Indah Kiat Hassanudin, Corporate Communications IKPP Perawang Mills, Armadi, Staff Ahli Bupati Noni Paningsih, Kadis Disnaker Kab. Siak, Sekcam Tualang. 


Apprenticeship program yang dipersiapkan bagi calon pekerja untuk bekerja di bidang tertentu sekaligus memenuhi kebutuhan perusahaan akan karyawan berkinerja tinggi. 


Bupati Siak Afni berterimakasih dan apresiasi tertinggi kepada pihak PT. Indah Kiat Pulp and Paper yang telah membuat Program Apprenticeship


"Pertama atas nama Pemerintah Kabupaten Siak kami mengucapkan ribuan terimakasih dan tentunya apresiasi setinggi-tinggi nya kepada Manajemen PT. Indah Kiat Pulp and Paper yang telah membuat program pelatihan ini guna memberikan pengetahuan kepada anak-anak khususnya di Kabupaten Siak,"ujarnya


Selain itu Bupati Siak Afni juga mengingatkan kepada peserta Pelatihan untuk mengikuti pelatihan yang diberikan dengan baik agar kedepan terbentuknya SDM yang kompeten dan berkualitas 


"Untuk adik-adik semua ikuti pelatihan ini dengan baik karena didunia kerja tidak hanya butuh nilai yang tinggi tapi kualitas kerja yang baik menjadi penilaian utama di perusahan-perusahan dan jangan berharap ada orang dalam atau segala macam nya, persiapkan diri dengan baik untuk bekerja di dunia industri," kata Afni.


Sementara itu Corporate Communications IKPP Perawang Mills, Armadi mengatakan kegiatan pelatihan seperti ini telah banyak dilaksanakan oleh PT. Indah Kiat dan telah banyak menerima pekerja khusunya yang berada di Kecamatan Tualang


"Selama beberapa tahun kita telah banyak memberikan pelatihan kepada hampir ribuan anak-anak yang dimana ada sekitar lebih dari 571 orang telah bekerja di PT. Indah Kita, selain itu dengan adanya  pelatihan ini kita berharap terbentuknya kualitas SDM yang unggul dan kompeten, "tutupnya


Selesai membuka pelatihan Apprenticeship Program Bupati Siak Afni didampingi Manajemen PT. Indah Kiat meninjau langsung tempat produksi kertas yang ada di pabrik dan dilanjutkan dengan melihat TPA Kecamatan Tualang.

(Ds)

Polsek Cerenti Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Kuantan, 31 Rakit Dimusnahkan





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polsek Cerenti melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di wilayah Desa Sikakak dan Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (9/6/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., bersama personel Polsek Cerenti yang terdiri dari unsur Reskrim, Samapta, Intelkam, Provost, SPKT, Bhabinkamtibmas, dan Banit.


Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan aktivitas PETI yang masih berlangsung di aliran Sungai Kuantan. Saat tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, petugas mendapati puluhan rakit jenis stingkai dan dompeng yang digunakan untuk mencari emas.


Dalam penindakan tersebut, sebanyak 30 unit rakit jenis stingkai dan 1 unit rakit jenis dompeng dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar sehingga tidak dapat digunakan kembali.


Pada kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena para pelaku terlebih dahulu meninggalkan lokasi saat mengetahui kedatangan petugas. Barang bukti yang diamankan juga nihil karena seluruh sarana yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan masyarakat.


"Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkelanjutan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti. Kegiatan ini bertujuan melindungi lingkungan, menjaga kualitas aliran Sungai Kuantan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar IPTU Feri Padli.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin serta mendukung upaya pemerintah dan kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan.


Dengan adanya penertiban tersebut, diharapkan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Cerenti dapat terus berkurang sehingga kerusakan lingkungan dan potensi gangguan keamanan dapat dicegah.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done