M C I

Kamis, 11 Juni 2026

Dukung Asta Cita Menuju Swasembada Pangan,Polres Siak Kembali Menggelar Panen Raya Jagung Kwartal II Tahun 2026





Centerindonesia SIAK — Dalam rangka menyukseskan program prioritas "Asta Cita" Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto demi mewujudkan swasembada pangan nasional, Kelompok Tani Berkah Abu Hurairo bersama Kepolisian Resor (Polres) Siak menggelar kegiatan Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan produktif di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada Rabu (10/6/2026) siang.


Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Siak Kompol Akira Ceria, S.I.K., M.M., Kabag SDM Kompol Sohermansyah, S.H., Kabag Ops Kompol Ermansyah, S.H., M.H., serta Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H. Turut hadir pula Camat Tualang Mursal, S.Sos., Kepala UPTD Pertanian Tualang Elka Roza, S.P., M.Si., Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abu Hurairo Ustad Fauzan, perwakilan dari PT AIP dan PT Palmax Sejati, para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), serta jajaran tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.


Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, pembacaan doa demi keberkahan hasil bumi, serta penyampaian sambutan-sambutan hangat dari pimpinan Ponpes Abu Hurairo, Camat Tualang, hingga amanat utama dari Kapolres Siak.


Puncak acara ditandai dengan prosesi Panen Raya Jagung secara simbolis oleh unsur pimpinan kecamatan (Upika) dan tamu undangan. Berbeda dengan panen tradisional, proses pemipilan jagung kali ini langsung menggunakan Mesin Pipil guna menunjukkan adopsi teknologi pertanian tepat guna, sebelum diakhiri dengan sesi foto bersama.


Dalam amanatnya, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam mengawal dan mendukung program ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.


"Kegiatan panen jagung ini bukan sekadar bentuk rasa syukur atas limpahan hasil bumi yang kita capai, melainkan bukti nyata keberhasilan sinergi yang kokoh antara pemerintah, TNI-Polri, sektor swasta, kelompok tani, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan swasembada pangan," tegas AKBP Sepuh Ade Irsyam.


Beliau juga mengingatkan bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu pilar dan fondasi utama kekuatan sebuah bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan global yang semakin kompleks di masa depan.


Pada panen kali ini, Kelompok Tani Berkah Abu Hurairo berhasil memanen jagung fase kedua di atas lahan produktif milik Ponpes Abu Hurairo seluas 1 hektare. Tidak berhenti di situ, Kapolres membeberkan bahwa saat ini terdapat lahan aktif seluas 5,5 hektare yang sedang berada dalam tahap perawatan intensif berkat kerja sama dengan sejumlah perusahaan swasta dan kelompok tani setempat.


Menatap masa depan, Polres Siak bersama para pemangku kepentingan (*stakeholders*) terkait telah menyiapkan langkah ekspansi yang lebih masif.


"Untuk memastikan keberlanjutan program ketahanan pangan ini, kami telah menyiapkan lahan siap tanam seluas 9 hektare yang tersebar di beberapa titik di wilayah Kecamatan Tualang. Lahan ini diproyeksikan untuk pelaksanaan program penanaman pada Kuartal III Tahun 2026," tambah Kapolres.


Di akhir sambutannya, AKBP Sepuh Ade Irsyam menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak—mulai dari korporasi pembina, penyuluh pertanian, personil TNI-Polri di lapangan, hingga para petani—yang telah bekerja keras hingga membuahkan hasil panen yang membanggakan. Beliau menekankan bahwa Polri memikul tanggung jawab moral untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.


Meskipun tonase total hasil panen Kuartal II ini masih dalam proses penghitungan oleh tim dinas terkait, dipastikan terjadi peningkatan produktivitas yang signifikan dibandingkan dengan periode tanam sebelumnya.


Seluruh rangkaian kegiatan panen raya dan pemipilan jagung modern tersebut selesai dengan sangat aman, tertib, lancar, serta penuh dengan semangat gotong royong. 

Sinergi yang terjalin erat ini diharapkan mampu menjadi pemantik motivasi bagi para pelaku usaha pertanian di Kabupaten Siak untuk terus berinovasi dan meningkatkan produktivitas mereka.

(Ds)

Polres Kuansing Salurkan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis Melalui Program JALUR di Desa Koto Kombu





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan JALUR (Jelajah Riau Untuk Rakyat) dalam program Peduli Masyarakat Pesisir dengan menyalurkan bantuan sembako serta memberikan layanan pemeriksaan dan pengobatan gratis di Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, pukul 09.00 WIB. Kamis (11/6/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Kuansing AKP Feriwardy, S.H., Kapolsek Hulu Kuantan yang diwakili Kanit Binmas IPDA Hendri, Danramil 08 Kuantan Mudik yang diwakili Serma Bambang Sutopo, Kasi Dokkes Polres Kuansing IPTU Arpisman, S.H., Sekcam Hulu Kuantan Eka Handayani, S.E., serta Ketua LAN Hulu Kuantan Taslim Idrus.


Selain menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat, tim juga memberikan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis sebagai bentuk pelayanan langsung kepada warga Desa Koto Kombu.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas AKP Feriwardy, S.H., mengatakan bahwa Program JALUR merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan manfaat sosial yang dapat dirasakan secara langsung.


"Melalui kegiatan ini, kami ingin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dengan menghadirkan pelayanan yang humanis. Bantuan sembako dan layanan kesehatan gratis diharapkan dapat meringankan kebutuhan warga sekaligus menunjukkan bahwa Polri selalu siap hadir untuk melayani dan membantu masyarakat," ujar AKP Feriwardy.


Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat semangat gotong royong, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Melalui Program JALUR, Polres Kuansing berharap dapat terus meningkatkan public trust serta memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pelayanan yang Presisi dan berorientasi pada kepentingan rakyat.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

(Ds)

Polsek Singingi Hilir Tertibkan PETI Jenis Dompeng di Sungai Amuik, Dua Rakit Dimusnahkan





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polsek Singingi Hilir jajaran Polres Kuantan Singingi melaksanakan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng di Sungai Amuik, Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, sekitar pukul 11.00 WIB. Kamis (11/6/2026).


Kegiatan penertiban dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir IPDA Erwin, S.Kom., M.H., bersama personel Polsek Singingi Hilir sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima terkait dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., mengatakan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem sungai.


"Polsek Singingi Hilir terus melakukan upaya preventif dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum kami. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima masyarakat dan sebagai bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan," ujar IPTU Alferdo Krisnata Kaban.


Ia menjelaskan, personel berangkat menuju lokasi sekitar pukul 10.30 WIB menggunakan satu unit kendaraan roda empat. Setibanya di tepi Sungai Amuik pada pukul 11.00 WIB, petugas menemukan dua unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang tidak beroperasi.


Untuk mencegah peralatan tersebut kembali digunakan, petugas langsung melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar kedua rakit beserta perlengkapannya hingga tidak dapat difungsikan lagi.


"Dalam kegiatan ini tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada yang diamankan. Begitu juga dengan barang bukti, tidak ada yang dibawa karena seluruh peralatan langsung dimusnahkan di tempat," jelasnya.


Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.


"Polsek Singingi Hilir akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkelanjutan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya," Pungkas IPTU Alferdo Krisnata Kaban.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Kapolres Kuansing Hadiri Pembukaan Event Kebudayaan dan Pariwisata Pacu Jalur Kecamatan Inuman 2026, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Ketertiban





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri pembukaan Event Kebudayaan dan Pariwisata Pacu Jalur Kecamatan Inuman Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Camat Inuman, pukul 13.00 WIB. Kamis (11/6/2026).


Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, M.M. dan dihadiri unsur Forkopimda, Forkopimcam, Ketua Komisi III DPRD Kuansing, Camat Inuman, Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., Kasubsektor Inuman IPTU Haripin, S.H., para kepala desa, tokoh masyarakat, panitia, serta sekitar 5.000 masyarakat yang memadati lokasi acara.


Rangkaian kegiatan diawali dengan tari persembahan, pembacaan doa dan kalam ilahi, laporan ketua panitia, sekapur sirih dari penghulu adat, tari kreasi Pacu Jalur, penampilan silat Perisai Diri, sambutan Camat Inuman, ikrar atlet sekaligus penyerahan dayung, hingga pembukaan resmi oleh Bupati Kuantan Singingi.


Pada kesempatan tersebut, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Polres Kuansing bersama jajaran telah menyiapkan pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.


"Pacu Jalur merupakan warisan budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat Kuantan Singingi. Kami mengajak seluruh peserta, masyarakat, dan pengunjung untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta saling menghormati agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan memberikan kesan yang baik bagi semua," ujar Kapolres.


AKBP Hidayat Perdana juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi arahan petugas, menjaga kebersihan lingkungan, serta mengutamakan keselamatan selama menyaksikan perlombaan.


"Kehadiran Polri tidak hanya untuk melakukan pengamanan, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang datang menikmati kemeriahan Event Kebudayaan dan Pariwisata Pacu Jalur Kecamatan Inuman. Sinergi seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," tambahnya.


Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat untuk terus melestarikan Pacu Jalur sebagai identitas budaya daerah sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat melalui UMKM serta usaha lokal.


Selama kegiatan pembukaan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar dengan pengamanan yang dilakukan oleh personel Polres Kuantan Singingi bersama instansi terkait.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polsek Kuantan Hilir Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Rawang Ogung, Lima Rakit Dimusnahkan





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polsek Kuantan Hilir jajaran Polres Kuantan Singingi melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 16.00 WIB. Kamis (11/6/2026).


Kegiatan penertiban dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir IPTU Debi Setyawan, S.H., M.H., bersama personel Reskrim dan Intel Polsek Kuantan Hilir. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.


Saat tim melakukan pengecekan di lokasi, ditemukan lima unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi dan dalam keadaan tanpa pemilik. Untuk mencegah kembali digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal, petugas melakukan pembongkaran serta pemusnahan terhadap mesin dan peralatan PETI yang berada di rakit tersebut.


Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada tersangka maupun barang bukti yang diamankan.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.


"Polsek Kuantan Hilir akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkelanjutan terhadap segala bentuk aktivitas PETI di wilayah hukum kami. Upaya ini dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar IPTU Edi Winoto.


Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan PETI dengan tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal serta memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang melanggar hukum.


Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam melakukan langkah preventif maupun penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan lestari di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polsek Kuantan Mudik Ungkap Kasus Pencurian di TK Islam Al-Khairat, Terduga Pelaku Diamankan





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polsek Kuantan Mudik Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di TK Islam Al-Khairat, Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi. Seorang terduga pelaku berinisial R.H. (23) berhasil diamankan beserta barang bukti yang diduga merupakan hasil pencurian, Kamis (11/6/2026).


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pihak sekolah terkait hilangnya sejumlah fasilitas belajar di ruang kelas B3 dan B4 TK Islam Al-Khairat.


Setelah menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian mendatangi kediaman R.H. (23) dan membawanya ke Polsek Kuantan Mudik untuk dimintai keterangan. Dalam proses pemeriksaan, R.H. (23) mengakui perbuatannya sehingga petugas melakukan penangkapan sesuai prosedur hukum yang berlaku.


Peristiwa tersebut diketahui pada Senin, 8 Juni 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, saat pihak sekolah mendapati dua unit kipas angin gantung dan dua unit speaker di ruang kelas B3 dan B4 telah hilang. Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan bahwa pelaku diduga masuk dengan cara membengkokkan terali besi jendela sebelum mengambil barang-barang yang berada di dalam kelas.


Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit kipas angin gantung merek Miyako dan dua unit speaker warna hitam merek MIKO KIMISO yang diduga merupakan hasil pencurian. Kerugian yang dialami pihak TK Islam Al-Khairat diperkirakan mencapai Rp2.100.000.


Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar menyampaikan bahwa penyidik menjerat terduga pelaku dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.


"Polsek Kuantan Mudik berkomitmen memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat serta menindak setiap tindak pidana secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kapolsek.


Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuantan Mudik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan 14 Unit PETI di Desa Munsalo Kopah, Kapolsek Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polsek Kuantan Tengah bersama Satreskrim Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Munsalo Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 14.00 WIB. Kamis (11/6/2026). 


Kegiatan tersebut dipimpin Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah, Ipda Jufri Oktavianus Lumban Gaol, S.H., bersama 10 personel Polsek Kuantan Tengah dan 5 personel Satreskrim Polres Kuansing.


Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Di Bendungan Desa Munsalo ditemukan empat unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi dan ditinggalkan pemiliknya. Selanjutnya, di aliran Sungai Sepaku ditemukan lima unit rakit PETI dengan kondisi serupa, serta lima unit lainnya ditemukan di belakang SMA Kopah.


Sebanyak 14 unit rakit PETI yang ditemukan dalam keadaan kosong itu kemudian dirusak dan dibakar di lokasi agar tidak dapat digunakan kembali. Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan maupun barang bukti yang disita.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., mengatakan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.


"Polsek Kuantan Tengah bersama Polres Kuansing akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum kami. Langkah ini merupakan upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," ujar AKP Linter Sihaloho.


Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya.


"Kami berharap adanya dukungan dan partisipasi masyarakat agar upaya pemberantasan PETI dapat berjalan efektif. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan demi menjaga kelestarian alam dan mewujudkan Kuantan Singingi yang aman serta bebas dari aktivitas pertambangan ilegal," Pungkas Kapolsek.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done