M C I

Sabtu, Juli 25, 2026

Ribuan Penonton Padati Hari Pertama Pacu Jalur Rayon IV di Gunung Toar, Kapolres Kuansing Pastikan Pengamanan Berjalan Optimal


Jum'at, 24 Juli 





Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Hari pertama pelaksanaan Pacu Jalur Tradisional Rayon IV Tahun 2026 di Tepian Datuk Bandaro, Desa Gunung, Kecamatan Gunung Toar, berlangsung meriah dan aman. Sekitar 10.000 penonton memadati arena pacu untuk menyaksikan perlombaan yang diikuti 71 jalur dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi serta satu jalur dari Provinsi Sumatera Barat. Jumat (24/7/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri Plt Bupati Kuantan Singingi H. Muklisin, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., Plh Sekda Kuansing Muradi, unsur Forkopimda, para kepala OPD, Camat Gunung Toar, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H., tokoh masyarakat, tokoh adat, kepala desa, serta tamu undangan lainnya.


Pengamanan kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Kuantan Singingi Kompol A. Raymon Tarigan Gersang, S.Sos., M.H., dengan melibatkan 118 personel gabungan yang ditempatkan di sejumlah titik strategis guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa Polres Kuansing berkomitmen memberikan pengamanan maksimal agar masyarakat dapat menikmati pesta budaya Pacu Jalur dengan aman dan nyaman.


"Kami telah menyiagakan personel di berbagai titik, baik di arena pacu, jalur keluar masuk penonton, area parkir, maupun lokasi yang berpotensi menimbulkan kerawanan. Alhamdulillah, hari pertama berlangsung aman, tertib, dan kondusif," ujar Kapolres.


Kapolres juga mengapresiasi seluruh masyarakat, panitia, peserta, serta instansi terkait yang telah bersama-sama menjaga ketertiban selama berlangsungnya perlombaan.


"Pacu Jalur merupakan warisan budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat Kuantan Singingi. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga keamanan, mematuhi arahan petugas, serta mengutamakan keselamatan agar seluruh rangkaian kegiatan hingga hari terakhir dapat berjalan dengan lancar," tambahnya.


Pada hari pertama, sebanyak 36 jalur berhasil memastikan diri lolos ke babak hari kedua, termasuk Jalur Endang Rumus dari Desa Banjar Guntung, Puti Mandi Mayang Taurai dari Desa Rantau Sialang, Buayo Danau dari Bandar Alai, serta sejumlah jalur unggulan lainnya. Sementara pertandingan antara Jalur Gelombang Puti Danau Keramat dari Bukit Pedusunan dan Bomber dari Siberakun diputuskan dimenangkan oleh kedua belah pihak sehingga keduanya berhak melaju ke babak selanjutnya.


Sesuai jadwal panitia, pencabutan undian untuk pertandingan hari kedua akan dilaksanakan pada Sabtu 25 Juli 2026 pukul 09.00 WIB di Tribun Dewan Hakim Arena Pacu Jalur Tepian Datuk Bandaro, Desa Gunung, Kecamatan Gunung Toar.


Dengan pengamanan yang telah dipersiapkan secara maksimal, Polres Kuantan Singingi berharap pelaksanaan Pacu Jalur Tradisional Rayon IV Tahun 2026 dapat terus berlangsung aman, tertib, dan menjadi hiburan sekaligus ajang pelestarian budaya bagi masyarakat.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Tim Elang Kuantan Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Singingi, Dua Pengedar Diamankan


Jum'at, 24 Juli 2026






Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Singingi. Dalam rangkaian pengungkapan yang dilakukan  dua orang terduga pengedar berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengedarkan sabu. Kamis (23/7/2026),


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., mengatakan, keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di Desa Pasir Emas.


"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Elang Kuantan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial BSA(23) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di Desa Pasir Emas," ujar AKP Hasan Basri.


Saat penggerebekan, tersangka sempat berusaha melarikan diri ke arah belakang rumah sejauh kurang lebih 50 meter. Namun, petugas berhasil mengamankannya. Dari hasil penggeledahan ditemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,33 gram serta satu unit telepon genggam merek ITEL A90.


Dari hasil interogasi, BSA (23) mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial MNC (33) untuk diantarkan kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya.


Berbekal keterangan tersebut, Tim Elang Kuantan langsung melakukan pengembangan dan sekitar pukul 15.15 WIB berhasil mengamankan MNC (33) di gudang rumahnya yang masih berada di Desa Pasir Emas.


Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,58 gram yang disimpan di dalam botol merek CDR di dalam tas selempang hitam. Selain itu turut diamankan satu bal plastik klip bening kosong, pipet sendok, korek api, gunting, timbangan digital, tas selempang, satu unit telepon genggam merek Vivo Y35 warna biru dongker, serta uang tunai sebesar Rp200.000.


Berdasarkan pengakuan MNC (33), sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial LK yang kini masih dalam penyelidikan. Narkotika tersebut dibeli secara daring dengan harga Rp1.700.000 untuk kemudian diedarkan kembali.


Hasil pemeriksaan tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung amphetamine.


AKP Hasan Basri menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuantan Singingi dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya.


"Pengungkapan ini tidak berhenti pada dua tersangka. Tim Elang Kuantan masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu pemasok yang identitasnya telah kami kantongi. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika," tegasnya.


Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Kuantan Singingi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a jo Pasal 612 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Para tersangka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

*Temui KPK, Bupati Siak Minta Pendampingan Perkuat Tata Kelola SDA dan Cegah Korupsi*

 




Centerindonesia Jakarta– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak memperkuat komitmen penguatan sistem dan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. 


Bupati Siak, Dr. Afni Z., bersama jajaran menggelar audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2026), guna meminta pendampingan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor sumber daya alam (SDA), pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta pengawasan internal.


Audiensi yang berlangsung hampir empat jam itu menjadikan Afni sebagai kepala daerah pertama dari Provinsi Riau yang diterima KPK pada periode pemerintahan saat ini. Turut hadir Kepala Inspektorat Siak, Kabag Administrasi Wilayah dan Pertanahan, Kabag ULP, tenaga ahli, serta Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik (TFPK).


Bupati Afni mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. 


Menurutnya, pengalaman hukum yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa, menjadi pelajaran penting untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi.


"Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran etika birokrasi. Opini WTP yang kami raih bukan jaminan bebas dari korupsi. Karena itu kami datang ke KPK untuk memperkuat sistem pencegahan, terutama di sektor yang rawan seperti PBJ dan pengelolaan sumber daya alam," tegas Afni.


Rombongan Pemkab Siak diterima Plh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, bersama tim Korsup Wilayah Riau. KPK mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Siak yang memilih membangun koordinasi sejak awal masa kepemimpinan.


"Ini pertama kalinya kepala daerah dari Riau yang kami terima audiensi pada periode ini. Komitmen seperti ini penting untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi sejak dini," ujar Uding.


Dalam pertemuan tersebut, KPK juga menyoroti besarnya potensi sumber daya alam Kabupaten Siak yang dinilai belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, KPK memahami tantangan fiskal yang dihadapi daerah akibat beban utang dan berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH).


Menurut KPK, kebijakan efisiensi anggaran yang ditempuh Pemkab Siak, seperti memangkas kegiatan nonproduktif, menyesuaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), hingga membatasi proyek fisik, merupakan langkah yang tepat dalam menjaga stabilitas keuangan daerah.


Tak hanya itu, konflik agraria dan persoalan kawasan hutan juga menjadi perhatian dalam pembahasan. KPK menilai penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga karena tidak dapat diselesaikan pemerintah daerah sendirian.


Sebagai tindak lanjut, Pemkab Siak secara resmi mengajukan pendampingan melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK. Pendampingan itu mencakup penguatan Monitoring Center for Prevention (MCP), pengawalan perencanaan dan penganggaran APBD, peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta pembenahan tata kelola BUMD.


Menanggapi permohonan tersebut, KPK memastikan siap memberikan pendampingan dan memperkuat koordinasi bersama Pemkab Siak.


"Kami siap datang ke Siak untuk memberikan pendampingan serta mengawal upaya pencegahan korupsi bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan," tandas Uding.


(Dep/MC Siak)

Sekda Siak : Pejabat Fungsional Tulang Punggung Pelaksanaan Tugas Organisasi.

 




Centerindonesia Siak – Pejabat fungsional memiliki peran strategis sebagai tenaga ahli yang menjadi tulang punggung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi. 


Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Mahadar saat melantik dan mengambil sumpah lima pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak di Ruang Rapat Sri Indrapura, Kantor Bupati Siak, Rabu (22/7/2026).


Pelantikan tersebut meliputi pejabat fungsional di bidang pengembangan sumber daya aparatur, promosi kesehatan, penataan bangunan gedung dan kawasan permukiman, serta perencanaan pembangunan.


"Keahlian, keterampilan, dan pengalaman saudara adalah modal utama dalam menjamin kualitas pelayanan publik, perumusan kebijakan, hingga pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Siak yang kita cintai ini," ujar Mahadar.


Menurutnya, sumpah dan janji jabatan yang diucapkan merupakan ikrar kesetiaan kepada negara, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, serta komitmen mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.


Sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Siak, "Terwujudnya Siak Hebat, Bermartabat, Berkarakter Budaya Melayu, dan Berdaya Saing Berbasis Ekologi", Mahadar berharap seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik dapat memegang teguh amanah yang diberikan dan menjalankannya dengan sebaik-baiknya.


Untuk mewujudkan hal tersebut, Mahadar menekankan sejumlah hal yang harus menjadi perhatian para pejabat fungsional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.


"Ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian dan pedoman kerja saudara, di antaranya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, menjunjung tinggi integritas dan etika profesi, memperkuat kerja sama dan sinergi antar sesama aparatur, serta memberikan pelayanan prima dan dekat dengan masyarakat," kata Mahadar.


Selain itu, Mahadar meminta pimpinan perangkat daerah memberikan dukungan penuh, bimbingan, dan kesempatan seluas-luasnya kepada pejabat fungsional yang baru dilantik dalam mengembangkan kompetensi dan melaksanakan tugas secara optimal. 


"Kelola sumber daya manusia yang ada dengan sebaik-baiknya agar potensi yang dimiliki dapat berkontribusi secara maksimal bagi kemajuan daerah,"  tutupnya. 


Lima pejabat fungsional yang dilantik yakni M. Asmara Syarif, S.Sos sebagai Asesor SDM Aparatur Ahli Muda pada Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur BKPSDM Kabupaten Siak, Wan Fatmawati, A.Md.Kep., SKM sebagai Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Muda pada UPTD Puskesmas Siak.


Selanjutnya, Eka Nofrianti, S.Sos., M.Si sebagai Asesor SDM Aparatur Ahli Muda pada Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur BKPSDM Kabupaten Siak.


Sementara itu, Yovita Maureen Mamahit, S.T. dilantik sebagai Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama pada Bidang Cipta Karya dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. 


Sedangkan Budiana, S.A.P. mengemban jabatan Perencana Ahli Pertama pada Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.


(Aya/MC Siak)

Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar

 




Centerindonesia SIAK, – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh peserta didik SMAN 2 Dayun. Siti Sabani, siswi kelas XI, berhasil mengharumkan nama sekolah dengan meraih Medali Emas pada ajang Brilian Olimpiade Indonesia ditingkat Nasional 2026 dalam bidang Kedokteran Dasar. Ajang ini merupakan salah satu kompetisi akademik tingkat nasional yang diikuti oleh pelajar dari berbagai daerah di Indonesia.


Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa kerja keras, semangat belajar, dan ketekunan mampu menghasilkan prestasi yang membanggakan. Di tengah persaingan yang ketat, Siti Sabani berhasil menunjukkan kemampuan akademik terbaiknya sehingga mampu meraih penghargaan tertinggi di bidang yang dilombakan.


Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Siti Sabani dan keluarganya, tetapi juga menjadi kebanggaan besar bagi seluruh keluarga besar SMAN 2 Dayun. Capaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh peserta didik untuk terus mengembangkan potensi diri, berani berkompetisi, serta mengukir prestasi di berbagai ajang akademik.


Kepala SMAN 2 Dayun, Ibu Dini Safitri, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas prestasi yang diraih oleh Siti Sabani.


“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan bangga atas prestasi yang diraih oleh ananda Siti Sabani. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras, kedisiplinan, semangat belajar yang tinggi, serta dukungan dari para guru pembimbing dan orang tua. Prestasi ini membuktikan bahwa peserta didik SMAN 2 Dayun mampu bersaing dan berprestasi di tingkat nasional. Semoga pencapaian ini menjadi inspirasi bagi seluruh siswa untuk terus berusaha, tidak mudah menyerah, dan berani mengukir prestasi sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Kami akan terus berkomitmen memberikan dukungan agar semakin banyak lahir generasi berprestasi dari SMAN 2 Dayun.”


Pihak sekolah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru pembimbing yang telah memberikan pendampingan serta kepada orang tua yang senantiasa memberikan dukungan penuh selama proses persiapan hingga pelaksanaan kompetisi.


Semoga prestasi gemilang ini menjadi awal dari lahirnya lebih banyak prestasi di masa mendatang serta semakin mengukuhkan SMAN 2 Dayun sebagai sekolah yang unggul dalam prestasi, berkarakter, dan siap mencetak generasi emas Indonesia.

(Ds)

Kamis, Juli 23, 2026

Lapas Pasir Pangarayan Bentuk Kelompok Tani "L'Pasian Bersahabat" sebagai Wadah Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

 




Centerindonesia Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan pembentukan Kelompok Tani "L'Pasian Bersahabat" sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan pembinaan kemandirian bagi warga binaan di bidang pertanian, bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Rabu (15/07).


Kegiatan diawali dengan penyuluhan kepada warga binaan mengenai kelompok tani. Kelompok Tani "L'Pasian Bersahabat" dibentuk sebagai wadah bagi warga binaan yang mengikuti kegiatan pembinaan di bidang pertanian agar pelaksanaannya lebih terorganisir dan terarah. Melalui wadah tersebut, warga binaan diharapkan terus memperoleh kesempatan untuk mengikuti kegiatan pembinaan sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat.


Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan kelompok tani diharapkan dapat menjadi wadah yang mendukung pelaksanaan pembinaan kemandirian di bidang pertanian.


Selanjutnya, Kalapas membacakan hasil pembentukan Kelompok Tani "L'Pasian Bersahabat" yang telah disepakati dalam kegiatan tersebut. Pembentukan kelompok tani ini menjadi langkah awal dalam pengorganisasian warga binaan yang akan mengikuti kegiatan pembinaan di bidang pertanian di lingkungan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.


Sebagai rangkaian penutup kegiatan, penyuluh bersama jajaran Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dan peserta melaksanakan survei ke lahan ketahanan pangan yang berada di lingkungan Lapas. Kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi lahan yang akan dimanfaatkan dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan di bidang pertanian.


Pembentukan Kelompok Tani "L'Pasian Bersahabat" merupakan salah satu upaya Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam mendukung pelaksanaan pembinaan kemandirian bagi warga binaan sesuai dengan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Kegiatan ini juga sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur (idle). Selain itu, kegiatan ini selaras dengan arah kebijakan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam mendukung penguatan ketahanan pangan melalui pemanfaatan potensi lahan yang dimiliki sesuai tugas dan fungsi pemasyarakatan.

(Ds)

Rutan Dumai Gelar Sidang TPP Usulan Integrasi bagi 19 Warga Binaan

 




Centerindonesia – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai melaksanakan Kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pembahasan usulan program integrasi bagi 19 orang warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.


Sidang membahas usulan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Dari total 19 orang narapidana yang diusulkan, terdiri atas 17 orang usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan 2 orang usulan Cuti Bersyarat (CB).


Kegiatan diikuti secara virtual oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau bersama Anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Kanwil Ditjenpas Riau melalui Zoom Meeting. Sementara dari Rutan Kelas IIB Dumai, kegiatan dihadiri oleh Pejabat Struktural Rutan Kelas IIB Dumai, Kasubsi BKD Bapas Dumai, Anggota TPP Rutan Kelas IIB Dumai, serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Dumai.


Dalam pelaksanaan sidang, setiap usulan integrasi dibahas secara komprehensif berdasarkan Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang disusun oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Dumai, serta mempertimbangkan masukan dari seluruh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan, baik dari Kanwil Ditjenpas Riau, Rutan Kelas IIB Dumai, maupun Balai Pemasyarakatan Dumai.


Berdasarkan hasil pembahasan dan musyawarah sidang, seluruh usulan program integrasi terhadap 19 (sembilan belas) orang warga binaan disetujui. Persetujuan tersebut diberikan dengan ketentuan bahwa warga binaan wajib melaksanakan seluruh kewajibannya selama menjalani program integrasi, tetap berperilaku baik, serta melaksanakan wajib lapor sesuai ketentuan yang berlaku.


Program integrasi merupakan salah satu bentuk pembinaan lanjutan yang bertujuan mempersiapkan warga binaan untuk kembali dan beradaptasi di tengah masyarakat secara bertanggung jawab, dengan tetap berada dalam pembimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan.


Kegiatan Sidang TPP yang dilaksanakan secara virtual ini berlangsung deng

(Ds)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done