M C I

Selasa, 23 Desember 2025

Petugas Gelar Razia di Lapas Narkotika untuk Tingkatkan Keamanan


Center Indonesia Pekanbaru
- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan razia di sejumlah blok hunian warga binaan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di dalam lapas.

Razia dilaksanakan dengan menyisir kamar hunian secara menyeluruh dan terkoordinasi. Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan guna mencegah adanya barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.

Pihak lapas menyampaikan bahwa razia merupakan kegiatan rutin dan insidentil yang bertujuan menciptakan suasana lapas yang aman dan kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif dalam mendukung program pembinaan warga binaan.

Razia berjalan dengan tertib dan lancar. Petugas juga memberikan imbauan kepada warga binaan agar senantiasa mematuhi aturan serta mendukung terciptanya lingkungan lapas yang aman dan tertib.

Ke depan, pihak Lapas Narkotika menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan melakukan langkah-langkah preventif demi menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.

(Desi suarni)

Ditlantas Polda Riau Bersama Instansi Terkait Survei Jalan dan Pantau Arus Lalu Lintas Jelang Nataru di Pelalawan*


Center Indonesia Pekanbaru
– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama instansi terkait melaksanakan survei jalan dan pemantauan arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur, Kabupaten Pelalawan, Minggu (21/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari kesiapan pengamanan arus mudik dan balik Natal 2025 serta Tahun Baru 2026 (Nataru) dalam rangka Operasi Lilin Lancang Kuning 2025.


Kegiatan diawali dari Samsat Kota Pekanbaru dengan pemantauan arus lalu lintas di ruas Jalan Lintas Timur. Rombongan kemudian melakukan pengecekan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tenayan Raya atau jembatan timbang guna memastikan kendaraan angkutan barang mematuhi ketentuan dimensi dan muatan selama periode Nataru.


Survei dilanjutkan dengan pengecekan kondisi jalan di KM 83 Kabupaten Pelalawan yang merupakan salah satu titik rawan banjir, serta pengecekan Pos Pelayanan Terpadu Operasi Lilin Lancang Kuning 2025 di KM 55 Jalan Lintas Timur.


Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril yang didampingi Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Riskian Hanafi, serta melibatkan unsur Satlantas Polres Pelalawan, BPJN Riau, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya.


Dari hasil pengecekan, seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Lancang Kuning 2025 di wilayah Kabupaten Pelalawan dinyatakan siap. Sarana dan prasarana di seluruh pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos pelayanan terpadu dipastikan lengkap dan berfungsi dengan baik.


Secara umum, ruas Jalan Lintas Timur dinyatakan layak dilalui, dengan beberapa kerusakan ringan yang telah dan akan segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.


Selain itu, Ditlantas Polda Riau turut melakukan pengecekan pemasangan spanduk imbauan Kamseltibcarlantas serta memberikan edukasi dan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kecepatan, dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan mudik dan balik Nataru.


Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menegaskan bahwa survei ini merupakan langkah preventif dan preemtif guna memastikan seluruh jalur utama siap digunakan masyarakat.


“Ditlantas Polda Riau mengedepankan kesiapan personel, sarana prasarana, serta sinergi lintas instansi agar arus mudik dan balik Nataru 2025 berjalan aman, lancar, dan berkeselamatan,” tegasnya.


Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril menambahkan bahwa pihaknya terus mengintensifkan pemantauan dan imbauan keselamatan di jalur strategis.


“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi terwujudnya Kamseltibcarlantas selama periode Nataru,” ujarnya.


Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Riskian Hanafi menyampaikan bahwa Satlantas Polres Pelalawan telah menyiagakan seluruh personel, termasuk Tim Raicet, untuk melakukan monitoring dan pengaturan arus lalu lintas secara intensif di jalur utama dan titik rawan.


“Upaya ini dilakukan agar mudik dan balik Nataru 2025 dapat berlangsung tertib, aman, dan berkeselamatan,” jelasnya.


Dukungan juga diberikan oleh BPJN Riau. Kepala BPJN Riau Yohanes Tulak Todingrara memastikan kesiapan infrastruktur jalan nasional selama masa Nataru.


“BPJN Riau menyiagakan posko siaga, personel, serta alat berat di titik-titik rawan, khususnya wilayah yang berpotensi terdampak banjir. Secara umum kondisi jalan nasional layak dan aman dilalui,” ungkapnya.


Kegiatan tersebut diakhiri dengan pemberian bingkisan Nataru 2025 kepada Kepala Pos Pelayanan Terpadu Nataru 2025 dan seluruh personel yang bertugas sebagai bentuk apresiasi serta dukungan moril dalam pelaksanaan Operasi Lilin Lancang Kuning 2025.

(Desi suarni)

Rokok Ilegal di Batam Masih Marak, Muncul Merek Baru, Aparat Dinilai Lemah


Center Indonesia Batam,
23 Desember 2025 – Peredaran rokok ilegal di Kota Batam kembali memprihatinkan. Merek-merek lama masih beredar bebas di pasaran, sementara merek baru seperti PSG, HM, dan UFO mulai bermunculan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah aparat penegak hukum sungguh serius membasmi rokok ilegal, atau hanya melakukan tindakan simbolis?


Seorang penggiat sosial menyoroti fakta yang memalukan ini. “Kalau aparat benar-benar berani bertindak, peredaran rokok ilegal seharusnya sudah habis. Nyatanya, sejak 2012 peredaran rokok ilegal di Batam selalu berganti merek, tapi tetap beredar,” tegasnya.


Rokok Ilegal Ancaman Ganda

Selain merugikan negara karena menghindari cukai, rokok ilegal juga membahayakan masyarakat. Tanpa pengawasan mutu, kandungannya tidak terjamin dan berisiko lebih tinggi bagi kesehatan.


Beberapa pakar hukum menilai lemahnya tindakan aparat dapat merusak wibawa hukum di Indonesia.

Hukum terlihat tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujar penggiat sosial tersebut.


Dasar Hukum Peredaran Rokok Ilegal

UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai: mengatur kewajiban cukai dan melarang peredaran barang kena cukai tanpa izin.


Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.04/2012: mengatur pengawasan dan sanksi bagi peredaran rokok ilegal.


Desakan Tindakan Nyata

Aktivis tersebut menegaskan Bea dan Cukai serta aparat penegak hukum harus melakukan tindakan nyata, bukan sekadar razia seremonial. 


Masyarakat ingin kepastian hukum ditegakkan. Jangan sampai muncul kesan ada permainan atau kongkalikong di balik maraknya rokok ilegal. Negara dirugikan, masyarakat terancam—harus ada tindakan tegas,” tutupnya.


Publik kini menunggu langkah konkret agar peredaran rokok ilegal di Batam dapat ditekan dan memberikan efek jera bagi pelaku. Tim

Satgas Preventif Ops Lilin Lancang Kuning 2025 Polres Kuansing Patroli Tempat Ibadah Jelang Natal dan Tahun Baru


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,–
Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satgas Preventif Operasi Lilin Lancang Kuning 2025 Polres Kuantan Singingi melaksanakan patroli dan pengamanan di sejumlah rumah ibadah, Senin (22/12/2025).


Kegiatan tersebut diawali dengan apel pagi yang digelar sekitar pukul 09.30 WIB di salah satu rumah ibadah di wilayah hukum Polres Kuansing. Apel dipimpin oleh Kasatgas Preventif Ops Lilin Lancang Kuning 2025, AKP Repriadi, S.E., 


Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatgas Preventif AKP Repriadi, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah Natal.


“Polres Kuansing berupaya maksimal melalui Ops Lilin Lancang Kuning 2025 untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah Natal 2025 dan perayaan Tahun Baru 2026 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Pengamanan di tempat ibadah menjadi prioritas kami,” ujar AKP Repriadi menyampaikan pesan Kapolres.


Dalam arahannya saat apel, AKP Repriadi menekankan kepada personel Satgas Preventif agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak meremehkan situasi, meskipun kondisi kamtibmas saat ini terpantau aman dan kondusif.


Ia juga menginstruksikan agar personel melaksanakan patroli secara rutin dan berkelanjutan ke rumah ibadah, pasar, serta pemukiman masyarakat guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.


“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, dan profesional. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas,” tambahnya.


Melalui kegiatan ini, Polres Kuantan Singingi berharap dapat terus menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya selama pelaksanaan Ops Lilin Lancang Kuning 2025, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Kapolres Kuansing Tekankan Kesiapsiagaan Bencana dan Pengamanan Nataru dalam Rakor Forkopimda


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,–
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam serta pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kuantan Singingi yang digelar di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing,  pukul 09.45 WIB. Selasa (23/12/2025).


Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby, M.M., dan dihadiri unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Kuantan Singingi.


Dalam penyampaiannya, Kapolres AKBP R. Ricky Pratidiningrat menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rakor sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam menghadapi berbagai isu strategis di akhir tahun.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kuantan Singingi dan seluruh unsur Forkopimda. Melalui forum ini, kami berharap koordinasi dan kolaborasi antarinstansi semakin solid demi menjaga stabilitas keamanan di daerah,” ujar Kapolres.


Kapolres menegaskan agar seluruh pihak menaruh perhatian serius terhadap potensi bencana alam, khususnya banjir dan tanah longsor, mengingat curah hujan di wilayah Kuantan Singingi masih cukup tinggi.


“Kita tidak boleh lengah. Ancaman bencana harus kita antisipasi bersama melalui kesiapsiagaan personel, sarana, dan koordinasi lintas sektor,” tegasnya.


Terkait pengamanan Nataru, Kapolres menjelaskan bahwa Polres Kuansing telah mendirikan empat Pos Pengamanan dalam rangka Operasi Lilin Lancang Kuning Tahun 2025. Selain itu, sebanyak 57 gereja di wilayah hukum Polres Kuansing juga telah ditempatkan personel pengamanan guna memastikan pelaksanaan ibadah Natal berjalan aman dan kondusif.


“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat, baik yang merayakan Natal maupun yang beraktivitas selama libur Tahun Baru,” jelasnya.


Kapolres juga menyampaikan bahwa sejumlah objek wisata diperkirakan akan ramai dikunjungi masyarakat selama libur panjang. Untuk itu, patroli dan monitoring akan ditingkatkan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.


Dalam bidang lalu lintas, Kapolres menyoroti kondisi ruas jalan menuju Pekanbaru yang cukup jauh dan belum sepenuhnya baik. Ia mengimbau agar keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian bersama.


“Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” katanya.

Selain itu, Polres Kuansing juga siap melakukan langkah antisipasi apabila terjadi antrean panjang di SPBU yang berpotensi menimbulkan kemacetan.


“Jika terjadi antrean, kami akan berkoordinasi dengan pengelola SPBU agar pengaturan dilakukan secara tertib,” tambah Kapolres.


Dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat saat malam pergantian tahun, Kapolres menyarankan agar perayaan Tahun Baru dipusatkan di satu lokasi melalui kegiatan pesta rakyat. Ia juga mengusulkan agar doa bersama dilengkapi dengan doa lintas agama sebagai wujud toleransi dan kebersamaan.


Kapolres turut menyampaikan bahwa kesiapan penanganan bencana di jajaran Polres Kuansing telah disiapkan dan akan terus dimonitor secara berkelanjutan, bersinergi dengan seluruh unsur Forkopimda.


Selain itu, Kapolres menginformasikan bahwa Polres Kuansing tengah melaksanakan kegiatan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari yang direncanakan akan diresmikan oleh Kapolda Riau sebagai bagian dari program sosial kemasyarakatan Polri.


Menutup penyampaiannya, Kapolres mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi.


“Dengan kebersamaan dan koordinasi yang baik, kami optimistis Nataru di Kuantan Singingi dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” pungkas AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H.


Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Desi suarni)

Pemerintah Provinsi Riau Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gelar Sidang Dewan Pengupahan dalam Rangka Rekomendasi UMK dan UMSK 2026.


Center Indonesia Pekanbaru
: Bertempat di ruang rapat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, diadakan Sidang dewan pengupahan Provinsi Riau dalam rangka rekomendasi UMK dan UMSK 2026. Senin (22/12/2025).


Acara ini di inisiasi oleh Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini Disnakertrans, dan dihadiri langsung oleh Kadisnakertrans Provinsi Riau, Roni Rakhmat, S.STP, M.Si., beserta jajarannya, selain itu turut hadir pula Wakil Ketua Dewan Pengupahan Riau, Saiman Pakpahan, Ketum DPP Apindo Riau beserta anggota dewan pengupahan provinsi Riau, Korwil KSBSI Riau, C. Jhon Pieter, SH., Ketua DPD. SPSI Riau, Nursal Tanjung, AGN  K. SPSI Riau, Erik Suryadi R, Korwil KSBSI, Mega Rani Jaboro, K SARBUMUSI Riau, Robi Junipa, ST., F SBSI Riau, Sardo Mariada Manulang, S.H.,MH., SPTP-BUN PTPN IV, Asmanuddin Sinaga, SM., SBCI, Addermi, B.B.A.


Acara yang digelar mulai pukul 10.00 WIB s/d selesai ini beragendakan Rekomendasi upah minimum kabupaten/ Kota dan upah minimum sektoral kabupaten/ kota  tahun 2026.


Dalam kesempatannya, kepada awak media, Kadisnakertrans Provinsi Riau, Roni Rakhmat, S.STP, M.Si., mengatakan bahwa, Alhamdulillah, UMK telah disetujui semua, sehingga rekomendasi ini akan kita sampaikan kepada Gubernur Riau, agar Gubernur menerima rekomendasi ini dan menetapkan sebagai SK. UMP dan UMK, serta UM Sektor untuk tahun 2026.


" Kalau memang berjalan dengan lancar dan tidak ada yang melakukan protes, kemungkinan besok sudah bisa diumumkan", ujar Roni


Lanjutnya, Pemerintah Provinsi Riau, menetapkan upah didasari oleh PP Kementrian Ketenagakerjaan kemudian Dewan Pengupahan melakukan perundingan untuk hal tersebut, maka terjadi sebuah kesepakatan untuk pengupahan dan semua pihak harus berkomitmen serta menyetujuinya, karena itu sudah menjadi putusan untuk upah minimum untuk tahun 2026, ungkap Roni Rakhmat.


Hal senada juga ditambahkan oleh Kabid. Kadisnakertrans Provinsi Riau yang menerangkan bahwa UMP, UMK, dsb mulai berlaku pada 1 Januari 2026, saat ini Pemerintah Provinsi Riau sedang melakukan proses legalisasi untuk penandatanganan SK. Gubernur, Alhamdulillah sidang pengupahan ini berjalan dengan lancar.


Ditempat yang sama, Ketua DPD. SPSI Riau, Nursal Tanjung menerangkan bahwa pada penetapan UMP di Hotel Furaya (21/12) dalam perundingan khusus antara serikat pekerja dan pengusaha Riau/ Apindo Riau, Saya ditunjuk sebagai Pimpinan Sidang yang pada akhirnya dapat merundingkan antara Serikat Pekerja dan Pengusaha Apindo Riau dengan menghasilkan kesepakatan tahun 2026 ada kenaikan upah minimum provinsi diangka 7,03% lebih tinggi dari tahun sebelumnya, sehingga UMP Tahun 2026 menjadi Rp. 3.764.916., dan dengan kenaikan UMP tersebut tentu berdampak kepada kenaikan upah dikota Pekanbaru yang lebih tinggi.


"Perhitungan 7%, ini didasari oleh regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dimana regulasi itu mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan invlasi, serta Alva. Dengan Rengnya Alva itu 5-9, hal ini dikarenakan pemerintah pusat memahami kondisi masing-masing didaerah", imbuh Nursal Tanjung 


Pemerintah pusat memahami bahwa yang lebih memahami kondisi masing masing Daerah pasti Daerah itu sendiri, makanya penetapan alpa nya diserahkan kepada masing masing daerah untuk berunding antara pengusaha dan serikat pekerja, kata Nursal Tanjung 


" Semoga apa yang sudah ditetapkan bisa membuat lega bagi seluruh para pekerja, namun disisi lain, kami dari DPD. SPSI Riau,  akan selalu mengingatkan kepada pekerja, bahwa kenaikan 7% ini, hanya diberlakukan kepada para pekerja yang maksimal sudah satu tahun berkerja, kalau diatas satu tahun, itu bisa disesuaikan dengan ketentuan struktur skala upah dan tidak boleh disamakan upahnya oleh perusahaan dimana pekerja itu berkerja, artinya tergantung lama pekerja itu berkerja," ungkapnya.


Alhamdulillah, pada Tanggal 18 Desember 2025, yang lalu di ruang Cendana hotel Furaya, Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Riau, walaupun berlangsung alot karena beberapa kali persidangan di skor dimana Sidang dipimpin oleh Ketua SPSI Provinsi Riau, Nursal Tanjung dan Uda Muslim sebagai Sekretaris.


Menjelang sholat Maghrib akhirnya juru runding Serikat Pekerja yang diamanahkan kepada Nursal Tanjung dan juru runding Apindo Riau dipercayakan kepada Bpk. Agus, tambah nya.


Akhirnya, Sepakat dihasilkan melalui kesepakatan Dewan Pengupahan Provinsi Riau diangka 7,03 kenaikan dari upah tahun 2025, Alhamdulillah, ditingkat Kota Pekanbaru UMKM naik diangka diatas 7% juga sehingga UMK Pekanbaru UMK nya diangka hampir 4 juta rupiah, semoga upaya dan perjuangan yang dilakukan oleh SPSI dapat membahagiakan para pekerja, tutup Nursal Tanjung.


(Desi suarni)

Tambang Ilegal Tak Takut Operasi, Wibawa Hukum Dipertanyakan





Bangka Barat, Lintasbabelnews.com Operasi penertiban penambangan timah ilegal (PETI) yang digencarkan aparat penegak hukum di wilayah Bangka Barat kembali dipertanyakan. Pasalnya, aktivitas tambang ilegal di wilayah aliran sungai babi  berlangsung terang-terangan, seolah tak tersentuh hukum.

Pada Senin, 22 Desember 2025, awak media mendapati lima unit mesin Dongfeng aktif beroperasi mengeruk pasir timah di kawasan aliran sungai babi kampung air samak kelurahan sungai daeng kabu paten bangka barat

Ironisnya, operasi tersebut tampak tidak memberikan efek jera. Mesin-mesin kembali bekerja, pekerja kembali beraktivitas, dan tambang ilegal seakan hidup kembali tanpa rasa takut.

Saat awak media memasuki area penambangan yang jelas-jelas dilarang tersebut, hanya terdapat dua pekerja yang sedang beristirahat di sebuah pondok, sementara rekan rekan lainya masih sibuk bekerja. 

Kepada awak media, salah satu pekerja dengan santai membeberkan kepemilikan mesin-mesin tambang yang beroperasi di sekitar lokasi.

“Yang kanan punya Yanto (Yan), yang di atas dua unit punya Pakcik, dan yang ini punya bos kami, Pak Sekcam,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mengarah pada dugaan keterlibatan pejabat kecamatan. Namun, hasil penelusuran di lapangan mengungkap bahwa sosok yang dimaksud bukan pejabat aktif, melainkan diduga mantan Sekretaris Camat (Sekcam) berinisial MD.

Yang lebih mencengangkan, mantan pejabat tersebut terlihat langsung berada di lokasi tambang, bahkan mengenakan pakaian dinas, sambil mengontrol para pekerja yang tengah beroperasi. 

Fakta ini memunculkan kesan kuat bahwa aktivitas PETI tersebut dilakukan dengan kepercayaan diri tinggi, seolah hukum tidak lagi menjadi ancaman.

Keberanian para pelaku menjalankan PETI secara terbuka pasca-operasi aparat menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Apakah ada . seremonial?

Publik kini menanti jawaban tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Penertiban tanpa penindakan menyeluruh dikhawatirkan hanya akan menjadi sandiwara, sementara kerusakan lingkungan terus terjadi dan praktik ilegal tetap merajalela.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Polres Bangka Barat, pemerintah kecamatan, serta pihak-pihak terkait guna meminta klarifikasi atas dugaan keterlibatan mantan pejabat dan lemahnya efek operasi PETI di kaki Bukit Menumbing

red
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done