M C I

Rabu, 21 Januari 2026

Kapolres Kuansing Perkuat Sinergi dengan Ketua PN Teluk Kuantan Demi Penegakan Hukum Berkeadilan


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,
– Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan sebagai upaya memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (21/1/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruangan Kerja Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Jalan Lintas Teluk Kuantan–Pekanbaru, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.


Silaturahmi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana dan disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Subiar Teguh Wijaya, S.H., didampingi Wakil Ketua PN Teluk Kuantan Ferdi, S.H., M.H. Kapolres Kuansing turut didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres Kuantan Singingi.


Dalam penyampaiannya, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan atas sambutan serta kesempatan yang diberikan dalam pelaksanaan silaturahmi tersebut.


Kapolres menegaskan bahwa sinergi dan komunikasi yang berkesinambungan antara Polres Kuantan Singingi dan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan merupakan hal yang sangat penting sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu. Menurutnya, koordinasi yang baik antar lembaga penegak hukum akan berdampak langsung pada terciptanya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.


Lebih lanjut, AKBP Hidayat Perdana menyampaikan bahwa Polres Kuantan Singingi berkomitmen penuh untuk mendukung kelancaran seluruh proses peradilan dengan tetap mengedepankan profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Melalui kegiatan ini, kami berharap hubungan kelembagaan yang selama ini telah terjalin dengan baik dapat semakin diperkuat. Dengan sinergi yang solid, Polres Kuantan Singingi bersama Pengadilan Negeri Teluk Kuantan dapat bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas serta mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar Kapolres.


Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Subiar Teguh Wijaya menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres Kuantan Singingi beserta jajaran. Ia menyambut baik komitmen Polres Kuantan Singingi dalam mendukung kelancaran proses peradilan serta menegaskan kesiapan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan untuk terus bersinergi dan berkoordinasi dalam mewujudkan sistem peradilan yang efektif, transparan, dan berkeadilan.


Kegiatan silaturahmi tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diharapkan dapat semakin mempererat hubungan kerja sama antar aparat penegak hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Desi suarni)

Kapolres Kuansing Silaturahmi dengan Kajari Kuansing, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Kamtibmas


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,–
Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi pada Rabu (21/1/2026) pagi.


Kegiatan silaturahmi tersebut berlangsung sekira pukul 09.00 WIB di Ruangan Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Jalan Lintas Teluk Kuantan–Pekanbaru KM 6, Kebun Nenas, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana hadir langsung bersama jajaran Pejabat Utama Polres Kuansing dan disambut oleh Kajari Kuantan Singingi Mohammad Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H., beserta para kepala seksi di lingkungan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.


Dalam kesempatan tersebut, AKBP Hidayat Perdana menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang harmonis dan berkelanjutan antara Polres Kuantan Singingi dan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi atas waktu dan kesempatan yang telah diberikan. Kegiatan silaturahmi ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus mempererat hubungan kelembagaan dan meningkatkan koordinasi antar aparat penegak hukum,” ujar Kapolres.


Lebih lanjut, Kapolres Kuantan Singingi menegaskan bahwa sinergitas antara kepolisian dan kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan humanis di Kabupaten Kuantan Singingi.


“Silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Polres Kuantan Singingi dan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, sehingga setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan secara optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.


Pada kesempatan yang sama, AKBP Hidayat Perdana juga menyampaikan gambaran umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi yang saat ini berada dalam kondisi aman dan kondusif.


“Secara umum, situasi kamtibmas di Kabupaten Kuantan Singingi dalam keadaan aman dan kondusif. Namun demikian, Polres Kuantan Singingi tetap berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan preemtif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, sehingga stabilitas keamanan dapat terus terjaga,” ungkap Kapolres.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Mohammad Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H. menyambut baik kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan oleh Kapolres Kuantan Singingi beserta jajaran.


Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen Polres Kuantan Singingi dalam membangun sinergitas antar aparat penegak hukum demi terciptanya penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.


“Kami mengapresiasi kunjungan serta silaturahmi Kapolres Kuantan Singingi beserta jajaran. Hal ini merupakan wujud nyata sinergitas antar aparat penegak hukum di Kabupaten Kuantan Singingi,” tutur Kajari.


Kajari Kuantan Singingi juga menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi untuk terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Polres Kuantan Singingi, khususnya dalam penanganan perkara serta upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.


Kegiatan silaturahmi tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan, sebagai bentuk soliditas dan kebersamaan antar aparat penegak hukum di Kabupaten Kuantan Singingi. Diharapkan, sinergi yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Kapolres Kuantan Singingi Kunjungi Polsek Kuantan Mudik, Tekankan Kepedulian dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,–
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Kuantan Mudik. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pembinaan, pengawasan, serta memberikan arahan langsung kepada personel Polsek Kuantan Mudik dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekitar pukul 13.00 WIB. Rabu (21/01/2026) 


Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Siswoyo, Kanit Patroli Lantas IPDA Sudarman, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., Danramil Kuantan Mudik Kapten Inf Aplison, seluruh personel Polsek Kuantan Mudik, serta tokoh masyarakat dan tokoh adat Kecamatan Kuantan Mudik.


Rangkaian kegiatan diawali dengan makan siang bersama sebagai wujud kebersamaan, dilanjutkan dengan foto bersama antara Kapolres, unsur Forkopimcam, personel Polsek, serta tokoh masyarakat.


Dalam arahannya, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Kuantan Mudik beserta seluruh personel atas sambutan dan dedikasi yang telah diberikan dalam menjalankan tugas kepolisian di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Kuantan Mudik dan seluruh personel yang telah menerima kami dengan baik dalam kunjungan kerja ini,” ujar Kapolres.


Kapolres juga memberikan apresiasi terhadap kondisi mako Polsek Kuantan Mudik yang dinilai cukup bersih dan tertata rapi. Ia menekankan agar kebersihan dan kerapian kantor terus dijaga dan ditingkatkan sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat.


“Saya mengapresiasi kondisi kantor yang sudah cukup bersih. Ini agar terus dijaga dan ditingkatkan, karena kantor adalah wajah Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.


Lebih lanjut, AKBP Hidayat Perdana menekankan pentingnya kepedulian bagi setiap personel Polri, khususnya personel Polsek Kuantan Mudik. Menurutnya, kepedulian merupakan kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.


“Saya menekankan kepada seluruh personel agar memiliki rasa peduli, peduli terhadap mako, peduli terhadap kebersihan, peduli kepada masyarakat yang datang ke Polsek, serta peduli terhadap sesama rekan kerja,” ungkap Kapolres.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan Kapolda Riau, khususnya terkait Green Policing dan pengelolaan pertambangan rakyat yang ramah lingkungan serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia meminta agar seluruh personel mendukung kebijakan tersebut dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan penegakan hukum yang profesional.


Selain itu, Kapolres mengingatkan seluruh personel Polsek Kuantan Mudik agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bersikap humanis, profesional, dan responsif terhadap setiap pengaduan maupun kebutuhan masyarakat.


“Berikan pelayanan terbaik kepada setiap masyarakat yang datang ke Polsek Kuantan Mudik. Jadilah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang benar-benar dirasakan kehadirannya,” tutup AKBP Hidayat Perdana.


Kegiatan kunjungan kerja Kapolres Kuantan Singingi di Polsek Kuantan Mudik tersebut berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban, serta diharapkan mampu meningkatkan semangat kerja personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Patroli Tim RAGA Digencarkan, Kapolres Kuansing Pastikan Teluk Kuantan Tetap Aman


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,
– Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Kuantan Singingi menggelar patroli Tim RAGA di sejumlah titik rawan serta pusat aktivitas masyarakat di Kota Teluk Kuantan, Selasa malam (20/1/2026).


Kegiatan patroli ini merupakan implementasi tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, khususnya dalam pelaksanaan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (turjawali) guna memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.


Patroli Tim RAGA Polres Kuansing dilaksanakan secara mobile dengan menyasar kawasan Limuno, Sport Centre Teluk Kuantan, sekitar Kantor Bupati Kuantan Singingi, serta lokasi-lokasi keramaian masyarakat lainnya di dalam Kota Teluk Kuantan.


Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.


“Patroli Tim RAGA kami laksanakan sebagai upaya cipta kondisi agar kamtibmas tetap terjaga. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah niat dan kesempatan bagi para pelaku kejahatan,” ujar AKBP Hidayat Perdana.


Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, Tim RAGA juga memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja dan pemuda yang ditemui di lapangan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Petugas turut mengingatkan agar tidak melakukan balapan liar di jalan umum karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mendekatkan Polri dengan masyarakat.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.


Selama pelaksanaan patroli, Tim RAGA Polres Kuansing melaksanakan kegiatan preemtif, preventif, penegakan hukum, serta kegiatan kehumasan. Hasilnya, patroli berjalan aman dan lancar, serta tidak ditemukan adanya tindak pidana.


Secara umum, situasi kamtibmas di Kota Teluk Kuantan terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Kuantan Singingi akan terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai langkah preventif guna mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.


Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Desi suarni)

Patroli Tim RAGA Digencarkan, Kapolres Kuansing Pastikan Teluk Kuantan Tetap Aman

Center Indonesia KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Kuantan Singingi menggelar patroli Tim RAGA di sejumlah titik rawan serta pusat aktivitas masyarakat di Kota Teluk Kuantan, Selasa malam (20/1/2026).


Kegiatan patroli ini merupakan implementasi tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, khususnya dalam pelaksanaan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (turjawali) guna memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.


Patroli Tim RAGA Polres Kuansing dilaksanakan secara mobile dengan menyasar kawasan Limuno, Sport Centre Teluk Kuantan, sekitar Kantor Bupati Kuantan Singingi, serta lokasi-lokasi keramaian masyarakat lainnya di dalam Kota Teluk Kuantan.


Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.


“Patroli Tim RAGA kami laksanakan sebagai upaya cipta kondisi agar kamtibmas tetap terjaga. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah niat dan kesempatan bagi para pelaku kejahatan,” ujar AKBP Hidayat Perdana.


Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, Tim RAGA juga memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja dan pemuda yang ditemui di lapangan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Petugas turut mengingatkan agar tidak melakukan balapan liar di jalan umum karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mendekatkan Polri dengan masyarakat.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.


Selama pelaksanaan patroli, Tim RAGA Polres Kuansing melaksanakan kegiatan preemtif, preventif, penegakan hukum, serta kegiatan kehumasan. Hasilnya, patroli berjalan aman dan lancar, serta tidak ditemukan adanya tindak pidana.


Secara umum, situasi kamtibmas di Kota Teluk Kuantan terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Kuantan Singingi akan terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai langkah preventif guna mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.


Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Desi suarni)

Kapolres Kuansing Tegaskan Larangan PETI, Jajaran Polsek Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,– Polres Kuantan Singingi terus menunjukkan komitmennya dalam menekan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Melalui jajaran Polsek, Polres Kuansing melaksanakan kegiatan sosialisasi, himbauan, serta penyebaran maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan aktivitas PETI di seluruh wilayah hukum, Rabu (21/1/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh Polsek Cerenti, Polsek Kuantan Hilir, Polsek Hulu Kuantan, Polsek Kuantan Mudik, dan Polsek Pangean dengan melibatkan personel Polri serta masyarakat di desa-desa yang rawan terjadinya aktivitas PETI.


Di wilayah Polsek Cerenti, personel melaksanakan himbauan larangan aktivitas PETI bersama masyarakat Desa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti. Masyarakat dihimbau agar tidak melakukan pertambangan emas tanpa izin serta diajak untuk menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.


Sementara itu, di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir, Bripka Milusman melaksanakan penyebaran maklumat Kapolres Kuansing kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut menekankan larangan tegas terhadap aktivitas PETI serta pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan ketertiban hukum.


Di Kecamatan Hulu Kuantan, Bhabinkamtibmas Polsek Hulu Kuantan Bripka Diki Adi Putra melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penempelan maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan aktivitas PETI kepada masyarakat Desa Lubuk Ambacang. Kegiatan ini bertujuan agar pesan larangan PETI dapat dipahami secara luas oleh masyarakat.


Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Polsek Kuantan Mudik. Personel Aipda Desrial dan Aipda Egi menyebarkan maklumat larangan PETI kepada masyarakat Desa Pebaun, Kecamatan Kuantan Mudik. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diajak untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal serta turut menjaga lingkungan sekitar.


Di wilayah Polsek Pangean, personel yang terdiri dari Aipda Jemmi S, Bripka Raja G, Aipda Syafriadi, dan Bripka Supriono melaksanakan penyuluhan serta penyebaran maklumat Kapolres Kuansing kepada masyarakat Desa Sako, Kecamatan Pangean. Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat yang menyatakan siap mendukung upaya Polri dalam mencegah PETI.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan oleh Polres Kuansing untuk mencegah dan memutus mata rantai aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


“Pertambangan emas tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta mengancam keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan bersama-sama menjaga kelestarian alam demi masa depan anak cucu kita,” tegas AKBP Hidayat Perdana.


Kapolres juga menekankan bahwa Polres Kuansing akan terus melakukan upaya preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap pelaku PETI, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada masyarakat.


Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Kuantan Singingi.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Respon Cepat Layanan 110 Polres Kuantan Singingi, Dua Pengedar Sabu Berhasil Diamankan


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,
– Respon cepat jajaran Polres Kuantan Singingi terhadap laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pengedar di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (21/1/2026).


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang masuk melalui layanan 110 terkait aktivitas peredaran narkotika di Desa Logas, Kecamatan Singingi.


“Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110, Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuansing langsung melakukan penyelidikan. Pada Selasa, 20 Januari 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial DA (40) yang sebelumnya merupakan DPO Satresnarkoba Polres Kuansing,” jelas AKP Hasan Basri.


Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka DA sempat melarikan diri ke arah perkebunan kelapa sawit sejauh kurang lebih 300 meter. Namun berkat kesigapan petugas, tersangka berhasil dikejar dan diamankan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.


Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka DA mengakui telah menitipkan satu paket narkotika jenis sabu kepada rekannya. Tim Elang Kuantan kemudian melakukan pengembangan dan sekitar pukul 00.00 WIB berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial AE (28) di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah.


Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok di tepi jalan. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa dua unit handphone, satu unit mobil Toyota Yaris warna putih tanpa nomor polisi, serta kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu.


Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua tersangka diduga berperan sebagai penjual atau pengedar narkotika. Keduanya mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial P yang saat ini masih dalam penyelidikan. Hasil tes urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan positif mengandung amphetamine.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar.


Kapolres Kuantan Singingi melalui Kasat Resnarkoba mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui layanan 110 Polres Kuantan Singingi.


“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Layanan 110 hadir untuk memberikan respon cepat demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Kuantan Singingi,” pungkas Kasat Resnarkoba.


Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Desi suarni)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done