M C I

Sabtu, 13 Desember 2025

Kakorlantas Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., Imbau Polantas se-Indonesia Tidak Memblokir Wartawan: “Jangan Ada Sumbatan Informasi”


Center Indonesia Jakarta -
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum, mengimbau seluruh jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Indonesia untuk tidak memblokir wartawan dalam proses komunikasi dan konfirmasi pemberitaan. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah bagian penting dari transparansi dan pelayanan publik, Jumat (12/12/2025).


Kakorlantas menilai bahwa sikap memblokir wartawan dapat menimbulkan sumbatan informasi dan berpotensi mengganggu hubungan baik antara kepolisian dan media.

 

“Saat wartawan mengonfirmasi, ya harus dijawab. Jangan sampai ada yang memblokir, karena itu bisa menghambat arus informasi,” tegasnya.


Menanggapi adanya laporan bahwa Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW.FRN) Counter Polri, Agus Flores, mengalami pemblokiran oleh oknum Polantas, Irjen Pol. Agus Suryonugroho memastikan akan melakukan penelusuran.


“Soal laporan bahwa Pak Agus Flores diblokir, saya akan tanyakan langsung kepada Dirlantas PMJ,” ujarnya.


Beliau juga menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan kerja antara Polantas dan para jurnalis. Media, menurutnya, merupakan mitra strategis dalam penyampaian informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.


“Kami berharap kolaborasi dan komunikasi antara Polantas dan wartawan tetap terjaga dengan baik demi kepentingan publik,” tutup Kakorlantas.

(Desi suarni)

Jumat, 12 Desember 2025

Karyawan Eks PT Duta Palma Nusantara, Terkait Dana Pensiun, Tolong kami pak Prabowo...!!! Disnaker Provinsi Riau Hanya Omon - Omon Saja Untuk Menindak Lanjuti Permasalahan Karyawan Eks PT Duta Palma Nusantara.


Center Indonesia Sabtu
- 30/11/2025 - Karyawan Eks PT Duta Palma Group Sudah hampir setahun lebih bersama kuansa hukum nya memperjuangkan hak pensiun yang berjumlah 67 orang, yang mana umur mereka  rata - rata sudah hampir 60 tahunan dan sudah bekerja di perusahaan berkisar 30 tahunan ke atas.


Beberapa kali team pengacara H.Muhammad Taufik, SH.MH.

Law Office H.M.Taufik,SH.MH. & Assosiates dan media konfirmasi kepada Disnaker provinsi Riau tapi tidak ada tindakan nyata, Eks karyawan yang di wakili kuasa hukum nya berharap Disnaker provinsi Riau untuk dapat memanggil pihak PT  Agrinas palma group dan juga eks karyawan PT Duta Palma Nusantara,

Agar dapat di konfrontir kedua belah pihak, Apalagi semua aset eks PT Duta Palma group sudah di ambil alih oleh PT Agrinas Palma Nusantara.


Adapun yang menjadi permasalahan adalah sebagai berikut :


1. Bahwa pada tanggal 06 Agustrus 2024 kami selaku kuasa hukum para pekerja, telah  mengajukan permohonan untuk pensiun terhadap 67 (enam puluh tujuh) pekerja yang telah sampai usia pensiun, dan telah tidak sanggup lagi untuk bekerja, akan tetapi permohonan tersebut tidak ditanggapi oleh PT. Duta Palma Group tersebut;


2. Bahwa kami telah membuat pengajuan kepada kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau dengan Nomor : 3.a / MT & R / K / PHI / VIII / 2024, Tertanggal 14 Agustus 2024 (PT.DUTA PALMA); Nomor : 3.b / MT & R / K / PHI / VIII / 2024, Tertanggal 14 Agustus 2024, (PT. CERENTI SUBUR); Nomor : 3.c / MT & R / K / PHI / VIII / 2024, Tertanggal 14 Agustus 2024 (PT. WJT);   Nomor : 3.d / MT & R / K / PHI / VIII / 2024, Tertanggal 14 Agustus 2024 (PT. BBU); 


3. Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dari pengawas ketenaga kerjaan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, telah menerbitkan nota 1 dan nota 2 sebagai landasan untuk PT Duta Palma Group membeyarkan hak-hak karyawan tersebut, akan tetapi PT Duta Palma Group  tidak juga membayar;


4. Bahwa terkait persoalan ini, kami sudah berkali-kali berkoordinasi ke Disnaker, termasuk mohon untuk dilaksanakan tindakan hukum agar persoalan ini dapat terselesaikan, akan tetapi sampai saat ini tidak juga ada langkah yang diambil oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau


5. Bahwa dalam perjalanan, terjadi pengambilan asset  beserta usaha PT Duta Palma oleh PT Agrinas Palma Nusantara dimana bukan hanya kebun, pabrik dan kantor yang diambil, tapi juga seluruh karyawan yang telah diajukan untuk pensiun diambil alih oleh PT Agrinas Palma Nusantara 


6. Bahwa kami selaku kuasa hukum pekerja, telah berusaha untuk mempertanyakan nasib para pekerja tersebut melalui surat nomor : 11/MT&R/PHI/X/2025 tanggal 27 Oktober 2025, akan tetapi tidak mendapat tanggapan;


7. Bahwa kami juga telah datang langsung ke Kantor PT Agrinas Palma Nusantara Regional Riau, akan tetapi kami selaku kuasa hukum pekerja tidak diperbolehkan masuk untuk berkoordinasi;


8. Bahwa selain itu, kami juga telah menyurati KEMENTRIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDOENESIA DIREKTORAT JENDERAL PEMBINAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN DAN KESELAMATAN KERJA tertanggal 15 Mei 2025;

   

9. Bahwa dengan demikian atas surat kami terkait point 3 (tiga) tertanggal 15 Mei 2025 diatas mendapat jawaban dengan Nomor : B-5/882/AS.00.01/VI/2025 yang pada pokoknya Atensi ditujukan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Agar dapat mengambil tindakan terhadap Perusahaan tersebut;


10. Bahwa kami juga telah mengirimkan surat Nomor : 03/MT&R /P/VII/2025, tertanggal  07 Mei 2025 yang kami tujukan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau AGAR MOHON DILAKUKAN TINDAKAN HUKUM terhadap perusahaan tersebut, Akan tetapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjut;


11. Bahwa kemudian kami mengirimkan surat Nomor : 04/MT&R/P/VIII /2025, tertanggal 25 Agustus 2025, kami tujukan kembali kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau MOHON INFORMASI TINDAK LANJUT PERKEMBANGAN PERKARA,  akan tetapi sampai saat ini kami tidak mendapatkan jawaban dan respon yang baik;


12. Bahwa kami selaku kuasa hukum para pekerja, telah memohon kepada Ketua DPRD Provinsi Riau untuk membantu menyelesaikan persoalan ini melalui surat nomor : 05/MT&R/P/IX/2025 Tanggal 17 September 2025 serta telah menghadap langsung salah satu unsur pimpinan, akan tetapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari DPRD Provinsi Riau terhadap perkara ini;



13. Bahwa dari 67 (enam puluh tujuh) pekerja yang mengajukan pensiun tersebut 2 (dua) orang diantaranya sudah meninggal dunia yaitu Wasdi PT. DPN dan Asiroha Lumban Gaol PT. CSB dan sebagian lagi telah uzur dan sakit-sakitan, sehingga tidak sanggup lagi bekerja ;


" Kami sudah tidak tau lagi harus mengadu kemana, oleh karena itu kami memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Dirut Agrinas Palma Nusantara, Mentri Ketenaga Kerjaan Republik Indonesia untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan ini, karena semua cara telah kami tempuh, akan tetapi tidak ada yang dapat menyelesaikan tutup Kordinator eks PT Duta Palma group ".


Team media sebelum berita ini di tayangkan  sudah melakukan konfirmasi kepada pihak Agrinas Palma Nusantara dan juga pihak kadis naker, Tapi sampai berita ini di terbit kan tidak ada respon sama sekali, baik itu pihak Agrinas maupun pihak Disnaker Riau. ( Bersambung)



Rilis : (team investigasi media)

Patroli Tim RAGA Polres Kuansing Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif di Teluk Kuantan


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,— Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, Polres Kuantan Singingi melalui Tim RAGA melaksanakan patroli rutin cipta kondisi. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik keramaian dan lokasi rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Teluk Kuantan. Jumat malam, (12/12/2025).


Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli tersebut merupakan implementasi tugas Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.


“Patroli Tim RAGA ini kami laksanakan sebagai langkah preventif dan preemtif untuk menjamin rasa aman masyarakat, sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap potensi terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi,” ujar AKBP R Ricky Pratidiningrat.


Ia menjelaskan, patroli dilakukan secara mobile mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai dengan menyasar kawasan Limuno, sekitar Sport Centre Teluk Kuantan, kawasan Sungai Batang Kuantan, serta sejumlah pusat aktivitas dan keramaian masyarakat lainnya di dalam Kota Teluk Kuantan. Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Kuansing tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga menyampaikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat.


“Petugas kami mengingatkan para remaja agar tidak terlibat dalam perbuatan yang melanggar hukum serta mengimbau para pemuda pengguna kendaraan bermotor untuk tidak melakukan balap liar di jalan umum karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” jelas Kapolres.


AKBP R Ricky Pratidiningrat menambahkan bahwa selama kegiatan patroli berlangsung, situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan yang menonjol di lokasi patroli. Kegiatan tersebut juga mencakup upaya preemtif, preventif, penegakan hukum, serta kehumasan sebagai bagian dari pendekatan Polri yang presisi.


“Alhamdulillah, patroli Tim RAGA berjalan dengan aman dan lancar. Secara umum situasi kamtibmas di Kota Teluk Kuantan dalam keadaan aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” tutup Kapolres.


Dengan kegiatan patroli rutin ini, Polres Kuantan Singingi berharap kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat semakin dirasakan serta mampu menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib di wilayah hukum Polres Kuansing.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Polsek Kuantan Hilir Tertibkan Aktivitas PETI di Hutan Ulayat Kenegerian Koto Rajo


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,— Kepolisian Resor Kuantan Singingi kembali menegaskan komitmennya dalam menindak tegas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Polsek Kuantan Hilir melaksanakan kegiatan penertiban PETI di kawasan Hutan Ulayat Kenegerian Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat, (12/12/2025)


Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kuansing dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi kelestarian lingkungan dari dampak kerusakan akibat aktivitas penambangan ilegal.


“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas penambangan tanpa izin. PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta mengancam keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, Polri akan terus melakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan,” tegas Kapolsek Kuantan Hilir menyampaikan arahan Kapolres.


Kegiatan penertiban tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir IPDA Debi Setyawan, S.H., M.H., bersama personel Polsek Kuantan Hilir yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, anggota Reskrim, dan Intelkam. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan lapangan dan menemukan tiga unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Di lokasi tidak ditemukan pemilik maupun pelaku aktivitas penambangan ilegal tersebut.


Guna mencegah agar sarana PETI tidak dapat digunakan kembali, petugas kemudian melakukan tindakan tegas berupa merusak dan membakar mesin serta peralatan penambangan ilegal di tempat kejadian perkara.


Kapolsek Kuantan Hilir menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan memberikan efek jera kepada para pelaku serta sebagai peringatan keras bagi pihak lain agar tidak melakukan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal.


Dalam kegiatan penertiban tersebut tidak ditemukan barang bukti maupun pelaku yang diamankan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.


Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penertiban sebagai wujud kehadiran Polri dalam menjaga hukum, lingkungan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

*KPU Provinsi Riau Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera*


Center Indonesia Pekanbaru
, 13 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana najir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025. Bencana banjir bandang dan tanah longsor dalam skala masif yang terjadi secara bersamaan di tiga provinsi tersebut menyebabkan banyak korban jiwa, kerusakan yang luas, serta pengungsian dalam skala besar. Dampak bencana ini dirasakan oleh jutaan warga, baik yang kehilangan rumah, fasilitas publik, maupun infrastruktur penting.


Bantuan yang dikirimkan KPU Provinsi Riau berasal dari donasi sukarela seluruh jajaran internal yang diberangkatkan dari Kantor KPU Provinsi Riau menuju KPU Provinsi Sumatera Utara dan KPU Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sebagai simpul distribusi bagi wilayah terdampak.


Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menyebut langkah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang sedang menghadapi bencana besar. “Kami merasakan duka yang mendalam atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Setiap kabar kehilangan sangat berarti bagi kami. Bantuan ini mungkin tidak besar, tetapi kami ingin memastikan bahwa mereka tidak menghadapi situasi ini sendirian,” ujarnya.


Sekretaris KPU Provinsi Riau, Rudinal B, menambahkan bahwa aksi solidaritas ini lahir dari semangat kemanusiaan yang sudah lama menjadi identitas keluarga besar KPU. “Kami bergerak karena panggilan kemanusiaan, bukan sekadar formalitas. Kehilangan dan kerusakan yang mereka alami sangat berat, dan kami ingin hadir untuk menguatkan. Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban mereka,” ungkapnya.


KPU Provinsi Riau memastikan bahwa penyaluran bantuan akan berlangsung berkelanjutan selama kebutuhan masyarakat terdampak masih tinggi. Lembaga ini juga mengajak masyarakat untuk terus memperkuat solidaritas dan kepedulian antarwilayah, terutama ketika bencana melanda.

(Desi suarni)

Ketum PW.FRN Counter Polri Tugaskan Kadiv Hukum dan Tim Pengacara Dampingi Korban Penikaman Warga Timur di Kalibata


Center Indonesia Jakarta –
13 Desember 2025-Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW.FRN) Counter Polri, Agus Flores, menunjukkan sikap tegas atas kasus penikaman yang menimpa warga Indonesia Timur di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.


Pada pagi hari ini, Agus Flores secara langsung menugaskan Kepala Divisi Hukum PW.FRN, Sekretaris Jenderal YLKI ST di Jakarta, serta tim pengacara pribadinya, Marselinus Abi, S.H., M.H., untuk mendampingi korban secara hukum dan kemanusiaan.


Agus Flores menegaskan bahwa tindakan kekerasan ini tidak boleh dianggap sepele, terlebih hingga kini dua pelaku lainnya masih bebas berkeliaran.


“Ini kejahatan serius. Jika pelaku utama sudah ditangkap, maka tidak boleh berhenti di situ. Dua pelaku lain wajib ditangkap. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kriminal,” tegas Agus Flores.


Ia menambahkan, kasus penikaman yang menimpa warga Indonesia Timur berpotensi menimbulkan luka sosial dan konflik berkepanjangan apabila tidak ditangani secara cepat dan tuntas.


“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Bila aparat lambat, ini bisa memicu keresahan dan ketidakpercayaan publik. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya dengan nada keras.


Agus Flores juga menekankan bahwa PW.FRN Counter Polri akan mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk memastikan hak korban terpenuhi dan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.


“Kami tidak akan diam. Kami akan terus bersuara dan mengawal proses hukum sampai ke meja hijau. Kekerasan terhadap warga mana pun, apalagi saudara-saudara kita dari Timur, adalah pelanggaran terhadap rasa keadilan bangsa,” tutupnya.


PW.FRN Counter Polri berharap aparat penegak hukum segera menangkap dua pelaku yang masih buron demi menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan masyarakat.

(Desi suarni)

Meski Diguyur Hujan Deras, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Tetap Gelar Razia Mendadak ke Kamar Hunian WBP


Center Indonesia INFO_PAS - Pekanbaru
– Hujan deras yang mengguyur Kota Pekanbaru sejak sore hingga malam hari tidak menyurutkan semangat petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru untuk melaksanakan sidak dan razia rutin. Jumat malam (12/12/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, sebanyak 30 petugas gabungan staf dan regu penjagaan melakukan penggeledahan mendadak di blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).


Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Pebri Sadam, ini bertujuan untuk mencegah peredaran barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, handphone, serta benda lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.


“Meskipun hujan deras, kami tetap melaksanakan tugas ini karena deteksi dini dan pencegahan adalah prioritas utama menjaga keamanan lapas. Razia malam ini dilakukan secara serentak di semua blok hunian,” ujar Sadam usai memimpin razia.


Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang berupa:


- 5 unit handphone berbagai merek beserta chargernya  

- 2 buah senjata tajam rakitan (sajam)  

- ⁠3 buah charger 

- ⁠1 power bank

- ⁠1 set domino

- Beberapa barang lain seperti pisau cukur dan kaca.


Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses lebih lanjut, sementara WBP pemilik kamar yang terindikasi menyimpan barang terlarang akan diproses sesuai peraturan tentang tata tertib di dalam lapas/rutan.


“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh petugas yang tetap bertugas dengan penuh dedikasi. Ini membuktikan komitmen Lapas Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang,” tambah Pebri.


Hingga berita ini diturunkan, suasana di Lapas Kelas IIA Pekanbaru telah kembali kondusif pasca-razia. Razia serupa akan terus digelar secara rutin dan mendadak guna menjaga zero handphone, zero narkotika, dan zero senjata tajam di dalam lapas. 

(Desi suarni)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done