M C I

Sabtu, Juli 11, 2026

Polsek Jajaran Polres Kuansing Gelar Jumat Curhat, Perkuat Sinergi dan Serap Aspirasi Masyarakat


Jumat, 10 Juli 





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polsek jajaran Polres Kuantan Singingi terus mengoptimalkan program Jumat Curhat sebagai sarana mempererat kemitraan dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Jumat (10/7/2026),


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polsek Kuantan Tengah, Polsek Singingi, Polsek Kuantan Mudik, dan Polsek Pangean di wilayah hukum masing-masing."


Melalui dialog yang berlangsung secara langsung dan penuh keakraban, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan, keluhan, maupun harapan kepada pihak kepolisian. Selain itu, personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sebagai upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.


Di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah, kegiatan berlangsung di Warung Mak Ada, Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah. Personel mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian serta terus berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.


Sementara itu, Polsek Singingi melaksanakan Jumat Curhat di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diajak untuk kembali mengaktifkan pos kamling dan ronda malam sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap keamanan lingkungan. Personel juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dapat merusak lingkungan dan aliran Sungai Batang Kuantan.


Di Kecamatan Kuantan Mudik, kegiatan berlangsung di Desa Bukit Pedusunan. Dalam dialog tersebut, masyarakat berharap kepolisian terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi tindak kriminal, khususnya yang dapat memengaruhi kalangan remaja. Menanggapi hal tersebut, Polsek Kuantan Mudik berkomitmen meningkatkan patroli serta memperkuat kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat.


Adapun Polsek Pangean menggelar Jumat Curhat di Desa Sako, Kecamatan Pangean. Personel mengajak masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas, menghidupkan kembali ronda malam, serta bersama-sama menolak aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.


Dalam seluruh rangkaian kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan apresiasi atas kehadiran personel Polri yang aktif turun ke lapangan melalui patroli maupun kegiatan Bhabinkamtibmas di desa-desa binaan. Warga juga menyampaikan bahwa situasi kamtibmas di wilayah mereka hingga saat ini tetap aman dan kondusif.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa program Jumat Curhat merupakan wadah komunikasi dua arah yang bertujuan membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat sekaligus mengetahui berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.


"Melalui kegiatan Jumat Curhat, kami ingin mendengar secara langsung berbagai aspirasi, masukan, maupun permasalahan yang dirasakan masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepolisian serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," ujar Kapolres.


Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, mengaktifkan kembali budaya gotong royong melalui ronda malam, serta menghindari segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk pertambangan tanpa izin.


"Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek terdekat apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama yang hanya dapat terwujud melalui kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat," tutup AKBP Hidayat Perdana.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Tim Elang Kuantan Polres Kuansing Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Seorang Pengedar Diamankan


Jumat, 10 Juli 2026





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial DPH (26) berhasil diamankan karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi dalam penggerebekan di sebuah penginapan yang berada di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 11.00 WIB. Kamis (9/7/2026).


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Sungai Jering.


"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Elang Kuantan Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan target, tim melakukan penggerebekan di sebuah kamar penginapan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika," ujar AKP Hasan Basri.


Dalam penggeledahan yang disaksikan pemilik penginapan, petugas menemukan satu butir diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan berat kotor 0,60 gram yang berada di dalam plastik klip bening di atas meja kamar.


Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening kosong, satu unit telepon genggam merek Realme C85 warna ungu, serta uang tunai sebesar Rp600.000 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.


Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh 10 butir pil ekstasi dari seseorang berinisial J yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan harga Rp2.000.000.


Hasil pemeriksaan tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamfetamin.


AKP Hasan Basri menegaskan bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Kuantan Singingi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.


"Polres Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing," tegasnya.


Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Ancaman pidana terhadap tersangka berdasarkan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun atau pidana penjara seumur hidup, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. Sementara penerapan pasal KUHP akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam proses pembuktian di persidangan.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polsek Kuantan Hilir Tertibkan Aktivitas PETI, Sembilan Rakit Dimusnahkan


Jumat, 10 Juli 2026





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polsek Kuantan Hilir kembali melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kuantan Singingi dalam menekan praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta melanggar ketentuan hukum. Kegiatan berlangsung pada Jumat (10/7/2026).


Penertiban yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir IPTU Debi Setyawan, S.H., M.H., bersama personel Polsek Kuantan Hilir. Tim menyasar dua lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI, yakni di Desa Rawang Ogung dan Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi.


Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sembilan unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi dan tanpa pemilik. Sebanyak lima unit rakit ditemukan di Desa Rawang Ogung, sedangkan empat unit lainnya berada di Desa Kasang Limau Sundai.


Untuk mencegah sarana tersebut kembali digunakan, petugas melakukan pengrusakan sekaligus pembakaran terhadap mesin dan peralatan penambangan yang terdapat pada rakit-rakit tersebut.


Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada orang maupun barang bukti yang diamankan selain pemusnahan sarana yang digunakan untuk aktivitas PETI.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus melakukan penindakan secara konsisten terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin.


"Kami akan terus melaksanakan patroli dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan," ujar IPTU Edi Winoto.


Polres Kuantan Singingi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya. Melalui sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan upaya pemberantasan pertambangan ilegal dapat berjalan lebih efektif sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi dapat terus terjaga.


Melindungi Tuah, Menjaga marwah


(Ds)

Polres Kuansing Pastikan Hari Pertama Pacu Jalur Rayon III di Benai Berlangsung Aman, Ribuan Penonton Padati Arena


Jumat, 10 Juli 2026





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Hari pertama Festival Pacu Jalur Tradisional Rayon III di Tepian Pincuran Sati, Kecamatan Benai, berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Ribuan masyarakat memadati arena perlombaan untuk menyaksikan salah satu tradisi budaya kebanggaan Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (10/7/2026).


Sebelum perlombaan dimulai, Polres Kuantan Singingi bersama unsur TNI dan instansi terkait melaksanakan apel pengamanan di Kantor Lurah Benai yang dipimpin Kabag Ops Polres Kuansing Kompol A. Raymon Tarigan, S.Sos., M.H. Apel tersebut diikuti personel Polres Kuansing, Polsek jajaran, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, SAR, dan Dinas Kesehatan sebagai bentuk kesiapan dalam memberikan pengamanan selama festival berlangsung.


Kegiatan ini turut dihadiri Plt Bupati Kuantan Singingi H. Muklisin, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., Plh Sekda Kuansing Drs. Muradi, M.Si., unsur Forkopimda, kepala OPD, tokoh adat, serta panitia pelaksana Pacu Jalur Rayon III.


Perlombaan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dengan mempertandingkan 54 jalur atau 27 pasang jalur yang memperebutkan tiket ke babak berikutnya. Antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi dengan jumlah penonton diperkirakan mencapai sekitar 9.500 orang.


Berkat sinergi seluruh personel pengamanan, panitia, dan dukungan masyarakat, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah perlombaan selesai, seluruh personel mengikuti apel konsolidasi sebagai evaluasi pelaksanaan pengamanan hari pertama sekaligus mempersiapkan pengamanan untuk pertandingan berikutnya.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel pengamanan, panitia, pemerintah daerah, dan masyarakat yang telah bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif.


"Alhamdulillah, pelaksanaan hari pertama Pacu Jalur Rayon III di Kecamatan Benai berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Terima kasih kepada seluruh personel gabungan, panitia, pemerintah daerah, dan masyarakat yang telah bekerja sama menjaga keamanan sehingga masyarakat dapat menikmati festival dengan nyaman," ujar Kapolres.


Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga ketertiban selama rangkaian Festival Pacu Jalur berlangsung.


"Pacu Jalur merupakan warisan budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat Kuantan Singingi. Mari kita jaga bersama tradisi ini dengan mengutamakan keselamatan, mematuhi arahan petugas, serta menjunjung tinggi sportivitas agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sukses hingga selesai," tutup AKBP Hidayat Perdana.


Pelaksanaan pengamanan yang melibatkan Polri, TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Diharapkan seluruh rangkaian Festival Pacu Jalur Tradisional Rayon III di Tepian Pincuran Sati, Kecamatan Benai, dapat terus berlangsung dengan lancar sehingga masyarakat dapat menikmati pesta budaya tersebut dengan aman dan nyaman.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Jumat, Juli 10, 2026

Kajari Rokan Hulu Hadiri Penutupan Hunter CUP II 2026, Dukung Sportivitas dan Pembinaan Olahraga





Centerindonesia HULU – Suasana penuh semangat dan sportivitas mewarnai penutupan Open Tournament Mini Soccer Hunter CUP II Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Hunter (Gelumbang), Dusun Sukadamai, Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah, Selasa (7/7/2026). 


Penutupan turnamen dihadiri Bupati Rokan Hulu Anton, ST., MM, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu Fredy Feronico Simanjuntak, SH, MH, yang didampingi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Vegi Fernandez, SH, MH, serta Kepala Sub Seksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Azwardi Dery, SH. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Rico Musyahril, SE, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan H. Helfiskar, SH, MH, Camat Rambah Sulfan Alwi, SP, Kepala Desa Rambah Tengah Hulu Addis Hasibuan, mamak adat Akuraja, serta ratusan masyarakat yang memadati lokasi pertandingan.


Rangkaian acara diawali dengan pengundian door prize. Dalam kesempatan tersebut, Kajari Rokan Hulu turut mengambil kupon undian dan menyerahkan hadiah secara simbolis kepada pemenang. Keterlibatan Kajari semakin menyemarakkan jalannya acara sekaligus menunjukkan dukungan terhadap kegiatan olahraga yang menjunjung tinggi nilai sportivitas dan kebersamaan.


Puncak acara ditandai dengan pertandingan final antara Rafli 88 Kubu Baru menghadapi Rafli FC. Kedua tim menyuguhkan permainan terbuka dengan tempo tinggi, saling melancarkan serangan, dan menampilkan duel sengit hingga peluit panjang dibunyikan. Suasana pertandingan semakin semarak ketika setiap pencetak gol menerima saweran dari sponsor sebagai bentuk apresiasi. Momen tersebut disambut antusias dan sorak-sorai para penonton, sehingga semakin membakar semangat para pemain di lapangan.


Rafli 88 Kubu Baru akhirnya keluar sebagai juara setelah menaklukkan Rafli FC dengan skor tipis 3-2. Meski belum berhasil meraih gelar, Rafli FC tetap mendapat apresiasi atas semangat juang dan sportivitas yang ditunjukkan sepanjang pertandingan.


Di penghujung acara, Kajari Rokan Hulu mengalungkan lanyard medal kepada para pemain Rafli FC yang meraih juara II sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan dan semangat juang mereka hingga partai final. Momen tersebut dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Pada kesempatan yang sama, Kajari juga mengenakan jersey ANTAGO sebagai wujud dukungan terhadap kontribusi sponsor dalam menyukseskan Open Tournament Mini Soccer Hunter CUP II Tahun 2026.



Turnamen ditutup dengan sesi foto bersama dalam suasana aman, tertib, dan penuh sportivitas.

(Ds)

Kamis, Juli 09, 2026

*Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai*





Centerindonesia PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Riau bersama Tim Lalu Lintas PT Hutama Karya (HK) berhasil mempercepat proses penyelamatan para korban dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus Pelangi dan sebuah truk tronton di ruas Jalan Tol Pekanbaru–Dumai KM 2, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 05.40 WIB.


Penanganan di lokasi dipimpin langsung oleh Kanit Tol Permai AKP Ruben yang mengoordinasikan personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau bersama Tim Lalu Lintas PT Hutama Karya dalam proses evakuasi korban, pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), serta pengaturan arus lalu lintas agar tetap aman dan lancar.


Berdasarkan hasil olah TKP sementara, Bus Pelangi bernomor polisi BL 7641 JK yang melaju dari arah Batin Solapan menuju Pekanbaru diduga mengalami microsleep sehingga menabrak bagian belakang truk tronton Mitsubishi BK 8050 GU yang melaju searah di depannya.


Benturan keras menyebabkan truk keluar dari badan jalan hingga terperosok ke dalam parit, sementara bagian depan bus mengalami kerusakan berat. Akibat kecelakaan tersebut, sebanyak 18 penumpang menjadi korban, dengan rincian 16 orang mengalami luka-luka dan dua orang meninggal dunia, yakni Ibrahim Yafi Al Arumi (2) dan Ainul Mardiah (58).


Sesaat setelah menerima laporan, personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau bersama Tim Lalu Lintas PT Hutama Karya bergerak cepat menuju lokasi. Dengan penuh kesigapan, petugas mengevakuasi para korban dari dalam bus, memberikan pertolongan pertama, mengamankan lokasi kejadian, mengatur arus lalu lintas, serta membantu proses evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan.


Petugas juga melakukan pendataan identitas korban, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, pengemudi Bus Pelangi diketahui meninggalkan lokasi kejadian dan saat ini masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.


Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Baskara mengatakan, keselamatan korban menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan kecelakaan lalu lintas.


“Begitu menerima informasi, personel kami yang dipimpin Kanit Tol Permai AKP Ruben langsung bergerak menuju lokasi. Fokus utama kami adalah menyelamatkan korban secepat mungkin, memberikan pertolongan pertama, mengamankan lokasi kejadian, serta memastikan arus lalu lintas tetap terkendali agar tidak terjadi kecelakaan susulan,” ujar AKBP Eko Baskara.


Ia menjelaskan, personel Sat PJR juga berkoordinasi dengan Tim Lalu Lintas PT Hutama Karya, tenaga kesehatan, serta Unit Gakkum Satlantas Polresta Pekanbaru agar proses evakuasi korban maupun kendaraan dapat dilakukan secara cepat, aman, dan profesional.


Terkait penyebab kecelakaan, AKBP Eko Baskara menyebut dugaan sementara akibat pengemudi bus mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat mengemudi.


“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya pengemudi angkutan umum dan kendaraan jarak jauh, agar tidak memaksakan diri berkendara ketika tubuh mulai lelah atau mengantuk. Manfaatkan rest area atau berhenti di tempat yang aman untuk beristirahat. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan,” tegasnya.


Menutup keterangannya, AKBP Eko Baskara menjelaskan bahwa penanganan lanjutan kecelakaan tersebut telah diserahterimakan kepada Unit Gakkum Satlantas Polresta Pekanbaru sesuai dengan kewenangannya.


“Untuk tindak lanjut penanganan kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Pekanbaru–Dumai ini telah kami serahterimakan kepada Satlantas Polresta Pekanbaru. Selanjutnya, proses penyelidikan dan penanganan hukum akan dilaksanakan oleh jajaran Satlantas Polresta Pekanbaru,” tutup AKBP Eko Baskara.


Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif. Arus lalu lintas di ruas Jalan Tol Pekanbaru–Dumai berjalan tertib dan lancar setelah proses evakuasi korban serta kendaraan selesai dilakukan oleh personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau bersama Tim Lalu Lintas PT Hutama Karya dan instansi terkait.


Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia serta mendoakan agar para korban yang mengalami luka-luka segera diberikan kesembuhan.


“Kami turut berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan, serta seluruh korban yang sedang menjalani perawatan segera diberikan kesembuhan,” ujar Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.


Dirlantas juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau yang dipimpin Kanit Tol Permai AKP Ruben, Tim Lalu Lintas PT Hutama Karya, tenaga kesehatan, dan seluruh unsur terkait yang bergerak cepat memberikan pertolongan sehingga proses evakuasi dan penanganan korban dapat berlangsung dengan cepat, aman, dan tertib.


Mengakhiri keterangannya, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengimbau seluruh pengguna jalan tol agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.


“Patuhi seluruh peraturan lalu lintas, jangan memaksakan diri mengemudi ketika tubuh mulai lelah atau mengantuk. Manfaatkan rest area yang telah tersedia untuk beristirahat. Ingat, keluarga kita menanti di rumah. Keselamatan adalah tujuan utama dari setiap perjalanan,” pungkas Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

(Ds)

Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Tanah Bekali, Dua Rakit Dimusnahkan


Kamis, 9 Juli 2026





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polsek Pangean kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis siang (9/7/2026).


Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Pangean IPTU Mario Suwito, S.H., M.H., bersama personel Polsek Pangean tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan pemberitaan media terkait dugaan kembali beroperasinya aktivitas PETI di wilayah tersebut.


Setibanya di lokasi sekitar pukul 12.50 WIB, petugas menemukan dua unit rakit PETI yang dalam keadaan tidak beroperasi. Untuk mencegah kembali digunakan oleh pelaku, kedua rakit beserta peralatan yang ada dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Mario Suwito, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Kuansing berkomitmen melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.


"Setiap informasi yang diterima dari masyarakat maupun pemberitaan media akan kami tindak lanjuti. Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum terhadap aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi," ujar IPTU Mario Suwito.


Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada yang diamankan. Demikian pula barang bukti tidak diamankan karena peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali.


Polres Kuansing mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya. Sinergi antara kepolisian, pemerintah, media, dan masyarakat diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done