M C I

Minggu, Agustus 09, 2026

Pantau Titik Rawan Karhutla, Polda Riau Bersama TNI-BPBD Gelar Patroli Udara dan Darat





Centerindonesia Hilir – Polda (Kepolisian Daerah) Riau bersama TNI dan BPBD terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan melakukan patroli udara serta peninjauan langsung ke sejumlah wilayah rawan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendeteksi secara dini potensi titik api sekaligus memetakan kawasan yang berisiko terjadi karhutla, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terukur.


Patroli udara dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi bersama Irdam XIX/Tuanku Tambusai, Kalaksa BPBD Riau M Edy Aprizal, Irwasda Polda Riau Kombes Ino Harianto, Karoops Polda Riau Kombes Edison LB Sitanggang, serta personel Bidhumas Polda Riau. Pemantauan dilakukan ke beberapa wilayah rawan, antara lain ke Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.


Pemantauan juga dilakukan di Kecamatan Sinaboi dan Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir. Turut hadir di lokasi, Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi.


Wakapolda mengatakan patroli udara ini dilaksanakan untuk memetakan wilayah-wilayah rawan yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satunya yang menjadi perhatian adalah di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kepulauan Meranti yang saat ini mengalami kebakaran.


Brigjen Hengki Haryadi juga menegaskan kehadiran Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, dan relawan masyarakat di lokasi untuk berkolaborasi bersama melakukan pemadaman karhutla di lokasi tersebut.


"Di mana saat ini kami berkolaborasi bersama-sama, baik itu TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), termasuk masyarakat lokal sedang melakukan pemadaman api," kata Brigjen Hengki.


Saat ini api telah berhasil dipadamkan. Petugas gabungan masih siaga di lokasi untuk melaksanakan pendinginan.


"Hasil deteksi kami saat ini hotspot yang menjadi perhatian bahwa area yang terdampak adalah 5-6 hektare sekarang sudah berhasil dipadamkan dan saat ini dilakukan pendinginan," jelasnya.


Pemantauan baik melalui udara maupun darat terus dilakukan di wilayah-wilayah lain agar tidak terjadi peningkatan hotspot atau titik api.


Langkah mitigasi dan pengawasan intensif melalui udara ini menjadi komitmen berlanjut Polda Riau dalam mendeteksi secara dini titik api (hotspot) serta memetakan area rawan agar penanganan karhutla di Riau dapat dilakukan secara cepat dan terukur.

(Ds)

KRYD Polres Kuansing Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas


Minggu, 9 Agustus 




Centerindonesia,– Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus meningkatkan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, termasuk balap liar dan aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat, Sabtu malam (8/8/2026).


KRYD diawali dengan apel pada pukul 22.45 WIB di halaman Mapolres Kuansing. Kegiatan dipimpin oleh Kabag SDM Polres Kuansing Kompol Jufri, S.H., dan diikuti Kasat Binmas Polres Kuansing AKP Feriwardy, S.H., KBO Satreskrim IPTU Romlan, S.H., serta personel Ton Standby.


Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag SDM Polres Kuansing Kompol Jufri, S.H., mengatakan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban, khususnya pada malam hari.


“Personel kita arahkan untuk melaksanakan patroli di sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas, termasuk lokasi yang sering dijadikan arena balap liar. Selain itu, personel juga menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas kafe remang-remang,” ujar Kompol Jufri.


Dalam arahannya, Kompol Jufri menekankan kepada personel agar melaksanakan patroli secara maksimal, humanis, serta tetap mengutamakan keselamatan selama menjalankan tugas di lapangan.


“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap mengedepankan keselamatan personel. Apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, lakukan tindakan sesuai dengan ketentuan dan SOP yang berlaku,” tegasnya.


Adapun sasaran patroli meliputi sepanjang Jalan Proklamasi Teluk Kuantan, kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta sejumlah titik di wilayah Kota Teluk Kuantan yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.


Patroli dilaksanakan menggunakan satu unit mobil patroli Sat Samapta Polres Kuansing dan satu unit mobil Sat Lantas Polres Kuansing. Personel juga melakukan pemantauan terhadap sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat maupun remaja.


Dari hasil patroli, petugas tidak menemukan adanya aktivitas balap liar. Personel juga memberikan imbauan kepada kelompok remaja dan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan.


Selain itu, petugas melakukan pengecekan terhadap beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya kafe remang-remang. Hasil pengecekan menunjukkan tidak ditemukan adanya aktivitas kafe remang-remang yang beroperasi di wilayah Kota Teluk Kuantan saat patroli berlangsung.


Usai kegiatan patroli, dilaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin Kasat Binmas Polres Kuansing AKP Feriwardy, S.H. Dalam arahannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik.


“Terima kasih atas pelaksanaan tugas yang telah dilakukan dengan baik. Dedikasi dan kerja keras rekan-rekan sangat kami apresiasi. Semoga kegiatan ini dapat membantu menekan angka pelanggaran serta mengurangi keluhan masyarakat,” ujar AKP Feriwardy.


Ia juga menekankan agar kegiatan KRYD terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen Polres Kuansing dalam memberikan rasa aman dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif bagi masyarakat.


Polres Kuansing mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polsek Jajaran Polres Kuansing Intensifkan Sosialisasi Cegah Karhutla, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan





Centerindonesia,– Polsek jajaran Polres Kuantan Singingi terus mengintensifkan kegiatan preemtif dan preventif dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (2/8/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Benai, Polsek Kuantan Mudik, Polsek Logas Tanah Darat, dan Polsek Kuantan Tengah melalui sosialisasi kepada masyarakat, penyebaran Maklumat Kapolda Riau, serta patroli di sejumlah lokasi yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan.


Di wilayah Kecamatan Benai, Bhabinkamtibmas Polsek Benai melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Tebing Tinggi yang disertai penyebaran maklumat dan patroli di wilayah desa. Sementara itu, personel Polsek Kuantan Mudik memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Pulau Binjai agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengajak warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api.


Polsek Logas Tanah Darat juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Perhentian Luas, disertai penyebaran maklumat dan patroli di kawasan perkebunan milik masyarakat maupun perusahaan. Sedangkan di wilayah Polsek Kuantan Tengah, Bhabinkamtibmas Desa Seberang Taluk memberikan sosialisasi mengenai pencegahan Karhutla serta mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa upaya pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.


"Kami terus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, dan patroli di wilayah yang berpotensi terjadi Karhutla. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani dengan cepat. Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk menjaga Kabupaten Kuantan Singingi tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan," ujar Kapolres.


Kapolres berharap kegiatan sosialisasi yang terus dilaksanakan oleh seluruh Polsek jajaran dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla, sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Polres Kuansing Dorong Semangat Bersama Jaga Lingkungan dan Marwah Bumi Melayu


Minggu, 9 Agustus 2026





Centerindonesia,– Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Kuansing, sekitar pukul 07.45 WIB. Minggu (9/8/2026).


Upacara tersebut dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Kuansing, para camat se-Kabupaten Kuansing, serta tamu undangan lainnya.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., diwakili Kabag SDM Polres Kuansing Kompol Jufri, S.H., turut hadir dalam upacara tersebut.


Dalam amanat Gubernur Riau yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, disampaikan bahwa Provinsi Riau merupakan salah satu daerah yang telah memberikan kontribusi besar dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional.


Momentum Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau juga menjadi ajakan untuk menyatukan tekad, memperkuat semangat kerja sama dan persaudaraan dalam mewujudkan cita-cita pembangunan di Provinsi Riau.


Selain itu, disampaikan pula pentingnya menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green Policing yang saat ini digelorakan Pemerintah Provinsi Riau bersama Polda Riau.


Program tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan melakukan penghijauan, sejalan dengan slogan “Melindungi Tuah Menjaga Marwah.”


Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag SDM Polres Kuansing Kompol Jufri, S.H., menyampaikan bahwa peringatan Hari Jadi Provinsi Riau menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh elemen dalam menjaga keamanan, pembangunan dan kelestarian lingkungan.


“Peringatan Hari Jadi Provinsi Riau ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat persatuan, meningkatkan kerja sama serta bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Green Policing merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran bersama untuk menjaga alam sebagai bagian dari kehidupan masyarakat,” ujar Kompol Jufri.


Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan menghindari berbagai tindakan yang dapat merusak alam, termasuk pembakaran hutan dan lahan.


“Menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga hutan, lahan dan lingkungan agar tetap lestari untuk generasi yang akan datang,” lanjutnya.


Kompol Jufri menambahkan, semangat Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, berkeadilan dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Melayu.


“Dengan semangat kebersamaan, kita dapat mewujudkan Riau yang maju, aman, sejahtera dan tetap menjaga identitas serta marwah budaya Melayu,” pungkas Kabag SDM.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Minggu Kasih, Polsek Jajaran Polres Kuansing Dengarkan Aspirasi dan Keluhan Masyarakat


Minggu, 9 Agustus 




Centerindonesia,– Polsek Logas Tanah Darat dan Polsek Kuantan Hilir jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan Minggu Kasih, Minggu (9/8/2026).


Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai aspirasi, saran maupun keluhan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.


Di Kecamatan Logas Tanah Darat, kegiatan Minggu Kasih dilaksanakan di Desa Situgal. Kegiatan tersebut diikuti Aipda Novel Kristian La'ia bersama masyarakat Desa Situgal.


Dalam pertemuan tersebut, personel Polsek Logas Tanah Darat menyampaikan imbauan mengenai pentingnya menjaga situasi kamtibmas. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang sedang maupun berpotensi terjadi di lingkungan desa.


Sementara itu, Polsek Kuantan Hilir melaksanakan kegiatan serupa di Desa Kampung Medan, Kecamatan Kuantan Hilir. Kegiatan dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Hilir Bripka Milusman.


Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Kuantan Hilir atas upaya menjaga keamanan di wilayah desa. Warga juga menyambut baik kegiatan Minggu Kasih dan berharap kegiatan tersebut dapat terus dilaksanakan.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan Minggu Kasih merupakan sarana penting untuk membangun komunikasi yang lebih dekat antara Polri dengan masyarakat.


“Polisi harus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya ketika terjadi permasalahan. Melalui kegiatan Minggu Kasih, kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi aspirasi, keluhan dan harapan masyarakat,” ujar Kapolres.


Menurut AKBP Hidayat Perdana, komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.


“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila ada permasalahan atau potensi gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada Bhabinkamtibmas maupun personel Polri terdekat agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” jelasnya.


Kapolres menambahkan, jajaran Polres Kuansing akan terus mendorong seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas dan jajaran Polsek, untuk aktif hadir dan berinteraksi dengan masyarakat.


“Kami ingin masyarakat merasa nyaman, aman dan tidak ragu untuk berkomunikasi dengan anggota Polri. Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama,” pungkas Kapolres.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

(Ds)

Temuan Bong Saat Operasi PETI Merah Putih Presisi 2026 Berujung Pengungkapan 23 Paket Sabu






Centerindonesia,– Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi. Sabtu (8/8/2026).


Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AIF (29) yang diduga berperan sebagai penjual atau pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, petugas menyita 23 paket plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor keseluruhan 6,83 gram.


Pengungkapan kasus tersebut bermula dari temuan alat hisap sabu atau bong di lokasi bekas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Muara Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., mengatakan temuan tersebut menjadi petunjuk bagi Tim Elang Kuantan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.


“Pengungkapan ini berawal ketika Tim Ops PETI Merah Putih Presisi 2026 melakukan pengecekan dan pemusnahan terhadap lokasi PETI di wilayah Muara Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, dan Desa Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, pada Rabu, 5 Agustus 2026,” ujar AKP Hasan Basri.


Saat petugas melakukan pembakaran terhadap bekas pondok yang digunakan untuk aktivitas PETI, ditemukan alat isap atau bong yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.


Atas temuan tersebut, Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal narkotika sekaligus mengungkap pihak yang diduga memasok sabu kepada para pekerja PETI.


“Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial AIF (29) yang diduga merupakan pengedar atau penyuplai narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sentajo Raya,” jelasnya.


Selanjutnya, pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, Kasat Resnarkoba memerintahkan Kanit II IPDA Sapitri Asrinaldi, S.M., bersama Tim Elang kuantan Satresnarkoba melakukan penyelidikan terhadap lokasi yang diduga sering digunakan tersangka untuk melakukan transaksi narkotika.


Sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Elang Kuantan melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Pulau Komang Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya. Petugas berhasil mengamankan tersangka yang saat itu berada di ruang tamu.


Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, polisi menemukan satu pipet kaca pyrex yang berisi diduga sabu dan masih terpasang pada alat hisap bong di atas meja.


Petugas kemudian menemukan satu botol merek HAPPYDENT berisi 23 paket diduga sabu yang disimpan di dalam kamar tidur tersangka.


Selain narkotika tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah korek api mancis, tiga plastik klip bening kosong ukuran sedang, satu unit alat hisap bong, satu unit handphone VIVO V60 Lite warna pink, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu.


“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan. Sabu tersebut diperoleh sebanyak 1/8 ons dengan harga Rp8 juta secara online,” ungkap AKP Hasan Basri.


Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka juga mengaku narkotika tersebut rencananya akan diedarkan kepada para pekerja PETI di sekitar Kecamatan Sentajo Raya.


Sistem pembayaran, menurut keterangan tersangka, dilakukan setelah para pekerja PETI selesai beraktivitas dan memperoleh hasil. Sabu terlebih dahulu diberikan, kemudian pembayaran dilakukan setelah para pekerja mendapatkan hasil dari aktivitas tersebut.


Kasat Resnarkoba menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga berada di belakang peredaran sabu tersebut.


“Hal ini menjadi perhatian serius kami. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang berada di belakang peredaran sabu tersebut,” tegasnya.


Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuantan Singingi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Atas dugaan perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Untuk Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika, perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dapat dikenakan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.


Sementara itu, Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana penyesuaian pidana mengatur mengenai perbuatan tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan pasal tersebut.


Kasat Resnarkoba menegaskan, Polres Kuansing akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika, termasuk menyasar jaringan yang memasok narkoba ke lingkungan pekerja PETI.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, segera informasikan kepada pihak kepolisian,” pungkas AKP Hasan Basri.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Klarifikasi Uang Kas Rp1.000/Hari di SDN 3 Pekanbaru, Orang Tua: Hanya di Kelas 5 dan Bukan Program Sekolah





Centerindonesia PEKANBARU, RIAU — Tim media online melakukan kunjungan dan konfirmasi ke SDN 3 Pekanbaru, Riau, menyusul pemberitaan beberapa hari sebelumnya yang menyoroti dugaan adanya kewajiban pembayaran uang kas sebesar Rp1.000 per hari bagi seluruh siswa kelas 1 hingga kelas 6.


Dalam kunjungan tersebut, sejumlah orang tua murid dan pihak terkait memberikan klarifikasi mengenai informasi yang beredar. Mereka membantah bahwa uang kas Rp1.000 per hari diberlakukan kepada seluruh siswa kelas 1 sampai kelas 6 atau merupakan kebijakan dari pihak sekolah.


Salah seorang orang tua murid kelas 5 menjelaskan bahwa memang terdapat kegiatan pengumpulan uang kas sebesar Rp1.000 per hari, namun menurut keterangannya, kegiatan tersebut hanya dilakukan di kelas 5 dan bukan merupakan perintah ataupun program dari pihak sekolah.


“Memang ada uang kas Rp1.000 per hari, tetapi itu hanya di kelas 5. Itu pun tidak ada kaitannya dengan pihak sekolah. Kalau kemudian diberitakan bahwa seluruh kelas 1 sampai kelas 6 diwajibkan membayar, menurut kami informasi tersebut tidak sesuai dengan yang terjadi,” ujar salah seorang orang tua murid.


Ia mempertanyakan sumber informasi yang menyebutkan bahwa seluruh siswa dari kelas 1 hingga kelas 6 diwajibkan membayar uang kas tersebut.


“Kami ingin tahu orang tua mana yang menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan. Jangan sampai informasi yang belum lengkap kemudian berkembang menjadi pemberitaan yang membuat masyarakat salah memahami persoalan,” katanya.


Murni Inisiatif Orang Tua Murid


Menurut keterangan sejumlah orang tua murid, kegiatan pengumpulan uang kas tersebut merupakan inisiatif dari wali murid sendiri. Mereka menyebut kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian terhadap kebutuhan anak-anak.


Salah satu bentuk kontribusi yang disebutkan adalah membantu penambahan kipas angin di lingkungan kelas.


“Memang kami berinisiatif mengumpulkan uang kas dan memberikan kontribusi untuk penambahan kipas angin. Ini murni kontribusi kami selaku orang tua murid dan tidak melibatkan pihak sekolah, khususnya kepala sekolah,” ungkapnya.


Ia mengatakan, kegiatan tersebut pada awalnya dimaksudkan untuk mendukung kebutuhan bersama sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antarwali murid.


“Ini agenda dan program dari kita untuk kita. Tujuannya untuk menunjang kegiatan anak-anak dan agar hubungan antarorang tua murid tetap terjalin dengan baik. Kami merasa ini bagian dari kepedulian kami terhadap pendidikan anak-anak,” tambahnya.


Pihak Sekolah Sebelumnya Sudah Mengingatkan


Dalam klarifikasi tersebut, orang tua murid juga mengakui bahwa pihak sekolah sebelumnya telah mengingatkan agar kegiatan pengumpulan uang tersebut tidak melibatkan pihak sekolah.


Namun, sebagian wali murid tetap melaksanakan kegiatan tersebut karena menganggapnya sebagai kegiatan internal orang tua.


“Pihak sekolah sebenarnya sudah mengingatkan. Tetapi karena kegiatan ini merupakan inisiatif orang tua dan tidak melibatkan sekolah, sebagian orang tua tetap menjalankannya,” ujarnya.


Menurut mereka, kegiatan tersebut bukan dimaksudkan sebagai pungutan sekolah, melainkan kesepakatan internal di antara wali murid yang bersedia berkontribusi.


Kegiatan Dihentikan Setelah Muncul Pemberitaan


Pasca munculnya pemberitaan mengenai dugaan uang kas Rp1.000 per hari, pihak sekolah kemudian menghentikan kegiatan tersebut untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.


Sejumlah orang tua murid mengaku merasa dirugikan karena kegiatan yang mereka klaim sebagai inisiatif bersama justru dikaitkan dengan pihak sekolah.


“Kami merasa dirugikan karena setelah berita tersebut muncul, kegiatan yang sebenarnya merupakan inisiatif orang tua akhirnya dihentikan. Kami berharap persoalan ini bisa diluruskan karena kegiatan tersebut tidak ada kaitannya dengan kepala sekolah,” ujar orang tua murid lainnya.


Ia berharap masyarakat dapat memahami persoalan tersebut secara utuh dan tidak langsung menyimpulkan bahwa sekolah melakukan pungutan.


Kepsek Zulhendri: Sekolah Tidak Pernah Terlibat


Sementara itu, Kepala SDN 3 Pekanbaru, Zulhendri, S.Pd., saat dikonfirmasi tim media menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kegiatan pengumpulan uang kas yang dilakukan oleh orang tua murid.


Menurut Zulhendri, pihak sekolah sebelumnya telah memberikan arahan agar kegiatan tersebut tidak dilakukan dengan melibatkan sekolah maupun guru.


“Pihak sekolah sebelumnya sudah melarang agar kegiatan tersebut tidak melibatkan sekolah. Namun orang tua murid tetap menjalankannya karena mereka menganggap kegiatan itu merupakan inisiatif sendiri untuk menjaga hubungan silaturahmi sesama orang tua murid,” ujar Zulhendri.


Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan siswa untuk membayar uang kas sebesar Rp1.000 per hari.


“Sekolah tidak pernah memerintahkan wali kelas maupun siswa untuk melakukan pembayaran uang kas tersebut. Kegiatan itu merupakan kegiatan orang tua murid dan bukan program sekolah,” tegasnya.


Zulhendri menjelaskan bahwa pihak sekolah justru berupaya menjaga agar kegiatan tersebut tidak menimbulkan persepsi seolah-olah merupakan pungutan yang dilakukan oleh sekolah.


Orang Tua: Hubungan dengan Sekolah Tetap Baik


Salah seorang orang tua murid lainnya menyampaikan bahwa hubungan antara wali murid dengan pihak sekolah selama ini berjalan dengan baik.


Ia berharap persoalan pemberitaan tersebut tidak membuat hubungan antara orang tua murid, guru dan pihak sekolah menjadi renggang.


“Selama ini hubungan kami dengan pihak sekolah baik-baik saja. Kami berharap masyarakat lebih memahami persoalan ini dan tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu informasi,” ujarnya.


Menurutnya, apabila ada orang tua yang merasa keberatan terhadap kegiatan tertentu, persoalan tersebut sebaiknya disampaikan dan dikonfirmasi terlebih dahulu sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.


“Kami tidak bermaksud menyalahkan media. Kami hanya meminta agar informasi yang disampaikan benar-benar dikonfirmasi kepada semua pihak. Karena yang dirugikan bukan hanya sekolah, tetapi juga orang tua murid dan anak-anak,” katanya.


Minta Pemberitaan Berimbang


Sejumlah orang tua murid berharap pemberitaan mengenai SDN 3 Pekanbaru ke depan dilakukan secara berimbang dengan memberikan ruang kepada pihak sekolah, wali kelas, komite dan orang tua murid untuk menyampaikan penjelasan.


Mereka menegaskan bahwa persoalan uang kas tersebut perlu dilihat berdasarkan fakta di lapangan, termasuk mengenai siapa yang menginisiasi kegiatan dan apakah pihak sekolah pernah memberikan perintah.


Para orang tua juga berharap polemik tersebut segera berakhir sehingga suasana belajar mengajar di SDN 3 Pekanbaru tetap kondusif.


“Yang kami inginkan sederhana, anak-anak bisa belajar dengan nyaman, hubungan orang tua dan sekolah tetap baik, dan tidak ada lagi kesalahpahaman. Kalau memang ada informasi yang kurang tepat, mari kita luruskan bersama,” pungkas salah seorang orang tua murid. Dan kami akan berkumpul pada Senin 10 Agustus 2026 mendatang untuk bagaimana selanjutnya terkait kegiatan dan program2 kami seterusnya tambahnya.


Redaksi — Bersambung…

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done