M C I

Senin, 13 Oktober 2025

Nursal Tanjung Tegaskan Satgas PHK Harus Jadi Garda Perlindungan Ketenagakerjaan


Center Indonesia PEKANBARU
, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Riau, Nursal Tanjung, menegaskan pentingnya kehadiran Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah nyata dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di daerah.


Hal itu disampaikan Nursal usai menghadiri rapat rencana aksi pembentukan Satgas PHK Riau yang berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Jalan Sarwo Edhie No. 3, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Senin (13/10/2025).


Rapat yang dipimpin oleh Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat, S.STP., M.Si, turut dihadiri unsur serikat pekerja, organisasi pengusaha, serta jajaran Forkopimda. Agenda tersebut membahas persiapan apel kebangsaan dan launching Satgas PHK yang akan digelar pada Rabu, 15 Desember 2025, di halaman Kantor Gubernur Riau.


Dalam keterangan persnya, Nursal menyoroti meningkatnya angka PHK di Riau yang kini menempati posisi kedua tertinggi secara nasional.


“Ini situasi yang tidak bisa dianggap enteng. Pemerintah bersama serikat pekerja dan pengusaha harus memastikan perlindungan terhadap masyarakat pekerja berjalan sesuai aturan. Tanggung jawab itu harus dijalankan secara berjenjang, dari pusat hingga daerah,” ujarnya.


Nursal juga menegaskan, pembentukan Satgas PHK tidak boleh hanya menjadi acara simbolis tanpa tindakan konkret.


“Apel kebangsaan dan launching Satgas PHK ini tidak boleh berhenti pada seremoni. Ini harus menjadi langkah nyata dan berkelanjutan untuk memastikan hak-hak normatif pekerja benar-benar terlindungi,” tegasnya.


Ia menambahkan, keberadaan Satgas PHK harus mampu menjadi wadah koordinasi yang efektif antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam mencari solusi terhadap potensi konflik ketenagakerjaan.


“Dengan pembentukan Satgas PHK, kami berharap ada kerja nyata di lapangan, bukan sekadar polesan kegiatan. Satgas ini harus bekerja melindungi hak pekerja sesuai amanat undang-undang,” pungkas Ketua SPSI Riau itu.

(Desi suarni)

Sabtu, 11 Oktober 2025

PenyerahanMandat DPP SBPLEM-PP kepada Calon Ketua DPW Kepulauan Riau


 Center Indonesia Pekanbaru
, 11 Oktober 2025 — Dewan Pimpinan Pusat Serikat Buruh Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Perisai Pancasila (DPP SBPLEM-PP) resmi menyerahkan mandat pembentukan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Kepulauan Riau kepada Saudago Ronny Yakuep. Penyerahan mandat tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP SBPLEM-PP, Sdr. Anto Amin, disaksikan oleh Sekretaris Umum Moriza Eka putra dan Bendahara Umum Ary Junaidy,ST,.MT bertempat di Sekretariat DPW SBPLEM-PP Provinsi Riau, Ketua DPW Provinsi Riau Jalan Patimura – Perkantoran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.


Dalam acara tersebut, Anto Amin menyampaikan bahwa mandat ini merupakan bagian dari upaya memperluas struktur organisasi SBPLEM-PP di seluruh Indonesia, guna memperjuangkan hak-hak buruh dan memperkuat soliditas organisasi di tingkat daerah.


> “Kami dari DPP memberikan kepercayaan kepada Saudago Ronny Yakuep untuk mempersiapkan pembentukan kepengurusan DPW SBPLEM-PP Provinsi Kepulauan Riau. Harapan kami, beliau dapat membawa semangat perjuangan buruh yang berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Anto Amin dalam sambutannya.


Sementara itu, Ketua Umum DPP SBPLEM-PP, Bapak Syahrozie, SH., MH., yang memberikan sambutan secara simbolik dari Jakarta, menyampaikan dukungannya terhadap langkah pembentukan DPW Kepulauan Riau. Beliau berharap kepengurusan di daerah dapat menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja.


> “DPP akan terus mendukung penuh setiap langkah pembentukan struktur wilayah. Semoga saudara Ronny dapat mengemban amanah ini dengan baik dan memperkuat jaringan perjuangan buruh di Kepri,” ungkap Syahrozie.


Dalam kesempatan yang sama, Saudago Romy Yacoeb menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP SBPLEM-PP.


> “Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya sebagai Calon Ketua DPW SBPLEM-PP Provinsi Kepulauan Riau. InsyaAllah, saya akan berusaha memberikan yang terbaik bagi organisasi ini dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.


Acara penyerahan mandat ditutup dengan doa bersama serta sesi foto sebagai bentuk komitmen dan kebersamaan seluruh pengurus SBPLEM-PP dalam memperjuangkan aspirasi pekerja di tanah air.


Ketua DPW Provinsi Riau Khairulnas, ST.Mendukung Kegiatan ini atas Kemajuan Organisasi ini.

(Desi suarni)

Ketum Jaga Riau Alan Pane Desak Kapolres Kuansing Lakukan Penegakan Hukum Secara Tegas dan Terukur Terhadap Pelaku Anarkisme Terhadap Wartawan.


Center Indonesia KUANTAN SINGINGI
- Walaupun langit akan  runtuh penegakan hukum wajib dilakukan ( Fiat justitia ruat caelum)

kepada siapa saja yang dengan nyata  melakukan tindakan melawan hukum. Untuk itu selaku institusi penegak Hukum Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat,SIK MH, tidak boleh ragu mengambil tindakan tegas terhadap oknum masyarakat yang terlibat dalam kericuhan pada kegiatan penertiban penambang emas tanpa ijin (PETI) di desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing beberapa hari lalu.


" Iya, saya mencermati kejadian kericuhan di Cerenti itu masuk dalam kategori anarkisme. Banyak cukup delik yang bisa diterapkan oleh  Kapolres Kuansing selaku institusi  penegak hukum,  Untuk itu  Kapolres Kuansing  tidak boleh ragu dalam menetapkan para tersangkanya," ujar Alan Pane  Ketum Jaga Riau  pada Sabtu (11/10/2025) pagi.



Selain itu, Dia menganggap jatuhnya korban luka - luka kepada seorang rekan wartawan seprofesi saat menjalankan tugas peliputan  telah menjatuhkan marwah seorang jurnalis. Kejadian ini sama dengan merobek - robek baju seorang jurnalis yang menjalankan tugas.


" Kejadian itu sama dengan  merobek - robek baju seorang jurnalis yang menjalankan tugas peliputan, ini tentu menjatuhkan marwah wartawan secara umum. Hukum wajib ditegakkan," sebut Alan Pane Ketua Jaga Riau  dengan nada keras.


Sebagaimana dirangkum dari berbagai platform digital seperti tiktok, Facebook, dan Instagram, statemen  Kapolres Kuansing  cukup jelas yang menyebutkan Polres Kuansing telah mengantongi nama - nama diduga pelaku tindakan anarkisme dan perlawanan terhadap institusi negara.  Jadi, kepolres seharusnya tidak perlu berlama - lama dalam menetapkan tersangkanya.


' Saya minta Kapolres Kuansing beserta  jajarannya, segera bertindak tegas, salah satu delik yang bisa diterapkan pasal 170 tentang pengeroyokan, ancaman pidananya diatas 5 tahun, maka dua alat bukti sudah terpenuhi, maka kepolisian berhak melakukan penanganan," tegas Alan Pane Ketua Jaga Riau.

SPBU Balai raja Dan mafia pelangsir BBM Bersubsidi di duga bekerja sama menguras BBM subsidi.di Duga kapolres Bengkalis dan Kapolsek setempat tutup mata, Ada apa?


Center Indonesia BENGKALIS
— Dugaan praktik permainan dalam penyaluran kepada Dua mafia pelangsir (Slamet pasaribu dan Sembiring ) bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mencuat di salah satu SPBU di Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau. Pantauan di lapangan, Kamis (2/10/2025) sore, terlihat antrean panjang kendaraan di area pengisian, sementara harga BBM non-subsidi terpampang jelas di papan informasi SPBU Pertamina.


Warga menduga adanya penyalahgunaan kuota BBM bersubsidi di lokasi tersebut. Beberapa sopir angkutan bahkan mengaku sulit mendapatkan jenis SOLAR Dan  Pertalite, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dengan harga terjangkau.


“Kami sering kehabisan Pertalite dan solar di siang hari, Pihak SPBU di duga  Sengaja Menjual BBM subsidi kepada Tiga raja mafia pelangsir( Slamet pasaribu dan Sembiring) padahal antrean masih panjang. Ini patut dipertanyakan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pihak terkait segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan BBM di SPBU ini.


“Kalau benar ada permainan, harus ditindak tegas. Jangan sampai rakyat kecil jadi korban,” tambah warga lainnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU belum memberikan keterangan resmi.


Dasar Hukum


Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan ketentuan pidana sesuai:


Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang menyebutkan:


> “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah).”


Pasal 40 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang mengatur larangan penimbunan atau penyelewengan distribusi BBM bersubsidi.


Kasus dugaan permainan BBM bersubsidi ini menjadi sorotan publik karena dapat merugikan masyarakat luas. Pemerintah diminta memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan mengawasi ketat jalur pendistribusiannya agar tidak diselewengkan.


Editor : Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025

Ketua DPD Topan RI Rohil: Kadiskes Afrida Gagal Tuntaskan Proyek Rp 3,7 M Labkesda


Center Indonesia Rokan Hilir
– Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Topan RI Kabupaten Rokan Hilir, Yusaf Hari Purnomo atau disapa Arie black, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Rohil senilai Rp 3,7 miliar yang hingga kini belum juga rampung.


Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2024 ini dikerjakan oleh CV Mitra Karya Rohil dengan konsultan pengawas CV Nusantara Utama Engineering. Berdasarkan kontrak, proyek dimulai pada 29 Juli 2024 dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender. Namun hingga 10 Oktober 2025, bangunan masih belum selesai dan ditemukan banyak kerusakan seperti retakan pada struktur dinding serta dugaan tidak sesuai spesifikasi teknis (spek).


Yusaf Hari Purnomo menilai, kondisi ini mencerminkan buruknya kepemimpinan Kepala Dinas Kesehatan Rokan Hilir, Afrida S.Kep., SKM., M.Kes., yang gagal menuntaskan proyek penting tersebut.


> “Afrida telah gagal menjalankan amanah sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Pemerintah pusat sudah memberikan kepercayaan dengan anggaran besar untuk membangun Labkesda demi kemudahan pelayanan kesehatan masyarakat, tapi proyek ini justru mangkrak. Ini memperlihatkan lemahnya pengawasan dan manajemen yang buruk,” tegas Arie black, Jumat (10/10/2025).


Menurutnya, kegagalan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat berdampak pada kepercayaan pemerintah pusat terhadap Kabupaten Rokan Hilir, terutama dalam penyaluran anggaran di masa mendatang.


> “Kalau seperti ini terus, pusat akan ragu menyalurkan kembali dana pembangunan ke Rohil. Ini bisa memperlambat masuknya anggaran untuk daerah,” tambahnya.


Arie black juga meminta Kejaksaan dan Kepolisian segera memeriksa pihak-pihak terkait, terutama Kepala Dinas Kesehatan Rohil sebagai penanggung jawab kegiatan, untuk mengusut potensi adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.


Hingga berita ini diterbitkan, Afrida S.Kep., SKM., M.Kes. belum memberikan klarifikasi resmi terkait keterlambatan dan kondisi bangunan Labkesda yang dinilai tidak layak. 


Editor : Redaksi

Kamis, 09 Oktober 2025

*Polresta Pekanbaru Gelar Penanaman Jagung Serentak, Bagikan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga*


Center Indonesia Pekanbaru
– Dalam upaya mendukung program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025, Polresta Pekanbaru menggelar kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV yang dirangkai dengan pemberian sembako gratis dan bakti kesehatan bagi masyarakat. Kegiatan berlangsung pada Rabu (8/10/2025) pukul 10.00 WIB di lahan ketahanan pangan, Jalan Surya Indah, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ronald Sumaja, S.I.K., serta para pejabat utama Polresta Pekanbaru, Kapolsek jajaran, dan personel Polsek Payung Sekaki. Turut hadir Lurah Tampan Hermayeni, S.Pd, Komunitas Rumah JB, penyuluh pertanian Kecamatan Payung Sekaki Mahoni, serta kelompok tani dan warga setempat.



Dalam kegiatan ini, dilakukan penanaman jagung pada lahan seluas 1 hektar di titik koordinat 0.538154, 101.39969. Kapolresta Pekanbaru bersama jajaran dan kelompok tani tampak antusias menanam bibit jagung pipil secara serentak.


Kapolresta Pekanbaru menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.


 “Penanaman jagung ini adalah bentuk nyata kepedulian Polri terhadap keberlanjutan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Melalui kolaborasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian LHK, Perhutani, dan berbagai pihak lainnya, kita ingin memastikan program ini berkelanjutan dan memberi manfaat langsung bagi warga,” ujar Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.



Selain penanaman jagung, Polresta Pekanbaru juga menggelar pemberian sembako gratis kepada 20 warga kurang mampu di sekitar lokasi kegiatan. Masing-masing penerima mendapatkan beras 5 kilogram sebagai bentuk kepedulian sosial Polri.


Tak hanya itu, kegiatan juga dilengkapi dengan bakti kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan gratis, pemberian vitamin, serta obat-obatan kepada 50 warga yang dilayani langsung oleh tim Sidokes Polresta Pekanbaru.


Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban, di mana personel Polri turut berinteraksi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.


Rangkaian kegiatan berakhir pukul 11.00 WIB dan berjalan aman serta kondusif. Melalui kegiatan ini, Polresta Pekanbaru menunjukkan sinergi nyata antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

(Desi suarni)

Dana Insentif COVID-19 2020 & 2022 Belum Dibayar, Afrida Pilih Bungkam


Center Indonesia ROKAN HILIR
– Polemik pembayaran dana insentif COVID-19 bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali menjadi sorotan. Hingga kini, hak para tenaga kesehatan untuk periode 2020 dan 2022 belum juga dibayarkan, sementara pihak Kepala Dinas Kesehatan Rohil, Afrida, S.Kep., SKM., M.Kes, memilih bungkam.


Ke tidak jelasan ini memicu tanda tanya besar di kalangan publik. Pasalnya, insentif tersebut adalah hak para tenaga medis yang telah berjibaku di garis depan melawan pandemi.


> “Kami sudah lama menunggu kejelasan. Kami hanya menagih hak kami, bukan meminta lebih,” ungkap salah seorang perawat yang bertugas saat pandemi.


Beberapa tenaga medis juga menyebutkan mereka merasa diabaikan oleh pemerintah daerah karena tidak ada penjelasan resmi terkait keterlambatan pembayaran insentif.


Situasi semakin mencuri perhatian publik setelah wartawan yang mencoba mengonfirmasi persoalan ini kepada Kadiskes Afrida justru diblokir melalui WhatsApp, menambah kekecewaan atas sikap pejabat publik tersebut.


Ketua DPD TOPAN RI Rohil, Yusaf Hari Purnomo alias Arie Black, kembali mendesak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir turun tangan mengusut dugaan penyalahgunaan dana Covid - 19 


> “Bungkamnya Kadiskes ini justru menimbulkan tanda tanya. Publik butuh penjelasan terbuka. Kami mendesak Kejaksaan mengusut tuntas dan Bupati H. Bistamam mengevaluasi kinerja Kadiskes agar pelayanan publik tidak tercoreng,” tegas Arie Black, Rabu (8/10/2025).


Masyarakat menilai diamnya Kadiskes di tengah tuntutan transparansi publik mencoreng kredibilitas institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan.


Kini publik menunggu langkah tegas dari Bupati H. Bistamam dan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk mengungkap alasan di balik tertundanya pembayaran insentif dan memastikan hak para tenaga kesehatan segera ditunaikan.


Editor: Redaksi

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done