M C I

Sabtu, 25 April 2026

*Polsek Tualang Perketat Pengawasan, Narkoba Jadi Target Utama*




Centerindonesia Perawang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Tualang melaksanakan kegiatan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Sabtu (25/04/2026) dini hari.


Kegiatan yang dimulai sekira pukul 00.10 WIB ini dipimpin oleh Panit 1 Unit Reskrim Polsek Tualang, Khairul, SH, bersama enam personel Polsek Tualang. Razia difokuskan pada upaya pencegahan peredaran narkotika, minuman keras ilegal, serta potensi gangguan Kamtibmas lainnya.


Adapun lokasi yang menjadi sasaran razia meliputi beberapa warung tuak (karaoke) di Jalan Sultan Syarif Qasim (Simpang Balak) Kampung Perawang Barat, Jalan Bintara Kelurahan Perawang, serta Cafe Dewi di Jalan Pipa Caltex.


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya pengunjung di lokasi sasaran. Selain itu, tidak ditemukan narkotika,, maupun hal-hal lain yang berpotensi mengganggu situasi keamanan.


Kepada para pemilik usaha, diharapkan tidak menyediakan atau memperjualbelikan miras ilegal di tempat usahanya guna menghindari sanksi hukum.


Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan menjauhi miras yang dapat memicu terjadinya tindak pidana dan gangguan keamanan. Ucap Ipda Khairul


Kapolsek Tualang melalui kegiatan ini menegaskan bahwa razia dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada pemilik tempat hiburan agar tetap mematuhi aturan yang berlaku serta tidak menyediakan fasilitas yang melanggar hukum.


“Razia ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana seperti peredaran narkoba, miras ilegal, maupun praktik prostitusi, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapoksek Tualang.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Tualang dapat merasakan kehadiran Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta terhindar dari berbagai bentuk kejahatan.

(Desi)

Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi







Centerindonesia PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau bersama Kepolisian dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di Lapangan Apel Gubernur Riau, Sabtu (25/4/2026). Kegiatan dipimpin Plt Gubernur Riau SF. Harianto didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, serta ditandai dengan pemasangan rompi Satgas dan deklarasi komitmen bersama.


Apel ini menjadi penegasan kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau dalam menjalankan upaya pemberantasan narkotika secara terpadu dan berkelanjutan, mencakup langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum. Kegiatan tersebut turut melibatkan TNI-Polri, BNN, Forkopimda, serta berbagai elemen masyarakat.


Plt Gubernur Riau SF. Harianto menegaskan bahwa peredaran narkotika di wilayah Riau telah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan karena melibatkan jaringan lintas negara, sehingga membutuhkan langkah penanganan yang serius dan terkoordinasi.


“Peredaran narkotika ini sudah luar biasa dan melibatkan jaringan lintas negara. Untuk itu, Satgas yang dibentuk harus mampu bekerja secara optimal dan terintegrasi dalam menyelamatkan masyarakat Riau, khususnya generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.


Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan yang terintegrasi dan kolaboratif lintas sektor. Satgas Anti Narkoba akan mengoptimalkan fungsi posko terpadu sebagai pusat koordinasi, pengendalian, serta evaluasi seluruh kegiatan, mulai dari edukasi publik, pencegahan dini, hingga penindakan hukum yang tegas dan terukur.


“Ini adalah langkah strategis dan terintegrasi. Seluruh elemen harus bergerak dalam satu orkestrasi yang sama. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Riau. Penindakan akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya pencegahan yang masif,” tegas Kapolda.


Selain itu, berbagai program strategis turut disiapkan, di antaranya penguatan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), peningkatan edukasi di lingkungan pendidikan, serta pelibatan aktif masyarakat sebagai duta anti narkoba.


Melalui apel ini, Pemprov Riau bersama Polda Riau menegaskan komitmen kuat untuk memerangi peredaran narkotika secara konsisten dan berkelanjutan, guna menekan angka penyalahgunaan serta melindungi masa depan generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin kompleks.


*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*


(Desi)

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan PETI, Dua Rakit Lanting Dimusnahkan



Centerindonesia KUANTANSINGINGI– Polsek Kuantan Mudik jajaran Polres Kuantan Singingi kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, sekira pukul 11.30 WIB. Sabtu (25/4/2026) 

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., bersama personel yakni Aipda Rieki, S.H., Aipda Egi Yandra, Bripda Rafqy, dan Bripda Gilang. Penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Adapun lokasi penindakan berada di daerah Kobun Nopi, Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar menyampaikan bahwa saat tim tiba di lokasi, ditemukan dua unit rakit lanting yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi.

“Tim langsung melakukan penindakan dengan memusnahkan dua rakit lanting tersebut dengan cara dibakar dan dirusak, agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal,” jelas Kapolsek.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku di lokasi. Selain itu, tidak ada barang bukti yang diamankan karena seluruh peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkelanjutan guna menekan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Apabila ditemukan, kami tidak akan ragu untuk melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” Pungkas Kapolsek 

(Desi)


.

Suara, Warna, dan Harapan dari Balik Jeruji: Festival Seni Lapas Pekanbaru






Centerindonesia Pekanbaru, – Di balik tembok tinggi yang sering dipandang sebelah mata, terdapat harapan, perubahan, dan semangat untuk menjadi lebih baik. Warga binaan bukan sekadar individu yang menjalani masa hukuman, tetapi juga manusia yang memiliki mimpi, bakat, dan keinginan untuk kembali berkontribusi positif bagi masyarakat. Dengan semangat tersebut, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menghadirkan ruang ekspresi yang penuh makna melalui sebuah perhelatan seni, Sabtu (25/04). 


Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru secara resmi membuka Festival Seni dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pembinaan kepribadian bagi warga binaan sekaligus sarana untuk menyalurkan minat dan bakat di bidang seni.


Festival Seni tersebut dibuka langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang produktif, kreatif, dan humanis.


“Festival Seni ini bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga menjadi media bagi warga binaan untuk mengekspresikan diri secara positif serta membangun kepercayaan diri,” ujarnya.


Berbagai perlombaan digelar dalam Festival Seni ini, di antaranya stand up comedy, festival band, fashion show, dance competition, dan grafiti. Seluruh rangkaian kegiatan diikuti dengan penuh antusias oleh warga binaan yang menunjukkan kemampuan terbaik mereka.


Melalui kegiatan ini, Lapas Pekanbaru juga ingin mengajak masyarakat untuk turut berkolaborasi dalam mendukung program pembinaan. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan mampu memperkuat proses pembinaan serta mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat.


Festival Seni ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum perayaan, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan antara Lapas dengan masyarakat, serta membangun citra positif pemasyarakatan sebagai institusi yang berkomitmen dalam pembinaan dan reintegrasi sosial.

(Desi)

Jumat, 24 April 2026

Polsek Benai Ungkap Kasus Narkotika di Pulau Lancang, Dua Tersangka Diamankan






Centetindonesia KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polsek Benai, Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Pulau Lancang, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Rabu malam (22/4/2026).


Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Hardianto Manik bersama tim gabungan Reskrim dan Intel untuk melakukan penyelidikan.


Sekira pukul 23.00 WIB, tim tiba di lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya pesta narkoba. Selanjutnya pada pukul 23.15 WIB dilakukan penggeledahan di sebuah rumah yang dicurigai. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan tiga orang laki-laki, dua di luar rumah dan satu di dalam.


Saat dilakukan penindakan, dua orang sempat melarikan diri. Tim melakukan pengejaran sejauh kurang lebih 500 meter dan berhasil mengamankan satu orang berinisial PM (43), sementara satu lainnya berinisial Y berhasil melarikan diri dan kini berstatus DPO. Di lokasi, petugas juga mengamankan satu orang lainnya berinisial AP (29).


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu, satu kaca pirex berisi sabu siap pakai, dua alat hisap (bong), pipet, mancis, serta beberapa plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk penyimpanan narkotika.


Kedua tersangka yakni berinisial AP (29), warga Talontam Benai dan PM (43), warga Pulau Tonga Siberakun, Kecamatan Benai, kemudian diamankan ke Mapolsek Benai untuk proses lebih lanjut sebelum diserahkan ke Satres Narkoba Polres Kuansing.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Kuansing.


“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” ujar Kapolsek.


Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.


Saat ini, satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Desi)

Polsek Jajaran Polres Kuansing Intensifkan Pengawasan SPBU, Pastikan Distribusi BBM Tepat Sasaran dan Kondusif








Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polsek jajaran Polres Kuantan Singingi melaksanakan patroli, pengecekan, serta pengaturan lalu lintas di sejumlah SPBU. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemacetan serta mencegah potensi penyalahgunaan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di wilayah hukum Polres Kuansing. Jumat pagi (24/4/2026).


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya preventif guna memastikan distribusi BBM berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di tengah masyarakat.


Di wilayah Polsek Kuantan Mudik, personel melaksanakan pengecekan di SPBU Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar. Hasilnya, tidak ditemukan kendaraan yang melakukan pengisian BBM secara tidak wajar atau melangsir. Antrean kendaraan juga terpantau tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas, serta tidak ditemukan ketidaksesuaian antara nomor polisi kendaraan dengan barcode saat pengisian.


Petugas turut memberikan imbauan kepada pengelola SPBU agar tidak melayani pengisian BBM yang melanggar ketentuan. Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk tidak menggunakan badan jalan saat mengantre guna menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas.


Sementara itu, di wilayah Polsek Pangean, personel melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas di SPBU PT Kuantan Sako, Desa Sako. Kehadiran polisi di lokasi bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus mengantisipasi potensi penyelewengan BBM. Arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau lancar dan situasi tetap aman serta kondusif.


Di wilayah Polsek Singingi, kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan di SPBU PT Raditia Putra Abadi, Desa Logas Hilir. Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel juga melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM guna mencegah penimbunan, kenaikan harga yang tidak wajar, serta potensi gangguan kamtibmas akibat antrean panjang atau kelangkaan BBM.


Polsek Singingi Hilir juga melaksanakan patroli di SPBU Desa Petai. Dalam kegiatan tersebut, petugas memastikan pengisian BBM berjalan sesuai peruntukan dan menggunakan sistem barcode yang tepat, serta memberikan imbauan kepada petugas SPBU agar tidak melakukan penyimpangan dalam pendistribusian BBM.


Kapolres Kuansing menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM akan terus dilakukan secara rutin oleh seluruh jajaran. “Kami berkomitmen memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan, sehingga tidak terjadi penyelewengan yang dapat merugikan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan juga untuk memberikan rasa aman serta menjaga kelancaran arus lalu lintas,” tegasnya.


Secara umum, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Polres Kuansing juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga ketertiban serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM di lingkungan masing-masing.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Desi)

Kamis, 23 April 2026

Gandeng OJK Riau, Pemkab Siak Gelar Edukasi Literasi Keuangan.






Centerindonesia SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak memperkuat sinergi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau dalam upaya meningkatkan ketahanan finansial masyarakat. Kerja sama ini diwujudkan melalui kegiatan Edukasi dan Literasi Keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang digelar di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (23/4/2026).


Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar. Dalam sambutannya, Sekda Siak menyampaikan apresiasi kepada OJK Provinsi Riau atas kolaborasi yang selama ini terjalin erat. Menurutnya, literasi keuangan merupakan program prioritas pemerintah daerah untuk mendorong kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.


 "Ini adalah langkah strategis yang perlu kita dorong bersama. Kepada seluruh peserta, saya harapkan benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan seksama sehingga mengerti manfaat besar dari pengelolaan keuangan yang sehat," ujar Mahadar saat memberikan arahan.


Sekda soroti maraknya modus penipuan secara online, beliau Minta masyarakat dan ASN bijak dan tidak terlibat investasi bodong yang kerap menyasar masyarakat melalui tawaran keuntungan tidak wajar.


"Saya ingatkan, ASN kita semua lah jangan terjebak dan hindari transaksi sembarangan yang dapat data pribadi kita bocor dan bisa di salahgunakan untuk penipuan," tegasnya.


Memang  fokus utama sosialisasi ini adalah pengelolaan keuangan. Kegiatan ini menitik beratkan pada pentingnya mengatur keuangan pribadi secara bijak, termasuk penekanan pada penyediaan dana darurat. Selain manajemen aset.


 Hadir sebagai pemateri, Fajrin dari OJK Provinsi Riau, memaparkan secara gamblang mengenai modus operandi investasi ilegal yang kian marak. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh janji manis perusahaan yang tidak memiliki izin resmi.


 Dalam paparannya, Fajrin menekankan penggunaan prinsip 2L (Legal dan Logis) sebagai tameng utama menghindari penipuan keuangan, pertama yakni Legal: Pastikan lembaga atau perusahaan memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang (OJK). Selanjutnya, Logis: Cek apakah keuntungan atau imbal hasil yang dijanjikan masuk akal dan rasional. 


 "Kami meminta masyarakat waspada terhadap penipuan yang marak terjadi dengan mencari tahu asal-usul perusahaan atau lembaganya. Selain investasi ilegal, kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online yang merusak tatanan ekonomi keluarga," tegas Fajrin.


  Selain memberikan pemahaman preventif, OJK juga membagikan langkah-langkah serta prosedur pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh lembaga keuangan tertentu. Hal ini dimaksudkan agar ASN dan pelaku UMKM di Siak memiliki saluran resmi untuk mencari keadilan jika menemui kendala finansial terkait jasa keuangan.


 Kegiatan yang berlangsung interaktif ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang dinamis antara peserta dan narasumber. Diharapkan setelah kegiatan ini, ASN dan pelaku UMKM di Kabupaten Siak dapat menjadi agen literasi bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya.


Eko/MC Siak

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done