M C I

Selasa, 20 Januari 2026

Dirlantas Polda Riau Kombes Jeki Sebjt Sinergi dengan Dealer PT CDN dalam Bangun Ekosistem Keselamatan


Center Indonesia Pekanbaru

Sesuai diagendakanya, maka itu Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau menginisiasi kerja sama lintas sektor dengan hal melakukan kunjungan silaturahmi ke Main Dealer PT. CDN pada Senin (19/1/2026). Kunjungan dipimpin langsung oleh Kepala Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H.


Selain itu didampingi Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung program Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh Provinsi Riau.


Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika dalam pertemuan dengan manajemen PT. CDN menjelaskan bahwa peran dealer otomotif sangat krusial dalam membentuk kesadaran keselamatan berkendara sejak dini.


Menurutnya, setiap calon pemilik kendaraan yang datang ke dealer merupakan potensi agen perubahan yang dapat menyebarkan budaya disiplin lalu lintas di lingkungannya.


“Kita tidak hanya fokus pada penegakan aturan di jalan raya, melainkan juga ingin menanamkan nilai-nilai keselamatan sejak sebelum kendaraan digunakan.


Pihak dealer memiliki akses langsung kepada masyarakat yang akan berinteraksi dengan lalu lintas, sehingga kerja sama ini akan menjadi pijakan kuat membangun ekosistem lalu lintas lebih aman,” papar Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

(Desi suarni)

Ringankan Beban Pedagang, Kapolres Kuantan Singingi Terjun Langsung Saat Relokasi Pasar


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,– Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. Didampingi Wakapolres Kuantan Singingi KOMPOL Nardy Masry, S.H., bersama Pejabat Utama (PJU) serta personel Polres Kuantan Singingi, Kapolres turun langsung membantu para pedagang Pasar Bawah Teluk Kuantan dalam proses pemindahan barang dagangan menuju Pasar Rakyat Teluk Kuantan, Selasa (20/01/2026).


Tanpa sekat jabatan, Kapolres dan jajaran terlihat bahu-membahu mengangkat serta memindahkan barang dagangan milik para pedagang. Kehadiran aparat kepolisian di tengah proses relokasi tersebut menciptakan suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan, sekaligus memberikan semangat serta rasa tenang bagi para pedagang yang tengah menjalani masa penyesuaian.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian dan empati Polri kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa relokasi pasar bukan sekadar pemindahan lokasi berjualan, namun juga menyangkut harapan serta keberlangsungan ekonomi para pedagang.


“Kami ingin hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan mitra masyarakat. Proses relokasi ini tentu membutuhkan tenaga, kesabaran, dan keikhlasan. Kehadiran kami diharapkan dapat sedikit meringankan beban para pedagang,” ujar AKBP Hidayat Perdana.


Kapolres juga mengajak para pedagang untuk tetap menjaga ketertiban, saling membantu, serta bersama-sama menciptakan suasana pasar yang aman dan nyaman di lokasi yang baru. Ia berharap Pasar Rakyat Teluk Kuantan dapat menjadi tempat yang lebih tertata, bersih, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan para pedagang.


Selain membantu secara langsung, personel Polres Kuantan Singingi turut melaksanakan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi relokasi guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.


Para pedagang Pasar Bawah Teluk Kuantan menyambut baik kehadiran Kapolres beserta jajaran. Mereka mengaku terharu dan merasa diperhatikan, serta menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan serta kepedulian yang diberikan oleh Polri.


Melalui kegiatan ini, Polres Kuantan Singingi kembali menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan humanis, mempererat kedekatan emosional dengan masyarakat, serta mendukung kebijakan pemerintah daerah demi terwujudnya keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan bersama di Kabupaten Kuantan Singingi.


Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Desi suarni)

Respon Cepat 110 Jadi Bukti Kehadiran Polri, PETI di Kuansing Ditindak Tegas


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,
– Polres Kuantan Singingi kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. jajaran Polres Kuantan Singingi melaksanakan penertiban PETI di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 11.15 WIB. Selasa (20/01/2026)


Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center Pelayanan Polri 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., langsung memerintahkan Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi untuk melakukan pengecekan dan penindakan di lokasi.


Penertiban dipimpin oleh Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi IPTU Mario Suwito, S.H., M.H., didampingi Pamapta IPDA Sapitri, bersama sejumlah personel Polres Kuantan Singingi.


Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu unit rakit penambangan emas tanpa izin yang sedang beroperasi. Saat petugas melakukan upaya penindakan, para pelaku diduga telah mengetahui kedatangan aparat dan berhasil melarikan diri ke area sekitar lokasi.


Sebagai langkah tegas dan upaya pencegahan agar sarana tersebut tidak kembali digunakan, petugas kemudian melakukan pemusnahan terhadap rakit dan peralatan penambangan dengan cara dibakar di tempat kejadian perkara. Dalam penertiban tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak terdapat barang bukti yang diamankan karena telah dimusnahkan di lokasi.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Kuansing tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas PETI di wilayah hukumnya.


“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan bentuk keseriusan Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan. Aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial,” tegas AKBP Hidayat Perdana.


Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan aktivitas penambangan ilegal.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin. Apabila mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi,” tambahnya.


Polres Kuantan Singingi memastikan kegiatan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan berwawasan lingkungan.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Relokasi Pasar Bawah Teluk Kuantan Berjalan Kondusif, berkat dukungan Personil Gabung, Polri, TNI, Pol PP, BPBD dan Dishub


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,
– Personil gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, dan Dinas Perhubungan turun mengamankan kegiatan pengosongan dan pembongkaran kios Pasar Bawah Teluk Kuantan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (20/1/2026).


Pengamanan dilakukan sejak pagi hari guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Sinergi lintas sektor ini menjadi kunci utama kelancaran proses pembongkaran kios pasar yang merupakan bagian dari program penataan kawasan Pasar Bawah Teluk Kuantan oleh Pemerintah Daerah.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polri hadir untuk memberikan rasa aman serta mengawal kebijakan pemerintah daerah agar dapat dilaksanakan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Kami menurunkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan proses pengosongan dan pembongkaran kios Pasar Bawah Teluk Kuantan. Pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada para pedagang,” ujar AKBP Hidayat Perdana.


Menurut Kapolres, sebelum pelaksanaan kegiatan, komunikasi dan koordinasi telah dilakukan secara intensif bersama pemerintah daerah dan para pemilik kios, sehingga masyarakat dapat memahami tahapan serta tujuan dari penataan pasar tersebut.


“Alhamdulillah, pelaksanaan kegiatan hari ini berjalan lancar. Tidak terdapat gangguan kamtibmas yang menonjol, dan sebagian pemilik kios juga telah melakukan pembongkaran secara mandiri,” tambahnya.


Dalam kegiatan tersebut turut hadir Asisten I Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kuansing dr. H. Fahfiansyah, Sp.OG, Wakapolres Kuansing KOMPOL Nardy Masry, S.H., unsur TNI, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.


Pengamanan melibatkan personel gabungan dari Polres dan Polsek jajaran, personel TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, serta dukungan tenaga medis dari Puskesmas Kuantan Tengah. Pemerintah daerah juga menurunkan alat berat berupa dua unit excavator dan satu unit wheel loader untuk mendukung proses pembongkaran kios.


Hingga Selasa sore, tercatat sebanyak 20 unit kios telah dibongkar, sementara 70 unit kios lainnya masih dalam proses dan dijadwalkan akan dilanjutkan pada hari berikutnya.


Kapolres Kuantan Singingi menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus memberikan pengamanan hingga seluruh rangkaian kegiatan penataan Pasar Bawah Teluk Kuantan selesai dilaksanakan.


“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif serta mendukung kebijakan pemerintah daerah demi terciptanya lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman,” pungkas AKBP Hidayat Perdana.


Kegiatan pengosongan dan pembongkaran kios Pasar Bawah Teluk Kuantan direncanakan berlanjut pada Rabu 21 Januari 2026 dengan pengamanan maksimal dari personel gabungan.


Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Desi suarni)

Kapolda Riau Sangat Dekat Dengan Awak Media, Tapi Kapolres Inhu Yang Baru Dilantik Merusak nya, Kunjungan Awak Media Seolah - Olah Ancaman , Sampai Memperlakukan Wartawan Dengan Tidak Wajar


Center Indonesia Inhu
, 20 Januari 2026 – Sebuah insiden mengecewakan terjadi ketika tim pimpinan umum media online berkunjung ke Kapolres Inhu, AKBP EKA ARIANDY SIREGAR, untuk bersilaturahmi usai acara serah terima jabatan dengan Kapolres sebelumnya. Tim jurnalis merasa diperlakukan tidak adil saat mereka tidak diizinkan masuk ke ruang tunggu (lobi) oleh ajudan Kapolres.


Beberapa jurnalis mengungkapkan kekecewaan mereka ketika pengawalan ketat membuat mereka merasa seolah diperlakukan sebagai ancaman, bukan sebagai rekan kerja dalam membangun komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian. "Kami hanya ingin melaksanakan tugas jurnalistik kami, tetapi malah diusir dengan cara yang tidak pantas," ujar salah satu jurnalis yang enggan disebutkan namanya.


Keadaan semakin tegang ketika mereka merasa diawasi bahkan saat ingin menggunakan fasilitas toilet, yang menambah kekecewaan tim jurnalis terhadap sikap yang diambil oleh pihak kepolisian. Mereka mempertanyakan apakah ini merupakan arahan dari Kapolres untuk memperlakukan jurnalis seperti itu.


Insiden ini menimbulkan pertanyaan tentang hubungan antara media dan kepolisian serta perlunya komunikasi yang lebih baik antara kedua belah pihak. Jangan sampai kejadian  ini awak media lain nya menilai bahwa di bawah kepemimpinan Kapolda Brigjend Herry Heryawan anggota nya anti atau elergi dengan kehadiran wartawan atau awak media.

Awak media berharap Kapolda Riau memberikan teguran terhadap Kapolres Inhu Yang Baru saja di Lantik, sehingga tidak semakin memperburuk hubungan antara awak media dan kepolisian, terutama Polda Riau.


Pihak Kapolres diharapkan dapat memberikan klarifikasi mengenai situasi ini, agar tidak ada kesalahpahaman yang semakin memperburuk citra institusi kepolisian di mata masyarakat.


Perkuat Keamanan, Lapas Pekanbaru Gelar Razia Rutin Guna Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas


Center Indonesia PEKANBARU
, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dengan menggelar razia rutin di area blok hunian warga binaan. Kegiatan yang dipimpin oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Heru Prabowo ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mendeteksi dini gangguan keamanan sekaligus memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif.


Razia yang dilakukan secara mendadak ini menyasar berbagai barang terlarang seperti alat komunikasi ilegal, senjata tajam, hingga barang-barang lain yang dilarang berada di dalam Lapas. Petugas menyisir setiap sudut kamar hunian dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis namun tegas.


Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari implementasi kebijakan pusat.


"Razia rutin ini merupakan perwujudan nyata dari komitmen kami dalam menjalankan arahan pimpinan. Fokus utama kami adalah memastikan Lapas Pekanbaru bersih dari segala bentuk barang terlarang guna mendukung penuh 15 Program Aksi yang telah dicanangkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas)," ujar Yuniarto.


Beliau juga menambahkan bahwa keamanan merupakan pondasi utama agar proses pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan dengan optimal.


Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Pekanbaru, Heru Prabowo, menjelaskan bahwa intensitas pengawasan akan terus ditingkatkan sebagai langkah deteksi dini.


"Kami terus berupaya menguatkan fungsi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Melalui razia ini, kami ingin memastikan tidak ada celah bagi gangguan kamtib. Ini adalah bagian dari langkah akselerasi untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas sesuai dengan target 15 program aksi kementerian," tegas Heru di sela-sela kegiatan.


Dalam razia ini, petugas menemukan beberapa barang terlarang yang berada di kamar hunian seperti, gunting, senjata tajam, potongan besi dan kabel listrik. Barang terlarang ini langsung di data dan di sita oleh petugas keamanan dan ketertiban untuk di inventarisir.


Hasil dari razia ini nantinya akan didata dan dimusnahkan sebagai bentuk transparansi. Selain razia fisik, pihak Lapas juga terus melakukan penguatan mental dan pengarahan kepada warga binaan agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku di dalam lembaga.

(Desi suarni)

Senin, 19 Januari 2026

Kapolres Kuansing Tegaskan Larangan PETI, Jajaran Polsek Serentak Lakukan Sosialisasi


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,– Polres Kuantan Singingi terus menunjukkan komitmennya dalam mencegah aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) melalui penyebaran maklumat dan sosialisasi kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum. Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak oleh jajaran Polsek pada Selasa, (20/1/2026).


Sosialisasi dilakukan dengan menyampaikan langsung maklumat Kapolres Kuansing kepada masyarakat, pemasangan poster, serta pendekatan persuasif oleh personel kepolisian dan Bhabinkamtibmas. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup dari dampak kerusakan akibat pertambangan ilegal.


Di wilayah hukum Polsek Pangean, personel kepolisian melaksanakan penyebaran maklumat kepada masyarakat Desa Koto, Kecamatan Pangean. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman tentang larangan keras melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta pentingnya menjaga lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.


Sementara itu, Polsek Logas Tanah Darat melaksanakan sosialisasi dan penempelan maklumat Kapolres Kuansing serta pemasangan poster di Desa Perhentian Luas, Kecamatan Logas Tanah Darat. Personel juga menjelaskan ancaman pidana bagi pelaku PETI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, dengan sanksi pidana penjara dan denda yang cukup berat.


Di wilayah Polsek Kuantan Mudik, penyebaran maklumat dilakukan kepada masyarakat Desa Pebaun, Kecamatan Kuantan Mudik. Personel mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan sekitar.


Sedangkan di wilayah Polsek Kuantan Tengah, Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi terkait larangan PETI di Desa Koto Kari sebagai desa pantau. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau agar segera menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin apabila masih dilakukan serta memahami konsekuensi hukum yang dapat dikenakan.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang terus digencarkan oleh Polres Kuansing guna mencegah terjadinya kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum.


“Pertambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan mematuhi aturan yang berlaku. Polres Kuansing akan terus mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap akan melakukan penegakan hukum secara tegas apabila masih ditemukan aktivitas PETI,” tegas Kapolres.


Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya. Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Kuantan Singingi dapat terbebas dari praktik PETI dan lingkungan tetap terjaga untuk generasi yang akan datang.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done