M C I

Minggu, 05 April 2026

Pengarahan Dirjenpas Terkait Pengelolaan Koperasi dan Layanan di Lapas dan Rutan







Center indonesia Pekanbaru - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti kegiatan pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pengelolaan Koperasi Pemasyarakatan Indonesia, Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), serta penyediaan bahan makanan bagi warga binaan. 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan transparansi pengelolaan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya pengelolaan koperasi yang profesional dan akuntabel guna mendukung kesejahteraan warga binaan. 

Selain itu, pengelolaan Wartelsuspas diharapkan dapat berjalan optimal sebagai sarana komunikasi yang tertib dan terkontrol. 

Lebih lanjut, penyediaan bahan makanan di Lapas dan Rutan juga menjadi perhatian utama, dengan menekankan standar kualitas, kebersihan, dan kecukupan gizi bagi warga binaan. 

Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan dapat menjalankan tugas secara optimal dan berintegritas dalam memberikan pelayanan terbaik.
(Desi suarni)

Kapolres Kuansing Donorkan Darah, Aksi Nyata Polres Kuansing Peduli untuk Sesama







Center indonesia KUANTANSINGINGI,– Program Polres Kuansing Peduli kembali diwujudkan melalui kegiatan donor darah yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, SH, SIK, MH, turut ambil bagian dengan mendonorkan darahnya secara langsung, sekira pukul 08.00 WIB. Minggu (5/4/2026) 

Kegiatan yang berlangsung di RSUD Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi ini menjadi bentuk nyata kepedulian dan empati Polri terhadap kebutuhan kemanusiaan, khususnya dalam membantu menjaga ketersediaan stok darah bagi pasien yang membutuhkan.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menyampaikan bahwa donor darah merupakan langkah sederhana namun memiliki dampak besar bagi keselamatan jiwa seseorang. Menurutnya, kepedulian sosial harus terus ditumbuhkan sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat.

“Donor darah ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap sesama. Apa yang kita berikan mungkin sederhana, namun sangat berarti bagi saudara-saudara kita yang sedang membutuhkan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus hadir membantu masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa melalui program Polres Kuansing Peduli, pihaknya ingin memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian di tengah masyarakat. Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir dalam setiap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Pihak RSUD Teluk Kuantan menyambut baik kegiatan tersebut dan memberikan apresiasi atas partisipasi Kapolres Kuansing beserta jajaran. Kegiatan donor darah dinilai sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan darah yang sangat vital, terutama bagi pasien dalam kondisi darurat seperti operasi, kecelakaan, maupun kebutuhan medis lainnya.

Melalui kegiatan ini, semangat kepedulian dan gotong royong diharapkan terus tumbuh di tengah masyarakat. Aksi yang dilakukan Kapolres Kuansing ini menjadi contoh bahwa kepedulian dapat dimulai dari hal kecil, namun memberikan dampak besar bagi kehidupan sesama.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

(Desi suarni)

Polsek Kuantan Mudik dan Kuantan Hilir Laksanakan Minggu Kasih, Pererat Kedekatan Polri dengan Masyarakat







Center indonesia KUANTANSINGINGI,– Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali melaksanakan kegiatan Minggu Kasih, Minggu (5/4/2026).

Polsek Kuantan Mudik melaksanakan kegiatan tersebut sekitar pukul 09.45 WIB di Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. Kegiatan diikuti oleh personel Polsek Kuantan Mudik, yakni Aipda Egi Yandra dan Bripka Agus K, bersama tokoh masyarakat setempat.

Melalui kegiatan ini, personel kepolisian berdialog langsung dengan warga untuk mendengarkan keluhan, saran, serta masukan terkait pelayanan kepolisian dan kondisi kamtibmas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat serta mengetahui kondisi nyata di lapangan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan Polri.

Sementara itu, Polsek Kuantan Hilir melaksanakan kegiatan serupa pada pukul 10.45 WIB di Desa Kampung Medan, Kecamatan Kuantan Hilir. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Aipda Bambang H., S.H., dan Aipda Hendrik Hardiyanto.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Kuantan Hilir berinteraksi langsung dengan masyarakat sekaligus menghadiri kegiatan Minggu Kasih di Kelurahan Pasar Baru. Kegiatan ini bertujuan untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat, menciptakan rasa aman dan nyaman, serta menampung berbagai aspirasi dan keluhan warga.

Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas kehadiran serta kepeduliannya dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga juga berharap kegiatan Minggu Kasih dapat terus dilaksanakan secara rutin.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih merupakan bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat.

“Melalui Minggu Kasih, kami ingin mendengar langsung keluhan dan harapan masyarakat. Hal ini menjadi dasar bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi bersama Polri dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Dengan kebersamaan, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” tutup Kapolres.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

(Desi suarni)

Waspada El Nino, Polsek Kuantan Mudik dan Hulu Kuantan Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Kapolda Riau: Ancaman Nyata bagi Keselamatan







Center indonesia KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus menggencarkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah preemtif dan preventif di tengah meningkatnya ancaman musim kering akibat fenomena El Nino, Minggu (5/4/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik dan Polsek Hulu Kuantan dengan turun langsung ke tengah masyarakat. Petugas menyampaikan imbauan sekaligus menyebarkan maklumat larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

Kapolda Riau melalui Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi keselamatan manusia.

“Karhutla bukan sekadar bencana lingkungan, melainkan ancaman serius bagi keselamatan manusia. Dampaknya meluas, mulai dari gangguan kesehatan akibat kabut asap, terganggunya aktivitas masyarakat, hingga kerugian ekonomi dan kerusakan lingkungan,” ujar Kapolres.

Menurutnya, potensi karhutla semakin meningkat seiring fenomena El Nino yang memicu cuaca panas dan kering dalam waktu cukup panjang. Kondisi tersebut membuat lahan menjadi mudah terbakar dan api cepat menyebar.

“Menghadapi El Nino, kita semua harus lebih waspada. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan sulit dikendalikan,” tegasnya.

Di wilayah Polsek Kuantan Mudik, Bhabinkamtibmas aktif mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar dalam kondisi apa pun serta segera melaporkan apabila ditemukan titik api.

Sementara itu, di wilayah Polsek Hulu Kuantan, Bhabinkamtibmas Aipda Suherman melaksanakan sosialisasi di Desa Sungai Alah dengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan generasi mendatang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menegaskan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pelaku pembakaran hutan dapat dipidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur ancaman pidana penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 10 tahun serta denda antara Rp3 miliar hingga Rp10 miliar bagi pelaku pembakaran lahan.

Kemudian, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan juga mengatur sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar bagi pelaku pembakaran lahan untuk kepentingan perkebunan.

Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelaku karhutla tanpa pengecualian.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merusak lingkungan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat,” tegasnya.

Polres Kuansing juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga hutan dan lingkungan, khususnya menghadapi musim kemarau dan dampak El Nino.

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Mari kita jaga alam demi keselamatan bersama dan masa depan anak cucu kita,” tutup Kapolres.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

(Desi suarni)

Polsek Jajaran Polres Kuansing Amankan Ibadah Paskah 2026, Situasi Aman dan Kondusif







Center indonesia KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah Hari Paskah Tahun 2026 di sejumlah gereja, Kegiatan ini dilakukan guna memastikan umat Kristiani dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khidmat. Minggu (5/4/2026).

Pengamanan dilaksanakan di beberapa titik, salah satunya di wilayah Polsek Kuantan Tengah, tepatnya di Rumah Ibadah GPIB Efrata, Kelurahan Sungai Jering. Ibadah tersebut dipimpin oleh Pdt. Sonya Alvi, S.S.I. Teol dan diikuti sekitar 200 jemaat, dengan pengamanan oleh personel Polri yang dibantu pemuda gereja.

Di wilayah Polsek Kuantan Hilir, pengamanan dilakukan di Gereja GPIB Pos Pelkes Maranata PT Cerenti Subur, Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Ibadah yang dipimpin oleh Hezron Tangke Salu Pakan, S.Th dihadiri sekitar 50 jemaat dan berlangsung tertib hingga selesai.

Sementara itu, di Kecamatan Logas Tanah Darat, personel Polsek setempat mengamankan ibadah Paskah di Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Simpang Kampar, Desa Lubuk Kebun. Ibadah dengan tema “Bangkit Untuk Menata Kehidupan” yang dipimpin oleh Pdt. Winda Br. Tarigan diikuti sekitar 200 jemaat dan berjalan aman dan lancar.

Di wilayah Polsek Pangean, pengamanan dilaksanakan di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Bukit Sion, Desa Sungai Langsat. Sebelum ibadah dimulai, personel Polsek Pangean melakukan sterilisasi di area gereja sebagai langkah antisipasi. Ibadah yang dipimpin oleh Pdt. Jonter Simaremare, S.Th diikuti sekitar 30 jemaat.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan ibadah keagamaan.

“Kami memastikan seluruh rangkaian ibadah Paskah berjalan aman, tertib, dan lancar. Ini adalah wujud pelayanan Polri kepada masyarakat agar dapat beribadah dengan rasa aman dan nyaman,” ujar Kapolres.

Ia juga mengapresiasi sinergitas antara Polri, pengurus gereja, serta masyarakat yang telah bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Secara keseluruhan, pelaksanaan ibadah Paskah Tahun 2026 di wilayah hukum Polres Kuansing berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

(Desi suarni)

Ismail Sarlata Ajak Pers Riau Hentikan Opini dan Narasi, Fokus ke RJ












Center indonesia PEKANBARU — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI), Ismail Sarlata, mengajak seluruh insan pers di Riau untuk menahan diri dan menghentikan penyebaran opini maupun narasi yang berpotensi memperkeruh situasi terkait perkara yang melibatkan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dan rekan pers berinisial EL/KS.

Ajakan tersebut disampaikan Ismail dalam keterangan persnya, Minggu (5/4/2026). Ia menilai, langkah tersebut penting guna menjaga kondusivitas serta membuka ruang penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Menurut Ismail, pihak Polsek Bukit Raya telah memberikan kesempatan agar perkara tersebut dapat diselesaikan melalui RJ antara pihak pelapor, yakni Lapas Kelas IIA Pekanbaru, dan pihak terlapor EL/KS.

Dan Ia juga menjelaskan, peluang penyelesaian secara damai tersebut telah mendapat respons positif secara lisan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Dirjenpas) Riau, Maizar, serta Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis (23/3/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh kuasa hukum EL/KS, Dr. Freddy Simanjuntak, Muhajirin yang mengaku sebagai Keluarga EL/KS, Rudi, Rian, Buyana, Yusman Ghea yang merupakan unsur Pimpinan Media, serta Dirinya (Ismail Sarlata) selaku Ketua Umum yang turut didampingi Fadila Saputra Dewan Kehormatan, Said Biyan Wakil Ketua Bidang Humas serta pengurus DPP AMI lainnya.

Namun demikian, hingga saat ini proses RJ belum dapat dilaksanakan. Ismail menyebutkan bahwa terdapat persyaratan administratif yang belum dipenuhi oleh Muhajirin , yakni pengajuan surat permohonan RJ dari pihak EL/KS kepada pelapor di Polsek Bukit Raya yang ditembuskan kepada Kakanwil sebagaimana yang telah disampaikan dan diarahkan oleh Maizar Kakanwil Dirjenpas Riau usai pertemuan Kamis (23/03/2026) kemarin. kembali beber Ismail

Tidak cukup sampai disitu saja, Proses RJ tetap terus dikejar yang kali ini rekan-rekan pers Riau dalam pertemuan pada Jum'at (3/4), meminta agar proses RJ langsung diambil alih oleh Dr Freddi Simanjuntak,SH.,MH selaku Kuasa Hukumnya EL/KS kepada Kalapas dan Kakanwil Dirjenpas Riau, 

Sementara jalan yang ditempuh DPP AMI dalam mendorong terjadinya RJ, untuk tetap terus mendorong dan meminta kepada Kakanwil Dirjenpas Riau Maizar agar Kalapas tetap komitmen akan pernyataan kepada Kakanwil dihadapan seluruh yang hadir dalam pertemuan tersebut (Kamis,23/3) yang menyatakan akan mengikuti arahan pimpinan/atasan.

Lebih lanjut, Ismail berharap seluruh pihak, khususnya insan pers di Riau, dapat mendukung proses penyelesaian Justice ini dapat segera terwujud demi menjaga marwah kedua belah pihak, baik institusi pemerintah maupun lembaga pers,” tutupnya.

Sumber: DPP AMI

*Tim Raicet Satlantas Polres Pelalawan Sukses Urai Kemacetan Panjang di Jalur Lintas Timur*







Center indonesiaPekanbaru, Minggu 5 April 2026 – Tim Reaksi Cepat (Raicet) Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan berhasil mengurai kemacetan panjang yang terjadi di ruas Jalan Lintas Timur, tepatnya pada kilometer 75 hingga kilometer 83.

Kemacetan dipicu oleh aktivitas penimbunan untuk peninggian badan jalan yang berlangsung selama 24 jam di lokasi tersebut. Kondisi ini menyebabkan penyempitan jalur dan peningkatan volume kendaraan, sehingga arus lalu lintas sempat tersendat.

Dalam mengantisipasi hal tersebut, Tim Raicet secara rutin melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kepadatan. Setiap kali terjadi penumpukan kendaraan, petugas dengan sigap melakukan rekayasa dan penguraian arus guna memastikan lalu lintas kembali berjalan normal. Bahkan, personel Satlantas Polres Pelalawan secara khusus melaksanakan patroli rutin di lokasi penimbunan guna memastikan situasi tetap terkendali.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pelalawan, IPDA Maryadi Putra, S.H., yang memimpin langsung patroli tersebut, menyampaikan bahwa keberhasilan penguraian kemacetan tidak terlepas dari peran aktif petugas di lapangan serta dukungan masyarakat.

“Apabila terjadi kepadatan kendaraan, tim Raicet kami siap melakukan penguraian arus lalu lintas. Namun demikian, kami juga membutuhkan kesadaran para pengendara yang melintasi Jalan Lintas Timur agar mematuhi imbauan petugas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya disiplin pengendara, khususnya untuk tidak saling mendahului secara sembarangan atau melambung kendaraan di titik penyempitan jalan, karena hal tersebut dapat memperparah kemacetan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, menegaskan bahwa kegiatan penimbunan di Jalan Lintas Timur tersebut menjadi salah satu tugas prioritas bagi personel Tim Raicet Satlantas Polres Pelalawan.

“Kegiatan penimbunan di ruas Jalan Lintas Timur ini menjadi atensi dan prioritas kami. Personel Tim Raicet terus kami siagakan untuk melakukan pengaturan dan penguraian arus lalu lintas di lokasi tersebut,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan aktivitas lalu lintas tetap berjalan tertib, aman, dan lancar.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar pelaksanaan pekerjaan jalan dapat berjalan beriringan dengan kelancaran arus lalu lintas, sehingga tidak menimbulkan dampak kemacetan yang berkepanjangan bagi masyarakat,” tambahnya.

Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, turut memberikan apresiasi atas kinerja Satlantas Polres Pelalawan dalam menangani kemacetan di jalur strategis tersebut.

“Kami menyampaikan penghargaan atas kerja cepat dan responsif personel Satlantas Polres Pelalawan, khususnya Tim Raicet, yang mampu mengurai kepadatan arus lalu lintas secara efektif. Ini menunjukkan kesiapsiagaan dan profesionalisme anggota di lapangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan penimbunan di lokasi tersebut merupakan salah satu program prioritas pemerintah.

“Lokasi penimbunan ini merupakan bagian dari kegiatan prioritas pemerintah, di mana jalan akan ditinggikan agar saat terjadi banjir, aktivitas lalu lintas tetap dapat dilintasi oleh masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa Ditlantas Polda Riau akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan.

“Kami akan terus memantau perkembangan aktivitas lalu lintas di Jalan Lintas Timur, khususnya pada KM 75 hingga KM 83, guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.
(Desi suarni)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done