M C I

Rabu, 21 Januari 2026

Kapolres Kuantan Singingi Kunjungi Polsek Kuantan Mudik, Tekankan Kepedulian dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,–
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Kuantan Mudik. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pembinaan, pengawasan, serta memberikan arahan langsung kepada personel Polsek Kuantan Mudik dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekitar pukul 13.00 WIB. Rabu (21/01/2026) 


Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Siswoyo, Kanit Patroli Lantas IPDA Sudarman, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., Danramil Kuantan Mudik Kapten Inf Aplison, seluruh personel Polsek Kuantan Mudik, serta tokoh masyarakat dan tokoh adat Kecamatan Kuantan Mudik.


Rangkaian kegiatan diawali dengan makan siang bersama sebagai wujud kebersamaan, dilanjutkan dengan foto bersama antara Kapolres, unsur Forkopimcam, personel Polsek, serta tokoh masyarakat.


Dalam arahannya, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Kuantan Mudik beserta seluruh personel atas sambutan dan dedikasi yang telah diberikan dalam menjalankan tugas kepolisian di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Kuantan Mudik dan seluruh personel yang telah menerima kami dengan baik dalam kunjungan kerja ini,” ujar Kapolres.


Kapolres juga memberikan apresiasi terhadap kondisi mako Polsek Kuantan Mudik yang dinilai cukup bersih dan tertata rapi. Ia menekankan agar kebersihan dan kerapian kantor terus dijaga dan ditingkatkan sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat.


“Saya mengapresiasi kondisi kantor yang sudah cukup bersih. Ini agar terus dijaga dan ditingkatkan, karena kantor adalah wajah Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.


Lebih lanjut, AKBP Hidayat Perdana menekankan pentingnya kepedulian bagi setiap personel Polri, khususnya personel Polsek Kuantan Mudik. Menurutnya, kepedulian merupakan kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.


“Saya menekankan kepada seluruh personel agar memiliki rasa peduli, peduli terhadap mako, peduli terhadap kebersihan, peduli kepada masyarakat yang datang ke Polsek, serta peduli terhadap sesama rekan kerja,” ungkap Kapolres.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan Kapolda Riau, khususnya terkait Green Policing dan pengelolaan pertambangan rakyat yang ramah lingkungan serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia meminta agar seluruh personel mendukung kebijakan tersebut dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan penegakan hukum yang profesional.


Selain itu, Kapolres mengingatkan seluruh personel Polsek Kuantan Mudik agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bersikap humanis, profesional, dan responsif terhadap setiap pengaduan maupun kebutuhan masyarakat.


“Berikan pelayanan terbaik kepada setiap masyarakat yang datang ke Polsek Kuantan Mudik. Jadilah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang benar-benar dirasakan kehadirannya,” tutup AKBP Hidayat Perdana.


Kegiatan kunjungan kerja Kapolres Kuantan Singingi di Polsek Kuantan Mudik tersebut berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban, serta diharapkan mampu meningkatkan semangat kerja personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Patroli Tim RAGA Digencarkan, Kapolres Kuansing Pastikan Teluk Kuantan Tetap Aman


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,
– Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Kuantan Singingi menggelar patroli Tim RAGA di sejumlah titik rawan serta pusat aktivitas masyarakat di Kota Teluk Kuantan, Selasa malam (20/1/2026).


Kegiatan patroli ini merupakan implementasi tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, khususnya dalam pelaksanaan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (turjawali) guna memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.


Patroli Tim RAGA Polres Kuansing dilaksanakan secara mobile dengan menyasar kawasan Limuno, Sport Centre Teluk Kuantan, sekitar Kantor Bupati Kuantan Singingi, serta lokasi-lokasi keramaian masyarakat lainnya di dalam Kota Teluk Kuantan.


Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.


“Patroli Tim RAGA kami laksanakan sebagai upaya cipta kondisi agar kamtibmas tetap terjaga. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah niat dan kesempatan bagi para pelaku kejahatan,” ujar AKBP Hidayat Perdana.


Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, Tim RAGA juga memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja dan pemuda yang ditemui di lapangan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Petugas turut mengingatkan agar tidak melakukan balapan liar di jalan umum karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mendekatkan Polri dengan masyarakat.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.


Selama pelaksanaan patroli, Tim RAGA Polres Kuansing melaksanakan kegiatan preemtif, preventif, penegakan hukum, serta kegiatan kehumasan. Hasilnya, patroli berjalan aman dan lancar, serta tidak ditemukan adanya tindak pidana.


Secara umum, situasi kamtibmas di Kota Teluk Kuantan terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Kuantan Singingi akan terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai langkah preventif guna mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.


Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Desi suarni)

Patroli Tim RAGA Digencarkan, Kapolres Kuansing Pastikan Teluk Kuantan Tetap Aman

Center Indonesia KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Kuantan Singingi menggelar patroli Tim RAGA di sejumlah titik rawan serta pusat aktivitas masyarakat di Kota Teluk Kuantan, Selasa malam (20/1/2026).


Kegiatan patroli ini merupakan implementasi tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, khususnya dalam pelaksanaan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (turjawali) guna memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.


Patroli Tim RAGA Polres Kuansing dilaksanakan secara mobile dengan menyasar kawasan Limuno, Sport Centre Teluk Kuantan, sekitar Kantor Bupati Kuantan Singingi, serta lokasi-lokasi keramaian masyarakat lainnya di dalam Kota Teluk Kuantan.


Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.


“Patroli Tim RAGA kami laksanakan sebagai upaya cipta kondisi agar kamtibmas tetap terjaga. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah niat dan kesempatan bagi para pelaku kejahatan,” ujar AKBP Hidayat Perdana.


Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, Tim RAGA juga memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja dan pemuda yang ditemui di lapangan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Petugas turut mengingatkan agar tidak melakukan balapan liar di jalan umum karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mendekatkan Polri dengan masyarakat.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.


Selama pelaksanaan patroli, Tim RAGA Polres Kuansing melaksanakan kegiatan preemtif, preventif, penegakan hukum, serta kegiatan kehumasan. Hasilnya, patroli berjalan aman dan lancar, serta tidak ditemukan adanya tindak pidana.


Secara umum, situasi kamtibmas di Kota Teluk Kuantan terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Kuantan Singingi akan terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai langkah preventif guna mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.


Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Desi suarni)

Kapolres Kuansing Tegaskan Larangan PETI, Jajaran Polsek Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,– Polres Kuantan Singingi terus menunjukkan komitmennya dalam menekan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Melalui jajaran Polsek, Polres Kuansing melaksanakan kegiatan sosialisasi, himbauan, serta penyebaran maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan aktivitas PETI di seluruh wilayah hukum, Rabu (21/1/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh Polsek Cerenti, Polsek Kuantan Hilir, Polsek Hulu Kuantan, Polsek Kuantan Mudik, dan Polsek Pangean dengan melibatkan personel Polri serta masyarakat di desa-desa yang rawan terjadinya aktivitas PETI.


Di wilayah Polsek Cerenti, personel melaksanakan himbauan larangan aktivitas PETI bersama masyarakat Desa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti. Masyarakat dihimbau agar tidak melakukan pertambangan emas tanpa izin serta diajak untuk menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.


Sementara itu, di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir, Bripka Milusman melaksanakan penyebaran maklumat Kapolres Kuansing kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut menekankan larangan tegas terhadap aktivitas PETI serta pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan ketertiban hukum.


Di Kecamatan Hulu Kuantan, Bhabinkamtibmas Polsek Hulu Kuantan Bripka Diki Adi Putra melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penempelan maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan aktivitas PETI kepada masyarakat Desa Lubuk Ambacang. Kegiatan ini bertujuan agar pesan larangan PETI dapat dipahami secara luas oleh masyarakat.


Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Polsek Kuantan Mudik. Personel Aipda Desrial dan Aipda Egi menyebarkan maklumat larangan PETI kepada masyarakat Desa Pebaun, Kecamatan Kuantan Mudik. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diajak untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal serta turut menjaga lingkungan sekitar.


Di wilayah Polsek Pangean, personel yang terdiri dari Aipda Jemmi S, Bripka Raja G, Aipda Syafriadi, dan Bripka Supriono melaksanakan penyuluhan serta penyebaran maklumat Kapolres Kuansing kepada masyarakat Desa Sako, Kecamatan Pangean. Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat yang menyatakan siap mendukung upaya Polri dalam mencegah PETI.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan oleh Polres Kuansing untuk mencegah dan memutus mata rantai aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


“Pertambangan emas tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta mengancam keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan bersama-sama menjaga kelestarian alam demi masa depan anak cucu kita,” tegas AKBP Hidayat Perdana.


Kapolres juga menekankan bahwa Polres Kuansing akan terus melakukan upaya preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap pelaku PETI, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada masyarakat.


Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Kuantan Singingi.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Respon Cepat Layanan 110 Polres Kuantan Singingi, Dua Pengedar Sabu Berhasil Diamankan


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,
– Respon cepat jajaran Polres Kuantan Singingi terhadap laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pengedar di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (21/1/2026).


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang masuk melalui layanan 110 terkait aktivitas peredaran narkotika di Desa Logas, Kecamatan Singingi.


“Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110, Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuansing langsung melakukan penyelidikan. Pada Selasa, 20 Januari 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial DA (40) yang sebelumnya merupakan DPO Satresnarkoba Polres Kuansing,” jelas AKP Hasan Basri.


Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka DA sempat melarikan diri ke arah perkebunan kelapa sawit sejauh kurang lebih 300 meter. Namun berkat kesigapan petugas, tersangka berhasil dikejar dan diamankan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.


Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka DA mengakui telah menitipkan satu paket narkotika jenis sabu kepada rekannya. Tim Elang Kuantan kemudian melakukan pengembangan dan sekitar pukul 00.00 WIB berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial AE (28) di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah.


Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok di tepi jalan. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa dua unit handphone, satu unit mobil Toyota Yaris warna putih tanpa nomor polisi, serta kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu.


Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua tersangka diduga berperan sebagai penjual atau pengedar narkotika. Keduanya mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial P yang saat ini masih dalam penyelidikan. Hasil tes urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan positif mengandung amphetamine.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar.


Kapolres Kuantan Singingi melalui Kasat Resnarkoba mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui layanan 110 Polres Kuantan Singingi.


“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Layanan 110 hadir untuk memberikan respon cepat demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Kuantan Singingi,” pungkas Kasat Resnarkoba.


Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Desi suarni)

Polres Kuansing Laksanakan Program Green Policing, Kapolres: Menjaga Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,– Dalam rangka mendukung Program Unggulan Kapolda Riau tentang Green Policing, Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan edukasi cinta lingkungan serta penanaman bibit pohon di sejumlah wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (21/01/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polres Kuantan Singingi bersama masyarakat, sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga kelestarian alam dan membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya perlindungan lingkungan hidup.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa program Green Policing merupakan bentuk pendekatan kepolisian yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.


“Green Policing adalah bagian dari komitmen Polri untuk hadir secara humanis di tengah masyarakat. Polri tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan generasi penerus,” ujar AKBP Hidayat Perdana.


Rangkaian kegiatan meliputi edukasi kepada masyarakat terkait gerakan cinta lingkungan dan peduli hutan, serta penanaman berbagai jenis bibit pohon di antaranya pohon alpukat, lengkeng, dan durian. Penanaman dilakukan di pekarangan rumah warga dan lingkungan desa di Kecamatan Logas Tanah Darat, Benai, Kuantan Hilir, serta Pangean.


Kapolres menjelaskan bahwa keterlibatan langsung personel Polri bersama masyarakat diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepedulian dan tanggung jawab bersama terhadap kelestarian alam.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan pemahaman bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah atau Polri semata, tetapi merupakan kewajiban kita semua. Jika lingkungan terjaga dengan baik, maka kualitas hidup masyarakat juga akan semakin baik,” lanjutnya.


AKBP Hidayat Perdana juga menegaskan bahwa kegiatan Green Policing sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat, yang menekankan pentingnya kemitraan antara Polri dan masyarakat.


Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat menyambut baik kehadiran Polri serta mengapresiasi langkah nyata dalam mendukung program penghijauan dan pelestarian lingkungan.


“Kami berharap bibit pohon yang ditanam hari ini dapat tumbuh dan memberi manfaat di masa depan. Ini adalah investasi hijau untuk anak cucu kita, sekaligus bukti bahwa Polri peduli terhadap lingkungan dan kehidupan,” tutup Kapolres Kuantan Singingi.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Satlantas Polres Siak Gencarkan Kampanye Keselamatan, Bagi Leaflet di Jalur Perawang–Siak


Center Indonesia SIAK
— Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak terus menggencarkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, Satlantas Polres Siak melaksanakan kegiatan kampanye keselamatan berupa himbauan tertib berlalu lintas serta pembagian leaflet kepada pengguna jalan di Jalan Lintas Perawang–Siak KM 11, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.


Kegiatan ini menyasar para pengendara roda dua (R2) maupun pengemudi roda empat (R4) atau lebih, dengan tujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Siak.


Kasat Lantas Polres Siak, AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan edukatif yang terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami memberikan himbauan langsung kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, sabuk pengaman, serta tidak ugal-ugalan di jalan. Selain itu, kami juga membagikan leaflet berisi pesan keselamatan dan tips berkendara aman,” ujar AKP Ramadhan.


AKP A. Ramadhan menambahkan, kampanye ini juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, tindak kejahatan jalanan (C3), serta meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan.

“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan tertib berlalu lintas, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga orang lain,” tegasnya.


Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan menegaskan komitmen Polres Siak dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui kegiatan humanis seperti ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Kami ingin masyarakat Kabupaten Siak semakin sadar bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” ungkap Kapolres.


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, situasi kamtibmas di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif, serta arus lalu lintas berjalan lancar.


Polres Siak mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi aturan lalu lintas demi terwujudnya perjalanan yang aman, tertib, dan selamat di seluruh wilayah Kabupaten Siak.

(Desi suarni)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done