M C I

Selasa, 14 April 2026

Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba Berbasis Penindakan dan Pengawasan






Center indonesia Pekanbaru-Polda Riau membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba dan nomor _WhatApp_ khusus khusus untuk laporan Penyalahgunaan Narkoba, nomor _WhatsApp_ nya yaitu 08136306547, sebagai langkah strategis dan komprehensif dalam merespons keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba, khususnya pasca dinamika yang terjadi di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir.

Satgas ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup pengawasan internal dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian di lapangan, guna memastikan penanganan narkoba berjalan maksimal dan profesional.

Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi menegaskan, pembentukan Satgas Anti Narkoba merupakan respons nyata atas aspirasi dan kegelisahan masyarakat yang menginginkan penanganan lebih serius terhadap peredaran narkoba.

“Kami memahami betul keresahan masyarakat terhadap narkoba. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi sudah menyentuh aspek sosial dan masa depan generasi. Karena itu, kami membentuk Satgas Anti Narkoba sebagai langkah konkret untuk memastikan penanganan dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi,” ujar Wakapolda, Selasa (14/4/2026).

Ia menegaskan bahwa Polda Riau memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba dengan prinsip zero tolerance.

“Polda Riau sangat concern terhadap pemberantasan narkoba. Tidak ada ruang, tidak ada toleransi. Ini zero tolerance. Narkoba harus kita berantas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Menurutnya, komitmen tersebut juga sejalan dengan atensi dan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama.

“Ini juga menjadi atensi dan arahan khusus dari Bapak Presiden dan Bapak Kapolri, bahwa narkoba harus diberantas secara serius dan menyeluruh. Karena itu, kami memastikan seluruh jajaran bergerak dalam satu arah yang sama,” lanjutnya.

Wakapolda menjelaskan, Satgas ini akan bekerja secara simultan, tidak hanya dalam aspek penindakan, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan dan pembenahan internal.

“Satgas ini tidak hanya berbicara soal penindakan, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap kinerja internal, memastikan tidak ada celah, serta memastikan setiap langkah yang diambil benar-benar profesional dan akuntabel,” tegasnya.

Satgas Anti Narkoba Polda Riau terdiri dari unsur Itwasda, Bidpropam, dan Ditresnarkoba, serta dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Riau Kombes Prabowo Santoso.

Dalam pelaksanaannya, fungsi pengawasan oleh Itwasda menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh kegiatan Satgas berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi. 

Setiap tahapan penindakan akan dilakukan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan guna menutup celah terjadinya penyimpangan serta memastikan profesionalitas anggota di lapangan.

Irwasda Polda Riau Kombes Prabowo Santoso menyampaikan, kehadiran Satgas ini menjadi instrumen penguatan dalam memastikan seluruh proses penanganan narkoba berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja anggota di lapangan. Ini penting untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan transparan, profesional, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Satgas juga akan melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang dianggap rawan, termasuk melakukan langkah-langkah terukur dalam mengungkap jaringan narkoba secara lebih efektif.

“Kami akan bekerja secara menyeluruh, mulai dari pemetaan, pengawasan, hingga penindakan. Semua dilakukan secara sistematis agar hasilnya benar-benar berdampak,” jelasnya.

Sebagai bagian dari pendekatan yang lebih komprehensif, Polda Riau juga akan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk mencanangkan program “Kampung Bersih Narkoba” atau Kampung Bersinar di wilayah Panipahan.

Program ini diharapkan menjadi langkah preventif yang melibatkan langsung masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

“Melalui kolaborasi dengan BNNP, kami akan mencanangkan Kampung Bersinar di Panipahan. Ini bukan hanya program simbolik, tetapi gerakan bersama untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam melawan narkoba,” kata Prabowo.

Wakapolda menambahkan, dengan pembentukan Satgas Anti Narkoba ini, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga melakukan pembenahan internal serta membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat. Penanganan narkoba harus dilakukan secara tegas, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan dan pembinaan. Ini yang sedang kami bangun melalui Satgas ini,” tutup Brigjen Hengki Haryadi.

*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

(Desi)

Polsek Kuantan Hilir Tertibkan PETI di Kasang Limau Sundai, Tiga Rakit Dimusnahkan





Center indonesia KUANTANSINGINGI,– Polsek Kuantan Hilir melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, sekitar pukul 15.00 WIB. Selasa (14/4/2026)

Kegiatan penertiban tersebut berlangsung di belakang Pondok Pesantren Dar El Rasyid, Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir, IPTU Debi Setyawan, S.H., M.H., bersama sejumlah personel. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat serta pemberitaan media terkait dugaan adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Saat dilakukan pengecekan di lapangan, petugas menemukan tiga unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi dan tanpa pemilik. Untuk mencegah agar tidak digunakan kembali, petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan merusak serta membakar mesin dan peralatan yang terdapat pada rakit tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

“Penertiban ini adalah langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kuantan Hilir. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Laporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas PETI di sekitar,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya pelaku di lokasi dan tidak ada barang bukti yang diamankan. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

(Desi)

Wabup Siak Sampaikan LKPJ 2025, Paparkan Capaian Kinerja





Center indonesia Siak – Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Siak Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang, Selasa (14/4/2026).

Syamsurizal menyampaikan, berbagai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Siak sepanjang tahun 2025. Ia menjelaskan, diri nya bersama Bupati Siak baru dilantik pada 4 Juni 2025 lalu, pelaksanaan pemerintahan efektif berjalan selama kurang lebih enam bulan.

“Meski dalam waktu yang relatif singkat, Pemerintah Kabupaten Siak tetap berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Di bidang pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Siak terus berupaya meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), guna mengurangi ketergantungan terhadap Dana Transfer dari Pusat.

"Tentu strategi yang kita lakukan meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, serta optimalisasi sumber-sumber pendapatan lainnya," sebutnya.

Ia merinci, target pendapatan daerah dalam APBD Tahun 2025 sebesar Rp2,626 triliun, dengan realisasi mencapai Rp2,241 triliun atau sebesar 85,32 persen.

Sementara itu, realisasi PAD mencapai Rp388 miliar atau sebesar 64,10 persen.
Pada sisi belanja daerah, anggaran tahun 2025 disusun berbasis kinerja dan difokuskan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten. 

Hal ini mencakup 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non-pelayanan dasar, 5 urusan pemerintahan pilihan, 5 fungsi penunjang, serta 4 fungsi pendukung dan pengawasan.

Namun demikian, realisasi belanja dan transfer daerah belum sepenuhnya terserap akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah, sehingga pemerintah harus melakukan penyesuaian dan efisiensi anggaran.

Lebih lanjut, Syamsurizal juga memaparkan indikator makro pembangunan daerah. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Siak pada tahun 2025 mengalami peningkatan menjadi 5,87 persen, dibandingkan tahun 2024 sebesar 4,37 persen.

Sementara itu, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 4,40 persen, turun 0,68 persen dari tahun sebelumnya yang berada di angka 5,08 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Siak tahun 2025 tercatat sebesar 77,19, meningkat 0,67 poin dari tahun 2024 sebesar 76,52.

“Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Siak saat ini masih berada di peringkat ketiga tertinggi di Provinsi Riau, setelah Kota Pekanbaru dan Kota Dumai,” jelasnya.

Ia berharap, penyampaian LKPJ ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama serta memperoleh masukan konstruktif dari DPRD Kabupaten Siak.

“Kami berharap laporan ini mendapatkan masukan dan pandangan positif dari anggota DPRD Kabupaten Siak demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” pintanya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak, Syarif, didampingi Wakil Ketua II Laiskar Jaya, serta dihadiri 24 anggota DPRD. Turut hadir pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Siak, instansi vertikal, pimpinan BUMD, serta perwakilan Lembaga Adat Melayu Siak.

Desi/MC/Siak

Polres Siak Gelar Konferensi Pers Kasus Kecelakaan Saat Ujian Praktek Sekolah, Satu Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka






Center indonesia ​SIAK SRI INDRAPURA – Kepolisian Resor (Polres) Siak resmi menetapkan seorang oknum guru berinisial IP (35) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan fatal yang menyebabkan meninggalnya seorang siswa saat ujian praktek sains di SMP Islamic Center, Kelurahan Kampung Rempak, Kabupaten Siak.

​Konferensi pers yang digelar pada Selasa (14/4/2026) dipimpin langsung oleh Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos dan Kanit PPA Ipda Andreas Silaban.

​Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 8 April 2026, sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, sekolah sedang menyelenggarakan kegiatan Science Show atau ujian praktek mata pelajaran IPA. Korban, seorang siswa kelas IX berinisial MAA (15), bersama kelompoknya hendak memperagakan hasil karya berupa senapan rakitan yang dibuat menggunakan teknologi 3D Printer.

​"Saat giliran kelompok korban dimulai, korban sempat memperingatkan teman-temannya untuk menjauh dari lokasi. Namun, saat korban mengambil posisi dan melakukan tembakan, senapan 3D rakitan tersebut justru meledak," ujar AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar.

​Suara ledakan yang sangat keras terdengar hingga menghamburkan pecahan material senapan ke arah aula dan dinding kelas. Nahas, serpihan ledakan tersebut mengenai bagian wajah dan kepala korban. Meski sempat dilarikan ke RSUD Siak, nyawa remaja tersebut tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

​Kapolres menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap IP didasarkan pada unsur kealpaan atau kelalaian. Sebagai guru pembimbing, tersangka diketahui sudah mengetahui bahwa proyek sains yang dibuat korban merupakan senjata yang menggunakan bahan peledak.

​"Tersangka IP sudah mengetahui bahwa karya siswa tersebut dapat mengeluarkan ledakan. Korban juga sudah memaparkan bahan-bahan yang digunakan serta cara kerjanya. Namun, tersangka tetap memberikan izin kepada korban untuk mempraktekkannya di lapangan hingga terjadi insiden mematikan ini," tegas Kapolres.

​Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah memeriksa 16 orang saksi, termasuk siswa, guru, dan dokter forensik. Sejumlah barang bukti juga telah disita, di antaranya:

​Unit Printer 3D merk Bambulab A1, Laptop Acer, dan Kamera.
​Pecahan material printing 3D berbentuk popor dan lade senapan.
​Dua buah besi hitam (panjang 70,5 cm dan 81 cm) serta 60 butir besi bulat.
​Serbuk hitam, sumbu, mancis, dan potongan obat nyamuk yang diduga sebagai bahan pemicu ledakan.

​Selain proses hukum, Polres Siak juga telah melakukan pendampingan trauma healing bagi siswa-siswi yang menyaksikan kejadian tersebut pada Jumat (10/4).

​Tersangka IP dijerat dengan Pasal 474 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas kealpaannya yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

​"Tersangka terancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda kategori V," tutup AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar.

(Desi)

*Sekda Mahadar Lepas 61 Jemaah Calon Haji dari PGRI Siak*






Center indonesia -Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Mahadar melepas Jemaah Calon Haji (JCH) dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Siak di Balairung Datuk Empat Suku Komplek Rumah Rakyat, Selasa (14/4/2026).

JCH PGRI yang dilepas sebanyak 61 jemaah, terdiri dari 31 jemaah perempuan dan 30 jemaah laki-laki. JCH PGRI dijadwalkan bertolak ke Tanah Suci Mekah melalui Embarkasi Batam pada 4 Mei 2026 mendatang.

Sekda Mahadar melalui sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada JCH PGRI yang telah mendapatkan panggilan suci. 

Menurutnya, tidak semua orang mendapatkan kesempatan untuk menunaikan rukun Islam yang ke-5 itu, sehingga kesempatan ini adalah kehormatan sekaligus amanah yang cukup besar.

"Dalam momentum halal-bihalal ini marilah kita saling memaafkan, membersihkan hati sekaligus mempererat silaturahmi diantara kita," ujarnya.

"Semoga dengan hati yang bersih dan ikhlas para JCH nantinya dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, lancar dan mendapatkan predikat haji yang mabrur," sambungnya.

Ketua PGRI Kabupaten Siak itu, juga berpesan kepada JCH PGRI untuk bersama-sama menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah, mematuhi aturan dan bimbingan dari petugas.

"Mari kita saling tolong-menolong menjaga kekompakan sesama jemaah, yang paling utama kami berharap bapak-ibu berada di tanah suci nanti tidak lupa mendoakan keluarga besar PGRI Siak. Khususnya saudara-saudara kita yang belum mendapatkan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji" ucapnya.

Sementara itu, Ketua Kloter BTH 12 Embarkasi Batam, mewakili JCH PGRI Ahmad Hilal memohon doa agar diberi kekuatan, ketabahan dan kesabaran selama menjalankan ibadah haji. Dijaga dari amarah dan hal-hal yang merusak pahala, dan pulang dengan predikat haji yang mabrur.

"Insyaallah kami akan mendoakan bapak-ibu semua PGRI Kabupaten Siak, dan mudah-mudahan seluruh guru di Kabupaten Siak ini nantinya diberikan kesempatan untuk menatap ka'bah sampai di masjidil haram" ungkapnya.

Usai pelepasan, Sekda Siak menyerahkan cinderamata kepada para JCH yang akan berangkat, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah dan keluarga besar PGRI.

(Desi/MC Siak)

Polsek Kuantan Mudik Cek Aktivitas Galian C di Gunung Toar, Tindak Lanjuti Keluhan Warga






Center indonesia KUANTANSINGINGI,– Polsek Kuantan Mudik, Polres Kuantan Singingi, melakukan patroli sekaligus pengecekan aktivitas galian C milik PT Gunung Alam Perkasa di kawasan Sungai Omul, Desa Tebarau Panjang, Kecamatan Gunung Toar, sekitar pukul 11.30 WIB. Selasa (14/4/2026)

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pemberitaan media dan keluhan masyarakat terkait dampak aktivitas kuari yang dinilai menyebabkan kerusakan jalan serta menimbulkan debu di lingkungan desa.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam merespons informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami menindaklanjuti informasi dari media dan keluhan warga dengan turun langsung ke lapangan guna memastikan aktivitas galian C berjalan sesuai ketentuan, serta tetap memperhatikan dampak lingkungan dan sosial,” ujar AKP Riduan.

Pengecekan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Aipda Ronald Alfrend, S.E., bersama sejumlah personel, yakni Aiptu Roni Pasla, S.H., Aipda Rifki, S.H., Aipda Sandra Pauzi, S.E., Bripka Hendri, Bripda Dolok, Bripda Rafly, dan Bripda Raja Gilang.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan dua unit alat berat jenis excavator serta satu unit box penyaringan pasir yang digunakan dalam aktivitas galian C. Selain itu, tidak ditemukan aktivitas pertambangan PETI (Pertambangan Tanpa Izin) sebagaimana yang diberitakan oleh media.

Petugas juga melakukan koordinasi dengan Ketua Pemuda Desa Tebarau Panjang, berinisal T. Dari hasil komunikasi tersebut diketahui bahwa kegiatan galian dikelola oleh Sdr. berinisal A dengan pengurus lapangan Sdr. M selaku humas. Pihak pengelola juga telah menjalin kerja sama dengan desa.

Tak hanya itu, pihak pengelola menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki kerusakan jalan akibat aktivitas angkutan material serta melakukan penyiraman jalan secara rutin guna mengurangi debu, khususnya saat musim kemarau.

Sementara itu, pengawas lapangan, Sdr. Eka, menjelaskan bahwa aktivitas galian tersebut telah dilengkapi legalitas berupa Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) Nomor 10022501622530001 dan izin lingkungan PPKLH Nomor: KPTS.188/DLHK-PPLHK/1469.

Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas tersebut guna memastikan komitmen yang telah disampaikan benar-benar dijalankan.

“Kami akan terus memantau perkembangan di lapangan agar aktivitas ini tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” Pungkas Kapolsek.

Melindungi Tuah, Menjaga marwah.

(Desi)

Kapolres Kuansing Jalin Silaturahmi dengan FSPMI, Dorong Kolaborasi Humanis Jelang May Day 2026






Center indonesia KUANTANSINGINGI,– Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Kuansing di Kedai Kopi Aren, Jalan Rudi S. Abrus, sekitar pukul 09.30 WIB. Selasa (14/4/2026) 

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Syurfanaidi, S.H., Kasat Binmas AKP Feriwardy, S.H., Kasi Humas IPTU A. Razak, serta jajaran Sat Intelkam. Sementara dari FSPMI Kuansing hadir Ketua KC Jon Hendri, S.E., Wakil Ketua Evi Wansari, Sekretaris Arif Cahyadi, dan Bendahara Agus Priyanto.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KC FSPMI Kuansing Jon Hendri menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya silaturahmi tersebut. Ia menegaskan bahwa FSPMI hadir sebagai wadah aspirasi pekerja dalam menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Ia juga mengungkapkan rencana keikutsertaan FSPMI Kuansing dalam kegiatan orasi pada 16 April 2026 di Kantor Gubernur Riau dan DPRD Provinsi Riau, dengan mengirimkan sekitar 10 orang perwakilan. Selain itu, FSPMI tengah mempersiapkan peringatan May Day 2026 dengan mengangkat isu strategis seperti standarisasi pengupahan dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, serta menggandeng mahasiswa untuk turut berpartisipasi.

“Pada prinsipnya, kami tetap berkomitmen menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif dalam setiap kegiatan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menyampaikan pesan yang humanis dan penuh keterbukaan. Ia menekankan bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat, termasuk para pekerja.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran rekan-rekan FSPMI hari ini. Silaturahmi seperti ini penting untuk saling memahami, mendengar, dan mencari solusi bersama atas berbagai persoalan yang dihadapi pekerja,” ujar Kapolres.

Ia juga menyampaikan penghormatan atas konsistensi FSPMI dalam memperjuangkan hak-hak buruh secara terarah dan bertanggung jawab.

“Perjuangan rekan-rekan pekerja adalah bagian penting dalam pembangunan. Kami melihat FSPMI tidak hanya menyuarakan aspirasi, tetapi juga berkomitmen menjaga ketertiban dan kondusivitas. Ini tentu sangat kami hargai,” tambahnya.

Kapolres menjelaskan bahwa saat ini Polri telah membentuk Desk Ketenagakerjaan sebagai bentuk keseriusan dalam merespons isu-isu ketenagakerjaan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Melalui Desk Ketenagakerjaan, kami ingin membuka ruang dialog yang lebih luas. Harapannya, setiap persoalan bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik, tanpa harus menimbulkan konflik,” jelasnya.

Terkait peringatan May Day 2026, AKBP Hidayat menegaskan kesiapan Polres Kuansing untuk hadir sebagai pengayom dan fasilitator.

“Kami tidak hanya hadir untuk mengamankan, tetapi juga ingin memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan bisa tersalurkan dengan baik. Kami siap menjembatani komunikasi antara serikat pekerja dengan pemerintah maupun pihak terkait lainnya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap kegiatan penyampaian pendapat tetap dilakukan secara damai dan tertib.

“Menyampaikan aspirasi adalah hak yang dilindungi undang-undang. Namun kami berharap kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara yang santun, damai, dan tetap menjaga kepentingan masyarakat luas. Dengan begitu, pesan yang ingin disampaikan akan lebih mudah diterima,” ungkap Kapolres.

Di akhir pertemuan, Kapolres mengajak seluruh elemen pekerja untuk terus menjaga sinergi dan komunikasi yang baik.

“Pintu kami selalu terbuka. Mari kita bangun komunikasi yang sehat, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan bersama dengan cara yang baik dan bermartabat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Syurfanaidi, S.H. menambahkan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan antara FSPMI dan pihak kepolisian, khususnya menjelang rangkaian kegiatan May Day.

Ia berharap seluruh kegiatan dapat berjalan aman, tertib, serta aspirasi yang disampaikan dapat diterima secara efektif oleh pemerintah.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

(Desi)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done