M C I

Jumat, Juli 03, 2026

Keluarga Besar Media center Indonesia Ucapkan Selamat atas Kenaikan Pangkat AKP Dodi Vivino





PEKANBARU / Media center Indonesia _menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada AKP Dodi Vivino atas kenaikan pangkat sekaligus amanah yang diemban sebagai Kanit Reskrim Polsek Senapelan.Kamis 02 / 07/2026.


Ucapan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian AKP Dodi Vivino dalam menjalankan tugas sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia. 


Kenaikan pangkat tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Kami segenap keluarga besar Media Center Indonesia mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat kepada AKP Dodi Vivino. Semoga amanah dalam menjalankan tugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Senapelan, 


Semoga Senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan dalam mengemban tanggung jawab sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," demikian pernyataan Pimpret Media Centerindonesia.my.id


Pimpret Media Center indonesia juga berharap AKP Dodi Vivino terus menjadi inspirasi dan teladan dalam penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, serta humanis, sejalan dengan semangat transformasi Polri yang Presisi.


"Teruslah Menjadi Inspirasi dan Teladan dalam Penegakan Hukum dan Keadilan."


"Polri Presisi, Untuk Indonesia Maju."

(Ds)

Polsek Singingi Hilir Tertibkan Aktivitas PETI di Koto Baru, Lima Rakit Dompeng Dimusnahkan


Kamis, 2 Juli 2026






Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polsek Singingi Hilir kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan yang dilaksanakan petugas memusnahkan lima unit rakit PETI jenis dompeng yang ditemukan di belakang MBG, Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 12.00 WIB. Kamis (2/7/2026)


Penertiban tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir IPDA Erwin S.Kom., M.H., bersama personel Polsek Singingi Hilir dan didampingi satu orang perangkat Desa Koto Baru. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat dan pemberitaan media terkait dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.


Saat tiba di lokasi sekitar pukul 11.45 WIB, petugas menemukan lima unit rakit PETI jenis dompeng dalam kondisi tidak sedang beroperasi. Untuk mencegah kembali digunakan oleh para pelaku, seluruh rakit beserta peralatan yang ada dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar.


Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan maupun diamankan pelaku, sehingga tidak ada tersangka maupun barang bukti yang dibawa ke Mapolsek.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H. menegaskan bahwa Polres Kuansing berkomitmen melakukan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.


"Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait aktivitas PETI. Penertiban ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi," ujar IPTU Alferdo.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas praktik pertambangan ilegal secara berkelanjutan.


Polsek Singingi Hilir menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penertiban di titik-titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polres Kuansing Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110, Satu Unit Rakit PETI Dimusnahkan

 

Kamis, 2 Juli 2026






Centerindonesia,– Polres Kuantan Singingi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Tobek Panjang, tepatnya di belakang Indrako, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (2/7/2026).


Pengecekan dipimpin oleh Plh. Pamapta I SPKT Polres Kuansing, AIPTU Hairunas N., S.H., bersama personel piket dari Satreskrim, Satintelkam, Satlantas, SPKT, dan Provos.


Laporan masyarakat menyebutkan adanya aktivitas PETI di tengah permukiman warga yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.


Sesampainya di lokasi sekitar pukul 16.40 WIB, petugas menemukan satu unit rakit PETI jenis stingkai yang sudah tidak beroperasi. Untuk mencegah sarana tersebut digunakan kembali dalam aktivitas pertambangan ilegal, petugas melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar mesin beserta rakit stingkai tersebut.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.


"Polres Kuansing berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI maupun tindak pidana lainnya. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan," ujar Kapolres.


AKBP Hidayat Perdana juga menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus melakukan upaya pencegahan, penindakan, dan penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.


Polres Kuansing mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin serta memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun aktivitas yang melanggar hukum di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Polsek Cerenti Tertibkan 12 Rakit Dompeng di Sungai Kuantan







Centerindonesia,– Polsek Cerenti bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Cerenti kembali melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di wilayah Desa Koto Cerenti dan Desa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (2/7/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., bersama personel Polsek Cerenti, anggota TNI, dan unsur Pemerintah Kecamatan Cerenti. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan masih berlangsungnya aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan serta meresahkan warga.


Saat tiba di lokasi pertama di aliran Sungai Kuantan, Desa Koto Cerenti, petugas menemukan dua unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beroperasi. Tim kemudian bergerak ke wilayah Desa Kampung Baru dan kembali menemukan sepuluh unit rakit PETI jenis dompeng.


Seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali. Total sebanyak 12 unit rakit PETI berhasil ditertibkan. Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan karena para pelaku melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.


"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan serta dapat membahayakan keselamatan. Polsek Cerenti bersama instansi terkait akan terus melaksanakan patroli dan penertiban secara berkelanjutan," ujar IPTU Feri Padli.


Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya. Menurutnya, kerja sama antara masyarakat, pemerintah, TNI, dan Polri menjadi kunci dalam memberantas praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Kuansing menegaskan akan terus mengintensifkan langkah preventif dan represif guna menekan aktivitas PETI serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Kamis, Juli 02, 2026

Persiapan Program RPL Fakultas Hukum Unilak Dimatangkan, SPSI Riau Gelar Rapat Bersama Pimpinan Fakultas






Centerindonesia Pekanbaru, 30 Juni 2026 – Sebagai tindak lanjut dari dua pertemuan sebelumnya bersama Rektor Universitas Lancang Kuning, Prof. Junaidi, dan Wakil Rektor I, Prof. Zamzami, hari ini Selasa (30/6/2026) kembali dilaksanakan rapat koordinasi dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pelatihan pembekalan bagi calon mahasiswa Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), khusus Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning.

Rapat diawali dengan pertemuan bersama Dekan Fakultas Hukum, Prof. Fahmi, kemudian dilanjutkan dengan rapat teknis yang dihadiri Wakil Dekan I Fakultas hukum Dr. Azani, Ketua Program Studi Hukum Dr. Robert, serta lembaga independen yang akan menjadi pelaksana pelatihan pembekalan bagi calon mahasiswa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama antara SPSI Provinsi Riau dengan Universitas Lancang Kuning dalam penyelenggaraan Program RPL, yang bertujuan memberikan kesempatan kepada para pekerja dan anggota SPSI untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui pengakuan atas pengalaman kerja dan kompetensi yang telah dimiliki.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek teknis pelaksanaan pembekalan, mulai dari materi dan teknis pelaksanaan  pelatihan, mekanisme pelaksanaan, hingga kesiapan akademik agar seluruh calon mahasiswa dapat mengikuti proses perkuliahan dengan baik dan bisa menjalani perkuliahan S1 hanya 1 tahun sesuai persyaratan yg ditentukan oleh kementrian pendidikkan tinggi .

Ketua SPSI Provinsi Riau sekaligus Wakil Ketua Umum SPSI Indonesia, Nursal Tanjung, menyampaikan apresiasi kepada jajaran pimpinan Universitas Lancang Kuning, khususnya Fakultas Hukum, atas komitmen dan dukungan penuh dalam menyukseskan Program RPL.

"Sinergi antara SPSI Provinsi Riau dan Universitas Lancang Kuning diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia pekerja melalui akses pendidikan tinggi yang lebih luas, sehingga melahirkan lulusan yang profesional, kompeten, dan siap memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah maupun nasional," ujar Nursal Tanjung.

Dengan terlaksananya rangkaian koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan pelatihan pembekalan dan proses perkuliahan Program RPL Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning dapat berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh peserta dan mengantarkan pekerja ke kehidupan sejahtera.


Red

Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Kebijakan Pangkas Anggaran Jadi Perhatian*





Centerindonesia Pekanbaru – Bupati Siak Afni Zulkifli masuk dalam daftar 22 Sosok Reset Indonesia, sebuah potret kumpulan tokoh yang dinilai memiliki gagasan, keberanian, dan rekam jejak dalam mendorong perubahan di berbagai bidang kehidupan di Indonesia.


Daftar tersebut diumumkan melalui akun Instagram terverifikasi @idbaruid. Penyusunnya menyebut daftar itu merupakan hasil tiga kali ekspedisi ke sejumlah daerah di Indonesia untuk menemukan figur-figur yang dinilai mampu menghadirkan perubahan di bidang sosial, ekonomi, budaya, hukum, maupun politik.


Dalam pengantarnya, penyusun menyatakan Indonesia tidak kekurangan sosok yang memiliki kapasitas dan kepedulian terhadap persoalan bangsa. Di tengah terbatasnya figur pemimpin yang dinilai kredibel di partai politik, perubahan disebut juga dapat lahir dari tokoh-tokoh di luar lingkaran kekuasaan nasional.


Afni dipilih karena dinilai berani mengambil kebijakan strategis di bidang tata kelola keuangan daerah. Salah satunya melalui pemangkasan anggaran perjalanan dinas bernilai ratusan miliar rupiah sebagai bagian dari upaya menyelesaikan utang Pemerintah Kabupaten Siak sebesar Rp326 miliar yang berasal dari pemerintahan sebelumnya.


Selain kebijakan fiskal, mantan aktivis lingkungan dan mantan Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu juga dinilai konsisten menyuarakan kritik terhadap sentralisasi kebijakan di sektor kehutanan dan agraria.


Berdasarkan pengalamannya mendampingi masyarakat di Sumatera, Afni berpandangan konflik agraria tidak akan terselesaikan apabila pemerintah pusat terus menerapkan kebijakan tanpa mempertimbangkan kondisi serta karakteristik daerah.


Penyusun menilai langkah-langkah tersebut mencerminkan keberanian dalam mengambil keputusan yang tidak populer sekaligus menawarkan perspektif baru dalam tata kelola pemerintahan daerah.


Selain Afni, putri Presiden Keempat RI, Alissa Wahid, juga masuk dalam daftar tersebut. Alissa dinilai konsisten menolak pemberian izin usaha pertambangan kepada organisasi keagamaan serta aktif menyatukan gerakan masyarakat sipil untuk memperkuat toleransi, keadilan ekologis, dan nalar kritis.


Nama lain yang turut masuk dalam daftar ialah Gus Kautsar, pengasuh Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri. Ia dinilai mampu menjembatani kajian kitab klasik dengan realitas sosial kontemporer melalui penguatan jejaring kiai muda, pembinaan santri urban, serta pengembangan ekosistem ekonomi sirkular berbasis komoditas lokal.


Sementara itu, Hening Purwati dinilai berhasil mengembangkan gerakan yang menghubungkan isu lingkungan dengan feminisme yang dipadukan dengan nilai-nilai keagamaan melalui gerakan Eco-Jihad. Sebagai Koordinator Nasional Green Faith Indonesia dan pimpinan LLHPB 'Aisyiyah, Hening aktif menggerakkan masyarakat lintas agama dalam isu pelestarian lingkungan dan transisi energi yang berkeadilan.


Sejumlah nama lain yang masuk dalam daftar tersebut antara lain Novel Baswedan, Bivitri Susanti, Farwiza Farhan, Andrew Kalaweit, dan Victor Yeimo.


Penyusun menegaskan daftar 22 Sosok Reset Indonesia bukan dimaksudkan sebagai daftar tokoh yang sempurna. Seluruh nama dipilih karena dinilai memiliki komitmen, keberanian, dan gagasan yang dapat menjadi inspirasi bagi lahirnya perubahan di Indonesia.


Daftar 22 Sosok Reset Indonesia:

1. Afni Zulkifli

2. Alissa Wahid

3. Andrew Kalaweit

4. A.S. Rosyid

5. Bivitri Susanti

6. Chiki Fawzi

7. Dicky Senda

8. Farwiza Farhan

9. Gus Kautsar

10. Hening Purwati

11. Iman Zanatul

12. Jacky Manuputty

13. John Bamba

14. Kalis Mardiasih

15. Lian Gogali

16. Media Askar

17. M. Nur Arifin

18. Novel Baswedan

19. Virdian Aurellio

20. Zainal Arifin

21. Dorthea Wabiser

22. Victor Yeimo. 



(DP07/MC Siak)

Rabu, Juli 01, 2026

Dari Pasar Rakyat hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Polda Riau Hadir di Hari Bhayangkara ke-80

 





Centerindonesia – Menjelang puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, semangat pengabdian dan kepedulian Polri terus diwujudkan melalui berbagai aksi sosial yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Di Provinsi Riau, ribuan paket bantuan sosial disalurkan, air bersih didistribusikan, rumah warga diperbaiki, rumah ibadah dibersihkan, hingga gerakan penghijauan digencarkan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri untuk masyarakat.


Hingga Selasa (30/6/2026), Polda Riau dan jajaran telah menyalurkan sebanyak 8.357 paket bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, telah terlaksana 56 kegiatan penyaluran air bersih, 40 kegiatan bakti religi, penyelesaian 11 unit bedah rumah, serta 1 unit bedah rumah yang masih dalam proses pengerjaan oleh Polres Indragiri Hulu. Kepedulian terhadap lingkungan juga diwujudkan melalui 5 kegiatan Gerakan Indonesia Asri yang melibatkan personel Polri bersama masyarakat.


Bantuan yang disalurkan tidak hanya menjangkau kawasan perkotaan, tetapi juga menyentuh masyarakat di berbagai pelosok daerah serta pusat-pusat aktivitas ekonomi rakyat. Salah satu kegiatan berlangsung di Pasar Rakyat Jalan Jenderal Soedirman, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.


Di tengah hiruk-pikuk aktivitas pasar, personel lalu lintas hadir bukan hanya membawa paket sembako, tetapi juga menyampaikan edukasi kamtibmas, kamseltibcarlantas, dan Green Policing. Dengan pendekatan humanis, masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan disiplin berlalu lintas, serta menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian alam.


Suasana haru tampak ketika personel Polantas menyambangi para pekerja sektor informal yang tengah berjuang mencari nafkah. Salah satunya Ridwan, seorang pengemudi ojek becak yang sehari-hari mangkal di sekitar pasar. Saat itu ia sedang menunggu penumpang seperti biasanya, tanpa menyangka akan mendapatkan bantuan.


“Saya kaget saja, Pak. Lagi menunggu penumpang di pasar, tiba-tiba didatangi Pak Polantas. Alhamdulillah, berkat doa keluarga kami dan rekan-rekan lainnya dapat bantuan paket sembako. Bantuan ini sangat berkah dan sangat membantu kami. Apalagi sekarang penumpang sedang sepi,” ucap Ridwan dengan wajah penuh syukur.


Bagi Ridwan, bantuan tersebut bukan hanya sekadar paket sembako, melainkan bentuk perhatian yang memberikan harapan di tengah kondisi ekonomi yang tidak selalu mudah. Ia pun menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolda Riau dan seluruh jajaran yang telah hadir dan peduli kepada masyarakat kecil.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Riau dan seluruh jajaran. Semoga di usia Bhayangkara yang ke-80 tahun ini, Polri semakin sukses, semakin dicintai masyarakat, dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.


Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melalui Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika selaku Ketua Pelaksana Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan bentuk pengabdian Polri yang tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga pada kemanusiaan.


“Momentum Hari Bhayangkara ke-80 kami jadikan sebagai kesempatan untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat. Kehadiran Polri harus mampu memberikan manfaat, menghadirkan solusi, dan menumbuhkan harapan bagi masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, bantuan sosial kami salurkan hingga ke pelosok daerah dan menyentuh langsung masyarakat yang sehari-hari berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujar Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.


Menurutnya, kegiatan sosial yang dilaksanakan tidak hanya bertujuan membantu meringankan beban masyarakat, tetapi juga memperkuat jalinan kebersamaan antara Polri dan masyarakat sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban.


“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri selalu hadir bersama mereka, baik dalam menjaga keamanan, memberikan pelayanan, maupun ketika masyarakat membutuhkan uluran tangan. Semangat Bhayangkara adalah semangat pengabdian untuk negeri dan untuk masyarakat,” tutupnya.


Rangkaian kegiatan sosial yang dilaksanakan Polda Riau dan jajaran menjadi gambaran bahwa peringatan Hari Bhayangkara bukan sekadar seremonial tahunan. Di balik ribuan paket bantuan yang disalurkan, air bersih yang dibagikan, rumah yang diperbaiki, serta edukasi yang diberikan, terdapat komitmen untuk terus menghadirkan Polri yang humanis, peduli, dan dekat dengan masyarakat.


Dari pasar rakyat di Tembilahan hingga pelosok-pelosok daerah di Provinsi Riau, semangat pengabdian itu terus bergerak, membawa pesan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam menghadirkan kepedulian dan harapan bagi masyarakat. 

(Ds)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done