M C I

Senin, 06 April 2026

Kebakaran Dini Hari di Tanjung Pauh, Polsek Singingi Hilir Lakukan Penanganan dan Penyelidikan






Center indonesia KUANTANSINGINGI,– Kebakaran hebat terjadi di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Peristiwa tersebut menghanguskan satu unit rumah sekaligus rumah makan “Liza Ocu” milik warga setempat, sekitar pukul 03.00 WIB. Selasa (7/4/2026) 

Korban diketahui berinisial L (55), yang saat kejadian sedang beristirahat bersama keluarganya. Api diduga pertama kali muncul dari bagian belakang rumah dan dengan cepat membesar hingga melahap seluruh bangunan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menjelaskan bahwa kebakaran diketahui saat korban terbangun akibat kepulan asap yang telah memenuhi kamar.

“Korban langsung membangunkan anggota keluarganya dan segera keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Saat berada di luar, korban bersama saksi melihat api sudah membesar dari kamar bagian belakang,” ujar Kapolsek.

Karena kejadian berlangsung pada dini hari, hanya sedikit warga yang mengetahui peristiwa tersebut. Upaya pemadaman secara manual yang dilakukan masyarakat tidak mampu mengendalikan api yang terus membesar. Dalam waktu kurang lebih 30 menit, bangunan rumah dan rumah makan tersebut ludes terbakar.

Satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tiba di lokasi sekitar pukul 05.00 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 05.45 WIB.

Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian materil masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.

Adapun aset yang terbakar meliputi satu unit rumah permanen, satu unit rumah makan permanen, dua unit sepeda motor masing-masing Yamaha NMax dan Honda Scoopy, serta sejumlah dokumen penting seperti surat tanah, BPKB, STNK, dan identitas diri korban.

Pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah penanganan, di antaranya mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dengan pemasangan garis polisi, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Kapolsek Singingi Hilir juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama pada malam hari saat aktivitas istirahat.

Saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

(Desi suarni)

Polsek Singingi Hilir Tertibkan PETI di Sungai Bawang, Tiga Rakit Dimusnahkan






Center indonesia KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polsek Singingi Hilir melakukan penertiban aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Bawang, Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin sore. (6/4/2026).

Kegiatan penertiban yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir IPDA Erwin, S.Kom., M.H, bersama sejumlah personel.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menyampaikan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan informasi yang berkembang di media terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi dari media dan laporan yang beredar, personel kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penertiban aktivitas PETI di aliran Sungai Bawang,” ujar IPTU Alferdo.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan tiga unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Namun, saat dilakukan penindakan, tidak ditemukan adanya pelaku di tempat.

“Di lokasi ditemukan tiga unit rakit dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah kembali digunakan, seluruh rakit tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak mengamankan pelaku maupun barang bukti lainnya karena lokasi dalam keadaan kosong saat didatangi.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk kegiatan ilegal tersebut,” tegas IPTU Alferdo.

Polsek Singingi Hilir berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

(Desi suarni)

Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi Bekuk Pengedar Sabu dan Ganja di Pasir Emas, Satu Pelaku Diamankan







Center indonesia KUANTANSINGINGI,– Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MI (28) diamankan di Desa Pasir Emas, Kecamatan Singingi, Senin malam (6/4/2026).

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi langsung melakukan penyelidikan dan pada pukul 19.45 WIB melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Pasir Emas. Di lokasi, Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi mengamankan satu orang tersangka,” jelas AKP Hasan Basri.

Dari hasil penggeledahan, Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi menemukan barang bukti berupa dua paket plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,27 gram serta daun ganja kering dengan berat kotor 10,41 gram yang disimpan dalam kaleng minyak rambut. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti kaca pirex, pipet sendok, kertas padi, kotak rokok, botol, dan satu unit handphone.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku berperan sebagai pengedar atau kurir. Ia mendapatkan sabu dari seseorang berinisial F (dalam penyelidikan) dan ganja dari seorang berinisial Y di Desa Sungai Sirih. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok tersebut.

“Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung amphetamine dan THC,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

Ancaman pidana yang dikenakan kepada tersangka adalah penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. Selain itu, terkait kepemilikan ganja, tersangka juga terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.

Polres Kuansing menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

(Desi suarni)

SAMBUT HBP KE- 62, LAPAS BANGKINANG GELAR TES URINE DAN RAZIA GABUNGAN BERSAMA APH








Center indonesia Bangkinang – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang melaksanakan kegiatan tes urine dan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Senin (06/04/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi sebagai bagian dari program “Pemasyarakatan Bersih-Bersih”.

Pada siang hari, Lapas Bangkinang terlebih dahulu melaksanakan tes urine yang bekerja sama dengan BNK Kampar. Tes ini diikuti oleh seluruh petugas, peserta magang, serta warga binaan. Pelaksanaan tes urine dilakukan secara tertib, akuntabel, dan transparan guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Selanjutnya, pada malam hari kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan yang melibatkan APH, yakni unsur TNI, Polri, dan BNK Kampar. Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bangkinang Kota, IPTU Dr. Eko Wahyu, beserta jajaran.

Razia dilaksanakan secara menyeluruh di kamar hunian warga binaan dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas melakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan kamar/blok secara sistematis untuk memastikan tidak adanya barang terlarang seperti narkotika, handphone ilegal, maupun benda berbahaya lainnya.

Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah preventif dan represif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus mendukung komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Dalam keterangannya, Kalapas Bangkinang, Alexander menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menindaklanjuti perintah pimpinan pusat.

“Kegiatan tes urine dan razia gabungan ini merupakan perintah langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62. Ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Bangkinang yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya," ujar Alexander. 

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk deteksi dini serta upaya menjaga integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan lingkungan Lapas Bangkinang tetap aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, sejalan dengan semangat reformasi pemasyarakatan yang semakin pasti dan berintegritas.

(Desi suarni)

Razia Serentak Sambut HBP ke-62, Lapas Pekanbaru Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Halinar







Cebter indonesia Pekanbaru, I– Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan kegiatan penggeledahan/razia kamar hunian warga binaan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia pada Senin malam (06/04).

Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar).

Dalam pelaksanaannya, Lapas Pekanbaru juga bersinergi dengan berbagai Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, diantaranya unsur TNI, Kepolisian Republik Indonesia, serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Kolaborasi ini menjadi wujud keseriusan sekaligus transparansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar. Sebelum pelaksanaan razia, seluruh petugas mengikuti apel yang digelar di Lapangan Olahraga Lapas Pekanbaru sebagai bentuk kesiapan, pengecekan personel, serta pemberian arahan teknis terkait prosedur pelaksanaan razia agar berjalan aman, tertib, dan humanis.

“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan tidak adanya peredaran barang terlarang di dalam Lapas. Kami ingin memastikan bahwa seluruh UPT Pemasyarakatan, khususnya di wilayah Riau, benar-benar bersih dari Halinar,” tegas Maizar.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan Aparat Penegak Hukum menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan razia.

“Kami melibatkan unsur TNI, Polri, dan BNN sebagai bentuk transparansi dan penguatan pengawasan. Dengan kolaborasi ini, kami berharap pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan rasa aman, baik bagi petugas maupun warga binaan,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh dan sistematis terhadap kamar hunian serta barang-barang milik warga binaan. Pemeriksaan dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, keamanan, dan menghormati hak-hak warga binaan. 

Sebelum dimusnahkan, petugas melakukan pendataan terhadap seluruh barang-barang temuan yang dilarang berada di dalam kamar hunian, seperti instalasi listrik ilegal, benda tajam, serta barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto juga menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran gelap narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan Lapas Pekanbaru.

“Kegiatan ini merupakan langkah nyata kami dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan tertib. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran handphone ilegal, pungli, maupun narkoba di dalam Lapas. Komitmen ini akan terus kami jaga melalui pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan,” ungkapnya ketika dimintai keterangan.

(Desi suarni)

Panen Perdana Jagung Pipil PT MAS di Tanjung Pauh, Wujud Dukungan Asta Cita Presiden







Center indonesia KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, panen perdana jagung pipil digelar di lahan tumpangsari PT Mustika Agro Sari (MAS), Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (6/4/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Kapolsek Singingi Hilir yang diwakili Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Pauh Aipda Syahrul, Estate Manager PT MAS Jeganath Arnasalam, Askep Kebun Sutarno, Asisten Utara Hemron G. Manullang, Mandor Utara Leksi Laragih, Mandor Planning Survey Kennedi, Humas PT MAS Aden Siswanto, serta karyawan dan pihak keamanan perusahaan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan panen ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Melalui kegiatan ini, kami mendorong sinergi antara perusahaan, masyarakat, dan aparat dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif. Ini menjadi langkah konkret dalam mendukung Asta Cita Presiden, khususnya di sektor pertanian,” ungkap IPTU Alferdo.

Panen jagung pipil dilakukan di lahan tumpangsari seluas 2 hektare dengan perkiraan hasil mencapai 1 ton. Pemanfaatan lahan tumpangsari dinilai efektif dalam meningkatkan produktivitas sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa bersama, dan dilanjutkan dengan panen perdana secara simbolis di lokasi. Kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan.

Diharapkan, panen perdana ini menjadi langkah awal untuk pengembangan pertanian yang lebih luas serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

(Dedi suarni)

Pelantikan PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan.







Center indonesia Siak,  Bupati Siak Afni Zulkifli melantik dan mengambil sumpah jabatan 11 orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Kecamatan Koto Gasib, yang digelar di Aula Kantor Camat Koto Gasib, Senin (6/4/2026).

Sebanyak 11 anggota Bapekam yang dilantik berasal dari beberapa kampung, yakni Kampung Pangkalan Pisang, Kuala Gasib, Teluk Rimba, Buatan I, Sengkemang, Rantau Panjang, serta Kampung Keranji Guguh.

Dalam sambutannya, Bupati Siak menyampaikan bahwa saat ini arah kebijakan pemerintahan mengalami perubahan yang cukup mendasar. Pada tahun 2026, pemerintah daerah mengikuti alur kebijakan pemerintah pusat, sehingga memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan program-program agar berjalan sebagaimana mestinya.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh elemen pemerintahan kampung dalam menghadapi tantangan, termasuk keterbatasan ruang fiskal.

“Kita harus belajar cepat untuk memahami bagaimana menghadapi ruang fiskal yang sempit, serta tetap yakin dan percaya bahwa setiap kebijakan yang diambil bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Mantan wartawan itu, juga mengajak penghulu dan Bapekam untuk memperkuat sinergi dan bekerja sama secara optimal, meskipun di tengah keterbatasan anggaran desa.

“Saya mengajak penghulu dan Bapekam untuk kompak bekerja bersama, namun tetap mampu menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat serta menjaga pelayanan tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia berharap Bapekam dapat berperan aktif dalam mendata serta mengoptimalkan aset kampung sebagai sumber Pendapatan Asli Kampung (PAK), termasuk pemanfaatan lahan serta pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kampung-kampung.

Menurutnya, kondisi saat ini bukan menjadi alasan untuk melemahkan semangat, melainkan momentum untuk bangkit dan terus berinovasi dalam membangun kampung.

“Ini bukan melemahkan semangat kita, tetapi menjadi dorongan bagi kita semua untuk bangkit bersama dari kondisi yang ada,” pungkasnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Camat Koto Gasib, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Siak, serta Kapolsek Koto Gasib.

Eko/MC/Diskominfo Siak
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done