M C I

Sabtu, 29 November 2025

Polres Kuansing Gelar Upacara Purna Bakti untuk KOMPOL H. Yuhelmi, Kapolres: “Pengabdian Beliau Menjadi Kebanggaan Kita Semua”


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,— Polres Kuantan Singingi menggelar upacara pelepasan Purna Bakti untuk salah satu personel terbaiknya, KOMPOL H. Yuhelmi, di Lapangan Apel Mapolres Kuansing sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu (29/11/2025).


Upacara berlangsung penuh khidmat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Waka Polres Kuansing Kompol Novaldi, S.Sos., M.Si., Kabag SDM Kompol Y. Emanuel Bambang Dewanto, S.H., Kabag Ops Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H., Kabag Log AKP Syarif Sujono, para Kasat, para Kapolsek jajaran, serta seluruh perwira Polres Kuansing. Kehadiran lengkap jajaran menunjukkan tingginya rasa hormat dan kekeluargaan terhadap sosok KOMPOL H. Yuhelmi yang memasuki masa purna bakti.


Dalam sambutannya, Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya atas pengabdian panjang yang telah diberikan oleh KOMPOL H. Yuhelmi kepada institusi Polri. Kapolres mengatakan bahwa purna bakti merupakan pencapaian besar yang penuh kebanggaan, karena tidak semua anggota dapat menyelesaikan masa dinas hingga akhir dengan catatan baik dan dedikasi luar biasa.


Kapolres menegaskan bahwa KOMPOL H. Yuhelmi merupakan sosok yang dikenal disiplin, bijaksana, dan menjadi teladan bagi para junior. Selain mampu menjalankan tugas kepolisian dengan baik, ia juga menunjukkan loyalitas tinggi serta sikap yang memotivasi rekan-rekan kerjanya.


“Bapak KOMPOL H. Yuhelmi adalah pribadi yang berdedikasi, sosok panutan, dan teladan di lingkungan Polres Kuansing. Atas nama keluarga besar Polres Kuansing, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan loyalitas beliau selama ini,” ujar Kapolres. Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika selama berdinas terdapat kekhilafan, serta berharap KOMPOL H. Yuhelmi dapat menikmati masa purna bakti dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga.


KOMPOL H. Yuhelmi dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur karena berhasil menjalani masa dinas hingga akhir. Ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Kuansing dan seluruh personel yang telah mendukungnya selama bertugas. Dengan penuh haru, ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan serta berpamitan kepada seluruh keluarga besar Polres Kuansing. Ia berharap Polri semakin dicintai masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.


Upacara purna bakti tersebut berlangsung penuh kehangatan dan kebersamaan. Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penyerahan cendera mata sebagai bentuk penghargaan institusi kepada personel purna bakti. Seluruh jajaran kemudian melakukan sesi foto bersama sebelum memasuki prosesi Pedang Pora yang menjadi simbol penghormatan terakhir bagi KOMPOL H. Yuhelmi. Puncak acara ditandai dengan pengantaran personel purna bakti menggunakan kereta kencana, menambah suasana haru sekaligus memperlihatkan penghargaan tinggi atas dedikasi beliau selama bertugas.


Momen purna bakti ini menjadi bukti bahwa pengabdian seorang anggota Polri akan selalu dihargai dan dikenang. Kapolres Kuansing menyampaikan bahwa nilai-nilai kerja keras, keteladanan, dan loyalitas yang ditunjukkan KOMPOL H. Yuhelmi akan menjadi inspirasi bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas di masa mendatang.


Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Desi suarni)

Polres Kuansing Gelar Upacara Pemberian Reward kepada Personel Berprestasi


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,— Polres Kuantan Singingi melaksanakan Upacara Pemberian Reward kepada personel yang berprestasi di Lapangan Mapolres Kuansing. Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polres Kuansing serta jajaran, pukul 08.00 WIB. (29/11/2025)


Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Turut hadir Ketua Bhayangkari Cabang Kuantan Singingi, Waka Polres Kuansing, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek Jajaran, para perwira, serta seluruh personel Bintara Polres Kuansing. Adapun AKP Repriadi, S.E. bertugas sebagai Perwira Upacara dan IPDA Sudarman sebagai Komandan Upacara.


Dalam kegiatan tersebut, empat personel Polres Kuansing menerima penghargaan atas prestasi dan dedikasi mereka dalam melaksanakan tugas. Mereka adalah Aipda Hardianto, Aipda Febrius Dias, Bripka Ardiansyah Putra, dan Briptu Fahrusi Naufal. Pemberian reward ini didasarkan pada Keputusan Kapolres Kuantan Singingi Nomor Kep/45/X/2025 tanggal 03 November 2025 tentang Reward Personel Berprestasi.


Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat dalam amanatnya menyampaikan bahwa pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi institusi kepada personel yang bekerja melebihi standar dan memberikan kontribusi nyata bagi organisasi. Ia menekankan bahwa kinerja yang baik harus dihargai, sementara setiap anggota lainnya diharapkan menjadikan hal ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme.


“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan kebanggaan atas kinerja rekan-rekan yang telah menunjukkan dedikasi tinggi, loyalitas, serta kemampuan dalam menjalankan tugas. Saya berharap reward ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga menjadi pendorong bagi seluruh personel Polres Kuansing untuk terus bekerja lebih baik, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujar Kapolres.


Kapolres juga menegaskan bahwa institusi Polri membutuhkan personel yang memiliki semangat pengabdian tinggi, mampu bekerja secara profesional, serta dapat menjaga marwah Polres Kuantan Singingi. Ia mengajak seluruh anggota untuk terus meningkatkan disiplin, etika kerja, dan sinergi dalam melaksanakan tugas sehari-hari.


Upacara berlangsung sesuai susunan acara, mulai dari pengambilan tempat Inspektur Upacara, laporan komandan upacara, pembacaan keputusan Kapolres, penyampaian amanat, hingga pembacaan doa. Setelah upacara resmi ditutup, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada para personel penerima reward.


Pemberian penghargaan ini diharapkan semakin memacu semangat seluruh anggota Polres Kuantan Singingi untuk memberikan kontribusi terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengharumkan nama baik institusi.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Polda Riau Kirim Ratusan Personel BKO ke Sumatera Barat, Kapolda: Kemanusiaan Melampaui Batas Yuridiksi


Center Indonesia Pekanbaru
– Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Herry Heryawan memberangkatkan ratusan personel Brimob dan Samapta Polda Riau untuk membantu penanganan banjir dan longsor di Sumatera Barat. 


Apel pelepasan digelar di Mapolda Riau, Sabtu (29/11/25), sebagai respons cepat atas bencana yang melanda sejumlah kabupaten dan kota di provinsi tersebut.


Kapolda Riau mengatakan, saat-saat penuh cobaan seperti ini selalu mengingatkan bangsa Indonesia bahwa kekuatan sebuah bangsa tidak hanya diukur dari apa yang dimiliki, tetapi dari bagaimana masyarakat saling menjaga dan saling menguatkan ketika musibah datang. 


"Hari ini kita melepas personel Brimob dan Samapta Polda Riau untuk membantu penanganan banjir dan longsor di Sumatera Barat. Ini adalah wujud komitmen Polri di mana ada masyarakat yang membutuhkan, di situ negara harus hadir dan polisi harus melayani,” ujar Kapolda.


Ia menegaskan, bencana tidak mengenal batas administratif sehingga kemanusiaan harus melampaui garis yuridiksi. 


Menurutnya, solidaritas antarprovinsi merupakan manifestasi dari filosofi dasar Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan seluruh rakyat Indonesia. 


"Riau dan Sumbar adalah tetangga. Ketika saudara kita terkena musibah, kita bergerak. Kemanusiaan tidak bisa dibatasi oleh administrasi pemerintahan,” tegasnya.


Total 290 personel diberangkatkan dengan kemampuan dan perlengkapan lengkap untuk mendukung operasi kemanusiaan. 


Polda Riau mengerahkan personel BKO beserta armada pendukung, mulai dari 5 bus Brimob, 4 truk peralatan Brimob, mobil water treatment, mobil penghasil air, 3 bus Ditsamapta, rantis K-9, rantis SAR, ambulans Biddokkes, mobil DVI, truk Polairud, mobil tanki logistik BBM, hingga perangkat komunikasi seperti repeater, Vicon, HT Motorola, dan internet satelit Starlink. 


Berbagai perlengkapan SAR termasuk tenda medis, pelbet, dapur lapangan, genset, drone, dan peralatan evakuasi turut diberangkatkan untuk memastikan operasi berjalan optimal.


Kapolda menyampaikan, operasi kemanusiaan ini difokuskan pada empat prioritas utama, yakni evakuasi warga terdampak, pembukaan akses dan pembersihan material longsor ringan, distribusi bantuan cepat, serta penguatan keamanan agar seluruh bantuan dapat tersalurkan dengan aman tanpa gangguan. 


"Seluruh langkah ini akan dilaksanakan bersama Polda Sumbar, BPBD, TNI, Basarnas, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya," jelas Kapolda yang karib disapa Herimen ini.


Kapolda menegaskan, respons cepat bukanlah slogan, tetapi bukti kesiapan Polri dalam menghadapi situasi darurat. 


"Informasi diterima, kekuatan dihitung, dan dalam hitungan jam pasukan diberangkatkan. Inilah arti readiness Polri, siap bergerak kapanpun, dimanapun, untuk siapapun,” ujarnya.


Ia juga menyampaikan pesan solidaritas bahwa bencana alam adalah ujian kemanusiaan yang menguji empati, rasa persaudaraan, serta keberanian untuk saling membantu. 


"Riau mengirimkan kekuatan bukan karena diminta, tetapi karena kita peduli,” ucapnya.


Kepada personel yang diberangkatkan, Kapolda memberikan arahan untuk melaksanakan tugas secara profesional, cepat, tepat, dan humanis, mengutamakan keselamatan warga serta keselamatan diri, menjaga nama baik Polda Riau dan Polri, dan memastikan seluruh perkembangan situasi dilaporkan secara real time.


Kapolda memastikan bahwa Polda Riau terus memantau perkembangan situasi di Sumatera Barat. Jika dibutuhkan tambahan pasukan atau dukungan logistik lainnya, Polda Riau siap menambah kekuatan. Ia berharap kehadiran personel Riau dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak. 


"Semoga saudara-saudara kita di Sumatera Barat diberikan kekuatan, dan semoga kehadiran personel dari Riau dapat membantu memulihkan situasi,” tutupnya. 

(Desi suarni)

Jumat, 28 November 2025

*Bantuan Logistik Mabes Polri Tiba di Sumbar, Distribusi Difok


Center Indonesia Padang,
29 November 2025 - Bantuan logistik dari Mabes Polri untuk penanganan bencana banjir dan longsor di Sumatera Barat telah tiba pada Sabtu pagi, 29 November 2025 pukul 10.21 WIB. Bantuan tersebut diterima secara resmi di Hangar Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dalam proses serah terima oleh jajaran Polda Sumbar. Adapun bantuan tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Biro Logistik Polda Sumbar, Direktur Polisi Perairan Polda Sumbar, serta Kabid Humas Polda Sumbar.


Setelah proses penyerahan, seluruh bantuan dibawa ke Polda Sumbar untuk pendataan, pengecekan, dan konsolidasi sebelum disalurkan ke wilayah-wilayah terdampak. Total bantuan logistik yang diterima untuk wilayah Padang tercatat seberat 2.507,5 kilogram, yang selanjutnya akan dikelola dan didistribusikan melalui mekanisme penanganan bencana Polda Sumbar.


Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri bergerak cepat memastikan bantuan yang dikirim dari Mabes Polri tersalurkan tepat sasaran.

“Begitu bantuan tiba, seluruh rangkaian pengecekan dan konsolidasi langsung dilakukan agar proses distribusi dapat berjalan efektif. Polri berkomitmen memastikan bantuan dari Mabes Polri ini segera diterima masyarakat yang paling membutuhkan,” ujarnya.


Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa pendistribusian bantuan akan diprioritaskan ke daerah dengan dampak bencana paling parah.

“Prioritas utama pendistribusian diarahkan ke Kota Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, dan Kota Padang. Wilayah-wilayah ini mengalami kerusakan signifikan, jumlah pengungsi tinggi, dan kondisi medan yang menantang,” jelasnya.


Ia menambahkan, penetapan prioritas dilakukan berdasarkan laporan jajaran Polres dan pemetaan kondisi di lapangan.

“Kami memastikan bantuan menjangkau wilayah yang sulit sekalipun. Kebutuhan para pengungsi menjadi fokus utama kami,” tegasnya.


Selain wilayah prioritas pertama, bantuan juga akan disalurkan ke daerah terdampak menengah seperti Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Kabupaten Solok, Kota Padang Panjang, dan Kota Pariaman.

“Meskipun tingkat pengungsian tidak sebesar wilayah prioritas utama, masyarakat di daerah ini tetap membutuhkan bantuan, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil,” kata Brigjen Trunoyudo.


Di akhir pernyataannya, Brigjen Pol Trunoyudo memastikan Polri terus memantau dinamika situasi serta menyesuaikan pola distribusi sesuai kebutuhan lapangan.

“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh jajaran agar bantuan ini benar-benar memberi manfaat dan meringankan beban warga terdampak,” pungkasnya.

(Desi suarni)

Polsek Kuantan Hilir Tetapkan Tersangka Baru dalam Pengembangan Kas


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,–
Polsek Kuantan Hilir Polres Kuantan Singingi kembali melakukan pengembangan terhadap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diungkap pada 17 November 2025 di Desa Pulau Kijang, Kecamatan Kuantan Hilir. Hasil penyidikan lanjutan menetapkan seorang perempuan berinisial NJY (23) sebagai tersangka baru dalam perkara tersebut. Jumat (28/11/2025)


Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan NJY (23) dalam penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan terhadap saksi, analisis barang bukti, serta gelar perkara menunjukkan adanya peran pelaku yang sebelumnya melarikan diri saat penggerebekan.


Kasus ini bermula ketika jajaran Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Kuantan Hilir melakukan penyelidikan di Desa Pulau Kijang pada 17 November 2025 dan berhasil mengamankan seorang pelaku bersama barang bukti sabu seberat 0,41 gram lengkap dengan alat hisap. Pada saat itu, NJY (23) diketahui berada di lokasi bersama dua pelaku lainnya namun berhasil kabur sebelum petugas melakukan pengamanan.


Setelah dilakukan pemanggilan  pada 28 November 2025, NJY (23) akhirnya diamankan dan menjalani pemeriksaan. Walaupun hasil tes urine menunjukkan negatif metamfetamin, hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa yang bersangkutan memiliki keterkaitan dengan tersangka utama, FM, sehingga statusnya dinaikkan menjadi tersangka dan perkara masuk ke tahap penyidikan.


Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Kuantan Hilir menegaskan bahwa pengembangan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Kuantan Hilir. Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.


Tersangka kini telah diamankan bersama barang bukti di Polsek Kuantan Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan bahwa upaya pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

GWI Kecam Penggunaan KTA Tanpa Izin, Abdul Rozak Laporkan Media ke Dewan Pers dan Siapkan Laporan ke Mabes Polri


Center Indonesia Jakarta

Persoalan pemberitaan sepihak yang menyeret nama Abdul Rozak, seorang tokoh masyarakat Kalimantan Barat, berlanjut ke ranah etik dan hukum. Pasalnya, sebuah media online diduga memuat foto pribadi serta Kartu Tanda Anggota (KTA) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) milik Abdul Rozak tanpa izin, serta menyajikan pemberitaan dengan narasi yang dinilai merugikan dan tidak berimbang.


Atas tindakan tersebut, Abdul Rozak telah melaporkan media itu ke Dewan Pers, yang dibuktikan melalui tanda terima resmi pelaporan. Dalam laporan tersebut, Rozak menekankan bahwa penggunaan atribut organisasi tanpa persetujuan merupakan pelanggaran serius terhadap etika jurnalistik dan hak pribadi.


Ketua Umum GWI, Andera, menyampaikan sikap tegas organisasi.


" GWI mengecam penggunaan KTA atau atribut organisasi tanpa izin. KTA bukan untuk dipublikasi sembarangan, apalagi dalam pemberitaan yang tidak berimbang dan tanpa konfirmasi. Ini jelas pelanggaran etik, " ujar Ketum Andera.


Menurutnya, KTA merupakan identitas resmi organisasi yang hanya boleh digunakan sesuai aturan internal GWI dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar.




Langkah Hukum Lanjutan


Selain ke Dewan Pers, Abdul Rozak juga menyiapkan langkah lanjutan dengan meneruskan kasus ini ke Mabes Polri, khususnya terkait:


1. Dugaan pencemaran nama baik

 Penggunaan identitas pribadi tanpa izin


2. Dugaan pelanggaran UU ITE

 Kerugian moral dan reputasi


Rozak menilai bahwa tindakan menayangkan foto pribadi beserta identitas organisasi tanpa konfirmasi merupakan penyalahgunaan informasi yang tidak dapat ditoleransi.


Dugaan Pelanggaran Etik Jurnalistik


GWI menilai terdapat sejumlah pelanggaran serius dalam pemberitaan tersebut, di antaranya:


1. Tidak melakukan konfirmasi (cover both sides) kepada pihak yang diberitakan.


2. Menggunakan atribut organisasi (KTA GWI) tanpa izin, yang melanggar hak identitas dan aturan internal organisasi.


3. Melakukan pemberitaan tanpa verifikasi yang memadai, bertentangan dengan asas jurnalistik.


4. Narasi pemberitaan tidak berimbang dan berpotensi merugikan reputasi pihak yang diberitakan.


GWI melalui DPP menegaskan bahwa:


1. Organisasi tidak pernah memberikan izin penggunaan KTA atau atribut lembaga dalam pemberitaan tersebut.


2. GWI mendukung setiap anggota atau pejabat organisasi untuk menempuh jalur etik dan hukum sesuai mekanisme Dewan Pers dan aturan yang berlaku.


3. Media diimbau senantiasa berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Setiap pemberitaan wajib mengutamakan aspek verifikasi, keberimbangan, dan akurasi.



GWI berharap langkah ini menjadi pembelajaran bagi seluruh media agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas jurnalistik, terutama dalam penggunaan identitas pribadi maupun atribut organisasi. GWI menegaskan bahwa pers harus berdiri di atas prinsip etika, profesionalisme, dan tanggung jawab moral.



( Tim GWI )


Redaksi

Pekerja PETI Tertimbun Longsor di Desa Jake, Polres Kuansing Lakukan Penyelidikan dan Amankan Barang Bukti


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,— Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali menelan korban jiwa. Seorang pekerja berinisal CNR (20) ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun tanah longsor di lokasi PETI Dusun Sungai Betung, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, sekira pukul 16.00 WIB. Jumat (28/11/2025)


Korban tertimbun saat tengah bekerja bersama dua rekannya, berinisal R (21) dan Y (22). Saat itu korban berada di dalam lubang sedalam sekitar satu meter untuk melakukan penyedotan material. Tiba-tiba tebing tanah galian longsor dan langsung menimpa korban. Dua rekan korban berhasil menyelamatkan diri dan mencari pertolongan warga.


Kepala Desa Jake, Mariantoni, yang menerima laporan dari warga segera menuju lokasi bersama masyarakat dan Bhabinkamtibmas. Mereka melakukan penggalian secara manual dan menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa. Sekitar pukul 17.30 WIB, jenazah dibawa ke rumah duka dan malam harinya dimakamkan di TPU Kebun Nenas Desa Jake.


Kasat Reskrim Polres Kuansing IPTU Gerry Agnar Timur, S.Trk., S.I.K., M.H., memimpin langsung olah TKP bersama personel Unit Reskrim. Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin Robin, karpet, dulang, skop, dan ember berisi pasir.


Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, IPTU Gerry Agnar Timur, S.Trk., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polres Kuansing sangat prihatin atas kejadian tersebut dan menegaskan akan menindak tegas aktivitas PETI yang sudah meresahkan dan membahayakan.


“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Polres Kuansing akan melakukan penyidikan menyeluruh terhadap praktik PETI ini, termasuk mencari dua rekan korban serta mengejar pemilik dan pemodal. Aktivitas PETI sangat berbahaya, merusak lingkungan, dan menimbulkan risiko tinggi bagi para pekerjanya,” tegas Kasat Reskrim mewakili Kapolres.


Polisi juga telah mengantongi identitas pemilik mesin dan pemodal yang diduga berinisal E (37), warga Dusun Sungai Berung, Desa Jake. Penyidik akan memeriksa seluruh pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.


Saat ini, Polres Kuansing tengah melengkapi administrasi penyidikan, mengumpulkan barang bukti tambahan, mencari dua rekan korban yang masih melarikan diri, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lanjutan.


Kapolres kembali mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena berisiko tinggi dan merupakan tindak pidana yang akan ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done