M C I

Senin, 26 Januari 2026

Kapolres Kuansing Tegaskan Komitmen Polri Kawal Asta Cita, Sinergi Desa Jadi Kunci Swasembada Pangan 2026


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,–
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama Polres Kuansing menggelar Rapat Koordinasi Kepala Desa bersama Bupati Kuansing dan Kapolres Kuantan Singingi dalam rangka mendukung Program Nasional Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Selasa (27/1/2026) pagi.


Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Ambi, AK., M.M., Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Subiar Teguh Wijaya, S.H., unsur TNI dan Kejaksaan, jajaran OPD Kabupaten Kuansing, para camat, kapolsek, bhabinkamtibmas, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Kuantan Singingi.


Dalam sambutannya, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas terselenggaranya rapat koordinasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta aparat penegak hukum dalam menyukseskan Program Nasional Asta Cita, khususnya di sektor ketahanan pangan.


Kapolres mengungkapkan bahwa Kabupaten Kuantan Singingi berhasil meraih peringkat kedua sebagai daerah dengan hasil panen jagung terbanyak di Provinsi Riau. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras bersama seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat desa.


Meski demikian, AKBP Hidayat Perdana menekankan bahwa capaian tersebut harus terus ditingkatkan melalui evaluasi menyeluruh. Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat menargetkan penanaman jagung pipil seluas dua hektare per desa, sehingga diperlukan pemetaan desa-desa yang masih memiliki keterbatasan lahan.


Kapolres juga memaparkan sejumlah kendala di lapangan, mulai dari kegagalan panen, hasil yang belum maksimal, hingga tantangan dalam pemasaran hasil panen. Beberapa di antaranya adalah kewajiban pengantaran hasil panen ke Bulog, ketentuan kadar air maksimal 14 persen, serta harga beli yang dinilai masih perlu ditingkatkan.


Selain itu, kondisi tanah yang kurang sesuai serta keterbatasan sumber daya manusia dalam pengelolaan tanaman jagung turut memengaruhi hasil produksi. Oleh karena itu, Kapolres menegaskan pentingnya pendampingan teknis dan peningkatan kapasitas petani agar program ketahanan pangan dapat berjalan optimal.


Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Kuansing, Deflides Gusni, SP., M.Si., memaparkan hasil analisis usaha tani jagung selama dua periode pada tahun 2025. Dengan rata-rata hasil panen mencapai 6.000 kilogram per hektare dan harga jual sekitar Rp6.000 per kilogram, usaha tani jagung dinilai masih memberikan keuntungan yang cukup menjanjikan. Total produksi bersih jagung di Kabupaten Kuansing sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai 819,30 ton.


Dalam arahannya, Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Ambi menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan program nasional, kabupaten, dan desa guna mendukung target swasembada pangan nasional tahun 2026. Ia meminta Dinas Tanaman Pangan untuk mengoptimalkan peran penyuluh pertanian dalam memberikan pendampingan teknis, pemantauan, serta evaluasi budidaya jagung pipil di desa-desa.


Bupati juga mengingatkan para kepala desa dan penjabat kepala desa agar memahami seluruh regulasi pengelolaan desa, khususnya terkait penggunaan dana desa. Ia menekankan pentingnya transparansi, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.


Menutup arahannya, Bupati Kuansing secara khusus meminta Kapolres Kuansing beserta jajaran untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pendistribusian pupuk dan benih jagung bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.


Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Polri, TNI, dan pemerintahan desa dalam mengawal dan menyukseskan Program Nasional Asta Cita, sehingga ketahanan pangan berkelanjutan dapat terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.


Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Desi suarni)

Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Benai dan Polsek Kuantan Tengah Dukung Panen Perdana Jagung Pipil


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,–
Jajaran Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Benai dan Polsek Kuantan Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dengan hadir langsung di tengah masyarakat pada kegiatan Panen Perdana Jagung Pakan/Jagung Pipil yang dilaksanakan di Kecamatan Benai dan Kecamatan Kuantan Tengah. Selasa (27/1/2025).


Kegiatan panen perdana pertama dilaksanakan di Desa Siberakun, Kecamatan Benai, sekitar pukul 09.00 WIB. Panen jagung pipil ini merupakan hasil pemanfaatan lahan tumpang sari milik warga seluas ±1 hektare yang dikelola oleh Bumdes Untung Bersama, dengan perkiraan hasil panen mencapai ±4 ton jagung pipil yang digunakan sebagai pakan ternak.


Dalam kegiatan tersebut, Polsek Benai diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Siberakun Bripka Hasri Yendi, SH. Turut hadir Koordinator BPPP Kecamatan Benai Endang, SP beserta penyuluh pertanian, Camat Benai yang diwakili Kasi PMD Dodi, perwakilan BPS Kuansing, PJ Desa Siberakun Erwe, Koordinator BPP/PPL Kecamatan Benai, Sekdes dan perangkat desa, Direktur Bumdes Untung Bersama Karim, serta masyarakat Desa Siberakun.


Sementara itu, panen perdana ketahanan pangan juga dilaksanakan di Desa Pulau Godang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, sekitar pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan di lahan seluas ±1 hektare dengan estimasi hasil panen sekitar ±1,5 ton jagung pipil.


Kegiatan di Desa Pulau Godang Kari dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Aipda Sukma Jaya, pendamping desa Kecamatan Kuantan Tengah Paris, Direktur Bumdes Pulau Godang, Koordinator BPP/PPL Kecamatan Kuantan Tengah, Ketua BPD beserta anggota, seluruh perangkat desa, serta masyarakat setempat.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek, pemerintah desa, pengurus Bumdes, kelompok tani, serta masyarakat yang telah berperan aktif dalam menyukseskan program ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan aktif mendukung program strategis nasional, salah satunya ketahanan pangan. Panen perdana ini merupakan hasil nyata dari sinergi yang baik antara Polri, pemerintah desa, Bumdes, dan masyarakat,” ujar AKBP Hidayat Perdana.


Kapolres menambahkan, melalui peran Bhabinkamtibmas, Polri akan terus mendorong dan mendampingi masyarakat agar produktif memanfaatkan lahan yang ada guna meningkatkan perekonomian warga serta memperkuat ketahanan pangan di daerah.


Dengan terlaksananya panen perdana jagung pipil di Kecamatan Benai dan Kecamatan Kuantan Tengah ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Kuantan Singingi untuk terus mengembangkan sektor pertanian secara berkelanjutan demi terwujudnya kemandirian pangan dan kesejahteraan masyarakat.


Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Desi suarni)

Ketum Fast Respon Apresiasi Kapolri, Tolak Keras Polri di Bawah Kementerian: Jangan Ciptakan Matahari Kembar!


Center Indonesia Jakarta
, - Ketua Umum Fast Respon Nusantara, Agus Flores, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si, atas sikap tegas dan konsistennya dalam menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.


Menurut Agus Flores, sikap Kapolri tersebut menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga independensi, profesionalisme, dan marwah institusi Polri sebagai alat negara yang langsung berada di bawah Presiden.


“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si, yang dengan tegas menolak Polri berada di bawah kementerian. Ini adalah sikap negarawan yang menjaga sistem ketatanegaraan agar tidak terjadi matahari kembar,” tegas Agus Flores. Senin, (26/01/2026). 


Ia menilai, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka hal itu berpotensi menimbulkan dualisme komando, memperpanjang birokrasi, serta melemahkan efektivitas pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.


Kapolri sendiri secara tegas menyatakan Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden. Ia juga menolak wacana pembentukan Kementerian Kepolisian, termasuk jika dirinya diminta menjadi menteri dalam struktur tersebut.


“Saya menolak Polri di bawah kementerian. Polri harus langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Jangan sampai muncul matahari kembar dalam sistem pemerintahan,” tegas Kapolri.


Agus Flores menegaskan, Fast Respon Nusantara mendukung penuh sikap Kapolri tersebut demi menjaga Polri tetap kuat, independen, dan fokus melayani rakyat, bukan terseret kepentingan struktural kementerian.


“Ini bukan sekadar soal struktur, tapi soal menjaga masa depan Polri dan kepercayaan publik. Kami berdiri mendukung Kapolri,” pungkasnya.

(Desi suarni)

Green Policing Polda Riau Tuai Apresiasi dalam RDP Komisi III DPR RI Bersama Kapolri


Center Indonesia
Inovasi Green Policing yang dikembangkan Polda Riau menuai apresiasi dari Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin 26 Januari 2026.

Program tersebut dinilai sebagai terobosan penting dalam pendekatan pemolisian modern yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum konvensional, tetapi juga pada perlindungan lingkungan hidup sebagai bagian dari keselamatan publik.

Apresiasi tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Muhammad Rahul, yang kembali bertugas di Komisi III pada periode keduanya.

Dalam forum resmi tersebut, ia menilai Green Policing sebagai lompatan cara berpikir dalam tubuh Polri.

“Green Policing yang dikembangkan Polda Riau menurut saya adalah inovasi penting. Ini menunjukkan bahwa keamanan publik tidak lagi semata-mata soal kriminalitas, tetapi juga bagaimana negara hadir melindungi lingkungan hidup sebagai fondasi keselamatan rakyat,” ujar Muhammad Rahul.

Ia menilai, inovasi tersebut lahir dari konteks nyata persoalan lingkungan di Riau, seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penambangan ilegal, serta konflik sumber daya alam yang kerap berdampak luas bagi masyarakat.

Rahul juga menyinggung penerapan pendekatan budaya dan edukasi yang dilakukan Polda Riau, salah satunya dalam pengamanan dan penataan kegiatan Pacu Jalur Sungai Kuantan, yang dinilai berhasil menjaga kebersihan lingkungan tanpa pendekatan represif.

“Pendekatan yang digunakan relevan, tidak normatif. Ada sentuhan budaya dan edukasi. Ini menunjukkan Polri mampu membaca tantangan zaman,” katanya.

Secara konseptual, lanjut Rahul, Green Policing menarik karena mengombinasikan Problem Oriented Policing dan Community Policing, di mana persoalan lingkungan dianalisis secara struktural, namun penyelesaiannya melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

“Dalam Green Policing, polisi tidak lagi berhadap-hadapan dengan masyarakat, tetapi berjalan bersama. Ini bentuk pemolisian yang cerdas, partisipatif, berorientasi pada akar masalah, sekaligus memperkuat kehadiran negara tanpa memperlebar jarak dengan rakyat,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Rahul juga menyampaikan apresiasi langsung kepada Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, atas komitmen dan inovasi yang telah dijalankan.

“Jagalah hutan, maka hutan akan menjaga kita. Ini menurut saya adalah wujud pemolisian yang modern dan beradab,” tuturnya.

(Desi suarni)

Kapolres Kuansing Kunjungi Polsek Benai, Tekankan Pelayanan Humanis dan Profesionalisme Personel


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,–
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Benai. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan kesiapan satuan kewilayahan sekaligus memberikan arahan dan penguatan kepada personel Polsek Benai dalam pelaksanaan tugas kepolisian, sekira pukul 14.00 WIB. Senin (26/1/2026).


Kunjungan kerja tersebut disambut langsung oleh Kapolsek Benai IPDA M. Ali Sodiq, S.Psi beserta seluruh personel. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain IPDA Sudarman (Kanit Patroli Sat Lantas Polres Kuansing), IPDA Karel, S.H. (Kanit IK Polsek Benai), AIPTU Ade Irwandi (Kanit Provost Polsek Benai), AIPDA Bobby Adriandi (Kasium Polsek Benai), BRIPKA Rio (anggota Sat Lantas Polres Kuansing), serta lima personel Polsek Benai lainnya.


Rangkaian kegiatan diawali dengan pengecekan Mako dan Asrama Polsek Benai oleh Kapolres Kuansing guna memastikan kondisi sarana prasarana pendukung tugas kepolisian dalam keadaan layak dan siap digunakan.


Dalam sambutannya, Kapolsek Benai IPDA M. Ali Sodiq, S.Psi menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan kerja Kapolres Kuansing beserta rombongan. Ia juga memperkenalkan jumlah personel Polsek Benai sebanyak 20 personel, serta memaparkan gambaran wilayah hukum Polsek Benai yang meliputi 26 desa/kelurahan yang tersebar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Benai sebanyak 16 desa/kelurahan dan Kecamatan Sentajo Raya sebanyak 10 desa/kelurahan.


Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan siskamling telah berjalan di seluruh desa/kelurahan, serta upaya penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan, dengan satu perkara PETI telah diproses secara hukum pada tahun 2025.


Sementara itu, dalam arahannya, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan pentingnya profesionalisme dan dedikasi seluruh personel dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.


“Sebagai anggota Polri, kita harus senantiasa menunjukkan sikap profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Pastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan SOP yang berlaku,” tegas Kapolres.


Kapolres juga menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan fokus utama Polri. Menurutnya, setiap anggota harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman serta melayani masyarakat dengan penuh keikhlasan dan empati.


“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hadirkan Polri yang humanis, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian terus meningkat,” lanjutnya.


Selain itu, Kapolres Kuansing mengingatkan pentingnya menjaga sinergi dengan instansi pemerintah dan elemen masyarakat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Ia juga menginstruksikan agar kegiatan patroli rutin terus ditingkatkan, terutama di daerah rawan kriminalitas, objek vital, dan pusat keramaian.


Menutup arahannya, AKBP Hidayat Perdana berharap kunjungan kerja tersebut dapat menjadi sarana komunikasi dua arah, saling bertukar informasi, serta memperkuat soliditas internal demi kemajuan dan profesionalisme Polri di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.


“Jaga komunikasi dan kekompakan antar anggota. Saya berharap Polsek Benai semakin solid, profesional, dan dicintai masyarakat,” pungkas Kapolres.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Tim Elang Kuantan Ungkap Peredaran Sabu 7,12 Gram di Benai, Pengedar Terancam Hukuman Berat


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,–
Upaya tegas Polres Kuantan Singingi dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Melalui Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuansing, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,12 gram di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Senin, (26/1/2026).


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas transaksi narkotika di wilayahnya.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Elang Kuantan Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah pada sebuah rumah kosong yang kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.


Sekira pukul 11.30 WIB, Tim Elang Kuantan melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan mengamankan seorang laki-laki berinisial RW, (30), warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai. Saat diamankan, tersangka berada di dalam dapur rumah kosong tersebut. Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sepuluh paket diduga narkotika jenis sabu, satu alat hisap bong yang terpasang pipet kaca pyrex berisi sabu, satu unit timbangan digital, plastik klip bening berbagai ukuran, gunting, korek api, satu unit handphone, satu kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika. Total berat kotor sabu yang berhasil diamankan mencapai 7,12 gram.


Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri menambahkan, dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan. Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit 1 miliar rupiah dan paling banyak 10 miliar rupiah. Tersangka juga disangkakan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.


Kapolres Kuantan Singingi melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus konsisten dan tegas dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.


Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kuantan Singingi guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Polsek Jajaran Polres Kuatan Singingi Tingkatkan Patroli Malam, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Rasa Aman Masyarakat


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,–
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Kuantan Singingi bersama jajaran Polsek terus mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli malam hari di wilayah hukum masing-masing, Senin (26/1/2026) malam.


Patroli KRYD tersebut dilaksanakan serentak oleh Polsek Kuantan Mudik, Polsek Pangean, Polsek Benai, Polsek Cerenti, Polsek Hulu Kuantan, dan Polsek Singingi Hilir dengan sasaran perumahan warga, pertokoan, objek vital, serta ruas jalan yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H, S.I.K, M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus upaya preventif dalam mencegah tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).


“Polri sesuai amanat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 memiliki tugas menjaga harkamtibmas serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui patroli KRYD ini, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas, khususnya pada malam hari,” ujar AKBP Hidayat Perdana.


Di wilayah Polsek Kuantan Mudik, patroli dilaksanakan di Desa Seberang Pantai dengan melibatkan tiga personel. Sementara Polsek Pangean melaksanakan patroli di Desa Pasar Baru, Desa Koto Pangean, dan Desa Sako dengan menyasar pertokoan, perumahan, serta aktivitas masyarakat malam hari.


Adapun Polsek Benai melaksanakan patroli di Kelurahan Benai dengan fokus pada kantor, objek vital, perumahan warga, dan pertokoan. Polsek Cerenti menggelar patroli KRYD dan Blue Light Patrol di kawasan perbankan, permukiman warga, ruko, serta Jalan Raya Cerenti–Teluk Kuantan.

Di wilayah Polsek Hulu Kuantan, patroli KRYD menyasar Desa Lubuk Ambacang, Desa Sampurago, dan Desa Sungai Alah. Sedangkan Polsek Singingi Hilir melaksanakan patroli di pemukiman warga serta ruas jalan Desa Koto Baru dan Desa Petai.


Kapolres menegaskan bahwa hasil dari seluruh rangkaian patroli tersebut menunjukkan situasi wilayah hukum Polres Kuansing dalam keadaan aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana.


“Alhamdulillah, dari hasil patroli yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran, tidak ditemukan adanya Curat, Curas, Curanmor maupun gangguan kamtibmas lainnya. Ini menunjukkan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat,” ungkapnya.


AKBP Hidayat Perdana juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.


“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan kebersamaan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, kita wujudkan Kuantan Singingi yang aman, damai, dan kondusif,” tutup Kapolres.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi suarni)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done