M C I

Jumat, Juli 03, 2026

Penertiban Dua Rakit PETI di Area HGU PT KTBM, Polsek Kuantan Mudik Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal


Kamis, 2 Juli 





Centerindonesia,– Polsek Kuantan Mudik kembali melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H., bersama personel Polsek dan TNI itu dilaksanakan di Afdeling V HGU PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM), Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi. Kamis (2/7/2026)


Penertiban dilakukan berdasarkan pengaduan dari pihak PT KTBM terkait adanya aktivitas PETI di kawasan HGU perusahaan tersebut. Saat tim tiba di lokasi sekitar pukul 17.30 WIB, petugas menemukan dua unit rakit lanting yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi.


Untuk mencegah kembali digunakan, petugas melakukan pemusnahan terhadap kedua rakit tersebut dengan cara dibakar dan dirusak. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Pantai agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena melanggar hukum serta berpotensi merusak lingkungan.


Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.


"Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan pihak perusahaan. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan serta membahayakan keselamatan pelakunya. Polri bersama TNI akan terus melakukan patroli dan penertiban di wilayah yang terindikasi menjadi lokasi PETI," ujar AKP Anra Nosa.


Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya, sehingga upaya pemberantasan tambang ilegal dapat dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

(Ds)

Bhabinkamtibmas Polres Kuansing Raih Prestasi di Tingkat Polda Riau pada Hari Bhayangkara ke-80


Jum'at, 3 Juli 






Centerindonesia,– Prestasi membanggakan kembali ditorehkan personel Polres Kuantan Singingi pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Dua personel berhasil meraih penghargaan dalam ajang perlombaan yang diselenggarakan Polda Riau. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., kepada para pemenang di Mapolda Riau, Kamis (2/7/2026).


Personel yang berhasil meraih prestasi tersebut yakni Aipda Purwogiri Siswoyo, Ps. Panit 1 Binmas Polsek Kuantan Tengah, yang sukses meraih Juara Lomba Pidato Kamtibmas Tingkat Polda Riau. Sementara itu, Aipda Mariono, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Langsat, Polsek Pangean, berhasil meraih Juara Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Polda Riau Tahun 2026.


Keberhasilan tersebut menjadi bukti dedikasi, profesionalisme, dan komitmen personel Polres Kuantan Singingi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, khususnya melalui pembinaan masyarakat serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian kedua personelnya. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja keras, dedikasi, serta pengabdian yang tulus dalam melaksanakan tugas di tengah masyarakat.


"Atas nama pimpinan dan keluarga besar Polres Kuantan Singingi, saya mengucapkan selamat kepada Aipda Purwogiri Siswoyo dan Aipda Mariono atas prestasi yang diraih di tingkat Polda Riau. Capaian ini menjadi kebanggaan bagi Polres Kuansing sekaligus membuktikan bahwa personel kita mampu bersaing dan menunjukkan kualitas terbaik dalam pelaksanaan tugas kepolisian," ujar Kapolres.


AKBP Hidayat Perdana berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Kuantan Singingi untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.


"Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh personel untuk terus memberikan pengabdian terbaik, memperkuat kemitraan dengan masyarakat, serta menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi," tambah Kapolres.


Penganugerahan penghargaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan Polda Riau sebagai bentuk apresiasi kepada personel berprestasi dan berdedikasi dalam menjalankan tugas kepolisian. Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kapolda Riau tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polres Kuantan Singingi untuk terus meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri," pungkas AKBP Hidayat Perdana.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Keluarga Besar Media center Indonesia Ucapkan Selamat atas Kenaikan Pangkat AKP Dodi Vivino





PEKANBARU / Media center Indonesia _menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada AKP Dodi Vivino atas kenaikan pangkat sekaligus amanah yang diemban sebagai Kanit Reskrim Polsek Senapelan.Kamis 02 / 07/2026.


Ucapan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian AKP Dodi Vivino dalam menjalankan tugas sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia. 


Kenaikan pangkat tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Kami segenap keluarga besar Media Center Indonesia mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat kepada AKP Dodi Vivino. Semoga amanah dalam menjalankan tugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Senapelan, 


Semoga Senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan dalam mengemban tanggung jawab sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," demikian pernyataan Pimpret Media Centerindonesia.my.id


Pimpret Media Center indonesia juga berharap AKP Dodi Vivino terus menjadi inspirasi dan teladan dalam penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, serta humanis, sejalan dengan semangat transformasi Polri yang Presisi.


"Teruslah Menjadi Inspirasi dan Teladan dalam Penegakan Hukum dan Keadilan."


"Polri Presisi, Untuk Indonesia Maju."

(Ds)

Polsek Singingi Hilir Tertibkan Aktivitas PETI di Koto Baru, Lima Rakit Dompeng Dimusnahkan


Kamis, 2 Juli 2026






Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polsek Singingi Hilir kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan yang dilaksanakan petugas memusnahkan lima unit rakit PETI jenis dompeng yang ditemukan di belakang MBG, Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 12.00 WIB. Kamis (2/7/2026)


Penertiban tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir IPDA Erwin S.Kom., M.H., bersama personel Polsek Singingi Hilir dan didampingi satu orang perangkat Desa Koto Baru. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat dan pemberitaan media terkait dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.


Saat tiba di lokasi sekitar pukul 11.45 WIB, petugas menemukan lima unit rakit PETI jenis dompeng dalam kondisi tidak sedang beroperasi. Untuk mencegah kembali digunakan oleh para pelaku, seluruh rakit beserta peralatan yang ada dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar.


Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan maupun diamankan pelaku, sehingga tidak ada tersangka maupun barang bukti yang dibawa ke Mapolsek.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H. menegaskan bahwa Polres Kuansing berkomitmen melakukan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.


"Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait aktivitas PETI. Penertiban ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi," ujar IPTU Alferdo.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas praktik pertambangan ilegal secara berkelanjutan.


Polsek Singingi Hilir menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penertiban di titik-titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polres Kuansing Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110, Satu Unit Rakit PETI Dimusnahkan

 

Kamis, 2 Juli 2026






Centerindonesia,– Polres Kuantan Singingi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Tobek Panjang, tepatnya di belakang Indrako, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (2/7/2026).


Pengecekan dipimpin oleh Plh. Pamapta I SPKT Polres Kuansing, AIPTU Hairunas N., S.H., bersama personel piket dari Satreskrim, Satintelkam, Satlantas, SPKT, dan Provos.


Laporan masyarakat menyebutkan adanya aktivitas PETI di tengah permukiman warga yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.


Sesampainya di lokasi sekitar pukul 16.40 WIB, petugas menemukan satu unit rakit PETI jenis stingkai yang sudah tidak beroperasi. Untuk mencegah sarana tersebut digunakan kembali dalam aktivitas pertambangan ilegal, petugas melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar mesin beserta rakit stingkai tersebut.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.


"Polres Kuansing berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI maupun tindak pidana lainnya. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan," ujar Kapolres.


AKBP Hidayat Perdana juga menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus melakukan upaya pencegahan, penindakan, dan penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.


Polres Kuansing mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin serta memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun aktivitas yang melanggar hukum di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polsek Cerenti Tertibkan 12 Rakit Dompeng di Sungai Kuantan







Centerindonesia,– Polsek Cerenti bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Cerenti kembali melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di wilayah Desa Koto Cerenti dan Desa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (2/7/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., bersama personel Polsek Cerenti, anggota TNI, dan unsur Pemerintah Kecamatan Cerenti. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan masih berlangsungnya aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan serta meresahkan warga.


Saat tiba di lokasi pertama di aliran Sungai Kuantan, Desa Koto Cerenti, petugas menemukan dua unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beroperasi. Tim kemudian bergerak ke wilayah Desa Kampung Baru dan kembali menemukan sepuluh unit rakit PETI jenis dompeng.


Seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali. Total sebanyak 12 unit rakit PETI berhasil ditertibkan. Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan karena para pelaku melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.


"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan serta dapat membahayakan keselamatan. Polsek Cerenti bersama instansi terkait akan terus melaksanakan patroli dan penertiban secara berkelanjutan," ujar IPTU Feri Padli.


Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya. Menurutnya, kerja sama antara masyarakat, pemerintah, TNI, dan Polri menjadi kunci dalam memberantas praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Kuansing menegaskan akan terus mengintensifkan langkah preventif dan represif guna menekan aktivitas PETI serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Kamis, Juli 02, 2026

Persiapan Program RPL Fakultas Hukum Unilak Dimatangkan, SPSI Riau Gelar Rapat Bersama Pimpinan Fakultas






Centerindonesia Pekanbaru, 30 Juni 2026 – Sebagai tindak lanjut dari dua pertemuan sebelumnya bersama Rektor Universitas Lancang Kuning, Prof. Junaidi, dan Wakil Rektor I, Prof. Zamzami, hari ini Selasa (30/6/2026) kembali dilaksanakan rapat koordinasi dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pelatihan pembekalan bagi calon mahasiswa Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), khusus Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning.

Rapat diawali dengan pertemuan bersama Dekan Fakultas Hukum, Prof. Fahmi, kemudian dilanjutkan dengan rapat teknis yang dihadiri Wakil Dekan I Fakultas hukum Dr. Azani, Ketua Program Studi Hukum Dr. Robert, serta lembaga independen yang akan menjadi pelaksana pelatihan pembekalan bagi calon mahasiswa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama antara SPSI Provinsi Riau dengan Universitas Lancang Kuning dalam penyelenggaraan Program RPL, yang bertujuan memberikan kesempatan kepada para pekerja dan anggota SPSI untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui pengakuan atas pengalaman kerja dan kompetensi yang telah dimiliki.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek teknis pelaksanaan pembekalan, mulai dari materi dan teknis pelaksanaan  pelatihan, mekanisme pelaksanaan, hingga kesiapan akademik agar seluruh calon mahasiswa dapat mengikuti proses perkuliahan dengan baik dan bisa menjalani perkuliahan S1 hanya 1 tahun sesuai persyaratan yg ditentukan oleh kementrian pendidikkan tinggi .

Ketua SPSI Provinsi Riau sekaligus Wakil Ketua Umum SPSI Indonesia, Nursal Tanjung, menyampaikan apresiasi kepada jajaran pimpinan Universitas Lancang Kuning, khususnya Fakultas Hukum, atas komitmen dan dukungan penuh dalam menyukseskan Program RPL.

"Sinergi antara SPSI Provinsi Riau dan Universitas Lancang Kuning diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia pekerja melalui akses pendidikan tinggi yang lebih luas, sehingga melahirkan lulusan yang profesional, kompeten, dan siap memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah maupun nasional," ujar Nursal Tanjung.

Dengan terlaksananya rangkaian koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan pelatihan pembekalan dan proses perkuliahan Program RPL Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning dapat berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh peserta dan mengantarkan pekerja ke kehidupan sejahtera.


Red

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done