M C I

Jumat, 01 Mei 2026

*PERKUAT SINERGI DAN KEPEDULIAN SOSIAL, LAPAS BANGKINANG GELAR TASYAKURAN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-62*






Centerindonesia *Bangkinang INFO_PAS* – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menggelar kegiatan tasyakuran yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan pada Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.


Kegiatan tasyakuran ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan panjang pemasyarakatan sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi warga binaan. Seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Bangkinang Bersama jajaran Forkopimda Kampar tampak mengikuti kegiatan dengan penuh antusias dan semangat kebersamaan.


Dalam kesempatan tersebut, Lapas Kelas IIA Bangkinang juga memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah mitra kerja dan jajaran Forkopimda yang selama ini telah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan baik, khususnya dalam mendukung program pembinaan, pelayanan kesehatan, kegiatan keagamaan, serta pelatihan keterampilan bagi warga binaan.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak merupakan faktor penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih optimal dan humanis. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program pembinaan tidak terlepas dari dukungan para mitra yang secara konsisten memberikan kontribusi nyata.


“Sinergi yang telah terbangun selama ini menjadi kekuatan utama bagi kami dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan. Kami berharap kerja sama ini terus terjaga dan semakin ditingkatkan demi menciptakan warga binaan yang lebih mandiri dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Alexander.


Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual menegaskan bahwa pemasyarakatan saat ini terus bertransformasi menjadi institusi yang produktif dan berdampak positif bagi masyarakat luas. Ia menekankan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan agar potensi yang dimiliki warga binaan dapat berkembang secara maksimal.


“Di balik tembok pemasyarakatan terdapat potensi besar yang harus terus digali dan dikembangkan. Pemasyarakatan harus mampu menjadi wadah pemberdayaan yang mandiri serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan,” ungkapnya.


Sebagai bentuk kepedulian sosial, Lapas Kelas IIA Bangkinang juga menyalurkan bantuan kepada keluarga warga binaan berupa gerobak usaha dan bantuan sosial (bansos). Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga warga binaan serta menjadi motivasi bagi mereka dalam menjalani masa pembinaan dengan lebih baik.


Rangkaian kegiatan tasyakuran ditutup dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan panjang pemasyarakatan. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa sepanjang kegiatan, mencerminkan semangat kebersamaan seluruh jajaran dalam mewujudkan pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan yang berkelanjutan.Bangkinang INFO_PAS* – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menggelar kegiatan tasyakuran yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan pada Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.


Kegiatan tasyakuran ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan panjang pemasyarakatan sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi warga binaan. Seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Bangkinang Bersama jajaran Forkopimda Kampar tampak mengikuti kegiatan dengan penuh antusias dan semangat kebersamaan.


Dalam kesempatan tersebut, Lapas Kelas IIA Bangkinang juga memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah mitra kerja dan jajaran Forkopimda yang selama ini telah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan baik, khususnya dalam mendukung program pembinaan, pelayanan kesehatan, kegiatan keagamaan, serta pelatihan keterampilan bagi warga binaan.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak merupakan faktor penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih optimal dan humanis. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program pembinaan tidak terlepas dari dukungan para mitra yang secara konsisten memberikan kontribusi nyata.


“Sinergi yang telah terbangun selama ini menjadi kekuatan utama bagi kami dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan. Kami berharap kerja sama ini terus terjaga dan semakin ditingkatkan demi menciptakan warga binaan yang lebih mandiri dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Alexander.


Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual menegaskan bahwa pemasyarakatan saat ini terus bertransformasi menjadi institusi yang produktif dan berdampak positif bagi masyarakat luas. Ia menekankan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan agar potensi yang dimiliki warga binaan dapat berkembang secara maksimal.


“Di balik tembok pemasyarakatan terdapat potensi besar yang harus terus digali dan dikembangkan. Pemasyarakatan harus mampu menjadi wadah pemberdayaan yang mandiri serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan,” ungkapnya.


Sebagai bentuk kepedulian sosial, Lapas Kelas IIA Bangkinang juga menyalurkan bantuan kepada keluarga warga binaan berupa gerobak usaha dan bantuan sosial (bansos). Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga warga binaan serta menjadi motivasi bagi mereka dalam menjalani masa pembinaan dengan lebih baik.


Rangkaian kegiatan tasyakuran ditutup dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan panjang pemasyarakatan. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa sepanjang kegiatan, mencerminkan semangat kebersamaan seluruh jajaran dalam mewujudkan pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan yang berkelanjutan.

(Ds)

Borong Tiga Penghargaan, Lapas Bengkalis Raih Predikat Satker Berkinerja Anggaran Terbaik di KPPN Dumai





 

Centerindonesia Bengkalis – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis kembali menorehkan prestasi membanggakan. Satuan kerja ini sukses memborong tiga penghargaan sekaligus dalam acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 dan Apresiasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2025. Acara yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Dumai pada Rabu (29/04/2026) ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) beserta tim bendahara.

 

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan apresiasi kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan kinerja keuangan paling optimal. Melalui pencapaian ini, Lapas Bengkalis mengukuhkan posisinya sebagai instansi dengan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel di wilayah kerjanya.

 

Raih Nilai Sempurna IKPA 100

 

Keberhasilan Lapas Bengkalis dalam mengelola keuangan negara pada tahun anggaran 2025 tercermin dari capaian yang sangat signifikan. Secara luar biasa, Lapas Bengkalis dinobatkan sebagai Satuan Kerja (Satker) dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik dengan nilai sempurna, yakni 100.

 

Adapun rincian penghargaan yang berhasil dibawa pulang oleh tim Lapas Bengkalis adalah:

 

1. Terbaik I kategori Satker dengan Penyerapan Anggaran Tertinggi.

2. Terbaik II kategori Satker dengan Persentase Nilai Transaksi CMS VA (Cash Management System Virtual Account) Tertinggi.

3. Satker dengan Nilai IKPA Terbaik (Nilai 100).

 

Bukti Komitmen Tata Kelola yang Baik

 

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras, kedisiplinan, dan kerja sama seluruh jajaran, khususnya tim keuangan, dalam menerapkan prinsip tata kelola anggaran yang efisien dan efektif.

 

"Prestasi ini adalah kado luar biasa bagi seluruh keluarga besar Lapas Bengkalis. Meraih nilai IKPA sempurna 100 bukanlah hal yang mudah, ini membuktikan komitmen kuat kami dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan akuntabel," tegas priyo.

(Ds)

Ka.Kplp diasta krismayandi Bersama Jajaran struktural Tegas kan jaga keamanan dan ketertiban.





 

Centerindonesia Bengkalis - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, memberikan instruksi langsung kepada jajaran struktural agar laksanakan zero hp pada lapas Kelas IIA Bengkalis. Rabu,29/04.


Tidak menunggu lama Ka. Kplp Diasta krismayandi  langsung memberikan pengarahan dilapangan serbaguna kepada warga binaan lapas Bengkalis, bersama jajaran pejabat struktural Kegiatan ini dipimpin langsung oleh ka. Kplp Diasta krismayandi  turut serta Kasubag TU Joko Dwi Mulyono, Kasibinadik Boy Fernandes, dan Kasubsi Portatib Wiwin Suryana, beserta jajaran staf kplp.

 

Dalam arahannya, KA kplp Diasta krismayandi menekankan pemahaman mengenai tata tertib, larangan, serta hak dan kewajiban warga binaan. Hal ini dilakukan guna menciptakan situasi dan kondisi yang aman serta humanis, sehingga program pembinaan selama masa pidana dapat berjalan optimal.

 

Di kesempatan yang sama, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) diasta krismayandi  memberikan himbauan terkait pentingnya menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan. Secara tegas, Ka. KPLP mengingatkan mengenai larangan keras penggunaan alat komunikasi atau handphone secara ilegal serta pelanggaran lainnya yang dapat merugikan warga binaan itu sendiri."tegas Diasta.

 

"Kami ingin warga binaan dapat menjalankan pembinaan dengan baik, sehingga kelak saat kembali ke masyarakat mereka dapat menjadi individu yang bermanfaat," ujarnya.

 

Sementara itu, Kasi Binadik juga menambahkan agar seluruh warga binaan senantiasa berkelakuan baik dan mematuhi peraturan yang berlaku. Hal ini penting agar proses integrasi sosial berjalan lancar tanpa hambatan akibat pelanggaran disiplin.'tutup Boy Fernandes singkat.


(Ds)

Panen Ikan Patin, kalapas Bengkalis Sukses Kembangkan Budidaya Perikanan Bersama Warga Binaan





 

Centerindonesia BENGKALIS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis kembali menunjukkan keberhasilan program pembinaan kemandirian, Kamis,30/04


Kali ini, Kepala Lapas (Kalapas), Priyo Tri Laksono, bersama jajaran dan warga binaan melaksanakan kegiatan panen ikan patin yang merupakan hasil budidaya mandiri di lingkungan kantor.

 

Dari kegiatan panen yang dilaksanakan, tercatat total hasil panen mencapai 181,7 kilogram. Hasil budidaya tersebut kemudian didistribusikan dan dipasarkan sesuai permintaan konsumen yang tercatat dalam daftar pesanan kita dan langsung kita distribusikan. Sebanyak 66,7 kilogram ikan patin diserahkan kepada vendor Bama Lapas Kelas IIA Bengkalis untuk kebutuhan operasional dan konsumsi di lingkungan pemasyarakatan.

 

Selain itu, sebanyak 41 kilogram dipasarkan langsung ke luar lingkungan Lapas, di antaranya disalurkan ke sejumlah rumah makan dan dijual kepada perorangan. Sementara itu, 74 kilogram sisanya dipasarkan di pasar ikan yang ada di wilayah Bengkalis, sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat luas sekaligus memberikan hasil ekonomi bagi program pembinaan.

 

Kegiatan panen ini menjadi bukti nyata keseriusan Lapas Bengkalis dalam mengoptimalkan lahan yang tersedia untuk dikembangkan menjadi kolam budidaya perikanan. Program ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana keterampilan, tetapi juga memberikan nilai ekonomis serta menunjang program pemenuhan gizi bagi warga binaan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Priyo Tri Laksono menyampaikan apresiasinya terhadap semangat warga binaan dalam mengelola budidaya tersebut. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk membekali warga binaan dengan keahlian teknis di bidang perikanan yang nantinya dapat dijadikan bekal usaha atau pekerjaan saat mereka kembali ke masyarakat.

 

"Program budidaya ikan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan warga binaan yang tidak hanya taat aturan, tetapi juga memiliki keterampilan dan jiwa wirausaha yang mandiri," ujar Priyo.

 

Hasil panen yang melimpah dan berhasil dipasarkan dengan baik ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan lainnya untuk terus aktif dan produktif mengikuti berbagai program pembinaan keterampilan yang disediakan di Lapas Bengkalis.


(Ds)

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan PETI di Tiga Lokasi, Enam Rakit Dimusnahkan






Centerindonesia KUANTANSINGINGI,– Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan jajaran Polres Kuantan Singingi. Kali ini, Polsek Kuantan Tengah melakukan penertiban di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya, Jumat sore (1/5/2026).


Kegiatan yang dimulai sekira pukul 14.30 WIB tersebut dipimpin oleh Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah Ipda Jufri Oktavianus Lumban Gaol, SH, bersama sejumlah personel intel dan Bhabinkamtibmas.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di beberapa lokasi.


“Menindaklanjuti informasi yang kami terima dari masyarakat, kami langsung memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan ke lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya,” ujar Kapolsek.


Adapun lokasi yang menjadi sasaran penertiban meliputi aliran Sungai Supaku di Desa Titian Modang dan Desa Jaya, Kecamatan Kuantan Tengah, serta aliran Sungai Lintang di Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya.


Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan sebanyak enam unit rakit PETI lengkap dengan mesin, yang seluruhnya dalam kondisi tidak beroperasi. Rinciannya, empat unit ditemukan di Desa Titian Modang, satu unit di Desa Jaya dekat Jembatan Merah Putih, dan satu unit lainnya di Desa Muaro Sentajo.


Guna mencegah penggunaan kembali, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh rakit PETI tersebut melalui cara dibakar dan dirusak di lokasi.


“Langkah ini kami lakukan agar peralatan tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan,” tegas Kapolsek.


Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada yang diamankan. Selain itu, tidak ada barang bukti yang dibawa ke Mapolsek karena seluruh peralatan telah dimusnahkan di tempat.


Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI, serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan apabila menemukan aktivitas PETI di wilayahnya,” pungkas Kapolsek.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


(Ds)

Pengedar Dengan 13 Paket Sabu di Perawang Tak Berkutik Diciduk Tim Lebah Polsek Tualang Dalam Ops Antik 2026*






Centerindonesia Tualang – Dalam rangka pelaksanaan Ops Antik LK 2026, Polsek Tualang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan satu orang tersangka pada Selasa (28/4/2026) malam.


Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono.S.H.M.H membenarkan adanya pelaku tindak Pidana  narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Tualang


Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Jl. Datuk Buang Asmara, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tualang segera melakukan penyelidikan.


Sekira pukul 23.00 WIB, Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S. Kom diwakili Panit Opsnal  IPDA Khairul, S.H berhasil mengamankan seorang pria bernama inisial FAW (42) di sebuah rumah kontrakan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,08 gram.


Barang bukti tersebut terdiri dari 12 paket kecil dan 1 paket sedang sabu siap edar. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya plastik klip kosong, alat hisap, kaca pirex, mancis, handphone, serta satu unit sepeda motor tanpa identitas.


Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui memperoleh sabu dari seseorang berinisial BEN (saat ini dalam penyelidikan), kemudian membaginya menjadi beberapa paket untuk diperjualbelikan. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif narkotika.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun


Kapolsek Tualang menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.


“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Segera laporkan melalui layanan kepolisian 110 atau ke Polsek terdekat,” tegasnya.


Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tualang guna proses penyidikan lebih lanjut.

(Ds)

Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu






Centerindonesia Siak – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026, jajaran Polsek Kandis berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial R.A. berhasil diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat kotor 28,71 gram.


Pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Raya Pekanbaru–Duri Km 73, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.


Kapolsek Kandis KOMPOL H. Herman Pelani, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di lapangan.


“Tim mencurigai gerak-gerik seorang pria yang keluar masuk gang di lokasi tersebut. Saat dilakukan pengamanan dan penggeledahan, ditemukan 4 paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok,” jelas Kapolsek.


Selain sabu seberat 28,71 gram, polisi juga mengamankan satu unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi, serta satu kotak rokok sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut.


Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial C.K. alias A yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kecamatan Kandis.


Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026.


Sementara itu, Kapolres Siak Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani, S.H.,M.H menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.


“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Siak. Ini adalah komitmen kami dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi bersama kepolisian,” tegasnya.


Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kandis guna proses penyidikan lebih lanjut, sementara petugas masih terus melakukan pengejaran terhadap DPO.

(Ds)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done