M C I

Sabtu, 21 Februari 2026

Bareskrim Polri Geledah Toko Emas Semar, Sita Emas Batangan Terkait TPPU Rp25,8 Triliun


Center Indonesia Jakarta
. - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan besar-besaran di Surabaya, Nganjuk, dan Jakarta terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil tambang ilegal senilai Rp25,8 triliun. Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan kilogram emas batangan dan dokumen penting. 


Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan di empat titik lokasi pada Kamis (19/2) hingga Jumat (20/2). Lokasi tersebut meliputi sebuah rumah mewah di Jalan Tampomas Surabaya, Toko Emas Semar di Nganjuk, serta rumah tinggal di Nganjuk dan Jakarta. 


"Kami menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, uang tunai, bukti elektronik, hingga emas batangan. Untuk emas, ada yang kepingan 1 kg maupun 0,5 gram. Totalnya mencapai puluhan kilogram dan saat ini masih dalam pendataan," ujar Brigjen Pol. Ade Safri di lokasi penggeledahan. 


Di Surabaya, penyidik terpantau membawa keluar empat boks kontainer besar setelah melakukan penggeledahan selama sembilan jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB.


Pengembangan Kasus Tambang Ilegal Pontianak


Brigjen Pol. Ade Safri menjelaskan bahwa penyidikan ini merupakan pengembangan dari kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pontianak, Kalimantan Barat, periode 2019-2022. Kasus asal tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dengan terpidana utama berinisial FL. 


Berdasarkan fakta penyidikan dan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK, ditemukan adanya akumulasi transaksi jual-beli emas hasil tambang ilegal yang mencapai Rp25,8 triliun selama kurun waktu 2019 hingga 2025. Aliran dana fantastis ini diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk perusahaan pemurnian dan eksportir emas.


"Penyidikan TPPU ini adalah bentuk ketegasan kami. Pelaku usaha yang menampung, mengolah, atau memperjualbelikan mineral dari hasil pertambangan ilegal pasti akan ditindak tegas," tegas Brigjen Pol. Ade Safri.


Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 37 orang saksi. Bareskrim Polri terus berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri seluruh aliran dana guna menetapkan tersangka utama dalam kasus pencucian uang yang merugikan negara triliunan rupiah ini.


Ia menambahkan bahwa Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelaku usaha yang nekat menampung, mengolah, maupun memperjualbelikan mineral hasil pertambangan tanpa izin. Operasi ini menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp2,8 triliun dari sektor tersebut.

(Desi suarni)

Ibadah Penuh Khidmat, WBP Nasrani Lapas Narkotika Rumbai Perkuat Iman di Gereja Lapas


Center Indonesia Pekanbaru
- Suasana khidmat dan penuh kedamaian menyelimuti gereja di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai saat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen mengikuti kegiatan ibadah rutin. Kegiatan ini menjadi wadah pembinaan kerohanian yang bertujuan memperkuat iman, menumbuhkan harapan, serta membentuk karakter yang lebih baik selama menjalani masa pembinaan (19/02/2026).


Ibadah dipimpin oleh petugas pembinaan bersama rohaniawan, dengan rangkaian kegiatan berupa pujian dan penyembahan, doa bersama, serta penyampaian firman Tuhan. Seluruh peserta mengikuti ibadah dengan tertib dan penuh penghayatan, mencerminkan semangat untuk terus memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada Tuhan.


Melalui kegiatan keagamaan ini, Lapas Narkotika Rumbai terus berkomitmen memberikan hak beribadah kepada setiap WBP sesuai dengan keyakinannya. Diharapkan, pembinaan kerohanian yang rutin dilaksanakan dapat menjadi bekal positif bagi WBP dalam menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

(Desi suarni)

Jumat Penuh Berkah, Warga Binaan Khusyuk Laksanakan Sholat di Masjid At-Taubah


 Center Indonesia Pekanbaru - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali memfasilitasi pelaksanaan ibadah Sholat Jum’at bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar di Masjid At-Taubah, di bawah pengawasan petugas guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga pada (20/02/2026).


Rangkaian ibadah diawali dengan khutbah yang berisi pesan-pesan moral dan spiritual, mengajak jamaah untuk senantiasa meningkatkan ketakwaan, memperbaiki diri, serta menumbuhkan semangat hijrah menuju pribadi yang lebih baik. Para warga binaan mengikuti seluruh rangkaian ibadah dengan penuh kekhusyukan dan kedisiplinan.


Kegiatan Sholat Jum’at ini menjadi bagian dari program pembinaan kepribadian di Lapas Narkotika Rumbai, yang bertujuan membentuk karakter warga binaan agar memiliki bekal spiritual yang kuat sebagai landasan dalam menjalani kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.

(Desi suarni)

Cegah Kerusakan Lingkungan, Polsek Jajaran Polres Kuansing Turun Langsung Imbau Warga Stop PETI


 Center Indonesia KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran maklumat terkait larangan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) secara serentak di sejumlah wilayah hukum, Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Prioritas Kapolri Nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Sabtu (21/2/2026).


Sosialisasi dilaksanakan oleh Polsek Cerenti, Polsek Kuantan Mudik, Polsek Hulu Kuantan, Polsek Logas Tanah Darat dan Polsek Pangean dengan menyasar masyarakat di desa-desa yang dinilai rawan aktivitas PETI. Personel turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan imbauan, berdialog dengan warga, serta melakukan penempelan maklumat Kapolres Kuansing terkait larangan aktivitas pertambangan ilegal.


Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya pencegahan guna menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus melindungi lingkungan dari dampak kerusakan akibat aktivitas penambangan tanpa izin.


“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin. Selain melanggar hukum, PETI juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta dapat memicu potensi konflik sosial,” ujar Kapolres.


Ia menambahkan, Polres Kuansing mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak hukum dan lingkungan dari aktivitas PETI. Namun demikian, penegakan hukum tetap akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran.


Salah satu penegasan yang disampaikan kepada masyarakat adalah ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, di mana setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.


Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kapolres berharap masyarakat semakin sadar hukum dan bersama-sama menjaga kelestarian alam di Kabupaten Kuantan Singingi.


“Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga lingkungan demi masa depan anak cucu kita. Mari bersama kita hentikan aktivitas PETI dan ciptakan Kuansing yang aman, tertib dan lestari,” pungkas AKBP Hidayat Perdana.


Dengan dilaksanakannya kegiatan secara serentak di berbagai kecamatan, diharapkan pesan larangan PETI dapat tersampaikan secara luas dan efektif kepada masyarakat.

(Desi suarni)

Polsek Jajaran Bergerak Serentak, Kapolres Kuansing Tegas: Stop Pembakaran Lahan!


Center Indonesia KUANTANSINGINGI,
– Komitmen mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing). Melalui Program Prioritas Kapolri Nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas, seluruh polsek jajaran bergerak serentak melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif, Sabtu (21/2/2026).


Langkah pencegahan dilakukan melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat, penyebaran maklumat, serta patroli dan mapping di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadinya kebakaran. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Polsek Cerenti, Polsek Kuantan Tengah, dan Polsek Pangean.


Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus melindungi kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.


“Kami tidak ingin ada lagi pembakaran lahan yang berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas perekonomian. Karena itu, kami mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan patroli rutin,” tegas AKBP Hidayat.


Di wilayah Polsek Cerenti, personel turun langsung menyambangi warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti, untuk memberikan edukasi terkait bahaya Karhutla. Patroli juga dilakukan hingga ke Desa Pesikaian guna memantau potensi titik api serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.


Sementara itu, di wilayah Polsek Kuantan Tengah, Bhabinkamtibmas Desa Koto Teluk Kuantan menyampaikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan. Warga diimbau agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api yang berpotensi meluas.


Kegiatan serupa juga dilaksanakan Polsek Pangean di Desa Sako, Kecamatan Pangean. Personel memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak buruk Karhutla serta pentingnya menjaga alam demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.


Kapolres menegaskan bahwa selain merusak ekosistem dan menimbulkan kabut asap yang membahayakan kesehatan, pembakaran hutan dan lahan juga merupakan tindak pidana yang dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kuantan Singingi tetap hijau dan bebas dari Karhutla. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama. Jika menemukan titik api, segera laporkan agar bisa cepat ditangani,” pungkas AKBP Hidayat Perdana.


Dengan langkah preventif yang masif dan dukungan masyarakat, Polres Kuansing optimistis wilayahnya tetap aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman Karhutla.


(Desi suarni)

Polsek Jajaran Polres Kuantan Singingi, Pastikan Pos Kamling Aktif dan Wilayah Aman


Center Indonesia KUANTANSINGINGI
,– Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polres Kuantan Singingi melaksanakan patroli, sambang serta pengecekan Pos Kamling/Pos Ronda secara serentak di sejumlah wilayah hukum, Jumat malam (20/2/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel dari berbagai Polsek jajaran, sebagai bentuk implementasi program pemantapan Harkamtibmas serta upaya preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya pada jam rawan malam hari.


Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli dan pengecekan Pos Kamling merupakan langkah konkret Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.


“Patroli dan pengecekan Pos Kamling ini merupakan upaya preventif untuk memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga. Kami ingin memastikan bahwa sistem keamanan swakarsa berjalan dengan baik dan masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri,” ujar Kapolres.


Adapun kegiatan dilaksanakan di sejumlah lokasi, di antaranya Desa Sungai Sirih Kecamatan Singingi, Desa Sungai Manau Kecamatan Kuantan Mudik, Desa Sungai Pinang Kecamatan Hulu Kuantan, Desa Pasar Baru Kecamatan Pangean, Desa Perhentian Luas Kecamatan Logas Tanah Darat, Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah, serta Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti.


Dalam pelaksanaan di lapangan, personel tidak hanya melakukan pengecekan kondisi Pos Kamling, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas serta mengaktifkan kembali ronda malam secara rutin.


Di beberapa lokasi, Pos Kamling terpantau aktif dengan partisipasi masyarakat yang melaksanakan ronda malam. Namun, terdapat pula Pos Satkamling yang ditemukan dalam kondisi tidak aktif, sehingga personel memberikan motivasi dan dorongan kepada warga agar kembali menggiatkan sistem keamanan lingkungan secara bersama-sama.


AKBP Hidayat Perdana menambahkan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.


“Keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan kebersamaan dan kepedulian masyarakat melalui Pos Kamling, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.


Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di seluruh wilayah hukum Polres Kuantan Singingi dilaporkan dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.


(Desi suarni)

Jumat, 20 Februari 2026

Masuki Malam Ketiga Ramadhan, Kalapas dan Jajaran Kembali Tarawih Bersama Warga Binaan


Center Indonesia Pekanbaru
, – Kegiatan ibadah Ramadhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru terus berlangsung dengan khusyuk dan penuh semangat. Pada malam ke-3 Ramadhan, sebanyak 632 orang warga binaan kembali melaksanakan Shalat Tarawih berjamaah bersama Kepala Lapas Pekanbaru dan jajaran di Masjid At-Taubah yang berada di dalam lingkungan Lapas, Jumat malam (20/02/2026).


Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, beserta jajaran turut hadir dan mengikuti langsung pelaksanaan sholat Tarawih berjamaah bersama warga binaan. Kehadiran pimpinan dan petugas ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap program pembinaan keagamaan, sekaligus mempererat hubungan antara petugas dan warga binaan dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan.



Kepala Lapas Pekanbaru menyampaikan bahwa pelaksanaan sholat Tarawih berjamaah merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian yang bertujuan untuk membentuk karakter warga binaan menjadi lebih baik, khususnya dalam meningkatkan kualitas spiritual selama menjalani masa pembinaan.


“Kami melihat antusiasme yang sangat tinggi dari warga binaan dalam menyambut dan menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Hal ini dibuktikan dengan jumlah kehadiran Shalat Tarawih malam ini yang diikuti oleh sebanyak 632 orang warga binaan. Ini merupakan hal yang sangat positif sebagai bagian dari proses pembinaan kepribadian dan peningkatan keimanan mereka,” ungkap Yuniarto.


Ia menambahkan bahwa pihak Lapas terus berkomitmen untuk memberikan pembinaan keagamaan secara berkelanjutan. Menurutnya, Ramadhan menjadi momentum penting bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, memperkuat spiritualitas, serta menumbuhkan kesadaran moral dan tanggung jawab pribadi.


“Melalui kegiatan keagamaan seperti Shalat Tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan ceramah agama, kami berharap warga binaan dapat memanfaatkan waktu selama menjalani masa pembinaan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik,” tambahnya.


Kegiatan Shalat Tarawih malam ke-3 ini berlangsung dengan tertib hingga selesai. Para warga binaan tampak khusyuk dan mengikuti seluruh rangkaian ibadah dengan penuh kesungguhan, mencerminkan semangat kebersamaan serta tekad untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum perubahan menuju kehidupan yang lebih baik.

(Desi suarni)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done