M C I

Rabu, Juli 08, 2026

Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit Dompeng di Sungai Amuik


Rabu, 8 Juli 2026






Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polsek Singingi Hilir kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, personel Polsek Singingi Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Erwin, S.Kom., M.H., melaksanakan penindakan terhadap aktivitas PETI jenis dompeng di Sungai Amuik, Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 10.00 WIB. Rabu (8/7/2026).


Tim yang terdiri dari personel SPKT dan Unit Reskrim berangkat menuju lokasi menggunakan satu unit kendaraan dinas. Setibanya di lokasi, petugas menemukan tiga unit rakit PETI jenis dompeng yang berada di tepi Sungai Amuik dalam kondisi tidak sedang beroperasi.


Sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal, petugas melakukan pemusnahan terhadap ketiga rakit tersebut dengan cara dirusak dan dibakar sehingga tidak dapat digunakan kembali.


Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menegaskan bahwa Polri akan terus berkomitmen menindak aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu ketertiban masyarakat.


"Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kuantan Singingi dalam menekan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI karena selain melanggar hukum, juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan," ujar IPTU Alferdo Krisnata Kaban.


Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus melakukan patroli, pemantauan, dan penindakan secara konsisten terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Wakapolres Kuansing Resmikan Secara Simbolis Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Jaya Kopah


Rabu, 8 Juli 2026





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Wakapolres Kuantan Singingi Kompol Nardy Masry, S.H., mewakili Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi dan Ground Breaking Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi yang dipimpin secara virtual oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kegiatan di Kabupaten Kuantan Singingi dipusatkan di Jembatan Merah Putih Presisi Desa Jaya Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu (8/7/2026).


Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, perangkat daerah, serta para pelajar.


Rangkaian acara diawali dengan mengikuti peresmian secara virtual yang dipusatkan di Kota Dumai. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi merupakan implementasi arahan Presiden Republik Indonesia melalui Kapolri untuk menghadirkan infrastruktur yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat konektivitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik.


Usai mengikuti kegiatan virtual, acara dilanjutkan dengan peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Desa Jaya Kopah yang ditandai dengan sambutan, doa bersama, penyerahan bantuan perlengkapan sekolah kepada para siswa, serta peninjauan jembatan.


Mewakili Kapolres Kuantan Singingi, Wakapolres Kompol Nardy Masry, S.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan jembatan tersebut.


"Atas nama Kapolres Kuantan Singingi, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, seluruh elemen masyarakat, serta semua pihak yang telah mendukung pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi ini. Semoga jembatan ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya warga Desa Jaya Kopah," ujar Kompol Nardy.


Ia menjelaskan, hingga saat ini Polres Kuantan Singingi telah menyelesaikan pembangunan tujuh unit Jembatan Merah Putih Presisi di berbagai wilayah sebagai bentuk kepedulian Polri dalam membantu memenuhi kebutuhan infrastruktur masyarakat.


Menurutnya, keberadaan jembatan tersebut diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, mempermudah akses menuju sekolah dan fasilitas kesehatan, serta mendorong peningkatan aktivitas perekonomian masyarakat.


"Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan seluruh masyarakat. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tambahnya.


Kompol Nardy juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pembangunan masih terdapat kekurangan, sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat jembatan agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.


Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kebersamaan. Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Jaya Kopah menjadi sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Wakapolres Kuansing Pimpin Penanaman Pohon Green Policing di Desa Muara Jaya Kopah





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan Green Policing dengan melakukan penanaman bibit pohon di Desa Muara Jaya Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (8/7/2026).


Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kuansing Kompol Nardy Masry, S.H., didampingi para Pejabat Utama Polres Kuansing, Kapolsek Kuantan Tengah, personel Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah, serta diikuti tokoh masyarakat dan warga Desa Muara Jaya Kopah.


Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres bersama seluruh peserta melakukan penanaman bibit pohon di sejumlah lokasi sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan sekaligus mendukung upaya penghijauan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


Wakapolres Kuansing Kompol Nardy Masry, S.H., mengatakan bahwa Green Policing merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berkontribusi menjaga kelestarian alam.


"Melalui penanaman pohon ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat lingkungan. Pohon yang ditanam hari ini akan memberikan manfaat bagi kehidupan di masa mendatang, baik dalam menjaga kualitas udara, mencegah kerusakan lingkungan, maupun menciptakan kawasan yang lebih hijau dan sehat," ujar Kompol Nardy Masry.


Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan melalui aksi nyata, sehingga kelestarian alam dapat terus terjaga untuk generasi yang akan datang.


Kegiatan Green Policing berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kebersamaan. Melalui kegiatan ini, Polres Kuantan Singingi terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mendukung pelestarian lingkungan serta mewujudkan Kabupaten Kuantan Singingi yang hijau, lestari, dan berkelanjutan. 


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Martin Purba Tegaskan DPC GRIB Jaya Kota Dumai Tetap Dipimpin Kimlan, Dukung Mandat DPP kepada Agus Tera Jalankan Kegiatan Sosial





Centerindonesia| Rabu, 8 Juli 2026 – Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau, Martin Purba, S.H., menegaskan bahwa kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kota Dumai hingga saat ini tetap dipimpin oleh Bung Kimlan. Ia menepis isu yang berkembang terkait adanya dualisme kepengurusan di tubuh DPC GRIB Jaya Kota Dumai.


Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk penegasan kepada seluruh kader dan anggota GRIB Jaya agar tetap berpedoman pada struktur organisasi yang berlaku serta menjaga soliditas internal.


Di sisi lain, DPD GRIB Jaya Provinsi Riau menyatakan dukungan penuh terhadap mandat yang diberikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB Jaya kepada Agus Tera untuk melaksanakan dan mengoordinasikan berbagai kegiatan sosial di Kota Dumai.


Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau, Martin Purba, S.H., bersama Sekretaris Daerah DPD GRIB Jaya Provinsi Riau, Imelda Samsi, menyampaikan bahwa penugasan kepada Agus Tera merupakan amanah organisasi dalam bidang sosial kemasyarakatan dan tidak berkaitan dengan perubahan kepengurusan DPC.


«"Kami tegaskan bahwa tidak ada dualisme kepengurusan DPC GRIB Jaya Kota Dumai. Ketua DPC yang sah hingga saat ini tetap Bung Kimlan. Adapun Bung Agus Tera mendapat mandat dari DPP GRIB Jaya sebagai pelaksana kegiatan sosial di Kota Dumai. Kami mengajak seluruh kader untuk tetap menjaga persatuan, soliditas, dan mematuhi keputusan organisasi," tegas Martin Purba.»


DPD GRIB Jaya Provinsi Riau berharap seluruh jajaran DPC, PAC, Ranting, serta seluruh anggota GRIB Jaya di Kota Dumai terus memperkuat kebersamaan dan mendukung setiap program organisasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Melalui sinergi dan kekompakan seluruh kader, GRIB Jaya diharapkan semakin aktif berkontribusi dalam kegiatan sosial, kemanusiaan, serta menjadi mitra masyarakat dalam mewujudkan kepedulian dan persatuan di Provinsi Riau.

Selasa, Juli 07, 2026

Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin

 




Centerindonesia – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, seluruh jajaran pejabat struktural, staf, dan komandan beserta anggota jaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali melaksanakan rutinitas wajib Apel Pagi Senin yang bertempat di Lapangan Apel Lapas Narkotika Rumbai. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh khidmat, tertib, dan diikuti oleh seluruh pegawai dengan atribut kedinasan yang lengkap sebagai wujud nyata kedisiplinan aparatur sipil negara.


Bertindak sebagai Pembina Apel, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik),Sunu Istiqomah Danu, dalam amanatnya menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dedikasi seluruh jajaran yang tetap konsisten menjaga ritme kerja. Selaras dengan tugas dan fungsi fasilitasi pembinaan, beliau memberikan beberapa atensi penting dan arahan strategis yang harus dipedomani oleh seluruh petugas dalam pelaksanaan tugas.


"Apel pagi ini bukan sekadar seremonial atau rutinitas berdiri di lapangan, melainkan sebuah momentum untuk menyelaraskan persepsi dan mengevaluasi kinerja. Mari kita laksanakan tugas pembinaan dan pelayanan ini dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan humanis," tegas Sunu Istiqomah Danu dalam arahannya.


Melalui kegiatan apel pagi ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dapat terus menjaga kekompakan dan berkomitmen penuh untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa.

(Ds)

Upaya Pencegahan Hantavirus, Puskesmas Rumbai Bukit Gelar Sosialisasi Bersama Jajaran Perawatan Klinik Lapas Narkotika Rumbai





Centerindonesia – Guna mengantisipasi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit menular, Puskesmas Rumbai Bukit bersinergi dengan jajaran perawatan Klinik Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar kegiatan Sosialisasi Waspada Risiko Penularan Hantavirus. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 4 Juli 2026, bertempat di Klinik Lapas Narkotika Rumbai.


Kegiatan edukatif ini dihadiri langsung oleh tim medis dari Puskesmas Rumbai Bukit serta seluruh jajaran petugas perawatan Klinik Lapas Narkotika Rumbai yang sigap mengikuti jalannya materi.


Hantavirus merupakan salah satu penyakit yang ditularkan melalui hewan pengerat (tikus), baik melalui kontak langsung dengan urine, kotoran, air liur, maupun partikel virus yang terhirup oleh manusia. Mengingat lingkungan Lapas memiliki karakteristik hunian yang padat, langkah preventif berupa sosialisasi dan edukasi seperti ini menjadi sangat krusial untuk menjaga kesehatan lingkungan serta mencegah potensi terjadinya penularan.


Dalam pemaparannya, tim dari Puskesmas Rumbai Bukit menjelaskan secara detail mengenai gejala klinis infeksi Hantavirus, mekanisme penularan, hingga langkah-langkah deteksi dan penanganan pertama jika ditemukan indikasi gejala pada warga binaan.


Pihak jajaran perawatan Klinik Lapas Narkotika Rumbai menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif edukasi ini. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan para petugas medis di dalam Lapas untuk melakukan deteksi dini sekaligus memperketat pengawasan kebersihan di lingkungan blok hunian.


Melalui sosialisasi yang berjalan komunikatif ini, diharapkan komitmen bersama antara Puskesmas Rumbai Bukit dan Lapas Narkotika Rumbai dapat terus berjalan berkesinambungan demi menciptakan lingkungan Lapas yang bersih, sehat, dan aman dari ancaman penyakit menular.

(Ds)

Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah Tindak Aktivitas PETI di Hutan Lindung


Senin, 6 Juli 2026






Centerindonesia,– Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Kuantan Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center Polri 110 terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan lindung yang diduga menyebabkan air sumur warga menjadi keruh, Senin (6/7/2026).


Laporan diterima oleh Piket Pelayanan Call Center 110 SPKT Polres Kuansing sekitar pukul 12.46 WIB, kemudian diteruskan kepada Ps. Pamapta II Polres Kuansing AIPTU Almikidat untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Kuantan Tengah melakukan pengecekan di lokasi.


Menindaklanjuti arahan Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., personel Polsek Kuantan Tengah bersama personel Pamapta Polres Kuansing, piket fungsi Reskrim, dan Intelkam langsung menuju lokasi yang berada di kawasan hutan lindung, masuk dari SD Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya.


Setibanya di lokasi, petugas menemukan tujuh unit stingkai yang telah ditinggalkan pemiliknya dalam keadaan tidak beroperasi. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dengan merusak bagian jerigen pengapung pada seluruh unit stingkai agar tidak dapat digunakan kembali.


Selain itu, petugas menemukan dua unit mesin robin yang disembunyikan oleh pelaku. Kedua mesin tersebut dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar di lokasi. Sementara satu unit mesin robin lainnya berhasil diamankan sebagai barang bukti dan dibawa ke Polres Kuansing guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai wujud pelayanan Polri yang responsif kepada masyarakat.


"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan dugaan aktivitas PETI. Setiap informasi yang diterima melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Polres Kuansing berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat," ujar AKP Linter.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI serta terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal maupun tindak pidana lainnya.


Melalui sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan upaya pemberantasan PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi dapat terus berjalan secara berkesinambungan guna menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. 


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done