M C I

Senin, Juli 06, 2026

Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Kapolres Ajak Masyarakat Cegah Kebakaran Sejak Dini


Senin, 6 Juli 






Centerindonesia,– Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek jajaran Polres Kuantan Singingi terus mengintensifkan kegiatan preemtif dan preventif melalui sosialisasi, patroli, serta penyampaian imbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Senin (6/7/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh Polsek Cerenti, Polsek Logas Tanah Darat, Polsek Benai, dan Polsek Pangean dengan menyasar masyarakat di desa-desa yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan.


Di wilayah Polsek Cerenti, personel melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Kampung Baru, menyebarkan maklumat, serta melakukan patroli di jalur Polsek Cerenti menuju Desa Pesikaian.


Sementara itu, Polsek Logas Tanah Darat melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Perhentian Luas serta melakukan patroli di kawasan perkebunan milik perusahaan maupun masyarakat sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi Karhutla.


Di wilayah Polsek Benai, Bhabinkamtibmas Desa Teratak Air Hitam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar, sekaligus mengajak warga segera melaporkan apabila menemukan titik api.


Sedangkan Polsek Pangean melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Pulau Tengah bersama warga Desa Pasar Baru. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak membakar lahan serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa upaya pencegahan Karhutla harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.


"Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api agar dapat segera ditangani sebelum meluas," ujar Kapolres.


Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Kuansing bersama Polsek jajaran akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan sosialisasi sebagai langkah nyata dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama memasuki musim kemarau.


kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat yang berkomitmen mendukung upaya pencegahan Karhutla di Kabupaten Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polsek Jajaran Polres Kuansing Intensifkan Pengecekan Pos Kamling, Sinergi dengan Masyarakat Jaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif


Senin, 6 Juli 2026






Centerindonesia,– Polsek jajaran Polres Kuantan Singingi terus mengintensifkan patroli serta pengecekan Pos Kamling (Pos Ronda) di sejumlah desa sebagai upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu malam (5/7/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa wilayah hukum Polsek jajaran, di antaranya Polsek Kuantan Mudik, Polsek Cerenti, Polsek Singingi Hilir, dan Polsek Kuantan Hilir. Personel yang terlibat melakukan patroli dialogis, mengecek kesiapsiagaan Pos Kamling, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang sedang melaksanakan ronda malam.


Di wilayah Polsek Kuantan Mudik, personel melakukan patroli dan pengecekan Pos Kamling di Desa Bukit Pedusunan. Sementara itu, Polsek Cerenti melaksanakan pengecekan Pos Kamling di Desa Kompe Berangin yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas bersama warga yang sedang melaksanakan ronda.


Selanjutnya, Polsek Singingi Hilir melakukan pengecekan Pos Kamling di RT 010 RW 003 Dusun Muara Jaya, Desa Suka Damai, guna memastikan sistem keamanan swakarsa berjalan dengan baik. Di wilayah Polsek Kuantan Hilir, patroli dan pengecekan Pos Kamling dilaksanakan di Desa Simpang Tanah Lapang sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan pengecekan Pos Kamling merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat.


"Pos Kamling merupakan salah satu bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Melalui patroli dan pengecekan rutin ini, kami ingin memastikan kegiatan siskamling berjalan optimal serta mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif," ujar AKBP Hidayat Perdana.


Kapolres juga mengapresiasi semangat warga yang tetap aktif melaksanakan ronda malam sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan lingkungan masing-masing.


"Dengan kebersamaan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, kami optimistis situasi kamtibmas di Kabupaten Kuantan Singingi akan terus terjaga. Polres Kuansing bersama seluruh Polsek jajaran akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman serta pelayanan terbaik," Pungkas Kapolres.


Selama pelaksanaan kegiatan di seluruh lokasi, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kuansing untuk terus memperkuat sistem keamanan swakarsa melalui kehadiran Polri dan peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Lindungi Lingkungan dan Tegakkan Hukum


Minggu, 5 Juli 





Centerindonesia,– Polsek jajaran Polres Kuantan Singingi terus menggencarkan upaya pencegahan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) melalui penyebaran maklumat, pemasangan poster, serta sosialisasi kepada masyarakat di sejumlah wilayah hukum, Minggu (5/7/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh personel Polsek Logas Tanah Darat, Polsek Benai, dan Polsek Cerenti sebagai implementasi Program Prioritas Kapolri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif dan konsekuensi hukum dari aktivitas PETI.


Di wilayah Polsek Logas Tanah Darat, personel Aipda Benni Marlis dan Bripka Sis Afandi melaksanakan penyebaran maklumat serta pemasangan poster Kapolres Kuansing tentang larangan melakukan aktivitas PETI kepada masyarakat di Desa Perhentian Luas, Kecamatan Logas Tanah Darat.


Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polsek Benai, Aipda Rori Kusrika, melaksanakan penyuluhan dan penyebaran maklumat kepada masyarakat di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai. Di wilayah Polsek Cerenti, kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Aipda Herry Harry Haryudi yang mewakili Kapolsek Cerenti.


Dalam setiap kegiatan, personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan generasi penerus, serta mengingatkan bahwa pelaku PETI dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan Polres Kuansing beserta jajaran guna membangun kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI.


"Kami terus mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami dampak buruk penambangan emas tanpa izin, baik terhadap kelestarian lingkungan maupun dari sisi konsekuensi hukumnya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam dan tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Namun, apabila masih ditemukan pelanggaran, Polres Kuansing akan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegas AKBP Hidayat Perdana.


Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di lingkungan masing-masing, sehingga dapat segera dilakukan langkah-langkah pencegahan maupun penindakan sesuai ketentuan hukum.


Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan, kegiatan ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. 


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110, Polsek Benai Tertibkan Dua Unit PETI di Desa Gunung Kesiangan


Minggu, 5 Juli 2026





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polsek Benai Polres Kuantan Singingi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110 terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Dusun Ronge, Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Minggu (5/7/2026).


Berdasarkan laporan tersebut, Plh. Kapolsek Benai IPDA Karel, S.H. bersama personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian sekitar pukul 09.30 WIB, tim menemukan dua unit rakit PETI yang dalam kondisi tidak beroperasi.


Sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal, petugas melakukan penindakan dengan memusnahkan kedua unit rakit PETI tersebut di lokasi. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena melanggar hukum serta berpotensi merusak lingkungan.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plh. Kapolsek Benai IPDA Karel, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110.


"Polres Kuansing berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Penindakan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin yang merugikan negara serta berdampak terhadap kerusakan lingkungan," ujar IPDA Karel.


Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan pertambangan ilegal di wilayahnya.


"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center Polri 110. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi," tutup IPDA Karel.


Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada barang bukti yang diamankan karena saat petugas tiba tidak ditemukan pelaku di lokasi, sementara dua unit rakit PETI telah dimusnahkan sebagai upaya mencegah kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Minggu, Juli 05, 2026

Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah Tindak Tegas Aktivitas PETI di Tengah Kota

 PRESS RELEASE

NO: 1016/VII/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

Minggu, 5 Juli 2026



Centerindonesia,– Polres Kuantan Singingi bersama Polsek Kuantan Tengah menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Minggu (5/7/2026).


Laporan masyarakat diterima oleh Piket Pelayanan Call Center 110 SPKT Polres Kuansing sekitar pukul 13.10 WIB. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Ps. Pamapta I Polres Kuansing AIPTU M. Hairunas Nasution, S.H., yang selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Kuantan Tengah untuk melakukan pengecekan dan penindakan di lokasi.


Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah bergerak menuju bekas kolam ikan di belakang Masjid Mekkah, Kelurahan Simpang Tiga. Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu unit stingkai yang telah ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi tidak beroperasi.


Untuk mencegah alat tersebut kembali digunakan dalam aktivitas ilegal, petugas melakukan tindakan penegakan hukum dengan memusnahkan satu unit stingkai tersebut melalui pembakaran.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif.


"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan adanya dugaan aktivitas PETI melalui layanan Call Center 110. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional. Polri berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar AKP Linter Sihaloho.


Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Sabtu, Juli 04, 2026

Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi

 





Centerindonesia Kuantan Singingi – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 Tingkat Provinsi Riau resmi ditutup di Tepian Narosa, Kota Jalur, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (3/7/2026) malam.


Penutupan berlangsung meriah dan menjadi puncak rangkaian pelaksanaan MTQ yang diikuti seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau.


Wakil Bupati Siak Syamsurizal hadir bersama istri, Siti Sarifah, untuk mengikuti malam penutupan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau.


MTQ tahun ini mengusung tema "Aktualisasi Spirit Al-Qur'an Wujudkan Riau Bermarwah dan Hebat, yang menjadi semangat dalam memperkuat syiar Islam serta membumikan nilai-nilai Al-Qur'an di tengah kehidupan masyarakat.


Berdasarkan hasil penilaian dewan hakim, Kabupaten Siak berhasil meraih peringkat VI pada ajang MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau. Selain itu, Kabupaten Siak juga menorehkan prestasi pada sejumlah kategori pendukung, yakni


Juara Harapan I pada kategori Pawai Ta'aruf dan Perahu Hias dengan nilai 87,20, serta Juara III pada kategori Bazar Stand Pameran dengan nilai 89,67.


Wakil Bupati Siak Syamsurizal menyampaikan rasa syukur atas capaian yang diraih Kabupaten Siak. Menurutnya, hasil tersebut merupakan buah dari kerja keras para kafilah, pelatih, pembina, serta dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Siak.


"Alhamdulillah, kita bersyukur atas hasil yang telah diraih. Prestasi ini patut kita apresiasi sebagai hasil dari usaha dan kerja keras seluruh kafilah serta tim pembina. Meski tahun ini Kabupaten Siak berada di peringkat keenam, saya berharap seluruh peserta tetap semangat dan terus meningkatkan prestasi pada pelaksanaan MTQ yang akan datang," ujar Syamsurizal.


Ia juga mengapresiasi raihnya prestasi pada kategori Pawai Ta'aruf dan Perahu Hias serta Bazar Stand Pameran yang dinilai mampu memperkenalkan potensi, budaya, dan identitas Kabupaten Siak kepada masyarakat luas.


Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan qari dan qariah, meningkatkan kualitas peserta, serta mendukung berbagai program keagamaan sebagai upaya melahirkan generasi Qurani yang unggul dan berakhlak mulia.

Hadiri MUSANCAB PDI Perjuangan, Sekda Siak Harapkan Lahir Kepengurusan yang Berkontribusi bagi Daerah

 





Centerindonesia – Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, menghadiri pembukaan Musyawarah Anak Cabang (MUSANCAB) Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan se-Kabupaten Siak yang digelar di Ballroom Luxe River Side Hotel, Siak Sri Indrapura, Sabtu (4/7/2026).


Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau, Zukri Misran, dan dihadiri Ketua DPC PDI-P Kabupaten Siak Irving Kahar Arifin, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Kaderismanto, anggota DPRD Kabupaten Siak, serta para kader PDI Perjuangan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Siak.


Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Mahadar menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya MUSANCAB sebagai bagian dari proses demokrasi dan penguatan organisasi partai politik.


"Musyawarah merupakan bagian penting dalam sebuah organisasi untuk melahirkan berbagai kebijakan strategis serta memilih kepengurusan yang mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab," ujar Mahadar.


Ia menegaskan, partai politik memiliki peran strategis dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat serta menjadi salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.


Menurutnya, melalui forum musyawarah ini diharapkan akan lahir gagasan, program, dan kepengurusan yang semakin solid dalam mendukung pembangunan daerah serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik yang sehat dan demokratis.


"Mudah-mudahan melalui MUSANCAB ini dapat melahirkan keputusan-keputusan terbaik dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Siak," harapnya.


Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau, Zukri Misran, secara resmi membuka kegiatan MUSANCAB dengan melakukan pemukulan gong sebagai tanda dimulainya rangkaian musyawarah.


MUSANCAB PAC PDI Perjuangan se-Kabupaten Siak ini menjadi momentum konsolidasi organisasi untuk memperkuat struktur partai di tingkat kecamatan sekaligus menyusun langkah strategis dalam menghadapi berbagai agenda politik dan pembangunan di masa mendatang.


MC/Siak

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done