M C I

Sabtu, 13 September 2025

Polres Kuansing Intensifkan Sosialisasi Larangan PETI di Wilayah Hukum Polsek Kuantan Tengah dan Hulu Kuantan


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,
– Dalam rangka menjalankan Program Prioritas Kapolri Nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polres Kuantan Singingi terus melakukan langkah pencegahan terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Pada Minggu (14/9/2025), personel Bhabinkamtibmas di dua kecamatan melaksanakan giat sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan PETI.


Di Desa Koto Teluk, wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan langsung kepada warga agar tidak melakukan pertambangan emas ilegal. Dalam sosialisasi tersebut ditegaskan dua poin penting, yakni larangan melakukan PETI serta ajakan menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup anak cucu di masa depan.


Sementara itu, di Desa Tanjung Kecamatan Hulu Kuantan, Bhabinkamtibmas Bripka Mardian melaksanakan sosialisasi serupa dengan cara membagikan sekaligus menempelkan maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan PETI. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak buruk PETI terhadap lingkungan serta konsekuensi hukum yang menjerat pelakunya.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP R.Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kepolisian tidak akan berhenti mengingatkan dan menindak aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuansing.


“Polres Kuansing bersama jajaran Polsek terus berkomitmen menekan aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam demi generasi penerus. Jika masih ada masyarakat yang melakukan PETI, tentu akan berhadapan dengan hukum. Mari kita wujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kuansing,” tegas Kapolres.


Dengan adanya sosialisasi rutin yang dilakukan Bhabinkamtibmas di berbagai desa, Polres Kuansing berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan secara bersama-sama menolak keberadaan PETI. Langkah preventif ini diharapkan mampu menekan kerusakan lingkungan sekaligus menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Penandatanganan Kerjasama Dengan Majelis Sunan Ad-Dakwah Pekanbaru


Center Indonesia Pekanbaru -
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai Laksanakan Penandatanganan Kerjasama (MOU) dengan Komunitas Dakwah Pekanbaru/Majelis Sunan Ad - Dakwah, Sabtu (13/9/2025). Tujuan dari penandatanganan ini berfokus pada upaya meningkatkan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) santri di Lapas Narkotika Rumbai. 


Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy didampingi Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Ralphy Prasetyo, Kepala Subbagian Tata Usaha, Ade Kurniawan, Kepala Subseksi Registrasi, Riko Saputra. Pada majelis sunan Ad - Dakwah yang dipimpin langsung oleh Ustadz Salman Usaid, S.Sy., M.H., C.Lq. Nantinya ruang lingkup pembinaan rohani WBP santri meliputi pembacaan Al-Qur'an, Hafalan Al-Qur'an, Praktek Ibadah Islam, Fiqih Islami, yang dimentoring oleh pihak Majelis Sunan Ad - Dakwah. Pengajar Majelis Sunan Ad- Dakwah berlatarbelakang Akademisi, Hafiz Qur'an, Qori Al-Qur'an dan Penceramah. 


“Hari ini melaksanakan MOU dengan Komunitas Dakwah Pekanbaru untuk menjalin kerjasama sebagai upaya meningkatkan kualitas pembinaan bagi WBP,” ucap Kalapas.


Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy juga mengatakan pembinaan kerohanian merupakan salah satu hal yang sangat mendasar dan penting guna pembenahan mental WBP. Selain itu, juga sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab Lapas Narkotika Rumbai untuk menyadarkan dan lebih mendekatkan WBP kepada Tuhan Yang Maha Esa.


“Tidak mengenal apapun itu agamanya, dari mana asalnya, kami selalu mengajarkan pada WBP untuk terus beribadah, lebih dekat dengan Tuhan Yang Maha Esa. Hal itu menjadi sebuah langkah penting dan momentum untuk membawa perubahan positif bagi diri mereka sendiri,” terang Kalapas.

(Desi suarni)

Kapolresta Pekanbaru Gelar Kegiatan Harkatpuan Public Speaking


Center Indonesia Pekanbaru
– Jumat, 12 September 2025

Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan Harkatpuan Public Speaking yang digelar di Aula Zapin Polresta Pekanbaru, Jumat (12/9/2025).


Kegiatan dibuka dengan pembacaan doa oleh Bayu Putra, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolresta Pekanbaru Kombespol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., Kasat Binmas Polresta Pekanbaru Kompol Kamsir, S.H., serta para Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Pekanbaru.


Dalam sambutannya, Kapolresta Pekanbaru Kombespol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kemampuan public speaking merupakan keterampilan penting yang harus dimiliki oleh personel Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, guna menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.


Pelatihan public speaking ini diisi oleh narasumber yang kompeten di bidangnya, Linda Nur Lestari, yang memberikan materi dan motivasi seputar teknik berbicara di depan umum. Linda membagikan berbagai strategi agar para peserta dapat tampil percaya diri, komunikatif, serta mampu menyampaikan pesan Kamtibmas secara efektif kepada masyarakat.


Acara dilanjutkan dengan penjelasan teknis pelaksanaan Harkatpuan Public Speaking, evaluasi kegiatan, serta ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan.


Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan para Bhabinkamtibmas semakin profesional, percaya diri, dan efektif dalam menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat.

(Desi suarni)

*Ditlantas Polda Riau Kolaborasi PT. Jasa Raharja Gelar Knowledge Sharing Safety Riding di Pekanbaru*


Center Indonesia PEKANBARU –
Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melalui Subditkamsel berkolaborasi dengan PT. Jasa Raharja Wilayah Riau dan PT. PNM Cabang Pekanbaru menggelar kegiatan Knowledge Sharing Safety Riding pada Sabtu (13/9/2025), bertempat di Ballroom Hotel Prime Park, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.


Hadir sebagai narasumber, Kasubditkamsel Ditlantas Polda Riau, AKBP Dasril, S.Pd., M.M. yang memberikan materi edukasi terkait keselamatan berlalu lintas. Kegiatan ini diikuti jajaran PT. PNM Cabang Pekanbaru dengan penuh antusias.


Dalam sambutannya saat menyampaikan materi, AKBP Dasril berharap momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 tahun 2025 dapat menjadi titik tolak meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan. Utamakan keselamatan daripada kecepatan, sehingga kejadian kecelakaan lalu lintas bisa ditekan,” ujar AKBP Dasril yang didampingi pihak Jasa Raharja Riau.


Selain memberikan edukasi Kamseltibcarlantas, AKBP Dasril juga menggelorakan program Green Policing, dengan mengajak peserta untuk menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari budaya keselamatan.


Pihak manajemen PT. PNM Cabang Pekanbaru yang hadir langsung dalam kegiatan ini juga memberikan apresiasi tinggi.

“Kami sangat bangga dengan pihak Ditlantas Polda Riau dan Jasa Raharja Cabang Riau. Kegiatan yang sangat luar biasa ini mampu memberikan pemahaman tentang berlalu lintas yang benar sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap lingkungan. Ke depan, kami berharap kegiatan seperti ini akan terus berlanjut,” ujarnya.


Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menegaskan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bentuk nyata komitmen Ditlantas Polda Riau kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi salah satu cara untuk mengingatkan pentingnya memahami tata tertib berlalu lintas dengan benar sehingga tercipta Kamseltibcarlantas yang berkesinambungan di Provinsi Riau,” pungkasnya.


Acara ditutup dengan penyerahan helm dan bibit pohon sebagai cinderamata serta sesi foto bersama, menandai komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus kepedulian terhadap lingkungan.

(Desi suarni)

"Residivis Cabul Buron! Ajo Sate Kembali Berulah, Polisi Kampar Terbitkan DPO Kasus Pencabulan Anak di Kualu!"


Center Indonesia KAMPAR
- Polres Kampar meningkatkan perburuan terhadap Syafendi alias Ajo Sate bin Supri (48), seorang residivis kasus pencabulan anak yang kembali berulah di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama pelaku pada tanggal 8 September 2025, terkait kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Jalan Perkebunan Masyarakat Desa Kualu, Kecamatan Tambang.

 

Kasus ini bermula pada hari Minggu tanggal 15 September 2024, ketika Syafendi alias Ajo Sate diduga melakukan tindakan cabul terhadap korban AM, seorang anak perempuan berusia 9 tahun. Modus operandi tersangkak adalah melakukan tindakan bejat di sebuah perkebunan masyarakat di Desa Kualu.

 

Korban diketahui telah menjadi korban pencabulan pada hari Rabu tanggal 06 Agustus 2025, setelah wali kelas korban bernama Ibu AM memberitahukan hal tersebut kepada pelapor yang merupakan ayah korban.

 

Setelah menerima laporan dari pelapor, pihak kepolisian melakukan visum terhadap korban, mendatangi TKP, memeriksa korban dan saksi-saksi, serta menyita barang bukti.

 

Pihak kepolisian juga telah memanggil tersangka dengan panggilan pertama dan kedua, namun tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut.

 

"Karena tersangka merupakan residivis kasus serupa dan tidak memenuhi panggilan, maka kami menerbitkan DPO atas nama Syafendi alias Ajo Sate," ujar pihak kepolisian.

 

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

 

"Kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam membantu kami menangkap residivis ini. Jika ada yang melihat atau mengetahui keberadaan tersangka, segera laporkan kepada kami. Jangan biarkan pelaku terus berkeliaran dan membahayakan anak-anak kita," imbuh pihak kepolisian.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

(Desi suarni)

*Meski Cuaca Mendung, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Tetap Semangat mengikuti Senam Pagi*


Center Indonesia Pekanbaru,
INFO_PAS – Semangat hidup sehat terus ditunjukkan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru. Pada Sabtu pagi ini, meskipun cuaca mendung menyelimuti langit Pekanbaru, para WBP tetap antusias mengikuti kegiatan senam pagi bersama di lapangan utama. Sabtu (13/09/2025)


Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif warga binaan. Menurutnya, olahraga rutin seperti senam pagi sangat penting untuk menjaga kesehatan fisik, mental, serta mempererat kebersamaan. “Cuaca mendung tidak menyurutkan semangat para WBP. Kegiatan senam pagi ini bukan hanya menjaga kebugaran tubuh, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar mereka tetap berdisiplin dan bersemangat menjalani hari,” ujar Kalapas.


Kegiatan senam pagi ini merupakan agenda rutin Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang dilaksanakan setiap akhir pekan. Dengan penuh keceriaan dan semangat, para WBP mengikuti gerakan instruktur, membuktikan bahwa suasana hati dan motivasi bisa tetap cerah meski langit mendung.

(Desi suarni)

*Dukung Pemulihan, Lapas Pekanbaru Hadirkan Program Rehabilitasi Bagi Warga Binaan*


Center Indonesia Pekanbaru,
INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan dan pemulihan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui program rehabilitasi. Sebanyak 120 orang WBP dari Blok A mengikuti kegiatan rehabilitasi yang dibagi ke dalam tiga tingkatan, yakni ringan, sedang, dan berat. Kamis (11/09/2025)


Rinciannya, 76 orang WBP mengikuti rehabilitasi tingkat ringan selama 15 hari, sementara 44 orang WBP mengikuti rehabilitasi tingkat sedang hingga berat dengan durasi 30 sampai 90 hari. Program rehabilitasi ini dilaksanakan dengan beragam metode pembinaan, antara lain share feeling, permainan edukatif (games), serta pemaparan materi konseling. Materi disampaikan oleh konselor internal, yaitu tim dokter Lapas Kelas IIA Pekanbaru, serta konselor eksternal dari Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI).


Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu memberikan perubahan positif bagi para peserta rehabilitasi. “Kami ingin para WBP mendapatkan kesempatan untuk pulih, memperbaiki diri, dan memiliki bekal ketika kembali ke masyarakat. Dengan adanya sinergi antara petugas internal dan konselor profesional dari IKAI, kami yakin hasil rehabilitasi ini akan semakin optimal,” ujar Kalapas.


Selain untuk mendukung pemulihan, kegiatan rehabilitasi ini juga menjadi bentuk nyata pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan secara menyeluruh, baik aspek mental, sosial, maupun kesehatan para WBP.


Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program-program positif yang bermanfaat bagi warga binaan, sejalan dengan misi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang sehat, produktif, dan humanis.

(Desi suarni)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done