M C I

Jumat, 24 April 2026

Polsek Benai Ungkap Kasus Narkotika di Pulau Lancang, Dua Tersangka Diamankan






Centetindonesia KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polsek Benai, Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Pulau Lancang, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Rabu malam (22/4/2026).


Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Hardianto Manik bersama tim gabungan Reskrim dan Intel untuk melakukan penyelidikan.


Sekira pukul 23.00 WIB, tim tiba di lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya pesta narkoba. Selanjutnya pada pukul 23.15 WIB dilakukan penggeledahan di sebuah rumah yang dicurigai. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan tiga orang laki-laki, dua di luar rumah dan satu di dalam.


Saat dilakukan penindakan, dua orang sempat melarikan diri. Tim melakukan pengejaran sejauh kurang lebih 500 meter dan berhasil mengamankan satu orang berinisial PM (43), sementara satu lainnya berinisial Y berhasil melarikan diri dan kini berstatus DPO. Di lokasi, petugas juga mengamankan satu orang lainnya berinisial AP (29).


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu, satu kaca pirex berisi sabu siap pakai, dua alat hisap (bong), pipet, mancis, serta beberapa plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk penyimpanan narkotika.


Kedua tersangka yakni berinisial AP (29), warga Talontam Benai dan PM (43), warga Pulau Tonga Siberakun, Kecamatan Benai, kemudian diamankan ke Mapolsek Benai untuk proses lebih lanjut sebelum diserahkan ke Satres Narkoba Polres Kuansing.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Kuansing.


“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” ujar Kapolsek.


Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.


Saat ini, satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Desi)

Polsek Jajaran Polres Kuansing Intensifkan Pengawasan SPBU, Pastikan Distribusi BBM Tepat Sasaran dan Kondusif








Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Polsek jajaran Polres Kuantan Singingi melaksanakan patroli, pengecekan, serta pengaturan lalu lintas di sejumlah SPBU. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemacetan serta mencegah potensi penyalahgunaan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di wilayah hukum Polres Kuansing. Jumat pagi (24/4/2026).


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya preventif guna memastikan distribusi BBM berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di tengah masyarakat.


Di wilayah Polsek Kuantan Mudik, personel melaksanakan pengecekan di SPBU Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar. Hasilnya, tidak ditemukan kendaraan yang melakukan pengisian BBM secara tidak wajar atau melangsir. Antrean kendaraan juga terpantau tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas, serta tidak ditemukan ketidaksesuaian antara nomor polisi kendaraan dengan barcode saat pengisian.


Petugas turut memberikan imbauan kepada pengelola SPBU agar tidak melayani pengisian BBM yang melanggar ketentuan. Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk tidak menggunakan badan jalan saat mengantre guna menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas.


Sementara itu, di wilayah Polsek Pangean, personel melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas di SPBU PT Kuantan Sako, Desa Sako. Kehadiran polisi di lokasi bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus mengantisipasi potensi penyelewengan BBM. Arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau lancar dan situasi tetap aman serta kondusif.


Di wilayah Polsek Singingi, kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan di SPBU PT Raditia Putra Abadi, Desa Logas Hilir. Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel juga melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM guna mencegah penimbunan, kenaikan harga yang tidak wajar, serta potensi gangguan kamtibmas akibat antrean panjang atau kelangkaan BBM.


Polsek Singingi Hilir juga melaksanakan patroli di SPBU Desa Petai. Dalam kegiatan tersebut, petugas memastikan pengisian BBM berjalan sesuai peruntukan dan menggunakan sistem barcode yang tepat, serta memberikan imbauan kepada petugas SPBU agar tidak melakukan penyimpangan dalam pendistribusian BBM.


Kapolres Kuansing menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM akan terus dilakukan secara rutin oleh seluruh jajaran. “Kami berkomitmen memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan, sehingga tidak terjadi penyelewengan yang dapat merugikan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan juga untuk memberikan rasa aman serta menjaga kelancaran arus lalu lintas,” tegasnya.


Secara umum, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Polres Kuansing juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga ketertiban serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM di lingkungan masing-masing.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Desi)

Kamis, 23 April 2026

Gandeng OJK Riau, Pemkab Siak Gelar Edukasi Literasi Keuangan.






Centerindonesia SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak memperkuat sinergi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau dalam upaya meningkatkan ketahanan finansial masyarakat. Kerja sama ini diwujudkan melalui kegiatan Edukasi dan Literasi Keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang digelar di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (23/4/2026).


Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar. Dalam sambutannya, Sekda Siak menyampaikan apresiasi kepada OJK Provinsi Riau atas kolaborasi yang selama ini terjalin erat. Menurutnya, literasi keuangan merupakan program prioritas pemerintah daerah untuk mendorong kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.


 "Ini adalah langkah strategis yang perlu kita dorong bersama. Kepada seluruh peserta, saya harapkan benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan seksama sehingga mengerti manfaat besar dari pengelolaan keuangan yang sehat," ujar Mahadar saat memberikan arahan.


Sekda soroti maraknya modus penipuan secara online, beliau Minta masyarakat dan ASN bijak dan tidak terlibat investasi bodong yang kerap menyasar masyarakat melalui tawaran keuntungan tidak wajar.


"Saya ingatkan, ASN kita semua lah jangan terjebak dan hindari transaksi sembarangan yang dapat data pribadi kita bocor dan bisa di salahgunakan untuk penipuan," tegasnya.


Memang  fokus utama sosialisasi ini adalah pengelolaan keuangan. Kegiatan ini menitik beratkan pada pentingnya mengatur keuangan pribadi secara bijak, termasuk penekanan pada penyediaan dana darurat. Selain manajemen aset.


 Hadir sebagai pemateri, Fajrin dari OJK Provinsi Riau, memaparkan secara gamblang mengenai modus operandi investasi ilegal yang kian marak. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh janji manis perusahaan yang tidak memiliki izin resmi.


 Dalam paparannya, Fajrin menekankan penggunaan prinsip 2L (Legal dan Logis) sebagai tameng utama menghindari penipuan keuangan, pertama yakni Legal: Pastikan lembaga atau perusahaan memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang (OJK). Selanjutnya, Logis: Cek apakah keuntungan atau imbal hasil yang dijanjikan masuk akal dan rasional. 


 "Kami meminta masyarakat waspada terhadap penipuan yang marak terjadi dengan mencari tahu asal-usul perusahaan atau lembaganya. Selain investasi ilegal, kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online yang merusak tatanan ekonomi keluarga," tegas Fajrin.


  Selain memberikan pemahaman preventif, OJK juga membagikan langkah-langkah serta prosedur pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh lembaga keuangan tertentu. Hal ini dimaksudkan agar ASN dan pelaku UMKM di Siak memiliki saluran resmi untuk mencari keadilan jika menemui kendala finansial terkait jasa keuangan.


 Kegiatan yang berlangsung interaktif ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang dinamis antara peserta dan narasumber. Diharapkan setelah kegiatan ini, ASN dan pelaku UMKM di Kabupaten Siak dapat menjadi agen literasi bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya.


Eko/MC Siak

Rapat Koordinasi Penutupan Jembatan Sei Mesjid, Ditlantas Polda Riau Dorong Sinergi Pengaturan Lalu Lintas





Centerindonesia Dumai – Dalam rangka mengantisipasi dampak penutupan Jembatan Sei Mesjid pada ruas Jalan Dumai–Lubuk Gaung, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Konsultasi pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kota Dumai, Jalan HR. Soebrantas, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Pengkes Dinas Perhubungan Kota Dumai, Suprianto, S.Sos., M.A.P., dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait, di antaranya Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., perwakilan Dinas PUPR Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Kasat Lantas Polres Dumai IPTU Erwan Marchdonida, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Jasa Raharja, para Kabid Dishub, jajaran Sat Lantas Polres Dumai, serta unsur kecamatan dan kelurahan setempat.


Dalam sambutannya, Suprianto menegaskan bahwa rapat ini merupakan langkah penting untuk menyikapi kondisi kerusakan Jembatan Sei Mesjid yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.


“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mencari solusi terbaik terhadap penanganan kerusakan jembatan ini. Penutupan yang akan dilakukan tentu berdampak pada mobilitas masyarakat, sehingga diperlukan rekayasa lalu lintas yang tepat serta sinergi antar instansi guna mengurai kemacetan dan menekan angka kecelakaan,” ujar Suprianto.


Ia juga menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif di lapangan.


“Melalui rapat ini, kami berharap tercipta kesepahaman bersama dalam menentukan langkah strategis, sehingga keselamatan dan kelancaran berlalu lintas di Kota Dumai tetap terjaga,” tambahnya.


Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasubdit Kamsel AKBP Dasril, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa Ditlantas Polda Riau siap mendukung penuh langkah-langkah rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan selama penutupan jembatan.


“Ditlantas Polda Riau akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait dalam melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, termasuk penyiapan jalur alternatif guna meminimalisir dampak kemacetan dan memastikan keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama,” ungkapnya.


Ia juga menegaskan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat sebelum penerapan penutupan dilakukan.


“Kami mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas di lapangan, dan memanfaatkan jalur alternatif yang telah disiapkan demi kelancaran bersama,” tambahnya.


Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, sesi diskusi dan tanya jawab, serta diakhiri dengan foto bersama. Dalam sesi diskusi, para peserta memberikan berbagai masukan terkait rekayasa lalu lintas, pengalihan arus, serta langkah antisipatif lainnya guna meminimalisir gangguan mobilitas masyarakat.


Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB, dengan situasi yang berlangsung aman dan kondusif.


Ditlantas Polda Riau melalui Subdit Kamsel menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas, khususnya dalam menghadapi dinamika di lapangan akibat penutupan Jembatan Sei Mesjid.

(Desi)

Pemkab Siak Pastikan Pemilu Aman dan Berkualitas, Perkuat Sinergi Lintas Lembaga






CenterindonesiaSIAK – Pemerintah Kabupaten Siak memperkuat sinergi dengan KPU, Polres, dan Kodim 0322/Siak untuk memastikan pelaksanaan pemilihan umum di Kabupaten Siak berjalan aman, tertib, dan berkualitas.


Upaya ini diwujudkan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait sinergi tugas dan fungsi dalam persiapan hingga pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Siak.


Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, mengatakan salah satu fokus utama dari kerja sama ini adalah meningkatkan pemahaman sekaligus partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan.


“Kami juga akan menggerakkan perangkat daerah terkait untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan tahapan pemilihan kepada masyarakat, agar seluruh warga paham dan dapat berpartisipasi secara optimal,” ujarnya di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Kamis (23/4/2026).


Menurutnya, melalui kesepahaman ini seluruh pihak diharapkan bisa saling mendukung, berkoordinasi, dan melengkapi peran masing-masing agar pelaksanaan pemilihan di Kabupaten Siak berjalan lebih baik dan berkualitas.


Pihaknya juga akan menyiapkan semua kebutuhan logistik, tempat pelaksanaan, hingga administrasi pendukung agar semua tahapan bisa berjalan tepat waktu dan tepat guna.


“Kami yakin dengan profesionalisme yang dimiliki, nantinya akan menciptakan lingkungan yang damai, bebas dari intimidasi maupun tekanan yang dapat merusak proses demokrasi,” kata dia.


Syamsurizal turut mengapresiasi peran Kapolres Siak dan Dandim 0322/Siak dalam menjaga situasi tetap kondusif. Ia menilai keterlibatan TNI dan Polri sangat penting untuk menjaga situasi kondusif, mencegah potensi konflik, sekaligus mengamankan setiap tahapan pemilihan dan memberikan rasa aman bagi seluruh peserta dan masyarakat.


“Kepada KPU Kabupaten Siak, saya berharap agar sinergi yang telah disepakati ini dapat diimplementasikan dengan baik. Marilah kita jaga hubungan kerja ini dengan prinsip saling menghormati kewenangan masing-masing, namun tetap bergerak dalam satu arah yang sama,” ungkapnya.


Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Dharma Setiawan, mengingatkan agar penandatanganan MoU ini tidak hanya simbolis semata, tetapi benar-benar ditingkatkan pada ruang aplikasi membangun budaya demokrasi yang lebih terstruktur sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.


“Perjanjian kerjasama ini merupakan manifestasi dan semangat bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu adalah hasil usaha dan tanggung jawab bersama yang saling melengkapi. Sebab, percayalah semangat yang dibangun adalah bahwa satu suara rakyat benar-benar bermakna dan wajib dijamin perlindungannya,” pungkasnya.

(Desi)

Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan






    

Centerindonesia Kuantan Singingi-Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi memimpin langsung jumpa pers pengungkapan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Kamis (23/4/2026).


Dalam kegiatan yang digelar di Afdeling IV Estate Bukit Payung PT KTBM, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik tersebut, Polda Riau menyampaikan hasil penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal sepanjang Januari hingga April 2026.


Brigjen Hengki menegaskan, selain pelanggaran hukum, aktivitas PETI juga menjadi ancaman serius terhadap lingkungan, khususnya di aliran Sungai Kuantan.


“Pendekatan yang kami lakukan tidak hanya represif, tetapi juga melalui strategi green policing, dengan mengedepankan edukasi dan pencegahan agar masyarakat tidak lagi terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” ujarnya.


Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi aktivitas tambang ilegal di wilayah Provinsi Riau. Menurutnya, upaya penindakan akan terus dilakukan secara konsisten, disertai langkah-langkah pemulihan lingkungan.


“Ini komitmen kami. Penegakan hukum berjalan, tetapi upaya menjaga lingkungan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” tegasnya.


Masih menurut Wakapolda, aktivitas PETI telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar dan meluas, mulai dari pencemaran air hingga degradasi ekosistem sungai. 


Karena itu, penyelesaian persoalan PETI tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat kepolisian, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) secara terpadu.


Menurut Brigjen Hengki, peran lembaga adat juga dinilai strategis. Dubalang sebagai penjaga living law atau hukum adat memiliki posisi penting dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal," ujar Wakapolda.


"Dalam norma adat setempat, merusak lingkungan merupakan pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi, sehingga pendekatan adat diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga alam," ujarnya.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan, dari hasil operasi yang dilakukan, pihaknya berhasil mengungkap 29 kasus PETI dengan jumlah tersangka sebanyak 54 orang.


Selain itu, aparat juga melakukan penindakan di 210 lokasi tambang ilegal dengan memusnahkan 1.167 unit rakit PETI beserta peralatan pendukung lainnya.


“Penindakan ini tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga sarana yang digunakan dalam aktivitas PETI, sehingga dapat memutus rantai kegiatan ilegal tersebut,” jelasnya.


Polda Riau juga menindak penyalahgunaan BBM bersubsidi yang menjadi salah satu faktor pendukung aktivitas PETI. Dalam operasi terbaru, diamankan sekitar 4,5 ton solar subsidi dengan dua orang tersangka.


Kombes Ade menegaskan, langkah ini dilakukan untuk menutup jalur logistik yang selama ini menopang aktivitas tambang ilegal di lapangan.


Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang dilakukan Polda Riau. 


Ia menilai penanganan PETI harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penindakan hukum.


“Kami mendukung penuh langkah ini. Penanganan PETI harus diiringi solusi yang komprehensif, termasuk pendekatan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.


Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama tokoh adat tengah menyiapkan langkah-langkah penguatan melalui sanksi sosial dan adat guna memberikan efek jera bagi pelaku PETI.


"Dengan demikian, tidak hanya aspek penegakan hukum yang berjalan, tetapi juga pengawasan, pengelolaan, hingga upaya restorasi lingkungan dapat dilakukan secara berkelanjutan," demikian Suhardiman.


*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*


(Desi)


Hari Bumi 2026, Kapolres Siak Ajak Generasi Z Jaga Kelestarian Alam Melalui Program Green Policing






Centerindonesia SIAK – Dalam upaya memperkuat kesadaran lingkungan sejak dini, Kepolisian Resor (Polres) Siak menggelar aksi nyata penanaman pohon di SMP Sains Tahfizh Islamic Center Siak, Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan bersempena dengan Peringatan Hari Bumi (Earth Day) Tahun 2026 sekaligus mengimplementasikan program unggulan Polri khususnya Polda Riau, yakni Green Policing.


Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dihadiri langsung oleh Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Siak Kompol Akira Ceria, S.I.K., M.M., serta jajaran pejabat utama Polres Siak. Turut hadir tokoh penting Kabupaten Siak seperti Ketua MKA LAMR Arfan Usman, M.Pd., Ketua MUI Ahmad Muhaimin, dan Ketua Yayasan Islamic Center Nizamul Muluk, S.Ag.


Dalam arahannya di depan ratusan siswa, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menekankan bahwa tugas kepolisian saat ini telah bertransformasi. Melalui konsep Green Policing, Polri kini juga fokus pada penegakan keadilan ekologi dan pelestarian alam.


"Bapak-bapak polisi saat ini bukan hanya untuk mengurus kejahatan seperti pencurian atau perkelahian, tapi kami juga punya tugas menjaga semesta alam keadilan ekologis. Kami ingin adik-adik semua memiliki pikiran yang hijau (Green Think). Jika kita menjaga lingkungan, maka ketertiban pun akan ikut terjaga," ujar AKBP Sepuh.


Kapolres juga berbagi refleksi historis mengenai dampak buruk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang pernah melanda Riau beberapa dekade silam. Ia mengingatkan para siswa tentang siklus 30 tahunan cuaca ekstrem dan pentingnya antisipasi sejak dini agar bencana kabut asap yang merugikan kesehatan dan ekonomi tidak terulang kembali.


Sebagai bentuk edukasi langsung, sebanyak 20 bibit pohon produktif yang terdiri dari jenis Jambu, Matoa, Rambutan, dan Mangga ditanam di area sekolah. Penanaman ini disimbolkan sebagai investasi masa depan.


"Kita tidak bisa menikmati pohon besar hari ini jika tidak ada yang menanamnya 20 tahun lalu. Begitu juga adik-adik, kalian adalah tunas bangsa. Kami memberikan pemahaman ini agar kalian tumbuh menjadi orang dewasa yang sadar lingkungan," tambahnya.


Selain mengingatkan tentang penting nya menjaga keseimbangan dan kelestarian alam AKBP Sepuh Juga mengaingatkan penting nya menjaga diri dari hal hal yang berbahaya seperti Narkoba


" Jangan pernah menyentuh yang namanya narkoba , menyentuh nya saja sudah dilarang apalagi menggunakan nya, narkoba bisa merusak diri kita ,selain itu juga melanggar hukum" tegas Perwira lulusan Akpol 2007 tersebut


Kegiatan ini tidak hanya sekadar seremonial. Rangkaian acara meliputi pembacaan ayat suci Al-Qur'an, doa bersama, hingga sosialisasi intensif mengenai larangan membakar lahan serta pentingnya membuang sampah pada tempatnya.


Pihak Yayasan Islamic Center menyambut hangat inisiatif ini. Terjalinnya sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan diharapkan mampu membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan bertanggung jawab terhadap estetika serta etika lingkungan.


Melalui peringatan Hari Bumi 2026 ini, Polres Siak berkomitmen untuk terus menjalankan program kemitraan yang humanis, membuktikan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat juga membawa kesejukan bagi alam semesta.

(Desi)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done