M C I

Minggu, 25 Januari 2026

Kapolresta Pekanbaru Gelar Press Conference Terkait Kasus Narkoba yang Viral, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Prosedur


Center Indonesia Pekanbaru
– Kombes Pol. Muharman Arta menggelar press conference terkait pemberitaan viral pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang pengusaha muda dan wanita selebgram. Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu malam (25/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, bertempat di Lobi Polresta Pekanbaru, Jalan A. Yani No. 11, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.


Press conference ini digelar sebagai bentuk transparansi dan klarifikasi kepada publik terkait penanganan perkara narkotika yang sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.


Dalam keterangannya, Kapolresta Pekanbaru menjelaskan bahwa pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan pengungkapan kasus pesta narkoba di salah satu unit penginapan Baliview, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang, di antaranya selebgram berinisial SL (33) dan pengusaha berinisial AM, serta lima orang lainnya berinisial AL (23), HB (27), ML (24), GB (23), MA (20), dan ND (27).


“Pada pemeriksaan awal, lima orang sempat ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, sementara dua orang lainnya berstatus saksi,” jelas Kapolresta.


Sementara itu, Kompol Moch. Jacub N. Kamaru menegaskan bahwa pembebasan para terduga pelaku dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan mengajukan asesmen terpadu ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru.


“Sejak awal penanganan, proses dilakukan sesuai prosedur. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka yang diamankan merupakan penyalahguna narkotika, sehingga diajukan untuk asesmen terpadu. Penilaian dan rekomendasi rehabilitasi sepenuhnya menjadi kewenangan Tim Asesmen Terpadu BNN,” ungkapnya.


Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat cartridge berisi narkotika jenis etomidate, delapan butir psikotropika jenis pil happy five, serta sejumlah telepon genggam dan barang pribadi lainnya. Untuk penyedia barang berinisial O dan IR, hingga kini masih dalam pengejaran dan pengembangan lebih lanjut.


Kasat Narkoba juga menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, SEMA Nomor 4 Tahun 2010, serta Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021.


Senada dengan itu, Kasi Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Antoni, menyampaikan bahwa press conference ini bertujuan meluruskan pemberitaan yang berkembang di media sosial.


“Perlu kami luruskan, bahwa pengusaha muda dan wanita selebgram beserta lima orang lainnya bukan dibebaskan begitu saja, melainkan menjalani rehabilitasi di BNN sesuai hasil asesmen. Meski demikian, pengusutan terhadap pemasok narkotika tetap berjalan dan tidak dihentikan,” tegasnya.


Kegiatan press conference berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

(Desi suarni)

Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polda Riau Ungkap Dugaan Pesta Narkotika di Pekanbaru


Center Indonesia Pekanbaru
– Pemanfaatan layanan Polisi 110 sebagai kanal pengaduan cepat kembali menunjukkan efektivitasnya. Berkat laporan masyarakat yang masuk melalui layanan tersebut, Polda Riau berhasil mengungkap dugaan aktivitas pesta narkotika di sebuah gedung tidak terpakai di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Minggu (25/1/2026) malam.


Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yuda Prawira, mengungkapkan bahwa laporan diterima sekitar pukul 21.46 WIB dari seorang warga yang mencurigai adanya sekelompok orang berkumpul di sebuah bangunan kosong yang kerap disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.


“Pelapor menyampaikan adanya perkumpulan mencurigakan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut masuk melalui layanan Polisi 110 dan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Putu Yuda, Senin (26/1/2026).


Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan kemudian bergerak cepat ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.


“Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan pengamanan. Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.


Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat beserta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika. Seluruh terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.


Kombes Putu Yuda menegaskan, pengungkapan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga menjadi bukti pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.


“Keberhasilan ini berawal dari kepedulian masyarakat yang tidak ragu melapor. Layanan Polisi 110 kami siapkan sebagai akses cepat agar informasi dari warga bisa segera ditindaklanjuti di lapangan,” tegasnya.


Ia menambahkan, Ditresnarkoba Polda Riau terus mendorong partisipasi publik dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di lokasi-lokasi rawan yang berpotensi disalahgunakan.


“Kami mengimbau masyarakat untuk terus melapor apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Kerahasiaan pelapor kami jamin, dan setiap laporan akan ditangani secara profesional,” demikian Kombes Putu. 

(Desi suarni)

Pembukaan Kejuaraan Berkuda Car Jumping Fest Dirangkai Penanaman Pohon


Center Indonesia Pekanbaru
- Kejuaraan Berkuda Car Jumping Fest resmi digelar bersama Coach Aldo Ranch. Bertempat di Jalan Tuanku Tambudai Kelurahan Delima Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Minggu pagi (25/1/2026)


Kompetisi ini menantang para peserta untuk menunjukkan kemampuan berkuda sekaligus memacu adrenalin melalui aksi lompat rintangan. Setiap atlet dituntut memiliki ketepatan, keberanian, serta kekompakan dengan kuda yang ditunggangi, sehingga menjadikan Car Jumping Fest sebagai salah satu ajang equestrian yang dinantikan oleh para pecinta olahraga berkuda.


Pembukaan kejuaraan berkuda ini turut dihadiri oleh Direktur Samapta Polda Riau, Kombes Pol Syahrial M. Said, yang memberikan dukungan terhadap terselenggaranya event olahraga berkuda tersebut.


Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Syahrial M. Said menegaskan bahwa selain mengembangkan dan memajukan olahraga berkuda, seluruh pihak juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga alam. Menurutnya, olahraga berkuda tidak dapat dipisahkan dari lingkungan yang sehat dan lestari. Oleh karena itu, kegiatan penanaman pohon yang dirangkai dalam pembukaan kejuaraan ini menjadi pesan penting bahwa kemajuan olahraga harus sejalan dengan kepedulian terhadap lingkungan hidup.


“Di samping kita menikmati dan mengembangkan olahraga berkuda, kita juga harus peduli terhadap alam. Salah satunya melalui penanaman pohon sebagai bentuk nyata menjaga kelestarian lingkungan, agar ekosistem tetap terjaga dan mendukung keberlangsungan olahraga itu sendiri,” ujar Kombes Pol Syahrial M. Said.


Selain sebagai ajang kompetisi, kegiatan ini juga bertujuan menjaring atlet-atlet berkuda potensial serta mempromosikan olahraga equestrian kepada masyarakat luas. Aksi penanaman pohon di sekitar lokasi acara menjadi simbol sinergi antara olahraga dan kepedulian terhadap alam.


Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tumbuh kesadaran bersama bahwa prestasi olahraga dan pelestarian lingkungan harus berjalan beriringan. Kejuaraan Berkuda Car Jumping Fest pun diharapkan dapat menjadi contoh positif dalam mengintegrasikan kegiatan olahraga dengan aksi nyata peduli lingkungan.

(Desi suarni)

Berita Hoax, Mantan Danrem 031/WB Dikabarkan Di Copot Dari Jabatannya Karena Bekingin Galian C,

 C


enter Indonesia Pekanbaru
: Beredarnya pemberitaan tentang adanya rotasi pejabat Komandan Komando Resor Militer ( Danrem ) 031 Wira Bima dari Birgjen TNI Jarot Suprihanto kepada pejabat baru Brigjen TNI Agustatius Sitepu karena di copot adalah berita hoax ( Red – Tidak Benar ).


Kepala Penerangan Korem ( Kapenrem ) 031 Wira Bima, Mayor Inf Jemmy Riyanto saat di konfirmasi wartawan mengatakan, Rotasi di tubuh TNI  Tujuan utamanya adalah untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan (leadership continuity), Dan memastikan adanya penyegaran dalam pelaksanaan tugas, serta berfokus pada peningkatan kualitas kinerja organisasi secara keseluruhan.


“Itu tidak benar, itu berita bohong saja, Pak Jarot pindah bukan karena terkait permasalahan, tetapi di promosikan untuk mengemban tugas di Mabes TNI AD sebagai Kadep Lat Sesko TNI” Sebutnya saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya. (26/1/2025)


Lebih lanjutnya, Mayor Inf Jemmy Riyanto menyebutkan, kalau Brigjen TNI Jarot Suprihanto tersandung kasus, tentunya beliau tidak akan menempati jabatan strategi sebagai pimpinan Kepala Departemen Latihan Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia di Mabes TNI – AD.


“Logika saja, kalau pak Jarot di copot karena masalah, tentunya Panglima TNI tidak akan memberikan posisi jabatan buat beliau” Tambahnya.


Tidak hanya sampai disitu, awak media juga mencoba untuk menghubungi Kepala Penerangan Kodam ( Kapendam ) XIX Tuanku Tambusai, Letkol Inf Faisal Rangkuti juga mengatakan hal yang sama, pergantian pucuk pimpinan di tubuh TNI itu adalah hal yang biasa, dikatakannya, seorang prajurit bisa saja bertugas sebulan, setahun pada suatu wilayah, karena menurutnya, TNI itu siap di tugaskan kapan dan dimana saja.


“Kalau masalah pindah tugas karena terkait isu yang beredar itu gak benar, Biasa itu di tubuh TNI, tujuannya untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan serta penyegaran” Ucapnya saat di konfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya.


Menurutnya, pemberitaan yang tidak bersumber itu akan dapat mencoreng nama baik, apa lagi ini menyangkut nama seorang pimpinan.


Letkol Inf Faisal juga menghimbu kepada seluruh masyarakat, jika ada hal hal pemberitaan yang belum tentu benar terjadi hendaknya jangan sampai cepat di percaya, selidiki dahulu informasinya tersebut, jangan sembarangan asal bagikan saja.


“Masyarakat saya rasa semua sudah pintar, mereka tau mana berita yang benar mana yang hoaxs, jangan langsung di bagikan di media sosial, karena itu bisa fatal akibatnya” Himbaunya **Tim

DUGAAN PRAKTIK JUDI SABUNG AYAM SKALA BESAR DI KM 13 TANJUNGPINANG DISOROT, APH DIMINTA TRANSPARAN


Center Indonesia Tanjungpinang, Kepri 

Aktivitas judi sabung ayam berskala besar diduga masih bebas beroperasi di wilayah Km 13 Tanjungpinang, Kepulauan Riau, bahkan disebut-sebut berlangsung secara terbuka dengan kemasan festival besar-besaran dan penyebaran undangan resmi dari pihak pengelola.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, gelanggang sabung ayam tersebut diduga menjadi yang terbesar di wilayah Tanjungpinang–Batam. Aktivitasnya tidak hanya melibatkan masyarakat lokal, tetapi juga menarik perhatian pemain dari luar daerah.

Ironisnya, di tengah masifnya aktivitas tersebut, muncul dugaan pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH). Hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas meskipun kegiatan tersebut disinyalir berlangsung rutin dan terang-terangan.

Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media kepada pengawas gelanggang sabung ayam, namun tidak mendapatkan respons. Koordinasi lanjutan kepada pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas perjudian tersebut juga tidak memperoleh jawaban.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait komitmen penegakan hukum, mengingat praktik judi sabung ayam jelas bertentangan dengan Pasal 303 KUHP serta peraturan perundang-undangan lain yang melarang segala bentuk perjudian.

Masyarakat berharap APH di wilayah Kepulauan Riau, khususnya di Tanjungpinang, dapat bersikap transparan, profesional, dan tegas, serta segera melakukan penindakan apabila dugaan tersebut terbukti benar.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pengelola gelanggang sabung ayam, guna menjaga prinsip keberimbangan dan profesionalisme jurnalistik.

Sabtu, 24 Januari 2026

Siaga Malam Demi Rasa Aman, Polres Kuansing Gelar KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas


Center Indonesia
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polres Kuantan Singingi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, (24/1/2026).


Kegiatan dimulai sekira pukul 22.00 WIB, bertempat di Halaman Satpas Satlantas Polres Kuansing, dan dilaksanakan sebagai bentuk implementasi tugas Polri sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.


KRYD tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kuantan Singingi, Kompol Nardy Masry, S.H., serta diikuti oleh para pejabat utama Polres Kuansing dan personel Ton I Standby, antara lain Kasat Narkoba, Kasat Tahti, Kasi Humas, Kasi Dokkes, perwira Sat Reskrim, Sat Lantas, Tim RAGA, serta para perwira pertama lainnya.


Dalam arahannya saat apel kesiapan, Wakapolres Kompol Nardy Masry, S.H. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel yang hadir dan siap melaksanakan tugas.


“Terima kasih atas dedikasi dan kehadiran rekan-rekan semua. Kegiatan KRYD ini dilaksanakan sebagai upaya kita bersama untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kompol Nardy Masry.


Lebih lanjut, Wakapolres menekankan agar patroli difokuskan pada wilayah rawan gangguan kamtibmas, termasuk lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar.


“Laksanakan patroli di daerah-daerah rawan, khususnya lokasi yang sering digunakan untuk balap liar. Lakukan penindakan terhadap pelanggaran, namun tetap mengedepankan keselamatan personel dan pendekatan yang humanis,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan dan profesionalisme, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam bertugas, mengingat dinamika situasi kamtibmas yang terus berkembang.


Adapun sasaran patroli meliputi sepanjang Jalan Proklamasi Teluk Kuantan, Sport Center Teluk Kuantan, Bundaran Kantor Bupati, seputaran Taman Teluk Kuantan, serta SPBU Teluk Kuantan.


Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, patroli jalan kaki di kawasan keramaian, memberikan arahan kepada petugas pengamanan objek agar bertugas sesuai SOP, serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.


Untuk mendukung kegiatan tersebut, Polres Kuansing mengerahkan dua unit mobil patroli Sat Lantas, dua unit mobil patroli Sat Samapta, serta satu unit sepeda motor patroli Sat Samapta.


Setelah rangkaian patroli selesai, kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Hasan Basri, S.H., M.H. Dalam arahannya, ia menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan lancar.


“Dedikasi dan kerja keras rekan-rekan sangat kami apresiasi. Semoga kegiatan ini dapat menekan angka pelanggaran serta mengurangi keluhan masyarakat, sehingga situasi kamtibmas di Teluk Kuantan tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.


Melalui kegiatan KRYD ini, Polres Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta menjaga ketertiban umum secara berkelanjutan demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Minggu Kasih Polsek Singingi, Polri Hadir Mendengar dan Mengayomi Masyarakat


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,– Sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, Polsek Singingi Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan Minggu Kasih, bertempat di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, sekitar pukul 09.30 WIB. Minggu, (25/1/2026)


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kebun Lado dengan tujuan mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sekaligus mendengarkan secara langsung aspirasi serta keluhan warga terkait situasi keamanan dan permasalahan yang terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


Melalui kegiatan ini, Polri ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan kehadiran dan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Selain itu, Minggu Kasih juga menjadi sarana komunikasi yang efektif untuk menyerap aspirasi warga secara langsung guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.


Dalam kesempatan tersebut, Polsek Singingi juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga lanjut usia yang membutuhkan di Kelurahan Muara Lembu, yakni Buk Siti, berusia 65 tahun, seorang ibu rumah tangga, serta Ali, berusia 70 tahun, yang berprofesi sebagai petani.


Masyarakat setempat menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Polsek Singingi atas pelaksanaan kegiatan Minggu Kasih. Warga menilai kegiatan ini memberikan dampak positif karena mampu menciptakan rasa aman, mempererat kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat, serta menunjukkan kepedulian Polri terhadap kondisi sosial warga.


Masyarakat berharap kegiatan Minggu Kasih dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan tidak terhenti, karena dinilai sangat bermanfaat dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat.


Kapolsek Singingi AKP Azhari menegaskan bahwa Polsek Singingi akan terus berkomitmen melaksanakan kegiatan humanis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Singingi.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done